Resume Etika Dalam Keperawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MANDIRI SEBELUM UTS KESEHATAN PENYELAMAN& HIPERBARIK



Disusun Oleh : MEILANI SITA DEWI 141.0061



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN HANG TUAH SURABAYA PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN TAHUN AJARAN 2016/2017



TUGAS RESUME INDIVIDU Nama



: Meilani Sita Dewi



NIM



: 1410061



Pertemuan Ke : 8 ( ke tujuh ) Tanggal



: 4 Mei 2017



Judul Materi : Etika Profesi Dalam Praktek Keperawatan Hiperbarik Pemateri



: Mayor Laut (K) Dr. SUHADI, M.KK



Isi Materi



: Terlampir



ETIKA PROFESI DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN HIPERBARIK Pengertian Etika, Moral, dan Etiket a. Pengertian Etika Etik atau ethics berasal dari bahasa Yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaan,perilaku, atau karakter. Menurut kamus Webster, etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral. Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar (Ismani, 2001). Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral. b. Pengertian Moral Moral berasal dari bahasa Latin yang berarti adat dan kebiasaan. Moral adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan “standar perilaku” dan “nilai-nilai” yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat dimana ia tinggal. c. Pengertian Etiket Etiket atau adat merupakan sesuatu yang dikenal, diketahui, diulang, serta menjadi suatu kebiasaan di dalam suatu masyarakat, baik berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata. Etiket profesional berarti perilaku yang diharapkan bagi setiap anggota profesi untuk bertindak dengan kapasitas profesionalnya (Tabbner, 1981). Etika Keperawatan Etika keperawatan adalah norma-norma yang dianut perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang bersifat profesional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien, perawat dan



interaksi sosial dalam lingkungan. Ketiga istilah di atas sulit untuk dibedakan, hanya dapat dilihat bsebagai berikut Etika lebih menitikberatkan pada aturan-aturan, prinsip-prinsip yang melandasi perilaku yang mendasar dan mendekati aturan-aturan, hukum, dan undang-undang yang membedakan benar atau salah secara moralitas. Moral mempunyai arti tuntutan perilaku dan keharusan masyarakat. Etika adalah prinsip-prinsip di belakang keharusan tersebut, sedangkan Etiket adalah cara atau aturan yang sopan dalam berhubungan social Kode Etik Keperawatan (KEK) Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim kesehatan lain. KEK merupakan bagian dari etika kesehatan yang menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat. KEK di Indonesia disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melalui Musyawarah Nasional PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Fungsi Kode Etik Keperawatan 1. Memberikan dasar dalam mengatur hubungan antara perawat, pasien, tenaga kesehatan lain, masyarakat dan profesi keperawatan 2. Memberikan dasar dalam menilai tindakan keperawatan 3. Membantu masyarakat untuk mengetahui pedoman dalam melaksanakan praktek keperawatan. 4. Menjadi dasar dalam membuat kurikulum pendidikan keperawatan ( Kozier & Erb, 1989 ) Berikut ini, merupakan isi dari pasal pasal PPNI KEK Bab 1 : Tanggung Jawab Perawat Terhadap Klien (Individu, Keluarga, dan Masyarakat) 1. Perawat, dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan terhadap keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat. 2. Perawat, dalam melaksanakan pengabdian di bidang keperawatan, memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga, dan masyarakat. 3. Perawat, dalam melaksanakan kewajibannya terhadap individu, keluarga dan masyarakat, senantias dilandasi rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan. 4. Perawat menjalin hubungan kerja sama dengan individu, keluarga, dan masyarakat, khususnya dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan, serta upaya



kesejahteraan pada umumnya sebagai bagian dari tugas dan kewajiban bagi kepentingan masyarakat.



