10 0 7 MB
Masterplan dan Bisnisplan PEMBANGUNAN AN SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU (SKPT) KABUPATEN MIMIKA
DIREKTORAT PERENCANAAN RUANG LAUT DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 2016
Laporan Akhir
RINGKASAN EKSEKUTIF (EXECUTIVE SUMMARY)
Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai salah satu tugas pokok dan fungsinya berkepentingan untuk mengembangkan potensi kelautan dan perikanan melalui kegiatan Penyusunan Masterplan dan Bisnisplan SKPT Berbasis Perikanan di Kabupaten Mimika.
Sentra Kelautan dan Perikanan
Terpadu (SKPT) adalah konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan sistem manajemen kawasan yang berprinsip: integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi. SKPT didefinisikan sebagai pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir berbasis kawasan.
Tujuan SKPT adalah membangun dan mengintregasikan
proses bisnis kelautan dan perikanan melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan secara berkelanjutan. Perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan hasil perikanan dan pariwisata merupakan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan prospektif Kabupaten Mimika. Potensi tersebut terjustifikasi dari letaknya yang strategis dan cukup memadainya infrastruktur yang ada.
Berdasarkan hal tersebut,
sangat tepat jika Kabupaten Mimikaini dikembangkan menjadi kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). Perikanan tangkap memiliki potensi lestari (MSY) di WPP 718 sebesar 1.992.731 ton/tahun dengan tingkat pemanfaatan saat ini baru mencapai 1.181.276 ton/tahun (59,28%). Jenis armada penangkapan (kapal/perahu) yang digunakan nelayan terdiri atas perahu tanpa motor, perahu motor tempel dan kapal motor. Jenis alat tangkap yang digunakan terdiri atas jaring insang (gillnet) dan pancing. Kegiatan budidaya yang dilakukan oleh masyarakat terdiri atas budidaya air payau dan budidaya air tawar. Potensi produksi budidaya air payau sebesar 91,020 ton/tahun, tetapi tingkat pemanfaatannya masih belum optimal. Potensi produksi budidaya air tawar (kolam) sebesar 173,10 ton/tahun dengan tingkat produksi saat ini sebesar 61,40 ton (35,47%). Jenis komoditi budidaya air tawar (kolam) adalah ikan lele, ikan mas dan ikan nila. Salah satu kegiatan usaha pengolahan yang dilakukan di Kabupaten Mimika adalah usaha fillet ikan dan pembekuan ikan oleh CV. Lucky Samudera Timur di Jalan Cendrawasih Timika. Ikan bahan baku yang digunakan untuk fillet
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
1
Laporan Akhir
ikan ini antara lain ikan kakap putih, ikan mulut tikus, ikan kuro dan ikan kerapu. Ikan hasil fillet dikirim ke pasar Jakarta, Bali, Surabaya untuk pasar lokal dan ekspor ke Singapura dan Australia. Usaha pengolahan yang juga dilakukan di Kabupaten Mimika adalah pengolahan gelembung renang ikan kakap dan sirip ikan hiu. Gelembung renang ikan kakap dan sirip ikan dipasarkan ke Jakarta untuk kemudian diekspor ke Singapura dan Hongkong. Pengeringan sirip ikan hiu dan gelembung renang ini masih dilakukan secara sederhana dengan pengeringan menggunakan sinar matahari. Kabupaten Mimika memiliki potensi ekosistem pesisir yang terdiri hutan mangrove dan hutan rawa.
Kabupaten ini juga memiliki potensi pariwisata
dengan obyek dan daya tarik wisata berupa ekosistem hutan mangrove, yang berada di Kawasan Kampus Biru. Komoditi unggulan perikanan tangkap terdiri atas ikan Barramundi, Udang, dan Kepiting. Komoditi unggulan perikanan budidaya terdiri atas ikan lele, ikan mas dan ikan nila. Wilayah pemasaran hasil perikanan ke Jayapura, Tarakan, Makassar, Denpasar, Surabaya dan Jakarta serta eskpor ke Singapura, Australia, Taiwan, Jepang, Cina dan Hongkong. Pengembangan
perikanan
tangkap
dalam
rangka
optimalisasi
pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan berupa penambahan armada penangkapan ikan yang terdiri atas kapal motor 5 GT (62 unit), kapal motor 10 GT (308 unit) dan 20 GT (108 unit) dengan estimasi produksi sebanyak 4,45 ton/hari. Pengembangan budidaya perikanan air payau berada di Distrik Mimika Timur dan Distrik Mimika Tengah; sedangkan pengembangan budidaya perikanan air tawar terletak di Distrik Kuala Kencana, Distrik Mimika Baru, dan Distrik Mimika Timur; dan pengembangan budidaya perikanan air laut berada di Distrik Mimika Barat Jauh. Pengembangan
pengolahan
ikan
secara
tradisional
terdapat
di
Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Baru, Distrik Mimika Timur dan Distrik Mimika Timur Jauh. Pengembangan kawasan bagi peruntukan pariwisata alam meliputi: (a) Wisata alam Pulau Bidadari, Pulau Puriri di Distrik Mimika Timur Jauh, (b) Wisata alam Pantai Kekwa dan Pantai Kampus Biru di Distrik Mimika Timur Tengah, (c) Wisata alam Sungai Iwaka, Sungai Mayon di Distrik Kuala Kencana, (d) Wisata alam gunung Taman Nasional Lorentz di Distrik Jila, Distrik Agimuga dan Distrik Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
2
Laporan Akhir
Tembagapura, (e) Wisata alam hutan mangrove (bakau) di sepanjang pantai Selatan dan sekitar sungai-sungai di kawasan pantai dan rawa-rawa wilayah Selatan Kabupaten Mimika; (f) Wisata alam gunung puncak Cartentz di Distrik Tembagapura, dan (g) Wisata alam berburu di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur. Pengembangan kawasan bagi peruntukan pariwisata budaya meliputi: (a) Kehidupan tradisional suku Kamoro dan Amungme yang terdapat di seluruh Distrik Kabupaten Mimika, dan (b) Peninggalan Perang Dunia II di Pantai Kekwa Distrik Mimika Timur Tengah.
Pengembangan Kawasan bagi peruntukan
pariwisata buatan meliputi: (a) Taman alun-alun dan Padang Golf Rimba Irian di Distrik Kuala Kencana; (b) Pusat Olah Raga, Rekreasi dan Pusat Perbelanjaan (Shoping Centre) di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Mimika Baru; (c) Pusat Perbelanjaan (Shoping Centre) di Kota Timika Distrik Mimika Baru; dan (d) Kolam pemancingan di Distrik Mimika Baru. Kawasan Desa Paomako di Distrik Mimika Timur sangat cocok untuk dijadikan kawasan kegiatan SKPT.
Hal tersebut diperkuat oleh tersedianya
beberapa fasilitas (dermaga, TPI, pabrik es, cold storage, instalasi air bersih, kantor PSDKP), dan sumberdaya ikan yang potensial serta dukungan dan komitmen dari Pemerintah Daerah. Berdasarkan aspek ekonomi, aktivitas usaha yang dilakukan oleh masyarakat layak untuk diusahakan/dikembangkan karena berdasarkan hasil analisis yang dilakukan: (1) analisis usaha nilai R/C lebih besar dari 1, dan (2) analisis kelayakan usaha nilai NPVnya positif, nilai IRRnya lebih dari tingkat suku bunga yang berlaku (lebih dari 18 %) dan nilai B/Cnya lebih besar dari 1. Indikasi program untuk pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika terdiri atas: 1. Klaster produksi perikanan tangkap: pengadaan armada kapal motor 5 GT sebanyak 62 unit, kapal motor 10 GT sebanyak 308 unit, kapal motor 20 GT sebanyak 108 unit, pembangunan 1 unit menara air, pengadaan kapal pengangkut 50 GT sebanyak 1 unit, pembangunan 1 unit menara pemantau, pembangunan 1 paket perbengkelan dan peralatan, pembangunan jalan aspal dalam kawasan, pembangunan trotoar dan castein, pembangunan 1 unit SPDN, pembangunan jaringan air bersih, pembangunan instalasi listrik, pengadaan alat tangkap gillnet, pengadaan alat tangkap pancing, pelatihan teknis
penangkapan,
pelatihan
mata
pencaharian
alternatif
dan
pendampingan.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
3
Laporan Akhir
2. Klaster produksi perikanan budidaya: pengadaan karamba jaring apung di 6 distrik pesisir, pengadaan sarana produksi budidaya ikan nila 11 unit, pembangunan laboratorium kering,
pengadaan
alat-alat
laboratorium,
pelatihan budidaya perikanan, pendampingan. 3. Klaster produksi pengolahan dan pemasaran hasil perikanan: pengembangan Pusat Pemasaran Hasil Perikanan, kendaraan pengangkut es (6 unit), pengadaan sarana pemasaran bergerak bak terbuka sebanyak 20 unit, pengadaan sarana pemasaran bergerak roda tiga bak terbuka sebanyak 100 unit, pengadaan sistem rantai dingin, penyediaan cold storage di kawasan SKPT dan kawasan pendukung sentra pengumpul dan pemasaran hasil perikanan, pengembangan sumberdaya manusia kelautan dan perikanan, penyediaan kapal cold storage. 4. Klaster pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan: pengadaan 1 paket speed boat pengawas, pengadaan 7 paket speed boat untuk pokwasmas, pengadaan 7 unit sarana telekomunikasi pokwasmas, penataan operasional penyidikan tindak pidana perikanan, penataan operasional penanganan barang bukti dan awak kapal, penataan forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan, sosialisasi perundang-undangan. 5. Infrastruktur: pengadaan dermaga apung di TPI Paomako dan 6 distrik pesisir, pengadaan desalinasi air laut, pengadaan sarana penunjang ekonomi produktif, pembangunan SPDN di PPI Paomako, pembangunan IPAL di PPI Paomako. 6. Klaster pariwisata bahari (mangrove): promosi dan pelatihan pengembangan wisata bahari (mangrove), pembangunan kantor pengelola dan mess, pembangunan ruang pengamanan wisata dan informasi, cottage, kafe dan restoran, gedung serbaguna, bagian sewa alat wisata air, ruang ganti/bilas dan toilet, gazebo, dermaga penyeberangan, sarana olahraga, sarana sirkulasi (jalan dan pedestrian), anjungan, plasa, kolam renang, kawasan konservasi (mangrove dan penangkaran kepiting). 7. Ekosistem dan lingkungan: identifikasi dan penilaian calon KKP3K, rehabilitasi mangrove, fasilitasi penyadaran masyarakat terhadap perusakan lingkungan,
pembinaan
pengelolaan
pesisir
dan
pulau-pulau
kecil,
pencadangan dan kelembagaan kawasan konservasi. 8. Penelitian dan pengembangan: pembangunan Technopark.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
4
Laporan Akhir
DAFTAR ISI DAFTAR ISI.............................................................................................. DAFTAR TABEL ...................................................................................... DAFTAR GAMBAR .................................................................................. DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................... BAB I.
PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang .................................................................. 1.2. Kebijakan dan Strategi ....................................................... 1.3. Tujuan Penyusunan Masterplan dan Bisnisplan SKPT ...... 1.4. Dasar Hukum ....................................................................
i ii iv viii I–1 I–2 I–4 I–4
BAB II. GAMBARAN UMUM WILAYAH 2.1. Gambaran Umum ............................................................. II – 1 2.1.1. Gambaran Umum Kabupaten Mimika ..................... II – 1 2.1.2. Gambaran Umum Lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu ......................................... II – 28 2.2. Tinjauan Kebijakan ........................................................... II – 31 BAB III. MASTERPLAN SKPT 3.1. Potensi dan Permasalahan ............................................... 3.1.1. Potensi Sumberdaya Perikanan ............................ 3.1.2. Armada Penangkapan .......................................... 3.1.3. Alat Penangkapan Ikan ......................................... 3.1.4. Rumah Tangga Perikanan .................................... 3.1.5. Produksi Perikanan ............................................... 3.1.6. Kegiatan Pengolahan Hasil Perikanan .................. 3.1.7. Pemasaran Hasil Perikanan .................................. 3.1.8. Pariwisata ............................................................. 3.1.9. Sarana dan Prasarana Kawasan SKPT ................ 3.1.10. Isu dan Permasalahan .......................................... 3.2. Konsep Makro Masterplan SKPT ...................................... 3.3. Konsep Mikro Masterplan SKPT .......................................
III – 1 III – 1 III – 2 III – 4 III – 5 III – 6 III – 7 III – 8 III – 9 III – 10 III – 15 III – 21 III – 33
BAB IV. BISNIS PLAN 4.1. Keragaan Usaha ............................................................... IV – 1 4.1.1. Perikanan Tangkap ............................................... IV – 1 BAB V. INDIKASI PROGRAM BAB VI. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 6.1. Kesimpulan ....................................................................... VI – 1 6.2. Rekomendasi .................................................................... VI – 1 DAFTAR PUSTAKA
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
i
Laporan Akhir
DAFTAR TABEL
Nomor
Teks
Halaman
Tabel 2-1.
Klasifikasi Kelas Kelerengan di Kabupaten Mimika.................
II – 2
Tabel 2-2.
Klasifikasi Kelas Ketinggian di Kabupaten Mimika .................
II – 3
Tabel 2-3.
Struktur Geologi Wilayah Kabupaten Mimika .........................
II – 5
Tabel 2-4.
Jenis Tanah di Kabupaten Mimika .........................................
II – 6
Tabel 2-5.
Banyaknya Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Kabupaten Mimika, Tahun 2014 .......................... II – 12
Tabel 2-6.
Komposisi Banyaknya Penduduk Wilayah Pesisir di Kabupaten Mimika ............................................................ II – 13
Tabel 2-7.
Perkembangan PDRB Kabupaten Mimika ............................ II – 26
Tabel 2-8.
Perkembangan Kontribusi Sektoral PDRB Kabupaten Mimika II – 27
Tabel 2-9.
Perkembangan Nilai LQ Kabupaten Mimika .......................... II – 28
Tabel 3-1.
Potensi dan Tingkat Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika ......................................... III – 1
Tabel 3-2.
Perkembangan Jumlah Armada Penangkapan Ikan Laut di Kabupaten Mimika ............................................................. III – 2
Tabel 3-3.
Perkembangan Jumlah Alat Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika ............................................................. III – 5
Tabel 3-4.
Perkembangan Jumlah Rumah Tangga Perikanan di Kabupaten Mimika ............................................................. III – 6
Tabel 3-5.
Perkembangan Jumlah Produksi Perikanan di Kabupaten Mimika ................................................................................... III – 8
Tabel 3-6.
Kondisi Sarana dan Prasarana di Pelabuhan Perikanan Paomako ............................................................................... III – 13
Tabel 3-7.
Analisis Kesenjangan Pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika ................................................................................... III – 23
Tabel 3-8.
Hasil Estimasi Potensi Sumberdaya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 ........................................ III – 27
Tabel 3-9.
Estimasi Produksi Ikan Tuna – Cakalang di WPP 718 dan Kabupaten Mimika .......................................................... III – 28
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
ii
Laporan Akhir
Tabel 3-10. Armada Perikanan Tangkap yang Beroperasi (Eksisting) ...... III – 29 Tabel 3-11. Estimasi Pengembangan Jumlah Armada di WPP 718 dan Kabupaten Mimika ................................................................. III – 30 Tabel 3-12. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 ............ III – 32 Tabel 3-13. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 ............ III – 33 Tabel 3-14. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 ............ III – 34 Tabel 3-15. Estimasi Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika ................................................................................... III – 36 Tabel 3-16. Hasil Produksi (Eksisting) Berdasarkan Armada Perikanan Tangkap di Kabupaten Mimika .............................................. III – 36 Tabel 3-17. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 ............ III – 37 Tabel 3-18. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 ............ III – 38 Tabel 3-19. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 ............ III – 39 Tabel 3-20. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 ............ III – 40 Tabel 3-21. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 ............ III – 41 Tabel 3-22. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 ............ III – 42 Tabel 3-23. Estimasi Produksi, Pasar Domestik dan Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika .................... III – 45 Tabel 3-24. Estimasi Volume Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan .......................... III – 46 Tabel 3-25. Estimasi Nilai Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan .......................... III – 47 Tabel 3-26. Luasan Area dan Bangunan Sarana dan Prasarana di SKPT Kabupaten Mimika ................................................................. III – 51 Tabel 3-27. Rencana Kebutuhan Air Bersih, Daya Listrik dan Energi Listrik SKPT di Kabupaten Mimika ........................................ III – 52 Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
iii
Laporan Akhir
Tabel 4-1.
Modal Investasi Usaha Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika ................................................................................... IV – 3
Tabel 4-2.
Analisis Usaha Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika ....... IV – 3
Tabel 4-3.
Nilai Kriteria Investasi Usaha Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika ................................................................................... IV – 4
Tabel 5-1.
Road Map Pembangunan SKPT Kabupaten Mimika Tahun 2017-2021 .................................................................. V – 11
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
iv
Laporan Akhir
DAFTAR GAMBAR
Nomor
Teks
Halaman
Gambar 2-1. Peta Administrasi Kabupaten Mimika ................................
II – 1
Gambar 2-2. Peta Topografi Kabupaten Mimika ....................................
II – 3
Gambar 2-3. Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Mimika .....................
II – 4
Gambar 2-4. Peta Geologi Kabupaten Mimika .......................................
II – 5
Gambar 2-5. Peta Jenis Tanah Kabupaten Mimika ................................
II – 6
Gambar 2-6. Peta Curah Hujan Kabupaten Mimika ...............................
II – 7
Gambar 2-7. Peta Daerah Aliran Sungai Kabupaten Mimika ..................
II – 8
Gambar 2-8. Peta Hidrologi Kabupaten Mimika ..................................... II – 11 Gambar 2-9. Salah Satu Potensi Sumberdaya Alam di Kabupaten Mimika ............................................................................... II – 11 Gambar 2-10. Beberapa Sarana dan Prasarana di Kampung Paomako Kabupaten Mimika ............................................................ II – 24 Gambar 2-11. Hasil Foto Udara Lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pelabuhan Perikanan Paomako, Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika .................................................... II – 29 Gambar 2-12. Armada dan Alat Penangkapan Ikan di Kampung Paomako, Kabupaten Mimika ............................................................ II – 30 Gambar 2-13. Peta Rencana Struktur Ruang Kabupaten Mimika ............ II – 32 Gambar 2-14. Rencana Pola Ruang Kabupaten Mimika .......................... II – 33 Gambar 3-1. Contoh Budidaya Perikanan Air Tawar di Kabupaten Mimika .............................................................................. III – 1 Gambar 3-2. Perkembangan Jumlah Armada Penangkapan Ikan Laut di Kabupaten Mimika ......................................................... III – 3 Gambar 3-3. Armada dan Alat Penangkapan Ikan di Kampung Paomako Kabupaten Mimika ............................................................ III – 4 Gambar 3-4. Perkembangan Jumlah Alat Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika ......................................................... III – 6 Gambar 3-5. Perkembangan Jumlah Rumah Tangga Perikanan di Kabupaten Mimika ......................................................... III – 7
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
v
Laporan Akhir
Gambar 3-6. Perkembangan Jumlah Produksi Perikanan di Kabupaten Mimika .............................................................................. III – 8 Gambar 3-7. Rantai Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Nelayan Lokal .. III – 10 Gambar 3-8. Rantai Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Nelayan Mitra .. III – 11 Gambar 3-9. Obyek Wisata Kampus Biru di Kabupaten Mimika ............ III – 11 Gambar 3-10. Beberapa Sarana dan Prasarana di Kampung Paomako Kabupaten Mimika ........................................................... III – 12 Gambar 3-11. Beberapa Sarana dan Prasarana di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika .................................. III – 16 Gambar 3-12. Peta WPP 718 yang Menjadi DPI bagi Nelayan Kabupaten Mimika ............................................................ III – 26 Gambar 3-13. Estimasi Produksi Ikan Tuna – Cakalang di WPP 718 dan Kabupaten Mimika ............................................................ III – 28 Gambar 3-14. Armada Perikanan Tangkap yang Beroperasi (Eksisting) . III – 29 Gambar 3-15. Estimasi Pengembangan Jumlah Armada di WPP 718 dan Kabupaten Mimika ............................................................ III – 31 Gambar 3-16. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 ....... III – 32 Gambar 3-17. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 ....... III – 33 Gambar 3-18. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 ....... III – 34 Gambar 3-19. Estimasi Jumlah Armada Perikanan Tangkap Hasil Pengembangan di Kabupaten Mimika, Tahun 2017-2019 . III – 35 Gambar 3-20. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 ....... III – 37 Gambar 3-21. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 ....... III – 38 Gambar 3-22. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 ....... III – 39 Gambar 3-23. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap Hasil Pengembangan di Kabupaten Mimika, Tahun 2017-2019 . III – 40 Gambar 3-24. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 ....... III – 41
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
vi
Laporan Akhir
Gambar 3-25. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 ....... III – 42 Gambar 3-26. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 ....... III – 43 Gambar 3-27. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Hasil Pengembangan di Kabupaten Mimika, Tahun 2017-2019 . III – 44 Gambar 3-28. Estimasi Produksi, Pasar Domestik dan Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika ............... III – 46 Gambar 3-29. Estimasi Volume Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan ............ III – 47 Gambar 3-30. Estimasi Nilai Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan ............ III – 48 Gambar 3-31. Peta Kawasan SKPT Kabupaten Mimika .......................... III – 50 Gambar 3-32. Prototipe Siteplan SKPT di Kabupaten Mimika .................. III – 54 Gambar 3-33. Prototipe 3D SKPT di Kabupaten Mimika .......................... III – 54
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
vii
Laporan Akhir
DAFTAR LAMPIRAN
Nomor
Teks
Halaman
Lampiran 1.
Desain Masterplan SKPT Paomako – Kabupaten Mimika .
L–1
Lampiran 2.
Cashflow Usaha Perikanan Tangkap Perahu Ketinting di Kabupaten Mimika .........................................................
L–6
Cashflow Usaha Perikanan Tangkap Perahu Johnson di Kabupaten Mimika .........................................................
L–7
Lampiran 3.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
viii
Laporan Akhir
BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 pasal 42 ayat 2, menyatakan bahwa
Pengelolaan
Ruang
Laut
pengawasan, dan pengendalian.
meliputi
perencanaan,
pemanfaatan,
Pasal 43 ayat 1 menjelaskan pula bahwa
Perencanaan Ruang Laut meliputi : (1). Perencanaan tata ruang laut nasional; (2). Perencanaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; dan (3). Perencanaan zonasi kawasan laut. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q
Direktorat
Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Direktorat
Perencanaan Ruang Laut berkepentingan untuk mengembangkan potensi kelautan dan perikanan melalui kegiatan Penyusunan Masterplan dan Bisnisplan PSKPT Berbasis Perikanan di Kabupaten Mimika. Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) adalah konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan dengan prinsip: integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi.
SKPT didefinisikan sebagai pusat bisnis kelautan dan
perikanan terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir berbasis kawasan. Tujuan SKPT adalah membangun dan mengintregasikan proses bisnis kelautan dan perikanan berbasis masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan secara berkelanjutan. Kriteria pemilihan lokasi SKPT di Kabupaten Mimika adalah: a) merupakan PPKT atau Kabupaten yang memiliki PPKT dan/atau daerah perbatasan atau Kawasan Strategis Nasional; b) mempunyai komoditas unggulan sektor kelautan dan perikanan yang berpeluang untuk dikembangkan; c) ketergantungan masyarakat akan sumberdaya kelautan dan perikanan sangat tinggi; d) adanya dukungan dan komitmen pemerintah daerah; e) memiliki sumberdaya manusia di bidang kelautan dan perikanan; dan f) telah tersedia sarana dan prasarana di bidang kelautan dan perikanan. Kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten pesisir di Papua yang memiliki potensi sumberdaya perikanan yang besar.
Namun, potensi
tersebut belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat. Keterbatasan teknologi dan sarana pendukung kegiatan perikanan menjadi salah
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
I-1
Laporan Akhir
satu faktor belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya perikanan di kabupaten ini.
Potensi
sumberdaya
perikanan
unggulan
yang
memiliki peluang
pengembangan bagi pertumbuhan industri perikanan antara lain ikan kakap putih, udang, kepiting dan ikan-ikan hasil tangkap sampingan pukat udang. Untuk perikanan budidaya (air tawar) adalah komoditi unggulannya adalah ikan Mas, Nila dan Lele Apabila pemanfaatan komoditi tersebut dilakukan secara optimal, maka akan dapat memberikan peluang bagi pengembangan industri terpadu mulai dari kegiatan usaha penangkapan, pengolahan dan pemasaran produk perikanan baik untuk memenuhi kebutuhan lokal, dalam negeri maupun ekspor. Untuk perikanan budidaya (air tawar) pada tahun 2014 produksinya baru mencapai 61,40 ton dari total potensi produksi sebesar 173,10 ton; sedangkan untuk budidaya air payau belum dimanfaatkan. Demikian juga dengan perikanan tangkap (baik penangkapan di perairan umum maupun di laut) belum dimanfaatkan secara optimal (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika, 2015). Dengan kondisi yang demikian, maka potensi kelautan dan perikanan di daerah ini memiliki prospek yang baik jika dimanfaatkan secara bijaksana. Agar potensi
yang
dimiliki
Kabupaten
Mimika
dapat
dimanfaatkan
secara
berkelanjutan, maka perlu dilakukan pembangunan sentra kelautan dan perikanan secara terpadu (SKPT), yaitu konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan dengan prinsip: integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi. 1.2. Kebijakan dan Strategi Kebijakan pembangunan kawasan kelautan dan perikanan terintegrasi di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan diarahkan untuk: 1. Mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berdaulat, guna menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya kelautan dan perikanan, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. 2. Meningkatkan
pengawasan
pengelolaan
sumberdaya
kelautan
dan
perikanan. 3. Mengembangkan sistem pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
I-2
Laporan Akhir
4. Mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di pulau-pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan. 5. Mengoptimalkan pengelolaan ruang laut, konservasi, dan keanekaragaman hayati laut. 6. Meningkatkan keberlanjutan usaha perikanan tangkap dan budidaya. 7. Meningkatkan daya saing dan sistem logistik hasil kelautan dan perikanan 8. Mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera, maju, mandiri, serta berkepribadian dalam kebudayaan melalui pengembangan kapasitas sumberdaya manusia dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan. Strategi pembangunan kawasan kelautan dan perikanan terintegrasi di pulau-pulau
kecil
dan/atau
kawasan
perbatasan
dilaksanakan
dengan
menerapkan strategi sebagai berikut: 1. Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan secara terintegrasi untuk menopang usaha ekonomi nelayan dan pembudidaya yang bersifat tradisional dan konvensional dapat berkembang menjadi bisnis kelautan dan perikanan yang berskala ekonomi dan berorientasi pasar. 2. Penguatan sumberdaya manusia dan kelembagaan agar kapasitas dan kompetensi
nelayan
dan
pembudidaya
akan
lebih
baik,
sehingga
produktivitas produk dan hasil pengolahan perikanan dapat meningkat. Selain itu, mendorong bisnis perikanan menggunakan sistem dan model bisnis yang lebih modern melalui korporatisasi, sehingga manfaat diperoleh menjadi lebih besar. 3. Pengembangan kemitraan untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan rantai produksi dari bisnis kelautan dan perikanan nelayan dan pembudidaya, mulai dari hulu hingga hilir melalui kemitraan dengan pelaku usaha dan stakeholder terkait. 4. Pendampingan untuk memberikan pembinaan, asistensi dan supervisi pelaksanaan bisnis kelautan dan perikanan rakyat di pulau-pulau kecil dan/atau
kawasan
perbatasan.
Pendampingan
dilakukan
dengan
menempatkan tenaga pendamping/fasilitator yang bertugas memberikan pembinaan bagi nelayan dan pembudidaya serta kelembagaannya, sehingga nelayan dan pembudidaya memiliki kapasitas yang baik dalam hal manajemen dan teknis terkait bisnis kelautan dan perikanan yang dikembangkan, serta kelembagaan usaha menjadi efektif.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
I-3
Laporan Akhir
1.3. Tujuan Penyusunan Masterplan dan Bisnisplan SKPT Tujuan penyusunan masterplan dan bisnisplan SKPT Kabupaten Mimika adalah sebagai berikut: a. Menyusun masterplan kawasan prioritas pemanfaatan ruang di kawasan terpilih SKPT Kabupaten Mimika, meliputi : -
Rencana pengembangan
sarana
dan prasarana kawasan
SKPT
Kabupaten Mimika. -
Menyusun indikasi program pembangunan sarana dan prasarana kawasan SKPT.
b. Menyusun bisnisplan pembangunan sarana dan prasarana kawasan terpilih SKPT dan kegiatan ekonomi antara lain : -
Lokasi dan pelaku kegiatan ekonomi serta pembangunan sarana dan prasarana kawasan SKPT.
-
Rekomendasi tipe dan jenis produk kegiatan ekonomi produktif yang kompetitif.
-
Rekomendasi tujuan pemasaran produk kegiatan ekonomi.
-
Menyusun indikasi program pembangunan sarana dan prasarana kawasan SKPT Mandiri.
-
Menyusun kajian kelayakan pengembangan kawasan pada lokasi SKPT terpilih dari aspek finansial, teknis, aspek sosial - budaya,dan lingkungan.
1.4. Dasar Hukum a) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. b) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. c) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. d) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. e) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. f)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
g) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. h) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
I-4
Laporan Akhir
i)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.
j)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
k) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan PulauPulau Kecil Terluar. l)
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
m) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang. n) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tingkat Nasional. o) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.16/MEN/2008 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. p) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.17/MEN/2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. q) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.8/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan. r) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.18/MEN/2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.2/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. s) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.34/Permen KP/2014 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. t)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.18/PERMEN-KP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
u) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.25/PERMEN-KP/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan 2015-2019. v) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.48/PERMEN-KP/2015 tentang Pedoman Umum Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan.
w) Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika Tahun 2011 – 2031.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
I-5
Laporan Akhir
BAB II. GAMBARAN UMUM WILAYAH
2.1. Gambaran Umum 2.1.1. Gambaran Umum Kabupaten Mimika 2.1.1.1. Letak Geografis dan Batas Wilayah Awalnya Mimika merupakan sebuah kecamatan dari wilayah administrasi Kabupaten Fakfak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996, Kecamatan Mimika ditetapkan sebagai Kabupaten Administratif (8 Oktober 1996), kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Mimika menjadi Kabupaten Otonom
dan tanggal 18 Maret 2000 sebagai Kabupaten
Definitif. Mimika terletak di pesisir sebelah Barat Daya Provinsi Papua, yaitu antara 134o31’ Bujur Timur (BT) dan 4o60’ – 5o18’ Lintang Selatan (LS). Luas wilayah Mimika mencapai 19.592 km2 atau 4,75% dari luas keseluruhan Provinsi Papua. Kabupaten Mimika sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya, sebelah Selatan dengan Laut Arafuru, sebelah Timur dengan Kabupaten Asmat dan sebelah Barat dengan Kabupaten Fakfak.
Gambar 2-1. Peta Administrasi Kabupaten Mimika
Kabupaten Mimika terbagi atas 3 (tiga) wilayah perkotaan, yaitu Timika, Kuala Kencana dan Tembagapura yang menjadi kota pertambangan. Wilayah
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 1
Laporan Akhir
administratif yang terdapat di dalam Kabupaten Mimika adalah distrik-distrik sebagai berikut (Mimika dalam Angka, 2014): Distrik Mimika Barat (10 kampung), Mimika Barat Tengah (9 kampung), Mimika Barat Jauh (5 kampung), Mimika Timur (1 kelurahan, 7 kampung), Mimika Timur Tengah (5 kampung), Mimika Timur Jauh (5 kampung), Mimika Baru (4 kelurahan, 7 kampung), Kuala Kencana (1 kelurahan, 6 kampung), Tembagapura (1 kelurahan, 7 kampung), Agimuga (4 kampung), Jila (8 kampung) dan Jita (5 kampung). Peta administrasi Kabupaten Mimika disajikan pada Gambar 2-1.
2.1.1.2. Topografi Wilayah Kabupaten Mimika memiliki topografi dataran tinggi dan dataran rendah. Hasil analisis data spasial menunjukkan keadaan topografi Kabupaten Mimika ditandai dengan lima klasifikasi kemiringan lereng, yaitu kategori datar dengan kemiringan 0 – 8%, landai (8 – 15%), agak curam (15 – 25%), curam (25 – 40%) dan sangat curam dengan kemiringan lebih dari 40%. Namun sebagian besar wilayah Mimika didominasi oleh topografi klasifikasi datar (Tabel 2-1).
Tabel 2-1. Klasifikasi Kelas Kelerengan di Kabupaten Mimika No. 1. 2. 3. 4. 5.
Kelas Kelerengan (%) 00 – 08 08 – 15 15 – 25 25 – 40 > 40 Total
Luas (Ha) 1.494.597 250.285 134.996 153.079 136.914 2.169.871
Keterangan Datar Landai Agak Curam Curam Sangat Curam
Sumber: RTRW Kabupaten Mimika 2011 – 2031 Lereng dengan kemiringan lebih dari 40% menyebar memanjang di sebelah Utara;sedangkan kelas kemiringan 0 – 8%, 8 – 15% dan 15 – 25% mendominasi wilayah bagian tengah. Sementara di bagian Selatan sampai ke wilayah bagian tengah Mimika cenderung landai dengan kemiringan antara 3% hingga 8%. Distrik yang bertopografi dataran rendah adalah Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Kuala Kencana dan Mimika Baru.
Distrik Mimika Baru,
Kuala Kencana, Tembagapura dan Jila adalah distrik yang tidak memiliki pantai. Sedangkan Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga sebagian wilayahnya berbatasan dengan Laut Arafura.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 2
Laporan Akhir
Gambar 2-2. Peta Topografi Kabupaten Mimika
Selain kemiringan, topografi Mimika juga terbagi dalam 5 (lima) kelas ketinggian, yaitu ketinggian 0 – 500 meter di atas permukaan laut (mdpl), 500 – 1.000 mdpl, 1.000 – 1.500 mdpl, 1.500 – 2.000 mdpl dan ketinggian di atas 2.000 mdpl. Sementara, titik lokasi tertinggi di wilayah ini berada di 5.000 mdpl.
Tabel 2-2. Klasifikasi Kelas Ketinggian di Kabupaten Mimika No. 1. 2. 3. 4. 5.
