Rencana Strategis Stisip Samudera Indonesia Selatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA OPERASIONAL SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS) TAHUN 2019-2023



DIAJUKAN OLEH: . KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS) Dr. H. Gunawan Undang, Drs. M.Si.



DISETUJUI OLEH: PENGURUS YAYASAN SAMUDERA INDONESIA SELATAN



SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS) GARUT 2019



SURAT KEPUTUSAN KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS) NOMOR : 039/SK-PENETAPAN/PT/I/2019 TENTANG PENETAPAN RENSTRA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS) KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS)



Menimbang



:



1. Bahwa berdasarkan hasil Rapat Kerja Pengurus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu



Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) dilaksanakan pada tanggal 29-30 Januari 2019. 2. Bahwa dimana pada Rapimsus dilakukan kajian dan resume perumusan dari pengurus



Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) dalam penetapan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Tahap I 2019-2023 jumlah mahasiswa aktif 90 untuk mencapai target mahasiswa aktif 1500 di tahun 2023 dan mengaadakan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Tahap I pendirian Program Studi Administrasi Publik menuju Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) paporit dengan jumlah mahasiswa aktif 3000. 3. Bahwa untuk itu perlu ditetapkan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan



Ilmu



Politik



Samudera



Indonesia



Selatan



(STISIP



SAINS)



paporit



sebagai



pengesahannya.



Mengingat : 1. Undang – undang RI No. 20 Tahun 2003; tentang Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999; tentang Pendidikan Tinggi. 3. Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP



SAINS). 4. RIP dan Renstra Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan



(STISIP SAINS).



Memperhatikan



:



1. Hasil Rapat Kerja Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia



Selatan (STISIP SAINS) pada tanggal 29-30 Januari 2019. 2. Hasil Rapat Pimpinan pada tanggal 21 Januari 2019



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Pertama : Menetapkan Surat Keputusan Direktur Perguruan Tinggi Raharja Nomor: 039/SK-PENETAPAN/PT/I/2019 tentang Penetapan RENSTRA Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) 2019/2023. Kedua : Menetapkan Poin-poin yang tercantum didalam Lampiran I Surat Keputusan ini sebagai adendum Penetapan RENSTRA Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Tahun 2019/2023. Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ada kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Garut Selatan Pada Tanggal : 30 Januari 2019 Ketua



Dr. H. Gunawan Undang, Drs.,M.Si



1. 2. 3. 4. 5.



Surat Tembusan disampaikan kepada Yth: Ketua Yayasan Samudera Indonesia Selatan Ketua STISIP Samudera Indonesia Selatan Waka I STISIP Samudera Indonesia Selatan Peserta Rapat Kerja STISIP Samudera Indonesia Selatan Arsip.



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS) NOMOR : 039/SK-PENETAPAN/PT/I/2019 TENTANG PENETAPAN RENSTRA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK SAMUDERA INDONESIA SELATAN (STISIP SAINS) TAHUN 2019 LAMPIRAN I KETENTUAN UMUM



1. Menetapkan Pencapaian Target Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Tahap I 20192023 target mahasiswa aktif 1500 orang. 2. Menetapkan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) Tahap I Program Studi Administrasi Publik menuju Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan paporit dengan jumlah mahasiswa aktif 3000 orang. 3. Menciptakan jurus-jurus baru untuk meningkatkan 150 mahasiswa Aktif per semester: PMB 15%, mahasiswa tidak aktif turun 80% dan mahasiswa transfer 5%. 4. Mengupayakan semaksimal mungkin pembentukan dan pengembangan Program Studi Administrasi Publik baik mengadopsi, merger, maupun kerjasama. 5. Mengupayakan semaksimal mungkin Sistem Informasi Akademik secara Online terhitung tahun 2019 dengan masa transisi satu semester. 6. Monitoring dan evaluasi dosen dilakukan secara periodik untuk menurunkan keluhan mahasiswa terhadap dosen dan penambahan dosen tetap minimal 75%. 7. Perlu dilakukan hibah kompetitif untuk dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Paporit baik penelitian maupun pengabdian masyarakat setiap semester dengan dukungan dana yang diatur manajemen. 8. Program studi terakreditasi dengan baik di tahun 2021. 9. Selalu mencari informasi-informasi terkini yang menyangkut bidang akademik: Persyaratan NIDN, Akreditasi Institusi, Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Informasi Beasiswa, dan program HIBAH bersaing. 10. Monitoring dan evaluasi selalu dilakukan secara kontinu melalui sidak antar bagian sesuai dengan tugas kerja masing-masing jabatan.



11. Memberikan reward yang proporsional kepada dosen yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi dengan memberikan hibah kompetitif dan studi lanjut.



Ditetapkan di : Garut Selatan Pada Tanggal : 30 Januari 2019 Ketua



Dr. H. Gunawan Undang, Drs.,M.Si Surat Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Ketua Yayasan Samudera Indonesia Selatan 2. Ketua STISIP Samudera Indonesia Selatan 3. Waka I STISIP Samudera Indonesia Selatan 4. Peserta Rapat Kerja STISIP Samudera Indonesia Selatan 5. Arsip.



KATA PENGANTAR



Segala Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas Rahmat dan Hidayah yang telah dilimpahkan, sehingga penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia (STISIP SAINS) periode 2019-2023 telah dapat terselesaikan. Rencana Strategis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) periode 2019-2023 ini disusun berdasarkan pada Rencana Strategis Stisip Samudera Indonesia Selatan dan Hasil Evaluasi Diri yang menggambarkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS). Rencana Strategis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) ini disusun sebagai landasan berpijak dan merupakan arah pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia (STISIP SAINS), Rencanae Strategis ini juga dijiwai oleh kebijakan dasar Stisip Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS), sehingga arah pengembangan Sekolah Tinggi tetap searah dengan visi dan misi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS). Terimakasih kepada tim penyusun Renstra yang telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya, termasuk semua pihak yang telah ikut membantu. Masih banyak yang perlu menjadi pertimbangan untuk merealisasikan program pengembangan institusi sebagaimana yang tertuang di dalam Renstra ini. Sebagai organisasi yang terus belajar, komitmen dan dukungan semua unsur pimpinan dan sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS), akan sangat membantu terwujudnya sasaran strategis pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) sampai tahun 2023. Semoga pikiran baik datang dari segala arah untuk mendukung realisasi program pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) ke depan. Garut, 7 Januari 2019 Ketua



Dr. H. Gunawan Undang, Drs.,M.Si



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR……………………………………………………… ……………………………………………………................ i DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………………………………………………… iii



SK KETUA STISIP SAMUDERA INDONESIA SELATAN TENTANG RENSTRA………………………………………………………………………………………..iv BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………………………………. ………..1 1.1.



Latar Belakang…………………………………………………….. …………………………………………………………………… 1



1.2.



Maksud dan Tujuan……………………………………………………………………………………………………………………. 1



1.3.



Arah Kebijakan ……………………………………………………………………………………………………………………….....2



BAB II LANDASAN PENGEMBANGAN ……………..…………………………… …………3 2.1.



Landasan Filosofi …………………………………………………… …………………………………………4



2.2.