Bab 2 : Tanggung Jawab Perawat Terhadap Tugas 1. Perawat, memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat. 2. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya, kecuali jika diperlukan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku 3. Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang dimilikinya untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan. 4. Perawat, dalam menunaikan tugas dan kewajibannya, senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama yang dianut, dan kedudukan sosial. 5. Perawat, mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien/klien dalam melaksanakan tugas keperawatannya, serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan. Bab 3 : Tanggung Jawab Perawat Terhadap Sejawat 1. Perawat memelihara hubungan baik antar sesama perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh 2. Perawat menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesama perawat, serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan. Bab 4 : Tanggung Jawab Perawat Terhadap Profesi 1. Perawat berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman. 2. Perawat menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur. 3. Perawat berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan, serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan. 4. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.



Bab 5 : Tanggung Jawab Perawat Terhadap Negara 1. Perawat melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan. 2. Perawat berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat. Tujuan Kode Etik Keperawatan 1. Dasar dalam mengatur hubungan antar-perawat, klien/pasien, teman sebaya, masyarakat, dan unsur profesi, baik dalam profesi keperawatan sendiri maupun hubungannya dengan profesi lain di luar profesi keperawatan. 2. Standar untuk mengatasi masalah yang dilakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya. 3. Untuk mempertahankan bila praktisi yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi maupun masyarakat 4. Dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan keperawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang berorientasi pada sikap profesional keperawatan 5. Memberikan pemahaman kepada masyarakat pemakai/pengguna tenaga keperawatan akan pentingnya sikap profesional dalam melaksanakan tugas praktik keperawatan. Nilai-nilai yang sangat diperlukan oleh seorang perawat : 1. 2. 3. 4.



Kejujuran Lemah lembut Ketepatan setiap tindakan Menghargai orang lain



Untuk melakukan praktik sebagai perawat profesional, diperlukan nilai-nilai yang sesuai dengan kode etia profesi, antara lain dengan: 1. Menghargai martabat individu tanpa prasangka 2. Melindungi seseorang dalam hal privasi 3. Bertanggung jawab untuk segala tindakannya Aspek Legal dalam Praktek Keperawatan Untuk dapat melaksanakan tugas dan tindakan dengan aman, perawat profesional harus memahami batasan legal dan implikasinya dalam praktik keperawatan sehari-hari. Asuhan keperawatan yang legal diartikan sebagai praktik keperawatan yang bermutu dan taat pada aturan, hukum, serta perundang-undangan yang berlaku. Macam – macam Prinsip Etika Keperawatan 1. Autonomy (Otonomi )



2.



3.



4.



5.



6.



Autonomi berarti kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri, berarti menghargai manusia sehingga harapannya perawat memperlakukan mereka sebagai seseorang yang mempunyai harga diri dan martabat serta mampu menentukan sesuatu bagi dirinya. Salah satu contoh yang tidak memperhatikan otonomi adalah memberitahukan klien bahwa keadaanya baik, padahal terdapat gangguan atau penyimpangan. Perwujudan seperti Informed Consent seperti Proses pemberian informasi hingga pasien memberikan persetujuan atas tindakan yang dilakukan Beneficience (Berbuat Baik) Prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan pasien atau tidak menimbulkan bahaya bagi pasien. Contoh : Perawat menasehati klien tentang program latihan untuk memperbaiki kesehatan secara umum, tetapi perawat mengatakan untuk tidak dilakukan karena alasan resiko serangan jantung. Justice (Keadilan) Prinsip untuk bertindak adil bagi semua individu, setiap individu mendapat perlakuan dan tindakan yang sama. Tindakan yang sama tidak selalu identik tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan hidup seseorang. Contoh : Ketika perawat dinas sendirian dan ketika itu ada pasien dari kelas I yang meminta bantuan untuk makan. Di saat yang sama, terdapat keluarga pasien dari kelas III sedang meminta bantuan karena pasien mengeluh sesak. Perawat harus tahu yang mana yang didahulukan tanpa membedakan berdasarkan status kelas ekonomi Veracity (kejujuran) Prinsip moral dimana kita mempunyai suatu kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya atau tidak membohongi orang lain / pasien. Kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya didasarkan atau penghargaan terhadap otonomi seseorang dan mereka berhak untuk diberi tahu tentang hal yang sebenarnya. Contoh : Ny. R masuk rumah sakit dengan berbagai macam fraktur karena kecelakaan mobil, suaminya juga ada dalam kecelakaan tersebut dan meninggal dunia. Ny. R selalu bertanya-tanya tentang keadaan suaminya. Dokter ahli bedah berpesan kepada perawat untuk belum memberitahukan kematian suaminya kepada klien perawat tidak mengetahui alasan tersebut dari dokter dan kepala ruangan menyampaikan intruksi dokter harus diikuti. Perawat dalam hal ini dihadapkan oleh konflik kejujuran. Fidelity (loyalty/ketaatan/ Menepati Janji) Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan. Confidentiality (kerahasiaan) Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah menjaga privasi (informasi) klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorang pun dapat memperoleh informasi tersebut



kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari. Contoh : Dokumentasi tentang keadaan kesehatan klien. Dokumen ini hanya bisa dibaca guna keperluan pengobatan dan peningkatan kesehatan klien. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan harus dihindari. 7. Akuntabilitas (accountability) Akuntabilitas adalah mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan, dimana “tindakan” yang dilakukan merupakan satu aturan profesional. 8. Nilai dan norma masyarakat Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Moral right dalam keperawatan terdiri atas: a. Advokasi Sikap melindungi pasien (advocacy) mempunyai pemahaman kemampuan seseorang (perawat) untuk memberikan suatu pernyataan/pembelaan untuk kepentingan pasien. b. Responsibility (Tanggungjawab) Eksekusi terhadap tugas - tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat. Misalnya pada saat memberikan obat, perawat bertanggung jawab untuk mengkaji kebutuhan klien dengan memberikannya dengan aman dan benar. c. Loyalitas Suatu konsep yang melewati simpati, peduli, dan hubungan timbal balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat 9. Nursing Advocacy 10. Non Maleficience (tidak merugikan) Konsep Moral dalam Praktek Keperawatan Asuhan keperawatan merupakan bentuk dari praktek keperawatan, dimana asuhan keperawatan merupakan proses atau rangkaian kegiatan praktek keperawatan yang diberikan pada pasien dengan menggunakan proses keperawatan berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etika dan etiket keperawatan. Asuhan keperawatan ditujukan untuk memandirikan pasien. Pendekatan Teoritis Terhadap Bioetik Bioetik adalah etika yang menyangkut kehidupan dalam lingkungan tertentu atau etika yang berkaitan dengan pendekatan terhadap asuhan kesehatan. Etika Keperawatan mengacu pada bioetik yang terdiri dari 3 pendekatan: a. Pendekatan Teleologik Suatu doktrin yang menjelaskan fenomena dan akibatnya, dimana seseorang yang melakukan pendekatan terhadap etika dihadapkan pada konsekuensi dan keputusankeputusan etis lebih mengarahpada tujuan yang ingin dicapai atau akibat yang ditimbulkan



b. Pendekatan Deontologik Suatu teori atau studi tentang kewajiban moral mengutamakan moralitas dari suatu keputusan etis deon (Yunani) merupakan apa yang harus dilakukan ; kewajiban. Menurut Immanuel Kant, perbuatan disebut baik hanya jika dilakukan karena wajib dilakukan bertindak sesuai kewajiban merupakan Legalitas c. Pendekatan Intiutionism Pendekatan ini menyatakan pandangan atau sifat manusia dalam mengetahui hal yang benar dan salah. Hal tersebut terlepas dari pemikiran rasional atau irasional suatu keadaan. Mempergunakan akal budi PERTOLONGAN PERTAMA KORBAN TENGGELAM Kasus korban tenggelam baik di sungai, danau, kolam atau laut sering terjadi dengan korban yang mungkin hanya satu orang sampai yang ratusan orang. Apalagi ditinjau dari faktor geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan (dikelilingi laut) dan dialiri oleh banyak sungai besar dan kecil. Cukup banyak faktor yang menyebabkan seseorang tenggelam, bisa karena bencana seperti diseret banjir, karena olahraga seperti arung jeram atau renang atau karena musibah seperti tenggelam sebuah kapal serta banyak hal lain. Apabila menemukan kasus untuk korban tenggelam, ada satu hal penting yang harus sobat ingat yaitu penolong bukanlah seorang superhero yang selalu bisa menyelamatkan jiwa orang lain. Namun jika memang sobat mempunyai keahlian dan dengan rasa kemanusiaan berkeinginan keras untuk menolong itu adalah hal yang sangat mulia, tapi sebelum memberikan pertolongan pertama terhadap korban tenggelam ada beberapa hal yang harus selalu diingat, diketahui dan dilaksanakan oleh seorang penolong, yaitu: 1



