17 0 90 KB
No
Kategori Resiko/ Kode Resiko
Pernyataan Resiko
Dampak (D) 1-5
Keterangan:
Dampak
1
2 3 4 5
Probabilitas
1
2
3
4
Tidak ada cidera
Pake permenkes no 25 th 2019 ditambah poin PPI permenkes no 27 th 2017
Cidera ringan, luka kecil berarti, lecet bisa diobati dengan P3K
Tidak Ada / Sangat Jarang (Peristiwa hanya akan timbul pada kondisi yang luar biasa) Jarang (2 kali pertahun atau peristiwa diharapkan tidak terjadi) Kadang Terjadi ( 3-4 kali pertahun atau peristiwa kadang-kadang bisa terjadi) Agak Sering ( 5-6 kali pertahun atau Peristiwa sangat mungkin terjadi) Sering ( 7-12 kali pertahun atau peristiwa selalu terjadi hampir pada setiap kondisi)
5
Control
1 2
Peraturan ada, fasilitas ada, dilaksanakan/ persiapan sangat bagus/ Solid Peraturan ada, fasilitas ada
Sesuai PPI
3 4 5
Tidak Ada Peraturan
Probabilitas (P) 1-5
Halaman 36
Control C Scoring 1-5 (DxPxC)
Ranking
Pengendalian / Strategi / Mitigasi Resiko Uraian
PJ
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BEKASI
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CABANGBUNGIN
Kp. Bojong RT 004 / RW 001 Ds. Jayalaksana Kp. Bojong RT 004 / RW 001 Ds. Jayalaksana Kec. Cabangbungin Kab. Bekasi Kode Pos 17720 Telp. (021) 85923366, Faks. (021) 85923367 , Email : [email protected] Website : rsudcabangbungin.bekasikab.go.id
Tabel Analisis Resiko Nama Unit Periode
No.
Kategori Resiko/Kode Resiko
: Pemulasaran Jenazah : 2022
Pernyataan Resiko
Dampak (D) Probabilitas (P) 1-5
1-5
Control (C)
Scoring
1-5
(DxPxC)
Ranking
Pengendalian / Strategi / Mitigasi Resiko Uraian
PJ
1 STRATEGIS
Pengadaan tempat pemandian jenazah
5
5
4
100
1 Dilakukan permintaan alat pemandian jenazah
SYARIFUDIN
2 REPUTASI
Pengadaan tenaga petugas pemulasaran jenazah wanita.
5
5
4
100
1 Dilakukan permintaan Kebutuhan tenaga wanita
SYARIFUDIN
3 STRATEGIS
Keluarga pasien Tidak ingin jenazah di bawa ke ruang jenazah
2
2
1
4
5 Di tetapkan alur pelayanan pemulasaran jenazah
SYARIFUDIN
4 KEUANGAN
Tidak adanya tarif biaya transit jenazah di sistem SIMRS
1
5
5
25
2 Dibuatkan peraturan tarif dasar biaya transit jenazah
SYARIFUDIN
5 KESEHATAN DAN KESELAMATAN
Pelatihan petugas unit pemulasaran jenazah
2
1
2
4
5 Dilakukan permintaan pelatihan petugas
SYARIFUDIN
Bekasi, 19 JULI 2022 Koordinator Unit
(
RODINI
)
Keterangan :
DAMPAK (D)
Skor
Derajad
Dampak Keuangan
Tuntutan Ganti Rugi
1
Sangat Rendah
≤ 3% Anggaran
≤ Rp. 1.000.000
2
Rendah
> 3-5 % Anggaran
> Rp. 1.000.000-Rp. 5.000.000
Penundaan Pelayanan
Dampak Pada Kesehatan dan Keselamatan
Dampak pada Pihak Terkait
Reputasi
≤ 1 hari kerja
Luka kecil pada orang atau beberapa Diketahui oleh seisi kantor orang
> 1-2 hari kerja
Luka kecil berarti pada orang atau beberapa orang
Dampak Sesuai PPI
Hanya berdampak pada Tidak ada cidera satu pihak
Dimuat oleh media masa Cidera ringan dan dapat Berdampak pada lokal namun cepat dilupakan diatasi dengan P3K 2-3 pihak masyarakat (minor)
3
Sedang
> 5-8 % Anggaran
> Rp. 5.000.000- Rp. 25.000.000
> 2-3 hari kerja
Cidera sedang, berkurangnya fungsi Luka berarti pada Dimuat oleh media masa Berdampak pada motorik/ sensorik/ orang atau beberapa lokal & media sosial namun 3-4 pihak psikologi dan orang cepat dilupakan masyarakat memperpanjang lama perawatan (moderat)
4
Tinggi
> 8-12 % Anggaran
> Rp. 25.000.000- Rp. 50.000.000
> 3-5 hari kerja
Luka serius pada Dimuat oleh media nasional Cidera luas atau berat, Berdampak pada orang atau beberapa & media online & diingat kehilangan fungsi 4-5 pihak orang sementara oleh masyarakat motorik ( mayor)
5
Sangat Tinggi
> 12% Anggaran
> Rp. 50.000.000
> 5 hari kerja
Dimuat oleh media nasional/ Kematian yang tidak Luka berganda atau internasional dan media Berdampak pada berhubungan dengan kematian atau cacat sosial/ media online diingat lebih dari 5 pihak perjalanan penyakitnya permanen lama oleh masyarakat (katatropik)
PROBABILITAS (P)
CONTROLLABILITY (C)
Skor
Keterangan
Skor
Keterangan
1
Tidak Ada / Sangat Jarang (Peristiwa hanya akan timbul pada kondisi yang luar biasa)
1
Peraturan ada, fasilitas ada, dilaksanakan/persiapan sangat bagus
2
Jarang (2 kali pertahun atau peristiwa diharapkan tidak terjadi)
2
Peraturan ada, fasilitas ada, tidak selalu dilaksanakan/good
3
Kadang Terjadi ( 3-4 kali pertahun atau peristiwa kadang-kadang bisa terjadi)
3
Peraturan ada, fasilitas ada, tidak dilaksanakan/fail
4
Agak Sering ( 5-6 kali pertahun atau Peristiwa sangat mungkin terjadi)
4
Peraturan ada, fasilitas tidak ada, tidak dilaksanakan/poor
5
Sering ( 7-12 kali pertahun atau peristiwa selalu terjadi hampir pada setiap kondisi)
5
Tidak ada peraturan/none