Rks BKKP Ancol [PDF]

  • Author / Uploaded
  • oyonk
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rencana Kerja dan Syarat-syarat



RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT A.



SPESIFIKASI UMUM 1.



PETUNJUK DAN URAIAN UMUM 1.1 Dalam Spesifikasi Teknis pekerjaan ini diuraikan tentang lingkup pekerjaan, bahan, peralatan, peraturan dan tata cara kerja serta lain- lain yang dianggap perlu. 1.2 Pemborong di wajibkan mempelajari seluruh isi bestek dan gambar rencana. 1.3 Pemborong di wajibkan menyesuaikan antara bestek, gambar rencana dengan kondisi lapangan pekerjaan. 1.4 Bila perbedaan antara gambar rencana dan bestek serta antara gambar rencana, bestek dengan lapangan,maka kontraktor diwajibkan untuk melapor dan mengkonsultasi dengan pengawas atau Direksi. 1.5 Bestek dan gambar rencana merupakan suatu kesatuan dengan kontrak yang merupakan lampiran. 1.6 Semua bahan-bahan yang akan dipakai dalam pejkerjaan ini harus memenuhi



ketentuan-



ketentuan umum yang berlaku di Indonesia. 1.7 Kode-kode dan standar-standar berikut harus diperhatikan :



B.







Peraturan beton Bertulang Indonesia berdasarkan SKSNI T-15-1991-03







Peraturan Pembebanan Indonesia untuk gedung 1983, NI-18



RUANG LINGKUP 1.



LINGKUP PEKERJAAN Meliputi pekerjaan:



1.1 Pekerjaan Persiapan 1.2 Pekerjaan Tanah Galian / Urugan 1.3 Pekerjaa Pondasi 1.4 Pekerjaan Beton Bertulang 1.5 Pekerjaan Pasangan dan Plasteran 1.6 Pekerjaan Panel Dinding Stainless 1.7 Pekerjaan Pemasangan Keramik 1.8 Pekerjaan Panel Dinding Batu Alam. 1.9 Pekerjaan Pemasangan Accesories Jam Dinding Jumbo 1.10 Pekerjaan Finishing/ Cat 1.11 Pekerjaan Lain-Lain 2.



PERATURAN TEKNIK BANGUNAN YANG DIGUNAKAN Kecuali ditentukan lain dalam syarat teknis ini, berlaku dan mengikat ketentuan-ketentuan tersebut di bawah ini termasuk segala perubahan dan tambahannya: 2.1 Perpres No. 70 tahun 2012 beserta penjelasannya. 2.2 Keputusan Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum No.295/KPTS/CK/1997 tanggal 19 April 1997 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara. 2.3 Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI1991),SK SNIT-15. 1919.03. 2.4 Tata Cara Pengadukan dan Pengecoran Beton SNI 03-3976-1995. 2.5 Peraturan Muatan Indonesia NI. 8 dan Indonesia Loading Code 1987 (SKBI-1.2.53.1987).



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 2.6 Peraturan Semen Portland Indonesia NI8 tahun 1972. 2.7 Peraturan Bata Merah Sebagai Bahan Bangunan NI10. 2.8 Tata Cara Pengecatan DindingTembok dengan Cat Emulsi SNI-03-2410-1991. 2.9 Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempaty ang bersangkutan dengan permasalahan bangunan. Apabila penjelasan dalam Syarat-syarat Teknis tidak sempurna atau belum lengkap sebagaimana ketentuan dan syarat dalam peraturan diatas, maka Kontraktor wajib mengikuti ketentuan peraturanperaturanyangdisebutkan diatas. 1.1 PEKERJAAN PERSIAPAN 1.1.1



1.1.2



Lingkup Pekerjaan o



Pembersihan lapangan



o



Pengukuran dan pemasangan bowplank



o



Papan nama proyek



Persyaratan Bahan 



Untuk pengukuran bahan-bahan dan peralatan :meteran,waterpass serta peralatan dan patok-patokyang kuat yang diperlukan untuk pengukuran. Semua peralatan ini harus dimiliki Pemborong dan harus selalu ada apabila sewaktu-waktu memerlukan pemeriksaan.