Landasan Yuridis ……………………………………………………………………………………………….5



2.3.



Landasan Sosilogis …………………………………………………. ……………………………………… 7



2.4.



Visi ……………………………………………………………………………………………………………………9



2.5.



Misi …………………………………………………………………………………………………………………. 9



2.6.



Tujuan ……………………………………………………………… ……………………………………………10



2.7.



Orientasi …………………………………………………………… ……………………………………………11



BAB III KONDISI STISIP SAMUDERA INDONESIA SELATAN………………………...14 3.1.



Potensi Yang Dimiliki FISIP STISIP SAMUDERA INDONESIA……………………………. …………………………..14



3.2.



Kondisi Lingkungan Strategis ........................................................ …………………………………………….16



BAB IV KEBIJAKAN & STRATEGI PENGEMBANGAN …......………. …………………24 4.1. Kebijakan dan Strategi Pengembangan ISIP STISIP ……….......................................... ………………………24 4.2. Strategi Implementasi Kebijakan …………………………………. …………………………………….. ………………………30 4.3.



Indikator dan Target Kinerja …………………………………….. ………………………………………......................... 33



BAB VII PENUTUP………………………………………………………… ………………………………………………………………. 32



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang



Rencana strategis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS), yakni menghasilkan ilmuwan yang mampu memahami dan ahli dalam bidangnya serta menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat, dan berjiwa wirausaha. Menganut paham pendidikan seumur hidup dan kemudian dalam mengembangan diri serta berkeyakinan bahwa unsur sikap dan kemampuan hidup sama pentingnya dengan pengetahuan. Juga melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dalam mewujudkan sosok ilmuwan yang memiliki daya tranformasi iman-amanah kekuatan ilmu-alamiah, keseyogyaan intelektual-integritas, keterjangkauan visioiner-imajinatif, keharusan perspektif-inovatif, ketegaran kritis-etis, kearifan, mandiri, terbuka, dan kesungguhan dedikasi patriotik. Rencana strategis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) 2019/2023 merupakan rangkuman dari pemikiran seluruh civitas akademika. Visi dan misi merupakan pemikiran yang dikembangkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS); sementara tujuan, strategi dan kebijakan bersumber pada gagasan awal para pimpin. Program pengembangan selanjutnya disusun untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan pencapaian sasaran. Informasi yang disajikan dalam rencana strategis ini dihimpun dan disarikan dari berbagai tulisan, catatan rapat, diskusi dan pengarahan. RIP Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) menjadi rujukan penting dalam penyu sunan dan tetap menjadi bagian dari rencana strategis.



1.2



Maksud dan Tujuan



Maksud disusunnya Rencana strategis ini yaitu:



1.



Sebagai pedoman untuk memberikan petunjuk dalam rangka pelaksanaan program kegiatan yang telah digariskan oleh kebijaksanaan Departemen Pendidikan Nasional serta peraturanperaturan pelaksanaannya.



2.



Mengidentifikasikan permasalahan-permasalahan yang belum terealisir pada tahun-tahun sebelumnya dan menginventarisir permasalahan tahun berjalan serta memprediksi kebutuhan yang akan datang.



3.



Menyusun rencana kegiatan selama satu periode yaitu empat tahunan yang dijabarkan dalam rencana.



Adapun tujuan disusunnya Rencana Strategis adalah sebagai berikut:



1.



Menyusun program dari permasalahan yang belum terpecahkan sebagai bahan masukan dalam penyusunan program yang akan datang.



2.



Menyusun rencana kebutuhan yang dijabarkan ke dalam rencana kebutuhan sarana, akademik, kemahasiswaan, laboratorium, dan tenaga pengajar dikaitkan dengan kemampuan yang tersedia.



1.3. Arah Kebijakan Untuk mewujudkan visi dan misi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menjadi Excellent Faculty (Sekolah Tinggi Yang Unggul), maka Sekolah Tinggi telah melakukan berbagai upaya dengan membuat program kerja 4 tahun maupun program kerja 1 tahun. Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan perguruan tinggi dan adanya kebijakan dasar yang termuat danlam Program Kerja ketua maka, dipandang perlu untuk menyusun renstra Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan. Renstra ini disusun berdasarkan kebijakan dasar Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) yang terdiri atas 6 (enam) bidang, yakni, (1) Bidang Pendidikan (2) Bidang Penelitian (3) Bidang Pengabdian, (4) Bidang Kemahasiswaan, (5) Bidang Sumber Daya Manusia, (6) Bidang Tatakelola Organisasi, Selain berdasarkan 6 bidang renstra STISIP SAINS. Penyusunan Rencana Strategis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) 2019-2023 diawali dengan evaluasi diri untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang kemudian digunakan dalam menyusun isu strategis. Dengan menggunakan tolak ukur Stisip Samudera Indonesia Samudera Indonesia Selatan tentang LRAISE (Leadership, Relevance, Academic Atmosphere, Internal Management, Sustainability, Efficiency and Produtivity), isuisu strategis itu kemudian dijabarkan ke dalam kebijakan Sekolah Tinggi Tahun 2019-2023. Kebijakan tersebut kemudian menjadi dasar disusunnya rencana program kerja selama 4 tahun ke depan. Selanjutnya proker tersebut, dipecah menjadi rencana program tahunan, dan proker ini menjadi dasar penyusunan anggaran keuangan dan acuan operasional tahunan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS).



BAB II LANDASAN PENGEMBANGAN 2.1 Landasan Filosofi Filosofi dari perencanaan, penyelenggaraan, dan pengelolaan, serta pengendalian Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) menyandarkan pada terminologi Sistem Pendidikan Nasional, yakni bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) didirikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur yang memungkinkan warganya mampu mengembangkan diri, baik berkenaan dengan aspek jasmaniah, maupun rohaniah, kesemuanya dalam rangka memantapkan ketahanan nasional, serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa dan persatuan nasional. Latar belakang kesejarahan lahirnya Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS), memberikan makna tersendiri dalam sistem pendidikan yang akan dilaksanakan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS), yang berupaya mencitrakan diri sebagai suatu model yang berakar pada nilai-nilai luhur budaya bangsa, serta berfungsi sebagai pengusung nilai religiusitas islami dengan bercirikan penguasaan yang ideal terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karenanya, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) berusaha menerjemahkannya dalam suatu model pendidikan yang mengemban Tridharma Perguruan Tinggi, dengan tetap menjamin terpelihara dan berkembangnya nilai luhur budaya bangsa, menjunjung tinggi nilai agama, serta mengaktualisasikan nilai-nilai ajarannya dalam keseluruhan aspek kehidupan, terutama dalam masyarakat dan kehidupan ilmiah. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) sebagai subsistem dari dasar diri pada dasar-dasar filosofi lembaga pendidikan sebagai berikut:



1.



Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) hakikiyah dan objektif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencapai kebenaran dan kenyataan.



2.



Kebebasan akademik dan kebebasan mimbar dalam lapangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara arif dan bertanggung jawab



3.



Ketahanan kampus yang mandiri, dinamis, tangguh dan berwibawa sebagai garda depan kehidupan masyarakat ilmiah.



