Review Diplomatic Momentum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Critical Review materi pertemuan ke-4 Diplomatic Momentum Sumber bacaan



: G.R. Berridge, “Diplomacy : Theory and Practice”, Ch. 4



Nama



: Zahwa Irsalina



NIM



: 135120401111052



Kelas



: A-3



Mata Kuliah



: Negosiasi



Diplomatic momentum merupakan suatu tahap di mana munculnya kesepakatan tentang batas waktu negosiasi. Dalam proses negosiasi, rawan akan terjadinya momen di mana negosiasi berhenti di tengah-tengah jalan, dan bisa mengarah pada kegagalan. Momen seperti itu bisa disebabkan oleh keragu-raguan negosiator yang kemudian menarik diri pada tahap formula stage, adanya penundaan oleh salah satu negosiator secara disengaja, atau dikarenakan oleh kompleksnya proses negosiasi itu sendiri. Untuk mencegah terjadinya hal ini, diperlukan beberapa strategi yang harus dilakukan oleh negosiator. Strategi yang harus dilakukan oleh negosiator agar momentum negosiasi tetap terjaga dan tidak melemah adalah menetapkan deadline. Ada 3 macam tipe deadline; pertama, artificial deadline adalah deadline yang ditetapkan untuk mengira-ngira seberapa lama proses negosiasi akan berjalan. Jika ada yang tidak menepati penetapan deadline ini, tidak dikenai sangsi serius. Kecuali jika deadline dipublikasikan di depan umum, reputasi negosiator yang tidak menepati deadline akan dianggap buruk. Kedua, symbolic deadline yaitu deadline di mana negosiator menetapkannya sesuai dengan sejarah yang diperingati pada hari itu. Misalnya deadline ditetapkan pada peringatan hari gencatan senjata dan dipublikasikan, jika negosiator tidak memenuhi deadline pada hari itu reputasinya akan sangat dipertanyakan dan dinilai tidak menghormati negosiator lain yang telah menepati deadline. Contoh kasusnya adalah ketika Israel dan Palestina sepakat untuk gencatan senjata agar dapat melanjutkan negosiasi. Jika salah satu dari kedua negara perang tidak menepati deadline ini, akan muncul opini publik yang menilai bahwa negara tersebut tidak memiliki keinginan untuk berdamai, dan besar kemungkinan untuk menjadi “common enemy” di dunia internasional. Kemudian yang ketiga adalah practical deadline, yaitu deadline yang ditetapkan sesuai dengan jadwal event yang akan diadakan pada hari itu. Termasuk jadwal pemilu, pembukaan konferensi, dan sebagainya. Dan yang tidak kalah penting, deadline yang ditetapkan oleh negosiator haruslah realistis dan dapat ditepati oleh negosiator lain.



Selanjutnya, strategi yang perlu dilakukan oleh negosiator adalah memberikan dorongan atau motivasi kepada negosiator lainnya agar momentum negosiasi tidak hilang. Misalnya, meyakinkan bahwa negosiasi nantinya akan memberikan hasil yang baik, dan mendorong para pendukungnya agar tetap kondusif. Stimulasi ini mempengaruhi perilaku negosiator secara psikologis, walaupun terkesan spekulatif. Publikasi juga penting untuk membentuk pandangan dunia internasional terhadap negara yang sedang dalam momentum negosiasi, penting untuk memberikan kesan bahwa negosiasi berjalan lancar dan sukses walaupun keadaan yang sebenarnya tidak. Dalam hal ini, dapat diambil contoh Amerika Serikat dengan Iran. Pada saat Iran melakukan uji coba nuklir, AS merasa bahwa Iran dapat mengancam keamanan dunia. Maka AS menggunakan soft power melalui media, menciptakan idea bahwa Iran adalah negara yang mengancam stabilitas sistem internasional dengan nuklirnya. Dengan begitu, masyarakat internasional terpengaruh dan muncul pandangan bahwa Iran adalah pihak yang patut diwaspadai. Strategi terakhir adalah membawa negosiator ahli untuk meningkatkan level negosiasi. Ada beberapa keuntungan yang bisa didapat jika melakukan strategi ini. Jika ada keputusan yang rumit bagi kedua belah pihak, akan ada kelonggaran waktu yang diselenggarakan oleh orang yang berwenang sehingga meningkatkan tingkat optimisme negosiator. Kemudian bisa mempengaruhi perilaku perwakilan-perwakilan kelompok yang diikutsertakan dan bagaimana dampaknya kepada negosiator, memunculkan fresh idea ke dalam proses negosiasi, dan yang terakhir adalah memberikan makna simbolis bahwa negosiasi mengalami kemajuan. Menurut pendapat penulis, penetapan deadline adalah cara yang paling efektif agar momentum negosiasi tetap terjaga. Dengan adanya deadline, kesempatan untuk tercapainya agreement akan lebih besar. Apa yang terlihat tidak dapat dipertahankan, akan dapat dipertahankan dengan adanya deadline. Deadline membuat para negosiator untuk berpikir dua kali karena mereka tidak tahu kesempatan apa yang akan mereka lewatkan jika tidak menepatinya. Walaupun penetapan deadline tidaklah kuat jika tidak diikuti oleh sanksi di belakangnya. Untuk itulah, perlu adanya sanksi agar pihak yang bernegosiasi menganggap serius dan termotivasi untuk menjaga momentum negosiasi demi mencapai sebuah final agreement.