Kelas Ketinggian (%) 000 – 500 500 – 1000 1000 – 1500 1500 – 2000 > 2000 Total
Luas (Ha) 1.489.316 224.474 156.689 88.940 212.341 2.171.759
Persentase (%) 68,6 10,3 7,2 4,1 9,8 100,0
Sumber: RTRW Kabupaten Mimika 2011 – 2031 Daerah dengan ketinggian di atas 1.000 mdpl tersebar di wilayah Utara, yang meliputi Distrik Agimuga, Jila, Tembagapura, Mimika Barat, Mimika Tengah dan Mimika Barat Jauh. Sedangkan dataran rendah dengan ketinggian di bawah 1.000 mdpl mendominasi daerah-daerah di wilayah Selatan sampai ke pesisir.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 3
Laporan Akhir
Gambar 2-3. Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Mimika
2.1.1.3. Geomorfologi Berdasarkan aspek geomorfologi, Kabupaten Mimika tersusun oleh berbagai jenis bebatuan.
Di daerah pesisir pantai, formasi struktur geologi
diketahui berupa rawa bakau Estuarine dan endapan danau yang sangat luas ke arah Utara yang kemudian diikuti struktur endapan kerikil atau kerikil Alluvium. Di bagian Utara terdapat struktur formasi Buru, Tipuma, Aiduna, Modio, Tuaba, Otomona, Newerib dan Kelompok Paniai. Struktur rawa bakau Estuarine, Alluvium dan formasi Buru merupakan struktur termuda yang berasal dari masa Kenozoikum. Kemudian diikuti formasi Tipuma dari masa Mesozoikum.
Semakin ke Utara, formasi Aiduna, Modio,
Tuaba dan Otomona berasal dari masa Palaezoikum dan sedikit formasi Newerib dari masa Prakambium. Luasan masing-masing struktur geologi yang ada di wilayah Kabupaten Mimika disajikan pada Tabel 2-3. Berdasarkan
Tabel
2-3
di
atas
terlihat
jelas
formasi
Alluvium
mendominasi struktur geologi di Mimika atau mencapai 969.922 Ha atau sekitar 44,74% dari luas total wilayah Kabupaten Mimika. Sedangkan di bagian Selatan, formasi Endapan Danau seluas 267.865 Ha atau sekitar 12,36% dari luas total wilayah Kabupaten Mimika.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 4
Laporan Akhir
Tabel 2-3. Struktur Geologi Wilayah Kabupaten Mimika No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
Struktur Geologi Alluvium Alluvium Terbiku Batuan Malihan Derewo Batu Gamping Yawee Batu Lumpur Piniya Batu Pasir Emkai Batu Pasir Woniwogi Dolomit Modio Endapan Aliran Rombakan Endapan Allivium dan Litoral Endapan Danau Total
Luas (Ha) 969.922 10.681 57.475 90.205 7.926 23.398 1.442 35.306 2.912 635 267.865 1.467.767
Persentase (%) 44,74 0,49 2,65 4,16 0,37 1,08 0,07 1,63 0,13 0,03 12,36 100,00
Sumber: RTRW Kabupaten Mimika 2011 – 2031
Gambar 2-4. Peta Geologi Kabupaten Mimika
Jenis tanah di Kabupaten Mimika umumnya merupakan hasil lapukan batuan dasar sebagai residual soil dan transported soil. Tanah di wilayah ini juga dapat dikelompokkan menjadi tanah Alluvial, dengan tekstur halus hingga kasar dan tanah gambut. Jenis tanah Alluvial tersusun dari Podsolik merah kuning dengan sebaran yang hampir merata di seluruh wilayah kabupaten. Jenis tanah yang mendominasi adalah jenis tanah Litosol dan Tanah Glei dengan luasan masing-masing sekitar 41,7% dan 43,2% dari luas total wilayah. Luasan masing-
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 5
Laporan Akhir
masing jenis tanah yang ada di wilayah Kabupaten Mimika disajikan pada Tabel 2-4.
Tabel 2-4. Jenis Tanah di Wilayah Kabupaten Mimika No. 1. 2. 3. 4. 5.
Jenis Tanah Litosol Mediteran Podsolik Renzina Tanah Glei Total
Luas (Ha) 904.731 77.059 55.081 194.979 935.602 2.167.451
Persentase (%) 41,7 3,6 2,5 9,0 43,2 100,0
Sumber: RTRW Kabupaten Mimika 2011 – 2031
Gambar 2-5. Peta Jenis Tanah Kabupaten Mimika
2.1.1.4. Iklim Iklim di Mimika dapat dikategorikan secara umum sebagai iklim tropis basah dengan variasi iklim yang sangat sedikit. Suhu rata-rata adalah berkisar antara 21,5o – 35,0oC dan kelembaban berkisar antara 80% - 95% dengan variasi suhu dan kelembaban musiman yang hanya marginal sepanjang tahun. Wilayah pesisir sekitar Pelabuhan Amamapare memiliki curah hujan tahunan sekitar 4.000 mm, hingga naik menjadi 4.500 mm di Pusat Reklamasi Mile 21 dan menjadi 5.777 mm di Bandar Udara Timika. Di Kuala Kencana yang Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 6
Laporan Akhir
terletak dekat dasar pegunungan tengah, curah hujan lebih tinggi lagi hingga 9.600 mm dan mencapai puncak curah hujan di Stasiun Mile 50 pada zona dataran tinggi sebanyak 12.350 mm. Bila lebih tinggi lagi ke arah gunung, curah hujan akan turun hingga menjadi 6.860 mm di Tembagapura, 5.860 mm pada pinggir ridge camp dan turun hingga 3.725 mm di kawasan pertambangan. Data curah hujan di Stasiun Cuaca Ewer di Kabupaten Asmat ke arah Timur dan Stasiun Cuaca Kaimana ke arah Barat menunjukkan bagian ujung Timur Mimika lebih basah (sekitar 5.000 mm di wilayah pesisir). Sedangkan iklim di ujung Barat Mimika agak lebih kering (sekitar 2.500 – 3.000 mm di wilayah pesisir) dan bervariasi musim yang lebih teratur akibat dari pengaruh angin Monsoon.
Gambar 2-6. Peta Curah Hujan Kabupaten Mimika
2.1.1.5. Hidrologi Interaksi antara air tawar dan air laut, sedimen dan nutrien yang terbawa oleh air ini adalah salah satu faktor yang menentukan distribusi dan komposisi hutan mangrove dan hutan rawa. Spesies hutan mangrove dan hutan rawa pada umumnya memiliki toleransi terhadap salinitas yang terbatas dan tidak tahan lama terhadap genangan air. Beberapa spesies mangrove dapat tahan pada salinitas yang tinggi dan tahan genangan air selama 40% dari waktunya.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 7
Laporan Akhir
Beberapa spesies pohon kayu di hutan rawa air tawar tidak tahan terhadap air asin, tetapi tahan penggenangan air tawar secara permanen. Faktor yang paling penting dalam mengelola hutan mangrove dan hutan rawa Mimika adalah menjaga pola hidrologi yang sudah ada.
Infrastruktur,
pertanian yang intensif dan bentuk pembangunan lainnya seringkali mengubah hidrologi, baik dengan menghambat drainase seperti membangun jalan, tembok pantai
dan
infrastruktur
lainnya
yang
mengurangi
porositas
maupun
meningkatkan arus aliran air sehingga menyebabkan banjir dan terbawa sedimen endapan dan partikel kecil.
Gambar 2-7. Peta Daerah Aliran Sungai Kabupaten Mimika
Unit hidrologi penting untuk mengelola hutan mangrove, hutan yang tergenang dan lahan gambut. Konsep unit pengelolaan daerah aliran sungai dan bantaran sungai untuk drainase di kawasan hulu tidak akan banyak bermanfaat. Sehingga diperlukan pendekatan unit pengelolaan hidrologi ”dari sungai ke sungai”.
Unit hidrologi ini saling berkaitan erat antar sesama elemen dan
berkaitan erat juga dengan lingkungan di daerah aliran sungai di hulu dan lepas pantai.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 8
Laporan Akhir
A. Hidrologi Hutan Mangrove Hutan mangrove dan hutan rawa Mimika – Asmat nampak unik karena tidak seperti ekosistem kebanyakan hutan mangrove di dunia yang terbentuk di delta sungai.
Hutan mangrove di Selatan Papua terbentuk pada beberapa
sungai sedang – besar Mimika, dimana masing-masing sungai mengaliri tangkapan secara terbatas di bagian ujung Barat Cordillera Tengah yang menghadap Selatan dan sungai besar di Kabupaten Asmat, yang mengalir kawasan yang lebih luas lagi dari bagian Selatan Tengah dan bagian Utara Tengah dari Cordillera Tengah. Air tawar memasuki dataran rendah di pesisir baik secara langsung dari air hujan maupun secara tidak langsung berupa aliran air permukaan tanah dari gunung, kaki bukit dan dataran yang mengalir melalui sungai. Sungai yang berkelok-kelok dengan vegetasi hutan yang tergenang dan dengan tumbuhan mangrove yang terkumpul pada bantaran sungai yang membelok sangat terpengaruh oleh arus air tawar dari kaki bukit dan gunung. Hal ini dapat menyebabkan banjir yang terjadi secara berkala (intermittent), terutama pada musim hujan antara Juni – Agustus. Namun, karena sebagian besar arus air berasal dari kaki bukit dan gunung dengan curah hujan yang tinggi yang dapat terjadi sepanjang tahun, banjir dapat terjadi kapan saja dalam setahun.
Arus air ini juga menyebabkan erosi yang terus-menerus dan
pengendapan pada bantaran sungai yang lambat laun dapat membentuk danau dan bahkan menyebabkan perubahan arah sungai.
Batang pohon yang
mengambang terbawa arus dapat pula berpengaruh jika batang pohon terakumulasi sehingga menahan sedimen dan sisa-sisa batang, kemudian membentuk pulau baru dan pada beberapa kejadian dapat menghalangi arus sungai sehingga mengubah arah sungai. Hal ini menjadi kekhawatiran terutama akibat kegiatan penebangan pohon dan pembukaan lahan di hulu sungai yang tidak dikelola dengan baik khususnya dalam hal menangani sisa-sisa batang dan sedimen yang terbawa arus. Perubahan pada arus masuk dan arus keluar air tawar dan air laut (selain sedimen dan bahan nutrien yang mengandung unsur hara) dapat berpengaruh besar pada hutan ini dan pada sumberdaya yang berharga dari hutan. Program bendungan dan irigasi seringkali menjadi penyebab perubahan drastis dari ekosistem hutan mangrove, dan menurunnya persediaan udang dan ikan muara sungai, kepiting dan kerang yang pada gilirannya merugikan kehidupan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 9
Laporan Akhir
masyarakat yang bergantung pada hutan bakau. Bertambahnya sedimen akibat longsor, pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan, pertambangan atau perubahan lainnya pada daerah aliran sungai di hulu dan meningkatnya unsur pupuk, pestisida dan polutan lainnya dapat pula berdampak pada flora dan fauna hutan mangrove. Dinding besar yang dibangun di pinggir laut atau struktur lain yang menghalangi arus pasang dan upaya rekayasa (engineering) untuk meluruskan atau normalisasi sungai sekaligus mencegah erosi anak sungai dapat pula menyebabkan efek negatif pada hutan mangrove dan hutan rawa. Normalisasi sungai menyebabkan terjadinya arus pasang yang lebih besar dan akan memperparah genangan banjir dari hulu sungai.
Potensi banjir besar dapat
terjadi ketika terdapat perubahan pasang yang berfluktuasi (pasang laut purnama pada Januari dan Juni – Juli) dan puncak curah hujan selama musim hujan. B. Hidrologi Lahan Basah dan Bagian Belakang Tanah Rawa Lahan basah pada umumnya terdapat di belakang hutan mangrove dan diantara sungai yang besar, pada kondisi arus air permukaan masuk dan arus keluar air sangat terbatas atau bahkan tidak ada dan input hidrologi yang utama adalah dari air hujan. Pada situasi demikian air menjadi kekurangan oksigen dan menghambat proses pembusukan (dekomposisi) aerobik dari vegetasi yang rontok, yang dengan berjalannya waktu akan membentuk gambut.
Namun,
terdapat bukti bahwa paling tidak sebagian rawa yang terdapat di belakang hutan mangrove di Mimika kadangkala mengalami banjir air sungai, sehingga pembentukan tanah basah menjadi lebih lambat akibat kadar oksigen tinggi di air yang masuk dan pembusukan lebih cepat. Pada kedua kondisi ini, lahan basah dan tanah rawa berperan penting dalam fungsi hidrologi, yakni dalam menyerap air, mengurangi banjir dan berfungsi sebagai reservoir yang dapat melepas air secara sedikit demi sedikit melalui saluran air kecil dan sebagai air tanah yang semuanya ini membantu menjaga aliran dan keseimbangan hidrologi. Upaya untuk menguras dan mengkonversi lahan gambut untuk lahan pertanian dan perkebunan mengakibatkan dekomposisi gambut yang cepat, yang kemudian menyebabkan pengendapan dan masalah banjir yang lebih besar. Hal ini juga menyebabkan pengeringan lahan gambut yang mengakibatkan kebakaran lahan gambut yang kemudian menghasilkan emisi CO2 dan masalah endapan yang susah diatasi.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 10
Laporan Akhir
Gambar 2-8. Peta Hidrologi Kabupaten Mimika
2.1.1.6. Potensi Sumberdaya Alam Kabupaten Mimika memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat beragam.
Potensi tersebut antara lain berupa hutan mangrove, hutan rawa
dataran rendah, padang lamun, terumbu karang, berbagai jenis fauna (moluska, kepiting dan lobster, udang, serangga, reptil dan amphibi, burung, mamalia, mamalia laut, dan ikan).
a. Hutan Mangrove
b. Perikanan
Gambar 2-9. Salah Satu Potensi Sumberdaya Alam di Kabupaten Mimika
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 11
Laporan Akhir
2.1.1.7. Kependudukan Jumlah Penduduk Kabupaten Mimika tahun 2014 adalah 199.311 jiwa yang terdiri atas 112.218 jiwa laki-laki dan 87.093 jiwa perempuan.
Dengan
komposisi tersebut, maka rasio jenis kelaminnya (sex ratio) sebesar 129, artinya dalam 100 jiwa penduduk perempuan terdapat 129 penduduk laki-laki. Penduduk terbesar berada di Distrik Mimika Baru yaitu 65,03 persen. Hal ini dikarenakan banyak penduduk yang menetap di Timika yang merupakan pusat perekonomian, pendidikan dan pemerintahan.Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Mimika sebesar 2.5 persen.Kepadatan penduduk Kabupaten Mimika sebesar 10, artinya di kabupaten ini setiap 1Km2 dihuni sekitar 10 orang penduduk.Jumlah penduduk Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Tabel 2-5.
Tabel 2-5. Banyaknya Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Kabupaten Mimika, Tahun 2014 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.
Kelompok Umur (Tahun) 00 – 04 05 – 09 10 – 14 15 – 19 20 – 24 25 – 29 30 – 34 35 – 39 40 – 44 45 – 49 50 – 54 55 – 59 60 – 64 65+ Jumlah
Laki-Laki 11.502 11.553 11.159 8.761 7.162 9.609 12.373 12.684 10.729 7.945 4.278 2.632 983 848 112.218
Penduduk (Jiwa) Perempuan 10.871 10.477 9.815 7.031 6.166 8.746 10.388 8.835 6.508 3.829 2.146 1.206 609 466 87.093
Jumlah 22.373 22.030 20.974 15.792 13.328 18.355 22.761 21.519 17.237 11.774 6.424 3.838 1.592 1.314 199.311
Persentase (%) 11,23 11,05 10,52 7,92 6,69 9,21 11,42 10,80 8,65 5,91 3,22 1,93 0,80 0,66 100,00
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (2016) Jumlah penduduk Kabupaten Mimika pada tahun 2014 sebagian besar berada pada kelompok usia produktif (15 – 64 tahun) yaitu sebanyak 132.620 jiwa dan sisanya berada pada usia tidak produktif (0 – 14 dan di atas 65 tahun) yaitu sebanyak 66.691 jiwa.
Dengan komposisi tersebut, maka rasio beban
tanggungannya sebesar 50 artinya setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung 50 jiwa penduduk usia tidak produktif. Kabupaten Mimika didiami oleh 2 suku asli, yaitu suku Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan suku Kamoro di wilayah pantai. Penduduk
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 12
Laporan Akhir
lainnya yang mendiami Kabupaten Mimika adalah masyarakat pendatang dari dataran tinggi Papua, Suku Asmat, kelompok etnis Papua lainnya, etnis Maluku (terutama yang berasal dari Kei, Aru, Tanimbar dan Ambon), etnis Jawa/Sunda, etnis Sulawesi (Bugis, Buton, Makassar, Toraja, Manado), warga Negara Indonesia lainnya dan warga Negara asing. Distrik yang terletak di wilayah pesisir adalah Amar, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Timur, Iwaka, Mimika Timur Tengah, Mimika Timur Jauh, Mimika Baru, Agimuga dan Jita.
Jumlah penduduk di
wilayah pesisir selengkapnya disajikan pada Tabel 2-6.
Tabel 2-6.
No. 1.
Banyaknya Penduduk Wilayah Pesisir di Kabupaten Mimika, Tahun 2014 Nama Distrik
Amar
2.
Mimika Barat
3.
Mimika Barat Jauh
4.
Mimika Barat Tengah
5.
Mimika Timur
6. 7.
Iwaka Mimika Timur Tengah
Nama Kampung Manoare Kawar Amar Ipiri Paripi Yaraya Kokonao Migiwia Mimika Kiyura Aparuka Apuri Atapo Potowayburu Yapakopa Aindua Tapormai Umar Pronggo Kipia Mapar Akar Kapiraya Uta Mupuruka Wumuka Wakia Paomako Hiripau Kaugapu Pigapu Keakwa Tiwaka Atuka Aikwapuka
Penduduk (Jiwa) 259 252 368 329 301 304 635 611 333 560 Tad Tad Tad 166 493 295 319 524 310 304 205 246 170 173 378 145 119 1.810 1.107 1.026 335 700 518 651 556
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 13
Laporan Akhir
No.
Nama Distrik
8.
Mimika Timur Jauh
9. 10.
Mimika Baru Agimuga
11.
Jita
Nama Kampung Kamora Fanamo Ohotya Omawita Amamapare Ayuka Nayaro Fakafuku Lama Fakafuku Baru Sumapro Pece/Sempan Timur Waituku Waitak Wacakam Blumen
Penduduk (Jiwa) 613 752 357 483 1.000 331 366 216 Tad 332 368 Tad Tad Tad Tad 19.320
Jumlah
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (2016) 2.1.1.8. Masyarakat Adat Kamoro Penduduk yang tinggal di wilayah pesisir Kabupaten Mimika adalah masyarakat adat Kamoro.
Mereka secara tradisional telah menerapkan
pendekatan konservasi yang sangat baik dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya alam.
Mereka mengambil sumberdaya yang ada dalam jumlah
yang terbatas berdasarkan pada kebutuhan hidup dan persyaratan yang diperlukan untuk melakukan upacara adat. Mereka berbeda dari sebagian besar masyarakat Papua, terdapat struktur sosial yang kompleks yang menjunjung tinggi asas timbal-balik, persamaan dan kesejajaran peran gender dan menghargai perempuan sebagai pemilik tradisional dari tanah dan sumberdaya alam. Tetapi, perubahan sosial ekonomi yang sangat cepat sejak 1970-an dan seterusnya secara perlahan telah menghancurkan banyak lembaga adat mereka dan menyebabkan semakin berkurangnya sumberdaya alam dimana mereka menggantungkan hidupnya. berbagai
pemanfaatan
Perbaikan pengelolaan sumberdaya alam untuk
yang
berkelanjutan
sangat
bergantung
pada
pemberdayaan masyarakat adat Kamoro, serta keterlibatan mereka sebagai ujung tombak pengelolaan ekosistem dan sumberdaya alam yang ada. Karena pemahaman kita terhadap lembaga-lembaga kebudayaan mereka masih terbatas, maka diperlukan proses belajar dan adaptasi dua arah.
Pengelola
sumberdaya alam harus memperdalam pengetahuan dan lebih menghargai budaya masyarakat adat Kamoro, sehingga mampu memfasilitasi proses refleksi di antara masyarakat ini akibat perubahan sosial, ekonomi dan lingkungan yang
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 14
Laporan Akhir
terjadi di tengah mereka sebagai dasar bagi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pengelolaan sumberdaya alam di tingkat masyarakat. Pemilik hak ulayat atas hutan mangrove, hutan rawa dan hutan di dataran rendah Mimika adalah masyarakat adat Kamoro.
Masyarakat adat Kamoro
mencakup sekitar 15.000 – 16.000 jiwa, yang hidup di 42 kampung yang terletak di bagian Tengah dan Barat Mimika, serta 14 pemukiman pinggiran di dalam dan di sekitar Kota Timika. Masyarakat adat Nawaripi atau Mukamuka mencakup sekitar 1.000 jiwa yang tinggal di 3 kampung dan beberapa pemukiman pinggiran di sekitar Kota Timika.
Masyarakat adat Sempan mencakup sekitar 2.500 –
3.000 jiwa yang tinggal di 12 kampung di sebelah Timur Kabupaten Mimika, di antara Sungai Inauga dan Owap – Sumapro di dalam Taman Nasional Lorentz. Masyarakat adat Nawaripi dan Sempan memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan kelompok masyarakat adat Asmat di pedalaman.Sedangkan masyarakat adat Kamoro berasal dari kelompok suku Asmat wilayah Barat yang bermigrasi ke arah Baratdan kemudian melakukan kawin campur dengan kelompok yang telah mendiami wilayah Mimika. Secara budaya dan linguistik, masyarakat adat Kamoro sangat mirip, dan bahkan masyarakat adat Nawaripi dan Sempan seringkali dianggap sama dengan masyarakat adat Kamoro, atau dianggap sebagai kelompok transisi antara Suku Kamoro dan Asmat. Masyarakat adat Kamoro lebih lanjut terbagi atas 10 sub-kelompok etnolinguistik. Sama seperti banyak suku-suku asli lainnya, kelompok etnis ini sebelumnya tidak memiliki nama. Dari 1920-an sampai 1970-an mereka dikenal sebagai orang Mimika, berdasarkan nama sungai Mimika dimana pusat administrasi kolonial Belanda berada. Nama Kamoro mulai dipakai sejak 1970an dan didapat dari kata Kamorekuu yang berarti manusia (lawan kata dari roh). Sampai saat ini masih berlangsung debat internal mengenai nama yang tepat, sebagian memilih nama Mimika-We (Rakyat Mimika) karena dianggap lebih inklusif, sedangkan sebagian masyarakat adat Nawaripi dan Sempan menolak untuk diklasifikasikan hanya sebagai bagian dari masyarakat adat Kamoro. A. Sejarah Terjadinya Kontak dengan Dunia Luar Dalam sejarah masyarakat adat Kamoro, mereka hanya sedikit bersentuhan dengan dunia luar, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
Tahun 1600-an sampai 1800-an. Para pedagang Maluku mendirikan jaringan perdagangan yang memperdagangkan resin, burung cendrawasih, kulit
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 15
Laporan Akhir
buaya, komoditi hutan lainnya dan budak. Kompetisi perdagangan semakin intensif pada pertengahan 1800-an, ketika Sultan Tidore mengirim armada hongi untuk menyerang penduduk yang tinggal di sepanjang pesisir Mimika dan terus ke arah Timur sampai ke Kaokonao.
Tahun 1900-1926. Pedagang China mulai masuk lebih jauh lagi ke wilayah Kamoro untuk memperdagangkan kulit buaya dan serta komoditi hutan dan laut lainnya, dan antara 1902 dan 1915 ekspedisi Belanda dan Inggris memetakan garis pantai dan sungai-sungai utama.
Tahun 1926-1942. Kantor pemerintahan Belanda dan misi Katolik didirikan di Kaokonao, Uta dan Pulau Yapero (di dekat Otakwa) dan masyarakat adat Kamoro yang nomaden mulai dipaksa untuk menetap secara permanen di kampung-kampung sepanjang pantai.
Tahun 1942-1945. Pasukan Jepang menguasai pesisir Mimika, mendirikan pangkalan di dekat Keakwa dan Timika, yang kemudian dibom dan dilumpuhkan oleh Sekutu. Sebagian orang Kamoro dipaksa untuk bergabung ke dalam militer, tetapi sebagian besar melarikan diri ke pedalaman.
Tahun 1945-1962. Kedatangan kembali otoritas kolonial Belanda di Mimika mencegah kebangkitan kembali ritual-ritual adat dan melanjutkan proses merumahkan suku-suku asli ke dalam kampung-kampung permanen.
Tahun 1962-1969.
Transisi ke Pemerintah Indonesia kurang lebih
berlangsung dengan damai. Pada tahun 1977 terdapat gerakan mengusir para pendatang. Namun gerakan ini tidak lama kemudian berhenti dan sejak itu tidak ada lagi gerakan separatis dalam skala besar.
Tahun 1970-sekarang.
Perubahan paling besar terjadi setelah datang
perusahaan pertambangan Amerika Serikat – Indonesia yaitu PT FI dan munculnya perusahaan-perusahaan pembalakan kayu dalam skala besar pada tahun 1970-an. Hal ini mengakibatkan masyarakat adat Kamoro terus bersentuhan dengan peradaban industrial dan bagi beberapa kelompok masyarakat mereka kehilangan hutan mangrove dan hutan rawa mereka. Namun, dampak paling besar adalah munculnya gelombang pendatang yang tertarik oleh perkembangan sektor pertambangan yang pesat di Mimika. Gelombang migrasi yang terus berdatangan ke Mimika menyebabkan terkikisnya nilai-nilai budaya dan sosial, munculnya marjinalisasi secara ekonomi
dan
politik,
termasuk
semakin
berkurangnya
akses
meningkatnya kompetisi untuk mendapatkan sumberdaya alam.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
dan
Hal ini
II - 16
Laporan Akhir
sejalan dengan hilangnya kemandirian karena meningkatnya ketergantungan akan pemberian bantuan yang berasal dari pemerintah dan perusahaanperusahaan. Hal tersebut juga memperlemah struktur hubungan matrilineal dan peranan perempuan dalam pengelolaan sumberdaya. B. Organisasi Sosial Budaya dan Perubahan Budaya B.1. Orientasi Kebudayaan dan Dasar-Dasar Kebudayaan yang Utama Masyarakat adat Kamoro secara budaya memiliki orientasi terhadap kesuburan dan reproduksi, dimana peranan perempuan sangat dijunjung tinggi karena mereka adalah produser utama dan re-produser.
Kaum perempuan
adalah figur yang paling utama di dalam klan yang menganut garis matrilineal (Kamoro: Toparu; Sempan: Yahe Se) dan matrilineal (Kamoro: Peraeko) serta siklus-siklus ritual mereka yang kompleks, termasuk di dalamnya festival perempuan dan festival laki-laki dan penguburan perempuan dan laki-laki dan orang-orang yang dituakan dalam setiap festival utama. Menurut seorang ahli antropologi Papua, Alua (1998), orang-orang Kamoro hidup sesuai dengan sebuah filosofi yang dikenal sebagai ”Ndai Tita” yang memiliki 5 (lima) elemen utama: 1. Taparu – Hidup berdampingan (istilah ini juga berhubungan dengan struktur sosial yang sangat penting dan tanah). 2. Kaokapaiti – Menghormati istri orang lain dan saudara ipar. 3. Imimi – Kesatuan dengan orang yang sebaya. 4. Aopao or Nawarepoke – Asas timbal balik. 5. Wee-iwawoto – Mengasihi orang lain. B.2. Struktur Sosial Dalam struktur sosial masyarakat adat Kamoro terdapat 4 (empat) tingkatan utama: 1. Keluarga inti: keluarga, pada umumnya terdiri atas ibu, ayah dan 1 – 3 anak, adalah unit kerja yang hubungannya yang tinggal dan bekerja bersama untuk mendapatkan hasil yang dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, biasanya di lahan milik keluarga perempuan. 2. Peraeko: suku yang berasal dari garis ibu disebut peraeko, yang biasanya terdiri atas orang-orang di generasi yang sama yang berasal dari satu nenek moyang yang sama, dimana perempuan merupakan yang utama.
Dalam
konteks yang lebih kontemporer, peraeko dapat disamakan dengan konsep Rukun Tetangga atau lingkungan yang bertetangga. Anggota dari sebuah Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 17
Laporan Akhir
peraeko sering bekerja sama untuk mengerjakan pekerjaan yang berat, seperti mengolah sagu. 3. Taparu: Kelompok sosial yang lebih besar dan didasarkan pada tanah disebut
taparu,
yang
terbentuk
atas
beberapa
peraeko,baikyang
berhubungan maupun tidak berhubungan, yang tinggal di wilayah yang sama. Tidak seperti masyarakat Papua lainnya yang mendasarkan struktur klan pada garis nenek moyang, keanggotaan dari sebuah klan didasarkan pada wilayah tempat tinggal yang sama dan pemanfaatan sumberdaya dari wilayah yang telah diberikan. Keanggotaan dari sebuah taparu juga bisa melalui garis keturunan, dimana laki-laki menikah dengan anggota kelompok atau hanya dengan tinggal dan mengelola tanah dimana terdapat sebuah taparu. Setiap taparu memiliki satu atau lebih orang yang dituakan, mereka adalah orang yang dihormati oleh anggota taparu lainnya.
Para tetua
biasanya dilibatkan dalam penyelesaian masalah yang berhubungan dengan sumberdaya melalui konsensus, tetapi mereka tidak berhak memindahkan hak atas tanah ataupun sumberdaya.
Para anggota taparu biasanya
bersama-sama mempersiapkan ritual utama. 4. Suku: suku terdiri atas dua atau lebih taparu yang secara tradisional mendiami sisi sungai yang sama, dan saat ini mereka biasanya tinggal bersama dalam satu kampung. Di beberapa wilayah terdapat suku-suku hulu dan hilir, dan biasanya terjalin hubungan timbal balik yang erat di antara mereka. Suku atau kampung bekerja sama untuk mempersiapkan kegiatan kegiatan ritual seperti Tauri Karapao (ritual inisiasi anak laki-laki), meskipun peranan di dalam upacara ini akan dibagi-bagi sesuai dengan taparu masingmasing. Ketika wilayah sebuah suku dibagi menurut wilayah yang secara teoritis adalah kepunyaan taparu yang berbeda, suku atau desa masih dianggap memiliki hak atas seluruh wilayah dan dalam banyak kasus setiap anggota komunitas dapat memperoleh akses untuk mengambil hasil hutan dan menangkap ikan tanpa adanya perselisihan atau tanpa perlu meminta izin kepada tetua taparu. B.3. Organisasi Pembagian Hak Atas Sumberdaya dan Wilayah Sakral Organisasi pembagian hak atas sumberdaya diantara masyarakat adat Kamoro diatur oleh seperangkat peraturan lisan yang rumit tetapi cukup fleksibel, dengan nilai kuncinya adalah timbal-balik (Aopao) dan rasa hormat terhadap pihak ipar perempuan (Kaokapaiti).
Taparu adalah pemilik tidak resmi dari
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 18
Laporan Akhir
tapare atau wilayah dimana mereka tinggal, sedangkan para tetua taparu hanya memiliki hak yang sangat terbatas untuk menyelesaikan masalah atas tanah dan sumberdaya dan sebaliknya bergantung pada konsensus yang dibangun untuk menyelesaikan perselisihan yang muncul dalam kaitannya dengan pemanfaatan tanah maupun sumberdaya alam. Di dalam setiap komunitas masyarakat adat Kamoro terdapat beberapa orang laki-laki dan perempuan yang dianggap sebagai Amako.
Istilah ini
menunjuk kepada siapapun yang mewarisi benda-benda tertentu baik secara fisik, spiritual maupun properti, tetapi kebanyakan digunakan untuk merujuk ke individu tertentu yang memiliki hak terhadap barang maupun tindakan yang dikeramatkan.
Di dalam upacara mereka memiliki hak eksklusif untuk
menampilkan ritual-ritual tertentu yang berhubungan dengan kesuburan dari berbagai jenis tumbuhan, berkomunikasi dengan berbagai macam arwah dan/atau menyembuhkan penyakit-penyakit tertentu. Hak ini dapat diturunkan dari ibu kepada anak perempuannya atau dari ayah kepada anak lelakinya. Tapar-Amako adalah orang yang dianggap sebagai keturunan dari leluhur taparu, sedangkan anggota lain dianggap sebagai tamu di tanah tersebut. Namun, pada prakteknya bahkan seorang Tapar-Amako hanya memiliki kekuatan yang terbatas untuk membuat satu keputusan unilateral yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah dan sumberdaya. Secara tradisional tidak ada status kepala suku, meskipun pada saat peperangan, We Ayku diberi peranan kepemimpinan sementara. Saat ini, kepala kampung dan kepala suku, yang ditunjuk oleh pemerintah dari akhir 1920-an sampai pada awal ke-20, tetapi sekarang dipilih oleh anggota masyarakat, memiliki otoritas yang lebih besar untuk membuat keputusan atas nama semua warga sebagai satu kesatuan. Hal ini termasuk hak terbatas untuk memberikan akses kepada orang luar terhadap sumberdaya dan tanah yang harus diganti dengan uang atau sejenisnya sebagai dana untuk pengembangan kampung. Namun, otoritas tersebut dimediasi melalui komunitas yang lebih luas, yang biasanya berkumpul untuk menyaksikan diskusi-diskusi antara warga kampung dan kepala suku, dan mereka beresiko mendapatkan ketidaksetujuan dan kritikan dari komunitas yang lebih luas jika mereka gagal menjaga hak kolektif dari taparu dan desa serta gagal menjaga prinsip timbal-balik dan pemerataan kesejahteraan. Hak kepemilikan dan akses untuk mendapatkan berbagai jenis sumberdaya tetap didasarkan pada asas komunal dan pemerataan, meskipun
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 19
Laporan Akhir
beberapa sumberdaya dimiliki secara pribadi, seperti yang tercantum di bawah ini. Lahan sagu dimiliki secara komunal oleh taparu.
Hak untuk
memanfaatkan sumberdaya ini terbuka bagi semua anggota taparu, dan bahkan anggota dari taparu lainnya, meskipun para tetua dari sebuah peraekobiasanya memiliki hak untuk memilih pohon sagu yang paling baik untuk diri mereka sendiri. Hak untuk menangkap ikan di teluk yang besar biasanya berlaku untuk semua warga kampung.
Sedangkan untuk kawasan rawa utama, hak ini
biasanya dimiliki taparu, meskipun tetap saja pada prakteknya seluruh warga kampung dan orang luar boleh menangkap ikan di wilayah ini jika mereka mau. Hak untuk menangkap ikan di ceruk sungai sungai yang kecil biasanya dimiliki oleh satu orang atau lebih yang biasanya memiliki hubungan dekat. Hak ini dapat diwariskan melalui garis matrilineal. Kebun biasanya dimiliki dan dikelola oleh pasangan yang telah menikah, yang keduanya memiliki hak yang sama.