4.



Sikap berbudaya dan berkeadaban serta teologis ilahiyah usaha ilmu pengetahuan dan teknologi guna kemanfaatan, kebahagiaan dan peradaban manusia.



5.



Orientasi Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dalam memaknai dan menyikapi globalisasi dan arus pluralisme, sebagai wujud keterlibatan yang bersifat holistik dan integralistik pada perkembangan internasional.



6.



Kinerja research and development, yang mencitrakan penelitian dan pengembangan keilmuan yang berorientasi pada kebutuhan, memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki spektrum keilmuan yang luas, mengidentifikasi dan membuat solusi masalah masyarakat yang perlu segera diatasi, serta senantiasa mengacu pada tantangan dan masa depan.



7.



Citra dan kinerja lembaga pendidikan yang sistemik, berencana, terarah yang lebih menyeluruh dan makin meningkat sebagai langkah mewujudkan kemampuan untuk senantiasa berkembang.



2.2 Landasan Yuridis Penyusunan Rencana Strategis Stisip Samudera Indonesia dilandasi oleh peraturan sebagai berikut:



1.



Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);



2.



Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;



3.



Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);



4.



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157)



5.



Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi;



6.



Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1213/KPT/I/2018 tanggal 28 Desember 2018 Tentang Ijin Operasional Sekolah tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Samudera Indonesia Indonesia (STISIP SAINS);



7.



Program Studi Ilmu Administrasi Publik Jenjang S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS);



8.



Surat Keputusan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Tentang Rencana Induk Pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Tahun 2019-2050



9.



Surat



Keputusan



Ketua Yayasann Yayasan Samudera Indonesia Selatan (YASINS)



Nomor: 01/SK/-KET/YASINS/IX/2018 tentang Pengangkatan Ketua masa bakti 2019 -2023;



2.3. Landasan Sosiologis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan memiliki 1 program studi dalam konteks sempit, serta Indonesia dalam arti luas mengemban amanah untuk menjawab tantangan zaman. Dalam hal ini perguruan tinggi harus mengupayakan dan menjadikan dirinya sebagai pusat pengembangan dan penyebarluasan IPTEK serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Yang mana ketiga hal tersebut termaktub di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keberadaan Perguruan Tinggi mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Proses perubahan sosial (social change) di masyarakat yang begitu cepat, menuntut agar kedudukan dan fungsi perguruan tinggi itu benar-benar terwujud dalam peran yang nyata. Pada umumnya peran perguruan tinggi itu diharapkan tertuang dalam pelaksanaan Tri dharma perguruan tinggi, yaitu: dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan dharma pendidikan, perguruan tinggi diharapkan melakukan peran pencerdasan masyarakat dan transmisi budaya. Dengan dharma penelitian, perguruan tinggi diharapkan melakukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan dan inovasi kebudayaan. Dengan dharma pengabdian masyarakat, perguruan tinggi diharapkan melakukan pelayanan masyarakat untuk ikut mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Melalui dharma pengabdian pada masyarakat ini, perguruan tinggi juga akan memperoleh feedback dari masyarakat tentang tingkat kemajuan dan relevansi ilmu yang dikembangkan perguruan tinggi itu.



Ketiga peran dharma perguruan tinggi itu, berjalan serempak dan saling berterkaitan (sinergis), sehingga secara teoritik suatu peguruan tingi tidak boleh hanya berperan dalam sebagian dharma dan meninggalkan yang lain. Selanjutnya, dalam rangka implementasi Tri Dharma ini, perguruan tinggi sebagai aktor utamanya harus melakukan satu bentuk partisipasi langsung dengan hidup bersamasama masyarakat, untuk benar-benar bisa merasakan dan mengalami secara langsung problematika kehidupan yang dihadapi oleh masyarakat serta dapat membantu mereka dalam memberikan alternatif solusi yang sesuai dengan disiplin keilmuan yang telah mahasiswa gali selama di bangku perkuliahan kemudian dikorelasikan dengan kondisi riil masyarakat. Dengan demikian Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesa Selatan (STISIP SAINS) sebagai lembaga pendidikan berperan strategis dalam upaya peningkatan pembangunan manusia Indonesia. Pada zaman globalisasi sekarang ini pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting. Melalui pendidikan yang dimiliki oleh seseorang, ia dapat memperoleh hal positif dalam proses mengembangkan kehidupannya kearah yang lebih baik. Oleh karena itulah banyak pula hal positif yang di peroleh dalam berbagai bidang dengan adanya suatu lembaga pendidikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:



-



Bidang Ekonomi: Dengan adanya Lembaga pendidikan maka individu dapat melakukan suatu



perbaikan ekonomi kehidupannya dan tentunya bermanfaat untuk keluarganya dan masyarakat. Melalui pendidikan seseorang dapat memperbaiki kehidupannya dari aspek finansial atau pendapatan yang di terima sesuai dengan tingkat strata yang ia miliki.



-



Bidang Sosial: Pentingnya lembaga pendidikan dalam bidang ini adalah dapat mengahasilkan



output yang memiliki tingkat intelektual yang baik setidaknya dapat mengontribusikan dirinya kepada masyarakat, menjaga hubungan yang baik antar manusia, dan ikut berperan dalam peradaban masyarakat dengan mengembangkan potensi yang ada.



-



Bidang Politik: Seorang yang berpendidikan tentu paham dengan hak dan kewajibannya sebagai



Warga Negara yang baik, melalui berbagai upaya yang dilakukan demi meningkatkan martabat bangsa dan negara. Lalu ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik untuk menjalankan suatu negara yang demokratis dan berupaya untuk mengambil peran yang penting di dalamnya.



-



Bidang Kultur: Dengan adanya lembaga pendidikan setidaknya dapat menjaga nilai-nilai baik di



masyarakat dan dapat mengembangkan potensi atau nilai-nilai itu untuk membentuk suatu peradaban kearah yang lebih baik.



-



Bidang Pendidikan: Pendidikan merupakan proses transformasi ilmu pengetahuan dan



teknologi serta budaya, lalu mampu mengembangkannya dan setidaknya dapat memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat dalam bidang tertentu.



-



Bidang Spiritual: Melalui ilmu yang kita miliki, kita dapat terus memahami hakikat kemanusiaan



dan melihat kesempurnaan Sang Pencipta. Semakin tinggi pendidikan kita membuat kita semakin maju dan merunduk (tidak sombong).



2.4 Visi Visi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Aadalah “Menjanadi Lembaga Pendidikan Tingingi Yang Memiliki Basis Ilmu Pengetahuan ,Teknologi Dan Karter Berahlak Mulya’’



2.5 Misi Misi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) yaitu: 1. Penerapan kurikulum nosional dan kurikurum lokal berbasis budaya pesisir 2. Penyedian pelayanan pendidikan tinggi secara terpadu berbasis budaya pesisir 3. Menjalin hubungan dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta baik nasional dan



internasional 4. Mewujudkan penelitian sebagai basis terdepan di berbagai isu.



