PSAK 10 New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PSAK 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Definisi 



Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto dari kegiatan usaha itu.







Kegiatan usaha luar negeri adalah suatu entitas yang merupakan entitas anak, perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang selain dari mata uang entitas pelapor.







Kurs penutup adalah nilai tukar spot pada akhir periode pela poran.







Mata uang asing adalah suatu mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas.







Mata uang fungsional adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi.







Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.







Nilai tukar adalah rasio pertukaran untuk dua mata uang.







Nilai tukar spot adalah nilai tukar untuk pengiriman segera.







Pos-pos moneter adalah unit-unit mata uang yang dimiliki dan aset serta laibilitas yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah unit mata uang yang pasti atau dapat ditentukan.







Selisih kurs adalah selisih yang dihasilkan dari penjabaran sejumlah tertentu satu mata uang ke dalam mata uang lainnya pada nilai tukar yang berbeda.







Kelompok usaha adalah entitas induk dan semua entitas anaknya.



Ruang lingkup 



Akuntansi transaksi dan saldo dalam mata Transaksi uang asing, kecuali transaksi dan saldo derivatif (PSAK 55)







Menjabarkan hasil dan posisi keuangan dari Penjabaran kegiatan usaha luar negeri yang termasuk dalam laporan keuangan entitas secara konsolidasi, proporsional atau metode ekuitas.







Menjabarkan hasil dan posisi keuangan Penjabaran suatu entitas ke dalam mata uang penyajian



Tidak Termasuk Ruang Lingkup 



Derivatif mata uang asing, kecuali derivatif yang tidak termasuk lingkup PSAK 55 misal derivatif yang melekat pada kontrak lain







Akuntansi lindung nilai mata uang asing termasuk lindung nilai investasi di LN







Penyajian laporan arus kas yang timbul dari transaksi mata uang asing atau penjabaran arus kas dari kegiatan usaha LN



Pertimbangan MU Fungsional Faktor-faktor



yang



di



pertimbangkan



entitas



dalam



menentukan



mata



uang



fungsionalnya: 1. Mata uang: o paling mempengaruhi harga jual (seringkali menjadi mata uang dimana harga jual untuk barang dan jasa didenominasikan dan diselesaikan); dan o dari suatu negara yang kekuatan persaingan dan perundang-undangannya sebagian besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya. 2. Mata uang yang mempengaruhi biaya tenaga kerja, bahan baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau jasa (biaya didenominasikan dan diselesaikan Faktor-faktor yang memberikan bukti dari mata uang fungsional suatu entitas: a. mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan (antara lain penerbitan instrumen utang dan instrument ekuitas) dihasilkan. b. mata uang dalam mana penerimaan dari aktivitas operasi pada umumnya ditahan Faktor-faktor berikut ini dipertimbangkan dalam menen tukan mata uang fungsional dari suatu kegiatan usaha luar negeri, dan apakah mata uang fungsionalnya sama seperti mata uang entitas pelapor (entitas pelapor, dalam konteks ini, merupakan entitas yang memiliki kegiatan usaha luar negeri sebagai entitas anak, cabang, entitas asosiasi atau ventura bersama): 1. Apakah kegiatan usaha luar negeri dilaksanakan sebagai suatu perpanjangan dari entitas pelapor atau otonomi yang signifikan. a. Hanya menjual barangyang diimpor dari entitas pelapor dan mengirimkan hasilnya ke entitas pelapor. � perpanjangan b. Mengakumulasikan kas dan pos moneter, pengeluaran, pendapatan dan pinjaman, yang secara substansial menggunakan mata uang lokalnya. � otonomi 2. Tinggi rendahnya proporsi kegiatan usaha luar negeri.