Setelah mereka meninggal, kebun
diwariskan kepada anak-anak yang telah dewasa atau dapat dikembalikan ke taparu. Kepemilikan berbagai jenis pepohonan termasuk kelapa palem, sukun, pohon sagu yang sengaja ditanam atau dirawat, pohon kano atau pohon kayu besi juga dapat dimiliki secara individual dengan cara menandai batang pohonnya agar diketahui siapa pemiliknya.
Beberapa spesies seperti pohon
kano dan kayu besi hanya dimiliki oleh laki-laki, sedangkan spesies lain seperti buah merah dimiliki oleh perempuan, dan hak kepemilikan dapat diwariskan kepada anak laki-laki maupun perempuan.
Pohon sagu yang ditanam atau
dipelihara dapat dimiliki oleh lelaki, perempuan atau pasangan, dimana kulit pohon sagu atau pohon mangrove dapat digunakan untuk membesarkan ulat sagu atau cacing bakau. Sedangkan pohon kelapa dapat dimiliki oleh lelaki, perempuan atau bahkan anak-anak, tetapi tidak oleh pasangan.
Hak untuk
mengumpulkan cacing-cacing bakau yang telah jatuh dari pohon secara alami terbuka untuk semua anggota taparu atau desa, meskipun bagian terbaik harus diberikan untuk pihak ipar perempuan (Kaokapaiti) dari sebuah keluarga. Warga dari kampung lain pada umumnya diizinkan untuk berburu, memancing, mengumpulkan sagu atau komoditi lainnya. Hal ini sangat penting dalam konteks modern, dimana terjadi mobilitas yang sangat tinggi di dalam
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 20
Laporan Akhir
masyarakat akibat dari pernikahan, pencarian akses ke sumberdaya, pasar dan kesempatan kerja. Demikian juga untuk menghindari konflik, yang berarti banyak orang yang tinggal di tempat lain yang berada jauh dari tempat asal mereka. Namun, dalam kasus mereka yang telah menikah atau telah tinggal di tempat tersebut selama beberapa waktu, mereka dapat diterima sebagai anggota resmi dari taparu dan pada kampung tersebut tetapi hak mereka atas akses terhadap sumberdaya di kampung asal mereka akan hilang seiring berjalannya waktu. Lebih jauh lagi, tampaknya akses pada barang-barang yang nyata secara materi, seperti rumah permanen, kendaraan, perahu bermotor dan simpanan uang telah meningkat. Oleh karena itu, para pria mewariskan barang-barang tersebut ke pihak garis ayah karena mereka sering merasa enggan untuk memberikan barang-barang tersebut ke anak dari saudara perempuannya. Tidak seperti komunitas masyarakat adat dataran tinggi Papua lainnya, dimana kompetisi untuk menguasai sumberdaya alam pada umumnya lebih tajam dan klan-klan yang ada menjaga wilayah mereka dengan agresif, konflik atas tanah dan sumberdaya alam tidak umum terjadi di wilayah ini.
Pouwer
(2010) membahas mengenai konflik antar masyarakat yang tinggal di hulu dan hilir yang dia yakini disebabkan oleh konflik atas akses menuju hutan sagu di hulu dan wilayah tangkapan ikan di hilir. Namun, tetap dapat dikatakan bahwa penyebab konflik ini adalah pelanggaran atas asas timbal-balik dan bukan sebagai akibat dari upaya untuk mendapatkan kontrol langsung atas sumberdaya yang ada. Namun, dalam konteks kontemporer, situasi saat ini menjadi lebih rumit dan lembaga adat telah menjadi lemah karena nilai-nilai dasar atas sumberdaya alam telah berubah.
Jual-beli tanah sudah menjadi kenyataan dan sanksi
spiritual atas pelanggaran terhadap hukum adat yang telah kehilangan kekuatannya.
Sebagai contoh, sagu telah menjadi kurang bernilai karena
ketersediaan beras dan barang-barang lain yang dapat dibeli di toko. Sedangkan nilai suumberdaya pesisir termasuk kepiting lumpur, udang dan ikan meningkat pesat sejalan dengan tingginya permintaan dari pasar lokal, nasional dan internasional. Nilai dari tanah dengan sendirinya ikut bergeser juga. Sebelumnya tanah dianggap sebagai sumber dari identitas budaya dan kehidupan, yang tidak dapat dipisahkan dari taparu. Tetapi lebih dari setengah abad kemudian, tanah telah menjadi komoditi berharga milik masing-masing, yang dapat diperjualbelikan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 21
Laporan Akhir
kepada orang asing, atau dapat diminta oleh pemerintah atau investor dengan alasan kepentingan nasional. Hal ini dapat menimbulkan konflik antar taparu atau antar kampung, karena hampir seluruh orang asing menganggap bahwa yang berlaku adalah struktur klan yang berdasarkan garis patriakal, serta kepala kampung dan kepala suku memiliki otoritas untuk membuat transaksi atas tanah dengan mengatasnamakan suku atau klannya. Sedangkan pada kenyataannya hak atas tanah dan berbagai sumberdaya lainnya merupakan milik bersama dari semua anggota masyarakat. Sanksi untuk anggota komunitas adalah sanksi secara lisan dan konsensus sosial.
Kepercayaan bahwa arwah nenek moyang melindungi
wilayah taparu masih cukup kuat untuk melindungi dari pelanggaran oleh orang luar. Mereka yang melanggar aturan tidak tertulis mengenai sumber kepemilikan akan menghadapi hukuman oleh nenek moyang seperti hilang di dalam hutan, kehilangan ingatan atau sakit parah. Penyembuhan hanya dapat dilakukan oleh campur tangan dukun dan dengan cara membuat senang arwah nenek moyang. B.4. Prata – Tempat yang Dikeramatkan dan Penutupan Sementara Konsep
penting
lain
dalam
pengelolaan sumberdaya
alam
dari
masyarakat adat Kamoro adalah Prata, yang berhubungan dengan tempat yang dikeramatkan dan pelarangan panen sementara.
Tempat yang dikeramatkan
dapat ditemukan di berbagai wilayah Kamoro yang antara lain berupa kumpulan pohon sagu tertentu, area pemakaman, kampung-kampung tua dan berbagai tempat yang dianggap memiliki hubungan dengan migrasi historis – mistis nenek moyang mereka yang pertama kali menempati wilayah mereka. Selain individu tertentu yang merupakan ahli waris dari nenek moyangnya (misalnya TaparAmoko), tidak boleh ada orang lain yang masuk maupun keperluan lain di wilayah-wilayah ini. Sistem ini juga berfungsi sebagai tempat berlindung bagi hewan-hewan yang dieksploitasi secara berlebihan. Prata juga dikenal sebagai pembatas sementara terhadap eksploitasi sumberdaya alam atau orang Maluku menyebutnya dengan istilah Sasi, yang merujuk pada pengelolaan sumberdaya alam secara tradisional yang banyak diterapkan di Maluku dan Papua. Hal ini diwujudkan dalam bentuk kesepakatan di antara para anggota masyarakat yang memiliki hubungan spesifik atau berdasarkan kelompok tempat tinggal (seperti di taparu atau kampung yang sama) yang melarang eksploitasi sumberdaya alam jenis tertentu di lokasi yang
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 22
Laporan Akhir
telah ditentukan untuk jangka waktu tertentu, dengan tujuan untuk melindungi nilai ekonomi yang tinggi maupun nilai budaya untuk mencapai panen yang melimpah untuk jangka waktu yang panjang. Pembatasan-pembatasan ini kemungkinan diciptakan oleh beberapa individu yang menginginkan pohon-pohon jenis tertentu dapat sepenuhnya siap sebelum dipanen, atau mungkin saja pembatasan ini dibuat pada skala yang lebih besar baik itu oleh tetua taparu, amako yang memiliki hubungan khusus dengan sumberdaya alam yang ada, atau penyelenggara pesta adat utama agar persediaan sumberdaya yang ada akan tetap mencukupi pada saat ritual tersebut diselenggarakan.
Secara bergantian, ada berbagai macam jenis
sumberdaya yang akan berada di bawah pembatasan prata, antara lain kelapa, sagu, sukun, akar sagu dan cacing bakau. Prata tidak diterapkan untuk sumberdaya yang bergerak seperti ikan, kepiting, buaya dan lain-lain, kemungkinan karena pergerakan hewan-hewan tersebut tidak terbatas hanya pada wilayah tertentu (tapare). Atau mungkin juga karena sebelumnya nilai sumberdaya ini masih rendah dan dianggap masih aman dari ancaman eksploitasi berlebihan. Namun, saat ini sumberdaya alam tersebut memilikinilai ekonomi yang sangat tinggi dan terancam untuk menghadapi
eksploitasi
secara
berlebihan,
kemungkinan
diperlukannya
perluasan penerapan prata untuk melindungi populasi dari spesies-spesies ini merupakan sebuah strategi pengelolaan sumberdaya alam dengan cara bekerja sama dengan komunitas masyarakat adat. 2.1.1.9. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana yang tersedia di Paomako yang direncanakan sebagai pusat PSKPT, yaitu pelabuhan perikanan (belum operasional), pelabuhan umum, cold storage, kantor pengawas PSDKP, pengolah air bersih (belum memenuhi standar air minum), pabrik es balok (belum operasional), kantor Polair. Selain itu, di Kabupaten Mimika juga terdapat Balai Benih Ikan Lokal yang terletak di Kampung Bhintuka.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 23
Laporan Akhir
a. Pelabuhan Perikanan
b. Pos PSDKP
c. TPI
d. Pabrik Es Balok
e. Pengolahan Air Minum
f. Pelabuhan Umum
Gambar 2-10. Beberapa Sarana Kabupaten Mimika
dan
Prasarana
di
Kampung
Paomako,
Sarana dan prasarana lainnya yang tersedia di Kabupaten Mimika adalah lembaga keuangan (bank dan koperasi), Kantor Wilayah Kerja Karantina Pengendalian Mutu Mimika (belum dapat memenuhi keinginan pelaku usaha untuk ekspor langsung dari Kabupaten Mimika, pasar dan lain-lain. Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 24
Laporan Akhir
2.2.1.10. Ekonomi Wilayah A. Pertumbuhan Ekonomi Kondisi perekonomian suatu wilayah dapat digambarkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
PDRB adalah keseluruhan produk yang
dihasilkan di suatu wilayah pada waktu tertentu.
Perekonomian Kabupaten
Mimika pada tahun 2014 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mimika
mencapai -0,79% (atas dasar harga berlaku) dan 10,40% (atas dasar harga konstan), sedangkan pada tahun 2014 pertumbuhan ekonomi mencapai -19,62% (atas dasar harga berlaku) dan -3,04% (atas dasar harga konstan). Penurunan ini disebabkan oleh turunnya kontribusi sektor pertambangan dan penggalian. Saat ini, perekonomian di Kabupaten Mimika hampir sepenuhnya bergantung pada eksploitasi sumberdaya mineral, sedangkan sektor lain seperti pertanian, kehutanan, konstruksi dan industri jasa hanya menyumbang kurang dari 10% dari pendapatan kotor daerah.
Namun hal ini mulai berubah karena dengan
jumlah penduduk yang berkembang sangat pesat pekerjaan di sektor pertambangan mulai sulit dicari, sehingga mulai dilakukan eksploitasi terhadap sumberdaya alam
lainnya seperti perkebunan kelapa sawit,
pertanian,
pembalakan kayu, perikanan dan lain-lain. Proses ini dipercepat lagi dengan pertumbuhan penduduk yang terus berlanjut dan produksi tambang Grasberg yang akan terus menurun dalam beberapa puluh tahun ke depan.
Hal ini
dibayang-bayangi dengan munculnya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, ekologi dan masyarakat Mimika, dan juga kemungkinan hancurnya salah satu sumber karbon dunia yang terbesar. Menggantungkan perekonomian hanya pada satu sektor berskala besar sangat beresiko tinggi, sehingga diperlukan diversifikasi di bidang ekonomi untuk memastikan
keberlangsungan
panjang.Namun,
dalam
berjalannya
merencanakan
perekonomian dan
dalam
menerapkan
jangka program
pengembangan ekonomi, pemerintah dan masyarakat Mimika harus sangat berhati-hati agar dapat menghindari kerusakan pada hutan mangrove dan hutan rawa serta menghindari hambatan untuk memperoleh manfaat ekonomi dan ekologi yang diperoleh dari sumberdaya setempat. Kondisi peningkatan.
perekonomian
untuk
sub
sektor
perikanan
mengalami
Pada tahun 2013, pertumbuhan ekonomi subsektor perikanan
Kabupaten Mimika mencapai 1,25% (atas dasar harga berlaku) dan 3,21% (atas
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 25
Laporan Akhir
dasar harga konstan), sedangkan pada tahun 2014 pertumbuhan ekonomi sub sektor perikanan mencapai 0,23% (atas dasar harga berlaku) dan 1,21% (atas dasar harga konstan). Perkembangan PDRB Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Tabel 2-7. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mimika menurut sektor pada tahun 2014 didominasi oleh sektor listrik, gas dan air bersih sebesar 13,39%; sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 5,42%; serta sektor dan pengangkutan dan komunikasi sebesar 5,07%.
Perekonomian wilayah
Kabupaten Mimika berupa PDRB menurut sektor/lapangan usaha selengkapnya disajikan pada Tabel 2-7. Tabel 2-7. Perkembangan PDRB Kabupaten Mimika No.
Sektor
1.
Pertanian - Perikanan Pertambangan & Penggalian Industri Pengolahan Listrik, Gas dan Air Bersih Bangunan Perdagangan, Hotel dan Restoran Pengangkutan & Komunikasi Keuangan, Sewa & Jasa Perusahaan Jasa-Jasa Jumlah Pertumbuhan (%)
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Sumber:
Harga Berlaku (Rp Juta) 2012 2013 2014 987.966,64 1.000.668,98 1.012.987,83 630.643,69 638.530,69 640.003,82 43.233.565,34 42.564.702,24 32.581.055,29
Harga Konstan (Rp Juta) 2012 2013 2014 936.907,86 960.620,37 973.672,96 598.617,65 617.833,27 625.309,05 43.079.560,33 46.520.397,34 44.690.163,29
79.583,48
82.744,92
85.387,99
75.233,57
78.451,21
80.847,15
12.202,50
11.718,80
13.288,40
12.348,02
12.986,58
13.278,59
1.351.416,22 1.193.872,78
1.424.663,53 1.249.758,17
1.496.640,94 1.317.507,65
1.287.721,69 1.141.405,40
1.330.144,60 1.199.424,55
1.358.191,76 1.263.512,49
1.501.957,51
1.583.581,88
1.663.824,06
1.414.610,72
1.495.549,05
486.486,72
516.203,69
533.680,27
454.876,73
493.657,32
506.271,46
977.225,91 49.824.277,10 -
998.417,01 49.432.459,22 -0,79
1.030.159,62 39.734.532,05 -19,62
945.410,77
968.518,45
997.113,58
-
1.562.160,59
10,40
-3,04
PDRB Kabupaten Mimika Menurut Lapangan Usaha 2014 (Diolah)
Pendapatan per kapita masyarakat Kabupaten Mimika atas dasar harga berlaku menunjukkan penurunan, yaitu dari Rp 260.042.840,00 pada tahun 2012 menjadi Rp 199.369.560,00pada tahun 2015.
Adapun jika lapangan usaha
pertambangan dikeluarkan, maka diperoleh PDRB per kapita tahun 2014 senilai Rp 35.891.030,00. Selama lima tahun terakhir, niai PDRB per kapita ini selalu mengalami peningkatan.
Pada tahun 2010 PDRB per kapita ini sebesar Rp
29.481.770,00 tumbuh 10,34% menjadi Rp 32.530.430,00 pada tahun 2011. Di tahun 2012 meningkat menjadi Rp 34.396.850,00 dengan pertumbuhan 5,74%, kemudian naik 1,66% menjadi Rp 34.968.030,00 pada tahun 2013 dan naik 2,64% menjadi Rp 35.891.030,00 pada tahun 2014.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 26
Laporan Akhir
B. Kontribusi Sektor Kelautan dan Perikanan Berdasarkan kontribusi masing-masing sektor terhadap total PDRB Kabupaten Mimika masih sangat dominan dari sektor pertambangan dan penggalian.
Pada tahun 2012 – 2014 kontribusi sektor pertambangan dan
penggalian masing-masing sebesar 86,77%; 86,11%; 82,00% (atas dasar harga berlaku) dan 87,30%; 87,68; 86,87 (atas dasar harga konstan).
Sedangkan
sektor lainnya yang dipandang cukup dominan adalah sektor pengangkutan dan komunikasi masing-masing sebesar 3,01%; 3,20%; 4,19% (atas dasar harga berlaku) dan 2,87%; 2,82%; 3,04% (atas dasar harga konstan) serta sektor jasajasa masing-masing sebesar 1,96%; 2,02%; 2,59% (atas dasar harga berlaku) dan 1,92%; 1,83%; 1,94% (atas dasar harga konstan). Sementara itu, kontribusi sub sektor perikanan terhadap PDRB Kabupaten Mimika masih kecil. Hal ini dapat dimengerti mengingat sub sektor perikanan bukan menjadi sektor andalan perekonomian Kabupaten Mimika. Pada tahun 2012 – 2014 kontribusi sub sektor perikanan masing-masing sebesar 1,27%; 1,29%; 1,61% (atas dasar harga berlaku) dan 1,21%; 1,16%; 1,22% (atas dasar harga konstan).
Kontribusi PDRB Kabupaten Mimika atas dasar
harga berlaku dan harga konstan menurut sektor/lapangan usaha selengkapnya disajikan pada Tabel 2-8.
Tabel 2-8.
Perkembangan Kontribusi Sektoral PDRB Kabupaten Mimika
No.
Sektor/Lapangan Usaha
1.
Pertanian - Perikanan Pertambangan & Penggalian Industri Pengolahan Listrik, Gas & Air Bersih Bangunan Perdagangan, Hotel dan Restoran Pengangkutan & Komunikasi Keuangan, Sewa & Jasa Perusahaan Jasa-Jasa Jumlah (%)
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Harga Berlaku (%) 2012 2013 2014 1,98 2,02 2,55 1,27 1,29 1,61 86,77 86,11 82,00 0,16 0,17 0,21 0,02 0,02 0,03 2,71 2,88 3,77 2,40 2,53 3,32 3,01 3,20 4,19 0,98 1,04 1,34 1,96 2,02 2,59 100,00 100,00 100,00
Harga Konstan (%) 2012 2013 2014 1,90 1,81 1,89 1,21 1,16 1,22 87,30 87,68 86,87 0,15 0,15 0,16 0,03 0,02 0,03 2,61 2,51 2,64 2,31 2,26 2,46 2,87 2,82 3,04 0,92 0,93 0,98 1,92 1,83 1,94 100,00 100,00 100,00
Sumber:PDRB Kabupaten Mimika Menurut Lapangan Usaha 2014 (Diolah) Dalam satu dekade ke depan, kegiatan ekonomi Kabupaten Mimika masih akan didominasi oleh bidang pertambangan dan penggalian, meskipun kontribusinya semakin menurun. Indikasi tesebut terlihat dari kontribusi yang besar dalam PDRB (lebih dari 80%) karena kabupaten ini merupakan daerah pertambangan. Sektor lain yang bisa dijadikan andalan dalam perekonomian Kabupaten Mimika adalah sektor pengangkutan dan komunikasi; perdagangan, Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 27
Laporan Akhir
hotel dan restoran;jasa-jasa; serta sektor pertanian (utamanya subsektor perikanan) karena kontribusinya menempati urutan kedua, ketiga, keempat dan kelima dalam PDRB. C. Analisis Produktifitas Kegiatan Ekonomi Analisis
produktifitas
kegiatan
ekonomi
menggunakan
metode
perhitungan Location Quotient (LQ). LQ adalah suatu indeks untuk mengukur tingkat relatif suatu sektor atau subsektor ekonomi suatu wilayah tertentu. Pengertian relatif disini diartikan sebagai tingkat perbandingan suatu wilayah dengan wilayah yang lebih luas, dimana wilayah yang diamati merupakan bagian dari wilayah yang lebih luas tersebut. Berdasarkan perhitungan LQ diperoleh bahwa sektor-sektor yang merupakan sektor basis (unggulan) bagi perekonomian KabupatenMimika adalah sektor pertambangan dan penggalian, karena memiliki nilai LQ lebih dari 1. Sektor basis berperan penting dalam pembangunan daerah karena sektor tersebut dapat memberikan kontribusi utama bagi perekonomian daerah.Hasil perhitungan LQ selengkapnya disajikan pada Tabel 2-9.
Tabel 2-9. Perkembangan Nilai LQ Kabupaten Mimika No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Sektor/Lapangan Usaha Pertanian - Perikanan Pertambangan & Penggalian Industri Pengolahan Listrik, Gas & Air Bersih Bangunan Perdagangan, Hotel dan Restoran Pengangkutan & Komunikasi Keuangan, Sewa & Jasa Perusahaan Jasa-Jasa
2012 0,1582031 0,2453062 2,1001258 0,0726596 0,2790844 0,2167241 0,2983348 0,3834899 0,3563641 0,1542576
Nilai LQ 2013 0,1554706 0,2511563 2,2831928 0,0774377 0,2730190 0,2113308 0,2845416 0,3773161 0,3548175 0,1546348
2014 0,1806305 0,2819399 2,8400650 0,0880288 0,3432835 0,2258915 0,3304160 0,4388915 0,4158894 0,1728829
Sumber: Diolah dari BPS Kabupaten Mimikadan Provinsi Papua (2015) 2.1.2. Gambaran Umum Lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu 2.1.2.1. Aksesibilitas Kampung Paomako yang direncanakan sebagai sentra kegiatan berjarak sekitar 40 km dari pusat kota, dapat diakses dengan kendaraan roda empat/roda dua dengan waktu tempuh sekitar 1 jam dari ibukota kabupaten. Jalan terbuat dari aspal hotmik dengan kondisi mulus.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 28
Laporan Akhir
2.1.2.2. Profil Umum PPI Paomako Area pelabuhan perikanan Paomako yang direncanakan menjadi pusat/sentra kelautan dan perikanan terpadu di Kabupaten Mimika sudah memiliki sarana dan prasarana penunjang.
Beberapa sarana dan prasarana
yang terdapat di sini adalah dermaga, cold storage, kantor pengawas PSDKP, pengolah air bersih, pabrik es balok, kantor Polair. Kondisi lahan di sekitar PPI Paomako berupa lahan rawa yang ditumbuhi tanaman mangrove.
Hasil foto
udara area pelabuhan perikanan Paomako dengan menggunakan peralatan drone disajikan pada Gambar 2-12.
Gambar 2-12. Hasil Foto Udara Lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pelabuhan Perikanan Paomako, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika Sarana dan prasarana yang tersedia di PPI Paomako yang direncanakan sebagai pusat PSKPT, yaitu pelabuhan perikanan (belum operasional), pelabuhan umum, cold storage, kantor pengawas PSDKP, pengolah air bersih (belum memenuhi standar air minum), pabrik es balok (belum operasional), kantor Polair. 2.1.2.3. Kondisi Sosial Ekonomi Sekitar Lokasi PPI Paomako Masyarakat yang tinggal di sekitar PPI Paomako memiliki mata pencaharian sebagai nelayan. Kegiatan penangkapan ikan dilakukan dengan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 29
Laporan Akhir
menggunakan perahu motor tempel dengan panjang sekitar 9 m, lebar 0,6 m dan tinggi 1,3 m.
Mesin yang digunakan berkekuatan 15 PK.Alat tangkap yang
banyak digunakan adalah jaring kantong/trammel net.Hasil tangkapan utamanya adalah udang. Saat ini di Paomako terdapat sekitar 26 perahu trammel net.
a. Armada Penangkapan Ikan
b. Jaring Kantong
Gambar 2-11. Armada dan Alat Penangkapan Ikan di Kampung Paomako, Kabupaten Mimika Sistem bagi hasil yang berlaku di Kabupaten Mimika adalah sistem persentase.Besarnya persentase bagi hasil tersebut yaitu 50% untuk pemilik dan 50% untuk buruh. Sistem bagi hasil ini pada umumnya sangat menguntungkan nelayan pemilik. Sedangkan bagian yang diperoleh nelayan buruh sebenarnya tidak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan. Pendapatan yang diperoleh Anak Buah Kapal (ABK) akan semakin kecil jika dalam satu kelompok kerja menggunakan banyak ABK. Oleh karena itu, perlu adanya saling pengertian terutama nelayan pemilik agar para nelayan buruh dapat memperoleh bagian yang sesuai dengan tenaga yang dikeluarkannya. 2.1.2.4. Justifikasi Pemilihan PPI Paomako Lokasi Sentra kegiatan SKPT Kabupaten Mimika direncanakan di Pelabuhan Perikanan Paomako.
Sarana dan prasarana yang tersedia di
Pelabuhan Perikanan Paomako yaitu pelabuhan perikanan (belum operasional), pelabuhan umum, cold storage, kantor pengawas PSDKP, pengolah air bersih (belum memenuhi standar air minum), pabrik es balok (belum operasional), kantor Polair. Lokasi tersebut sangat tepat untuk dijadikan Sentra karena sudah tersedia beberapa sarana dan prasarana (walaupun belum beroperasi),
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 30
Laporan Akhir
aksesibilitas mudah (kondisi jalan bagus) dan adanya dukungan Pemerintah Daerah. 2.2. Tinjauan Kebijakan Berdasarkan kondisi yang ada, perkembangan kota-kota di Kabupaten Mimika hampir sama untuk seluruh distrik, namun ada beberapa kota yang menunjukkan tingkat perkembangan lebih tinggi, diantaranya adalah Timika, Kuala Kencana, dan Agimuga.Dengan mengacu pada sistem perkotaan di Papua, maka kota-kota di Kabupaten Mimika termasuk dalam kategori PKN adalah Kota Timika, sedangkan PKW Kabupaten direkomendasikan di Mimika Timur Jauh. PKL ditetapkan di Mimika Timur, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat, dan Agimuga.
Kota dimaksud adalah Kota Timika dengan jumlah penduduk
berkisar antara 50.000 jiwa – 150.000 jiwa. Sedangkan bila memperhatikan jumlah penduduk yang akan berkembang serta melihat hierarki tersebut di atas, maka kota-kota di Kabupaten Mimika diklasifikasikan sebagai berikut :
Kota Fungsi Primer
:
Kota Timika
Kawasan Fungsi Sekunder I
:
Distrik Mimika Timur Jauh (Amamapare), Kota
Kuala
Kencana,
Tembagapura,
Mimika Barat (Kokonao), Mimika Barat Jauh (Potowaiburu), Agimuga (Kiliarma), dan Mimika Timur (Mapuru Jaya).
Kawasan Fungsi Sekunder II :
Distrik Mimika Timur Tengah (Atuka), Mimika Barat Tengah (Kapiraya), Jita (Sempan Timur), dan Jila (Jila).
Adapun pusat-pusat kegiatan di Kabupaten Mimika sebagai berikut: (1) Pusat Kegiatan Nasional (PKN), yaitu Kota Timika. (2) Pusat Kegiatan Lokal (PKL), yaitu Potowaiburu di Distrik Mimika Barat Jauh dan Ayuka di Distrik Mimika Timur Jauh. (3) Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), terdiri atas : (a) Kapiraya di Distrik Mimika Barat Tengah,(b) Kokonao di Distrik Mimika Barat,(c) Atuka di Distrik Mimika Timur Tengah, (d) Tembagapura di Distrik Tembagapura, (e) Jila di Distrik Jila, (f) Kiliarma di Distrik Agimuga, dan (g) Sempan Timur di Distrik Jita. (4) Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL), meliputi kampung-kampung yang tersebar di semua Distrik Kabupaten Mimika.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 31
Laporan Akhir
Paomako termasuk wilayah Distrik Mimika Timur.
Distrik ini dalam
strategi pengembangan struktur ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika 2013 – 2033 masuk dalam sistem PPL (Pusat Pelayanan Lingkungan). Peta struktur ruang Kabupaten Mimika disajikan pada Gambar 213.
Gambar 2-13. Peta Rencana Struktur Ruang Kabupaten Mimika Dalam pola ruang RTRW wilayah Distrik Mimika Timur diperuntukan bagi kawasan pengembangan pertanian pangan berkelanjutan, perkebunan kelapa, buah-buahan, perikanan tangkap, perikanan budidaya air payau dan air tawar, pengolahan hasil perikanan, industri, dan permukiman (Gambar 2-14). Kawasan peruntukan perikanan di Kabupaten Mimika yang termuat dalam RTRW Kabupaten Mimika pada umumnya terpencar di beberapa wilayah distrik. Kawasan peruntukan perikanan di Kabupaten Mimika, terdiri atas : 1. Kawasan peruntukan perikanan tangkap terdapat di Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Barat Tengah dan Distrik Mimika Barat Jauh. 2. Kawasan peruntukan budidaya perikanan, terdiri atas: a. Budidaya perikanan air payau di Distrik Mimika Timur dan Distrik Mimika Tengah.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 32
Laporan Akhir
b. Budidaya perikanan air tawar di Distrik Kuala Kencana, Distrik Mimika Baru, dan Distrik Mimika Timur. c. Budidaya perikanan air laut di Distrik Mimika Barat Jauh. 3. Kawasan pengolahan hasil perikanan, untuk pengolahan ikan secara tradisional terdapat di Potowaiburu di Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Baru, Distrik Mimika Timur dan Distrik Mimika Timur Jauh.
Gambar 2-14. Rencana Pola Ruang Kabupaten Mimika
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
II - 33
Laporan Akhir
BAB III. MASTERPLAN SKPT
3.1. Potensi dan Permasalahan 3.1.1. Potensi Sumberdaya Perikanan Potensi yang dimiliki Kabupaten Mimika dalam bidang kelautan dan perikanan sangat besar, yaitu berupa perikanan budidaya dan perikanan tangkap (Gambar 3-1).
Potensi tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimal,
sehingga berpeluang untuk dikembangkan di masa mendatang. Untuk perikanan budidaya (air tawar) pada tahun 2014 produksinya baru mencapai 61,40 ton dari total potensi produksi sebesar 173,10 ton; sedangkan untuk budidaya air payau belum dimanfaatkan.
Demikian juga dengan perikanan tangkap (baik
penangkapan di perairan umum maupun di laut) belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan kondisi yang demikian, maka potensi kelautan dan perikanan di daerah ini memiliki prospek yang baik jika dimanfaatkan secara bijaksana.
Gambar 3-1. Contoh Budidaya Perikanan Air Tawar di Kabupaten Mimika Potensi dan tingkat pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Tabel 3-1. Tabel 3-1.
Uraian
1. Budidaya a. Air Tawar b. Payau
c.
- Intensif - Semi Intensif - Tradisional Laut*)
Potensi dan Tingkat Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika
Luas Perairan (Ha)
Potensi Produksi Lestari (ton/thn)
12,250
173,10
8.000 s/d 11.000 3.250
76.725
3.800
10.305 3.990 ~
Produksi (Ton) 2010
2011
2012
70,00
79,00
-
-
-
-
-
-
55,00
2013
55,00
2014
Pertumbuhan Rata-Rata (%/Thn)
Tingkat Pemanfaatan Thn 2014 (%)
11,91
35,47
61,40
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
0,00 0,00 0,00 0,00
III - 1
Laporan Akhir
Uraian
Jumlah 2. Penangkapan a. PerairanUmum b. PerairanLaut : - Udang - Kepiting - KakapPutih - SiripHiu MulutTikus/Kuro Bubara/Kuwe - IkanLainnya Jumlah
Luas Perairan (Ha)
61,2 251.600
Potensi Produksi Lestari (ton/thn) 91.193,1
Produksi (Ton)
70,00
79,00
55,00
55,00
61,40
11,91
Tingkat Pemanfaatan Thn 2014 (%) 35,47
97,24
23,10
23,20
23,30
24,00
24,00
1,94
24,68
18.250,00 10.950,00 25.550,00 556,00 36.500,00 18.250,00 127.750,00 237.250,00
115,00 579,00 1.716,00 35,00
116,00 580,00 1.730,00 35,00
117,00 596,00 1.768,00 35,00
119,00 608,00 1.803,00 0,38
5,48 2,04 0,41 7,80
4.983,00 7.428,00
5.070,00 7.585,00
5.183,00 7.699,00
5.287,00 7.817,00
117,00 600,00 1.769,00 0,09 85,00 36,00 5.983,00 8.669,00
0,64 5,48 6,92 0,02 0,23 0,20 4,68 3,65
2010
2011
2012
2013
2014
Pertumbuhan Rata-Rata (%/Thn)
2,24 1,76
Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika (2015)
3.1.2. Armada Penangkapan Kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan laut Kabupaten Mimika sebagian besar masih bersifat tradisional dan terbatas pada wilayah perairan pantai yang minim sarana bantu penangkapan. Sedangkan yang telah memiliki sarana bantu yang memadai, beroperasi ke luar wilayah perairan Mimika.
Tabel 3-2.
No.
Tahun
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2012 2013 2014
Perkembangan Jumlah Armada Penangkapan Kabupaten Mimika Perahu Tanpa Motor 589 625 1.125 1.240 1.255 1.302 1.380 1.463 1.463 1.470 1.470 1.439 765 760 660
Jenis Armada (Unit) Perahu Kapal Motor Tempel Motor 34 16 36 16 141 47 238 79 382 86 401 90 425 90 430 21 430 21 501 21 513 26 538 26 667 26 684 5 802 7
Jumlah
Ikan
Laut di
Pertumbuhan (%)
639 677 1.313 1.557 1.723 1.793 1.895 1.914 1.914 1.992 2.009 2.003 1.458 1.449 1.469
5,95 93,94 18,58 10,66 4,06 5,69 1,00 0,00 4,08 0,85 -0,30 -27,21 -0,62 1,38
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (2016)
Armada penangkapan ikan yang digunakan oleh nelayan di Kabupaten Mimika terdiri atas perahu tanpa motor (PTM), perahu motor tempel (PMT) dan kapal motor (KM) (Gambar 3-2).
Jumlah armada penangkapan ikan selama
tahun 1999 – 2014 berfluktuasi.
