Renstra Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT UMUM CUT MEUTIA PTP NUSANTARA I (PERSERO) TAHUN 2015 - 2019



RUMAH SAKIT UMUM CUT MEUTIA PTP NUSANTARA I (PERSERO) LANGSA - ACEH 2015



RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT UMUM CUT MEUTIA PTP NUSANTARA I (PERSERO) TAHUN 2015 - 2019



KATA PENGANTAR



Secara substansial Renstra RSCM Tahun 2015 – 2019 memuat visi, misi, tujuan dan strategi, kebijakan, program dan kegiatan dengan indikator yang terukur. Dalam pelaksanaannya akan mempertimbangkan kemampuan sumber daya yang tersedia serta hal-hal lain yang dianggap penting. Semoga Renstra RSCM ini dapat dijadikan salah satu indikator pendukung dalam Rencana Pembangunan RSCM untuk empat tahun kedepan



Langsa, Januari 2015 RUMAH SAKIT CUT MEUTIA PT CUT MEUTIA MEDIKA NUSANTARA



Dr.Hj.Cut Diah.AK kepala



iii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ................................................................................................... iii DAFTAR ISI................................................................................................................ iiii BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 6 1.1.



LATAR BELAKANG............................................................................. 6



1.2.



MAKSUD DAN TUJUAN..................................................................... 6



1.3.



VISI, MISI, DAN MOTO......................................................................



1.4.



FASILITAS & PELAYANAN...................................................................



BAB II ANALISIS SITUASI ......................................................................................... BAB III PROGRAM TATA RUANG............................................................................... 3.1.



PELAYANAN UTAMA..........................................................................



3.2.



PELAYANAN PENUNJANG.................................................................



BAB IV PROGRAM TATA KERJA DAN UTILITAS.......................................................... 4.1.



SISTEM DAN TATA KERJA MEKANIKAL..............................................



4.2.



UTILITAS............................................................................................



BAB V PROGRAM PENGEMBANGAN FISIK BANGUNAN......................................... 5.1.



DASAR PERATURAN..........................................................................



5.2.



PERHITUNGAN HARGA SATUAN.......................................................



5.3.



RENCANA PENTAHAPAN PEMBANGUNAN FISIK..............................



BAB VI PROGRAM FUNGSI PENGEMBANGAN......................................................... 6.1.



PERSPEKTIF PERTUMBUHAN DAN PEMBELAJARAN........................



6.2.



PERSPEKTIF PROSES BISNIS.............................................................



iv



6.3.



PERSPEKTIF PELANGGAN.................................................................



6.4.



PERSPEKTIF KEUANGAN..................................................................



BAB VII PROYEKSI KEUANGAN................................................................................. 7.1.



RENCANA PENJUALAN DAN PERKIRAAN PENDAPATAN...................



7.2.



PROYEKSI LABA/ RUGI......................................................................



7.3.



PROYEKSI ARUS KAS.........................................................................



BAB IX PENUTUP......................................................................................................