2.6 Tujuan Tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) yaitu: Mencetak Manusia Yang Berilmu Iman Islam Dan Ikhlas



2.7 Orientasi Orientasi yang mencirikan kekhasan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) adalah sikap dasar yang meyakini kebenaran, kenyataan, dan kejujuran keilmuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang bisa didekati melalui observasi serta analisis yang rasional; bahwa mengejar dan mencari ilmu pengetahuan dan teknologi adalah hak setiap manusia di bumi; dan menorehkan iman taqwa dan nilai-nilai luhur bangsa dalam menguasai, mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sebuah kemutlakan dalam mewujudkan kesejahteraan umat manusia.



Dalam hubungan ini, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) mengembangkan suatu model pendidikan yang mampu mengelektirisasi dan menyinari diri dan lingkungannya, dengan terus-menerus mampu mengembangkan konsep revitalisasi dan selfrenewal, yakni upaya menyegarkan dan memperbaharui diri terus menerus, sehingga senantiasa bergumul di dalam dinamika orientasi:



1.



Scope dan sequence ilmu yang dikembangkan memadai dan seiring perkembangannya.



2.



Citra dan kinerja yang memiliki keunggulan dalam wujud:



a.



Penampilan akademis



b.



Kemampuan untuk melakukan penelitian, inovasi, dan eksperimen



c.



Memiliki prospek keuntungan dari investasi pemerintah dan masyarakat.



d.



Citra dan kinerja Tridharma Perguruan Tinggi yang handal.



3.



Riset, pengembangan, dan evaluasi (research, development, and evaluation) berkembang, sehingga jarak dan periodisasi ketiganya relatif pendek dan sulit dibedakan. Sedemikian rupa, sehingga riset, pengembangan dan evaluasi yang dilakukan melalui memiliki bobot efektifitas dan efisiensi agar terwujudnya sebuah standar yang mencitrakan patron ilmu pengetahuan.



4.



Berakreditasi setaraf dengan perguruan tinggi yang lain/terkemuka.



Hal ini penting untuk



menetapkan tolok ukur kesejajaran kualitas.



Peningkatkan fungsi dan makna Tridharma Perguruan Tinggi yang dilakukan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) dengan melalui upaya penelitian, pengembangan, dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan di bawah ini:



1.



Mengembangkan kegamaan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, bisnis, dan humaniora, secara terintegrasi untuk kesejahteraan umat manusia, bangsa dan negara disertai dengan pengembangan sumberdaya manusia yang diperlukan untuk tujuan ini.



2.



Menjaga agar ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi unsur pendorong penegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan umat manusia secara berkelanjutan.



3.



Mengimbangi tekanan kekuatan ilmu pengetahuan dan teknologi negara maju serta dampak globalisasi dan arus pluralisme yang semakin meluas bersamaan dengan berkembangnya arus informasi saat ini disertai dengan mengantisipasi setiap perkembangan yang makin pesat dan dalam persaingan antar bangsa yang makin kompetitif.



4.



Berupaya untuk senantiasa memelihara dan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas diri, agar selalu dapat menanggapi dinamika dan memberikan sumbangan ke arah kondisi dan dinamika



lingkungannya dalam menghadapi kebutuhan terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan ilmu-ilmu kemanusiaan.



5.



Menghasilkan lulusan yang berjiwa patriotik, iman, taqwa, berbudaya, terpercaya, memiliki potensi untuk berkembang, manusia pembangunan, memiliki jiwa kejuangan, mandiri, berkemampuan sebagai problem solver, memiliki informasi, keterampilan berkomunikasi, berjiwa wirausaha, serta memiliki moral dan etika yang tinggi. Dalam menyikapi visi, misi, tujuan, dan orientasi seperti tersebut di atas, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) pada dasarnya mengembangkan lembaga Perguruan Tinggi menjadi sebuah pusat kajian dan pengembangan keilmuan bidang kajian otonomi daerah yang berwawasan teknologi, bisnis/entrepreneur, seni dan ilmuilmu kemanusiaan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keagamaan untuk memfungsikan masyarakat ilmiahnya serta mencerdaskan kehidupan bangsa secara keseluruhan.



BAB III KONDISI STISIP SAMUDERA INDONESIA Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) merupakan lembaga pendidikan yang bergerak pada pengembangan bidang ilmu pengetahuan, Sosial dan Politik yang telah memberikan kontribusi sangat besar di dalam pengembangan sumberdaya manusia. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) selalu memberikan komitmennya bagi pengembangan pembangunan nasional. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) baik sebagai institusi ataupun stafnya sebagai individu sering diminta untuk memberikan saran dan masukan bagi kebijakan pengembangan pembangunan daerah. Beberapa staf pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS)



telah diminta untuk mendampingi pemerintah daerah dalam



perencanaan dan pengembangan serta pengabdian masyarakat di daerah.



3.1



Potensi Yang Dimiliki Sekolh Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik



Samudera Indonesia Selatan Potensi yang dimiliki mengalami penetapan tujuan dan penyusunan, rencana pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS)



(1)



Organisasi



Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) memiliki Program Studi; Administrasi Publik(S1)



(2) Sumberdaya Manusia a.



Mahasiswa Jumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) pada tahun akademik 2019/2020 sebanyak 90 orang jurusan Administrasi Publik yang berasal dari berbagai daerah.



b.



Tenaga Akademik Tenaga akademik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) berjumlah 5 orang dengan jumlah dosen tetap 8 orang. 2 Orang bergelar Doktor, 6 orang bergelar Magister. Keanekaragaman yang dimiliki ini memperkaya wawasan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS)



dalam menghadapi masa depan dan menyumbangkan



kontribusi yang tinggi dalam peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.



(3) Fasilitas Pendukung Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) mempunyai berbagai fasilitas pendukung kegiatan akademik diantaranya:



a) Kampus pada satu tempat b) Fasilitas ruangan belajar, perpustakaan mini (4) Sistem Pendidikan Sistem pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) selalu ditinjau secara periodik untuk satu tahun sekali mengadakan lokakarya matakuliah dan loka karya Kurikulum Program Studi Administrasi Negara dan Program Studi Program sarjana umumnya mempunyai beban 144 sks untuk Program Studi Administrasi Publik. dan Program Studi adapun masa studi 8 semester atau 4 tahun.