Data perkembangan jumlah armada
penangkapan ikan selengkapnya disajikan pada Tabel 3-2 dan Gambar 3-2.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 2
Laporan Akhir
1600 1400
1.240 1.125
1200
1.302
1.380
1.470
1.463 1.463
1.470 1.439
1.255
1000 765
800 600
589
667
625 382
400 200
16 16 36 34
141 47
401
425
430
430
501
513
760 684
538
802 660
238 86
79
90
90
21
21
21
26
26
0
Perahu Tanpa Motor (Unit)
Perahu Motor Tempel (Unit)
26
5
7
Kapal Motor (Unit)
Gambar 3-2. Perkembangan Jumlah Armada Penangkapan Ikan Laut di Kabupaten Mimika Perahu motor tempel yang ada di Kabupaten Kab Mimika sebagian besar berasal dari bantuan pemerintah dan PT. Freeport Indonesia.. Bantuan yang diberikan bertujuan untuk pengembangan ekonomi masyarakat pesisir terutama penduduk asli Suku Kamoro K dan Amungme. Sedangkan jenis enis armada kapal motor
(inboard board
engine engine)
merupakan milik
nelayan
asal
Makassar
dan
Tionghoa.Armada Armada kapal motor tersebut digunakan sebagai kapal pengangkut hasil tangkapan sampingan (HTS) dari kapal-kapal kapal kapal pukat udang yang beroperasi di Laut Arafura untuk dipasarkan di pasar tradisional tradisional di Kota Timika Timika. Selain itu, kapal motor juga digunakan untuk mengangkut hasil tangkapan nelayan tradisional yang menjadi mitra bagi pengumpul. Perahu yang digunakan oleh nelayan lokal (asli Papua) apua) dari Suku Kamoro moro adalah perahu tanpa motor atau jukung yang terbuat dari pohon utuh yang dilubangi pada bagian tengahnya (perahu jukung). Sebagian ebagian besar perahu tersebut tanpa menggunakan mesin dan digerakkandengan dayung.
Hanya
sebagian kecil perahu yang telah dilengkapi mesin motor tempel 15 15-20 PK atau disebut long boat.. Ukuran panjang perahu nelayan yang umum digunakan adalah 5,5 – 10 m. Nelayan pendatang asal Makassar memperkenalkan perahu susun (papan) kepada nelayan lokal dan digunakan dalam operasi penangkapan ikan.
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 3
Laporan Akhir
Kapal dengan mesin dalam digunakan oleh nelayan asal Sulawesi untuk menangkap dan mengumpulkan ikan HTS pukat udang. Ukuran kapal yang digunakan adalah 13 x 3 x 1,5 m. Kapasitas palka kapal ikan yang digunakan sebesar 12 ton dengan jumlah ABKsebanyak 7 orang. Kapal ini digunakan untuk mengumpulkan ikan HTS pukat udang yang beroperasi di Laut Arafura seperti di perairan Aru, Dolak, Kaimana dan Avona serta perairan Mimika. Dalam melakukan pengumpulan HTS pukat udang, kapal pengumpul membutuhkan waktu 3-7 hari dalam satu trip operasi. Sementara itu, kapal yang digunakan oleh nelayan pengumpul dalam membawa hasil tangkapan nelayan binaan (mitra) relatif lebih kecil dibandingkan dengan kapal pengangkut HTS. Kapal jenis ini berukuran 8,40 x 3,25 x 1,25 m. Dalam satu trip operasi kapal ini mampu membawa hasil tangkapan hingga 4 ton dan membutuhkan waktu 7 hari. Pada tahun 2010, terjadi peningkatan yang signifikan terhadap jumlah kapal motor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kapal pukat udang dan
pukat ikan yang beroperasi di Perairan Laut Arafura yang selama ini berbasis di Merauke, Sorong maupun Ambon mulai masuk dan berbasis di Paomako Timika. Hal ini menjadi salah satu peluang pengembangan dan potensi pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Mimika melalui penyediaan pelayanan dan kebutuhan melaut bagi kapal tersebut.
a. Armada Penangkapan Ikan
b. Jaring Insang
Gambar 3-3. Armada dan Alat Penangkapan Ikan di Kampung Paomako, Kabupaten Mimika Nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Mimika merupakan nelayan tradisional dan merupakan pekerjaan yang diwarisi secara turun-temurun.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 4
Laporan Akhir
Menurut Sawit dan Samitro dalam
Puspitasari (1993) nelayan tradisional
dicirikan oleh: 1. Mesin yang digunakan terbatas pada ukuran kecil (motor tempel) atau tanpa motor dengan menggunakan alat tangkap yang sederhana. 2. Teknologi penanganan masih sederhana. 3. Tingkat pendidikan dan keterampilan masih rendah.
3.1.3. Alat Penangkapan Ikan Alat tangkap yang dioperasikan oleh nelayan Kabupaten Mimika didominasi oleh alat tangkap jaring insang dan pancing (Gambar 3-3). Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan potensi laut diharapkan para nelayan nantinya menambah ukuran dan kekuatan mesin kapal serta modernisasi alat tangkap, sehingga daya jelajah kapal penangkapan ikan akan lebih jauh dan mengarah ke perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Tabel 3-3.
No.
Tahun
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2012 2013 2014
Perkembangan Jumlah Alat Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika Jaring Insang 598 610 670 816 1.184 1.245 1.319 1.434 1.434 1.500 2.200 2.207 2.391 2.422 2.592
Jenis Alat Penangkapan Ikan (Unit) Jaring Pancing Tarik Lainnya 2.498 3.704 3.700 3.745 4.100 4.305 4.563 4.791 4.791 4.800 4.945 925 4.947 4.915 4.915 5.366
Jumlah
Pertumbuhan (%)
3.096 4.314 4.370 4.561 5.284 5.550 5.882 6.225 6.225 6.300 7.145 8.079 7.306 7.337 7.958
39,34 1,30 4,37 15,85 5,03 5,98 5,83 0,00 1,20 13,41 13,07 -9,57 0,42 8,46
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (2016) Jumlah alat penangkapan ikan di Kabupaten Mimika selama tahun 1999 – 2014 terus mengalami peningkatan dimana pada tahun 1999 tercatat sebanyak 3.096 unit dan tahun 2014 tercatat sebanyak 7.958 unit. Data perkembangan jumlah alat penangkapan ikan selengkapnya disajikan pada Tabel 3-3 dan Gambar 3-4.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 5
Laporan Akhir
6000
5.366
5000
4.563 3.704
4000 3000
3.745 3.700
598
610
0
0
0
816 0
1.184
4.305
1.245
0
Jaring Insang (Unit)
4.915 4.915
4.945
2.200
670
0
4.947
4.800 4.791
2.498
2000 1000
4.100
4.791
1.319 0
0
1.434
0
1.434 0
Jaring Tarik (Unit)
1.500
2.391 2.207
2.592 2.422
925 0
0
0
0
0
Pancing Lainnya (Unit)
Gambar 3-4. Perkembangan Jumlah Alat Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika 3.1.4. 4. Rumah Tangga Perikanan Rumah tangga nelayan di Kabupaten Mimika selama tahun 1999 – 2013 terus mengalami peningkatan dimana pada tahun 1999 tercatat sebanyak 1.474 RTP dan tahun 2013 tercatat sebanyak 11.314 RTP, serta tahun 2014 turun tercatat sebanyak 5.588 RTP.
Data perkembangan ngan jumlah rumah tangga
perikanan selengkapnya disajikan pada Tabel 3-4 dan Gambar 3--5. Tabel 3-4.
No.
Tahun
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2012 2013 2014
Perkembangan Jumlah Rumah Tangga Perikanan di Kabupaten Mimika
Laut 954 1.472 1.878 2.076 2.251 2.362 2.888 2.991 2.991 2.991 3.124 3.127 3.129 7.523 3.762
Sub Sektor Perikanan (RTP) Perairan Darat Umum 414 106 450 118 482 118 529 118 542 125 931 190 965 195 985 195 985 195 985 195 996 203 997 205 1.007 205 138 3.653 0 1.827
Jumlah
Pertumbuhan (%)
1.474 474 2.040 040 2.478 478 2.723 723 2.918 918 3.483 483 4.048 048 4.171 171 4.171 171 4.171 171 4.323 323 4.329 329 4.341 341 11.314 314 5.589 589
38,40 21,47 9,89 7,16 19,36 16,22 3,04 0,00 0,00 3,64 0,14 0,28 160,63 -50,60
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (2016)
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 6
Laporan Akhir
8000
7.523
7000 6000 5000 3.762
4000 3000 2000 1000
1.878 1.472 954 414
106
450
118
482
2.888
2.251
118
529
118
542 125
931 190
3.653
3.127
2.991
2.991
2.362
2.076
3.129
3.124
2.991
1.827
965
985
195
195
985 195
985 195
996
997 1.007
203
205
205 138
0
Laut (RTP)
Darat (RTP)
0
Perairan Umum (RTP)
Gambar 3-5. Perkembangan Jumlah Rumah Tangga Perikanan di Kabupaten Mimika 3.1.5. .5. Produksi Perikanan Produksi perikanan Kabupaten Mimika terdiri atas perikanan laut, perikanan darat dan perairan umum. Jumlah produksi selama tahun 1999 – 2014 terus mengalami peningkatan, kecuali pada tahun 2012 mengalami penurunan dimana pada tahun 1999 tercatat sebanyak 1.073,95 ton dan pada tahun 2012 tercatat sebanyak 7.139,00 ton serta tahun 2014 tercatat sebanyak 7.762,00 ton.
Data perkembangan jumlah produksi perikanan selengkapnya
disajikan pada Tabel 3-5 dan Gambar 3-6. Pemasaran hasil perikanan sudah cukup baik dan telah memiliki daerah pemasaran yang cukup luas. Hal ini ditunjang oleh adanya pengumpul yang membeli hasil tangkapan nelayan/pembudidaya.
Keberadaan TPI yang
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan belum berfungsi dengan baik.
Nelayan pada umumnya telah memiliki keterikatan dengan Nelayan
bakul/pengumpul dalam memasarkan hasil tangkapannya.
Sedangkan untuk
usaha perikanan budidaya pembelinya datang sendiri ke lokasi budidaya (biasanya dari pengusaha rumah makan).
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 7
Laporan Akhir
Tabel 3-5. No.
Tahun
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2012 2013 2014
Perkembanga Jumlah Produksi Perikanan di Kabupaten Mimika Perkembangan
Laut 1.051,10 1.095,00 2.953,88 4.603,50 5.868,45 6.195,67 6.630,14 7.027,94 7.027,94 7.027,94 7.044,50 7.064,00 7.036,00 7.045,00 8.669 8.669,09
Sub Sektor Perikanan (Ton) Perairan Darat Umum 10,00 12,85 12,50 13,53 46,00 15,38 66,40 17,45 45,00 19,75 250,60 1,39 42,00 21,80 28,29 21,80 28,29 21,80 50,00 21,90 51,00 23,00 52,00 25,00 74,00 29,00 60,00 654,00 58,00 1.925,00
Jumlah
Pertumbuhan (%)
1.073,95 073,95 1.121,03 121,03 3.015,26 015,26 4.687,35 687,35 5.933,20 933,20 6.447,66 447,66 6.693,94 693,94 7.078,03 078,03 7.078,03 078,03 7.099,84 099,84 7.118,50 118,50 7.141,00 141,00 7.139,00 139,00 7.759,00 759,00 10.652,09
4,38 168,97 55,45 26,58 8,67 3,82 5,74 0,00 0,31 0,26 0,32 -0,03 8,68 37,29
Sumber: Diolah dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (2016) 9.000,00 8.000,00 7.000,00 6.000,00 5.000,00 4.000,00 3.000,00 2.000,00 1.000,00 0,00
Laut (Ton)
Darat (Ton)
Perairan Umum (Ton)
Gambar 3-6. Perkembangan Jumlah Produksi Perikanan di Kabupaten Mimika 3.1.6. Kegiatan Pengolahan Hasil Perikanan Salah satu kegiatan usaha pengolahan yang dilakukan di Kabupaten Mimika adalah usaha fillet dan pembekuan ikan oleh CV. Lucky S Samudera Timur di Jalan alan Cendrawasih Timika.
Usaha pengolahan ikan ini memiliki jumlah
karyawan sebanyak 15 orang dengan 10 orang karyawan tetap dengan gaji bulanan dan 5 orang karyawan harian. Kapasitas maksimum produksi fillet ikan dalam satu bulan mencapai 100 ton, namun saat ini baru tercapai rata rata-rata sebanyak 60 ton. Ikan bahan baku berasal dari nelayan mitra di Kabupaten Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 8
Laporan Akhir
Mimika, yaitu sepanjang pantai dari Putai Buru, Otakwa sampai Pulau Tiga. Ukuran ikan yang diterima di perusahaan ini berukuran di atas 2 kg, ukuran ikan dibawah 2 kg dijual untuk pasar lokal. Ikan bahan baku yang digunakan untuk fillet ini antara lain ikan kakap putih, mulut tikus, kuro dan kerapu. Ikan hasil fillet dikirim ke pasar Jakarta, Bali, Surabaya untuk pasar lokal dan ekspor ke Singapura dan Australia. Pengiriman ikan yang dilakukan CV Lucky Samudera Timur dalam 1 bulan mencapai 18 ton dengan perincian 12 ton untuk ikan beku, dan 6 ton untuk ikan fillet. Pengiriman dilakukan melalui angkutan udara maupun kargo kapal melalui Pelabuhan Paomako.
Kepala ikan sisa fillet dikirim ke Jakarta dan
konsumsi masyarakal lokal di Mimika. Agar kualitas ikan hasil pengolahan tetap terjaga dengan baik, CV Lucky Samudera Timur memiliki pabrik es dan cold storage. Kapasitas pabrik es dalam satu hari bisa memproduksi es sebanyak 4 ton, sedangkan untuk cold storage yang dimiliki sebanyak 5 unit dengan kapasitas total 100 ton.
Es dikirim ke
nelayan mitra melalui PPI Mapuru Jaya melalui pedagang pengumpul yang berkeliling ke lokasi nelayan seperti Atuka dan Otakwa. Nelayan pengumpul yang menjadi mitra CV. Lucky Samudera Timur akan mendistribusikan es kepada nelayan yang menjadi mitra.
Selain memberi
bantuan es, pengumpul juga memberikan bantuan lain berupa alat tangkap dan perbekalan melaut. Melalui metode ini, ikan hasil tangkapan akan tetap terjaga mutunya sehingga tetap segar ketika tiba di pabrik pengolahan. Usaha pengolahan yang juga dilakukan di Kabupaten Mimika adalah pengolahan gelembung renang ikan kakap dan sirip ikan hiu. Gelembung renang ikan kakap dan sirip ikan dipasarkan ke Jakarta untuk kemudian diekspor ke Singapura dan Hongkong. Pengeringan sirip ikan hiu dan gelembung renang ini masih dilakukan secara sederhana dengan pengeringan menggunakan sinar matahari. Perkembangan pengolahan hasil perikanan harus ditunjang dengan pengadaan
tempat-tempat
pengolahan
dibarengi
dengan
peningkatan
keterampilan para nelayan pengolah disamping peningkatan penyuluhan. Untuk itu sangat diperlukan serangkaian perlakuan dan sarana yang memenuhi persyaratan teknis sanitasi dan higienis. 3.1.7. Pemasaran Hasil Perikanan Sistem pemasaran ikan yang saat ini terdapat di Kabupaten Mimika masih relatif sederhana dan terbatas, sehingga untuk masa datang, sistem yang Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 9
Laporan Akhir
ada ini masih perlu dikembangkan dan dimodifikasi.
Mekanisme sistem
pemasaran yang terjadi yaitu setelah mendaratkan hasil, nelayan menjual ke pedagang pengumpul dan sekaligus pedagang eceran atau pedagang ini melakukan pembelian dari tempat pendaratan atau dari nelayan secara langsung. Kemudian, pedagang tersebut menjualnya di pasar setempat atau ke daerah lain yang berdekatan. Rantai pemasaran ikan hasil tangkapan nelayan lokal disajikan pada Gambar 3-7. Nelayan Penangkap Ikan
Pedagang Pengumpul
Dijual Eceran
Pasar Ikan Timika
Gambar 3-7. Rantai Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Nelayan Lokal
Selain masuk ke pasar lokal, ada juga hasil tangkapan nelayan yang masuk langsung ke pengumpul yang menjadi mitra.
Nelayan pengumpul
mendampingi dan mengambil hasil tangkapan nelayan lokal dan dibawa ke lokasi pengolahan di Kota Timika. Kemudian produk olahannya dipasarkan keluar kota dan ekspor antara lain Surabaya, Bitung, Jakarta, Bali dan Singapura. Jalur pemasaran hasil tangkapan nelayan mitra disajikan pada Gambar 3-8. Sebagian besar produk perikanan tangkap ini, hanya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di Kota Timika dan sekitarnya dan hanya sedikit yang dipasarkan ke luar wilayah kabupaten. Ikan yang akan dipasarkan di luar wilayah kabupaten, umumnya akan dikirim melalui Pelabuhan Umum Paomako untuk dikirim ke Bitung, Surabaya, Bali dan Jakarta, bahkan ada juga yang diekspor ke beberapa negara.
Para pedagang ikan yang ada di Kabupaten
Mimikasudah menggunakan alat transportasi yang cukup memadai yaitu dengan menggunakan kargo pesawat Garuda yang sudah ada di Bandara Internasional Moses Kilangin.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 10
Laporan Akhir
Nelayan Penangkap Ikan
Nelayan Pengumpul
Pabrik Pengolahan
Pasar Lokal Timika
Pasar Ekspor
Pasar Nasional
Gambar 3-8. Rantai Pemasaran Ikan Hasil Tangkapan Nelayan M Mitra 3.1.8. Pariwisata Wilayah Kabupaten Mimika memiliki potensi kelautan yang sangat menjanjikan
bagi
pengembangan
pariwisata, pariwisata,
khususnya
wisata
alam
(ecotourism)) yang berlandaskan daya tarik bahari yang didominasi perairan dan pantai.. Salah satu obyek wisata yang menjadi andalan di Kabupaten Mimika adalah pesisir Kampus Biru dengan daya tarik utama ekosistem hutan mangrove (Gambar 3-9).
Gambar 3-9. Obyek Wisata Kampus Biru di Kabupaten Mimika
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 11
Laporan Akhir
3.1.9. Sarana dan Prasarana Kawasan SKPT Sarana dan prasarana yang tersedia di Paomako yang direncanakan sebagai lokasi SKPT, yaitu pelabuhan perikanan, pelabuhan umum, cold storage, kantor pengawas PSDKP, pengolah air bersih, pabrik es balok, kantor Polair (Gambar 3-10). Selain itu, di Kabupaten Mimika juga terdapat Balai Benih Ikan Lokal yang terletak di Kampung Bhintuka.
a. Pelabuhan Perikanan
b. Pos PSDKP
c. TPI
d. Pabrik Es Balok
e. Pengolahan Air Minum
f. Pelabuhan Umum
Gambar 3-10. Beberapa Sarana Kabupaten Mimika
dan
Prasarana
di
Kampung
Paomako,
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 12
Laporan Akhir
Sarana dan prasarana yang ada di Pelabuhan Perikanan Paomako yang direncanakan sebagai lokasi Sentra kegiatan pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Tabel 3-6.
Tabel 3-6. Kondisi Sarana dan Prasarana di Pelabuhan Perikanan Paomako
1.
Dermaga utama (beton)
Pembuatan/ Pengadaan 2010 – 2013
2.
Dermaga jetty (beton)
2010 – 2013
3.
Jalan akses masuk pelabuhan (beton) Jalan dan area parker pelabuhan (beton) Revetmen Tempat pelelangan ikan (TPI)
2010 – 2013
Layak
2010 – 2013
Layak
Unit pengolahan ikan (bangunan TPI difungsikan sebagai unit pengolahan ikan). Ruang proses Gudang kering dan kantor UPI o Cold storage (-25 C)
2013
Condensing unit, kompresor, dan condenser cold storage. Evaporator Kompresor hermatik danfoss Panel control cold storage o Chilling room (-5 C)
2013
Condensing unit, kompresor, dan condenser chilling room. Evaporator Kompresor hermatik danfoss Panel control chilling room Bak penampung air bersih untuk UPI
2013
Unit pabrik es
2013
Filling tank Dip tank dan can dumper Traveling crane Hoist crane
2013 2013 2013 2013
Brine agitator sebanyak 2 unit Motor agitator Condensing unit, Mesin pendingin pabrik es (2 unit) Kompresor (bitzer type 6GE-34Y40P
No.
4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
11. 12.
13.
14.
15.
Jenis Sarana dan Prasarana
2010 – 2013 2013
2013 2013
2013 2013 2013 2013
2013 2013 2013 2013
Kapasitas
Keterangan
Panjang ± 50 m. Lebar ± 12 m. 6 bolder tambat kapal. 7 tiang lampu penerangan. Panjang ± 100 m. Lebar ± 10 m. 8 bolder tambat kapal.
Layak
Layak
Layak Layak
Panjang 24 m Lebar 18 m 2 – 3 ton/hari
Layak
Dimensi: 8 m x 7 m Dimensi: 3 m x 3 m x 2,8 m. Daya tampung 6 ton
Layak Layak Layak Layak Layak Layak Layak
7,5 KW Dimensi: 3 m x 3 m x 2,8 m. Daya tampung 6 ton
Layak Layak Layak Layak Layak
4,5 KW
Siap dan Layak Dioperasikan Layak Layak Layak Layak
2013 2013 2013
Dimensi: 3 m x 3 m x 2 m. Daya tampung 18 3 m 12,4 ton/hari (26 can grid x 16 ice can x 30 kg) 16 x 30 liter 16 balok 30 m/menit 2 ton 7 m/menit 3 23 m /menit/unit 4 KW/5 HP 2 x 24900 kcal/jam
2013
30 KW/40 HP
Layak
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
Layak Layak Layak
III - 13
Laporan Akhir
No.
Jenis Sarana dan Prasarana Kondensor (shell dan tube condensor) Colling tower pendingin condensor Pompa shell dan tube condensor
Pembuatan/ Pengadaan 2013 2013 2013
Kapasitas
Keterangan
15 RT (Refrigerant Ton) 15 RT (Refrigerant Ton) 3 44 m /jam Head 15 m 4 KW/5,5 HP
Layak Layak Layak
Tangki penampung bahan baku air bersih
2013
16.
Ice storage
2013
17.
Bak penampung air bersih
2013
18.
Sumber air bersih kedalaman ± 200 m
2013
19.
Instalasi pipa penyaluran air bersih ke kapal Instalasi pipa penyaluran air bersih ke luar pelabuhan Bangunan rumah pompa air Emergency genset
2013
-
Layak
2013
-
Layak
2013 2013
25,04 KW 31,3 KVA 400 volt 47 Amp
Pompa distribusi
2013
47 m /jam H 30 m 7,5 KW
KWH meter dan APP daya listrik dari PLN
2013
3 phase 32 Amp 21,06 KVA
Panel control submersible pump
2013
Panel control pompa distribusi
2013
19, 7 KVA 30 Amp 19, 7 KVA 30 Amp
Layak Belum dilengkapi dengan tangki BBM Layak Belum dilengkapi pengukur debit air Layak Belum dilengkapi panel cos daya listrik dari genset Layak Layak
Instalasi listrik PLN (travo TM/TR PLN) Travo TM/TR PLN Travo TM/TR PLN Travo TM/TR PLN Panel MDP PLN
2013 2013 2013 2013
20. 21.
22.
23. 24. 25. 26. 27. 28. 29.
Kantor pelabuhan perikanan Kantor PSDKP Bangunan steiger speed boat pengawas perikanan Kantor Polair Rumah jaga sistem pengolahan air minum Pos jaga Speedboat PSDKP Napoleon 025
Dimensi: 5 m x 3 m x4m Daya tampung ± 30 ton Dimensi: 5,5 m x 5,5 mx2m 3 Volume: 60 m . Debit: ± 11 liter/det 2,2 KW
3
Instalasi pipa belum tersambung Layak Belum Layak (Belum ada mesin pendingin) Layak Kondisi Mutu Air Belum Layak
Layak
Layak Layak Layak Layak
2013 2013 2013
400 KVA 200 KVA 100 KVA Daya tersambung 40 KVA -
2013 2013
-
Layak Layak
2013 13 Juni 2014
-
Layak Layak
Layak Layak Layak
Sumber: Hasil Survey (2016)
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 14
Laporan Akhir
Berdasarkan informasi terakhir, pabrik es balok di PPI Paomako sudah berproduksi. Selama kurun waktu Bulan Mei – Agustus 2016 total penjualan sebanyak 115.925 ton, yang terdiri atas pada Bulan Mei jumlah produksi sebesar 28.725 ton, Bulan Juni 2016 sebesar 42.925 ton, Bulan Juli 2016 sebesar 18.550 ton dan Bulan Agustus sebesar 25.725 ton. Produksi maksimum pernah dicapai sebanyak 10 ton/hari. Ukuran es balok yang diproduksi yaitu 115 cm x 24 cm x 12 cm. Sementara itu, sarana dan prasarana yang dimiliki Kampung Atuka (lokasi yang dekat dengan Pelabuhan Perikanan Paomako) sangat menunjang usaha penduduk dalam rangka peningkatan kesejahteraan (Gambar 3-11). Sarana dan prasarana di Kampung Atuka dapat dikatakan masih kurang dan masih perlu ditingkatkan lagi baik kuantitas maupun kualitasnya. Sarana dan prasarana yang terdapat di kampung ini adalah: a. Listrik tenaga diesel (genset). Kondisi genset tidak bisa beroperasi setiap hari karena kesulitan mendapatkan bahan bakar. Genset ini hanya terdapat di RT 1, sedangkan di RT lainnya tidak ada. Di Kampung Atuka terdapat 5 RT. b. Air bersih, yang berasal dari air hujan dan air sumur. Air hujan digunakan untuk keperluan masak dan minum, sedangkan air sumur digunakan untuk mandi. Bagi yang ekonominya mapan, untuk keperluan masak dan minum menggunakan air mineral dalam galon.
Di kampung ini sudah terdapat
peralatan desalinasi air laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi kondisinya sudah tidak dipakai lagi karena rusak. c. Sarana pendidikan, berupa gedung Taman Kanak-Kanak (1 unit), Sekolah Dasar (1 unit), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (1 unit). d. Sarana kesehatan, berupa puskesmas (1 unit), puskesmas pembantu (1 unit) dan tenaga kesehatan (mantra dan bidan). e. Perhubungan, berupa perahu long boat berkekuatan 80 PK ( 40 PK x 2).
f. Peribadatan, berupa gereja (1 unit).
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 15
Laporan Akhir
a. Perahu
b. Desalinasi Air Laut
c. Penampung Air Hujan
d. Pendidikan
e. Peribadatan
f. MCK Umum
Gambar 3-11. Beberapa Sarana dan Prasarana di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika 3.1.10. Isu dan Permasalahan Kabupaten Mimika yang berada dalam lingkup Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 memiliki potensi sumberdaya pesisir dan laut yang sangat prospektif
untuk
dimanfaatkan
dan
dikembangkan
bagi
peningkatan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 16
Laporan Akhir
kesejahteraan masyarakat, dan juga bagi peningkatan ekonomi daerah dan kawasan
secara
berkelanjutan.
Dalam
upaya
pemanfaatan
dan
pengembangannya untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan di atas, maka perlu suatu perencanaan yang terpadu dan implementatatif. Untuk itulah rencana induk (masterplan) pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) menjadi urgen untuk diwujudkan. Namun demikian agar masterplan yang disusun dapat diimplementasikan secara tepat guna dan tepat sasaran, maka dalam penyusunannya harus memperhatikan secara serius isu dan permasalahan aktual baik dalam aspek biofisik lingkungan dan sumberdaya maupun dalam aspek sosial-budaya dan ekonomi.
Beberapa isu dan
permasalahan yang dijadikan dasar pijak dalam penyusunan Masterplan SKPT di Kabupaten Mimika adalah sebagai berikut:
Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan belum dimanfaatkan secara optimal.
Potensi sumberdaya hayati merupakan kekuatan yang sangat
penting untuk pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Mimika. WPP 718 memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.
Potensi lestari (MSY) sumberdaya ikan di
WPP 718 sebesar 1.992.731 ton/tahun, sedangkan tingkat pemanfaatannya baru mencapai sebesar 1.181.276 ton/tahun (59,28% dari potensi lestari).
Jumlah armada penangkapan ikan yang dimiliki dan beroperasi sebanyak 1.469 unit, dimana sebagian besar (54,59%) berupa perahu motor tempel. Pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan selama ini pada umumnya hanya dilakukan dengan armada yang sederhana, terutama perahu tanpa motor dan perahu motor tempel.
Jumlah alat tangkap sebanyak 7.958 unit, didominasi oleh jaring insang dan pancing. Pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan selama ini pada umumnya hanya dilakukan dengan cara-cara tradisional (terutama alat tangkap pancing dan jaring).
Jumlah RTP sebanyak 5.222, tetapi umumnya bukan sebagai nelayan penuh. Nelayan Kabupaten Mimika pada umumnya bukan sebagai nelayan penuh karena mereka memiliki mata pencaharian utama dalam bidang pertanian (misalnya berkebun).
Mahal dan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak.
Masyarakat di
Kabupaten Mimika (terutama yang mendiami pesisir yang jauh dari pusat kota) merasakan mahalnya dan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 17
Laporan Akhir
Hal ini dikarenakan belum adanya suplai bahan bakar yang secara rutin menyuplainya ke pulau-pulau kecil.
Potensi lahan perairan untuk kegiatan budidaya laut cukup besar (91.193,1 ton/tahun), sementara pemanfaatannya masih belum optimal.
Kabupaten
Mimika memiliki lahan perairan yang potensial bagi pengembangan perikanan budidaya.
Kurangnya sarana prasarana fisik budidaya KJA. Wilayah Kabupaten Mimika memiliki peluang untuk pengembangan kegiatan budidaya perikanan. Kegiatan budidaya kolam/KJA air tawar sudah cukup berkembang. Selain itu, usaha budidaya perikanan lainnya (seperti budidaya kerapu, lobster, kepiting) yang cukup potensial masih belum berkembang. Realitas ini dapat menjadi peluang untuk pengembangan investasi budidaya perikanan. Untuk lebih meningkatkan usaha yang sudah ada dan mengembangkan potensi yang belum tergarap, maka diperlukan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat mendukung peningkatan dan pengembangan kegiatan budidaya perikanan tersebut.
Rendahnya kemampuan teknis masyarakat mengenai usaha budidaya ikan. Sumberdaya manusia yang ada relatif rendah dilihat dari segi penguasaan teknologi budidaya perikanan.
Tingkat penguasaan teknologi tentang
pemanfaatan sumberdaya ikan (budidaya perikanan) masih rendah, sehingga dalam melakukan kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan biasanya hanya mengandalkan pengalaman saja.
Kurangnya manajemen usaha. Sumberdaya manusia yang ada relatif rendah dilihat dari segi penguasaan manajemen, karena pengelolaan finansial (keuangan) pada umumnya tidak dilakukan.
Mereka hanya melakukan
kegiatan usaha tanpa melakukan pencatatan dari setiap kegiatan/transaksi yang dilakukan, sehingga tidak diketahui berapa besarnya pengeluaran, penerimaan dan pendapatan yang diperoleh dari usaha yang dilakukan.
Lemahnya dukungan lembaga permodalan.
Para pelaku usaha (nelayan,
pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan) pada umumnya memiliki modal yang relatif rendah (skala usahanya masih bersifat rumah tangga). Salah satu
pendukung
pengembangan
kegiatan
ekonomi
adalah
lembaga
permodalan, yang membantu dalam mengorganisasikan penyediaan input produksi,
pemasaran
dan
sampai
kepada
pembiayaan
permodalan.
Permasalahan utama yang sering dihadapi adalah ketersediaan dana. Ini
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 18
Laporan Akhir
dicerminkan antara lain berupa keterbatasan kredit dengan persyaratan yang relatif mudah untuk usaha agribisnis perikanan baik di bidang penangkapan, budidaya, pengolahan hasil perikanan, penyediaan sarana dan prasarana maupun industri pembenihan dan pakan serta perdagangannya. Selain itu, minimnya lembaga keuangan di Kabupaten Mimika juga menjadi penyebab terhambatnya usaha perikanan di daerah ini.
Kelangkaan dana ini telah
mengakibatkan kelangkaan alat dan faktor produksi pada sektor kelautan dan perikanan, sehingga pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan belum optimal.
Produk olahan hasil perikanan belum berkembang. Kegiatan pengolahan di Kabupaten Mimika (pengeringan gelembung renang ikan kakap dan sirip hiu) hanya dilakukan secara sederhana dengan mengandalkan panas dari sinar matahari, hal tersebut disebabkan masih minimnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk mengolah produk hasil perikanan agar memiliki nilai tambah.
Fasilitas yang ada di Pelabuhan Perikanan Paomako belum berfungsi. Fasilitas yang terdapat di Pelabuhan Perikanan Paomako (tempat pelelangan ikan, pabrik es, dermaga, pengolahan air bersih, kantor PSDKP dan kantor Pelabuhan Perikanan) belum bisa difungsikan karena saat ini belum diresmikan penggunaannya.
Kurangnya fasilitas pemasaran dalam negeri.
Berkembangnya usaha
penangkapan, budidaya perikanan dan pengolahan hasil perikanan perlu didukung penyediaan fasilitas pemasaran. Untuk mendukung hal tersebut, maka diperlukan adanya fasilitas pemasaran dalam negeri yang memadai karena ketersediaan fasilitas pemasaran di Kabupaten Mimika masih kurang.
Kurangnya kapasitas sumberdaya manusia dalam bidang pengolahan produk hasil perikanan. Sumberdaya manusia yang ada relatif rendah dilihat dari segi penguasaan teknologi.
Tingkat penguasaan teknologi tentang
pemanfaatan sumberdaya ikan masih rendah, sehingga dalam melakukan kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan biasanya hanya mengandalkan pengalaman saja.
Masih adanya kegiatan ekonomi masyarakat yang bersifat merusak lingkungan.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memelihara
kelestarian lingkungan relatif masih rendah. Hal tersebut terlihat dari aktivitas masyarakat, seperti membuang sampah dan limbah yang tidak pada tempatnya, praktek-praktek penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 19
Laporan Akhir
(seperti penggunaan bahan peledak dan potassium sianida) dan lain-lain. Sistem pengelolaan sumberdaya perikanan yang efektif dapat menjamin bukan hanya agar sumberdaya hayati laut bertahan hidup melainkan juga semakin meningkat, meskipun terus dieksploitasi sehingga menjadi modal dasar pembangunan secara berkelanjutan. Akan tetapi faktanya eksploitasi sumberdaya
perikanan
di
lapangan
cenderung
merusak,
sehingga
mengancam lingkungan dan ekosistemnya.
Minimnya sosialisasi penyelamatan terumbu karang, lamun dan mangrove. Kerusakan habitat serta ekosistem terumbu karang, lamun dan mangrove sangat menurunkan kualitas lingkungan perairan dan sumberdaya perikanan. Perlindungan lingkungan dan kelestarian sumberdaya hayati dimaksudkan untuk menjaga ekosistem dan sumberdaya ikan serta menjamin kepentingan masyarakat lokal dalam memanfaatkan sumberdaya perikanan untuk kesejahteraan hidupnya secara berkelanjutan. Namun demikian sosialisasi penyelamatan terumbu karang, lamun dan mangrove masih minim sehingga tidak semua masyarakat memahami arti penting keberadaan ekosistem terumbu karang, lamun dan mangrove.
Masih maraknya kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Alasan yang menjadi penyebab menurunnya kualitas lingkungan perairan selain faktor alam dan pencemaran, juga termasuk penggunaan alat-alat tangkap yang bersifat merusak (destructive fishing methods).