v



BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Pertumbuhan rumah sakit selama 20 tahun terakhir meningkat begitu pesat, hal ini karena adanya perubahan peraturan atau regulasi dimana badan hukum seperti (Perseroan Terbatas) diizinkan untuk mendirikan rumah sakit. Dengan semakin banyaknya rumah sakit tentunya akan menimbulkan Persaingan yang ketat agar rumah sakit dapat tetap bertahan. Persaingan yang terjadi bukan hanya teknologi medik, melainkan juga dari tenaga medik, paramedik dan tenaga ahli lainnya dibidang kesehatan. Dampak globalisasi terhadap kegiatan pelayanan kesehatan di Indonesia semakin marak dan menjadi semakin nyata dengan berdirinya rumah sakit - rumah sakit. Jasa pelayanan kesehatan telah berubah menjadi bentuk industri pelayanan kesehatan yang sudah barang tentu menimbulkan Persaingan dalam memberikan jasa pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelanggan sebanyak - banyaknya. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Dalam mewujudkan hal tersebut diatas Rumah Sakit Cut Meutia mempunyai peran yang sangat penting. Peran tersebut terutama berkaitan dengan pembangunan kesehatan masyarakat. Untuk mengantisipasi globalisasi yang sedang terus menerus, Pimpinan Rumah Sakit mengemban Visi “MENJADI RUMAH SAKIT DENGAN PELAYANAN TERBAIK DAN PROFESIONAL YANG BERNUANSA ISLAMI. DAN SEBAGAI RUMAH SAKIT RUJUKAN DI KOTA LANGSA”. Konsekuensi dari pernyataan visi diatas menuntut adanya perubahanperubahan yang mutlak harus dilaksanakan. Untuk dapat mewujudkan visi diatas, Rumah Sakit Cut Meutia menyusun Renstra (Rencana Strategis) tahun 2015 – 2019. Dalam menyusun Renstra mengacu pada Master Plan Tahun 2015 - 2019 yang telah disusun terlebih dahulu. Renstra ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan RSCM. Secara substansial Renstra RSCM, memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan dengan indikator yang terukur. Dalam pelaksanaannya RSCM menempuhnya dengan cara meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan rumah sakit, mendayagunakan potensi yang dimiliki secara optimal dengan tetap mengacu pada standar dan etika yang berlaku. Pada akhirnya disadari benar bahwa untuk mencapai semua itu titik sentral dan yang harus menjadi prioritas utama adalah pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki oleh RSCM. Bila sumber kinerjanya sudah dapat ditingkatkan dengan melalui peningkatan SDM tersebut diharapkan pelayanan juga akan meningkat, sehingga dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan rumah sakit dalam menunjang masalah diatas perlu dibenahi masalah standar pelayanan terutama ketenagaannya.



6



1.2. MAKSUD DAN TUJUAN 1.2.1 Maksud Berdasarkan pertimbangan diatas, Renstra RSCM ini disusun dengan maksud sebagai berikut : Menyediakan dokumen Renstra Tahun 2015 – 2019 sebagai acuan resmi bagi seluruh jajaran di RSCM dalam menentukan prioritas program lima tahunan dan digunakan sebagai pedoman dalam rencana kerja tahunan. Memudahkan seluruh jajaran di RSCM, untuk menyamakan persepsi dan tercapainya komitmen bersama untuk mencapai tujuan RSCM, serta masyarakat untuk memahami dan menilai arah kebijakan dan program RSCM selama kurun waktu 2015 - 2019. 1.2.2 Tujuan 1. 2. 3. 4.



Tersedianya dokumen perencanaan RSCM dalam kurun waktu 5 tahun Tersedianya arah dalam pelaksanaan pembangunan RSCM dalam kurun waktu 2015 - 2019 melalui penyusunan rencana kegiatan tahunan Tersedianya suatu tolak ukur dalam melakukan evaluasi dan penilaian kinerja tahunan RSCM. Tercapainya keterpaduan dan kesinambungan perencanaan dengan realisasi



1.3 LANDASAN HUKUM Dalam penyusunan Rencana Strategis RSCM. Tahun 2015 – 2019 landasan hukum yang menjadi dasar pertimbangan adalah sebagai berikut : 1. Undang-Undang No. 5, tahun 1992 tentang penataan ruang. 2. Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495) 3. Undang-Undang No. 23, tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. 4. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 5. Undang-Undang No. 29, tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. 6. Peraturan Pemerintah No. 20, tahun 1990 tentang pencemaran air. 7. Peraturan Pemerintah No. 32, tahun 1996 tentang tenaga kesehatan. 8. Peraturan Menteri Kesehatan No. 920/Menkes/Per/XII/1986 tentang upaya pelayanan kesehatan swasta di bidang medik. 9. Peraturan Menteri Kesehatan No. 159b/Menkes/Per/II/1988 tentang Rumah Sakit. 10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang persyaratan dan pengawasan kualitas air bersih. 11. Peraturan Menteri Kesehatan No. 986/Menkes/Per/XI/1992 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit.