(5) Sistem Administrasi dan Pengelolaan Sekolah Tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) secara kontinyu terus mengembangkan sistem administrasi termasuk sistem informasi pendukungnya. Pengelolaan disesuaikan dengan:



1. Permendiknas Nomor 42 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan di lingkungan Depdiknas; 2. Permendiknas Nomor 37 Tahun 2006 tentang Tata Kearsipan di lingkungan Depdiknas;



3. Kepmendiknas Nomor 145 Tahun 2004 tentang jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitas di lingkungan Depdiknas;



4. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan fasilitatif di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri & Kopertis;



5. Permendiknas Nomor 26 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis;



6. Inmendiknas Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyerahan Arsip Statis.



3.2



Kondisi Lingkungan Strategis



3.2.1 Kondisi Internal yang Mempengaruhi Konteks lingkungan internal mencakup terutama kekuatan dan kelemahan yang dipunyai serta permasalahan yang masih dirasakan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS), dalam evaluasi diri, analisis situasi dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) situasi internal dan (2) situasi eksternal. Dalam analisis situasi internal, dikaji kekuatan dan kelemahan, sedangkan untuk analisis situasi eksternal, dipaparkan peluang dan tantangan. Kondisi institusional Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik diukur menggunakan sejumlah parameter, yang bisa disingkat dengan LRAISE, yaitu Leadership (kepemimpinan), Relevance (relevansi), Academic Atmosphere (suasana akademik), Internal Management (manajemen internal), Sustainability (berkelanjutan), Efficiency and Produtivity (efisiensi dan produktivitas). Adapun situasi kondisi internal tersebut dapat dilihat sebagai berikut :



A. Kepemimpinan (Leadership) Kekuatan 1) Komitmen terhadap pengembangan institusi sangat tinggi 2) Sinergi yang efektif antara tenaga edukatif dan administratif 3) Berjiwa inovatif, entrepreneur, demokratis, dan transformatif 4) Loyalitas staf terhadap tugas yang diberikan atasan 5) Adanya kebijakan yang telah dirumuskan sebagai dasar penyusunan program kerja lima tahun ke depan 6) Pemberian prioritas pada



pengembangan bidang manajemen



organisasi yang sehat, bersih dan transparan



untuk



mengembangkan



Kelemahan 1) Belum optimalnya pelaksanaan mekanisme reward dan punishment untuk mengendalikan kinerja. 2) Kurangnya pemahaman terhadap SOP. 3) Penguasaan bahasa asing yang pasif 4) Kurangnya pengawasan melekat dalam jenjang struktur kepemimpinan Sekolah Tinggi



B. Relevansi Pendidikan Kekuatan 1) Memiliki program-program studi yang berbasis kompetensi dan diminati masyarakat. 2) Input mahasiswa yang berkualitas, keketatan penerimaan mahasiswa baru 1:5,8 3) Proses belajar mengajar sudah menerapkan metode SCL dan PBL. 4) Melibatkan praktisi dalam Proses Belajar Mengajar 5) Sistem pembelajaran menggunakan proporsi 40% teori dan 60% praktek 6) Telah ada evaluasi terhadap Proses Belajar Mengajar



Kelemahan 1) Akreditasi belum mencapai nilai ‘A’ prodi masih mengajukan penilaian re-akreditasi. 2) Kerja sama dengan lembaga luar negeri masih terbatas. 3) Sebagian besar tenaga pendidik masih berkualifikasi S2. 4) Sarana dan prasarana di ruang baca masih terbatas.



C. Atmosfir Akademik Kekuatan 1) Beberapa dosen sudah merintis penerbitan hasil karya ilmiah. 2) Semangat akademik (Tridarma) cukup tinggi. 3) Proses perkuliahan rata-rata berlangsung diatas 80% tatap muka 4) Tersedianya RPKPS (80%). 4) Motivasi tenaga pendidik muda dalam meneruskan studi lanjut sangat tinggi. 5) Peningkatan kerjasama dengan berbagai instansi dalam negeri. 6) Mahasiswa aktif mengadakan kegiatan yang mendukung kegiatan akademik (bedah buku, bedah film, diskusi ilmiah, kuliah tamu)



Kelemahan 1) Jumlah tenaga pendidik tetap masih terbatas. 2) Masih minimnya tenaga pendidik yang mendapatkan block grant untuk membuat karya ilmiah.



3) Belum adanya jurnal. 4) Belum seluruh program studi memiliki kelompok kajian spesifik berdasarkan kluster dosen.



D. Manajemen Internal Kekuatan



1) Penyusunan program kerja dan rencana anggaran dilakukan dengan mekanisme rapat kerja. 2) Telah terbentuk struktur lembaga yang memenuhi kebutuhan 3) Sistem informasi manajemen telah mulai berbasis IT 4) Para pimpinan, tenaga pendidik dan kependidikan telah mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.



Kelemahan 1) Mekanisme evaluasi kinerja dosen dan karyawan masih belum optimal. 2) Sebagian SOP dan SPM belum tersusun. 3) Belum dipahaminya kewajiban sebagai dosen dan pegawai. 4) Belum optimalnya penyediaan sarana dan prasarana untuk tenaga pendidik dan perkuliahan. 5) Rekruitmen pegawai belum sesuai dengan kebutuhan.



E. Sustainabilitas Kekuatan 1) Mulai adanya kerja sama yang telah dilakukan dengan lembaga luar dapat meningkatkan mutu dosen dan mahasiswa dengan sistem link & match



2) Evaluasi PBM telah dilakukan secara rutin yang bersumber dari mahasiswa. 3) Peminat untuk menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) terutama di Garut selatan.



Kelemahan 1) Sistem keuangan dan pengadaan yang sentralistis dan kurang fleksibel, sehingga menghambat sistem operasional Sekolah Tinggi.



2) Sistem pengelolaan aset kurang optimal.



F. Efisiensi dan Produktivitas Kekuatan 1) Tingginya peluang dosen yang berpotensi untuk pengembangan karier akademis di bidang tridharma perguruan tinggi. 2) Mulai berjalannya sistem penjaminan mutu akademik yang dilaksanakan 3) Adanya LP3 untuk meningkatkan mutu dosen dan model pembelajaran. 3) Pembangunan gedung baru 1 mendukung proses belajar mengajar dan meningkatan kinerja dosen secara profesional.



Kelemahan 1) Masih terbatasnya tenaga dosen dan administrasi yang berstatus tetap, sehingga memerlukan rekruitmen dosen dan tenaga kontrak.



2) Banyaknya beban SKS mengajar bagi setiap dosen, sehingga konsentrasi pada hasil karya ilmiah dan penelitian belum maksimal.



3.2.2 Kondisi Eksternal yang Mempengaruhi (1) Ancaman 1.



Persaingan yang semakin ketat akan memicu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama oleh industri (globalisasi). Pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi berurut tradisional tetapi akan berupa lompatan strategis.



2.



Tenaga kepakaran akan berkembang sangat pesat. Keahlian berkembang berdasarkan kesempatan dan pertumbuhan prestasi dirangsang oleh adanya tantangan permintaan pasar.



3.



Peran teknologi komunikasi dan informasi akan semakin dominan di masa yang akan datang



4.



Pemetaan pendidikan bagi seluruh wilayah Indonesia perlu dilakukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi regional, dan kebutuhan tenaga kerja bidang iptek untuk mendukung sektor industri dan perdagangan mulai dirasakan.



5.



Kebutuhan pendidikan masyarakat untuk mendukung kehidupan sosial yang mulai berbasis teknologi, yang memerlukan disiplin dan tanggungjawab tinggi.



6.



Kebutuhan untuk mengembangkan pusat pertumbuhan (ekonomi) di seluruh pelosok tanah air. Diperlukan kerjasama perguruan tinggi untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya desentralisasi pemerintahan dan otonomi daerah.



7.