Bahan bouwplank dipakai tiang kayu 5/7 cm dan papan ukuran 2/20 cm.







Papan



Nama



Proyek



dipasang



harus



mengikuti



peraturan-peraturan



pemerintah



setempat, sepenuhnya menjadi beban Pelaksana. 



Untuk menampung air kerja disiapkan drum penampung, air harus memenuhi kualitas yang ditentukan dalam SK SNI T- 15.1991.03.



1.1.3



Tata Cara Kerja Pelaksanaan 1.1.3.1 Pembersihan lapangan Pembersihan sekeliling bangunan dan pembongkaran gedung lama meliputi pembersihan semua tanaman yang tumbuh termasuk pembongkaran akar-akar pohon yang diseluruh luas site



(lokasi



pekerjaan),



peralatan



tanah/pembuatan



terasering



jika



diperlukan.



Untuk



pembongkaran sesuai dengan gambar bestek,Hasil bongkaran dibuang keluar lokasi pekerjaan. 1.1.3.2 Pengukuran Penentuan lokasi bangunan atau penentuan duga/patok, bangunan, jalan, land scaping



dan



lain-lain 1.1.3.3 Pemasangan Bowplak Tiang Bouwplank harus terpasang kuat, Papan ditekan lurus dan pada sisi atasnya dipasang waterpass (timbang air) dengan sudut-sudutnya harus siku. 1.1.3.4 Bedeng Pekerja Untuk gudang dan bangsal kerja dibuat sekitar lokasi pekerjaan. 1.1.3.5 Pengadaan air untuk melaksanakan pekerjaan. Pengadaan air dan listrik kerja untuk melaksanakan pekerjaan diambil darisumber terdekat, Kebutuhan air dan listrik ini harus disediakan dalam jumlah cukup selama melaksanakan pekerjaan.



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 1.2 PEKERJAAN TANAH GALIAN / URUGAN 1.2.1



Lingkup Pekerjaan



Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan sudah harus diperhatikan jenis tanah yang dijumpai dilapangan seperti: tanah pasir, tanah gambut, tanah keras (batuan), tanah liat dan lain sebagainya,yaitu : 



Galian tanah untuk pekerjaan pondasi







Timbunan kembali galian tanah pondasi







Timbunan tanah dan pasirbawah lantai, pondasi termasuk pemadatannya.







Perataan tanah sekeliling bangunan







Urugan tanah diluar bangunan untuk mendapatkan peil lantai yang disyaratkan.



1.2.2



Persyaratan Bahan







Dasar galian tanah sesuai dengan gambar atau sampai mencapai tanah keras.







Untuk timbunan bekas galian pondasi, digunakan tanah bekas galian pondasi.







Untuk timbunan bawah lantai digunakan tanah dan pasir pasang kualitas baik.







Tanah timbunan dan pasir urugan harus bersih dari kotoran-kotoran dan akar-akar kayu, serta sampah lainnya.



 1.2.3



Pengurugan dengan tanah timbun dilaksanakan lapis demi lapis supaya padat. Tata Cara Kerja Pelaksanaan







Sebelum digali pondasi buat tanda sesuai dengan petunjuk gambar.







Kemudian gali tanah dengan menggunakan alat atau sekop dan cangkul hingga mencapai kedalaman yang telah ditentukan.







Bila keluar air pada lobang galian pondasi harus dipompa keluar dengan menggunakan mesin pompa air.







Tanah urug ditimbun lapis demi lapis serta dipadatkan dengan Stamper.







Bila tanah urug sudah mencapai peil ketinggian yang diinginkan maka tanah tersebut harus diratakan.



1.3 PEKERJAAN PONDASI 1.3.1  1.3.2 



Lingkup Pekerjaan Pekerjaan pondasi strauss pile Persyaratan bahan Peraturan yang dipedomani adalah Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1991), SK SNIT-15. 1919.03.







