4 0 395 KB
DINAS KESEHATAN KOTA KENDARI
PUSKESMAS MEKAR Jln. La Remba No. Telp (0401) 396455 Kendari
SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MEKAR KOTA KENDARI NOMOR : TENTANG PEMBERLAKUAN SPO MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT
Menimbang
:
a. Bahwa sebagai institusi pemerintah, Puskesmas Mekar Kota Kendari perlu mewujudkan kebijakan Pemerintah yang baik ( good governance ) b. Bahwa maksud tersebut sudah tertuang dalam Visi Puskesmas Mekar Kota Kendari c. Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut,dapat dicapai salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan masyarakat.
Mengingat
:
1. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 No 89,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.4741). 2. Kepmenkes
RI
NO.131/Menkes/SK/II/2004
tentang
Sistim
Kesehatan Nasional: 3. Kepmenkes RI No.1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/Kota 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara 5. Peraturan Bupati Banjarnegara No 26 Tahun 2007 tentang Standar Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Banjarnegara; 6. Peraturan Bupati Banjarnegara No 157 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara 7. Peraturan Bupati Banjarnegara No 182 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas