Rangkuman PSAK 30 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Resume PSAK 30 Sewa Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan



Oleh: Melissa Aristya



165020300111009



Nur Farida Ramadhani



165020300111015



Gita Mahardika Pertiwi



165020300111029



Giovanni Billy Taner



165020301111025



JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2018



Sewa Entitas dapat memperoleh aset tetap dengan cara membeli ataupun dengan cara menyewa dari pihak lain, terdapat dua jenis sewa yaitu: 



Sewa operasi / operating lease







Sewa pembiayaan / capital lease Sewa ini dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan karena dapat



menghemat kas entitas. Sewa operasi disajikan secara off balance sheet yang berarti tidak ditampilkan di laporan posisi keuangan sehingga dapat meningkatkan beberapa rasio keuangan seperti efisiensi dan leverage.



Sewa Operasi Merupakan sewa jangka pendek yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 



Aset dimiliki oleh pihak yang menyewakan







Tidak terjadi transfer ownership di akhir masa sewa







Pemeliharaan alat biasanya dilakukan oleh yang menyewakan







Diakui dan disajikan sebagai beban sewa dalam laporan laba rugi komprehensif.







Tidak ada pencatatan aset, utang dan beban depresiasi (off balance sheet)



Keuntungan Sewa Operasi 



Memperoleh pendanaan dengan rate tetap







Untuk aset yang cepat sekali berubah teknologinya akan tepat karena investasinya lebih murah atau fleksibel







Keuntungan dari pajak (beban menjadi lebih besar)







Tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan sebagai aset dan utang sehingga rasio efisiensi (sales/total aset; sales/fixed aset) dan rasio leverage (debt/equity; laba operasi/interest) terlihat lebih bagus.







Entitas tidak perlu memelihara aset karena seringkali maintenance dilakukan oleh pihak yang menyewakan.







Menghemat kas dan pendanaan di masa sekarang karena biaya yang dikeluarkan hanya sebesar biaya sewa



Kerugian Sewa Operasi 



Entitas tidak memiliki aset untuk operasi yang disajikan dalam laporan keuangan







Keberlanjutan entitas dapat terganggu jika sewa di masa akan datang tidak diperoleh terutama untuk aset utama entitas cukup berisiko jika menggunakan sewa operasi







Untuk alat-alat khusus sulit diperoleh







Seringkali lebih mahal daripada membeli aset







Tidak dapat dimanfaatkan optimal jika cepat terjadi perubahan teknologi







Penggunaan terbatas yang tergantung dari perjanjian sewa







Tidak dapat dijadikan jaminan bank



Sewa Pembiayaan Sewa pembiayaan atau yang biasa disebut dengan capital lease atau finance lease merupakan bentuk pendanaan jangka panjang yaitu dengan cara pembelian secara angsuran. Pada sewa pembiayaan terjadi transfer risiko dan manfaat aset kepada pihak lessee. Kriteria umum sewa ini sesuai dengan PSAK 30 tentang sewa dan ISAK 8 T tentang transaksi yang mengandung sewa. Dalam transaksinya lessee melakukan pencatatan aset, pencatatan utang sebagai kontrak pembayaran jangka panjang, dan pencatatan beban depresiasi aset.



Ilustrasi Sewa Data transaksi entitas  Entitas melakukan leasing 1 Januari 2010  Masa manfaat aset 5 tahun, aset didepresiasi 5 tahun dengan metode garis lurus.  Sewa merupakan bentuk kontrak yang dapat dibatalkan dengan jangka waktu 5 tahun.  Kontrak tahunan yang dibayarkan 2.505 setiap akhir tahun.  Bunga 8 % per tahun



Skedul Leasing



Tahun



Pokok awal Bunga dan Pokok dari MLP Bunga Pokok Total tahun



2010



10.000



2011 2012 2013 2014



8.295 6.454 4.466 2.319



800



1.705



2.505



664 517 358 186 2.525



1.841 1.988 2.147 2.319 10.000



2.505 2.505 2.505 2.505 12.525



Jurnal - Lessee 



Operating Lease Biaya sewa



2.505



Kas







2.505



Capital / Finance Lease Aset leasing Utang Leasing



10.000 10.000



Utang Tahun 8.295 6.454 4.466 2.319 (0)