Cara
menangkap ikan yang bersifat merusak dan tidak selektif termasuk penangkapan menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan pemakaian potasium sianida atau pemakaian zat racun ikan. Semua jenis ikan yang ada dan dari berbagai ukuran (larva, juvenil dan anak ikan) akan tertangkap atau mati, demikian pula hasil laut lainnya berupa karang, kerang, moluska dan sebagainya.
Kerusakan habitat dan karang sangat menurunkan kualitas
lingkungan perairan dan sumberdaya perikanan. Perlindungan lingkungan dan kelestarian sumberdaya dimaksudkan untuk menjaga ekosistem dan sumberdaya ikan serta menjamin kepentingan masyarakat lokal dalam memanfaatkan sumberdaya perikanan untuk kesejahteraan hidupnya secara berkelanjutan.
Belum pahamnya perangkat daerah dan masyarakat terkait dengan pelanggaran dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (SDKP). Kapasitas sumberdaya manusia (perangkat daerah dan masyarakat) yang
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 20
Laporan Akhir
ada relatif rendah dilihat dari segi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Perangkat daerah dan masyarakat pada umumnya belum
memahami terkait pelanggaran dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Belum tersedianya dermaga yang memadai di distrik pesisir. Kondisi sarana dan prasarana dasar juga masih sangat kurang. Untuk dapat mempercepat jalannya pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka diperlukan pembangunan sarana dan prasarana dasar (terutama transportasi yaitu berupa pembangunan dermaga di distrik pesisir karena selama ini mengandalkan sarana transportasi laut).
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana air bersih di kampung pesisir. Kondisi ini menuntut pengembangan sarana dan prasarana air bersih di kampung pesisir.
Belum ada SPDN di Pelabuhan Perikanan Paomako.
Dalam rangka
pengembangan Pelabuhan Perikanan Paomako menjadi Sentra dari pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka perlu dibangun SPDN agar nelayan dapat memperoleh bahan bakar minyak dengan mudah dan murah.
Belum ada IPAL di Pelabuhan Perikanan Paomako.
Dalam rangka
pengembangan Pelabuhan Perikanan Paomako menjadi Sentra dari pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka perlu dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar dapat mengurangi dampak pencemaran.
Terdapat potensi untuk pengembangan wisata bahari (mangrove), yaitu Kampus Biru yang saat ini belum terkelola dengan baik. Wilayah pesisir Kabupaten Mimika memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat menjanjikan bagi pengembangan pariwisata, utamanya obyek wisata Kampus Biru. Besarnya potensi tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga masih terbuka untuk pengembangan pariwisata, utamanya pariwisata bahari (mangrove).
Keanekaragaman hayati yang
berupa spesies flora dan fauna di kawasan hutan mangrove merupakan kekayaan nasional yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang investasi kelautan, perikanan dan pariwisata yang prospektif dengan teknik penyajian yang menarik, variatif dan inovatif.
Minimnya promosi dan sosialisasi obyek dan daya tarik wisata. Ketersediaan informasi memegang peranan yang sangat penting dalam menyebarluaskan potensi pariwisata.
Oleh karena itu,
perlu dilakukan strategi perluasan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 21
Laporan Akhir
jangkauan sistem informasi dan data pariwisata bahari yang efektif dan efisien
dengan
memanfaatkan
teknologi
informasi
dalam
rangka
mempercepat analisis dan penyediaan informasi terkini. Perluasan jaringan informasi diarahkan untuk mewujudkan fungsi komunikasi yang cepat dan optimal sebagai akses responsif masyarakat terhadap kebijakan dan informasi pembangunan.
Kurangnya sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Kondisi sarana dan prasarana pendukung pariwisata juga masih sangat kurang. Untuk dapat mempercepat jalannya pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka diperlukan pengembangan sarana dan prasarana pariwisata (terutama transportasi yaitu berupa speed boat pariwisata).
Kurangnya aksesibilitas menuju lokasi wisata. Aksesibilitas menuju lokasi wisata masih kurang (terutama akses ke destinasi wisata di distrik pesisir yang jauh dari pusat kota). Kurangnya aksesibilitas tersebut disebabkan oleh masih kurangnya sarana dan prasarana transportasi yang secara rutin melayani trayek ke distrik pesisir yang jauh dari pusat kota.
Pemanfaatan tumbuhan mangrove oleh masyarakat untuk kepentingan kayu bakar dan bangunan.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga dan
memelihara kelestarian lingkungan relatif masih rendah. Hal tersebut terlihat dari aktivitas masyarakat, seperti pemanfaatan tumbuhan mangrove untuk kepentingan kayu bakar dan bangunan. Hal tersebut jika dilakukan tanpa terkendali dapat merusak lingkungan dan ekosistem, sehingga akan mengancam lingkungan dan ekosistemnya.
Masih rendahnya teknologi yang digunakan.
Kemampuan masyarakat
Kabupaten Mimika untuk mengelola hasil perikanan perlu ditingkatkan dengan pelatihan dan penerapan teknologi tepat guna yang dibutuhkan. Untuk
menjamin
kesinambungan
kemampuan
pengelolaan
kekayaan
sumberdaya kelautan dan perikanan di Kabupaten Mimika, kehadiran pusat riset kelautan dan perikanan sangat besar peranannya untuk mencari terobosan-terobosan baru di bidang pengelolaan hasil kekayaan kelautan dan perikanan secara lestari. 3.2. Konsep Makro Masterplan SKPT Berdasarkan kondisi aktual dan kondisi yang diharapkan dapat dirumuskan strategi/program yang dapat dilakukan agar dapat mencapai kondisi
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 22
Laporan Akhir
ideal yang diharapkan.Hasil analisis kesenjangan (Gap Analysis) pengembangan kawasan Mimika untuk pembangunan SKPTselengkapnya disajikan pada Tabel 3-7. Tabel 3-7.
Analisis Kesenjangan Pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika
No. Kondisi Aktual A. Perikanan Tangkap 1. Potensi perairan WPP 718 sebesar 1.992.731 ton/tahun, tetapi tingkat pemanfaatan sumberdaya perikanan sebesar 1.181.276 ton/ tahun. 2. Jumlah armada penangkapan ikan 1.469 unit (54,59% perahu motor tempel). 3. Jumlah alat tangkap sebanyak 7.958 unit, didominasi pancing dan jaring insang. 4. Jumlah RTP sebanyak 3.769. 5.
Mahal dan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak. B. Perikanan Budidaya 1. Potensi lahan budidaya cukup besar 91.193,1 ton/tahun, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. 2. Kurangnya sarana prasarana fisik budidaya KJA.
3.
4.
5.
Rendahnya kemampuan teknis masyarakat mengenai usaha budidaya ikan. Kurangnya manajemen usaha. Lemahnya dukungan lembaga permodalan.
C. Pengolahan Hasil Perikanan 1. Produk olahan hasil perikanan belum berkembang. 2. Fasilitas yang ada di Pelabuhan Perikanan Paomako belum berfungsi.
Kondisi Ideal
Kebutuhan Program
Termanfaatkannya potensi sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal.
Peningkatan produksi perikanan tangkap.
Tersedianya sarana penangkapan ikan (armada) yang memadai
Pengadaan armada penangkapan ikan.
Tersedianya sarana penangkapan ikan (alat tangkap) yang memadai.
Pengadaan alat pengangkapan ikan.
Tersedianya alternatif mata pencaharian terutama di saat tidak bisa melaut. Murah dan mudahnya memperoleh bahan bakar minyak.
Pengadaan penunjang ekonomi produktif di pulaupulau kecil. Pembangunan SPDN.
Termanfaatkannya potensi lahan budidaya secara optimal.
Peningkatan produksi perikanan budidaya.
Tersedianya dan meningkatnya sarana prasarana budidaya rumput laut dan KJA.
Pengadaan sarana prasarana KJA, pembangunan laboratorium kering dan pengadaan alat-alat laboratorium. Pelatihan dan pendampingan teknis budidaya perikanan.
Adanya pengetahuan mengenai teknis budidaya perikanan. Adanya pendampingan usaha budidaya perikanan (manajemen usaha). Tersedianya lembaga permodalan untuk pembiayaan kegiatan perikanan budidaya.
Pendampingan manajemen usaha.
Berkembangnya produk olahan hasil perikanan.
Pengembangan dan peningkatan nilai tambah produk olahan hasil perikanan. Revitalisasi fasilitas yang ada di Pelabuhan Perikanan Paomako.
Berfungsinya fasilitas yang sudah dibangun di Pelabuhan Perikanan Paomako.
Peningkatan peran lembaga permodalan dalam pembiayaan usaha perikanan.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 23
Laporan Akhir
3.
Kurangnya fasilitas pemasaran dalam negeri.
Tersedianya fasilitas pemasaran dalam negeri.
4.
Kurangnya kapasitas Bertambahnya kapasitas sumberdaya manusia dalam sumberdaya manusia dalam bidang bidang pengolahan produk hasil perikanan. pengolahan produk hasil perikanan. D. Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan 1. Masih adanya kegiatan Berkurangnya kegiatan ekonomi masyarakat ekonomi masyarakat yang yang bersifat merusak bersifat merusak lingkungan. lingkungan. 2. Minimnya sosialisasi Adanya sosialisasi penyelamatan terumbu penyelamatan terumbu karang, lamun dan karang, lamun dan mangrove. mangrove. 3. Masih maraknya Berkurangnya kegiatan kegiatan penangkapan penangkapan ikan yang ikan yang merusak merusak lingkungan. lingkungan. 4. Belum pahamnya Adanya kemampuan perangkat daerah dan perangkat daerah dan masyarakat terkait dengan masyarakat terkait dengan pelanggaran dan pelanggaran dan pengawasan pengawasan sumberdaya sumberdaya kelautan kelautan dan perikanan dan perikanan (SDKP). (SDKP), adanya forum bersama dalam pengawasan SDKP. E. Infrastruktur 1. Pada umumnya belum Tersedianya fasilitas ada dermaga di distrik dermaga di distrik pesisir. pesisir. 2. Kurangnya sarana air Tersedianya pasokan air bersih di kampung bersih di desa-desa dan pesisir. pulau-pulau kecil. 3. Belum ada SPDN di Tersedianya SPDN di TPI Pelabuhan Perikanan Paomako. Paomako. 4. Belum ada IPAL di Tersedianya fasilitas IPAL di Pelabuhan Perikanan TPI Paomako. Paomako. F. Pariwisata Bahari 1. Terdapat potensi untuk Adanya dokumen pengembangan wisata perencanaan pariwisata bahari (mangrove), yaitu bahari. Kampus Biru tetapi tidak terkelola dengan baik. 2.
Minimnya promosi, sosialisasi potensi wisata.
Adanya promosi wisata dan peningkatan keterampilan masyarakat terkait pengelolaan tempat wisata
Pengadaan fasilitas pemasaran (kendaraan pengangkut, pengembangan pusat pemasaran hasil perikanan). Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dalam bidang pengolahan produk hasil perikanan.
Penyuluhan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan. Sosialisasi penyelamatan terumbu karang, lamun dan mangrove. Penyuluhan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan. Penataan operasional penyidikan tindak pidana perikanan, penanganan barang bukti dan awak kapal, penataan fórum koordinasi, penanganan tindak pidana perikanan, sosialisasi perundang-undangan terkait.
Pengadaan dermaga apung dan titik labuh di pesisir pulaupulau kecil. Pengadaan desalinasi air laut.
Pembangunan SPDN di TPI Paomako. Pembangunan fasilitas IPAL di TPI Paomako.
Penyusunan Masterplan dan DED ekowisatamangrove.
Promosi dan pelatihan pengembangan wisata bahari.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 24
Laporan Akhir
3.
Kurangnya sarana dan prasarana untuk pengembangan pariwisata.
Tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk pengembangan pariwisata.
4.
Kurangnya aksesibilitas menuju lokasi wisata.
Tersedianya aksesibilitas menuju lokasi wisata.
G. Ekosistem dan Lingkungan 1. Terdapat Adanya dokumen dan daerah ekosistemmangrove. perlindungan kawasan untuk mangrove.
2.
Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan dan ekosistem pesisir
3.
Pemanfaatan tumbuhan Terpulihkannya ekosistem mangrove oleh pesisir. masyarakat untuk kepentingan kayu bakar dan bangunan. H. Penelitian dan Pengembangan 1. Masih rendahnya Adanya transfer teknologi teknologi yang kepada masyarakat pesisir. digunakan.
Pembangunan kantor pengelola dan mess, pembangunan ruang pengamanan wisata dan informasi, cottage, kafe dan restoran, gedung serbaguna, bagian sewa alat wisata air, ruang ganti/bilas dan toilet, gazebo, dermaga penyeberangan, sarana olahraga, sarana sirkulasi (jalan dan pedestrian), anjungan, plasa, kolam renang, kawasan konservasi (mangrove & penangkaran kepiting). Pembangunan dermaga penyeberangan, pengadaan speed boat pariwisata.
Identifikasi dan penilaian potensi calon KKP3K, pencadangan dan kelembagaan kawasan konservasi. Fasilitasi penyadaran masyarakat terhadap perusakan lingkungan, pembinaan pengelolaan pesisir dan PPK. Rehabilitasi mangrove.
Pembangunan Technopark.
Sumber : Hasil Analisis (2016) A. Komoditi Unggulan Komoditi unggulan untuk perikanan tangkap di Kabupaten Mimika adalah ikan Barramundi (Kakap Putih), Udang dan Kepiting; sedangkan untuk perikanan budidaya (air tawar) adalah ikan Mas, Nila dan Lele.
Keunggulan komoditi
tersebut didasarkan pada besarnya potensi sumberdaya ikan, kondisi ekosistem yang sesuai untuk pengembangan komoditi tersebut, serta telah diusahakan oleh masyarakat setempat dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi (harganya mahal). B. Pengembangan Perikanan Tangkap 1. Potensi Sumberdaya Perikanan Laut Wilayah
Pengelolaan
Perikanan
(WPP)
718
merupakan
daerah
penangkapan ikan (DPI) bagi nelayan di Kabupaten Mimika. WPP 718 yang meliputi perairan Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur merupakan salah
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 25
Laporan Akhir
satu tujuan utama daerah penangkapan udang dan ikan di Indonesia. Estimasi potensi sumberdaya ikan di WPP 718 mencapai 13% dari potensi sumberdaya ikan laut nasional.
Udang dan ikan demersal memiliki kontribusi terhadap
produksi perikanan laut nasional masing-masing sekitar 45% dan 20%.
Udang
dan ikan demersal telah lama menjadi sasaran utama kegiatan penangkapan ikan di WPP 718 oleh armada perikanan yang beroperasi.
Peta WPP 718
disajikan pada Gambar 3-12.
Gambar 3-12. Peta WPP 718 yang menjadi DPI bagi Nelayan Kabupaten Mimika Secara administratif, pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pengelolaan sumberdaya ikan di WPP 718 terdiri atas 3 (tiga) pemerintah provinsi, yaitu Papua, Papua Barat dan Maluku, serta 8 (delapan) pemerintah kabupaten/kota, meliputi Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, Merauke, Mappi, Asmat, Mimika dan Kabupaten Aru Kepulauan. Hasil analisis potensi sumberdaya ikan di WPP 718 selengkapnya disajikan pada Tabel 3-8. Berdasarkan data potensi lestari dan produksi di WPP 718, beberapa kelompok ikan telah berada dalam kondisi tangkap lebih (over exploited), yakni kelompok ikan demersal dan lobster.
Kelompok ikan rajungan berstatus
pemanfaatan moderate. Sementara itu untuk ikan pelagis kecil, pelagis besar, ikan karang, udang penaeid, kepiting dan cumi-cumi status pemanfaatannya fullexploited. Estimasi potensi tangkapan lestari dan status pemanfaatan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 selengkapnya disajikan pada Tabel 3-8.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 26
Laporan Akhir
Tabel 3-8. Hasil Estimasi Potensi Sumberdaya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718
Kelompok Ikan
No.
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Pelagis kecil Pelagis besar Demersal Ikan karang Udang penaeid Lobster Kepiting Rajungan Cumi-cumi Total
Potensi Lestari WPP 718 (Ton) 823.328 489.795 586.277 30.555 53.502 386 1.507 1.911 5.470 1.992.731
JTB WPP 718 (Ton) 658.682 391.836 469.022 24.444 42.802 309 1.205 1.529 4.376 1.594.205
Tingkat Pemanfaatan WPP 718 (Ton) Jumlah (Ton) 342.515 254.693 534.685 12.222 32.530 380 928 260 3.063 1.181.276
Persentase (%) 52 65 114 50 76 123 77 17 70
Potensi Belum Termanfaatkan (Ton) 316.167 137.143 12.222 10.272 277 1.269 1.313 347.195
Status Tingkat Pemanfaatan Full-exploited Full-exploited Over-exploited Full-exploited Full-exploited Over-exploited Full-exploited Moderate Full-exploited
Sumber : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/KEPMEN-KP/ 2016 Keterangan: 1) Potensi Lestari WPP 718, JTB (Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan), Tingkat Pemanfaatan dan Status Tingkat Pemanfaatan mengacu pada Lampiran Keputuan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 47/KEPMEN-KP/2016 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan dan Status Pemanfaatan Sumberdaya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. 2) Potensi Belum Termanfaatkan Diperoleh dari JTB WPP 718 dikurangi Tingkat Pemanfaatan WPP 718. 3) Ikan Pelagis Besar Non Tuna – Cakalang. 4) E < 0,5 : Moderate, upaya penangkapan dapat ditambah. 5) 0,5 ≤ E < 1: Full-exploited, upaya penangkapan dipertahankan dengan monitor ketat. : Over-exploited, upaya penangkapan harus dikurangi. 6) E ≥ 1 Tabel 3-8 menunjukkan bahwa kelompok jenis ikan yang masih bisa dimanfaatkan adalah ikan pelagis kecil, pelagis besar, ikan karang, udang penaeid, kepiting, rajungan dan cumi-cumi. Untuk memanfaatkan potensi ikan karang, udang penaeid, kepiting, rajungan dan cumi-cumi yang belum termanfaatkan di WPP 718 (25.354 ton) menggunakan armada 5 GT sebanyak 8.451 unit, dengan asumsi jumlah produksi sebanyak 3 ton/armada/tahun. Untuk memanfaatkan potensi ikan pelagis kecil yang belum termanfaatkan di WPP 718 (316.167 ton) dengan menggunakan armada 10 GT sebanyak 42.156 unit, dengan asumsi produksi sebanyak 7,5 ton/armada/tahun.
Sedangkan untuk
memanfaatkan potensi ikan pelagis besar yang belum termanfaatkan di WPP 718 (137.143 ton) dengan menggunakan armada 20 GT sebanyak 10.971 unit, dengan asumsi produksi sebesar 12,5 ton. Sementara itu, jumlah produksi ikan tuna – cakalang di WPP 718 dalam kurun
waktu
2012
–
2013
mengalami
peningkatan
rata-rata
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
sebesar
III - 27
Laporan Akhir
22,00%/tahun.
Dengan mengacu pada pertumbuhan produksi 22,00%/tahun,
maka estimasi jumlah jumla produksi tuna – cakalang di WPP 718 pada tahun 2019 mencapai 48.160 ton. Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Mimika mencapai 8.669,09 ton (0,73% dari tingkat pemanfaatan WPP 718). Dengan mengacu pada data proporsi produksi tersebut (0,73%), maka estimasi jumlah produksi tuna – cakalang di Kabupaten Mimika pada tahun 2019 mencapai 352 ton. Estimasi produksi ikan tuna - cakalang selengkapnya disajikan pada Tabel 3 39 dan Gambar 3-13.
Tabel 3-9.
Estimasi Produksi Ikan Tuna – Cakalang di WPP 718 dan Kabupaten Mimika
Produksi WPP 718 Produksi Mimika Jumlah Pertumbuhan Jumlah Pertumbuhan (Ton) (%) (Ton) (%) 1. 2012 5.949 43 2. 2013 7.258 22,00 53 22,00 3. 2014 17.819 145,51 130 145,51 4. 2015 21.739 22,00 159 22,00 5. 2016 26.522 22,00 194 22,00 6. 2017 32.357 22,00 236 22,00 7. 2018 39.475 22,00 288 22,00 8. 2019 48.160 22,00 352 22,00 Sumber : Keragaan Perikanan Tangkap (2015), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika (2014), Hasil Analisis Data (2016) No.
Tahun
50.000 45.000 40.000 35.000 30.000 25.000 20.000 15.000 10.000 5.000 0
48.160 39.475 32.357 26.522 17.819 5.949 43 2012
21.739
7.258 53 2013
130 2014
159 2015
Produksi WPP 718 (Ton)
194 2016
236 2017
288 2018
352 2019
Produksi Mimika (Ton)
Gambar 3-13. Estimasi Produksi Ikan Tuna – Cakalang di WPP 718 dan Kabupaten Mimika
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 28
Laporan Akhir
2. Armada Perikanan Tangkap T Untuk meningkatkan produksi dan produktifitas pemanfaatan sumberdaya perikanan tangkap, dengan daerah penangkapan yang sangat luas, maka diperlukan adanya danya dukungan pengembangan perikanan tangkap terpadu di Kabupaten Mimika. Jumlah armada perikanan tangkap yang beroperasi saat ini terdiri atas: (a)) perahu tanpa motor sebanyak 660 unit, (b) perahu motor tempel sebanyak 802 unit, dan (c) kapal motor sebanyak 7 unit.
Tabel 3-10. Armada Perikanan Tangkap T yang Beroperasi (Eksisting) ksisting) No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Perahu Tanpa Motor (Unit) 76 91 112 92 150 65 74 660
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Perahu Motor Tempel (Unit) 76 110 133 98 136 165 84 802
Kapal Motor (Unit) 1 2 4 7
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (2015) 180 160
133
140 100 80
112
110
120
92 98
91
76 76
165
150 136
74
65
84
60 40 20
0
0
1
2
4
Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Mimika Barat
Mimika Timur Tengah
Mimika Timur
0
Perahu Tanpa Motor (Unit)
Perahu Motor Tempel (Unit)
0 Mimika Timur Jauh
0 Jita
Kapal Motor (Unit)
Gambar 3-14. Armada Perikanan Tangkap yang Beroperasi (Eksisting) ksisting) Berdasarkan Tabel 3-10, maka armada perikanan tangkap masih perlu dikembangkan untuk mengoptimalkan produksi perikanan tangkap.
Dalam
pengembangan armada perikanan tangkap yang harus dilakukan adalah sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan pemanfaatan sumberdaya perikanan yang berkelanjutan.
Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Mimika mencapai
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 29
Laporan Akhir
8.669,09 ton (0,73% dari tingkat pemanfaatan WPP 718). Dengan mengacu pada data proporsi produksi tersebut (0,73%), maka jumlah armada yang dapat dikembangkan di Kabupaten Mimika sebanyak 62 unit untuk armada 5 GT, 308 unit untuk armada 10 GT dan 80 unit untuk armada 20 GT. Sedangkan untuk menangkap tuna – cakalang (352 ton) menggunakan armada 20 GT sebanyak 28 unit dengan asumsi produksi 12,5 ton/armada (Tabel 3-11 dan Gambar Gambar 3-15).
Pada tahun 2014 jumlah kapal yang memperoleh izin pusat
sebanyak 875 unit.
Tabel 3-11. Estimasi Pengembangan Jumlah Armada di WPP 718 dan Kabupaten Mimika
No.
Kelompok Ikan
1.
Ikan Karang, Udang Penaeid, Kepiting, Cumi-Cumi Pelagis Kecil Pelagis Besar Non Tuna Cakalang Tuna – Cakalang Jumlah
2. 3. 4.
Potensi WPP 718 yang Belum Termanfaatkan (Ton)
Estimasi Pengembangan Armada di WPP 718 (Unit)
Estimasi Pengembangan Armada di Mimika (Unit)
25.354 316.167
8.451 42.156
62 308
137.143 48.160 526.824
10.971 3.853 65.431
80 28 478
Sumber: Analisis Data (2016) Keterangan: 1) Untuk menangkap kelompok ikan demersal, ikan karang, udang penaeid, kepiting dan cumi-cumi menggunakan armada 5 GT dengan jumlah produksi 3 ton/tahun/armada. 2) Untuk menangkap kelompok ikan pelagis kecil menggunakan armada 10 GT dengan jumlah produksi 7,5 ton/tahun/armada. 3) Untuk menangkap kelompok ikan pelagis besar non tuna – cakalang dan tuna – cakalang menggunakan armada 20 GT dengan jumlah produksi 12,5 ton/tahun/armada. 4) Proporsi Mimika tehadap WPP 718 untuk kelompok ikan 1, 2 dan 3 yaitu 0,73%. 5) Proporsi Mimika tehadap WPP 718 untuk kelompok ikan 4 yaitu 0,73%
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 30
Laporan Akhir
350.000 300.000 250.000 200.000 150.000 100.000 50.000 0
316.167
137.143 25.354
42.156
8.451 62 Ikan Karang, Udang Penaeid, Kepiting, CumiCumi Cumi
10.971 80
308 Pelagis Kecil
Pelagis Besar Non Tuna Cakalang
48.160 3.853
28
Tuna – Cakalang
Potensi WPP 718 yang Belum Termanfaatkan (Ton) Estimasi Pengembangan Armada di WPP 718 (Unit) Estimasi Pengembangan Armada di Mimika (Unit)
Gambar 3-15. Estimasi Pengembangan Jumlah Armada di WPP 718 dan Kabupaten Mimika Berdasarkan hasil analisis potensi sumberdaya ikan di atas, maka dalam 3 tahun ke depan jumlah armada yang bisa dikembangkan di Kabupaten Mimika adalah sebanyak 478 78 unit.
Kategori armada perikanan tangkap yang akan
dikembangkan adalah: (a) kapal motor ukuran 5 GT sebanyak 62 unit, (b) kapal motor ukuran 10 GT sebanyak 308 unit, (c) kapal motor ukuran 20 GT sebanyak 108 unit. Armada penangkapan yang dikembangkan akan akan didistribusikan secara porposional ke seluruh distrik di Kabupaten Mimika. Beberapa pertimbangan pengembangan armada yang dilakukan di Kabupaten Mimika berukuran 5 – 20 GT adalah: 1. Potensi yang tersedia lebih besar pada ikan pelagis besar dan pelagis ke kecil. 2. Jumlah armada sekarang lebih banyak berukuran dibawah h 5 GT dan jika ukuran tersebut yang direkomendasikan untuk dikembangkan dikembangkan, maka hal tersebut akan menambah intensif penangkapan di sekitar pantai pantai. Hal dapat menyebabkan terjadinya overfishing di perairan pantai. Jika ukuran armada dibawah 5 GT harus ditambah lagi, maka akan mengancam kelestarian sumberdaya ikan. ikan 3. Meskipun ukuran armada yang akan akan dikembangkan berukuran 5 – 20 GT, tetapi dari sisi teknologi tidak serumit apa yang dibayangkan, dan tetap menggunakan alat tangkap jaring udang dan gillnet dengan ukuran yang disesuaikan dengan armadanya, armadanya serta teknologinya sudah lama dikenal oleh nelayan setempat. setempat Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 31
Laporan Akhir
Pada tahun 2017 dilakukan pengadaan armada armada sebanyak 158 unit yang terdiri atas 20 unit kapal motor 5 GT, 102 unit kapal motor 10 GT dan 36 unit kapal motor 20
GT. Armada tersebut didistribusikan secara porposional ke
seluruh distrik di Kabupaten Mimika.. Estimasi pengembangan armada perikanan tangkap di Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Tabel 3 3-12 dan Gambar 3-16.
Tabel 3-12. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Kapal 5 GT (Unit) 3
Kapal 10 GT (Unit) 14
Kapal 20 GT (Unit) 5
3 3
14 14
5 5
3 4 2 2 20
14 20 13 13 102
5 10 3 3 36
Sumber: Hasil Analisis (2016) 20 20 18 16
14
14
14
14
13
14 12
13
10
10 8 5
6 4
3
5 3
5 3
5 3
4 2
3
2
3
2 0 Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Mimika Barat
5 GT (Unit)
Mimika Timur Tengah 10 GT (Unit)
Mimika Timur
Mimika Timur Jauh
Jita
20 GT (Unit)
Gambar 3-16. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 32
Laporan Akhir
Pada tahun 2018 dilakukan pengadaan armada sebanyak 158 unit yang terdiri atas 20 unit kapal motor 5 GT, 102 unit kapal motor 10 GT dan 36 unit kapal motor 20
GT. Armada tersebut didistribusikan secara porposional ke
seluruh distrik di Kabupaten Mimika.. Dengan penambahan armada tersebut, maka jumlah armada hasil pengembangan sampai tahun 2018 berjumlah 316 unit, yang terdiri atas 40 unit kapal motor 5 GT, 204 unit kapal motor 10 GT dan 72 unit kapal motor 20 GT. Estimasi pengembangan armada perikanan tangkap di Kabupaten Mimika sampai tahun 2018 selengkapnya disajikan pada Tabel 3 313 dan Gambar 3-17.. Tabel 3-13. Estimasi Pengembangan Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Kapal 5 GT (Unit) 6 6
Kapal 10 GT (Unit) 28 28
6 6
28 28
8 4 4 40
40 26 26 204
Kapal 20 GT (Unit) 10 10 10 10 20 6 6 72
Sumber: Hasil Analisis (2016) 40 40 35 28
28
30
28
28
26
25
26
20
20 15 10
10
10 6
6
10 6
10 6
8 4
5
6
4
6
0 Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Mimika Barat
5 GT (Unit)
Mimika Timur Tengah 10 GT (Unit)
Mimika Timur
Mimika Timur Jauh
Jita
20 GT (Unit)
Gambar 3-17. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 33
Laporan Akhir
Pada tahun 2019 dilakukan pengadaan armada sebanyak 162 unit yang terdiri atas 22 unit kapal motor 5 GT, 104 unit kapal motor 10 GT dan 36 unit kapal motor 20
GT. Armada tersebut didistribusikan secara porposional ke
seluruh distrik di Kabupaten Mimika.. Dengan penambahan armada tersebut, maka jumlah armada hasil pengembangan sampai tahun 2019 berjumlah 478 unit, yang terdiri atas 62 unit kapal motor 5 GT, 308 unit kapal motor 10 GT dan 108 unit kapal motor 20
GT.
Estimasi pengembangan armada pe perikanan
tangkap di Kabupaten Sarmi sampai tahun 2019 selengkapnya disajikan pada Tabel 3-14 dan Gambar 3-18. 3 Tabel 3-14. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Kapal 5 GT (Unit) 9
Kapal 10 GT (Unit) 42
Kapal 20 GT (Unit) 15
9 9
42 42
15 15
9 12 7 7 62
42 60 40 40 308
15 22 13 13 108
Sumber: Hasil Analisis (2016) 60 60 50
42
42
42
42
40
40
40 30
22
20 10
15 9
15 9
15 9
15 9
13
13
12 7
7
0 Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Mimika Barat
5 GT (Unit)
Mimika Timur Tengah 10 GT (Unit)
Mimika Timur
Mimika Timur Jauh
Jita
20 GT (Unit)
Gambar 3-18. Estimasi Pengembangan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 34
Laporan Akhir
Berdasarkan uraian di atas, selama kurun waktu 2017 – 2019 estimasi jumlah armada hasil pengembangan (5 – 20 GT) yaitu pada tahun 2017 sebanyak 158 unit, pada tahun 2018 sebanyak 316 unit, dan pada tahun 2019 sebanyak 478 unit. Estimasi jumlah armada hasil hasil pengembangan selengkapnya disajikan pada Gambar 3-19. 3
350
308
300 250
204
200 150
108
102 72
100 50
36
20
40
62
0 2017
2018
Armada 5 GT (Unit)
Armada 10 GT (Unit)
2019 Armada 20 GT (Unit)
Gambar 3-19. Estimasi Jumlah Armada Perikanan Tangkap Pengembangan di Kabupaten Mimika,, Tahun 2017 – 2019
Hasil
Untuk pengembangan perikanan yang terdiri atas armada perikanan tangkap 5 GT, 10 0 GT dan 20 2 GT dibutuhkan biaya cukup besar. Besarnya biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan armada penangkapan di Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Tabel 3-15. 3 Berdasarkan Tabel 3 3-15 untuk pengadaan armada 5 GT dengan jumlah 62 unit dibutuhkan biaya sebesar Rp 30.721.000.000, pengadaan armada 10 GT dengan jumlah 308 unit dibutuhkan biaya sebesar Rp 231.154.000.000 dan pengadaan armada 20 GT dengan jumlah 108 unit dibutuhkan biaya sebesar sebe Rp 162.054.000.000.
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 35
Laporan Akhir
Tabel 3-15. Estimasi Rencana Anggaran Biaya Pengadaan Armada Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Kapal Motor 5 GT Jumlah Biaya (Unit) (Rp) 9 4.459.500.000 9 4.459.500.000 9 4.459.500.000 9 4.459.500.000 12 5.946.000.000 7 3.468.500.000 7 3.468.500.000 62 30.721.000.000
Kapal Motor 10 GT Jumlah Biaya (Unit) (Rp) 42 31.521.000.000
Kapal Motor 20 GT Jumlah Biaya (Unit) (Rp) 15 22.507.500.000
42 42
31.521.000.000 31.521.000.000
15 15
22.507.500.000 22.507.500.000
42 60 40 40 308
31.521.000.000 45.030.000.000 30.020.000.000 30.020.000.000 31.154.000.000
15 22 13 13 108
22.507.500.000 33.011.000.000 19.506.500.000 19.506.500.000 162.054.000.000
Sumber: Hasil Analisis (2016) 3. Jumlah Nelayan dan Produksi Perikanan Tangkap Secara eksisting jumlah produksi perikanan tangkap sampai tahun 2014, sebasar 8.669 ton/tahun yang berasal dari hasil tangkapan alat tangkap jaring insang sebesar 2.592 ton dan alat tangkapan pancing lainnya sebesar 5.366 ton.
Jumlah produksi eksisting perikanan tangkap di Kabupaten Mimika
selengkapnya disajikan pada Tabel 3-16. Tabel 3-16. Hasil Produksi (Eksisting) Berdasarkan Armada Perikanan Tangkap di Kabupaten Mimika No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Produksi/Hari (Ton) 3,05 4,08 4,94 3,93 5,59 5,28 3,25 30,11
Produksi/Bulan (Ton) 73,2 97,9 118,6 94,2 134,1 126,6 77,9 722,4
Produksi/Tahun (Ton) 879 1.175 1.423 1.130 1.609 1.519 935 8.669
Sumber: Hasil Analisis (2016) Pada tahun 2017 jumlah armada yang dikembangkan sebanyak 158 unit. Dengan pengembangan armada tersebut, dibutuhkan nelayan sebanyak 1.400 jiwa yang terdiri atas 80 jiwa untuk armada 5 GT, 816 jiwa untuk armada 10 GT dan 504 jiwa untuk armada 20 GT.