7



13. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1333/Menkes/Kes/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 574/Menkes/SK/IV/2000 tentang Visi Misi dan Strategi pembangunan kesehatan nasional. 1.4 SISTEMATIKA PENULISAN BAB I



PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Maksud dan Tujuan 1.3 Landasan Hukum



BAB II



TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI 2.1 Struktur Organisasi 2.2 Susunan Kepegawaian 2.3 Tugas Pokok dan Fungsi 2.4 Hal-Hal Lain Yang Dianggap Penting



BAB III



GAMBARAN UMUM RSCM 3.1 Kondisi Umum RSCM 3.2 Kondisi dan Proyeksi RSCM



BAB IV



VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN 4.1 Visi dan Misi 4.2 Tujuan 4.3 Stategi 4.4 Kebijakan



BAB V PROGRAM DAN KEGIATAN BAB VI PENUTUP LAMPIRAN



8



BAB II TUGAS DAN FUNGSI RSCM 2.1 PERKEMBANGAN RSCM Mendapatkan izin operasional dari KP2T (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Langsa Nomor : 001/503/SK.OPS.RS/III/2012 tanggal 30 Maret 2012. Dan pada tanggal 9 Juni 2006 mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan atas nama Pelayanan Medis Nomor : YM.02.04.3.5.2093. 2.2. STRUKTUR ORGANISASI Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PTP Nusantara I (Persero). Nomor: 01.5/SKEP/98/2011. Tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Uraian Tugas (Job Describtion) Unit Kesehatan Rumah Sakit Cut Meutia PTP Nusantara I (Persero). Rumah Sakit Cut Meutia dipimpin oleh seorang Manajer, yang mempunyai tugas memimpin, menyusun kebijaksanaan pelaksanaan, membina pelaksanaan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas rumah sakit sesuai dengan Peraturan RSCM, Dalam menjalankan tugasnya Manajer RSCM dibantu oleh Kepala Rumah Sakit, dengan tugas pokok membantu Manajer dalam menjalankan seluruh tugasnya, Asisten Tata Usaha dan Umum, dengan tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi di Rumah sakit, keuangan humas dan marketing juga umum dan SDM. Asisten Pelayanan Medis, dengan tugas pokok memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas dibidang medis dan termasuk didalamnya adalah bidang keperawatan, Asisten penunjang medis. Dengan tugas mengkoordinir kegiatan pada penunjang medis. RSCM juga dilengkapi oleh perangkat fungsional yang memberikan pelayanan melalui instalasi-instalasi, Komite Medik dan Staf Medik Fungsional, Komite Keperawatan dan Satuan Pengawas Internal. Instalasi-instalasi yang ada sampai tahun 2012 adalah : (1) Instalasi rawat jalan, (2) Instalasi rawat jalan, (3) Instalasi Gawat Darurat, (4) Instalasi Farmasi, (4) Instalasi Bedah, (5) Instalasi Perawatan Intensif, (6) Instalasi Radiologi, (7) Instalasi Gizi, (8) Instalasi Patologi, dan (9) Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit. Susunan organisasi dan pengisian jabatan yang berlaku saat ini ditetapkan pada Bulan Juni Tahun 2011 Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PTP Nusantara I (Persero). Nomor: 01.5/SKEP/98/2011. dan secara lengkap dilampirkan dalam Renstra ini.



9



2.3 SUSUNAN KARYAWAN DAN PERLENGKAPAN 2.3.1 Susunan Karyawan Jumlah karyawan RSCM sampai tahun ini ada orang 191 orang dengan berbagai macam latar belakang profesi seperti dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, paramedis keperawatan/non keperawatan, tenaga kesehatan lainnya serta tenaga non kesehatan. 2.3.2 Sarana dan Prasarana a.