Penolong harus terlebih dahulu mengamankan diri sendiri sebelum memberikan pertolongan kepada korban. Mengapa hal itu harus dilakukan? Karena biasanya korban tenggelam akan mengalami kepanikan dan cenderung akan menggapai, memegang atau merangkul benda-benda di sekitarnya serta meronta-ronta guna menyelamatkan dirinya. Hal ini sangat berbahaya jika si penolong tidak siap dengan kondisi tesebut.



2



Penolong ketika menjumpai korban tenggelam sebaiknya segera mencari bantuan terdekat,



3



sambil terus berusaha untuk mengamati kondisi korban. Penolong tidak berusaha untuk memberikan pertolongan pertama di air, karena itu sangat berbahaya tapi memberikannya setelah sampai di tempat yang aman di darat. Nah ketika hal



di atas telah menjadi panduan bagi penolong, maka penolong dapat melakukan tindakan untuk melakukan pertolongan. Adapun bentuk pertolongan yang bisa diberikan dibagi menjadi dua jenis, yaitu untuk korban sadar dan korban tidak sadar. A KORBAN SADAR 1 Penolong tidak boleh langsung terjun ke air untuk melakukan pertolongan. Ingat bahwa korban dalam keadaan panik dan sangat berbahaya bagi penolong. Sedapat mungkin, penolong untuk selalu memberikan respon suara kepada korban dan sambil mencari kayu atau tali atau mungkin juga pelampung dan benda lain yang bisa mengapung di sekitar lokasi kejadian yang bisa digunakan untuk menarik korban ke tepian atau setidaknya 2



membuat korban bisa bertahan di atas permukaan air. Aktifkan sistem penanganan gawat darurat terpadu (SPGDT). Bersamaan dengan tindakan pertama di atas, penolong harus segera mengaktifkan SPGDT, untuk memperoleh bantuan atau bisa juga dengan mengajak orangorang yang ada di sekitar



3



tempat kejadian untuk memberikan pertolongan. Jika memang di tempat kejadian ada peralatan atau sesuatu yang bisa menarik korban ke tepian dengan korban yang dalam keadaan sadar, maka segera berikan kepada korban, seperti kayu atau tali, dan usahakan menarik korban secepat mungkin sebelum terjadi hal yang lebih tidak diinginkan. Setelah korban sampai di tepian segeralah lakukan pemeriksaan fisik dengan terus memperhatikan ABC untuk memeriksa apakah ada cedera atau hal lain yang dapat mengancam keselamatan jiwa korban dan segera lakukan pertolongan pertama kemudian kirim ke pusat kesehatan guna mendapat pertolongan



4



lebih lanjut. Jika tidak ada peralatan atau sesuatu yang bisa menarik korban, maka penolong bisa segera terjun ke air untuk menghampiri korban. Tapi harus diingat, penolong memiliki



5



kemampuan berenang yang baik dan menghampiri korban dari posisi belakang korban. Jika korban masih dalam keadaan sadar dan bisa ditenangkan, maka segera tarik (evakuasi) korban dengan cara melingkarkan salah satu tangan penolong pada tubuh korban melewati kedua ketiak korban atau bisa juga dengan menarik kerah baju korban (tapi ingat, hal ini harus dilakukan hati-hati karena bisa membuat korban tercekik atau mengalami gangguan pernafasan) dan segera berenang mencapai tepian. Barulah lakukan pertolongan pertama seperti pada no. 3 di atas.