Untuk Pekerjaan Pondasi Strauss pile, Sloof dan Balok dilakukan dengan beton bertulang Mutu K-200 kg/cm2.



1.3.3



Tata Cara Kerja Pelaksanaan Persiapan kerja







Mempersiapkan lokasi pekerjaan antara lain titik-titik yang akan di bor atau di pasang Pondasi strauss pile tersebut. Yaitu dengan Cara pembuatan bowplank terlebih dahulu. Hal Selalu di kerjakan para mandor sebagai Langkah Awal untuk mendirikan Bangunan. Pengeboran







Pengeboran dengan sistem bor kering / dry drilling : Tanah di bor dengan menggunakan mata bor spiral. Dengan cara memutar mata bor dan diangkat setiap interval 0,5meter. Hal ini dilakukan berulang-ulang sampai kedalaman yang ditentukan.



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 



Pengeboran dengan sistem bor basah / wash borring : Tanah di bor dengan menggunakan mata bor cross bit ex design sesuai kebutuhan yang memiliki kecepatan putar 375 rpm dan tekanan +/- 200 kg. Jika tanah dalam keadaan mudah runtuh dapat diberi chasing sementara terlebih dahulu untuk menghindari kelongsoran dinding lubang hasil pengeboran. Pengikisan tanah dibantu dengan tembakan air lewat lubang stang bor yang dihasilkan dari pompa NS-80. Hal ini menyebabkan tanah yang terkikis menjadi lumpur dan terdorong keluar dari lubang. Setelah mencapai kedalaman sesuai rencana, pengeboran dihentikan, sementara mata bor dibiarkan berputar tetapi beban penekanan dihentikan dan air sirkulasi tetap mengalir terus sampai serpihan tanah terdorong keluar dari lubang seluruhnya. Selama pembersihan ini berlangsung, baja tulangan dan pipa tremi sudah disiapkan di dekat lubang bor. Setelah cukup bersih, stang bor diangkat dari lubang bor. Dengan bersihnya lubang pengecoran akan mendapatkan hasil yang terbaik. Pembersihan lubang bor







Tahap kedua adalah pembersihan lubang bor pile dari lumpur pekat yang terjadi. Pembersihan harus dilakukan dengan alat pembersih kusus dengan ukuran yang sesuai dengan diameter lubang bor. Pembesian







Selanjutnya memasukan besi tulangan pokok kedalam cicin Yang Sudah di tarik tersebut dan DI ikat dengan jarak pagar Yang Telah di tentukan. Biasanya untuk lubang diameter 30 cm untuk tulangan pokok Ø-12 dengan isi 8 batang. Pengecoran







Untuk memisahkan adukan beton dari lumpur limbah pengboran di awal pengecoran, maka di gunakan kantong plastik yang diisi adukan beton dan diikat dengan kawat beton kemudian digantung di bagian dalam lubang tremi satu meter kebawah dari corong pipa tremi.







Setelah persiapan pengecoran selesai, beton slump 18+-2cm ditampung di dalam corong tremi dan ditahan oleh bola plastik yang berisi adukan beton setelah cukup penuh bola kantong plastik dilepas sehingga beton mendorong lumpur yang ada di dalam lubang tremi. Pengecoran dilakukan secara terus-menerus untuk menghidari kemacetan pada pipa tremi. Dengan sistem tremi ini pengecoran dimulai dari dasar lubang dengan mendorong air / lumpur dari bawah menuju keluar lubang.







Setelah pipa tremi penuh dan ujung pipa tremie tertanam beton sehingga beton tidak dapat mengalir karena ada tekanan dari bawah.Untuk memperlancar adukan beton didalam pipa tremi, maka harus dilakukan hentakan-hentakan pada pipa tremi. Pipa tremi harus selalu tertanam di dalam adukan beton dan pengisian di dalam corong harus dijaga terus menerus agar corong tidak kosong.