Tanah dan Bangunan



tahun 1984 RSCM dibangun dan didirikan sebuah Rumah Sakit Induk yang terletak di Kebun Baru Langsa, diberi nama Rumah Sakit Cut Meutia PT. Perkebunan Nusantara I (Persero) Langsa. Dengan luas areal 1.657,9 Ha dan luas bangunan 298,8 m 2 yang berfungsi sebagai Rumah Sakit tempat merawat dan mengobati para Karyawan maupun batihnya. Disamping itu pula sesuai keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia (No.YM.02.04.3.5.03446) bahwa sebagai Rumah Sakit Cut Meutia PTPN – I (Persero) ini juga harus dapat melayani Pasien umum lainnya yang bukan Karyawan PTPN – I (Persero) dengan fasilitas ruang perawatan dan operasional lainnya yang tersedia di RS Cut Meutia PTPN – I (Persero). RS Cut Meutia PTPN – I (Persero) berkembang sejalan dengan perkembangan tekhnologi dan sosial budaya. Upaya kesehatan yang semula berupa upaya penyembuhan penderita secara berangsur-angsur dan berkembang kearah kesatuan, upaya kesehatan, sesuai fungsi Rumah Sakit yaitu mempunyai tujuan, visi, misi, serta mutu pelayanan kesehatan Karyawan dari masyarakat umum yang mencakup. - Upaya Peningkatan (Promotif), - Upaya Pencegahan (Preventif), - Upaya Penyembuhan (Kuratif), dan - Upaya Pemulihan (Rehabilitatif). Yang bersifat menyeluruh terpadu dan berkesinambungan. RS Cut Meutia PTPN – I (Persero) berlokasi diwilayah yang sangat strategis, nyaman, bersih, serta mudah dijangkau oleh masyarakat umum dan tetap menganut pada motto dan tujuan Rumah Sakit dan didukung oleh tenaga medis , para medis yang terampil dan profesional. b.



Sarana Fisik Bangunan



Sarana fisik/gedung RSCM terdiri dari beberapa gedung yang digunakan untuk kegiatan antara lain: 10



- Instalasi Gawat Darurat (IGD), - Kamar Operasi (OK), - Intensive Care Unit (ICU), - Radiologi, - Instalasi Rawat Inap Kelas I, S-VIP, VIP, VIP Exclusive - Instalasi Rawat Inap Kelas II, Ruang Anak - Instalasi Rawat Inap Kelas III - Instalasi Rawat Inap Bersalin - Poliklinik KIA - Poliklinik Umum & Spesialis - Laboratorium, - Instalasi Gizi, - Laundry, - Instalasi Farmasi & Gudang Obat - Kantor Administrasi & Manjemen - Dan tersedia Rumah untuk karyawan dan dokter. Perkembangan Instalasi Rawat Inap sejak berdirinya Rumah Sakit pada tahun 1984 fasilitas tempat tidur yang tersedia adalah : - Tahun 1984 sampai dengan 1989 : 80 Tempat Tidur. - Tahun 1989 sampai dengan 1994 : 80 Tempat Tidur. - Tahun 1994 sampai dengan 1999 : 85 Tempat Tidur - Tahun 1999 sampai dengan 2007 : 85 Tempat Tidur. - Tahun 2007 sampai dengan 2010 : 88 Tempat Tidur. - Tahun 2010 sampai dengan 2011 : 99 Tempat Tidur. Dan mulai tahun 2012 dilakukan perluasan lagi dengan mendirikan gedung baru dengan kapasitas tempat tidur direncanakan lebih dari 100 tidur. c.



Peralatan Penunjang Operasional



RSCM memiliki berbagai macam peralatan guna menunjang kegiatan operasional yang antara lain terdiri dari : (1) Peralatan medik dan penunjang medik di setiap unit fungsional/instalasi sesuai standar pelayanan yaitu : - Alat Rongent - Laparotomi Set - Laboratorium Set - Sectio Caesaria Set - EKG - Perlengkapan Kamar Operasi - Perlengkapan Kesehatan Gigi dan Mulut - Anastesi Set - Apendik Set - Vacum Set - Mata Set 11



(2)



- THT Set - IGD Set - ICU Set Peralatan ruang perawatan baik berupa alat kesehatan maupun non alkes seperti laundry set dan generator set serta peralatan di IPRS, Sentral Oksigen, peralatan di instalasi gizi dan farmasi juga peralatan kantor termasuk komputer, Pemancar Wifi (internet) yang dipancarkan keseluruh ruang di RSCM dengan Gratis dan peralatan audio visual serta sarana pengolah limbah (IPAL).