3. Apakah arus kas secara langsung mempengaruhi arus kas entitas pelapor dan apakah arus kas tersebut siap tersedia untuk dikirimkan ke entitas pelapor. 4. Apakah arus kas cukup untuk membayar kewajiban instrumen utang yang ada ataupun yang diperkirakan dapat terjadi tanpa adanya dana yang disediakan oleh entitas pelapor. 5. Ketika indikator MU tidak jelas, manajemen menggunakan pertimbangannya untuk menentukan mata uang fungsional manakah yang paling tepat. 6. Manajemen memberikan prioritas pada indicator-indikator utama dalam paragraf 9 (1) sebelum mempertimbangkan indikator-indikator dalam paragraf 10 (2) dan 11(3). 7. Mata uang fungsional suatu entitas mencerminkan transaksi, kejadian dan kondisi yang mendasari yang relevan. 8. Sekali ditentukan, mata uang fungsional tidak berubah kecuali ada perubahan pada transaksi, kejadian dan kondisi yang mendasari tersebut. Investasi neto dalam kegiatan Luar Negeri 



Entitas mungkin memiliki suatu pos moneter yang merupakan tagihan dari atau utang kepada suatu kegiatan usaha luar negeri.







Suatu pos yang penyelesaiannya tidak direncanakan ataupun mungkin tidak akan terjadi dimasa mendatang, adalah bagian dari investasi neto entitas tersebut di dalam kegiatan usaha luar negeri (par 30-31)







Pos-pos moneter ini mungkin mencakup piutang atau utang jangka panjang.







Pos-pos moneter ini tidak mencakup piutang dagang atau utang dagang.



Pos Moneter 



Fitur utama dari suatu pos moneter adalah hak untuk menerima (atau kewajiban untuk menyerahkan) suatu jumlah unit mata uang yang tetap atau dapat ditentukan. a. pensiun dan imbalan kerja lainnya harus dibayar dalam kas, b. kewajiban diestimasi yang harus diselesaikan secara kas, dan c. dividen kas yang diakui sebagai kewajiban. d. Kontrak untuk menerima (atau menyerahkan) suatu jumlah variabel dari instrumen ekuitas yang dimiliki oleh entitas atau suatu jumlah variabel dari suatu aset yang nilai wajarnya harus diterima (atau diserahkan) setara dengan suatu jumlah unit mata uang yang tetap atau dapat ditentukan, adalah merupakan suatu pos moneter



Pos non Moneter







Fitur utama dari dari suatu pos non moneter adalah tidak adanya hak untuk menerima (atau kewajiban untuk menyerahkan) suatu jumlah unit mata uang yang tetap atau dapat ditentukan. a. uang muka, goodwill, aset tidak, berwujud, persediaan, aset tetap, dan kewajiban diestimasi yang harus diselesaikan dengan penyerahan asset non moneter.



Pelaporan Transaksi Mata Uang Asing ke dalam Mata Uang Fungsional Pengakuan Awal 



Transaksi mata uang asing adalah transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata uang asing: a. membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing. b. meminjam atau meminjamkan dana ketika jumlah yang merupakan utang atau tagihan didenominasikan dalam suatu mata uang asing; atau c. memperoleh atau melepas aset, atau mengadakan atau menyelesaikan kewajiban yang didenominasikan dalam suatu mata uang asing



Penerapan Pengakuan Awal 



Pada pengakuan awal, suatu transaksi mata uangasing harus dicatat dalam mata uang fungsional, dengan menerapkan jumlah mata uang asing, nilai tukar spot antara mata uang fungsional dan mata uang asing pada tanggal transaksi.



Penerapan pada akhir setiap priode pelaporan 1. pos moneter mata uang asing dijabarkan menggunakan kurs penutup; 2. pos nonmoneter yang diukur dalam biaya historis, dalam mata uang asing dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal transaksi; dan 3. pos nonmoneter yang diukur pada nilai wajar, dalam mata uang asing dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal ketika nilai wajar ditentukan. Penerapan - Aset tetap 



Aset tetap dapat ditentukan berdasarkan biaya historis ataupun berdasarkan nilai wajar, jika jumlahnya ditentukan dalam mata uang asing, maka kemudian dijabarkan kedalam mata uang fusional







Ketika beberapa nilai tukar tersedia, kurs yang digunakan adalah kurs di mana arus kas masa depan diselesaikan jika arus kas tersebut telah terjadi pada tanggal pengukuran.



Selisih kurs 



Selisih kurs yang timbul pada penyelesaian pos moneter atau pada prose penjabaran pos moneter pada kurs yang berbeda dari kurs pada saat pos moneter tersebut dijabarkan, pada pengakuan awal selama periode atau pada periode laporan keuangan sebelumnya, diakui dalam laba atau rugi dalam periode pada saat terjadinya.



Selisih nilai tukar – komprehensif 



Jika keuntungan atau kerugian pos nonmoneter diakui dalam pendapatan komprehensif lain, setiap komponen perubahan dari keuntungan atau kerugian itu diakui dalam pendapatan komprehensif lain.







Sebaliknya, jika keuntungan atau kerugian pos nonmoneter diakui dalam laba atau rugi, maka setiap komponen keuntungan atau kerugian tersebut diakui dalam laba atau rugi.



Selisih nilai tukar – investasi neto 



Selisih kurs yang timbul pada pos moneter yang membentuk bagian dari investasi neto entitas pelapor dalam suatu kegiatan usaha luar negeri, diakui dalam laba atau rugi dalam laporan keuangan tersendiri dari entitas pelapor (PSAK 4) atau laporan keuangan individual dari kegiatan usaha luar negeri, yang mana yang tepat.







Dalam laporan keuangan yang memasukkan kegiatan usaha luar negeri dan entitas pelapor (konsolidasi), selisih-selisih kurs diakui awalnya dalam pendapatan komprehensif lain dan direklasifikasi dari ekuitas ke laba atau rugi pada saat pelepasan investasi neto.



Perubahan mata uang fungsional 



Ketika terdapat perubahan dalam mata uang fungsional suatu entitas, entitas menerapkan prosedur penjabaran untuk mata uang fungsional yang baru secara prospektif sejak tanggal perubahan itu.



Penggunaan Mata Uang Pelaporan Selain Mata Uang Fungsional Penjabaran Mata Uang Pelaporan 



Hasil dan posisi keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya bukan mata uang dari suatu ekonomi hiperinflasi dijabarkan ke dalam mata uang pelaporan yang berbeda menggunakan prosedur: o aset dan liabilitas untuk setiap laporan dari posisi keuangan yang disajikan (yaitu termasuk komparatif) harus dijabarkan menggunakan kurs penutup.



o pendapatan dan beban untuk setiap laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba rugi terpisah yang disajikan (yaitu termasuk komparatif) harus dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal transaksi; dan o semua hasil dari selisih nilai tukar harus diakui dalam pendapatan komprehensif lain. Penjabaran Mata Uang - Goodwill 



Goodwill dari akuisisi kegiatan usaha luar negeri dan setiap penyesuaian nilai wajar jumlah tercatat suatu asset dan kewajiban yang timbul pada akuisisi kegiatan usaha luar negeri tersebut diperlakukan sebagai aset dan kewajiban dari kegiatan usaha luar negeri itu.







Aset dan liablitas ddinyatakan dalam mata uang fungsional dari kegiatan usaha luar negeri dan dijabarkan dengan menggunakan kurs penutup sesuai dengan paragraf 39.



Pelepasan Usaha Luar Negeri 



Pada pelepasan pada suatu kegiatan usaha luar negeri, jumlah kumulatif dari selisih nilai tukar yang terkait dengan kegiatan usaha luar negeri, yang diakui di dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasi ke dalam komponen terpisah dari ekuitas, direklasifikasi dari ekuitas ke laba atau rugi (sebagai penyesuaian untuk pengelompokkan ulang) ketika keuntungan atau kerugian dari pelepasan suatu kegiatan usaha di luar negeri diakui (lihat PSAK 1).



Pelepasan Usaha Luar Negeri - anak 



Pada pelepasan sebagian dari suatu entitas anak yang mencakup kegiatan usaha luar negeri, entitas mereatribusi bagian yang sebanding dari jumlah kumulatif selisih nilai tukar yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain ke kepentingan nonpengendali pada kegiatan usaha luar negeri tersebut.