Pola kebutuhan masyarakat sudah mengalami perubahan yang nyata. Bila pada awal tahun 1970-an, kebutuhan masyarakat Indonesia adalah kebutuhan fisik dalam bentuk pangan, sandang, dan papan, maka kini kebutuhan yang makin menonjol adalah kebutuhan psikososial, yaitu kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan sosial, dan harga diri.



8.



Masyarakat makin menghargai peran stratejik dari teknologi dan informasi dalam pembangunan.



( 2 ) Peluang 1)



Kerjasama dengan Perusahaan dan lembaga yang berhubungan erat dengan disiplin ilmu dan penyediaan ketenagakerjaan lulusan (graduate employability)



2)



Banyaknya pendanaan dari pemerintah dan asing untuk pembinaan dan peningkatan pendidikan dosen.



3)



Kerjasama dengan instansi/lembaga yang terkait dengan disiplin ilmu dalam hal penyediaan tenaga ahli telah meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa.



4)



Kebutuhan terhadap tenaga kerja profesional lulusan ilmu sosial dan ilmu politik masih terbuka luas.



5)



Meningkatnya peran media dan permasalahan sosial politik yang kompleks memerlukan penanganan secara profesional.



6)



Tersedianya media massa dan media sosial yang menawarkan space siaran secara gratis mempunyai potensi untuk Publikasi kelembagaan dan membangun citra Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) yang baik di mata masyarakat.



7)



Akses informasi yang tak terbatas dan mudah dijangkau.



8)



Reformasi kebijakan perguruan tinggi, terutama dalam kebijakan anggaran kompetisi dan anggaran berbasis kinerja memberikan peluang bagi daya saing Sekolah Tinggi.



(3) Ciri Perkembangan Ilmu pada Masa Mendatang Selain uraian tersebut di atas, terdapat berbagai ciri ilmu pengetahuan dan teknologi masa datang yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan kegiatan akademik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS).



1. Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki umur perkembangan yang makin



pendek,



cenderung



cepat



menjadi



usang.



Diperlukan



penguasaan yang mendasar, bukan sekedar memahami aspek teknik dan operasional dari ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. 2. Ilmu pengetahuan dan teknologi makin mudah diperoleh, bersifat foot-loose, tidak dimonopoli oleh suatu negara atau perusahaan. Diperlukan pola penguasaan, dan pemanfaatan yang berbeda dibandingkan dengan kondisi monopoli dulu. 3. Ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung makin pendek waktu pengembangannya. Kemampuan insani saja tidak cukup untuk melakukan pengembangan, perlu dilengkapi dengan kemampuan Ilmu



pengetahuan



dan



teknologi



untuk



menciptakan



ilmu



pengetahuan dan teknologi 4. Teknologi modern cenderung makin sarat muatan pengetahuan, tetapi juga harus makin akrab dengan pemakainya. Ini merupakan tantangan bagi dunia akademik agar teknologi yang kompleks dapat lebih akrab dengan masyarakat untuk menghindari phobia teknologi yang counter produktif. Keberhasilan pakar teknologi tidak sematamata ditentukan oleh penguasaan teknologi yang kompleks tetapi kemampuan mereka untuk menjadikan teknologi tersebut mudah dimanfaatkan oleh masyarakat. 5. Dunia akademik perlu secara sadar mendudukkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen untuk melipatgandakan kompetensi insani dan mencegah agar manusia tidak sampai tersubordinasi di bawah teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diabdikan pada kesejahteraan umat manusia, tetapi juga harus bertumpu pada keluhuran manusia yang menduduki posisi sentral dalam kehidupan. 6. Dampak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap ruang dan waktu perlu dikaji dengan seksama karena akan mempengaruhi perilaku masyarakat.



Ilmu



pengetahuan



dan



teknologi



akan



makin



mendekatkan jarak sehingga konsep pemanfaatan ruang perlu dikaji kembali.



7. Ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat multidimensional, artinya teknologi mengandung muatan pengetahuan yang dikembangkan oleh beberapa disiplin ilmu sekaligus. Tidak mungkin membatasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hanya pada satu bidang ilmu apalagi dengan mengabaikan aspek manusia yang akan memanfaatkannya.



Pengembangan



program



akademik



harus



memperhatikan kondisi ini. 8. Ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dikaji secara holistik dan sistematik. Pendekatan ini akan menerapatkan teknologi sebagai bagian dari sistem yang lebih besar serta sekaligus mensyaratkan agar dalam menangani teknologi, orang juga memikirkan secara seksama interaksi yang terjadi di antara berbagai komponen dari sistem yang besar tersebut. 9. Era ekonomi pasar memerlukan keterkaitan yang erat di antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dunia bisnis. Proses dan praktek manajemen adalah wahana di mana kepentingan bisnis bertemu dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu sudah sepantasnya bila pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dilengkapi dengan upaya peningkatan kemampuan manajerial yang memilih orientasi bisnis yang kuat. 10.Kini ilmu pengetahuan dan teknologi yang akrab lingkungan sudah dapat dikembangkan dan diterapkan tanpa membebani masyarakat. Dunia akademik perlu menempatkan diri dalam fungsi kepeloporan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akrab lingkungan ini.



BAB IV KEBIJAKAN & STRATEGI PENGEMBANGAN 4.1 Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, maka tujuan pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional, Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Tinggi. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) diharapkan mampu untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi, yaitu:



1.



Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.



2.



Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Di samping itu, peranan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan



(STISIP SAINS) diarahkan untuk menjadi:



1.



Pusat pemeliharaan, penelitian, serta pengembangan ilmu, teknologi, dan/atau kesenian sesuai dengan kebutuhan pembangunan.



2.



Tempat mendidik mahasiswa agar berjiwa penuh pengabdian dan memiliki jiwa besar yang bertanggungjawab terhadap masa depan dan negara Indonesia.



3.



Tempat membina mahasiswa sehingga bermanfaat bagi pembangunan nasional dan pembangunan daerah.



4.



Bersikap terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu, teknologi dan/atau kesenian.



4.1.1 Bidang Akademik Pendidikan Pengajaran a.



Kurikulum Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) Prodi Administrasi Publik disesuaikan dengan Kurikulum Nasional, dan Pengembangan Kurikulum Lokal yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.



b.



Meningkatkan fungsi dan peran dosen wali dalam menunjang proses belajar mengajar.



c.



Meningkatkan kualitas dan kemampuan tenaga pengajar.



d.



Meningkatkan pelaksanaan proses belajar mengajar, baik di dalam maupun diluar jam kuliah.



Penelitian a.



Merencanakan, mengkoordinasikan, mengolah, mengembangkan dan merumuskan kebijaksanaan kegiatan penelitian di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS).



b.



Membina dan mengembangkan kemampuan penelitian yang handal terutama bagi seluruh civitas akademik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS), sehingga dihasilkan temuan-temuan baru bagi pengembangan ilmu dan penerapannya serta berguna bagi masyarakat dan bangsa pada umumnya.



c.



Melaksanakan penelitian, baik yang berkenaan dengan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan berguna bagi peningkatan kemampuan profesi bagi masyarakat.



d.