2.4. TUGAS POKOK DAN FUNGSI Penyelenggaraan tugas pokok RSCM dalam melaksanakan urusan rumah tangga dibidang kesehatan mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut : (1) Tugas Pokok : Menyelenggarakan upaya kesehatan penyembuhan dan pemulihan yang berdaya guna serta dilaksanakan secara serasa dan terpadu dengan upaya kesehatan preventif dan promotif. (2) Fungsi : a. Penyelenggaraan pelayanan medik, penunjang medik dan non medik b. Penyelenggaraan pelayanan asuhan keperawatan serta upaya rujukan c. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan teknis ketatausahaan 2.5. AKREDITASI RUMAH SAKIT Untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit perlu dilakukan perbaikan fisik bangunan (terus dilakukan sampai saat ini), penambahan sarana dan prasarana, penambahan peralatan dan ketenagaan serta pemeliharaan sehingga mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan standar sebagaimana disyaratkan untuk akreditasi rumah sakit dan dapat dipertanggung jawabkan. Akreditasi rumah sakit dilandaskan pada SKN 1982, Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1992 Pasal 59, Kepmenkes RI No. 558 Tahun 1984, Permenkes RI No. 159B/Menkes/Per/II/1988, Kepmenkes RI No. 436 Tahun 1993 yang menyatakan bahwa akreditasi harus segera dapat dilaksanakan oleh rumah sakit di Indonesia. Akreditasi rumah sakit bertujuan untuk memberikan pengakuan dan penghargaan kepada rumah sakit tentang tingkat pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, memberikan jaminan kepada petugas rumah sakit dan masyarakat serta memberikan kepuasan kepada masyarakat tentang pelayanan yang diberikan. Manfaat akreditasi dapat dirasakan oleh rumah sakit, pemerintah, perusahaan asuransi, masyarakat, pemilik dan petugas atau pelaksana di rumah sakit.



12



Akreditasi rumah sakit ini awalnya direncanakan 12 (dua belas) standar pelayanan yang akan dijalankan meliputi standar pelayanan administrasi dan manajemen, Pelayanan Medik, Keperawatan, Rekam Medik, Gawat Darurat, Laboratorium, Radiologi, Infeksi Nosokomial, Kamar Operasi, Perinatal Resiko Tinggi, Farmasi dan K3. Namun karena belum terdaftarnya 5 (lima) standar akreditasi dasar RS pada KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) yang sebenarnya sudah dilakukan penilaian oleh bagian terkait pada tahun 2000, maka dengan ini dipersiapkan kembali 5 standar tersebut yang akhirnya akan menjadi 12 standar dan GO internasional direncakan kedepan. RSCM saat ini sedang mempersiapkan diri baik fisik bangunan, sarana dan prasarana, peralatan dan kelengkapan untuk dapat terakreditasi sesuai dengan ketentuan dengan dukungan baik dari internal rumah sakit maupun eksternal rumah sakit.



BAB III GAMBARAN UMUM RSCM



13



3.1. KONDISI UMUM RSCM 3.1.1 Data Umum a.



Geografis Letak RSCM berada di jalan Garuda No.1 tepatnya Jalan Masuk Ke Areal PTPN I. Letak rumah sakit sangat strategis selain nyaman juga sangat dekat dengan kota Langsa.



b.



Demografi Wilayah cakupan rumah sakit meliputi beberapa Kabupataen diwilayah Kota Langsa antara lain kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.



