Rangkuman Soal BI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Berdasarkan UU No. 23 th 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 th 2004, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia dilakukan oleh... a. BPK d. MPR b. BPKP c. DPR 2. Undang-undang Bank Indonesia no. 23/1999 berbicara tentang agar adanya.. A. Tanggung jawab Bank Indonesia B. Akuntabilitas dan transparansi Bank Indonesia C. Visi Bank Indonesia D. Resiko Bank Indonesia 3. Tugas Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1968 adalah ? a. Menyediakan kredit dan mengawasi bank b. Mengatur, menjaga, dan memelihara nilai rupiah serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja untuk meningkatkan taraf hidup rakyat c. Memelihara kestabilan rupiah dan mengawasi bank d. Menjaga stabilitas rupiah dan mengedarkan uang Pasal 7 UU No. 13 Tahun 1968: Tugas pokok Bank adalah membantu Pemerintah dalam: a.Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai Rupiah; b.Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja; guna meningkatkan taraf hidup rakyat. 4. Kapan Bank Indonesia harus sudah menyampaikan anggaran tahunan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan: a. Selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya tahun anggaran b. Sekurang-kurangnya 7 hari setelah laporan keuangan tahunan disusun c. Selambat-lambatnya 15 hari sebelum dimulai tahun anggaran(ini menurut UU 23 thn 99) d. Sekurang-kurangnya 30 hari sebelum sebelum dimulainya tahun anggaran. (UU 3 thn 2004) 5. Untuk diteliti dan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa, Bank Indonesia juga perlu meyampaikan laporan keuangan tahunannya kepada.. a. BPK (30 hari setelah berakhirnya tahun anggaran, laporan keuangan telah disusun + 7 hari setelah laporan disusun wajib disampaikan kepada BPK) b. DPR c. Masyarakat Luas d. Presiden 6. Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan: a. Menetapkan kebijakan umum di bidang perekonomian b. Dapat dihadiri oleh seorang Menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah tanpa hak bicara (UU 23 thn 99 Pasal 43) c. Harus secara langsung menetapkan keputusan akhir yang dihadiri sekurang-kurangnya oleh lebih dari sepatuh jumlah anggota Dewan Gubernur d. Melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang prinsipil dan strategis (sekali dlm seminggu) 7. Pengangkatan dan pengusulan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dilakukan oleh Presiden. Hal ini menunjukan bahwa: a. Fungsi Presiden sebagai Kepala Negara bukan sebagai Kepala Pemerintahan b. Kita masih belum sepenuhnya independen karena Presiden masih dapat pula memberhentikan Gubernur dan DGS



c. Presdien bisa mencari calon Gubernur dan DGS yang dapat menjalankan Bank Indonesia sejalan dengan program-program Pemerintah d. Presiden wajib mengundang pimpinan Bank Indonesia dalam rapat kabinet terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas BI dan rancangan APBN 8. Tenggang waktu hak untuk menuntut penukaran uang yang sudah dicabut, tidak berlaku adalah setelah: a. 10 tahun sejak tanggal pencabutan (Pasal 23 UU No 23 Thn 1999) b. 5 tahun sejak tanggal penukaran c. 10 tahun sejak tanggal penarikan d. 5 tahun sejak tanggal penarikan 9. Alasan Bank Indonesia menghentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi tertentu adalah: a. Menurut penilaian pemeriksa bank, kegiatan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi operasional bank b. Menurut penilaian Bank Indonesia, kegiatan dimaksud membahayakan kelangsungan usaha bank tersebut maupun sistem perbankan (sistemic risk) c. Menurut penilaian Bank Indonesia terhadap suatu transaksi patut diduga merupakan tindak pidana di bidang perbankan (Pasal 31 UU No 23 Thn 1999) d. Melanggar Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan telah dikenakan sanksi kewajiban membayar tetapi bank tersebut masih mengulangi pelanggaran tersebut 10. Pernyataan yang paling benar di bawah ini berkenaan dengan jumlah anggota Dewan Gubernur menurut UU Bank Indonesia adalah: a. Sebanyak-banyaknya 9 orang (Pasal 37 UU No 23 Thn 1999) b. Sekurang-kurangnya 4 orang c. 5 orang (1 Gubernur, 1 Deputi Gubernur Senior dan 5 Deputi Gubernur) d. Tergantung kebutuhan sesuai dengan pelaksanaan tugas, artinya dalam hal pengawasan bank dialihkan ke lembaga lain, maka jumlahnya akan lebih sedikit Dewan Gubernur terdiri atas seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, dan sekurang-kurangnya 4 (empat) orang atau sebanyak-banyaknya 7 (tujuh) orang Deputi Gubernur. 11.Peranan atau posisi Presiden dalam pengangkatan anggota Dewan Gubernur adalah: a. Pejabat/lembaga eksekutif dalam pemerintahan b. Kepala pemerintahan c. Kepala negara (Penjelasan Pasal 41 UU No 23 Thn 1999) d. Mandataris MPR yang diberi wewenang mengangkat eksekutif bank sentral 12.Masa jabatan bagi anggota Dewan Gubernur adalah: a. 10 tahun pada masa jabatan yang sama b. 5 tahun dengan kemungkinan diangkat kembali pada periode berikutnya sebanyak satu kali. c. 5 tahun dan dapat diusulkan untuk level jabatan yang lebih tinggi d. 5 tahun 13. Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan…. A. Undang – Undang B. Keputusan Presiden C. Peraturan Pemerintah D. Dukungan Media 14.Penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media massa pada setiap awal tahun anggaran dimaksudkan: a. Agar masyarakat sebagai salah satu stakeholders mengetahui jalannya pelaksanaan tugas bank sentral oleh Bank Indonesia b. Agar masyarakat ikut serta memantau/mengawasi Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakannya (Penjelasan pasal 58 UU No 23 Thn 1999 - karena masyarakat