Melaksanakan kegiatan dan publikasi ilmiah untuk meningkatkan kemampuan akademik, baik bagi civitas akademika maupun bagi masyarakat pada umumnya.



e.



Melaksanakan pembinaan dan pengarahan kegiatan penelitian kepada para mahasiswa agar tertanam sikap ilmiah, sehingga tidak terjadi replikasi, duplikasi dan plagiatitasi dalam pembuatan karya tulis ilmiah



f.



Melaksanakan kerjasama bidang penelitian dalam instansi lain secara terprogram.



g.



Membentuk LPPM Sekolah Tinggi serta meningkatkan fungsinya dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian.



h.



Meningkatkan kegiatan penelitian agar menjadi landasan serta sumber penggerak pelaksanaan program pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.



Pengabdian Pada Masyarakat a.



Menyiapkan tenaga ahli pengelola pada masyarakat yang memadai baik kualitas maupun kuantitasnya.



b.



Informasi dan komunikasi tentang kegiatan pengabdian pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.



c.



Meningkatkan kerjasama pengembangan wilayah dengan pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan peran Sekolah Tinggi dalam pembangunan nasional.



d.



Meningkatkan kepedulian civitas akademika untuk bersama-sama dengan pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui kuliah kerja nyata, praktek kerja lapangan dan pengembangan desa binaan.



e.



Penyebarluasan informasi tepat guna kepada masyarakat.



4.1.2 Kemahasiswaan Pengembangan kemahasiswaan sebagai penunjang program kurikuler merupakan salah satu tugas penting karena mahasiswa adalah bagian dari generasi muda dan merupakan sumberdaya manusia masa depan pembangunan bangsa yang potensial dan strategis. Oleh karenanya pengembangan kemahasiswaan dilaksanakan selaras dengan pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia Pengembangan kemahasiswaan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif serta sehat jasmani dan rohani. Sasaran umum pengembangan kemahasiswaan adalah untuk menanamkan, memupuk serta mempertebal:



a.



Jiwa dan semangat kebangsaan



b.



Kepemimpinan



c.



Dedikasi dan kepeloporan dalam pembangunan, serta



d.



Ketahanan nasional.



e.



Kewirausahaan Sedangkan sasaran khususnya adalah untuk membentuk insan cendekiawan yang



mempunyai sikap ilmiah dan sikap keahlian (profesional) yang tangguh. Pengembangan kemahasiswaan yang merupakan kegiatan kurikuler adalah bagian terpadu dalam proses pendidikan sehingga tidak dapat dipisahkan dari kurikuler dan harus dikembangkan secara konsepsional dan konsisten, menuju penyelenggaraan



yang



efektif dan



efisien.



Pengembangan kemahasiswaan dilakukan dalam rangka ketahanan nasional dan lebih



berorientasi ke masa depan.



Pengembangan kemahasiswaan dilaksanakan berdasarkan



prinsip kepamongan tut wuri handayani. Untuk mencapai sasaran kegiatan pengembangan kemahasiswaan dapat dilakukan melalui program pengembangan penalaran dan keilmuan, peningkatan kesejahteraan, pembinaan bakat dan minat, penataan organisasi kemahasiswaan intra kampus, bakti sosial dan upaya penunjangnya. Dengan kegiatan pengembangan tersebut mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan tata kehidupan kampus yang mampu memacu kreativitas, kedisiplinan, dan kemandirian mahasiswa



4.1.3. Pengelolaan Sumberdaya Manusia Menciptakan kondisi kerja yang mendukung



1.



a.



Mengupayakan pendapatan yang memadai bagi dosen, staf akademik dan administratif.



b. Memberikan penghargaan pada saat yang tepat kepada mahasiswa, tenaga akademik, dan staf administratif.



c.



Memberikan arahan dan peraturan yang jelas.



d. Pengembangan sistem pengelolaan pendidikan dan administrasi Sekolah Tinggi. e.



Pembinaan staf pengajar, staf administrasi dan teknisi yang secara nasional diduga lemah kualitasnya.



f.



Teacher get student



g.



Studi banding ke Perguruan Tinggi lainnya serta melaksanakan kerjasama antar institusi.



h. Mensinergiskan konsep budaya kerja yang dinamis, menyenangkan, dan produktif i.



Mengusulkan dan memproses jabatan akademik untuk dosen tetap baru saat ini sudah diusulkan.



2.



Menguasai dan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dalam kegiatan pendidikan



3.



Meningkatkan kualitas pembinaan mahasiswa



4.



Aktif meningkatkan kerjasama dan membentuk jaringan, baik lokal, nasional, bahkan internasional.



4.1.4. Pengembangan Sarana dan Prasarana



Perpustakaan



a.



Menyediakan fasilitas buku, ruangan /lemari perpustakaan yang memadai



b. Pemilihan



sistem penataan



dan



peminjaman



buku-buku



perpustakaan



c.



Setiap dosen memberi tugas studi kepustakaan



d. Setiap dosen wajib menyumbang buku Sarana dan Prasarana



a.



Peralatan penunjang akdemik (In Focus dan Screen)



b. Menyediakan berbagai program software untuk pengelolaan administrasi baik untuk pengelolaan administrasi akademik maupun kemahasiswaan.



c.



Penyediaan ruang dosen untuk diskusi



d. Penataan Tata naskah dinas dan sistem kearsipan di Sekolah Tinggi



4.1.5. Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Akses ke internet untuk mempercepat arus masuk informasi ilmu pengetahuan dan teknologi.



4.2. Strategi Implementasi Kebijakan Sebagaimana telah dirumuskan, bahwa tujuan strategis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) 2019- 2023 adalah meningkatkan standar mutu penyelenggaraan pendidikan, kapasitas dan produktivitas penelitian, serta jangkauan pengabdian pada masyarakat yang memiliki daya saing sehingga menjadi Sekolah Tinggi yang unggul pada bidang sosial dan politik dengan berbasis IMTAQ, IPTEK dan Intrepreneur. Ketercapaian tujuan ini, ditunjukkan dengan dipenuhinya indikator utama yang meliputi tercapainya akreditasi setiap program studi minimal Baik Sekali maksimal Unggul. Untuk mewujudkan tujuan ini diperlukan strategi implementasi dan penegasan unit pelaksana dan penanggung jawab program sebagimana diuraikan berikut ini. Implementasi



Renstra



Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera



Indonesia Selatan (STISIP SAINS) 2019-2023, secara bertahap dilaksanakan untuk mencapai fasefase tertentu sesuai dengan masing-masing bidang tridharma. Dukungan tata kelola Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) yang baik harus berjalan seiring dengan kebutuhan pengembangan Tridharma dan kondisi objektif. Tahapan strategi



implementasi tersebut merupakan fokus pengembangan Sekolah Tinggi pada setiap tahun implementasi dan pada setiap bidang Tridharma perguruan tinggi. Strategi ini sebagaimana diperlihatkan pada Tabel 4.1 berikut ini.