Dalam setiap pelepasan yang lain atas sebagian kegiatan usaha luar negeri, entitas mereklasifikasi, hanya bagian yang sebanding dari jumlah kumulatif selisih nilai tukar yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain ke dalam laba rugi.



Pengaruh Pajak atas Semua Nilai Tukar 



Keuntungan atau kerugian pada transaksi mata uang asing dan selisih nilai tukar yang timbul pada penjabaran hasil dan posisi keuangan dari suatu entitas ke dalam suatu mata uang yang berbeda mungkin memiliki pengaruh pajak.







PSAK 46 diterapkan ke pengaruh pajak ini.



Pengungkapan 



dalam kasus suatu kelompok, acuan „mata uang fungsional‟ berlaku untuk mata uang fungsional dari entitas induk



Suatu entitas mengungkapkan 



jumlah dari selisih kurs yang diakui dalam laba rugi kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajarnya melalui laba atau rugi PSAK 55 (revisi 2006), dan







selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas terpisah, serta rekonsiliasi kurs tersebut pada awal dan akhir periode.







Jika mata uang pelaporan berbeda dari mata uang fungsional, maka fakta tersebut dinyatakan, bersama dengan pengungkapan mata uang fungsional dan alas an untuk menggunakan suatu mata uang pelaporan yang berbeda.







Ketika terdapat suatu perubahan dalam mata uang fungsional dari entitas pelapor maupun dari suatu kegiatan usaha luar negeri yang signifikan, fakta tersebut dan alasan untuk perubahan dalam mata uang fungsional harus diungkapkan.







Ketika entitas menyajikan laporan keuangan dalam mata uang yang berbeda dengan mata fungsionalnya, maka entitas menjelaskan bahwa laporan keuangan mereka tunduk pada SAK hanya jika entitas mematuhi semua persyaratan dari setiap Pernyataan dan setiap Interpretasi dari Pernyataan yang berlaku termasuk metode penjabaran sebagaimana dijelaskan dalam paragraf 37.







Entitas menyajikan laporan keuangan dalam mata uang yang berbeda dari mata uang fungsionalnya maupun dari mata uang pelaporannya, dan persyaratan-persyaratan dari paragraf 52 tidak dipenuhi, entitas: o mengidentifikasikan secara jelas informasi sebagai informasi tambahan untuk membedakannya dari informasi yang tunduk dengan PSAK; o mengungkapkan mata uang di mana informasi tambahan tersebut disajikan; dan o mengungkapkan mata uang fungsional entitas dan metode penjabaran yang digunakan untuk menentukan informasi tambahan.



PSAK 11 PENJABARAN LAPORAN KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING Ruang lingkup 



Penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha luar negeri untuk tujuan konsolidasi, atau konsolidasi parsial atau melalui penerapan dengan metode ekuitas.







tidak mengatur akuntansi untuk transaksi dalam valuta asing (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.10 tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing) .







tidak menspesifikasi mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyajikan laporan keuangannya.







tidak mengatur pelaporan kembali laporan keuangan dalam mata uang pelaporan ke mata uang lain.







tidak mengatur penyajian laporan arus kas tentang arus kas yang bersumber dari penjabaran arus kas suatu kegiatan usaha luar negeri



Definisi 



Kegiatan usaha luar negeri (foreign operation) adalah suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang dari perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara di luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu bagian integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing.







Entitas asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor.



Klasifikasi Kegiatan Usaha Luar Negeri 



Metode yang digunakan untuk menjabarkan laporan keuangan suatu kegiatan usaha luar negeri tergantung pada cara pendanaan dan operasi perusahaan pelapor.







Untuk tujuan ini, kegiatan usaha luar negeri diklasifikasikan baik sebagai "kegiatan usaha luar negeri yang merupakan bagian integral dengan operasi perusahaan pelapor" atau sebagai "entitas asing".