mempunyai hak untuk melakukan kontrol agar Bank Indonesia dapat menjadi lembaga yang dapat dipercaya dan berwibawa.) c. Membantu DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat d. Untuk memenuhi kewajiban akuntabilitas dan anggaran Bank Indonesia 15.Untuk menentukan struktur ekonomi suatu negara dapat dilihat dari... A. Tingkat inflasinya B. Pendapatan nasional C. Tingkat investasinya D. Tingkat konsumsinya 16. Permintaan dan penawaran kurs valuta asing yang ada di negara Indonesia menganut sistem A. Kurs bebas B. Kurs terbuka C. Kurs tertututp D. Kurs langsung 17. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia adalah… A. Destry Damayanti B. Perry Warjiyo C. Agus D.W. Martowardojo D. Ronald Waas 18. Lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengatur peredaran uang rupiah adalah A. Bank Indonesia B. Perum Peruri (Perusahaan umum percetakan uang republik indonesia) C. Departemen Keuangan D. Bank negara Indonesia 19. Bank Indonesia didirikan pada tanggal? A. 1 Juli 1953 (jelas di web BI bagian sejarah) B. 17 Agustus 1950 C. 31 Desember 1965 D. 1 Januari 1965 20. Kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan menghasilkan keuntungan disebut A. Manajemen B. Organisasi C. Perseroan terbatas D. Badan Usaha 21. Penawaran efek secara langsung oleh emiten kepada investor tanpa melalui bursa efek merupakan pengertian dari .. A. Pasar sekunder B. Pasar perdana C. Pasar D. Pasar uang 22. Susunan persamaan dasar akuntansi adalah .. A. Kewajiban = Aktiva + Modal B. Modal = Aktiva + Kewajiban C. Aktiva = Kewajiban + Modal D. Modal = Kewajiban – Aktiva 23. Yang menetapkan Anggaran Tahunan Bank Indonesia adalah : a. Gubernur b. Dewan Gubernur c. Dewan Perwakilan Rakyat. d. Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan



24. Uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia : a. Dikenakan bea meterai Rp.3.000,00. b. Dikenakan bea meterai Rp.6.000,00 c. Dikenakan pajak. d. Dibebaskan dari bea meterai. 25. Sebagai salah satu alat efektif dalam pencegahan dan penanganan krisis adalah pengertian dari A. Kebijakan lender of last resort (LLR) B. Kebijakan lender of late resort (LLR) C. Kebijakan lender of Lost resort (LLR) D. Kebijakan lender of less resort (LLR) 26. Sebagai lembaga yang memiliki otoritas dibidang keuangan, sifat pelaksanaan tugas bank sentral dapat diklasifikasikan berdasarkan pendekatan. A. Macroeconomy B. Indifference Curve C. Makroprudensial D. Marginal utility 27. Lembaga penunjang pasar modal yang berperan dalam mencatat peredaran saham emiten adalah….. A. Wali Amanat B. Pemeringkat Efek C. Bank Kustodian D. Biro Administrasi Efek 28. Inflasi akan merugikan pihak terkait berikut ini, kecuali.. A. Para pengusaha B. Pegawai negeri C. Orang yg berutang D. Orang yg berpenghasilan tetap E. Orang yg mendepositokan uangnya di bank 29. Pelaksanaan fungsi BI sebagai Lender of the Last Resort (LLR) adalah: A. BI membeli secara langsung surat utang yang dikeluarkan Pemerintah dalam rangka program restrukturisasi perbankan B. Bank Indonesia dapat memberikan fasilitas pendanaan kepada bank yang mengalami kesulitan jangka pendek (disebabkan oleh mismatch yang disebabkan oleh resiko kredit atau resiko pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, resiko manajemen, atau resiko pasar. Pasal 11 UU No 6 Thn 2009) C. Membantu bank-bank yang mengalami kalah kliring agar saldo giro BI tidak berkurang dari batas minimum yang ditentukan D. Intervensi pasar yang dilakukan BI dalam rangka menjaga kestabilan nilai Rupiah (Pasal 12 UU No 23 Thn 99 – Kebijakan Nilai Tukar) 30. Konsultasi Pemerintah kepada Bank Indonesia dalam rangka penerbitan surat utang negara dimaksudkan: a. Agar penatausahaanya memudahkan Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah b. Agar Bank Indonesia mengetahui sehingga tidak membeli secara langsung untuk diri sendiri kecuali di pasar sekunder c. Untuk memudahkan Bank Indonesia melakukan pengawasan mengingat surat utang tersebut masuk dalam statistik APBN d. Agar penerbitannya tepat waktu dan tidak berakibat negatif terhadap kebijakan moneter, sehingga dapat dilakukan dengan persyaratan yang dapat diterima pasar serta menguntungkan Pemerintah (Penjelasan Pasal 55 UU 23 Thn 99) 31. Tahun kalender Bank Indonesia dimulai sejak: a. Awal tahun 1999 dimana UU Bank Indonesia disahkan b. Reorganisasi interen dimana nama urusan diubah menjadi direktorat



