6 0 43 KB
Rencana Tindak Lanjut Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Individu Guru
Nama Sekolah
: SMP IT TADZKIA
Alamat
: Jl. Medan – Banda Aceh, Gp. Birem Puntong
Nama Guru
: DEA ARMAYA SARI, S.Pd
Dimensi Tugas Utama / Indikator
NSS
: 69971605
Kecamatan
: Langsa Baro
Kabupaten
: Kota Langsa
Propinsi
: ACEH
Tahun Ajaran
: 2020/2021
Tanggal
:
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang akan dilakukan
Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (beri tanda √) *)
Strategi di isi di sini dengan memberi angka 1 pada kolom dimaksud
5 1
2
3
5
4
6 a
1
b
Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, 2. kontekstual dan mutakhir. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran 3. yang efektif Guru memilih sumber belajar/media pembelajar-an sesuai dengan materi dan 4. strategi pembelajaran 2. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF A. Kegiatan Pendahuluan 5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif B. Kegiatan Inti
3
4
6 a
1. PERENCANAAN PEMBELAJARAN Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus 1. dan memperhatikan karakteristik peserta didik.
2
√
1
√
1
b
6. Guru menguasai materi pelajaran Guru menerapkan pendekatan/strategi 7. pembela-jaran yang efektif Guru memanfaatan sumber belajar/media 8. dalam pembelajaran Guru memotivasi dan/atau memelihara keter9. libatan siswa dalam pembelajaran Guru menggunakan bahasa yang benar dan 10. tepat dalam pembelajaran C. Kegiatan Penutup 11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif 2. PENILAIAN PEMBELAJARAN Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur 12. kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai 13. kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP. 14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta Guru
DEA ARMAYA SARI, S.Pd
Kepala Sekolah,
RIDHWAN, S.Pd
Catatan: 1. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan oleh guru sendiri 2. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan bersama guru lain 3. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di sekolah 4. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di KKG/MGMP/MGBK Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan oleh institusi selain sekolah atau 5. KKG/MGMP/MGBK Kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang belum dapat dipenuhi (diajukan/di-koordinasikan oleh
6. Dinas Pddk untuk dipertimbangkan.
1.
Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan oleh guru sendiri
2.
Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan bersama guru lain
3.
Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di sekolah
4.
Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di KKG/MGMP/MGBK
5.
Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan oleh institusi selain sekolah atau KKG/MGMP/MGBK
6.
Kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang belum dapat dipenuhi (diajukan/di-koordinasikan oleh Dinas Pddk untuk dipertimbangkan.