3.1.2 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kondisi sosial budaya yang menjadi indikator makro sosial bagi pembangunan bidang kesehatan adalah Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Berdasarkan PP No. 21 Tahun 2004 tentang penyusunan RKAKI maka fungsi kesehatan yang dilaksanakan oleh rumah sakit adalah : (a). Sub Fungsi obat dan perbekalan kesehatan yang berhubungan dengan penyediaan alat kedokteran, keperawatan dan sarana prasarana lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan rujukan di RSCM (b) Sub Fungsi kesehatan perorangan yang berhubungan dengan pengembangan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di RSCM (c) Sub Fungsi Kesehatan Lainnya terutama dalam hal penyebarluasan informasi dan penyusunan program kesehatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan adalah tolak ukur untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewengan rumah sakit yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Indikator keberhasilan bidang kesehatan adalah ukuran besaran yang dinyatakan oleh presentasi atau pernyataan lainnya yang menyatakan pencapaian keberhasilan.



3.1.3 Kegiatan Pelayanan RSCM 3.1.3.1 Jenis Pelayanan Rumah Sakit Cut Meutia didukung oleh para dokter spesialis dari berbagai disiplin ilmu kedokteran, fasilitas pemeriksaan penunjang dan perawatan. 1. Pelayanan Umum dan Gawat Darurat (IGD) 24 jam. 2. Pelayanan Rawat Inap, terdiri dari klasifikasi pembagian kamar perawatan: 14



3.



4.



- Rawat Inap Dewasa/ Umum - Rawat Inap Anak - Rawat Inap Bersalin/ Kebidanan - Rawat Inap Intensif ( ICU) - Rawat Inap Isolasi - Rawat Inap Perinatal Pelayanan Rawat Jalan, terdiri dari Pelayanan Poliklinik meliputi: - Poliklinik Anak (Paediatrics) - Poliklinik Kandungan & Kebidanan (Obstetric & Gynaecology) - Poliklinik Penyakit Dalam (Internal Medicine) - Poliklinik Mata (Ohalmology) - Poliklinik Bedah Umum (General Surgery) - Poliklinik Bedah Saluran Kemih (Urology) - Poliklinik Bedah Syaraf (Neuro Surgery) - Poliklinik Gigi (Dentist) - Poliklinik THT (ENT) - Poliklinik Syaraf (Neurology) - Fisioterapi Pelayanan dan Fasilitas Penunjang meliputi : - Pelayanan Operasi (OK) - Pelayanan Bersalin (VK) - Pelayanan Farmasi - Pelayanan Laboratorium - Pelayanan Radiologi (Rontgen) - Pelayanan Penunjang Diagnostik - Pelayanan Medical Check Up (MCU) - Pelayanan Ambulance 24 Jam



3.1.3.2 Sasaran Pelayanan Sasaran pelayanan kesehatan yang dilaksanakan adalah pasien umum, pasien dalam dari perusahaan PTPN I (Persero), peserta JAMSOSTEK dan pasien Mitra, dan direncanakan dapat melayani pasien ASKES, JAMKESMAS dan JKA. 3.1.3.3 Hasil Pelayanan Jumlah kunjungan pasien rawat jalan, rawat inap dan IGD di RSCM dapat dilihat dalam uraian dibawah ini: - Tahun 2007 sebanyak 33685 pasien - Tahun 2008 sebanyak 34317 pasien - Tahun 2009 sebanyak 34148 pasien - Tahun 2010 sebanyak 30341 pasien - Tahun 2011 sebanyak 25419 pasien



15



3.1.3.4 Hasil Pendapatan Demikian juga dengan pendapatan/penerimaan RSCM mengalami kenaikan dari tahun 2007 hingga 2011, seperti uraian dibawah ini: -



Tahun 2007 Rp. 10.210.513.418,Tahun 2008 Rp. 12.646.589.527,Tahun 2009 Rp. 15.151.876.045,Tahun 2010 Rp. 17.178.465.253,Tahun 2011 Rp. 19.428.160.050,-