Pipa tremi dilepas setiap 3 meter akan tetapi ujung pipa di dalam harus dalam keadaan tertanam di dalam beton. Pengecoran dihentikan setelah adukan beton yang naik ke permukaan telah bersih dari lumpur.







Setelah pekerjaan pengecoran selesai, semua peralatan pengecoran dibersihkan dari sisa beton dan lumpur dan disiapkan kembali untuk dipakai pada titik bor selanjutnya.



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 1.4



PEKERJAAN BETON BERTULANG 1.4.1



Lingkup Pekerjaan



Lingkup Pekerjaan beton antara lain: 



Pondasi Strauss pile







Pile Cap







Sloof







Kolom Utama







Balok/Ring Balok







Tempat-tempat yangmempergunakan beton bertulang sesuai dengan gambar rencana.



1.4.2



Bahan Semen







Jenis semen yang dipakai untuk beton dan adukan dalam pekerjaan ini adalah Portland Cement yang memenuhi syarat-syarat SII 0013 - 81.







Semen yang didatangkan ke proyek harus dalam keadaan utuh dan baru. Kantong-kantong pembungkus harus utuh dan tidak ada sobekan.







Penyimpanan semen harus dilakukan di dalam gudang tertutup dan harus terlindung dari pengaruh hujan, lembab udara dan tanah. Semen ditumpuk di dalamnya di atas lantai panggung kayu minimal 30 cm di atas tanah. Tinggi penumpukan maksimal adalah 15 lapis. Semen yang kantongnya pecah tidak boleh dipakai dan harus segera disingkirkan keluar proyek.







Semen yang dipakai harus diperiksa oleh Pengawas Lapangan sebelumnya. Semen yang mulai mengeras harus segera dikeluarkan dari proyek. Urutan pemakaian harus mengikuti urutan tibanya semen tersebut di lapangan sehingga untuk itu. Kontraktor diharuskan menumpuk semen berkelompok menurut urutan tibanya di lapangan.







Semen yang umurnya lebih dari tiga bulan sejak dikeluarkan dari pabrik tidak diperkenankan dipakai untuk pekerjaan yang sifatnya struktural.







Bilamana Pengawas Lapangan memandang perlu, Kontraktor harus melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memeriksa dan melihat apakah mutu semen memenuhi syarat, atas biaya Kontraktor Pasir Beton







Pasir beton harus berupa butir–butir tajam dan keras,bebas dari bahan-bahan organik,lumpur dan sejenisnya



serta



memenuhi



komposisi



butir



serta



kekerasan



sesuai



dengansyarat–syarat



yangtercantum dalamSK SNIT-15. 1991.03. Kerikil 



Kerikil yang digunakan harus bersih dan bermutubaik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai yang disyaratkan oleh SK SNIT-15.1991.03







Timbunan kerikil dan pasir harus dipisahkan agar kedua jenis material tersebut tidak tercampur untuk menjamin adukan beton dengan komposisi material yang akurat. Air







Air yang digunakan harus air tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan–bahan organic atau bahan–bahan lain yang dapat merusak beton atau baja tulangan.Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum. Besi Beton







Besi beton yang digunakan adalah baja lunak dengan mutu f’c17,5 Mpa. Daya lekat baja tulangan harus dijaga dari kotoran, lemak, minyak, karet lepas danbahan lainnya.Besi harus disimpan dengan



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat baik, tidak menyentuh tanah dan tidak boleh disimpan pada ruangan terbuka dalam jangka waktu panjang. Membengkokkan dan meluruskan tulangan harus dilakukan dalam keadaan batang dingin.Tulangan



harus



dipotong



dan



dibengkokkan



sesuai



gambar



dan



harus



diminta



persetujuanDireksi terlebihdahulu. Jika pemborong tidak berhasil memperoleh diameter besi sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka dapat dilakukan penukaran dengan diameter yang terdekat dengan cacatan: harus ada persetujuan Direksi. Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi ditempat tersebut tidak boleh kurang dari yang tertera dalam gambar (dalam hal ini yang dimaksud adalah jumlah luas).Biaya tambahan yang diakibatkan oleh penukaran diameter besi menjadi tanggung jawab pemborong. Cetakan dan Acuan 



Peraturan yang dipedomani adalah peraturan Konstruksi kayu Indonesia(PKKI61) NI-5, dan pembuatan cetakan dan acuan harus memenuhi ketentuan- ketentuan didalam SK SNIT-15.1991.03.