c. Tanggal 17 Mei 1999 d. Awal tahun 2000 32. Bank Indonesia dapat melakukan penyertaan modal pada, kecuali: a. Lembaga kliring b. Badan pemeringkat c. BPPN d. Lembaga penjamin simpanan (Ikhtisar UU No 23 Thn 1999 ditetapkan mengenai pembatasan penyertaan modal hanya pada badan hukum atau badan lainnya yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia seperti lembaga kliring, badan pemeringkat dan lembaga penjamin simpanan.) 33. Perbedaan yang mendasar antara bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurut definisi dalam UU Perbankan adalah: a. Kegiatan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran b. Modal dan kekayaan bersih c. Segmen pasar: corporate dan retail d. Ketiga jawaban di atas benar 34. Pelaksanaan tugas pengawasan bank oleh lembaga lain di luar Bank Indonesia: a. Dapat lebih memfokuskan Bank Indonesia pada pelaksanaan tugas di bidang moneter seperti yang dilakukan oleh beberapa negara lain seperti Inggris, Australia dan Korea b. Bertujuan untuk menciptakan check and balance system antara otoritas moneter (makro) dan otoritas pengawas bank (mikro) c. Akan menyempurnakan sistem pengawasan bank yang selama ini fungsi penyehatannya dilakukan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) d. Harus dipertimbangkan secara seksama khususnya dalam pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia mengingat transmisi pelaksanaan kebijakan tersebut masih melalui sistem perbankan 35. Yang tidak termasuk dalam tindakan sesuai dengan UU tentang perbankan yang dapat dilakukan Bank Indonesia dalam hal terdapat suatu bank yang menurut penilaian Bank Indonesia membahayakan kelangsungan usaha bank yang bersangkutan, sistem perbankan maupun sistem perekonomian adalah: a. Membekukan kegiatan usaha dan kemudian diteruskan dengan mencabut izin usaha bank dimaksud b. Mengganti pemilik dan/atau pengurus bank c. Menambah modal d. Menjual bank kepada investor baru 36. Anggota Dewan Gubernur dapat diberhentikan dalam masa jabatannya karena: a. Mengambil keputusan yang tidak didasari dengan itikad baik b. Menjalani pemeriksaan dalam perkara tindak pidana kejahatan sebagai tersangka/terdakwa c. Yang bersangkutan mengundurkan diri d. Jawaban b dan c benar (Pasal 47 UU No 3 Thn 2004) Pasal 47 & 48 Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya kecuali karena yang bersangkutan mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, atau berhalangan tetap. Selain itu, apabila terbukti mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung pada perusahaan mana pun juga; b. merangkap jabatan pada lembaga lain kecuali karena kedudukannya wajib memangku jabatan tersebut; maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau dicopot jabatannya oleh presiden dengan persetujuan DPR) 37. Makna dari kata independensi adalah, kecuali: a. BI bukan lembaga tinggi maupun tertinggi negara, tetapi merupakan lembaga negara yang keberadaannya dibutuhkan sesuai pasal 23 ayat (3) UUD 1945 (Pasal 23 bukan berisi tentang ini: Negara memiliki Bank Sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab dan independensi nya diatur dengan Undang Undang)



b. Berada di luar pemerintahan dan lembaga lain c. Bebas dari campur tangan pihak lain d. Memiliki kejelasan wewenang dalam mengelola kekayaan sendiri yang terlepas dari APBN



38. Pinjaman luar negeri yang dilakukan untuk dan atas nama BI semata-mata untuk: a. Dalam rangka pengelolaan cadangan devisa untuk memperkuat posisi neraca pembayaran sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan moneter (Pasal 13 Ayat 3 UU No 23 Thn 99) b. Membantu pemerintah apabila penerimaan negara dari pajak, laba perusahaan negara, dan sebagainya tidak cukup untuk membiayai pengeluaran negara seluruhnya c. Menambah cadangan devisa sehingga kemampuan intervensi dalam mencapai kestabilan nilai rupiah menjadi lebih efektif d. Wakil atas nama pemerintah, karena adalah pemegan kas pemerintah 39. Menurut penjelasan pasal 4 bahwa dalam mendukung pelaksanaan tugasnya BI sebagai bank sentral dapat melakukan aktivitas perbankan apabila dianggap perlu. Makna dari pernyataan ini adalah: a. BI dapat menghimpun dana perbankan dalam bentuk GWM (Kebijakan Moneter) b. BI dapat berpartisipasi dalam Pasar Uang Antar Bank (Kebijakan Moneter) c. BI melakukan fungsi sebagai LLR d. BI melakukan operasi pasar terbuka dengan bank-bank dalam menjual dan membeli SBI (Kebijakan Moneter) 40. Bank Indonesia dapat memberikan penggantian atas uang yang karena suatu sebab telah rusak sebagian sepanjang: a. Tanda keaslian uang tersebut masih dapat diketahui atau dikenali b. Nilai nominal dan tahun emisi masih tertera (jelas terlihat) c. Tidak disengaja untuk dirusak dan dapat dibuktikan secara fisik d. Ketiga jawaban di atas benar Pembahasan: Jawaban A karena berdasar Pasal 22 UU 23 tahun 1999 Pembahasan: Uang Rusak Bank Indonesia dan/atau pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan Uang Rusak sebagai berikut: Apabila uang rusak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, masyarakat akan mendapat penggantian dengan uang layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan. Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan kemudian. 41. Sebagai badan hukum publik, Bank Indonesia mempunyai pengertian: a. Tidak dimiliki oleh perorangan dan atau sekelompok orang b. Setingkat dengan lembaga negara tetapi berada di luar pemeritahan c. Memiliki kejelasan wewenang dalam mengelola kekayaan sendiri terlepas dari APBN d. Berwenang menetapkan peraturan dan menetapkan sanksi dalam batas kewenangannya (Dalam kedudukannya sebagai badan hukum publik, Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan yang mengikat masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sedangkan sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam dan di luar pengadilan.Pasal 4 Ayat 3 Ikhtisar UU 23 Thn 99) 42. Yang dimaksud dengan laporan keuangan tahunan Bank Indonesia adalah: a. Neraca dan laporan penerimaan dan pengeluaran beserta lampiran-lampirannya (Pasal 61 ayt 1 ) b. Neraca singkat yang dilaporkan kepada DPR dan Presiden sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban c. Neraca beserta evaluasi pelaksanaan anggaran tahun terakhir d. Publikasi resmi Bank Indonesia dalam Berita Negara republik Indonesia



Yang dimaksud dengan laporan keuangan tahunan Bank Indonesia adalah neraca dan laporan penerimaan dan pengeluaran beserta lampiranlampirannya. Selisih lebih dari perhitungan antara penerimaan dan pengeluaran selama satu tahun anggaran merupakan surplus yang dapat digunakan untuk Cadangan Umum dan Cadangan Tujuan. Dalam hal penerimaan lebih kecil daripada pengeluaran, Bank Indonesia mengalami defisit yang dapat ditutup dari Cadangan Umum dan modal. 43. Hak substitusi dapat diberikan dalam hal: a. Penerima kuasa menggantikan kedudukan pemberi kuasa dalam pelasanaan tugas b. Gubernur menyerahkan kewenangan mewakili kepada anggota Dewan Gubernur lainnya, kepada pegawai Bank Indonesia atau pihak lain (UU No 39 Ayat 3) c. Pihak lain yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas Bank Indonesia secara langsung d. Ketiga jawaban di atas benar Yang dimaksud dengan pihak lain adalah badan atau orang di luar Bank Indonesia yang memiliki kapasitas tertentu yang menyediakan jasanya untuk mewakili Gubernur antara lain dalam berperkara di muka pengadilan. Hal-hal yang dapat didelegasikan adalah tugas Bank Indonesia yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Dewan Gubernur, tetapi sifat dari tugas tersebut dapat dilaksanakan oleh pejabat Bank Indonesia atau badan lain, misalnya saksi ahli, penyediaan atau pengedaran uang kecil di daerah yang tidak terdapat kantor Bank Indonesia. Pemberian kuasa kepada pihak lain yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tugas yang dikuasakan tersebut pada umumnya dilakukan secara langsung. 44. Mana dari pernyataan di bawah ini yang paling tepat: a. Pengalihan tugas pengawasan bank ke lembaga lain tidak menggangu pelaksanaan tugas di kedua sektor lainnya, karena sepanjang sistem pembayaran aman, cepat, efisien dan handal, maka pelaksanaan kebijakan moneter akan berjalan lancar (harus tiga-tiganya terintegrasi -> bukan hanya sistem pembayaran yang mempengaruhi moneter, SSK juga) b. Penggunaan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai salah satu instrumen moneter dan penetapan suku bunga penjaminan pemerintah terhadap kewajiban simpanan bank tidak akan mempengaruhi kebijakan di sektor pengawasan bank (Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/stabilitas-sistem-keuangan/Pages/Peran-BankIndonesia.aspx) c.



Penyelenggaran jasa sistem pembayaran harus diawasi dan dijaga dengan ketat, dan apabila dilakukan oleh pihak lain harus secara profesional, kompeten dan memperhatikan aspek keamanan (Penjelasan Pasal 15 UU No 23 Tahun 99)



d. Pelaksanaan pengelolaan cadangan devisa di Bank Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip profitabilitas mengingat cadangan devisa adalah milik negara, dimana Bank Indonesia diberikan wewenang untuk menjaganya (prinsip likuiditas dan keamanan, baru profitabilitas. (Penjelasan Pasal 13) 45. Mana dari pernyataan di bawah ini yang paling tepat mencerminkan independensi Bank Indonesia: a. Sistem nilai tukar ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebagai suatu upaya mendukung kestabilan nilai Rupiah b. Bank Indonesia tidak diperkenankan lagi memberikan kredit kepada Pemerintah sebagai wujud bahwa Bank Indonesia berada di luar Pemerintahan (Pasal 56) c. Bank Indonesia harus sudah melepaskan penyertaannya pada badan-badan hukum di luar yang telah ditetapkan dalam pasal 64 UU No. 23/1999 d. Dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai single objective, Bank Indonesia diberikan wewenang yang penuh dalam 3 bidang (moneter, sistem pembayaran dan pengawasan bank).



46. Perlakuan Bank Indonesia terhadap perbankan syariah tercermin pada hal-hal berikut kecuali: 1. Fungsi BI sebagai Lender of the Last Resort (LLR) dapat memberikan FPJP kepada bank-bank syariah (NO.10/26/PBI/2008) b. Telah dikeluarkannya instrumen moneter untuk perbankan syariah yang disebut dengan Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia (Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/7/PBI/2004 tanggal



16 Februari 2004 tentang Sertifikat Wadiah Bank Indonesia sudah dicabut dengan berlakunya Peraturan Bank Indonesia No. 10/11/PBI/2008 Sertifikat Bank Indonesia Syariah) c. Biro Perbankan Syariah yang dibentuk merupakan perwujudan dari Unit Usaha Syariah (UUS) yang khusus menangani bank-bank syariah (Biro Perbankan Syariah diubah namanya menjadi Direktorat Perbankan Syariah DpBS pada 2003 https://www.bi.go.id/id/publikasi/serikebanksentralan/Documents/14.%20Bank%20Syariah%20Gambaran%20Umum.pdf) d. Standar Akuntansi dan perhitungan kualitas aktiva produktif perbankan syariah telah disusun khusus (No.13/13/PBI/2011 tanggal 24 Maret 2011) 47. Siapa yang dapat menyerahkan kewenangan mewakili dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia: a. Dewan Gubernur b. Gubernur c. Bank Indonesia d. Anggota Dewan Gubernur dan pejabat Bank Indonesia yang diberi hak mengambil keputusan sesuai dengan batas wewenangnya Pasal 39 (3) Gubernur dapat menyerahkan kewenangan mewakili sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Deputi Gubernur Senior, dan atau seorang atau beberapa orang Deputi Gubernur, atau seorang atau beberapa pegawai Bank Indonesia, dan atau pihak lain yang khusus ditunjuk untuk itu. 48. Modal Bank Indonesia berdasarkan UU No. 23/1999: a. Sekurang-kurangnya Rp 2 triliun (UU No. 23 99 pasal 6) b. 10% dari kewajiban moneter c. Rp 2 triliun ditambah dengan sisa surplus setelah dikurangi cadangan tujuan sebesar 30% d. Jumlahnya masih mengacu pada modal yang ditetapkan berdasarkan UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral 49. Kata kestabilan yang terdapat pada pasal 7 UU tentang Bank Indonesia: a. Menunjukan ukuran dari harapan dalam pencapaian tujuan Bank Indonesia yaitu nilai Rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang negara lain (valuta asing) b. Laju inflasi dan nilai tukar yang tidak berubah nilainya sepanjang waktu tertentu (periode waktu 1 tahun kalender) c. Jumlah uang beredar berdasarkan hasil perhitungan dengan memperhatikan variabel ekonomi baik makro maupun mikro d. Tiga kondisi mapan yang tercipta dari pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia, yaitu sistem moneter, sistem pembayaran nasional dan sistem perbankan 50. Penyertaan Bank Indonesia pada beberapa bank seperti Ficorinfest, Uppindo dan PDFCI: a. Dalam rangka penyelamatan bank-bank tersebut mengingat pada saat itu lembaga seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional belum dibentuk b. Dilarang karena tidak sesuai dengan pasal 64 UU No. 23/1999 c. Diperkenankan karena masih terkait dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia khususnya mengatur dan mengawasi bank sesuai dengan pasal 64 UU NO. 23/1999 d. Bersifat sementara dan telah disetujui oleh DPR sampai bank-bank tersebut dicabut izin usahanya (fungsi Bank Indonesia sebagai Lender of the Last Resort)



51. Penyampaian informasi Bank Indonesia melalui media massa pada setiap awal tahun anggaran kepada Presiden bersifat:



a. b. c. d.



Pengawasan Kepala Negara terhadap pelaksanaan tugas oleh Dewan Gubernur Pertanggungjawaban Pemantauan pengelolaan kewenangan atas anggaran Informatif (pasal 58)



52. Pernyataan tentang sistem informasi antara bank di bawah ini yang salah adalah: a. Penyelenggaraan oleh pihak lain dengan persetujuan Bank Indonesia b. Dapat diatur dan dikembangkan oleh pihak lain (tidak ada pada pasal 32 uu 23/99) c. Untuk memperlancar dan mengamankan kegiatan usaha bank d. Dapat diperluas dengan menyertakan lembaga lain di bidang keuangan 53. Survey dapat dilakukan oleh lembaga lain yang memenuhi kriteria sebagai berikut, kecuali: a. Profesional b. Kompeten c. Good governance d. Independen 54. Jasa sistem pembayaran dapat dilakukan oleh pihak lain yang memenuhi persyaratan khusus yaitu: a. Keamanan dan efisiensi (Penjelasan Pasal 15 UU No 23 Tahun 99) b. Profesional dan good governance c. Independen dan kompeten d. Semuanya benar 55.Wewenang Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran antara lain kecuali: a. Menetapkan penggunaan alat pembayaran b. Menjadi perantara antara perusahaan yang mengeluarkan instrumen atau alat pembayaran (Tidak ada pada pasal 15 uu 23 thn 99) c. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran d. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya 56. Pengertian kliring antar bank yang paling benar menurut UU BI adalah: a. Pertukaran warkat bukan tunai antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu transaksi b. Pertukaran data keuangan elektronik antara bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu transaksi c. Pertukaran data keuangan elektronik berupa warkat antara bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu d. Pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antara bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu (Penjelasan pasal 16) 57. Siapa yang berwenang mengatur sistem kliring antar bank: a. Bank Indonesia atau pihak lain dengan persetujuan Bank Indonesia b. Penyelenggara kliring yang ditunjuk oleh Bank Indonesia (pasal 17) c. Clearing house yang mengatur kliring pada daerah tertentu d. Bank Indonesia (Pasal 16 UU No 23 1999) 58. Nilai nominal atau pecahan uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia disebut dengan: a. Harga uang (pasal 19) b. Nilai uang c. Nilai rupiah d. Nilai intrinsic 59. Untuk mengamankan uang dari upaya pemalsuan, maka pada uang diberikan: a. Bahan-bahan khusus baik kertas maupun logam



b. Macam uang c. Ciri uang berupa tanda-tanda tertentu d. Tanggal berlaku Penjelasan Pasal 19 UU No. 23 Tahun 1999: Ciri uang adalah tanda-tanda tertentu pada setiap uang yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dengan tujuan untuk mengamankan uang tersebut dari upaya pemalsuan. 60. Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berwenang, kecuali: a. Memusnahkan uang b. Mencetak uang c. Mencabut uang d. Menarik 61. Uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia: a. Tidak dikenakan pajak b. Dikenakan pajak sebesar 0% c. Dibebaskan dari bea materai (pasal 21) d. a, b, dan c benar 62. Pernyataan-pernyataan di bawah ini sesuai dengan UU Bank Indonesia, kecuali: a. Penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank dapat dilakukan oleh pihak lain dengan persetujuan Bank Indonesia (pasal 18) b. Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang yang cacat atau dianggap tidak layak untuk diedarkan c. Uang yang hilang atau musnah adalah uang yang karena suatu sebab, fisik dan atau tanda keasliannya telah hilang atau musnah (Penjelasan pasal 22) d. Hanya pernyataan a dan c benar 63. Penyebutan nama undang-undang perbankan sesuai dengan pasal 24 UU Bank Indonesia yang benar adalah: a. UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana telah disempurnakan dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan b. UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 c. UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan yang merupakan perubahan atas UU N0. 7 tahun 1992 d. UU No. 10 tahun 1998 yang merupakan perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan 64. Salah satu wewenang Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank adalah: a. Melakukan restrukturisasi perbankan, termasuk diantaranya program rekapitalisasi b. Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan c. Melakukan penyehatan bank d. Menyerahkan bank kepada lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen sesuai pasal 34 UU Bank Indonesia (Pilihan A – C adalah tugas pengawasan bank oleh BI yang sudah diserahkan tugasnya ke OJK,namun BI tetap membuat peraturan Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum Konvensional melalui 15 /2/ PBI/2013 tanggal 20 Mei 2013) 65. Prinsip kehati-hatian dalam ketentuan perbankan bertujuan untuk: a. Mendukung manajemen perbankan agar bekerja secara profesional b. Mewujudkan keberhasilan program restrukturisasi perbankan c. Menciptakan jumlah bank yang ideal dengan daya saing dalam menghadapi pasar global beberapa tahun mendatang d. Memberikan rambu-rambu bagi penyelenggaraan kegiatan usaha perbankan, guna mewujudkan sistem perbankan yang sehat (Penjelasan pasal 25) 66. Yang dimaksud dengan pengawasan bank secara tidak langsung adalah:



a. Pengawasan dini melalui penelitian, analisis dan evaluasi laporan bank (pasal 27) b. Pengawasan bank yang dilakukan Bank Indonesia dengan bantuan Kantor Akuntan Publik atau tenaga honorer yang direkrut untuk membantu pemeriksaan bank c. Pembinaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia terhadap bank setelah dilakukan pengawasan langsung atau pemeriksaan d. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mempengaruhi kelangsungan usaha bank seperti perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait atau pihak terafiliasi 67. Salah satu tujuan pemeriksaan bank adalah: a. Mengumpulkan buku-buku, berkas-berkas, warkat, catatan, dokumen dan data elektronis sebagai kertas kerja pemeriksaan (KKP) b. Menemukan bukti-bukti pendukung atas penyimpangan yang dilakukan manajemen bank c. Merealisasikan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pemeriksaan Bank d. Mengetahui kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku (Penjelasan Pasal 29) 68. Sistem informasi antar bank yang diatur dan dikembangkan oleh Bank Indonesia diatur dalam UU Bank Indonesia: a. Pasal 31 ayat (1) b. Pasal 30 ayat (2) c. Pasal 32 ayat (1) d. Pasal 33 ayat (2) 69. Sistem informasi pada soal nomor 53 tersebut di atas antara lain meliputi, kecuali: a. Informasi pasar uang b. Informasi modal bank dalam rangka program rekapitalisasi (Pasal 32) c. Informasi kredit (debitur) d. Informasi keadaan dan status bank 70. Lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen sesuai pasal 34 UU Bank Indonesia menyampaikan laporan kepada: a. Dewan Perwakilan Rakyat b. Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat c. Badan Pemeriksa Keuangan untuk diaudit laporan tersebut d. Presiden karena bersifat independen yang berarti berada di luar Pemerintah atau lembaga lainnya 71. Dalam melaksanakan tugasnya, Bank Indonesia dipimpin oleh: a. Gubernur b. Gubernur dan Deputi Gubernur Senior sebagai wakilnya c. Gubernur, dan dapat menyerahkan kewenangannya kepada pihak lain dengan hak substitusi d. Dewan gubernur (pasal 37) 72. Yang bukan termasuk definisi dari kata berhalangan pada pasal 37 ayat (3): a. Menjalani masa cuti b. Menderita sakit dan harus beristirahat minimal 6 hari kerja berturut-turut c. Diberhentikan karena menjalani pemeriksaan dalam perkara tindak pidana d. Menjalani perjalanan dinas ke daerah atau ke luar negeri untuk jangka waktu minimal 6 hari kerja 73. Apabila Gubernur dan Deputi Gubernur Senior berhalangan, siapa yang akan memimpin Dewan Gubernur: a. Deputi Gubernur yang paling lama masa jabatannya, yaitu yang menduduki urutan pertama dari seluruh Deputi Gubernur yang ada berdasarkan surat pengangkatan sebagai Deputi Gubernur b. Deputi Gubernur yang tidak sedang menjalani masa liburan c. Seorang Deputi Gubernur yang ditunjuk oleh Gubernur dan Deputi Gubernur Senior (pasal 37)



d. Deputi Gubernur yang sisa masa jabatannya paling lama (apabila tidak bisa option c, maka option ini baru berlaku,deputi gubernur yang menduduki tahun urutan pertama berdasarkan surat pengangkatan). 74. yang dimaksud dengan pihak lain dalam pasal 39 ayat (4) bab mengenai Dewan Gubernur adalah: a. Pihak interen dan eksteren Bank Indonesia yang diberi tugas mewakili Dewan Gubernur di dalam dan di luar pengadilan b. Pihak di luar Bank Indonesia yang tidak dapat melakukan campur tangan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang oleh Dewan Gubernur c. Pemerintah dan lembaga atau badan hukum lain d. Badan atau orang di luar Bank Indonesia yang memiliki kapasitas tertentu yang menyediakan jasa untuk mewakili Gubernur 75. Pemberian kuasa kepada pihak lain pada soal nomor diatas pada umumnya: a. Dilakukan secara langsung (penjelasan pasal 39 ayat 4) b. Deiberikan sebagai substitusi Dewan Gubernur di dalam dan di luar pengadailan c. Berdasarkan perjanjian antara Bank Indonesia dan pihak tersebut d. Tidak ada jawaban yang sesuai UU No. 23 tahun 1999 76. Akhlak dan moral yang tinggi sebagai salah satu syarat calon anggota Dewan Gubernur memiliki pengertian sebagai berikut, kecuali: a. Tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari b. Senantiasa melakukan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku secara adil c. Dapat dipercaya baik dalam ucapan maupun tindakannya d. Patuh dalam menjalankan perintah agama yang dianutnya, dan senantiasa berperilaku sesuai UUD 1945 dan Pancasila (penjelasan pasal 40 huruf b) 77. Latar belakang perjalanan karir seorang anggota Dewan Gubernur antara lain di bidang, kecuali: a. Hukum atau perbankan b. Keuangan atau ekonomi c. Moneter, perbankan atau sistem perbankan (moneter tidak masuk, penjelasan pasal 40 huruf c) d. Jawaban a, b dan c benar semua Pasal 40 penjelasannya ininih: 78. Untuk setiap jabatan Gubernur dan atau Deputi Gubernur Senior, Presiden menyampaikan kepada DPR jumlah calon: a. Sebanyak 3 orang b. Paling kurang 3 atau paling banyak 5 orang (pasal 41 ayat 1) c. Sekurang-kurangnya 4 dan sebanyak-banyaknya 7 orang d. Sebanyak 3 orang dengan dukungan Deputi Gubernur yang ada Untuk setiap jabatan Gubernur dan/atau Deputi Gubernur Senior, Presiden menyampaikan paling kurang 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) nama calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan/atau Deputi Gubernur Senior. Usul Presiden tersebut dilakukan dengan memperhatikan pula aspirasi masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui salah satu atau menolak seluruh calon Gubernur atau Deputi Gubernur Senior selambat-lambatnya 3 (tiga) minggu sejak usul diterima. Dalam rangka pemberian persetujuan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat dapat meminta calon Gubernur atau calon Deputi Gubernur Senior untuk melakukan presentasi dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat menyangkut visi, pengalaman, keahlian atau kemampuan, serta hal-hal - 26 yang berkaitan dengan moral dan akhlak calon Gubernur atau calon Deputi Gubernur Senior. Calon yang telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dan diangkat menjadi Gubernur dan/atau Deputi Gubernur Senior oleh Presiden sebagai kepala negara dengan keputusan Presiden. 79. Pengangkatan calon anggota Dewan Gubernur yang telah disetujui DPR dilakukan oleh Presiden:



a. Selambat-lambatnya 2 minggu sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Gubernur yang akan digantikan (penjelasan pasal 41 ayat 4) b. Paling lambat 3 minggu setelah disetujui oleh DPR c. Maksimal 2 minggu setelah berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Gubernur yang digantikan d. Menunggu kesiapan dari Mahkamah Agung yang akan mengambil sumpah atau janji terhadap calon anggota Dewan Gubernur Pasal 41 80. Alasan penggantian anggota Dewan Gubernur dilakukan secara berkala setiap tahun adalah: a. Pengangkatan awal setiap anggota Dewan Gubernur tidak bersamaan pada tahun tertentu b. Telah ditentukan sesuai dengan UU No. 13 tahun 1968 tentang bank Sentral yang merupakan cikal bakal UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia c. Menjaga agar tidak terjadi kekosongan jabatan d. Menjamin kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas pengelolaan Bank Indonesia(penjelasan pasal 41 ayat 6) 81. Dalam Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam seminggu: a. Menetapkan kebijakan umum di bidang moneter b. Menetapkan kebijakan lain yang prinsipil dan strategis c. Evaluasi atas kebijakan moneter yang telah ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan D. Piihan b dan c benar 82. Bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur, apabila jumlah anggota Dewan Gubernur yang hadir tidak memenuhi sekurang-kurangnya lebih dari separuh anggota Dewan Gubernur? a. Gubernur menetapkan keputusan akhir yang didasari atas musyawarah untuk mufakat seluruh anggota Dewan Gubernur b. Rapat tidak dapat dilakukan menunggu, kecuali dapat diupayakan melalui teleconference bagi anggota Dewan Gubernur yang tidak sedang berada di kantor pusat bank Indonesia c. Gubernur atau sekurang-kurangnya 2 orang anggota Dewan Gubernur dapat menetapkan kebijakan dan atau mengambil keputusan ( pasal 43 ayat 1) d. Penundaan pengambilan keputusan dan dilaporkan pada Rapat berikutnya 83. Anggota Dewan Gubernur dan atau pejabat Bank Indonesia tidak dapat dihukum karena telah mengambil keputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya, karena: a. Dilakukan dengan maksud tidak untuk mencari keuntungan bagi siapapun yang mengindikasikan korupsi, kolusi dan nepotisme b. Dilakukan berdasarkan analisis yang mendalam dan berdampak positif c. Diikuti dengan tindakan preventif dan sistem pemantauan d. Dilakukan dengan itikad baik berdasarkan wewenangnya telah mengambil keputusan yang sulit tetapi sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Pasal 45 Gubernur, Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur, dan atau pejabat Bank Indonesia tidak dapat dihukum karena telah mengambil keputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini sepanjang dilakukan dengan itikad baik. 84. Anggota Dewan Gubernur dilarang, kecuali: (berarti cari yang gak dilarang) a. Memangku jabatan secara ex-officio karena kedudukannya (penjelasan 47 huruf b) b. Menjadi pengurus dan atau anggota partai politik (sudah dihapus di uu no 3 tahun 2004) c. Mempunyai hubungan keluarga sampai derajat ketiga dan besan d. Mempunyai usaha yang berorientasi non-profit 85. Anggota Dewan Gubernur tidak dapat diberhentikan dalam masa jabatannya karena, kecuali: a. Pengunduran diri secara sukarela (Penjelasan Pasal 48) b. Tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat ketiga dan besan c. Terbukti melakukan tindakan pidana kejahatan (Penjelasan Pasal 48)