3.2. KONDISI DAN PROYEKSI RSCM KE DEPAN Berdasarkan kondisi RSCM saat ini hal-hal yang dianggap penting adalah kecenderungan peningkatan kinerja pelayanan, perubahan pangsa pasar, maka RSCM dalam masa lima tahun kedepan diproyeksikan sebagai sebagai rumah sakit yang mampu menyediakan pelayanan rujukan bagi masyarakat Propinsi Aceh dengan kriteria sebagai berikut : (1). Mempunyai lokasi yang strategis sehingga dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat baik customer (pangsa pasar) maupun oleh provider (pelaksana pelayanan) (2). Memiliki lahan dan fisik bangunan yang sangat memadai (3). Memiliki peralatan medis dan non medis yang memadai (4). Memiliki sarana penunjang medis yang memadai (5). Memiliki tenaga medis, keperawatan, keteknisan medis, dan administrasi dengan jumlah yang memadai dengan kompetensi sesuai bidangnya (6). Mampu melaksanakan pemantauan dan penjagaan mutu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi (7). Mampu melaksanakan pengelolaan sumber daya dengan baik



BAB IV VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN



4.1. VISI DAN MISI Dalam melaksanakan kegiatannya RSCM berpedoman pada visi dan misi RSCM yang telah disesuaikan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kota Langsa tahun 2012 – 2016. 16



4.1.1. Visi dan Misi Kota Langsa a.



Visi Kota Langsa Visi Kota Langsa adalah “MEWUJUDKAN LANGSA BERIMAN” “BERsih Indah & aMAN”.



b.



Misi Kota Langsa - Mengembangkan pembangunan berbasis religi dan kearifan lokal, yang berorientasi pada keunggulan pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, perdagangan dan jasa; - Mengembangkan Infrastruktur wilayah yang berbasis nilai – nilai kearifan lokal dan berorientasi pada semangat perubahan kompetisi global; - Meningkatkan keutuhan lingkungan baik hulu maupun hilir, fisik maupun sosial; - Mengembangkan struktur pemerintahan yang efektif, yang berorientasi kepada kepuasan pelayanan publik, mengembangkan potensi kewirausahaan birokrasi yang berorientasi kemakmuran rakyat.



4.1.2. Visi dan Misi RS Cut Meutia a.



Visi RS Cut Meutia “Menjadi Rumah Sakit dengan Pelayanan Terbaik dan Profesional yang bernuansa Islami. Dan sebagai Rumah Sakit Rujukan di Kota Langsa”.



b.



Misi RS Cut Meutia - Mengoptimalkan Pelayanan sesuai standar, norma, etik dan Peraturan yang berlaku. - Melaksanakan Pelayanan Kesehatan yang Terjangkau, Bermutu, Efisien, Efektif, Komunikatif, dan Informatif. - Memberikan Nilai Profit Kepada Perusahaan. - Membangun SDM Rumah Sakit yang Profesional sesuai standar yang Islami dengan diiringi Integritas yang tinggi dalam Pelayanan.



4.2 TUJUAN DAN SASARAN a.



Tujuan : Melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. 17



b.



Sasaran : 1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana, peralatan, sumber daya manusia di RSCM 2. Meningkatnya kinerja dan cakupan pelayanan kesehatan di RSCM



4.3 STRATEGI PENCAPAIAN TUJUAN DAN SASARAN Sasaran dalam mencapai tujuan dan sasaran diatas dilaksanakan melalui analisa SWOT untuk mengetahui posisi RSCM saat ini dengan membandingkan antara faktor eksternal peluang (opportunities) dan ancaman (threats) dengan faktor internal kekuatan (strengths) dan kelemahan (weakness). Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil dibawah ini : A.



Internal Rumah Sakit a) Kekuatan (strengths) : - Aspek Legal dari Pemerintah Daerah Jakarta dalam mendukunh pengembangan RSCM - Segmen pasar cakupannya masih terbuka lebar - Jenis, jumlah serta kompetensi SDM yang ada sangat membantu RSCM - Peningkatan kinerja Rumah Sakit terutama pelayanan rawat jalan, rawat inap dan penunjang medik - Sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit sangat memadai dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi - Hasil kinerja keuangan rumah sakit menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan - Adanya struktur organisasi beserta uraian tugas yang lengkap untuk semua jabatan - Tarif yang ditetapkan dapat dijangkau oleh masyarakat - Lokasi yang sangat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat - Tingkat hunian yang terus meningkat b)



B.