Tabel 4.1 Strategi Kebijakan Pengembangan Sekolah Tinggi 2019 Pendidikan



2020



2021



2022



2023



Pemenuhan mutu Penuntasan



Perintisan



Pemenuhan



Perolehan standar



penyelenggaraan



perolehan nilai



pemenuhan



standar



akreditasi



pendidikan



akreditasi Baik



standar



akreditasi



dan



akreditasi



Unggul



Perolehan



predikat



pada prodi



akreditasi Unggul



melalui akreditasi Sekali prodi



pada



prodi AP



Unggul



Unggul



nilai



pada prodi AP



Penelitian



Peningkatan



Penguatan



standar dan



mutu kapasitas



penyelenggaraan



Penguatan



Pelibatan



Peningkatan



kapasitas dosen kapasitas



mahasiswa



produktivitas dan



dalam penelitian mahasiswa



dalam



kualitas publikasi



dan publikasi



dalam



penelitian



bereputasi



penelitian



bersama



nasional



dan publikasi



dosen



penelitian.



publikasi



Pengabdian



Penguatan mutu program



berkontribusi



internasional



tingkat partisipasi Tinggi



yang dalam



Penguatan peran ISIP STISIP dalam penentuan



perumusan



terhadap kebijakan kebijakan environment pada environment tingkat lokal dan pada tingkat nasional



dan



Peningkatan



pengabdian kepada Sekolah masyarakat



dan



local nasional



dan



kebijakan environment tingkat lokal maupu nasional



Sumberdaya



Pengembangan



Penguatan



rekognisi



rekognisi dosen,



dosen, kualifikasi



kualifikasi akademik dosen



akademik



dosen dan



tenaga



dan tenaga



kependidikan,



kependidikan,



kapasitas



Peningkatan rekognisi dosen, kualifikasi akademik dosen dan tenaga



kependidikan, kapasitas



sertifikasi dosen, kapasitas sarana dan prasarana



kapasitas sertifikasi sertifikasi dosen, dosen,



kapasitas kapasitas sarana sarana



Tatakelola



dan



dan prasarana



prasarana



Pemantapan



Penerapan good



sistem



university



organisasi



Pemenuhan



dan



Penerapan good university Pemenuhan standar



tata standar kualitas



kelola



kualitas dan kesejahteraan SDM, sarana dan



Pengembangan



SDM, sarana dan prasarana. prasarana, Peningkatan sumber dan jumlah pendapatan dan Sekolah Tinggi



sistem



peningkatan



Sekolah Tinggi.



manajemen SDM, sumber sarana dan prasarana, Keuangan.



dan



jumlah dan pendapatan Sekolah Tinggi.



Pada bidang pendidikan, implementasi Renstra di tahun pertama akan memiliki fokus pada pemenuhan mutu penyelenggaraan pendidikan melalui akreditasi prodi. Pemenuhan mutu penyelenggaran pendidikan akan dilanjutkan di tahun ke dua sehingga minimal 82% program studi akan terakreditasi Baik Sekali. Terpenuhinya standar akreditasi nasional dengan predikat Baik Sekali menjadi landasan untuk melakukan perintisan pemenuhan standar akreditasi predikat Unggul pada tahun ke tiga. Pemenuhan standar akreditasi standar Unggul pada dua program studi harus menjadi fokus pada tahun ke empat. Pada tahun terakhir implementasi. Dalam bidang penelitian, peningkatan standar mutu dan kapasitas penyelenggaraan penelitian dan penguatan kapasitas dosen dalam publikasi pada jurnal bereputasi menjadi fokus



pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan ilmu Politi di tahun pertama dan kedua. Fokus ini akan menjadi landasank bagi perintisan untuk menguatkan kapasitas mahasiswa serta untuk mendorong peningkatan produktivitas publikasi pada jurnal nasional dan internasional. Indikator utama keberhasilan program ini adalah terjadinya kolaborasi antara mahasiswa dengan dosen untuk melakukan penelitian dan peningkatan publikasi pada jurnal nasional maupun internasional. Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, di tahun pertama implementasi Renstra, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan akan melakukan penguatan mutu program pengabdian kepada masyarakat sehingga menjadi sarana untuk berkontribusi terhadap kebijakan environment di tingkat lokal maupun nasional. Pada tahun kedua, pengembangan di bidang pengabdian diarahkan untuk meningkatkan partisipasi FISIP dalam perumusan kebijakan environment di tingkat lokal maupun nasional. Pada tahun selanjutnya, penguatan peran STISIP Samudera Indonesia Selatan dalam penentuan kebijakan environment di tingkat lokal maupun nasional akan menjadi fokus kegiatan pada bidang pengabdian kepada masyarakat. Rekognisi dosen, kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan, kapasitas sertifikasi dosen, dan kapasitas sarana dan prasrana menjadi fokus renstra Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia selatan (STISIP SAINS) dalam bidang sumber daya. Fokus tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui tahapan pengembangan (tahun pertama), penguatan (tahun kedua), dan peningkatan (tahun ketiga, keempat, dan kelima). Untuk fokus pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia selatan (STISIP SAINS dalam bidang tridharma, penataan tata kelola Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia selatan (STISIP SAINS pada tahun pertama adalah pemantapan sistem organisasi dan tata kelola Sekolah Tinggi serta pengembangan sistem manajemen SDM, sarana dan prasarana, dan keuangan. Pemantapan organisasi dan manajemen yang kuat akan menjadi dasar bagi penerapan good university serta pemenuhan standar kualitas SDM, sarana dan prasarana, dan peningkatan sumber dan jumlah pendapatan, yang merupakan fokus pengembangan pada tahun ke dua. Selanjutnya, pada tahun ke tiga sampai dengan ke lima, pemenuhan standar kualitas dan kesejahteraan SDM, ketersediaan fasililtas, serta peningkatan sumber dan jumlah pendapatan.



4.3. Indikator dan Target Kinerja Kebijakan dalam Renstra ISIP Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia selatan (STISIP SAINS merupakan keputusan mendasar dalam upaya mengatasi permasalahan pokok dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi yang ada dan upaya menyiapkan masa depan. Kebijakan



Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia selatan (STISIP SAINS berorientasi ke masa depan melalui kebijakan yang disusun mengutamakan kepentingan publik. Kebijakan dan Program kerja Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia selatan (STISIP SAINS)



BAB V PENUTUP Rencana Strategis Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) tahun 2019/2023 ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi pedoman kerja Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) setiap tahun. Dengan berpedoman kepada Rencana Strategis ini berupaya mewujudkan sebagai salah satu Sekolah Tinggi unggul di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS). Oleh sebab itu setiap komponen yang terdapat di dalam civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP SAINS) harus memahami Rencana Strategis ini agar terdapat persepsi yang sama dan tidak terjadi kerancuan dalam pelaksanaan tugas. Rencana Strategis ini akan ditinjau kembali setiap satu tahun atau dua semester untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada dan perkembangan yang terjadi. Dengan demikian Rencana Strategis ini dapat mengikuti setiap perkembangan yang terjadi. Semoga harapan-harapan dan proyeksi yang tertuang dalam Rencana Strategis ini dapat terwujud dan terlaksana sebagaimana mestinya.



Garut, 7 Januari 2019 Ketua



Dr. H. Gunawan Undang, Drs.,M.Si.