Kegiatan Usaha Luar Negeri (Foreign Operation) yang Merupakan Bagian Integral dari Perusahaan Pelapor 



Laporan keuangan dari suatu kegiatan usaha luar negeri yang merupakan bagian integral dari perusahaan pelapor harus dijabarkan dengan menggunakan prosedur sebagaimana dinyatakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 10 tentang Transaksi



dalam Mata Uang Asing, seolah-olah transaksi kegiatan usaha luar negeri tersebut merupakan transaksi perusahaan pelapor sendiri. Entitas Asing 



Dalam menjabarkan laporan keuangan suatu entitas asing untuk disatukan/diinkorporasi dengan laporan keuangan perusahaan pelapor, digunakan prosedur sebagai berikut: a. Aktiva dan kewajiban entitas asing, baik moneter maupun non moneter dijabarkan dengan menggunakan kurs penutup (closing rate). b. Pendapatan dan beban entitas asing dijabarkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi. c. Beda nilai tukar yang terjadi disajikan sebagai "selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan" dan disajikan sebagai bagian dari ekuitas sampai pelepasan investasi neto yang bersangkutan.



Pelepasan (Disposal) Suatu Entitas Asing 



Pada pelepasan (disposal) suatu entitas asing, jumlah kumulatif beda nilai tukar yang telah ditangguhkan dan berkaitan dengan entitas asing tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau sebagai beban dalam periode yang sama pada waktu keuntungan atau kerugian pelepasan (disposal) diakui.



Perubahan dalam Klasifikasi Kegiatan Usaha Luar Negeri (Foreign Operation) 



Jika terdapat perubahan klasifikasi suatu kegiatan usaha luar negeri, prosedur penjabaran yang dapat diterapkan pada klasifikasi yang direvisi harus diterapkan sejak tanggal perubahan klasifikasi.



Pengungkapan 



Perusahaan harus mengungkapkan beda nilai tukar bersih yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsur yang terpisah, dan rekonsiliasi beda nilai tukar tersebut pada awal dan akhir periode.







Jika mata uang pelaporan berbeda dengan mata uang negara tempat perusahaan berdomisili, alasan untuk menggunakan mata uang yang berbeda harus diungkapkan. Alasan untuk setiap perubahan dalam mata uang pelaporan juga harus diungkapkan.







Jika terdapat suatu perubahan dalam klasifikasi suatu kegiatan usaha luar negeri yang signifikan, perusahaan harus mengungkapkan: a. sifat perubahan dalam klasifikasi;



b. alasan perubahan; c. dampak perubahan atas klasifikasi modal pemegang saham; dan d. dampak pada laba bersih atau kerugian untuk setiap periode sebelumnya jika perubahan klasifikasi terjadi pada periode sebelumnya yang paling awal . 



Suatu perusahaan harus mengungkapkan metode yang dipilih untuk menjabarkan goodwill dan penyesuaian nilai wajar yang timbul pada akuisisi suatu entitas asing.



PSAK 52 MATA UANG PELAPORAN Definisi 



Mata uang fungsional adalah mata uang utama dalam arti substansi ekonomi yaitu mata uang utama yang dicerminkan dalam kegiatan operasi perusahaan.







Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.







Mata uang pencatatan adalah mata uang yang digunakan oleh perusahaan untuk membukukan transaksi.



Mata Uang Pencatatan dan Pelaporan 



Mata uang pelaporan yang digunakan oleh perusahaan di Indonesia adalah mata uang rupiah. Perusahaan dapat menggunakan mata uang selain rupiah sebagai mata uang pelaporan hanya apabila mata uang tersebut memenuhi kriteria mata uang fungsional.







Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang pelaporan.



Mata Uang Fungsional 



Suatu mata uang merupakan mata uang fungsional apabila memenuhi indikator berikut ini secara menyeluruh (kumulatif): a. Indikator arus kas: arus kas yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan didominasi oleh mata uang tertentu, b. Indikator harga jual: harga jual produk perusahaan dalam periode jangka pendek sangat dipengaruhi oleh pergerakan nilai tukar mata uang tertentu atau produk perusahaan secara dominan dipasarkan untuk ekspor, dan c. Indikator biaya: biaya-biaya perusahaan secara dominan sangat dipengaruhi oleh pergerakan mata uang tertentu.