Estimasi jumlah nelayan selengkapnya
disajikan pada Tabel 3-17 dan Gambar 3-20.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 36
Laporan Akhir
Tabel 3-17. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Nelayan 5 GT (Jiwa)
Nelayan 10 GT (Jiwa)
Nelayan 20 GT (Jiwa)
12
112
70
12 12
112 112
70 70
12 16
112 160
70 140
8 8 80
104 104
42 42
816
504
Sumber: Hasil Analisis (2016) 1) Jumlah nelayan untuk armada 5 GT adalah 4 orang/armada. 2) Jumlah nelayan untuk armada 10 GT adalah 8 orang/armada. 3) Jumlah nelayan untuk armada 20 GT adalah 14 1 orang/armada. 160 160 140
140 112
112
120 100
70
80
112
70
112
70
104
70
60 40 20
104
42
42 12
12
12
16
Mimika Barat Tengah
Mimika Barat
Mimika Timur Tengah
Mimika Timur
12
8
8
0 Mimika Barat Jauh
Nelayan 5 GT (Jiwa)
Nelayan 10 GT (Jiwa)
Mimika Timur Jauh
Jita
Nelayan 20 GT (Jiwa)
Gambar 3-20. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 Pada tahun 2018 jumlah armada yang dikembangkan sebanyak 158 unit. Dengan pengembangan armada tersebut, dibutuhkan nelayan sebanyak 1.400 jiwa yang terdiri atas 80 jiwa untuk armada 5 GT, 816 jiwa untuk armada 10 GT dan 504 jiwa untuk armada 20 GT. Dengan demikian sampai dengan tahun 2018, estimasi jumlah nelayan sebanyak 2.800 jiwa yang terdiri atas 160 jiwa untuk armada 5 GT, 1.632 jiwa untuk armada 10 GT dan 1.008 jiwa untuk armada 20 GT. Estimasi jumlah nelayan selengkapnya disajikan pada Tabel 3 318 dan Gambar 3-21..
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 37
Laporan Akhir
Tabel 3-18. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan an Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Nelayan 5 GT (Jiwa)
Nelayan 10 GT (Jiwa)
Nelayan 20 GT (Jiwa)
24
224
140
24 24
224 224
140 140
24 32
224 320
140 280
16 16 160
208 208 1.632
84 84 1.008
Sumber: Hasil Analisis (2016) 1) Jumlah nelayan untuk armada 5 GT adalah 4 orang/armada. 2) Jumlah nelayan untuk armada 10 GT adalah 8 orang/armada. 3) Jumlah nelayan untuk armada 20 GT adalah 14 1 orang/armada. 320
350
280
300 224
250 200
224
140
150
224
224
140
140
208
140 84
84
100 50
208
24
24
24
24
32
16
16
0 Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Nelayan 5 GT (Jiwa)
Mimika Barat
Mimika Timur Tengah
Mimika Timur
Nelayan 10 GT (Jiwa)
Mimika Timur Jauh
Jita
Nelayan 20 GT (Jiwa)
Gambar 3-21. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 Pada tahun 2019 jumlah armada yang dikembangkan sebanyak 162 unit. Dengan pengembangan armada tersebut, dibutuhkan nelayan sebanyak 1.424 jiwa yang terdiri atas 88 jiwa untuk armada 5 GT, 832 jiwa untuk armada 10 GT dan 504 jiwa untuk armada 20 GT. Dengan Dengan demikian sampai dengan tahun 2019, estimasi jumlah nelayan sebanyak 4.224 jiwa yang terdiri atas 248 jiwa untuk armada 5 GT, 2.464 jiwa untuk armada 10 GT dan 1.512 untuk armada 20 GT.
Estimasi jumlah nelayan selengkapnya disajikan pada Tabel 3 3-19 dan
Gambar 3-22.
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 38
Laporan Akhir
Tabel 3-19. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Nelayan 5 GT (Jiwa)
Nelayan 10 GT (Jiwa)
Nelayan 20 GT (Jiwa)
36
36
210
36 36
336 336
210 210
36 48
336 480
210 308
28 28 248
320 320 2.464
182 182 1.512
Sumber: Hasil Analisis (2016) 1) Jumlah nelayan untuk armada 5 GT adalah 4 orang/armada. 2) Jumlah nelayan untuk armada 10 GT adalah 8 orang/armada. 3) Jumlah nelayan untuk armada 20 GT adalah 14 1 orang/armada. 480
500 450 400
336
336
350
336
336
320
320
308
300 250
210
210
210
210
182
200
182
150 100 50
36
36
36
36
48
28
28
0 Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Nelayan 5 GT (Jiwa)
Mimika Barat
Mimika Timur Tengah
Mimika Timur
Nelayan 10 GT (Jiwa)
Mimika Timur Jauh
Jita
Nelayan 20 GT (Jiwa)
Gambar 3-22. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 Berdasarkan uraian di atas, selama kurun waktu 2017 – 2019 estimasi jumlah nelayan hasil pengembangan (5 – 20 GT) yaitu pada tahun 2017 sebanyak 1.400 jiwa, pada tahun 2018 sebanyak 2.800 jiwa, dan pada tahun 2019 sebanyak 4.224 jiwa.
Estimasi jumlah h nelayan hasil pengembangan
selengkapnya disajikan pada Gambar 3-23. 3
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 39
Laporan Akhir
2464 2500 2000
1632
1512
1500 1008
816
1000
504 500
248
160
80
0 2017
2018
Nelayan 5 GT (Jiwa)
2019
Nelayan 10 GT (Jiwa)
Nelayan 20 GT (Jiwa)
Gambar 3-23. Estimasi Jumlah Nelayan Perikanan Tangkap Pengembangan di Kabupaten Mimika,, Tahun 2017 – 2019
Hasil
Pada tahun 2017 jumlah armada yang dikembangkan sebanyak 158 unit. Dengan pengembangan armada tersebut, estimasi produksi yang dihasilkan sebanyak 1.275 ton yang terdiri atas 60 ton untuk armada 5 GT, 765 ton untuk armada 10 GT dan 450 ton untuk armada 20 GT. Estimasi jumlah produksi selengkapnya disajikan pada Tabel T 3-20 dan Gambar 3-24. Tabel 3-20. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Produksi 5 GT (Ton)
Produksi 10 GT (Ton)
Produksi 20 GT (Ton)
9,00
105,00
62,50
9,00 9,00 9,00
105,00 105,00 105,00
62,50 62,50
12,00
150,00
62,50 125,00
6,00 6,00 60,00
97,50 97,50 765,00
37,50 37,50 450,00
Sumber: Hasil Analisis (2016) Keterangan: 1) Jumlah produksi untuk armada 5 GT adalah 3 ton/armada. 2) Jumlah produksi untuk armada 10 GT adalah 7,5 ton/armada. 3) Jumlah produksi untuk armada 20 GT adalah 12,5 ton/armada.
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 40
Laporan Akhir
150
160 140
125
120
105
105
105
105
97,5
100 80
62,5
62,5
62,5
62,5
60
37,5
40 20
97,5
9
9
9
12
9
6
37,5 6
0 Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Mimika Barat
Produksi 5 GT (Ton)
Mimika Timur Tengah
Mimika Timur
Produksi 10 GT (Ton)
Mimika Timur Jauh
Jita
Produksi 20 GT (Ton)
Gambar 3-24. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 Pada tahun 2018 jumlah armada yang dikembangkan sebanyak 158 unit. Dengan pengembangan armada tersebut, estimasi produksi yang dihasilkan sebanyak 1.275 ton yang terdiri terd atas 60 ton untuk armada 5 GT, 765 ton untuk armada 10 GT dan 450 ton untuk armada 20 GT. Dengan demikian sampai dengan tahun 2018, estimasi jumlah produksi sebanyak 2.550 ton yang terdiri atas 120 ton untuk armada 5 GT, 1.530 ton untuk armada 10 GT d dan 900 ton untuk armada 20 GT. Estimasi jumlah produksi selengkapnya disajikan pada Tabel 3-21 21 dan Gambar 3-25. 3 Tabel 3-21. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Produksi 5 GT (Ton)
Produksi 10 GT (Ton)
Produksi 20 GT (Ton)
18,00
210,00
125,00
18,00 18,00
210,00 210,00
125,00 125,00
18,00 24,00
210,00 300,00
125,00 250,00
12,00 12,00 120,00
195,00 195,00 1.530,00
75,00 75,00 900,00
Sumber: Hasil Analisis (2016)
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 41
Laporan Akhir
Keterangan: 1) Jumlah produksi untuk armada 5 GT adalah 3 ton/armada. 2) Jumlah produksi untuk armada 10 GT adalah 7,5 ton/armada. 3) Jumlah produksi untuk armada 20 GT adalah 12,5 ton/armada. 300 300 250 250
210
210
210
210
195
200 125
150
125
125
125 75
100 50
195
18
18
18
18
24
Mimika Barat Tengah
Mimika Barat
Mimika Timur Tengah
Mimika Timur
75 12
12
0 Mimika Barat Jauh
Produksi 5 GT (Ton)
Produksi 10 GT (Ton)
Mimika Timur Jauh
Jita
Produksi 20 GT (Ton)
Gambar 3-25. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2018 Pada tahun 2019 jumlah armada yang dikembangkan sebanyak 162 unit. Dengan pengembangan armada tersebut, estimasi produksi yang dihasilkan sebanyak 1.296 ton yang terdiri atas 66 ton untuk armada 5 GT, 780 ton untuk armada 10 GT dan 450 ton untuk armada 20 GT. Dengan demikian sampai dengan tahun 2019, estimasi jumlah jum produksi sebanyak 3.846 ton yang terdiri atas 186 ton untuk armada 5 GT, 2.310 ton untuk armada 10 GT dan 1.350 ton untuk armada 20 GT. Estimasi jumlah produksi selengkapnya disajikan pada Tabel 3-22 22 dan Gambar 3-26. 3 Tabel 3-22. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 No. 1. 2. 3. 4. 5.
Distrik Mimika Barat Jauh Mimika Barat Tengah Mimika Barat Mimika Timur Tengah Mimika Timur
Produksi 5 GT (Ton)
Produksi 10 GT (Ton)
Produksi 20 GT (Ton)
27,00
315,00
187,50
27,00 27,00
315,00 315,00
187,50 187,50
27,00 36,00
315,00 450,00
187,50 275,00
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 42
Laporan Akhir
No. 6. 7.
Distrik Mimika Timur Jauh Jita Jumlah
Produksi 5 GT (Ton) 21,00
Produksi 10 GT (Ton) 300,00
21,00 186,00
Produksi 20 GT (Ton) 162,50
300,00 2.310,00
162,50 1.350,00
Sumber: Hasil Analisis (2016) Keterangan: 1) Jumlah produksi untuk armada 5 GT adalah 3 ton/armada. 2) Jumlah produksi untuk armada 10 GT adalah 7,5 ton/armada. 3) Jumlah produksi untuk armada 20 GT adalah 12,5 ton/armada. 450
450 400 350
315
315
315
315
250
187,5
200
187,5
187,5
300
300
275
300 187,5
162,5
162,5
150 100 27
50
27
27
27
36
21
21
0 Mimika Barat Jauh
Mimika Barat Tengah
Produksi 5 GT (Ton)
Mimika Barat
Mimika Timur Tengah
Mimika Timur
Produksi 10 GT (Ton)
Mimika Timur Jauh
Jita
Produksi 20 GT (Ton)
Gambar 3-26. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 5 GT, 10 GT dan 20 GT di Kabupaten Mimika, Tahun 2019 Berdasarkan uraian di atas, selama kurun waktu 2017 – 2019 estimasi jumlah produksi hasil pengembangan (5 – 20 GT) yaitu pada tahun 2017 sebanyak 1.275 ton, pada tahun 2018 sebanyak 2.381 ton, dan pada tahun 2019 sebanyak
3.846 ton.
Estimasi jumlah produksi hasil pengembangan
selengkapnya disajikan pada Gambar 3-27. 3
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 43
Laporan Akhir
2310
2500 2000
1361
1500
765
1000 500
1350 900
450 120
60
186
0 2017 Produksi 5 GT (Ton)
2018 Produksi 10 GT (Ton)
2019 Produksi 20 GT (Ton)
Gambar 3-27. Estimasi Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Pengembangan di Kabupaten Mimika, Tahun 2017 – 2019
Hasil
Untuk pengembangan armada perikanan tangkap, maka alat tangkap yang dapat digunakan, sesuai kondisi nelayan dan secara eksisting dikenal baik oleh nelayan diantaranya jaring insang (gillnet) ( ) dan pancing lainnya, dan kedua jenis alat tangkap tersebut produktif dan ramah lingkungan. 4. Kapal Angkut Hasil Tangkapan T Untuk menga angkut hasil tangkapan nelayan dibutuhkan an kapal angkut hasil tangkapan dari subsentra perikanan tangkap yang terdapat pada tujuh distrik di sepanjang wilayah pesisir ke sentra perikanan tangkap di Kecamatan Mimika Timur tepatnya pada pangkalan pangkalan pendaratan ikan (PPI) Pao Paomako. Hasil estimasi produksi perikanan tangkap setiap hari sebanyak 34,56 ton (30,11 ton + 4,45 ton). Dengan demikian pada tahun pertama pertama dibutuhkan kapal angkut hasil tangkapan yang berukuran 50 GT sebanyak 1 unit. C. Pengembangan Perikanan Budidaya Kabupaten Mimika memiliki potensi untuk pengembangan perikanan budidaya, yaitu budidaya udidaya perikanan air payau, budidaya perikanan air tawar dan budidaya perikanan air laut.
Kawasan peruntukan budidaya perikanan terdiri
atas: (a) Budidaya perikanan air payau di Distrik Mimika Timur dan Distrik Mimika Tengah; (b) Budidaya perikanan air tawar di Distrik Kuala Kencana, Distrik Mimika Baru, dan Distrik Mimika Timur; dan (c) Budidaya perikanan air laut di Distrik Mimika Barat Jauh.
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 44
Laporan Akhir
D. Pengembangan Pengolahan Hasil Perikanan Kabupaten Mimika memiliki potensi untuk pengembangan pengolahan hasil perikanan.Kawasan pengolahan hasil perikanan untuk pengolahan ikan secara tradisional terdapat di Potowaiburu di Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Baru, Distrik Mimika Timur dan Distrik Mimika Timur Jauh. E. Ekspor Produk Hasil Perikanan 1. Estimasi Ekspor Produk Hasil Perikanan Selain dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, hasil perikanan juga dipasarkan ke Negara lain (ekspor) yang jumlahnya terus meningkat. Beberapa jenis komoditi perikanan Indonesia yang diekspor adalah udang, tuna/cakalang, rumput laut, kerang-kerangan, kepiting, ikan hias, uburubur dan mutiara. Demikian halnya dengan produk hasil perikanan yang akan dihasilkan oleh SKPT di Kabupaten Mimika, selain untuk konsumsi dalam negeri juga dipasarkan ke Negara lain (ekspor). Jenis komoditi yang akan diekspor adalah tuna – cakalang.
Jumlah
komoditi tuna – cakalang yang akan diekspor oleh SKPT Kabupaten Mimika yaitu sebesar 70% dari total produksi, sisanya (30%) untuk dipasarkan di dalam negeri. Tuna – cakalang yang akan diekspor adalah dalam bentuk segar/beku. Estimasi ekspor tuna – cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Tabel 3-23 dan Gambar 3-28.
Tabel 3-23. Estimasi Produksi, Pasar Domestik dan Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika No.
Tahun
1. 2. 3.
2017 2018 2019 Jumlah
Jumlah Produksi (Ton) 236 288 352 876
Tuna - Cakalang Pasar Domestik (Ton) 71 86 106 263
Pasar Ekspor (Ton) 165 202 246 613
Sumber: Hasil Analisis (2016)
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 45
Laporan Akhir
400
352
350 300 250
288
246
236
202 165
200
106
150
86
71
100 50 0
2017 Jumlah Produksi (Ton)
2018 Pasar Domestik (Ton)
2019 Pasar Ekspor (Ton)
Gambar 3-28. Estimasi Produksi, Pasar Domestik dan Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika 2. Pasar Ekspor Produk Hasil Perikanan Negara tujuan ekspor hasil perikanan yang cukup besar tahun 2014 antara lain Thailand (29,27%), Jepang (17,34%), Amerika Serikat (10,64%), Arab Saudi (5,62%), Inggris (4,40%), (4,40%), Spanyol (3,17%), Italia (3,10%), Jerman (2,20%), Australia (2,19%), Mesir (1,92%) dan Negara Lainnya (20,13%).
Dengan
mengacu pada kontribusi masing-masing, masing masing, maka jumlah ekspor komoditi tuna – cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan an pada Tabel 3 3-24 dan Gambar 3-29.
Tabel 3-24 Estimasi Volume Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
Negara Tujuan Thailand Jepang Amerika Serikat Arab Saudi Inggris Spanyol Italia Jerman Australia Mesir Negara Lainnya Jumlah
2017 48 29 18 9 7 5 5 4 4 3 33 165
Cakalang – Tuna (Ton) 2018 59 35 21 11 9 6 6 4 4 4 41 202
2019 72 43 26 14 11 8 8 5 5 5 50 246
Sumber: Hasil Analisis (2016)
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 46
Laporan Akhir
80 60 40 20 0 Thailand
Jepang
Amerika Serikat
Arab Saudi
Inggris
Spanyol
Italia
Jerman
Australia
Mesir
2017 (Ton)
48
29
2018 (Ton)
59
35
2019 (Ton)
72
43
26
18
9
7
5
5
4
4
3
33
21
11
9
6
6
4
4
4
41
14
11
8
8
5
5
5
50
2017 (Ton)
2018 (Ton)
Negara Lainnya
2019 (Ton)
Gambar 3-29. Estimasi Volume Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan Berdasarkan pada kontribusi masing-masing, masing masing, maka dapat dihitung nilai ekspor komoditi tuna – cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika berdasarkan Negara tujuan yang selengkapnya disajikan pada Tabel 3-25 3 25 dan Gambar 3 3-30.
Tabel 3-25. Estimasi Nilai Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
Negara Tujuan Thailand Jepang Amerika Serikat Arab Saudi Inggris Spanyol Italia Jerman Australia Mesir Negara Lainnya Jumlah
2017 162 96 59 31 24 18 17 12 12 11 111 553
Cakalang – Tuna (US$ 1.000) 2018 198 117 72 38 30 21 21 15 15 13 136 677
2019 241 143 88 46 36 26 26 18 18 16 166 825
Sumber: Hasil Analisis (2016) Keterangan : Harga Ekspor Tuna - Cakalang: US$ 3.352/ton
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 47
Laporan Akhir
250 200 150 100 50 0 Thailand
Jepang
Amerika Serikat
Arab Saudi
Inggris
Spanyol
Italia
Jerman
Australia
Mesir
Negara Lainnya 111
2017 (US$ 1.000)
162
96
59
31
24
18
17
12
12
11
2018 (US$ 1.000)
198
117
72
38
30
21
21
15
15
13
136
2019 (US$ 1.000)
241
143
88
46
36
26
26
18
18
16
166
2017 (US$ 1.000)
2018 (US$ 1.000)
2019 (US$ 1.000)
Gambar 3-30. Estimasi Nilai Ekspor Komoditi Tuna – Cakalang dari SKPT Kabupaten Mimika Menurut Negara Tujuan F.. Pengembangan Pariwisata Kabupaten
Mimika
memiliki
potensi
untuk
pengembangan
pariwisata.Kawasan Kawasan peruntukan pariwisata terdiri atas :(a) Kawasan peruntukan pariwisata alam; (b)) Kawasan peruntukan pariwisata budaya; dan (c) Kawasan peruntukan pariwisata buatan. Kawasan peruntukan pariwisata alam meliputi: (a)) Wisata alam Pulau Bidadari, Pulau ulau Puriri di Distrik Mimika Timur Jauh, (b)) Wisata alam Pantai Kekwa dan Pantai antai Kampus Biru di Distrik Mimika Timur Tengah, (c) Wisata alam Sungai Iwaka, Sungai ungai Mayon di Distrik Kuala Kencana, (d) Wisata alam gunung Taman
Nasional Lorentz
di
Distrik
Jila,
Distrik
Agimuga
dan Distrik
Tembagapura, (e) Wisata alam hutan manggrove manggrove (bakau) di sepanjang pantai Selatan elatan dan sekitar sungai-sungai sungai sungai di kawasan pantai dan rawa rawa-rawa wilayah Selatan elatan Kabupaten Mimika; Mim (f) Wisata alam gunung puncak Cartentz di Distrik Tembagapura, dan (g) ( Wisata alam berburu di Kampung ampung Pigapu Distrik Mimika Timur. Kawasan peruntukan pariwisata budaya yang meliputi meliputi: (a)Kehidupan tradisional suku Kamoro dan Amungme yang terdapat di sseluruh Distrik Kabupaten Mimika, dan (b) Peninggalan Perang Dunia II di Pantai Pantai Kekwa Distrik Mimika Timur Tengah. Kawasan peruntukan pariwisata buatan yang meliputi: ((a) Taman alunalun dan Padang Golf Rimba Irian di Distrik Kuala Kencana; (b) Pusat Olah
Masterplan dan Bisnisplan plan Pembangunan Sentra Kelautan elautan dan Perikanan Terpadu ((SKPT) Kabupaten Mimika
III - 48
Laporan Akhir
Raga, Rekreasi dan Pusat Perbelanjaan (Shoping Centre) di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Mimika Baru; (c) Pusat Perbelanjaan (Shoping Centre) di Kota Timika Distrik Mimika Baru; dan (d) Kolam pemancingan di Distrik Mimika Baru.
G. Analisis Pemilihan/Kelayakan Lokasi SKPT Lokasi Sentra kegiatan SKPT Kabupaten Mimika direncanakan di Pelabuhan Perikanan Paomako.
Sarana dan prasarana yang tersedia di
Pelabuhan Perikanan Paomako yaitu pelabuhan perikanan (belum operasional), pelabuhan umum, cold storage, kantor pengawas PSDKP, pengolah air bersih (belum memenuhi standar air minum), pabrik es balok (belum operasional), kantor Polair. Lokasi tersebut sangat tepat untuk dijadikan Sentra karena sudah tersedia beberapa sarana dan prasarana (walaupun belum beroperasi), aksesibilitas mudah (kondisi jalan bagus) dan adanya dukungan Pemerintah Daerah. Sedangkan lokasi untuk kawasan subsentra berada di beberapa distrik dan kawasan pendukung berada di setiap distrik. H. Konektivitas Kawasan Sentra, Subsentra dan Pendukung Transportasi dan komunikasi merupakan faktor determinan bagi proses pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika. Dengan asumsi bahwa dinamika pembangunan di wilayah Kabupaten Mimika mempunyai korelasi dengan ketersediaan pintu masuk keluar (multi gate), maka khususnya pengembangan model transportasi harus membentuk jaringan yang terpadu baik dalam moda maupun lokus.
Dengan demikian transportasi nasional, wilayah dan lokal,
hakekatnya merupakan sebuah kesatuan yang dapat menjamin kelancaran arus orang, barang dan jasa. Pusat kegiatan berada di Kampung Paomako (Distrik Mimika Timur), yang dijadikan sebagai Sentra dari pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika. Kawasan Subsentra berada di Distrik Mimika Barat, Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Timur Jauh.
Kawasan Pendukung berada di masing-masing
distrik. Hubungan diantara kawasan Subsentra dan Pendukung dilaksanakan melalui jaringan transportasi laut/darat. Hubungan diantara kawasan Subsentra dengan Sentra dilaksanakan melalui jaringan transportasi laut. Selain transportasi, aspek komunikasi juga ikut menentukan dinamika pembangunan di kawasan SKPT Kabupaten Mimika. Sistem komunikasi yang tersedia, belum dapat mendukung proses percepatan pembangunan di kawasan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 49
Laporan Akhir
SKPT Kabupaten Mimika.
Untuk itu, perlu dibangun jaringan komunikasi
terutama di wilayah yang terpencil yang belum terjangkau oleh jaringan komunikasi nasional, wilayah dan lokal dengan memanfaatkan energi alternatif sesuai sumber-sumber lokal yang tersedia. Peta kawasan SKPT di Kabupaten Mimika selengkapnya disajikan pada Gambar 3-31.
Gambar 3-31. Peta Kawasan SKPT Kabupaten Mimika 3.3. Konsep Mikro Masterplan SKPT Rencana Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) difokuskan pada pengembangan lokasi perencanaan pusat pengembangan kawasan kelautan dan perikanan terintegrasi Kabupaten Mimika yang terletak di Desa Paomako (Kecamatan Mimika Timur), yang saat ini merupakan kawasan Pelabuhan Perikanan Paomako.
Sarana dan prasarana yang tersedia di
Paomako yang direncanakan sebagai pusat SKPT pada siteplan awal, yaitu: pelabuhan perikanan, cold storage, kantor pengawas PSDKP, pengolah air bersih, pabrik es balok, kantor Polair. Terkait dengan rencana pengembangan SKPT, maka nantinya akan dibangun/dilengkapi berbagai sarana prasarana antara lain: (1) Office, (2) Pasar, (3) Pergudangan, (4) Bangunan pendukung, (5) Ruang terbuka hijau, (6) Tempat
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 50
Laporan Akhir
Pelelangan ikan, (7) Pabrik es, (8) Pengolahan air bersih dan Polair, (9) Perbekalan, (10) Cold storage, (11) Pengolahan ikan kecil, (12) Utilitas, (13) Bengkel nelayan, (14) Pengolahan ikan besar, (15) Pengolahan limbah, (16) Dermaga tambat, (17) Dermaga bongkar, (18) dan (16) Jalan kawasan. Luasan area dan bangunan sarana dan prasarana tersebut selengkapnya disajikan pada Tabel 3-26. Tabel 3-26. Luasan Area dan Bangunan Sarana dan Prasarana di SKPT Kabupaten Mimika No.
Area dan Bangunan
Panjang (M) 76,234 30,000
Ukuran Lebar (M) 47,000 15,000
Luas (M ) 3.583,000 450,000
2
1.
Area Office Bangunan office
2.
Area Pasar Bangunan pasar A Bangunan pasar B Bangunan pasar C
83,596 50,000 50,000 51,000
52,000 10,000 10,000 46,000
4.347,000 500,000 500,000 2.346,000
3.
Area Pergudangan Bangunan gudang A Bangunan gudang B Bangunan gudang C Bangunan gudang D
73,667 32,000 32,000 21,000 21,000
51,000 15,000 15,000 15,000 15,000
3.757,000 480,000 480,000 315,000 315,000
4.
Area Bangunan Pendukung Bangunan Polair Bangunan koperasi Bangunan toko perlengkapan nelayan Bangunan puskesmas Bangunan gudang Bangunan tempat peribadatan
85,000 18,000 16,000 17,000 18,000 27,000 18,000
51,765 14,000 10,000 14,000 10,000 17,000 10,000
4.400,000 252,000 160,000 238,000 180,000 459,000 180,000
5.
Area Ruang Terbuka Hijau
56,000
36,946
2.069,000
6.
Area Tempat Pelelangan Ikan Bangunan tempat pelelangan ikan
47,000 21,000
20,809 15,000
978,000 315,000
7.
Area Pabrik Es Bangunan pabrik es
49,000 19,000
20,000 14,000
960,000 266,000
8.
Area Pengolahan Air Bersih dan Polair Bangunan pengolahan air bersih Bangnuan Polair
54,286
14,000
760,000
24,000 17,000
14,000 14,000
336,000 238,000
Area Perbekalan Bangunan office SPBN Bangunan SPBN Bangunan pabrik es
68,930 14,000 60,000 18,000
43,000 12,000 30,000 10,000
2.964,000 168,000 1.800,000 180,000
9.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 51
Laporan Akhir
No.
Area dan Bangunan
Panjang (M) 89,580 32,000 18,000 32,000
Ukuran Lebar (M) 50,000 15,000 10,000 15,000
Luas (M ) 4.479,000 480,000 180,000 480,000
2
10.
Area Cold Storage Bangunan cold storage A Bangunan cold storage B Bangunan pelelangan ikan
11.
Area Pengolahan Ikan Kecil Bangunan pengolahan ikan kecil A Bangunan pengolahan ikan kecil B
45,719 22,000 22,000
32,000 20,000 20,000
1.463,000 440,000 440,000
12.
Area Utilitas Bangunan office solar panel
67,095 12,000
21,000 6,000
1.409,000 72,000
13.
Area Bengkel Nelayan Bengkel nelayan Gudang mesin
96,389 42,000 18,000
18,000 12,000 14,000
1.735,000 504,000 252,000
14.
Area Pengolahan Ikan Besar Bangunan pengolahan ikan besar A Bangunan pengolahan ikan besar B Bangunan pengolahan ikan besar C
65,650 20,000 18,000 18,000
20,000 15,000 14,000 10,000
1.313,000 300,000 252,000 180,000
15.
Area Pengolahan Limbah
85,200
15,000
1.278,000
16.
Area Dermaga Tambat
-
-
-
17.
Area Dermaga Bongkar
-
-
-
18.
Area Dermaga Perbekalan
-
-
-
19.
Area Jalan Kawasan
4.225,000
6,000
25.350,000
Sumber: Hasil Analisis (2016) Dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana SKPT diperlukan air bersih, daya listrik dan energi listrik.
Rencana kebutuhan air
bersih, daya listrik dan energi listrik selengkapnya disajikan pada Tabel 3-27.
Tabel 3-27. Rencana Kebutuhan Air Bersih, Daya Listrik dan Energi Listrik SKPT di Kabupaten Mimika Kebutuhan No.
Rencana SKPT Paomako - Mimika Liter/ Detik
1
2
Bangunan Office (450 m )
Air Bersih Beban 3 m /Hari Puncak
Daya Listrik Amp
kVA
1,340
8
1,600
16
2
2,010
8
2,400
10
6,582
2
2,010
8
2,400
10
6,582
2,680
8
4,000
32
21,061
0,670
8
0,400
10
2,200
0,670
8
0,400
10
2,200
2
Bangunan Pasar A (500 m )
3
Bangunan Pasar B (500 m )
4 5
Bangunan Pasar C (2.346 m ) 2 Bangunan Gudang A (480 m )
6
Bangunan Gudang B (480 m )
2
10,531
2
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 52
Laporan Akhir
Kebutuhan No.
Rencana SKPT Paomako - Mimika Liter/ Detik
Air Bersih Beban 3 m /Hari Puncak
Daya Listrik Amp
kVA
2
7
Bangunan Gudang C (315 m )
8
Bangunan Gudang D (315 m )
9
Bangunan Polair (252 m )
0,670
8
0,400
10
2,200
0,670
8
0,400
10
2,200
2
2
0,670
8
0,640
10
2,200
10
Bangunan Koperasi (160 m )
0,670
8
0,480
10
2,200
11
0,670
8
0,320
10
2,200
12
Bangunan Toko Perlengkapan Nelayan 2 (238 m ) 2 Bangunan Puskesmas (180 m )
1,340
24
0,960
20
4,400
13
Bangunan Gudang (459 m )
0,670
8
0,160
10
2,200
14
Bangunan Tempat Peribadatan (180 2 m)
1,340
24
0,960
10
2,200
0,000
0
0,000
0
-
2,010
8
1,600
25
16,454
2,010
8
15,000
150
98,724
0,670
24
0,160
32
21,061
0,670
8
0,320
10
2,200
2
2
15 16 17
2
Area Ruang Terbuka Hijau (2.069 m ) Bangunan Tempat Pelelangan Ikan 2 (315 m ) 2
19
Bangunan Pabrik Es (266 m ) Bangunan Pengolahan Air Bersih (336 2 m) 2 Bangunan Polair (238 m )
20
Bangunan Office SPBN (168 m )
21
Bangunan SPBN (1.800 m )
22
Bangunan Pabrik Es (180 m )
23
Bangunan Cold Storage A (480 m )
24
Bangunan Cold Storage B (180 m )
25
Bangunan Pelelangan Ikan (480 m )
18
2
0,670
8
0,320
10
2,200
0,000
-
0,000
20
13,163
0,670
8
5,000
100
65,816
0,670
8
0,480
65
42,780
0,670
8
0,480
25
16,454
1,340
8
2,000
20
13,163
1,340
8
6,000
25
16,454
1,340
8
6,000
25
16,454
0,670 0,670
8 8
0,320 0,320
6 32
1,320 21,061
0,670
8
0,160
6
1,320
1,340
8
6,000
25
16,454
1,340
8
6,000
25
16,454
1,340
8
6,000
20
13,163
32
21,061
736,466
484,712
2
2
2 2
2
26 27 28 29 30
Bangunan Pengolahan Ikan Kecil A 2 (440 m ) Bangunan Pengolahan Ikan Kecil B 2 (440 m ) 2
Bangunan Office Solar Panel (72 m ) 2 Bengkel Nelayan (504 m ) 2 Gudang Mesin (252 m )
34
Bangunan Pengolahan Ikan Besar A 2 (300 m ) Bangunan Pengolahan Ikan Besar B 2 (252 m ) Bangunan Pengolahan Ikan Besar C 2 (180 m ) 2 Area Pengolahan Limbah (1.278 m )
35
Area Dermaga Tambat
36
Area Dermaga Bongkar
37
Area Dermaga Perbekalan
38
Area Jalan Kawasan (panjang 4.225 m)
39
Pelayanan Air ke Kapal
31 32 33
Jumlah
34,170
71,680
Load Faktor ( %) Terpasang Eksisting
76,938 957,214
630
957,214
630
Kebutuhan Penambahan Emergensi Genset
Sumber: Hasil Analisis (2016) Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 53
Laporan Akhir
Sarana dan prasarana tersebut dialokasikan secara terintegrasi dalam satu kawasan yaitu Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), agar secara fungsional dapat saling mendukung. Adapun prototipe siteplan SKPT di Kabupaten Mimika disajikan pada Gambar 3-32, sedangkan prototipe 3D disajikan pada Gambar 3-33.
Gambar 3-32. Prototipe Siteplan SKPT di Kabupaten Mimika
Gambar 3-33. Prototipe 3D SKPT di Kabupaten Mimika
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
III - 54
Laporan Akhir
IV. BISNIS PLAN
4.1. Keragaan Usaha 4.1.1. PerikananTangkap A. Aspek Pasar Pasar sangat berperan dalam menyalurkan dan memasarkan hasil perikanan dari pihak produsen ke konsumen.