Kayu yang digunakan digunakan adalah kayu kelasII dan kayu kelas III buat perncah bekesting asalkan cukup kuat dan lurus.







Peil Bekesting harus datar, rata dan tidak berlubang-lubang. Bahan yang digunakan untuk cetakan dan acuan harus bermutu baik sehingga hasil akhir konstruksi mempunyai bentuk,ukuran dan batas– batas yang sesuai dengan yang ditunjukkan oleh gambar rencana dan uraian pekerjaan. Beton Tulangan Polos







Pengajuan bar bending schedule ke direksi/pengawas. Perakitan pembesian dilakukan dilokasi setelah perakitan ini harus diperiksa dan sisetujui oleh konsultan atau pemilik proyek, sebelum dilakukan pekerjaan pengecoran.



1.4.3 



Tata Cara Kerja Pelaksanaan Kecuali ditentukan lain dalam Rencana Kerja dan syarat - syarat ini, maka sebagai pedoman tetap dipakai SK SNIT-15.1991.03.







Pemborong wajib melaporkan secara tertulis pada Direksi apabila ada perbedaan yang didapat didalam gambar konstruksi dan gambar arsitektur.







Adukan Beton. Pengakuan adukan beton dari tempat pengadukan dan pengecoran harus dilakukan dengan cara yang disetujui oleh Direksi, yaitu : Tidak berakibat pemisahan dan kehilangan bahan-bahan. Tidak



terjadi



perbedaan waktu yang



menyolok antarapengikatan beton yang sudah



dicordanyang akan dicor,dan nilai slumpuntuk berbagai pekerjaanbeton harusmemenuhi SK SNIT– 15.1991.03. 



Persiapan Pengecoran Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan tertulis Direksi. Selama pengecoran berlangsung pekerja dilarang berdiri dan berjalan-jalan diatas penulangan atau bekisting. Untuk dapat sampai ketempat-tempat yang sulit dicapai, harus digunakan papan-papan berkaki yang tidak membebani tulangan dan dapat mempengaruhinya.







Pengecoran Beton Memberitahuan Direksi Lapangan selambat-lambatnya 24jam sebelum suatu pengecoran beton dilaksanakan. Persetujuan Direksi Lapangan untuk mengecor beton berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan cetakan dan pemasangan besi serta bukti bahwa Kontraktor dapat melaksanakan pengecoran tanpa gangguan.



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat Adukan beton tidak boleh dituang bila waktu sejak dicampurnya air pada semen dan agregat telah



mencapai



1



jam dan waktu ini



dapat



berkurang



lagi



jika Direksi Lapangan



menganggap perlu berdasarkan kondisi tertentu. Beton harus dicor sedemikian rupa sehingga menghindari terjadinya pemisahan material (segregagation)dan perubahan letak tulangan. Semua pengecoran bagian dasar kontruksi beton menyentuh tanah harus diberi lantai kerja setebal 5cm agar menjadi duduknya tulangan dengan baik dan untuk menghindari penyerapan air semen oleh tanah. 



Pemeliharaan MutuBeton Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk paling sedikit 14(empatbelas) hari. Untuk keperluan tersebut harus ditempatkan cara sebagai berikut : Dipergunakan karung –karung goni yang senantiasa basah sebagai penutup beton padasaat proses curing. Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti terjadi keropos, permukaan tidak mengikuti bentuk yang diinginkan, munculnya besi tulangan pada permukaan beton, yang lain-lain tidak memenuhi syarat, harus dibongkar lagi sebagian atau seluruhnya menurut perintah Direksi. Untuk selanjutnya diganti atau diperbaiki segera atas resiko pemborong.