Perlakuan akuntansi untuk transaksi dan saldo dalam mata uang non fungsional adalah sebagaimana diatur dalam PSAK 10 tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing.



Penentuan Saldo Awal 



Penentuan saldo awal untuk tujuan pencatatan akuntansi dilakukan dengan pengukuran kembali akun-akun laporan keuangan seolah-olah mata uang fungsional tersebut telah digunakan sejak tanggal terjadinya transaksi. Prosedur pengukuran kembali adalah sebagai berikut: 1. Aktiva dan kewajiban moneter diukur kembali dengan menggunakan kurs tanggal neraca; 2. Aktiva dan kewajiban non-moneter serta modal saham diukur kembali dengan menggunakan kurs historis atau kurs tanggal terjadinya transaksi perolehan aktiva tetap, terjadinya kewajiban atau penyetoran modal saham; 3. Selisih antara aktiva, kewajiban dan modal saham dalam mata uang pelaporan baru, yang merupakan hasil perhitungan prosedur (i) dan (ii) di atas, diperhitungkan pada saldo laba atau akumulasi kerugian pada periode tersebut; 4. Pendapatan dan beban diukur kembali dengan menggunakan kurs rata-rata tertimbang selama periode yang diperbandingkan, kecuali untuk beban penyusutan aktiva tetap atau amortisasi aktiva non-moneter yang diukur kembali dengan menggunakan kurs historis aktiva yang bersangkutan; 5. Dividen diukur dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen tersebut; 6. Prosedur (4) dan (5) di atas akan menghasilkan selisih pengukuran kembali yang diperhitungkan pada saldo laba atau akumulasi kerugian pada periode tersebut; 7. Selisih pengukuran kembali merupakan hasil dari perhitungan berikut: saldo laba (akumulasi kerugian) akhir tahun (hasil dari prosedur (3)) ditambah dengan dividen (hasil dari prosedur (5)) dan dikurangi dengan hasil perhitungan laba (rugi) bersih selama periode yang diperbandingkan (hasil dari prosedur (4)).







Pengukuran kembali dilakukan surut hingga tahun dimana mata uang fungsional tersebut mulai berlaku.



Penyajian Komparatif 



Laporan keuangan periode yang diperbandingkan yang tidak menggunakan mata uang fungsional, harus diukur dan disajikan kembali.



Perubahan Mata Uang Pencatatan dan Pelaporan 



Perusahaan diharuskan untuk mengubah mata uang pencatatan dan pelaporan ke rupiah, apabila mata uang fungsional berubah dari bukan rupiah ke rupiah. Perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada awal tahun buku, tidak ditengah tahun buku.



Konsolidasi 



Laporan keuangan konsolidasi disajikan dalam mata uang fungsional setelah mempertimbangkan indikator - indikator terhadap induk perusahaan dan tiap anak perusahaan. Penjabaran laporan keuangan anak perusahaan ke mata uang fungsional pada laporan keuangan konsolidasi dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. Aktiva dan kewajiban dijabarkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca; 2. Ekuitas dijabarkan dengan menggunakan kurs historis; 3. Pendapatan dan beban dijabarkan dengan menggunakan kurs rata-rata tertimbang; 4. Dividen diukur dengan menggunakan kurs tanggal pencatatan dividen tersebut; 5. Prosedur (1) sampai (5) di atas akan menghasilkan selisih penjabaran kembali yang disajikan dalam akun ekuitas sebagai “Selisih Penjabaran”.







Mata uang pencatatan induk perusahaan harus sama denga mata uang pelaporan konsolidasi.



Pengungkapan 



Perusahaan mengungkapkan hal-hal berikut ini: 1. Alasan penentuan mata uang pelaporan berdasarkan indicator pada paragraf 08; 2. Perubahan mata uang pelaporan dan alasan perubahannya: a. alasan perubahan berdasarkan indikator, b. kurs (historis, sekarang, atau rata-rata tertimbang) yang digunakan dalam pengukuran kembali atau penjabaran, c. ikhtisar neraca dan laporan laba-rugi yang disajikan sebagai perbandingan dalam mata uang pelaporan sebelumnya.