d. Kehilangan kewarganegaraan Indonesia (Penjelasan Pasal 48) 86. Pengertian dari Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah adalah: a. Kasir Pemerintah, dalam melakukan pembayaran dan menerima penyetoran b. Menatausahakan rekening Pemerintah (pasal 52) c. Membantu keuangan dalam hal Pemerintah mengeluarkan surat utang (hanya untuk konsultasi) d. Memberikan pertimbangan mengenai RAPBN dan kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia 87. Pernyataan di bawah ini salah, kecuali: a. Penerimaan pinjaman luar negeri untuk keperluan Pemerintah dapat dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia (dilakukan atas nama Pemerintah, untuk atas nama Bank Indonesia hanya untuk cadangan devisa dalam rangka memperbaiki neraca pembayaran, bukan keperluan pemerintah). b. Pemerintah dapat meminta pendapat Bank Indonesia dan atau mengundang Bank Indonesia dalam sidang kabinet (wajib) c. Bank Indonesia memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah mengenai APBN (Rancangan APBN) d. Sebagai pemegang kas Pemerintah, Bank Indonesia untuk dan atas nama sendiri dapat menerima pinjaman luar negeri (ga boleh atas nama sendiri) Pembahasan Pasal 53 Penerimaan pinjaman luar negeri untuk kepentingan Pemerintah hanya dilakukan oleh Bank Indonesia atas permintaan Pemerintah. Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama Pemerintah berdasarkan undang-undang ini. Yang dimaksud dengan menyelesaikan kewajiban Pemerintah terhadap luar negeri adalah Bank Indonesia melakukan pembayaran \kewajiban Pemerintah atas beban rekening Pemerintah pada Bank Indonesia berdasarkan ketentuan yang telah disepakati antara Pemerintah dan pemberi pinjaman. Pasal 54 (1) Pemerintah wajib meminta pendapat Bank Indonesia dan/atau mengundang Bank Indonesia dalam sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas Bank Indonesia atau masalah lain yang termasuk kewenangan Bank Indonesia. (2) Bank Indonesia memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia. 88. Pembelian surat utang Pemerintah oleh Bank Indonesia di pasar sekunder semata-mata bertujuan: a. Untuk pelaksanaan kebijakan moneter (pasal 55 ayat 4) b. Agar memberikan kesempatan pertama kepada publik berpartisipasi dalam penerimaan negara untuk keperluan pembangunan c. Untuk menghindari konflik kepentingan bahwa Bank Indonesia dilarang memberikan kredit kepada Pemerintah d. Jawaban b dan c benar 89. Penyampaian informasi pada soal nomor 79 di atas memuat: a. Laporan keuangan lengkap dan singkat b. Hal-hal yang prinsip dan strategis yang mempunyai dampak luas baik ke dalam maupun ke luar Bank Indonesia c. Pencapaian sasaran moneter dan realisasi anggaran selama tahun sebelumnya d. Evaluasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya dan rencana kebijakan moneter untuk tahun yang akan datang (Pasal 58 Ayat 1) 90. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah: a. Penyampaian informasi kepada masyarakat disampaikan juga secara lisan kepada Presiden dan DPR (wajib tertulis – penjelasan pasal 58 ayat 3) b. Penyampaian informasi kepada Presiden adalah dalam rangka laporan Dewan Gubernur kepada Presiden yang melakukan pengangkatan sebagai pimpinan Bank Indonesia (tidak dibahas) c. Laporan perkembangan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia kepada DPR disampaikan setiap 3 bulan (pasal 58 ayat 3)



d. Laporan perkembangan kepada DPR untuk diteruskan kepada BPK sebagai lembaga pemeriksa Bank Indonesia (yang benar BPK dulu, dan laporan keuangan) 91. Penyampaian anggaran tahunan Bank Indonesia kepada Pemerintah dimaksudkan: a. Untuk penyelarasan APBN b. Sebagai bahan informasi berkenaan dengan surplus atau defisit anggaran Bank Indonesia (Penjelasan Pasal 60) c. Untuk melihat apakah Pemerintah perlu atau tidak menerbitkan surat utang d. Monitoring Pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan yang memiliki keuangan negara 92. Pembagian surplus dari hasil kegiatan Bank Indonesia: a. 25% untuk cadangan tujuan b. Diserahkan seluruhnya kepada Pemerintah c. Dilakukan atas dasar kesepakatan dengan Pemerintah d. 30% untuk cadangan tujuan Pembahasan: Pasal 62 Ayat (1) Cadangan Umum dipergunakan untuk menambah modal atau menutup defisit Bank Indonesia, sedangkan Cadangan Tujuan dipergunakan antara lain untuk biaya penggantian dan/atau pembaruan harta tetap, pengadaan perlengkapan yang diperlukan, dan pengembangan organisasi dan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas dan wewenang Bank Indonesia, serta penyertaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64. (di uu sebelumnya cadangan tujuan adalah 20%) 93. Urutan Tingkatan inflasi: a. Ringan < 10 % b. Sedang 10-30% c. Berat 30-100% d. Hiper >100%



Daftar Organisasi 1. 2. 3.



Ketua Dewan Komisioner OJK: Wimboh Santoso Ketua LPS: Purbaya Yudhi Sadewa Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP)



Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Airlangga Hartarto Wakil Ketua I Gubernur Bank Indonesia; Perry Warjiyo Wakil Ketua II Menteri Keuangan; Sri Mulyani Wakil Ketua III Menteri Dalam Negeri; Tito Karnavian 4. 5. 6. 7. 8.



Ketua Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNKS): Presiden RI Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun. Kementerian Koperasi, dan UKM (Menkop, dan UKM): Teten Masduki. Ketua KPK: Agus Rahardjo Ketua BPK: Dr. Agung Firman Sampurna,S.E., M.Si., CSFA



Organisasi International 1. World Economic Forum 2020 21-23 January 2020, Switzerland, Ketua: Professor Klaus Schwab 2. President IMF World Bank: David R. Malpass 3. Wakil Indonesia di IMF: Mari Pangestu is the World Bank Managing Director of Development Policy and Partnerships 4. Development Committee: on critical development issues and on the financial resources required to promote economic development in developing countries. has 25 members (usually ministers of finance or development) who together represent the full membership of the IMF and World Bank. The present chairperson is Sri Mulyani Indrawati



5. Indonesia: G15: focuses on cooperation among developing countries in the areas of investment, trade, and technology G20: issues related to global economic growth and international monetary and financial stability. Financial Stability Board (FSB) by G20 Member: To strengthen the surveillance of financial markets, the G20 leaders decided in April 2009 to expand the membership of the former Financial Stability Forum (FSF) and renamed it the Financial Stability Board (FSB). The new membership includes the G20, Hong Kong SAR, Singapore, and Spain. The FSB is designed to help improve the functioning of financial markets, and to reduce systemic risk through enhanced information exchange and international cooperation among the authorities responsible for maintaining financial stability.



6. Bank for International Settlements: The stated mission of the BIS is to serve central banks in their pursuit of monetary and financial stability, to foster international cooperation in those areas and to act as a bank for central banks. Chairman: Jens Weidmann