Kegiatan pemasaran produk
sangat diperlukan guna meningkatkan kegunaannya (kegunaan tempat, waktu dan kepemilikan). Hasil tangkapan nelayan sebagian besar dipasarkan ke pasar Sarmo dan sekitarnya dalam bentuk segar dan beku, sedangkan sebagian lagi dipasarkan ke luar daerah. Adanya permintaan pasar (lokal dan luar daerah), potensial
demand
pertambahan
yang
penduduk
tinggi dan
dari
penduduk
pendapatan
akan
Mimika
dan
sekitarnya,
berpengaruh
terhadap
peningkatan permintaan, yang berarti lebih banyak produk perikanan ysng akan terjual (dibeli). Hal tersebut merupakan peluang bagi usaha penangkapan untuk dapat meningkatkan produksinya. Hal tersebut merupakan potensi pasar yang besar di masa mendatang karena hal tersebut akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan produk perikanan, sehingga akan mendorong meningkatnya produksi perikanan. Disamping itu, pemerintah juga giat menggalakkan budaya makan ikan, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi ikan. Peningkatan produksi usaha penangkapan akan terintegrasi dan saling melengkapi dengan industri pengolahan hasil perikanan. Melalui pengembangan usaha penangkapan diharapkan industri pengolahan hasil perikanan akan lebih berkembang, sehingga akan lebih meningkatkan nilai tambah produk perikanan hasil tangkapan nelayan.
B. Aspek Potensi Sumberdaya Perikanan Potensi sumberdaya perikanan di Mimika cukup besar, utamanya di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Besarnya potensi tersebut membuka peluang bagi pengembangan usaha perikanan tangkap di perairan Mimika, khususnya perairan ZEEI, sehingga potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan Mimika serta tidak diambil oleh nelayan dari daerah lain maupun oleh nelayan asing.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
IV - 1
Laporan Akhir
C. Aspek Sarana dan Prasarana Sarana transportasi memegang peranan yang cukup penting untuk kelancaran arus orang maupun barang, sehingga diharapkan dapat menunjang pengembangan usaha budidaya perikanan di Mimika terutama untuk kelancaran input produksi dan pemasaran produk. Selama ini masyarakat setempat masih mengandalkan transportasi lokal masyarakat yang berupa perahu motor tempel dan transportasi antar pulau (kapal cepat dan kapal ferry) untuk membeli input produksi, pemasaran produk maupun membeli barang-barang kebutuhan seharihari.
Selain itu, untuk menunjang usaha penangkapan nelayan Mimika juga
terdapat sarana lainnya seperti dermaga, pelabuhan, bandar udara dan jalan. D. Aspek Teknis Perahu merupakan bagian yang sangat penting dalam melakukan usaha penangkapan. Perahu yang digunakan nelayan di lokasi kegiatan terdiri atas perahu tanpa motor (sampan), ketinting dan perahu johnson. Nelayan di lokasi kegiatan pada umumnya menggunakan alat tangkap berupa pancing. Daerah penangkapan nelayan perahu tanpa motor (sampan) dan perahu ketinting yaitu di sekitar perairan tempat tinggal nelayan dengan waktu tempuh sekitar 1 jam, sedangkan untuk perahu johnson daerah penangkapannya lebih jauh dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Lama pengoperasian setiap tripnya yaitu 1 hari, sebulannya rata-rata 20 - 25 trip.
Dalam satu tahun dapat
beroperasi selama 9 bulan. Pada Musim Timur (Juli – Agustus) biasanya para nelayan tidak melaut karena ombak dan gelombang yang tinggi, sehingga para nelayan tidak berani untuk melaut.
Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam
operasi penangkapan untuk perahu sampan yaitu 1 orang, perahu ketinting dan johnson yaitu sebanyak 1 – 2 orang. E. Aspek Sosial Hampir semua penduduk di lokasi kegiatan bermatapencaharian sebagai nelayan. Tingkat pendapatan rata-rata nelayan berbeda-beda tergantung dari jenis armada yang diusahakannya. Pendapatan rata-rata nelayan di Kabupaten Mimika sebesar: Rp 2.560.000,00/tahun (perahu sampan), Rp 7.710.000/tahun (perahu ketinting), Rp 30.570.000,00/tahun (perahu Johnson). F. Analisis Finansial Usaha/aktivitas
ekonomi
penduduk
di
lokasi
secara
umum
menguntungkan, tetapi untuk membuktikannya secara ilmiah perlu dilakukan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
IV - 2
Laporan Akhir
analisis finansial usaha perikanan tersebut. Analisis finansial yang digunakan adalah analisis usaha dan analisis kelayakan pengembangan usaha. 1. Analisis Usaha Dalam pengembangan suatu usaha, harus diketahui dana yang diperlukan.
Pada kegiatan ini, modal investasi yang dibutuhkan untuk suatu
usaha berbeda-beda tergantung dari jenis usaha usaha yang akan dilakukan. Modal investasi usaha penangkapan terdiri atas biaya pembelian kapal, mesin, alat tangkap dan perlengkapan lainnya. Rincian besarnya modal investasi usaha penangkapan di lokasi kegiatan disajikan pada Tabel 4-1.
Tabel 4-1. Modal Investasi Usaha Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika No. 1. 2.
Jenis Usaha Ketinting Johnson
Perahu 3.000.000 17.500.000
Jenis Investasi (Rp) Mesin Alat Tangkap Lain-Lain 3.750.000 5.760.000 0 22.600.000 48.000.000 0
Jumlah 12.510.000 88.100.000
Sumber: Data Primer Diolah (2016)
Berdasarkan Tabel 4-1 terlihat bahwa modal investasi terbesar adalah untuk usaha penangkapan dengan perahu johnson. Pendapatan yang diperoleh perahu johnson juga lebih besar dibandingkan dengan perahu ketinting. Pendapatan yang lebih besar pada perahu johnson dipengaruhi oleh hasil tangkapan yang diperoleh.
Tabel 4-2. Analisis Usaha Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika No. 1. 2.
Jenis Usaha Ketinting Johnson
Investasi (Rp) 12.510.000 88.100.000
Penerimaan (Rp)/Tahun 63.000.000 297.000.000
Keterangan Biaya Total Keuntungan (Rp)/Tahun (Rp)/Tahun 42.255.000 20.745.000 237.419.000 59.581.000
Pendapatan ABK (Rp)/Thn 14.197.500 28.800.000
Sumber: Data Primer Diolah (2016) Dengan melihat tingkat keuntungan yang diperoleh, menunjukkan bahwa usaha penangkapan di lokasi kegiatan menguntungkan dan layak untuk dikembangkan.
2. Analisis Kelayakan Usaha Analisis yang akan dibahas meliputi perkiraan cashflow dan analisis kriteria investasi.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
IV - 3
R/C 1,49 1,25
Laporan Akhir
a. Perkiraan Cashflow Dalam menganalisis aspek finansial dilakukan perhitungan cashflow dari usaha yang direncanakan, dengan beberapa asumsi: 1. Umur proyek selama 5 tahun (ketinting) dan 10 tahun (johnson), disesuaikan dengan jenis peralatan yang paling lama umur teknisnya. 2. Nilai hasil tangkapan selama umur proyek diperkirakan tetap. 3. Nilai sisa investasi sebesar 10 % sesuai dengan umur teknisnya. 4. Discount rate tetap yaitu sebesar 18 %. 5. Sistem pengupahan/bagi hasil selama umur proyek diperkirakan tetap.
b. Analisis Kriteria Investasi Untuk menganalisis kelayakan atau kemungkinan pengembangan usaha penangkapan dari aspek finansial digunakan kriteria investasi, yaitu Net Present Value (NPV), Net Benefit-Cost Ratio (Net B/C) dan Internal Rate Return (IRR). NPV merupakan jumlah net benefit yang diperoleh selama umur proyek yang dihitung berdasarkan nilai saat ini.
Net B/C merupakan perbandingan
antara nilai total sekarang dari penerimaan yang bersifat positif dengan nilai total sekarang dari penerimaan yang bersifat negatif. IRR adalah nilai keuntungan internal dari investasi yang ditanamkan.
Tabel 4-3.
Nilai Kriteria Investasi Usaha Penangkapan Ikan di Kabupaten Mimika
Kriteria Investasi NPV (Rp) Net B/C IRR (%) 1. Ketinting 60.167.549 5,81 175,42% 2. Johnson 205.818.576 3,34 71,59% Sumber: Data Primer Diolah (2016) No.
Jenis Usaha
Keterangan Layak Layak
Berdasarkan perhitungan kriteria investasi (Tabel 4-3) menunjukkan bahwa usaha penangkapan di lokasi kegiatan memungkinkan/layak untuk dikembangkan.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
IV - 4
Laporan Akhir
V. INDIKASI PROGRAM
Indikasi program dalam rangka meningkatkan laju pembangunan, dengan mengacupada kebijakan strategi pelaksanaan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Mimika dan program pembangunan sektoral yang dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun. Indikasi program-program yang dicanangkan adalah menyangkut sektorsektor yang mempunyai pengaruh langsung terhadap pembangunan SKPT Kabupaten Mimika pada masa sekarang dan yang akan datang. Dengan demikian, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, dengan adanya rencana indikasi program pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika yang disusun, diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
dalam pelaksanaan pembangunan SKPT di Kabupaten
Mimika pada masa yang akandatang. Berdasarkan kondisi yang ada dapat disusun kegiatan yang akan dilaksanakan, instansi yang terlibat, anggaran kegiatan dan capaian untuk lima tahun ke depan (Tabel 5-1). Kegiatan disusun berdasarkan permasalahan yang ada sebagai upaya yang dapat dilakukan untuk pengembangan kawasan dan akselerasi pembangunan perikanan dan kelautan dari berbagai aspek. A. Klaster Produksi Perikanan Tangkap 1. Pengadaan armada penangkapan. Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 memiliki potensi yang besar (1.992.731 ton/tahun) dan belum dimanfaatkan secara optimal (1.181.276 ton/tahun). Untuk memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan tersebut, maka diperlukan penambahan armada yang ramah lingkungan, utamanya ditujukan untuk pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan di lepas pantai dan ZEEI. Penambahan armada tersebut berupa kapal motor 5 GT sebanyak 62 unit, kapal motor 10 GT sebanyak 308 unit dan kapal motor 20 GT sebanyak 108 unit dan kapal pengangkut 50 GT sebanyak 1 unit. Outcome dari kegiatan ini adalah terjadinya peningkatan produksi.
Instansi yang terlibat adalah
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). 2. Pembangunan 1 unit menara air, pembangunan 1 unit menara pemantau, pembangunan 1 paket perbengkelan dan peralatan, pembangunan jalan aspal dalam kawasan, pembangunan trotoar dan castein, pembangunan 1
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-1
Laporan Akhir
unit SPDN, pembangunan jaringan air bersih, pembangunan instalasi listrik, pembangunan dermaga tambat labuh kapal. Adanya kegiatan pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika membutuhkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Outcome dari kegiatan ini adalah tersedianya sarana dan prasarana pendukung di Kampung Paomako yang akan dijadikan sebagai lokasi Sentra dalam rangka pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). 3. Pengadaan alat tangkap gillnet, purse seine dan pancing. Jenis alat tangkap yang dikembangkan adalah yang ramah lingkungan dan biasa digunakan oleh nelayan di Kabupaten Mimika, yaitu alat tangkap gillnet (370 unit) dan pancing (108 unit). Outcome dari kegiatan ini adalah terjadinya peningkatan produksi.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Perikanan
Tangkap (DJPT). 4. Pelatihan teknis penangkapan.
Tingkat pendidikan, pengetahuan dan
keterampilan nelayan yang relatif rendah menyebabkan kemampuan teknis penangkapan
terbatas
pada
pengalaman
saja.
Jadi
peningkatan
keterampilan penangkapan sangat diperlukan dalam rangka peningkatan kemampuan terutama dalam teknis penangkapan.
Cara yang dapat
ditempuh untuk peningkatan keterampilan penangkapan, yaitu melalui pelatihan teknis penangkapan dan magang kerja. Outcome dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan mengenai teknis penangkapan. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). 5. Pelatihan mata pencaharian alternatif. meningkatkan perekonomian keluarga. masyarakat/nelayan
di
Kabupaten
Kegiatan ini ditujukan untuk lebih Dengan kegiatan ini diharapkan Mimika
memiliki
alternatif
mata
pencaharian, terutama di saat tidak bisa melaut dalam rangka meningkatkan perekonomian keluarga. Jenis pelatihan mata pencaharian alternatif yang dikembangkan, yakni yang berbasis sumberdaya lokal yang terkait dengan kelautan dan perikanan. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dan Penyuluh Perikanan. 6. Pendampingan.
Untuk
lebih
meningkatkan
pengembangan
usaha
perikanan
pendampingan.
Dengan kegiatan ini maka para nelayan diberikan
tangkap,
keberhasilan diperlukan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
dalam kegiatan
V-2
Laporan Akhir
pendampingan dalam menjalankan usahanya.
Outcome dari kegiatan ini
adalah timbulnya kemandirian usaha. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPB) dan Penyuluh Perikanan. B. Klaster Produksi Perikanan Budidaya 1. Pengadaan karamba jaring apung (KJA) dan sarana produksi budidaya ikan nila 11 unit.
Wilayah Kabupaten Mimika memiliki peluang untuk
pengembangan kegiatan budidaya perikanan dalam karamba jaring apung. Jenis ikan yang dipelihara yaitu ikan mas, nila dan lele. Pengadaan karamba jaring apung sebanyak 6 unit yaitu di Distrik Mimika Timur, Mimika Tengah, Kuala Kencana, Mimika Baru, Mimika Timur dan Distrik Mimika Barat Jauh karena berdasarkan RTRW Kabupaten Mimika keenam distrik tersebut diperuntukkan bagi pengembangan budidaya KJA. Outcome kegiatan ini adalah meningkatnya produksi KJA. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). 2. Pembangunan laboratorium kering dan pengadaan alat-alat laboratorium. Untuk mendukung kegiatan budidaya membutuhkan sarana dan prasarana laboratorium beserta alat-alatnya untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Saat ini sudah terdapat fasilitas BBI Sewan, tetapi belum dilengkapi dengan laboratorium. Dengan kegiatan ini, maka peran dan fungsi BBI Sewan akan lebih meningkat. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). 3. Pelatihan budidaya perikanan.
Tingkat pendidikan, pengetahuan dan
keterampilan pembudidaya yang relatif rendah menyebabkan kemampuan teknis budidaya terbatas pada pengalaman saja.
Jadi peningkatan
keterampilan budidaya sangat diperlukan dalam rangka peningkatan kemampuan terutama dalam teknis budidaya. Cara yang dapat ditempuh untuk peningkatan keterampilan budidaya, yaitu melalui pelatihan teknis budidaya dan magang kerja. Outcome dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan mengenai teknis budidaya perikanan.
Instansi yang terlibat
adalah Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). 4. Pendampingan. pengembangan
Untuk usaha
lebih budidaya,
meningkatkan diperlukan
keberhasilan
kegiatan
dalam
pendampingan.
Dengan kegiatan ini maka para pembudidaya diberikan pendampingan dalam menjalankan usahanya.
Outcome dari kegiatan ini adalah timbulnya
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-3
Laporan Akhir
kemandirian usaha.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal
Perikanan Budidaya (DJPB) dan Penyuluh Perikanan. C. Klaster Produksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan 1. Pengembangan pusat pemasaran hasil perikanan, pengadaan kendaraan pengangkut es, pengadaan sarana pemasaran bergerak bak terbuka, pengadaan sarana pemasaran bergerak roda tiga bak terbuka. Produk yang dihasilkan selama ini sebagian besar dipasarkan di sekitar wilayah Kabupaten Mimika. Dengan rencana pembangunan SKPT ini dituntut pula adanya pengembangan pasar produk dengan tujuan untuk perluasan pasar, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya dikenal di wilayah Kabupaten Mimika tetapi juga dikenal ke daerah lain bahkan luar negeri (ekspor). Cara yang dapat ditempuh adalah dengan pengembangan pusat pemasaran hasil perikanan serta pengadaan sarana dan prasarana yang dapat mendukung pemasaran.
Outcome dari kegiatan ini adalah kemudahan distribusi
pemasaran hasil perikanan. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). 2. Pengadaan sistem rantai dingin, penyediaan cold storage di kawasan SKPT dan kawasan pendukung sentra pengumpul dan pemasaran hasil perikanan serta kapal cold storage. Produk hasil perikanan merupakan produk yang mudah rusak, sehingga perlu upaya agar mutu produk tetap terjaga. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui pengadaan sistem rantai dingin dan cold storage.
Outcome dari kegiatan ini adalah produk hasil
perikanan yang berkualitas. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). 3. Pengadaan cool box, pengadaan chest freezer, pengadaan ice crusher. Produk hasil perikanan merupakan produk yang mudah rusak, sehingga perlu upaya agar mutu produk tetap terjaga. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui pengadaan cool box, pengadaan chest freezer, pengadaan ice crusher.
Outcome dari kegiatan ini adalah agar kesegaran produk
perikanan lebih terjaga.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal
Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). 4. Pengembangan sumberdaya manusia kelautan dan perikanan. Rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki oleh pelaku usaha menyebabkan kegiatan usaha pada umumnya terbatas pada pengalaman saja, sehingga akan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-4
Laporan Akhir
berdampak terhadap produk yang dihasilkannya memiliki mutu yang relatif rendah, penampakan fisik dan kemasan produk yang kurang menarik sehingga sulit bersaing dengan produk sejenis dari daerah lain dan usaha sulit berkembang.
Jadi pengembangan sumberdaya manusia sangat
diperlukan dalam rangka peningkatan kemampuan terutama dalam teknis pengolahan produk sehingga mutu produk meningkat dan usaha lebih berkembang. Cara yang dapat ditempuh untuk pengembangan sumberdaya manusia melalui penyuluhan, pelatihan dan pembinaan.
Outcome dari
kegiatan ini adalah meningkatnya keterampilan. Instansi yang terlibat adalah Badan
Pengembangan
Sumberdaya
Manusia
dan
Pemberdayaan
Masyarakat Kelautan dan Perikanan. d. Klaster Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan 1. Pengadaan 1 paket speed boat pengawas. Untuk melengkapi sarana dan prasarana pengawasan yang sudah ada (kantor pengawas SDKP), juga perlu dilengkapi dengan pengadaan speed boat pengawas. Outcome dari kegiatan ini adalah untuk lebih memudahkan dalam melakukan pengawasan sumberdaya perikanan.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal
Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 2. Pengadaan 11 paket speed boat untuk pokwasmas (masing-masing distrik 1 paket speed boat). Untuk melengkapi sarana dan prasarana pengawasan yang sudah ada (kantor pengawas SDKP), juga perlu dilengkapi dengan pengadaan speed boat untuk pokwasmas. Outcome dari kegiatan ini adalah masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan sumberdaya perikanan. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 3. Pengadaan 7 unit sarana telekomunikasi pokwasmas (masing-masing distrik 1 unit sarana telekomunikasi).
Untuk melengkapi sarana dan prasarana
pengawasan yang sudah ada (kantor pengawas SDKP), juga perlu dilengkapi dengan pengadaan sarana telekomunikasi pokwasmas.
Outcome dari
kegiatan ini adalah memudahkan komunikasi dan sistem pelaporan. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 4. Penataan operasional penyidikan tindak pidana perikanan.
Kapasitas
sumberdaya manusia (perangkat daerah dan masyarakat) yang ada relatif
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-5
Laporan Akhir
rendah dilihat dari segi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Perangkat daerah dan masyarakat pada umumnya belum memahami terkait pelanggaran dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Outcome dari kegiatan ini adalah adanya pemahaman dan peningkatan keterampilan mengenai penyidikan tindak pidana perikanan.
Instansi yang
terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Polisi Perairan (Polair) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). 5. Penataan operasional penanganan barang bukti dan awak kapal. Kapasitas sumberdaya manusia (perangkat daerah dan masyarakat) yang ada relatif rendah dilihat dari segi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Perangkat daerah dan masyarakat pada umumnya belum memahami terkait penanganan barang bukti dan awak kapal. Outcome dari kegiatan ini adalah adanya pemahaman dan peningkatan keterampilan dengan penanganan barang bukti dan awak kapal.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat
Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Badan
Pengembangan
Sumberdaya
Manusia
dan
Pemberdayaan
Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Polisi Perairan (Polair) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). 6. Penataan forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan. Koordinasi antar instansi dalam hal penanganan tindak pidana perikanan selama ini dirasakan masih sangat lemah. Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan.
Outcome dari
kegiatan ini adalah terjalinnya sistem koordinasi yang baik. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Polisi Perairan (Polair) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). 7. Sosialisasi perundang-undangan.
Masyarakat dan para penegak hukum
masih banyak yang belum memahami mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran.
Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi
perundang-undangan yang terkait dengan mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran. Outcome dari kegiatan ini adalah dipahaminya mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran berdasarkan UU
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-6
Laporan Akhir
yang berlaku. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Polisi Perairan (Polair) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). E. Infrastruktur 1. Pengadaan dermaga apung di Pelabuhan Perikanan Paomako dan 11 distrik pesisir.
Kondisi sarana dan prasarana dasar juga masih sangat kurang.
Untuk dapat mempercepat jalannya pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka diperlukan pengembangan sarana dan prasarana dasar (terutama transportasi yaitu berupa pembangunan dermaga apung di Pelabuhan Perikanan Paomako dan 11 distrik pesisir).
Outcome dari
kegiatan ini adalah kemudahan aksesibilitas. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL). 2. Pengadaan desalinasi air laut. Kondisi sarana dan prasarana dasar masih sangat kurang. Untuk dapat mempercepat jalannya pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka diperlukan pengembangan sarana dan prasarana dasar (terutama air bersih) di pulau-pulau kecil karena ketersediaan sarana air bersih masih sangat kurang. Outcome dari kegiatan ini adalah kebutuhan air bersih masyarakat tercukupi.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat
Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL). 3. Pengadaan sarana penunjang ekonomi produktif.
Mengingat sarana
penunjang ekonomi produktif masih terbatas, khususnya kios/toko yang menjual input produksi, maka dengan adanya pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika diperlukan pengadaan sarana penunjang ekonomi produktif. Outcome dari kegiatan ini adalah sarana untuk kegiatan ekonomi produktif yang memadai. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL). 4. Pembangunan SPDN di Pelabuhan Perikanan Paomako.
Dalam rangka
pengembangan Pelabuhan Perikanan Paomako menjadi Sentra dari pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka perlu dibangun SPDN agar nelayan dapat memperoleh bahan bakar minyak dengan mudah dan murah. Outcome dari kegiatan ini adalah kebutuhan bahan bakar minyak nelayan terpenuhi. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Pertamina.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-7
Laporan Akhir
5. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dalam rangka
pengembangan Pelabuhan Perikanan Paomako menjadi Sentra dari pembangunan SKPT di Kabupaten Mimika, maka perlu dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar dapat mengurangi dampak pencemaran. Outcome dari kegiatan ini adalah adanya pengolahan limbah. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL). F. Klaster Pariwisata Bahari (Mangrove) 1. Promosi
dan
pelatihan
pengembangan
wisata
bahari
(mangrove).
Keberadaan informasi memegang peranan yang sangat penting dalam menyebarluaskan informasi (terutama informasi destinasi pariwisata). Oleh karena itu, perlu dilakukan strategi perluasan jangkauan sistem informasi dan data kelautan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka mempercepat analisis dan penyediaan informasi terkini.
Perluasan jaringan informasi diarahkan untuk mewujudkan fungsi
komunikasi yang cepat dan optimal sebagai akses responsif masyarakat terhadap kebijakan dan informasi pembangunan. Outcome dari kegiatan ini adalah berkembangnya kegiatan pariwisata bahari.
Instansi yang terlibat
adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). 2. Pembangunan sarana dan prasarana pariwisata mangrove yang berupa kantor pengelola dan mess, pembangunan ruang pengamanan wisata dan informasi, cottage, kafe dan restoran, gedung serbaguna, bagian sewa alat wisata air, ruang ganti/bilas dan toilet, gazebo, dermaga penyeberangan, sarana olahraga, sarana sirkulasi (jalan dan pedestrian), anjungan, plasa, kolam renang, kawasan konservasi (mangrove & penangkaran kepiting). Outcome dari kegiatan ini adalah berkembangnya kegiatan pariwisata bahari (mangrove) Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). G. Ekosistem dan Lingkungan 1. Identifikasi dan penilaian potensi calon KKP3K. Kabupaten Mimika memiliki potensi berupa wilayah pesisir yang dapat dikembangkan untuk kegiatan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K). Dalam rangka mengembangkan wilayah pesisir untuk kegiatan konservasi, maka perlu disusun dokumen identifikasi dan penilaian calon KKP3K.
Outcome dari
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-8
Laporan Akhir
kegiatan ini adalah teridentifikasinya potensi KKP3K. Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL). 2. Rehabilitasi mangrove, fasilitasi penyadaran masyarakat terhadap perusakan lingkungan serta pembinaan pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Alasan yang menjadi penyebab menurunnya kualitas lingkungan perairan selain faktor alam dan pencemaran, juga termasuk aktifitas manusia dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada, seperti penebangan pohon mangrove dan pengambilan batu karang untuk bahan bangunan.
Hal tersebut jika dilakukan tanpa terkendali dapat merusak
lingkungan dan ekosistem, sehingga akan mengancam lingkungan dan ekosistemnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan rehabilitasi mangrove pada ekosistem
yang
sudah
mengalami
kerusakan,
fasilitasi
penyadaran
masyarakat terhadap pelestarian lingkungan serta pembinaan pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Outcome dari kegiatan ini adalah terjaganya kelestarian lingkungan.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut (PRL). 3. Kabupaten Mimika memiliki potensi berupa wilayah pesisir dan ekosistem pesisir yang melingkupinya yang dapat dijadikan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K). Dalam rangka mengembangkan wilayah pesisir untuk kegiatan konservasi, maka perlu dicadangkan kawasan pesisir yang akan dijadikan sebagai kawasan konservasi dan pembentukan kelembagaan pengelolanya. Outcome dari kegiatan ini adalah terjaganya kelestarian lingkungan.
Instansi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut (PRL).
H. Penelitian dan Pengembangan 1. Pembangunan Technopark.
Kemampuan masyarakat Kabupaten Mimika
untuk mengelola hasil kelautan dan perikananperlu ditingkatkan dengan pelatihan dan penerapan teknologi tepat guna yang dibutuhkan.
Untuk
menjamin kesinambungan kemampuan pengelolaan kekayaan sumberdaya kelautan dan perikanan di Kabupaten Biak Numfor, kehadiran pusat riset kelautan dan perikanan sangat besar peranannya untuk mencari terobosanterobosan baru di bidang pengelolaan hasil kekayaan kelautan dan perikanan secara lestari. Outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan keterampilan dan pengetahuan masyarakat.
Instansi yang terlibat adalah Badan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V-9
Laporan Akhir
Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan. Indikasi program yang sudah dipaparkan di atas selengkapnya disajikan dalam bentuk Road Map seperti yang disajikan pada Tabel 5-1.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V - 10
Laporan Akhir
Tabel 5-1. Road Map Pembangunan SKPT Kabupaten Mimika Tahun 2016-2019 Kondisi Saat Ini
Program/Kegiatan
Klaster Produksi Perikanan Tangkap Pengadaan armada kapal motor 5 GT dengan Kondisi Saat Ini: alat tangkapnya 62 unit Potensi perairan WPP 718 sebesar 1.992.731 Pengadaan armada kapal motor 10 GT ton/tahun. Produksi ikan dengan alat tangkapnya 308 unit rata-rata 1.181.276 Pengadaan armada kapal motor 20 GT ton/tahun dengan alat tangkapnya 108 unit Konsentrasi pemukiman Pengadaan kapal pengangkut 50 GT penduduk menyebar di sebanyak 1 unit wilayah pesisir Pengadaan armada kapal motor 3 GT dengan alat tangkapnya (usulan DJPT) Permasalahan: Pengadaan armada kapal motor 10 GT Tingkat pemanfaatan dengan alat tangkapnya (usulan DJPT) sumberdaya perikanan Pembangunan 1 unit menara air sebesar 7.840 ton/ tahun Jumlah armada Pembangunan 1 unit menara pemantau penangkapan ikan 1.469 unit (54,59% perahu Pembangunan 1 paket perbengkelan motor tempel) dan peralatan Jumlah alat tangkap Pembangunan jalan aspal dalam sebanyak 7.958 unit, kawasan didominasi pancing dan Pembangunan trotoar dan castein jaring insang Jumlah RTP sebanyak Pembangunan 1 unit SPDN 3.769.
Anggaran (Jutaan Rupiah) dan Jumlah Unit 2016 2017 2018 2019 2020 -
9.910 (20 unit)
9.910 (20 unit)
10.901 (22 unit)
-
-
76.551 (102 unit)
76.551 (102 unit)
78.052 (104 unit)
-
-
54.018 (36 unit)
54.018 (36 unit)
54.018 (36 unit)
-
-
-
-
3.752 (1 unit)
-
58 unit
-
-
-
-
10 unit
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
600 (1 unit) 900 (1 unit) 500 (1 pkt) -
-
-
-
-
-
-
-
-
2.000 (1 pkt) 300 (1 pkt) -
1.500 (1 unit)
-
-
-
4.000 (1 pkt)
-
-
Pembangunan jaringan air bersih Pembangunan instalasi listrik
-
-
Pembangunan dermaga tambat labuh kapal Pengadaan gillnet 370 unit
-
-
1.000 (1 pkt) 1.200 (1 pkt) -
-
122 (122 unit)
122 (122 unit)
126 (126 unit)
-
-
36 (36 unit) -
36 (36 unit) -
36 (36 unit) -
-
Pengadaan alat tangkap pancing 108 unit Pengadaan alat penangkapan ikan (usulan DJPT)
14 unit
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V - 11
-
Kondisi yang Diharapkan
Outcome
Instansi
Tersedianya sarana penangkapan ikan
Peningkatan produksi
DJPT
Tersedianya sarana dan prasarana di Mimika
Sentra PSKPT dapat berfungsi
DJPT, ESDM, PLN
Tersedianya sarana penangkapan ikan
Peningkatan produksi
DJPT
Laporan Akhir
Kondisi Saat Ini
Program/Kegiatan Pelatihan teknis penangkapan
Anggaran (Jutaan Rupiah) dan Jumlah Unit 2016 2017 2018 2019 2020 500 (5 pkt)
Kondisi yang Diharapkan Adanya pengetahuan mengenai teknis penangkapan
Outcome
Instansi
Meningkatnya pengetahuan mengenai teknis penangkapan Produktivitas usaha di pulau-pulau kecil Timbulnya kemandirian usaha
DJPT
DJPB-KKP
Pelatihan mata pencaharian alternatif di kawasan pesisir
-
500 (1 pkt)
500 (1 pkt)
500 (1 pkt)
-
Tersedianya alternatif mata pencaharian terutama di saat tidak bisa melaut
Pendampingan
-
500 (10 pkt)
500 (10 pkt)
500 (10 pkt)
-
Adanya pendampingan usaha perikanan tangkap (teknis budidaya dan manajemen usaha)
-
400 (2 unit) -
400 (2 unit) -
400 (2 unit) -
-
500 (1 pkt) -
-
-
-
3.200 (1 pkt)
-
-
Tersedianya sarana budidaya KJA Tersedianya sarana budidaya ikan nila Tersedianya fasilitas laboratorium Tersedianya alat-alat laboratorium di BBI Bhintuka
Meningkatnya produksi KJA Meningkatnya produksi nila Meningkatnya peran dan fungsi BBI Bhintuka
Meningkatnya pengetahuan mengenai teknis budidaya perikanan Timbulnya kemandirian usaha
DJPB-KKP, Penyuluh Perikanan
Distribusi
Ditjen
Klaster Produksi Perikanan Budidaya Kondisi Saat Ini: Pengadaan karamba jaring apung di 6 distrik pesisir Potensi lahan budidaya cukup besar 91.193,1 Pengadaan sarana produksi budidaya ikan nila 11 unit (usulan DJPB) ton/tahun Jenis budidaya (lele, mas, Pembangunan laboratorium kering nila) Pengadaan alat-alat laboratorium BBI Bhintuka Permasalahan: Kurangnya sarana Pelatihan budidaya perikanan prasarana fisik budidaya KJA Rendahnya kemampuan teknis masyarakat mengenai usaha budidaya ikan Pendampingan Kurangnya manajemen usaha Tidak tersedianya lembaga permodalan Belum berkembangnya usaha budidaya perikanan Klaster Produksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kondisi Saat Ini: Pengembangan Pusat Pemasaran Hasil
1.925 (11 unit) -
-
500 (5 pkt)
500 (5 pkt)
500 (5 pkt)
-
Adanya pengetahuan mengenai teknis budidaya perikanan
-
500 (10 pkt)
500 (10 pkt)
500 (10 pkt)
-
Adanya pendampingan usaha budidaya perikanan (teknis budidaya dan manajemen usaha)
-
1.000
1.000
1.000
-
Tersedianya pusat
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V - 12
DJPT, Penyuluh Perikanan DJPT, Penyuluh Perikanan
DJPB-KKP DJPB-KKP
DJPB-KKP
Laporan Akhir
Kondisi Saat Ini
Program/Kegiatan
Anggaran (Jutaan Rupiah) dan Jumlah Unit 2016 2017 2018 2019 2020 (1 pkt) (1 pkt) (1 pkt)
Kondisi yang Diharapkan
Produk olahan hasil perikanan belum berkembang. Terdapat cold storage 1 unit, tapi belum berfungsi Tersedia fasilitas TPI , pabrik es, pengolah air bersih, dermaga
Perikanan
Pengadaan sistem rantai dingin
-
-
1.000 (1 pkt)
-
-
Meningkatntya kualitas produk hasil perikanan
Permasalahan: Fasilitas yang ada belum berfungsi Kurangnya fasilitas pemasaran dalam negeri Kurangnya kapasitas sumberdaya manusia dalam bidang pengolahan produk hasil perikanan
Kendaraan pengangkut es (6 unit)
-
1.000 (2 unit)
1.000 (2 unit)
1.000 (2 unit)
-
Tersedianya sarana kendaraan pengangkut es
Penyediaancold storage di kawasan pusat SKPT dan kawasan pendukung sentra pengumpul dan pemasaran hasil perikanan Pengadaan sarana pemasaran bergerak bak terbuka sebanyak 20 unit
-
-
6.000 (1 unit)
18.000 (3 unit)
-
-
2.250 (6 unit)
2.625 (7 unit)
2.625 (7 unit)
-
Tersedianya kendaraan/sarana pemasaran produk perikanan
Pengadaan sarana pemasaran bergerak roda tiga bak terbuka sebanyak 100 unit
-
2.475 (33 unit)
2.475 (33 unit)
2.550 (34 unit)
-
Tersedianya kendaraan/sarana pemasaran produk perikanan
Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Penyediaan kapal cold storage
-
1.000 (10 pkt) 50.000 (1 unit)
1.000 (10 pkt) -
-
-
1.000 (10 pkt) -
Keterampilan masyarakat dalam pengolahan produk Tersedianya fasilitas tempat penyimpanan ikan
-
-
1.500 (1 unit)
-
-
Tersedianya kapal pengawas
-
900 (2 unit)
900 (2 unit)
1.350 (3 unit)
-
Tersedianya kapal pengawas masyarakat (pokwasmas)
Klaster Pengawasan Suumberdaya Kelautan dan Perikanan Kondisi Saat Ini: Pengadaan 1 paket speed boat pengawas Masih adanya kegiatan ekonomi masyarakat yang bersifat merusak lingkungan Minimnya sosialisasi penyelamatan terumbu Pengadaan 7 paket speed boat untuk karang, lamun dan pokwasmas
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V - 13
-
pemasaran hasil perikanan
Outcome
Instansi
pemasaran hasil perikanan Produk hasil perikanan yang berkualitas
PDSPKP
Kemudahan dalam distribusi produk
Ditjen PDSPKP
Ditjen PDSPKP
Ditjen PDSPKP Kemudahan dalam distribusi produk Kemudahan dalam distribusi produk Meningkatnya keterampilan Menjaga mutu dan harga ikan lebih stabil
Ditjen PDSPKP
Lebih memudahkan dalam melakukan pengawasan sumberdaya perikanan Masyarakat ikut terlibat
Ditjen PSDKP
Ditjen PDSPKP
Ditjen PDSPKP Ditjen PDSPKP
Ditjen PSDKP
Laporan Akhir
Kondisi Saat Ini mangrove Masih maraknya kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan Terdapat kantor PSDKP dan Polair Permasalahan: Belum tersedianya sarana dan prasarana pengawasan SDKP. Belum pahamnya perangkat daerah dan masyarakat terkait dengan pelanggaran dan pengawasan SDKP
Infrastruktur Kondisi saat ini dan Permasalahan: Pada umumnya belum ada dermaga di distrik pesisir
Program/Kegiatan
Anggaran (Jutaan Rupiah) dan Jumlah Unit 2016 2017 2018 2019 2020
Kondisi yang Diharapkan
Pengadaan 7 unit sarana telekomunikasi pokwasmas
-
350 (7 unit)
-
-
-
Terjalinnya komunikasi antar pengawas
Penataan operasional penyidikan tindak pidana perikanan
-
-
-
500 (1 pkt)
-
Adanya kemampuan penyidikan tindak pidana perikanan
Penataan operasional penanganan barang bukti dan awak kapal
-
-
-
500 (1 pkt)
-
Adanya kemampuan penanganan barang bukti dan awak kapal
Penataan forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan
-
-
-
650 (1 pkt)
-
Adanya forum bersama dalam pengawasan sumberdaya perikanan
Sosialisasi perundang-undangan
-
-
-
650 (1 pkt)
-
Adanya sosialisasi terkait perundang-undangan terkait
Pengadaan dermaga apung di PPI Paomako dan 6 distrik pesisir Pengadaan desalinasi air laut
-
2.000 (2 pkt) 8.000 (2 unit)
2.000 (2 pkt) 8.000 (2 unit)
3.000 (3 pkt) 12.000 (3 unit)
-
Fasilitas dermaga di wilayah pesisir Tersedianya pasokan air bersih di desa-desa pesisir
-
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V - 14
-
Outcome dalam pengawasan sumberdaya perikanan Memudahkan komunikasi dan system pelaporan Pemahaman dan keterampilan mengenai penyidikan tindak pidana perikanan Pemahaman dan keterampilan dengan penanganan barang bukti dan awak kapal Terjalinnya sistem koordinasi yang baik Terpahaminya mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku Kemudahan aksesibilitas Kebutuhan air bersih masyarakat
Instansi
Ditjen PSDKP
Ditjen PSDKP, BPSDM Polair, TNI AL
Ditjen PSDKP, BPSDM Polair, TNI AL
Ditjen PSDKP, BPSDM Polair, TNI AL Ditjen PSDKP, BPSDM Polair, TNI AL
PRL Ditjen PRL
Laporan Akhir
Kondisi Saat Ini Kurangnya sarana air bersih di kampong pesisir Belum ada SPDN di TPI Paomako Belum ada IPAL di TPI Paomako
Program/Kegiatan
Anggaran (Jutaan Rupiah) dan Jumlah Unit 2016 2017 2018 2019 2020
Kondisi yang Diharapkan
Outcome
Instansi
tercukupi Pengadaan sarana penunjang ekonomi produktif
-
500 (1 pkt)
-
-
-
Tersedianya sarana penunjang ekonomi produktif
Pembangunan SPDN di Pelabuhan Perikanan Paomako
-
-
-
1.500 (1 unit)
-
Pembangunan IPAL
-
-
-
1.000 (1 unit)
-
Tersedianya SPDN di Pelabuhan Perikanan Paomako Pembangunan fasilitas IPAL di Pelabuhan Perikanan Paomako.