Akhir



Utang Leasing



1.705



Beban bunga



800



Kas



2.505



Beban Depresiasi



2.000



Akumulasi Depresiasi



2.000



Jurnal – Lessor 



Operating Lease Kas



2.505 Pendapatan sewa



2.505



Beban Depresiasi



2.000



Akumulasi Depresiasi







2.000



Capital / Finance Lease Piutang Leasing



10.000



Aset



10.000



Kas



2.505 Piutang Leasing



1.705



Pendapatan bunga



800



Perbandingan Sewa Operasi dan Sewa Pembiayaan



Tahun



Sewa Operasi



Sewa Pembiayaan



Sewa per tahun



Bunga dan Pokok dari MLP Bunga Depresiasi Total 800 2.000 2.800 664 2.000 2.664 517 2.000 2.517 358 2.000 Lease Aset Lease Equity2.358 186 2.000 2.186 Liability 2.525 10.000 12.525 10.000 10.000 -



2010 2011 2012 2013Tanggal 2014



2.505 2.505 2.505 2.505 Cash 2.505 12.525 01/01/2010



-



31/12/2010



(2.505)



8.000



8.295



(2.800)



31/12/2011



(5.010)



6.000



6.454



(5.464)



31/12/2012



(7.515)



4.000



4.466



(7.981)



31/12/2013



(10.020)



2.000



2.319



(10.339)



31/12/2014



(12.525)



-



(0)



(12.525)



Dampak pada Laporan Keuangan Lessee



Dampak pada Laporan Keuangan Lessor



Tanggal



Cash



Interest Revenue



Akumulasi Interest



Pengurang Pokok



01/01/2010 31/12/2010



2.505



800



800



1.705



31/12/2011



5.010



664



1.464



1.841



Piutang



Equity



10.000 8.295



2.800



6.4 5.464



31/12/2012



7.515



517



1.981



1.988



54 4.466



31/12/2013



10.020



358



2.339



2.147



2.319



10.339



31/12/2014



12.525



186



2.525



2.319



(0)



12.525



7.981



Perbedan Revisi Tahun 2011 dan 2007



Perihal



PSAK 30 (revisi 2011)



PSAK 30 (revisi 2007)



Sewa tanah dan bangunan



Elemen tanah dan bangunan dalam perjanjian sewa dinilai klasifikasinya secara terpisah sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi, dengan mempertimbangkan bahwa pada umumnya tanah memiliki umur ekonomis yang tidak terbatas.



Tanah yang diperoleh dengan Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan atau lainnya diperlakukan sesuai dengan PSAK 47: Akuntansi Tanah.



Aset dalam sewa pembiayaan yang diklasifikasika n sebagai dimiliki untuk dijual



Perlakuan akuntansi sesuai de-ngan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan



Perlakuan akuntansi sebagai berikut: (a) disajikan  aset tersedia untuk dijual, jika jumlah tercatatnya dipulihkan melalui transaksi penjualan (b) diukur sebesar nilai lebih rendah antara jumlah tercatatnya dan nilai wajar setelah dikurangi beban penjualan; dan (c) Diungkapkan untuk memungkinkan evaluasi dampak



keuangan dari perubahan penggunaan aset.



Perubahan PSAK 30 (2007) Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perubahan ini adalah: 



Pergantian istilah sewa guna usaha menjadi sewa







Kriteria klasifikasi sewa didasarkan atas sejauh mana risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset sewaan berada pada lessor atau lessee







Risiko termasuk kemungkinan rugi dari kapasitas tidak terpakai atau keusangan teknologi dan variasi imbal hasil karena perubahan kondisi ekonomi







Manfaat dapat tercermin dari ekspektasi operasi yang menguntungkan selama umur ekonomis dan laba dari kenaikan nilai atau realisasi dari nilai residu







Penerapan secara retrospektif dianjurkan tetapi tidak diharuskan







Berlaku efektif untuk laporan keuangan setelah 1 Januari 2008



IFRS 16 Efektif 1 Januari 2019 dan boleh diterapkan lebih dahulu dan dikeluarkan Juli 2015. Sewa yang lebih dari satu tahun diakui sebagai aset dan liabilitas. Terdapat Right of Use Aset yaitu nilai kini dari pembayaran sewa, disajikan sebagai line tersendiri dalam posisi keuangan. Terdapat juga tambahan pengungkapan dalam posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif.



Ruang Lingkup PSAK 30 diterapkan dalam akuntansi untuk semua jenis sewa kecuali: 



Sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak, gas alam dan sumber daya lainnya yang tidak dapat diperbarui







Perjanjian lisensi untuk hal-hal seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip (karya tulis), hak paten dan hak cipta



Pernyataan ini tidak diterapkan untuk pengukuran: 



Properti investasi yang diserahkan oleh lessor yang dicatat sebagai sewa operasi (PSAK 13: Properti Investasi)







Properti investasi yang dikuasai oleh lessee yang dicatat sebagai sewa operasi (PSAK 13: Properti Investasi)







Aset biologis yang dikuasai oleh lessee yang dicatat sebagai sewa pembiayaan







Aset biologis yang diserahkan oleh lessor yang dicatat sebagai sewa operasi



Definisi Sewa Menurut PSAK 30 (Revisi 2011), sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati.