6



Jika Korban dalam keadaan tidak tenang dan terus berusaha menggapai atau memegang penolong, maka segera lumpuhkan korban. Hal ini dilakukan untuk mempermudah



evakuasi, kemudian lakukan tindakan seperti no 5 dan kemudian no. 3 di atas. B KORBAN TIDAK SADAR Seperti halnya dalam memberikan pertolongan pertama untuk korban tenggelam dalam keadaan sadar, maka untuk korban tidak sadar si penolong juga harus memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukan evakuasi korban dari dalam air agar baik penolong maupun korban dapat selamat. Adapun tindakan yang dilakukan adalah sebagai berikut : 1



Segera hampiri korban, namun tetap perhatikan keadaan sekitar untuk menghindari hal yang tidak di ingin terhadap diri penolong. Lakukan evakuasi dengan melingkarkan tangan penolong di tubuh korban seperti yang dilakukan pada no. 3 untuk korban sadar.



2



Untuk korban yang dijumpai dengan kondisi wajah berada di bawah permukaan air (tertelungkup), maka segera balikkan badan korban dan tahan tubuh korban dengan salah satu tangan penolong. Jika penolong telah terlatih dan bisa melakukan pemeriksaan nadi dan nafas saat menemukan korban, maka segera periksa nafas dan nadi korban. Kalau nafas tidak ada maka segera buka jalan nafas dengan cara menggerakkan rahang



korban dengan tetap menopang tubuh korban dan berikan nafas buatan dengan cara mouth to mouth atau mouth to nose. Dan jika sudah ada nafas maka segera evakuasi korban ke darat dengan tetap memperhatikan nafas korban. 3



Ketika penolong dan korban telah sampai di tempat yang aman (di darat), maka segera lakukan penilaian dan pemeriksaan fisik yang selalu berpedoman pada ABC. Berikan respon



4



kepada korban untuk menyadarkannya. Ketika respon ada dan korban mulai sadar, maka segera lakukan pemeriksaan fisik lainnya untuk mengetahui apakah ada cedera lain yang dapat membahayakan nyawa korban. Jika tidak ada cedera dan korban kemudian sadar, berikan pertolongan sesuai dengan yang diperlukan korban, atau bisa juga dengan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat



5



untuk pemeriksaan secara medis. Jika tidak ada respon dan tidak ada nafas, segera buka jalan nafas dengan cara HeadTilt/Chin-Lift atau Jaw Thrust manuver, periksa jalan nafas dengan cara Lihat, Dengar dan Rasakan (LDR) selama 3-5 detik. Jika tidak ada nafas maka segera berikan bantuan pernafasan (bantuan hidup dasar) dengan cara ini lalu periksa nadi karotis. Apabila nadi ada,



maka berikan bantuan nafas buatan sesuai dengan kelompok umur korban hingga adanya nafas spontan dari korban (biasanya nafas spontan ini disertai dengan keluarnya air yang mungkin menyumbat saluran pernafasan korban ketika tenggelam), lalu posisikan korban dengan posisi pemulihan. Terus awasi jalan nafas korban sambil penolong berupaya untuk menyadarkan seperti tindakan no. 4 di atas atau mencari bantuan lain untuk segera 6



mengevakuasi korban. Ketika tindakan no.5 tidak berhasil (tidak ada respon, tidak nafas dan tidak ada nadi), maka segera lakukan Resusitasi Jantung Paru.



Tindakan seperti di atas benar-benar akan berhasil dan terlaksana dengan baik, ketika penolong mempunyai keahlian untuk melakukan pertolongan pertama. Jika penolong tidak memiliki kemampuan dan keahlian tersebut sebaiknya segera menghubungi pihak berwenang seperti pelaku pertolongan pertama, paramedik atau tim penyelamat dan mentransportasikan korban (evakuasi) ke fasilitas kesehatan terdekat. Dan yang harus diingat,ketika proses evakuasi, jalan nafas korban harus selalu terbuka.