-
500 (5 pkt)
500 (5 pkt)
500 (5 pkt)
-
Adanya promosi wisata dan peningkatan keterampilan masyarakat terkait pengelolaan tempat wisata
-
-
-
-
Tersedianya fasilitas pariwisata mangrove yang memadai
-
-
166,7 (1 unit) 150 (1 unit)
166,7 (1 unit) -
200 (1 unit) 250 (1 unit) 600 (1 unit) 166,7 (1 unit) -
-
-
350 (1 unit) 250 (1 unit) 200 (1 unit) 250 (1 unit) -
-
-
350 (1 unit) 250 (1 unit) 200 (1 unit) -
166,7 (1 unit)
166,7 (1 unit)
166,7 (1 unit)
1.000 (1 unit)
1.000 (1 unit)
1.000 (1 unit)
400 (1 unit)
400 (1 unit)
400 (1 unit)
Klaster Pariwisata Bahari (Mangrove) Kondisi Saat Ini: Promosi dan pelatihan pengembangan wisata bahari (mangrove) Terdapat potensi untuk pengembangan wisata bahari (mangrove), yaitu Kampus Biru Pembangunan kantor pengelola dan Minimnya sosialisasi mess Permasalahan: Pembangunan ruang pengamanan wisata dan informasi Tidak terkelola dengan Cottage baik Kurangnya sarana dan Kafe dan restoran prasarana Kurangnya aksesibilitas Gedung serbaguna menuju lokasi wisata Kurangnya promosi Bagian sewa alat wisata air
-
Ruang ganti/bilas dan toilet
-
Gazebo
-
Dermaga penyeberangan Sarana olahraga
-
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V - 15
-
Sarana untuk kegiatan ekonomi produktif Kebutuhan BBM nelayan terpenuhi. Adanya pengolahan limbah.
Ditjen PRL
Berkembangn ya kegiatan pariwisata bahari (mangrove) Berkembangn ya kegiatan pariwisata bahari (mangrove)
Ditjen PRL, Kemenpar
Ditjen PRL Pertamina Ditjen PRL
Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar
-
Ditjen PRL, Kemenpar
Laporan Akhir
Kondisi Saat Ini
Program/Kegiatan Sarana sirkulasi (jalan dan pedestrian) Anjungan
Ekosistem dan Lingkungan Kondisi Saat Ini: Terdapat ekosistem mangrove Permasalahan: Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan Pemanfaatan tumbuhan mangrove oleh masyarakat untuk kepentingan kayu bakar dan bangunan
Anggaran (Jutaan Rupiah) dan Jumlah Unit 2016 2017 2018 2019 2020 666,7 666,7 666,7 (1 unit) (1 unit) (1 unit) 400 400 (1 unit) (1 unit)
Kondisi yang Diharapkan
Outcome
Instansi Ditjen PRL, Kemenpar Ditjen PRL, Kemenpar
Plasa
-
266,7 (1 unit)
266,7 (1 unit)
266,7 (1 unit)
-
Ditjen PRL, Kemenpar
Kolam renang
-
333,3 (1 unit)
333,3 (1 unit)
333,3 (1 unit)
-
Ditjen PRL, Kemenpar
Kawasan konservasi (mangrove & penangkaran kepiting)
-
333,3 (1 unit)
333,3 (1 unit)
333,3 (1 unit)
-
Ditjen PRL, Kemenpar
Identifikasi dan penilaian potensi calon KKP3K
-
-
-
1.500 (1 pkt)
-
Tersedianya dokumen mengenai hasil penilaian
Rehabilitasi mangrove
-
1.000 (1 pkt)
1.000 (1 pkt)
1.000 (1 pkt)
-
Terpulihkannya ekosistem pesisir
Fasilitasi penyadaran masyarakat terhadap perusakan lingkungan Pembinaan pengelolaan pesisir dan PPK Pencadangan dan kelembagaan kawasan konservasi
-
500 (1 pkt) 200 (1 pkt) -
500 (1 pkt) 200 (1 pkt) 1.000 (1 pkt)
-
-
500 (1 pkt) 200 (1 pkt) -
Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan dan ekosistem pesisir Adanya daerah perlindungan kawasan untuk mangrove dan terumbu karang
-
-
-
5.000 (1 unit)
-
Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Technopark Masih rendahnya teknologi yang digunakan
-
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
V - 16
-
Adanya transfer teknologi kepada masyarakat pesisir
Teridentifikasi nya mengenai potensi KPRL Terjaganya kelestarian lingkungan
Ditjen PRL
Terjaganya kelestarian lingkungan
Ditjen PRL
Terjaganya kelestarian lingkungan
Ditjen PRL
Peningkatan keterampilan dan pengetahuan masyarakat
BPSDMKP
Ditjen PRL
Laporan Akhir
VI. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
6.1. Kesimpulan 1. Potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang terdapat di Kabupaten Mimika cukup besar.
Potensi tersebut terjustifikasi dari letaknya yang
strategis dan cukup memadainya infrastruktur yang ada. Berdasarkan hal tersebut, sangat tepat jika Kabupaten Mimika ini dikembangkan menjadi kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). 2. Kawasan Desa Paomako di Distrik Mimika Timur sangat cocok untuk dijadikan sebagai pusat dari kegiatan SKPT.
Hal tersebut diperkuat oleh
tersedianya beberapa fasilitas (dermaga, TPI, pabrik es, cold storage, instalasi air bersih, kantor PSDKP), dan sumberdaya ikan yang potensial serta dukungan dari Pemerintah Daerah. 3. Dari aspek ekonomi, aktivitas usaha yang dilakukan oleh masyarakat menguntungkan
dan
layak
untuk
diusahakan/dikembangkan
karena
berdasarkan hasil analisis yang dilakukan: (1) analisis usaha nilai R/C lebih besar dari 1, dan (2) analisis kelayakan usaha nilai NPVnya positif, nilai IRRnya lebih dari tingkat suku bunga yang berlaku (lebih dari 18 %) dan nilai B/Cnya lebih besar dari 1. 6.2. Rekomendasi 1. Untuk
kepentingan
peningkatan
perekonomian
masyarakat,
model
pengelolaan SKPT di Kabupaten Mimika perlu dioptimalkan dengan cara memaksimumkan jumlah unit usaha, tetapi dengan tetap memperhatikan potensi sumberdaya ikan, dan kualitas lingkungan perairan. 2. Kegiatan ekonomi produktif yang kompetitif untuk dikembangkan di Kabupaten Mimika adalah perikanan tangkap (ketinting, Johnson, kapal motor), perikanan budidaya (karamba jaring apung), pengolahan hasil perikanan (pengeringan gelembung renang ikan kakap dan sirip ikan hiu) dan pariwisata bahari (mangrove). 3. Komoditi unggulan perikanan tangkap yaitu barramundi, udang dan kepiting. Komoditi unggulan perikanan budidaya yaitu lele, mas dan nila. Tujuan pasar domestik yaitu ke Makassar, Bali, Surabaya dan Jakarta.
Tujuan pasar
ekspor adalah Australia, Hongkong, Cina, Singapura, Taiwan, Cairns dan Jepang.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
VI - 1
Laporan Akhir
4. Untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, maka investasi yang diperlukan adalah: (1) Perikanan tangkap berupa pengadaan armada kapal motor, pembangunan menara air, pembangunan menara pemantau, pembangunan perbengkelan dan peralatan, pembangunan jalan aspal dalam kawasan,
pembangunan
trotoar
dan
castein,
pembangunan
SPDN,
pembangunan jaringan air bersih, pembangunan instalasi listrik, pengadaan gillnet, pengadaan alat tangkap pancing, pelatihan teknis penangkapan, pelatihan mata pencaharian alternatif di wilayah pesisir dan pendampingan; (2)
Perikanan
budidaya
berupa
pengadaan
pembangunan laboratorium kering, pelatihan
budidaya
perikanan,
karamba
pengadaan
pendampingan;
jaring
alat-alat (3)
apung,
laboratorium,
Pengolahan
dan
pengolahan hasil perikanan berupa pengembangan Pusat Pemasaran Hasil Perikanan (PDSPKP), pengadaan sistem rantai dingin, pengadaan cool box (300 liter), pengadaan chest freezer, pengadaan ice crusher, kendaraan pengangkut es, penyediaan cold storage di kawasan pusat
SKPT dan
kawasan pendukung sentra pengumpul dan pemasaran hasil perikanan, pengadaan sarana pemasaran bergerak bak terbuka, pengadaan sarana pemasaran bergerak roda tiga bak terbuka, pengembangan sumberdaya manusia Kelautan dan Perikanan, penyediaan kapal
cold storage, dan
penyediaan cold storage ; (4) Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan berupa pengadaan speed boat pengawas, pengadaan speed boat untuk pokwasmas, pengadaan sarana telekomunikasi pokwasmas, penataan operasional penyidikan tindak pidana perikanan, penataan operasional penanganan barang bukti dan awak kapal, penataan forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan, sosialisasi perundang-undangan; (5) Infrastruktur berupa pengadaan dermaga apung di Pelabuhan Perikanan Paomako dan distrik pesisir, pengadaan desalinasi air laut, pengadaan sarana penunjang ekonomi produktif, pembangunan SPDN dan IPAL di Pelabuhan Perikanan Paomako; (6) Pariwisata bahari berupa promosi dan pelatihan pengembangan wisata bahari (mangrove), pembangunan kantor pengelola dan mess,
pembangunan ruang pengamanan wisata dan
informasi, cottage, kafe dan restoran, gedung serbaguna, bagian sewa alat wisata air, ruang ganti/bilas dan toilet, gazebo, dermaga penyeberangan, sarana olahraga, sarana sirkulasi (jalan dan pedestrian), anjungan, plasa, kolam renang, kawasan konservasi (mangrove dan penangkaran kepiting);
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
VI - 2
Laporan Akhir
(7) Ekosistem dan lingkungan berupa identifikasi dan penilaian potensi calon KKP3K, rehabilitasi mangrove, fasilitasi penyadaran masyarakat terhadap perusakan lingkungan, pembinaan pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pencadangan dan kelembagaan kawasan konservasi; (8) Penelitian dan pengembangan berupa pembangunan Technopark. 5. Agar semua kepentingan yang terkait dengan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut kawasan SKPT ini dapat terakomodir, maka kebijakan penting yang harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan adalah menentukan proporsi berimbang berdasarkan peran dan fungsinya yang pelaksanaannya tertuang dalam bentuk program kegiatan. No. A.
B.
Jenis Kegiatan Perikanan Tangkap Pengadaan armada kapal motor 5 GT dengan alat tangkapnya sebanyak 62 unit Pengadaan armada kapal motor 10 GT dengan alat tangkapnya sebanyak 308 unit Pengadaan armada kapal motor 20 GT dengan alat tangkapnya sebanyak 108 unit Pengadaan kapal pengangkut 50 GT sebanyak 1 unit Pengadaan armada kapal motor 3 GT dengan alat tangkapnya 58 unit (usulan DJPT) Pengadaan armada kapal motor 10 GT dengan alat tangkapnya 10 unit (usulan DJPT) Pembangunan 1 unit menara air
Lokasi Kegiatan
Lembaga Pelaksana
Anggaran (Rp Juta)
7 distrik pesisir
DJPT
30.721
7 distrik pesisir
DJPT
231.154
7 distrik pesisir
DJPT
162.054
PPI Paomako
DJPT
3.752
Distrik pesisir
DJPT
-
Distrik pesisir
DJPT
-
PPI Paomako
7 distrik pesisir 7 distrik pesisir
DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT, ESDM, PLN DJPT DJPT
Distrik pesisir
DJPT
PPI Paomako 7 distrik pesisir
DJPT DJPT, Penyuluh Perikanan DJPT, Penyuluh Perikanan
Pembangunan 1 unit menara pemantau Pembangunan 1 paket perbengkelan dan peralatan Pembangunan jalan aspal dalam kawasan Pembangunan trotoar dan castein Pembangunan 1 unit SPDN
PPI Paomako
Pembangunan jaringan air bersih Pembangunan instalasi listrik
PPI Paomako
Pembangunan dermaga tambat labuh kapal Pengadaan gillnet 370unit Pengadaan alat tangkap pancing 108 unit Pengadaan alat penangkapan ikan 14 unit (usulan DJPT) Pelatihan teknis penangkapan Pelatihan mata pencaharian alternatif di kawasan pesisir Pendampingan
PPI Paomako
PPI Paomako PPI Paomako PPI Paomako PPI Paomako
PPI Paomako
7 distrik pesisir
600 900 500 2.000 300 1.500 1.000 1.200 4.000 370 108 500 1.500 1.500
Perikanan Budidaya
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
VI - 3
Laporan Akhir
No.
Jenis Kegiatan Pengadaan karamba jaring apung 6 unit Pengadaan sarana produksi budidaya nila 11 unit (usulan DJPB) Pembangunan laboratorium kering Pengadaan alat-alat laboratorium Pelatihan budidaya perikanan Pendampingan
C.
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Pengembangan Pusat Pemasaran Hasil Perikanan Kendaraan pengangkut es (6 unit)
Pengadaan sarana pemasaran bergerak bak terbuka sebanyak 20 unit
Pengadaan sarana pemasaran bergerak roda tiga bak terbuka sebanyak 100 unit
D.
E.
F.
Pengadaan sistem rantai dingin Penyediaancold storage di kawasan pusat SKPT dan kawasan pendukung sentra pengumpul dan pemasaran hasil perikanan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Penyediaan kapal cold storage Pengawasan Sumberdaya Perikanan Pengadaan 1 paket speed boat pengawas Pengadaan 7 paket speed boat untuk pokwasmas Pengadaan 7 unit sarana telekomunikasi pokwasmas Penataan operasional penyidikan tindak pidana perikanan Penataan operasional penanganan barang bukti dan awak kapal Penataan forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan Sosialisasi perundang-undangan Infrastruktur Pengadaan dermaga apung dan titik labuh di distrik pesisir Pengadaan desalinasi air laut Pengadaan sarana penunjang ekonomi produktif Pembangunan SPDN Pembangunan IPAL Pariwisata Bahari Promosi dan pelatihan
6 distrik pesisir
Lembaga Pelaksana DJPB
Distrik pesisir
DJPB
1.925
BBI Bhintuka
DJPB
500
BBI Bhintuka
DJPB
3.200
PPI Paomako 7 distrik
DJPB DJPB, Penyuluh Perikanan
1.500 1.500
PPI Paomako
PDSPKP
3.000
PPI Paomako, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh PPI Paomako, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh PPI Paomako, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh PPI Paomako PPI Paomako, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh 7 distrik pesisir
PDSPKP
3.000
PDSPKP
7.500
PDSPKP
7.500
PDSPKP PSDPKP
1.000 24.000
BPSDMPKP
3.000
PPI Paomako
PDSPKP
50.000
PPI Paomako
PSDKP
1.500
7 distrik pesisir
PSDKP
3.150
7 distrik pesisir
PSDKP
350
PPI Paomako
PSDKP, BPSDM, Polair, TNI AL
500
PPI Paomako
PSDKP, BPSDM, Polair, TNI AL
500
PPI Paomako
PSDKP, BPSDM, Polair, TNI AL
650
PPI Paomako
PSDKP, BPSDM, Polair, TNI AL
650
PPI Paomako dan 6 distrik pesisir 7 distrik pesisir PPI Paomako
PRL
7.000
PRL PRL
28.000 500
PPI Paomako PPI Paomako
PRL, Pertamina PRL
1.500 1.000
PPI Paomako
PRL, Kemenpar
1.500
Lokasi Kegiatan
Anggaran (Rp Juta) 1.200
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
VI - 4
Laporan Akhir
No.
G.
H.
Jenis Kegiatan pengembangan wisata bahari (mangrove) Pembangunan kantor pengelola dan mess Pembangunan ruang pengamanan wisata dan informasi Cottage Kafe dan restoran Gedung serbaguna Bagian sewa alat wisata air Ruang ganti/bilas dan toilet Gazebo Dermaga penyeberangan Sarana olahraga Sarana sirkulasi (jalan dan pedestrian) Anjungan Plasa Kolam renang Kawasan konservasi (mangrove dan penangkaran kepiting) Ekosistem dan Lingkungan Identifikasi dan penilaian potensi calon KKP3K Rehabilitasi mangrove Fasilitasi penyadaran masyarakat terhadap perusakan lingkungan Pembinaan pengelolaan pesisir dan PPK Pencadangan dan kelembagaan kawasan konservasi Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Technopark
Lokasi Kegiatan
Lembaga Pelaksana
Anggaran (Rp Juta)
Kampus Biru
PRL, Kemenpar
700
Kampus Biru
PRL, Kemenpar
500
Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru
PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar
600 500 600 500 150 500 3.000 1.200 2.000
Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru Kampus Biru
PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar PRL, Kemenpar
800 800 1.000 1.000
Distrik pesisir
PRL
1.500
Distrik pesisir PPI Paomako
PRL PRL
3.000 1.500
Distrik pesisir
PRL
600
Distrik pesisir
PRL
1.000
PPI Paomako
BPSDMKP
5.000
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
VI - 5
Laporan Akhir
DAFTAR PUSTAKA
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2011. Perda RTRW Kabupaten Mimika Tahun 2011 – 2031. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. Timika. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2013. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten MimikaTahun 2011 – 2031. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. Timika. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2014. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Mimika Timur Tahun 2015 – 2035. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. Timika. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2014. Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Paomako. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. Timika. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2015. Perencanaan Pengembangan Obyek Wisata Unggulan Kabupaten Mimika. Timika. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2016. Standar Harga Satuan Kabupaten Mimika Tahun 2016. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. Timika. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2016. Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Kabupaten Mimika 2011 – 2031.Timika. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika. 2002. Laporan Akhir Pembangunan Pangkalan PendaratanIkan (PPI) Paomako Kabupaten Mimika. Timika. Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika. 2015. Mimika dalam Angka 2015. Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika. Timika. Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika. 2015. ProdukDomestik Regional Bruto (PDRB) 2014.Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika. Timika. Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. 2015. Provinsi Papua dalam Angka 2015. Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. Jayapura. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. 2007. Nota Desain Penyusunan Masterplan dan Detail Desain PPI Paomako (65 Ha). Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. Timika. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. 2007. Rencana Anggaran Biaya Penyusunan Masterplan dan Detail Desain PPI Paomako (65 Ha). Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. Timika.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
DP - 1
Laporan Akhir
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. 2007. Final Report Penyusunan Masterplan dan Detail Desain PPI Paomako (65 Ha). Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. Timika. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. 2012. Manajemen Plan PPI Paomako 2012. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. Timika. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. 2013. Rencana Strategis Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 – 2019. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. Timika. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. 2015. Data Statistik Kelautan dan Perikanan Tahun 2014. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. Timika. Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2015. Keragaan Perikanan Tangkap 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika. 2015. Harga Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan Kota Mimika. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika. Timika. USAID IFACS. 2015. Rencana Pengelolaan Hutan Bakau dan Hutan Rawa Terpadu di Mimika. USAID IFACS. Timika. USAID Lestari. 2014. Rencana Konservasi Bentang Alam Kabupaten Mimika Provinsi Papua. USAID Lestari. Timika. USAID Lestari. 2015. Draft Final Kertas Posisi MSF Mimika. USAID Lestari. Timika. USAID Lestari. 2016. FGD Pokja KLHS Update IsuStrategis. USAID Lestari. Timika. USAID Lestari. 2016. Pemetaan Partisipasif IFACS. USAID Lestari. Timika.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
DP - 2
Laporan Akhir
Lampiran 1. Desain Masterplan SKPT Paomako – Kabupaten Mimika
1. Kriteria Pelabuhan Perikanan Kriteria Pelabuhan Perikanan didasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan
Nomor:
PER.08/MEN/2012
tentang
Pelabuhan
Perikanan, yang dibagi menjadi 4 (empat) kategori yaitu:
PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera).
PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara).
PPP (Pelabuhan Perikanan Pantai).
PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan). Pelabuhan tersebut dikategorikan menurut kapasitas dan kemampuan
masing-masing pelabuhan untuk menangani kapal yang datang dan pergi serta letak dan posisi pelabuhan. Tabel 1. Kriteria Pelabuhan Perikanan No. 1.
2. 3. 4.
5. 6. 7.
Kriteria Pelabuhan Perikanan Daerah operasional kapal ikan yang dilayani
Fasilitas tambat/labuh kapal Panjang dermaga dan kedalaman kolam Kapasitas menampung kapal
Volume ikan yang didaratkan Luas lahan Pengolahan ikan dan industri punanjang
PPP
PPI
Perairan Internasioanal, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),dan Perairan Indonesia > 60 GT
PPS
Perairan ZEE dan Perairan Indonesia
Perairan Indonesia
Perairan Indonesia
30 - 60 GT
10 - 30 GT
5 - 10 GT
>300 m dan >3 m
150 m – 300 m dan >3 m 2250 GT (ekivalen dengan 75 buah kapal berukuran 30 GT) Rata-rata 30 ton/hari 10-20 Ha Ada
100-150 m dan >2m >300 GT (ekivalen dengan 30 buah kapal berukuran 10 GT) Rata-rata 5 ton/ hari 5-10 Ha Ada
50-100 m dan > 2m >75 GT (ekivalen dengan 15 buah kapal berukuran 5 GT) Rata-rata 2 ton/ hari 1-5 Ha Tidak
>6.000 GT (ekivalen dengan 100 buah kapal berukuran 60 GT)
Rata-rata 50 ton/ hari >20 Ha Ada
PPN
Sumber : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.08/MEN/2012
Berdasarkan Tabel 1, perencanaan PPS harus memiliki fasilitas labuh kapal lebih dari 60 GT dengan panjang lebih dari 300 Meter dan memiliki kedalaman lebih dari 2 meter, dapat menampung kapal lebih dari 6.000 GT atau sama dengan 100 kapal berukuran 60 GT serta dapat mendaratkan ikan rata-rata 50 ton/hari, memiliki lahan lebih dari 20 Ha dan memiliki fasilitas pengolahan ikan dan industri penunjang.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
L-1
Laporan Akhir
Tabel 2. Kebutuhan Fasilitas Pelabuhan Ikan Fasilitas pokok Penahan gelombang (breakwater), turap (revetment) dan groin
Dermaga
Fasilitas Fungsional Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Pabrik es
Navigasi pelayaran dan komunikasi seperti telepon, internet, radio komunikasi, rambu-rambu, lampu suar dan menara pengawas
Air bersih
Fasilitas Penunjang Balai pertemuan nelayan
Mess operator
Instalasi listrik Jetty Kolam pelabuhan
Alur pelayaran
Jalan komplek dan drainase
Instalasi bahan bakar minyak (BBM) Alat penangkapan ikan seperti : dock (slipway), bengkel Transit sheed dan laboratorium pembinaan mutu Kantor administrasi pelabuhan
Tempat pemeliharaan kapal
Wisma nelayan
Transportasi seperti alat-alat angkut ikan
Tempat peribadatan
Pagar kawasan
Mandi Cuci Kakus (MCK)
Perbankan Pertokoan
Lahan
Tempat perbaikan jaring
Pos pelayanan terpadu
Pengolahan air limbah (IPAL)
Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
Pos jaga
Sumber : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.08/MEN/2012 Pelabuhan ikan terbagi menjadi 3 (tiga) fasilitas yang disajikan pada Tabel 2, yaitu fasilitas fasilitas pokok, fungsional dan penunjang.
Terdapat
beberapa fungsi dari tiap-tiap fasilitas pelabuhan ikan dan dari beberapa fungsi yang terdapat dalam Tabel 2 minimal pada pelabuhan ikan harus memiliki:
Fasilitas pokok : dermaga, kolam pelabuhan, jalan komplek dan drainase, serta lahan.
Fasilitas fungsional : TPI, air bersih, instalasi listrik, kantor administrasi pelabuhan.
Fasilitas pendukung : MCK, Pos jaga.
2. Konsep Perancangan Kawasan PPS Paomako harus mampu mewadahi dan menjamin keberlangsungan aktivitas perikanan masyarakat Kabupaten Mimika, khususnya masyarakat Paomako. Dalam konsep PPS Paomako selain mengakomodasi semua fungsi dari tiap-tiap fasilitas juga mengaplikasikan fasilitas tambahan yang berfungsi sebagai wisata pantai.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
L-2
Laporan Akhir
2.1. Fungsional Lokasi Proyek Lokasi yang terpilih bertujuan mengangkat tempat tersebut sebagai pusat pelabuhan perikanan Paomako, lokasi dipilih berdasarkan alasan sebagai berikut:
Sebagai Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika.
Mengoptimalkan sarana dan prasarana yang sudah ada sebelumnya.
2.2. Pemintakatan Ruang Pembagian zona-zona yang dibuat, mengacu pada pembagian zona yang disesuaikan dengan fungsi-fungsi yang telah direncanakan, yaitu pemintakatan area servise dan area utama.
2.3. Sirkulasi Untuk pencapaian pelabuhan memiliki pola sistem sirkulasi dan jalur penghubung terdiri dari jaringan jalan kendaraan besar (kendaraan angkut tangkapan ikan, kendaraan operasional PPS) yang jalannya diperlebar menjadi 8 m dan kendaraan kecil (kendaraan pribadi, kendaraan informal setempat dan sepeda, atau pejalan kaki). Penataan sistem sirkulasi dan jalur penghubung dapat memberikan beberapa manfaat:
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
L-3
Laporan Akhir
Mengoptimalkan efisiensi pemanfaatan prasarana jalan dengan jenis arus pergerakan yang terjadi.
Mendapatkan distribusi atau penyebaran pergerakan yang selaras dengan jenis aktivitas yang diwadahi.
2.4. Tata Hijau Untuk penyelesaian ruang landscape menetapkan 40% untuk parkir dan tanaman yaitu: 15% untuk area parkir dan 25% untuk area taman. Tanaman yang digunakan untuk taman menggunakan pohon peneduh, pohon berproduksi, tanaman hias yang memiliki manfaat untuk kesehatan. 2.5. Masterplan SKPT Paomako – Kabupaten Mimika
2.6. Konsep Bangunan Bangunan menyesuaikan dengan bangunan eksisting. Bangunan menggunakan warna-warna industrial. Bangunan berciri arsitektur tropis dengan ciri khas diantaranya melalui bentuk atap pelana dan juga menyesuikan dengan bentukan atap yang banyak ditemui di area tersebut.
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
L-4
Laporan Akhir
2.7. Gambar Perancangan
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
L-5
Laporan Akhir
Lampiran 2. Cashflow Usaha Perikanan Tangkap Perahu Ketinting di Kabupaten Mimika Tahun No
Uraian 0
A
B B.1
B.2
B.3
C
D E F
INFLOW Penjualan hasil tangkapan Nilai Sisa Total Inflow OUTFLOW Biaya Investasi Perahu (1 Unit) Mesin (1 Unit) Jaring (3 Piece) Total Investasi Biaya Tetap Pemeliharaan Gaji Total Biaya Tetap Biaya Variabel Perbekalan Bahan Bakar Minyak Total Biaya Variabel Total Outflow NET BENEFIT DISCOUNT RATE DISCOUNT FACTOR PRESENT VALUE NPV IRR Net B/C
1
2
3
4
0
63.000.000 576.000 63.576.000
63.000.000 576.000 63.576.000
63.000.000 576.000 63.576.000
63.000.000 576.000 63.576.000
3.000.000 3.750.000 5.760.000 12.510.000
5.760.000 5.760.000
5.760.000 5.760.000
5.760.000 5.760.000
5.760.000 5.760.000
1.251.000 28.395.000 29.646.000
1.251.000 28.395.000 29.646.000
1.251.000 28.395.000 29.646.000
2.700.000 3.510.000 6.210.000 41.616.000
2.700.000 3.510.000 6.210.000 41.616.000
21.960.000 0,847457627 18.610.169
12.510.000 (12.510.000) 18% 1 (12.510.000) 60.167.549 175,42% 5,81
5
6
7
8
9
10
63.000.000 1.251.000 64.251.000
-
-
-
-
-
-
-
-
0 -
28.395.000 28.395.000
28.395.000 28.395.000
0 0 0
0 0 0
0 0 0
0 0 0
0 0 0
2.700.000 3.510.000 6.210.000 41.616.000
2.700.000 3.510.000 6.210.000 40.365.000
2.700.000 3.510.000 6.210.000 34.605.000
0 0 0 0
0 0 0 0
0 0 0 0
0 0 0 0
0 0 0 0
21.960.000
21.960.000
23.211.000
29.646.000
0
0
0
0
0
0,71818443 15.771.330
0,608630873 13.365.534
0,515788875 11.971.976
0,437109216 12.958.540
0,370431539 0
0,313925033 0
0,266038164 0
0,225456071 0
0,191064467 0
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
L-6
Laporan Akhir
Lampiran 3. Cashflow Usaha Perikanan Tangkap Perahu Johnson di Kabupaten Mimika Tahun No
Uraian 0
A
B B.1
B.2
B.3
C
D E F
INFLOW Penjualan hasil tangkapan Nilai Sisa Total Inflow OUTFLOW Biaya Investasi Perahu (1 Unit) Mesin (1 Unit) Jaring (25 Piece) Total Investasi Biaya Tetap Pemeliharaan Gaji Total Biaya Tetap Biaya Variabel Perbekalan Bahan Bakar Minyak Total Biaya Variabel Total Outflow NET BENEFIT DISCOUNT RATE DISCOUNT FACTOR PRESENT VALUE NPV IRR Net B/C
1
2
3
4
0
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 4.800.000 301.800.000
297.000.000 8.810.000 305.810.000
17.500.000 22.600.000 48.000.000 88.100.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
48.000.000 48.000.000
0
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
8.810.000 115.200.000 124.010.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 238.610.000
23.400.000 43.200.000 66.600.000 190.610.000
63.190.000
63.190.000
63.190.000
63.190.000
63.190.000
63.190.000
63.190.000
63.190.000
63.190.000
115.200.000
0,847457627 53.550.847
0,71818443 45.382.074
0,608630873 38.459.385
0,515788875 32.592.699
0,437109216 27.620.931
0,370431539 23.407.569
0,313925033 19.836.923
0,266038164 16.810.952
0,225456071 14.246.569
0,191064467 22.010.627
88.100.000 (88.100.000) 18% 1 (88.100.000) 205.818.576 71,59% 3,34
5
Masterplan dan Bisnisplan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika
6
7
8
9
10
L-7