Awal Sewa vs Awal Masa Sewa  Awal Sewa (Inception of the lease) adalah tanggal yang lebih awal antara tanggal perjanjian sewa dan tanggal pihak-pihak menyatakan komitmen terhadap ketentuan-ketentuan pokok sewa. Pada tanggal ini: 



Sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan







Untuk sewa pembiayaan , jumlah yang diakui pada awal masa sewa ditentukan



 Awal Masa Sewa (commencement of the lease term) adalah tanggal saat lessee mulai berhak untuk menggunakan aset sewaan. Tanggal ini



merupakan tanggal pertama kali sewa diakui (yaitu pengakuan aset, kewajiban, penghasilan atau beban sewa) Klasifikasi Sewa  Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8)  Sewa Operasi (Operating Lease) adalah sewa yang tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset (par. 8) Klasifikasi sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi transaksi dan bukan pada bentuk kontraknya. Indikator-indikator Klasifikasi a) Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa b) Lessee mempunyai opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi memang akan dilaksanakan c) Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan d) Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan e) Aset sewaan bersifat khusus dimana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material



Indikator Tambahan a. Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan pembatalan ditanggung oleh lessee b. Laba atau rugi dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lessee c. Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai rental pasar Sewa Tanah dan Bangunan







IAS 17 mengatur transaksi sewa atas tanah & bangunan sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi sesuai klasifikasi yang ada







PSAK menyesuaikan pengaturan dengan ketentuan IAS 17, namun tetap memperhatikan pengaturan terkait hak atas sewa tanah dalam ISAK 25.







Perjanjian sewa mengandung elemen tanah dan bangunan diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi.







Dalam menentukan klasifikasi  pada umumnya tanah memiliki umur ekonomik yang tidak terbatas.







Pembayaran sewa dialokasikan antara elemen tanah dan bangunan secara proporsional sesuai nilai wajar relatif bagian perjanjian sewa pada awal kontrak.







Apabila tidak dapat dialokasikan, seluruh sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan kecuali sangat jelas bahwa kedua elemen tersebut adalah sewa operasi. Seluruh sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi.







Tanah dianggap tidak material, maka tanah dan bangunan dapat diakui sebagai unit tunggal untuk tujuan klasifikasi sewa dan diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi.







Umur ekonomik bangunan dianggap sebagai umur ekonomik seluruh aset sewaan.







Pengukuran elemen tanah dan bangunan secara terpisah tidak diperlukan apabila bagian lessee atas tanah dan bangunan diklasifikasikan sebagai properti investasi PSAK 13 dan metode nilai wajar diadopsi.







Apabila pengklasifikasian tidak jelas, maka perlu dibuat suatu perhitungan secara rinci untuk penilaian ini







Kasus – Klasifikasi Sewa PT XYZ menyewa mobil selama 5 tahun. Masa manfaat mobil tersebut adalah 7 tahun. PT XYZ diberikan opsi untuk membeli mobil tersebut pada akhir masa sewa seharga 50% dari nilai pasar mobil ditambah 0.5% dari nilai pasar mobil pada tanggal opsi dilaksanakan. Nilai pembayaran tersebut adalah untuk menutup biaya penjualan mobil. Sewa ini akan diklasifikasikan sebagai?







Sewa Pembiayaan, karena terdapat opsi untuk membeli aset tersebut pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar



Laporan Keuangan Lessee Pada Sewa Pembiayaan A. Pengakuan Awal Pada awal masa sewa, lessee mengakui sewa pembiayaan sebagai aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum, jika nilai kini lebih rendah dari nilai wajar. Tingkat diskonto yang digunakan dalam perhitungan nilai kini dari pembayaran sewa minimum  tingkat suku bunga implisit dalam sewa, jika dapat ditentukan secara praktis, jika tidak, digunakan tingkat suku bunga pinjaman inkremental lessee. Biaya langsung awal yang dikeluarkan lessee ditambahkan ke dalam jumlah yang diakui sebagai aset. B. Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan bagian yang merupakan pelunasan liabilitas. Beban keuangan dialokasikan ke setiap periode selama masa sewa sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabiltas. C. Penyusutan dan Penurunan Nilai Penyusutan Kebijakan penyusutan untuk aset sewaan harus konsisten dengan aset yang dimiliki sendiri, yang diatur berdasarkan PSAK 16 (Aset Tetap) dan PSAK 19 (Aset Tidak Berwujud). Jika tidak ada kepastian yang memadai bahwa lessee akan mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewaan disusutkan secara penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara periode masa sewa dan umur manfaatnya. Penurunan Nilai