Kelemahan (weakness) : - Sistem informasi belum terintegrasi pada seluruh bagian rumah sakit - Belum ada strategi pemasaran yang jelas, tegas dan terencana dengan baik - Budaya kerja yang belum optimal



Eksternal Rumah Sakit a) Peluang : - Meningkatnya pertumbuhan penduduk sehingga meningkat pula pertumbuhan pasar pelayanan kesehatan 18



- Perubahan status kepemilikan rumah sakit dari yayasan menjadi Perseroan akan lebih memberikan keleluasaan bagi rumah sakit untuk mengembangkan kemampuannya - Meningkatnya angka kecelakaan terutama kecelakaan lalu lintas mengingat lokasi rumah sakit yang dekat dengan pintu tol cikampek - Meningkatnya pengeluaran perkapita akan dapat meningkan pengeluaran untuk biaya kesehatan - Hubungan kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya meningkatkan upaya peningkatan pelayanan dan kemitraan b)



Peluang : - Berkembangnya rumah sakit-rumah sakit swasta lain yang akan menjadi pesaing bagi RSCM - UU No. 29 Tentang Praktek Kedokteratn - Pendidikan masyarakat yang masih rendah, mengindikasikan kurangnya tingkat pemanfaatan layanan kesehatan yang bermutu



4.4 KEBIJAKAN DAN PROGRAM 4.4.1 Kebijakan dan Program Bidang Kesehatan Kota Jakarta Kebijakan pemerintah Kota Jakarta di bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial adalah : 1. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan penerapan jaminan mutu pelayanan yang ditetapkan. 2. Menempatkan bidan-bidan desa, sehingga seluruh desa mempunyai bidan desa 3. Meningkatkan penyehatan lingkungan permukiman, air bersih, tempat-tempat umum, industri, serta tempat pengelolaan makanan dan minuman 4. Meningkatkan perilaku hidup sehat 5. Menanggulangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif



4.4.2 Kebijakan dan Program RS Cut Meutia Menurut target dalam mencapai tujuan maka RS Cut Meutia dalam hal tersebut diatas melaksanakan kebijakan-kebijakan yang terdiri : a. Kebijakan Internal 1. Memperluas pangsa pasar dengan membuka program layanan yang baru atau dengan mengembangkan jasa layanan yang utilisasinya tinggi 2. Optimalisasi kepasitas jenis layanan baik rawat jalan, rawat inap maupun penunjang medis 3. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana



19



4. 5. 6. 7. b.



Peningkatan kompetensi tenaga medik, keperawatan, keteknisan medik dan administrasi melalui peningkatan pendidikan formal, diklat internal maupun eksternal Peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui pemantauan, penjagaan dan audit mutu yang salah satunya adalah melalui akreditasi Peningkatan sistem pencatatan pelaporan dan informasi pelayanan kesehatan dan administrasi disetiap unit pelayanan melalui optimalisasi SIMRS Peningkatan program pemasaran aktif dengan memanfaatkan sistem rujukan



Kebijakan Eksternal 1. 2.



Peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, propinsi, dan kota dalam upaya peningkatan mutu rumah sakit dan akreditasi Peningkatan kemitraan dengan institusi pendidikan, perusahaan, dan institusi pelayanan kesehatan lain.



BAB V PERENCANAAN KEGIATAN Untuk menjabarkan strategi/kebijakan diatas, maka perlu dibuat sebuh rencana kerja/perencanaan kegiatan. Perencanaan kerja ini mempertimbangkan tujuan yang ingin dicapai dan prioritas strategi yang sudah ditetapkan. Berikut adalah rencana kerja RS Cut Meutia tahun 2012 – 2016 : NO



TUJUAN 20



JANGKA PANJANG



21