Untuk menentukan apakah suatu aset sewaan itu mengalami penurunan nilai, entitas dapat menerapkan PSAK 48 yang mengatur tentang Penurunan Nilai. D. Penyajian dan Pengungkapan Selain memenuhi ketentuan PSAK 50, dibawah ini merupakan hal-hal yang harus di ungkapkan oleh lessee:  Jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset pada tanggal neraca.  Rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal neraca, dengan nilai kini untuk setiap periode berikut : - Sampai dengan satu tahun - Lebih dari satu tahun sampai lima tahun - Lebih dari lima tahun  Rental kontijen yang diakui sebagai beban periode tersebut.  Total perkiraan penerimaan pembayaran minimum sewa lanjut di masa depan dari kontrak sewa lanjut yang tidak dapat dibatalkan pada tanggal neraca.  Penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, tetapi tidak terbatas pada hal : - Dasar penentuan utang rental kontinjen - Opsi perpajangan/pembelian - Pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa



Laporan Keuangan Lessee Pada Sewa Operasi A. Pengakuan dan Pengukuran Pembayaran sewa dalam sewa operasi diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa kecuali terdapat dasar sistematis lain



yang dapat lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat aset yang dinikmati pengguna. B. Penyajian dan Pengungkapan Hal-hal yang harus diungkapkan oleh lessee :  Total pembayaran sewa minimum di masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut : - Sampai dengan 1 tahun - Lebih dari 1 tahun sampai 5 tahun - Lebih dari 5 tahun  Total pembayaran sewa lanjut minimum dimasa depan, yang dihitung pada tanggal neraca.  Pembayaran sewa dan sewa lanjut yang diakui sebagai beban periode berjalan, dengan pengungkapan terpisah untuk masing-masing jumlah pembayaran minimum sewa, sewa kontinjen dan pembayaran sewa lanjut.  Deskripsi umum perjanjian sewa lessee yang signifikan



Laporan Keuangan Lessor Pada Sewa Pembiayaan A. Pengakuan Awal Dalam sewa pembiayaan, lessor mengakui aset berupa piutang sewa pembiayaan di laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama dengan investasi sewa neto tersebut. Nilai investasi sewa neto biasanya sama dengan nilai wajar aktiva pada awal sewa. Untuk sewa pembiayaan selain yang melibatkan lessor pabrikan atau dealer, biaya langsung awal diperhitungkan sebagai bagian dari pengukuran awal piutang sewa pembiayaan dan mengurangi penghasilan yang diakui selama masa sewa. Investasi sewa neto = PV ( Minimum Lease Payment + Unguaranteed residual value)



B. Pengukuan Setelah Pengakuan Awal Penerimaan pembayaran dari piutang sewa diperlakukan sebagai pembayaran pokok dan penghasilan pembiayaan. Pengakuan penghasilan pembiayaan didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi bersih lessor dalam sewa pembiayaan. C. Pengungkapan Dalam Laporan Keuangan Hal-hal yang harus diungkapkan oleh lessor :  Rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada tanggal neraca  Klasifikasi investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum : - > 1 tahun - 1-5 tahun - < 5 tahun  Penghasilan pembiayaan tangguhan  Nilai residu tidak dijamin yang diakui sebagai laba lessor  Akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum.  Rental kontinjen yang diakui sebagai penghasilan dalam periode berjalan  Penjelasan umum isis perjanjian sewa lessor yang material. Laporan Keuangan Lessor Pada Sewa Operasi Lessor menyajikan aset untuk sewa operasi di neraca sesuai dengan sifat aset tersebut. Biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh lessor ditambahkan ke jumlah tercatat aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Total rental kontinjen yang diakui sebagai penghasilan dalam periode berjalan. Laporan Keuangan Lessor – Sale & Lease Back (Sewa Pembiayaan) Dicatat sebagai Sewa Pembiayaan, jika :







Selisih lebih hasil penjualan dari nilai tercatat tidak dapat diakui segera sebagai pendapatan oleh lessee







Selisih tersebut akan ditangguhkan dan di amortisasi selama masa sewa.



Ilustrasi Pada tanggal 1 Juli 2009 PT ABC membuat perjanjian dengan PT XYZ untuk menjual pabriknya seharga Rp3,5milyar (pada nilai wajarnya). Pada tanggal tersebut, nilai buku pabrik adalah Rp2,75milyar, PT XYZ langsung menyewakan kembali pabrik tersebut pada PT ABC. Masa sewa adalah 6 tahun, Masa manfaat pabrik adalah 8 tahun. Pembayaran sewa tahunan, mulai dibayar pada 30 Juni 2010, sebesar Rp700.000.000. Nilai sisa pabrik di akhir masa sewa, yang seluruhnya dijamin, adalah Rp500.000.000. Tingkat bunga implisit adalah 10%, sewa tidak dapat dibatalkan. Pembayaran sewa tahunan termasuk biaya perawatan Rp35.000.000 yg dibayarkan oleh lessor a.n. lessee Klasfikasi sewa adalah sewa pembiayaan, karena: 



Sewa tidak dapat dibatalkan







Tidak ada informasi tambahan atas kemungkinan transfer aset







Masa sewa meliputi sebagian besar masa manfaat pabrik







PV dari MLP mencapai 90% dari nilai wajar aset



Jurnal penjualan dan penyewaan kembali: dr. Kas



Rp3,5milyar cr. Pendapatan yg ditangguhkan



Rp750juta



cr. Pabrik



Rp2,75milyar



Jurnal amortisasi pendapatan dr. Pendapatan yg ditangguhkan



Rp125juta



cr. Keuntungan dr penjualan aset (Rp750juta / 6tahun)



Rp125juta



Laporan Keuangan Lessor – Sale & Lease Back (Sewa Operasi) 



Apabila harga jual = nilai wajar aset,  Laba atau rugi harus diakui segera.







Apabila harga jual < nilai wajar aset,  Rugi tersebut dapat segera diakui, atau  Rugi tersebut dikompensasikan dengan pembayaran sewa di masa depan yang lebih rendah dari harga pasar, maka rugi tersebut harus ditangguhkan



dan



diamortisasi



secara



proporsional



dengan



pembayaran sewa selama periode penggunaan aset  Pada 6 Feb 2009, PT ABC melepas pabriknya seharga Rp2 milyar namun menyewanya kembali secara sewa operasi.  Pembayaran sewa tahunan sebesar Rp500juta selama 5 tahun.  Nilai



buku pabrik



adalah



Rp3milyar,



dan



nilai



wajarnya



Rp3,5milyar. Ilustrasi  Apabila harga jual < nilai wajar aset,  Terdapat Rugi penjualan aset sebesar Rp1milyar  Perlu dicari informasi apakah pembayaran sewa tahunan dilakukan pada harga pasar atau lebih rendah dari harga pasar  Apabila Rp500juta per tahun memang sudah harga pasarnya, maka kerugian akan langsung diakui  Namun apabila Rp500juta tersebut lebih rendah dari harga pasar, maka kerugian tersebut akan ditangguhkan dan diamortisasi selama 5 tahun 



Dicatat sebagai SEWA OPERASI (par 58)



 Apabila harga jual > nilai wajar, maka selisih lebih dari nilai wajar tersebut ditangguhkan dan diamortisasi selama periode penggunaan aset.  Apabila nilai wajar aset < nilai tercatat, maka kerugian sebesar selisih antara nilai tercatat dan nilai wajar harus diakui segera (par 60).







Apabila harga jual > nilai wajar  Pada 1 Januari 2010, PT ABC menjual bangunan kantornya seharga Rp20mliyar kepada pihak ketiga.  PT ABC kemudian langsung menyewa kembali bangunan tersebut selama 10 tahun.  Pembayaran sewa tahunan sebesar Rp1,5milyar dibayarkan setiap akhir tahun.  Sewa ini diklasifikasikan sebagai sewa operasi  Nilai buku bangunan adalah Rp12milyar, dan nilai wajarnya adalah Rp15milyar.



Jurnal pelepasan bangunan kantor dr. Kas



Rp20milyar



cr. PPE cr. Keuntungan pelepasan PPE cr. Pendapatan yg ditangguhkan



Rp12milyar Rp3milyar Rp5milyar



Jurnal pembayaran sewa tahunan dr. Beban Sewa cr. Kas



Jurnal amortisasi pendapatan yg ditangguhkan



Rp1,5milyar Rp 1,5milyar



dr. Pendapatan yg ditangguhkan cr. Amortisasi Pend yg ditangguhkan



Rp500juta Rp500juta