Benda-benda yangTertanam dalam Beton Semua anker, baut-baut, pipa, dan sebagainya yang diperlukan tertanam dalam beton harus terikat dengan baik pada cetakan sebelum beton di cor. Benda-benda tersebut diatas harus dalam keadaan bersih dari karat dan kotoran lain pada waktu beton di cor. Baut-baut anker harus dipasang dalam posisiyang akurat



dan diikat pada tempat dengan



menggunakan template. 



Pembukaan Bekesting Cetakan beton dapat dibongkar dengan persetujuan tertulis dari Direksi Lapangan atau jika umur beton melampaui waktu sebagai berikut: - Bagian Balok 48 jam - Balok tanpa beban konstruksi 7 hari - Balok dengan beban konstruksi 21 hari Dengan persetujuan Direksi Lapangan cetakan beton dapat dibongkar lebih awal asal benda uji yang kondisi perawatan yang sama dengan beton sebenarnya telah mencapai kekuatan90% dari kekuatan pada umur 28 hari. Segala izin yang diberikan oleh Direksi Lapangan sekali-kali tidak boleh menjadi bahan untuk mengurangi/membebaskan tanggung jawab kontraktor dari adanya kerusakan-kerusakan yang timbul akibat pembongkaran cetakantersebut. Pembongkaran cetakan beton harus dilaksanakan dengan hati-hati sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan cacat pada permukaan beton, tetap dihasilkan sudut-sudut yang tajam dan tidak pecah. Berkas cetakan beton untuk bagian-bagian konstruksi yang terpendam dalam tanah harus dicabut dan dibersihkan sebelum dilaksanakan pengurugan tanah kembali. Bekesting bagian konstruksi yang memikul beban pelaksanaan lantai diatasnya tidak boleh dibongkar sebelum beton lantai diatasnya tersebut mencapai 75% dari kekuatan umur 28 hari



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat dan lantai itu sendiri sudah mencapai kekuatan 75% dari kekuatan umur 28 hari. Semua beton yang tampak dalam pandangan, pertemuan dua bidang harus tajam dan harus dibidang-bidangnya. Segera setelah cetakan dibuka dan beton masih relatif segar semua bidang-bidangnya harus dipahat sedangkan lekukan serta lubang-lubang harus diisi dengan adukan satu semen dan satu pasir. Sebelum pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas harus dibasahi secara menyeluruh. Semua bagian-bagian atau permukaan yang kasar harus digosok dengan batu karburandum dengan air dan ditinggalkan dalam warna yang merata. Penggosokan hanya diperlukan pada permukaan yang kasar akibat cetakan atau tetesan air emen. Permukaan lantai beton harus mempunyai permukaan bentuk fisik yang rata dan halus. Menaburkan semen kering pada permukaan beton dengan maksud menyerap kelebihan air tidak dibenarkan sama sekali. 



Beton Ready Mix (Beton Siap Curah) Penggunaan beton Ready Mix oleh Kontraktor Pelaksana harus disetujui oleh Konsultan Supervisi. Kontraktor Pelaksana tetap diwajibkan untuk menyerahkan Job Mix Disain kepada Konsultan Supervisi terhadap semua mutu beton structural yang menggunakan Beton ReadyMix, Job Mix Disain harus disetujui oleh Konsultan Supervisi sebelum digunakan. Kualitas beton yang dihasilkan oleh Batching Plant tetap menjadi tanggung jawab KontraktorPelaksana.



1.5 PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN 1.5.1



PEKERJAAN PASANGAN 1.5.1.1 Lingkup Pekerjaan Pasangan batu bata 



Pemasangan dinding bata merah setebal ½ bata dilakukan padas seluruh dinding bangunan, seperti tertera dalam gambar dan dijelaskan dalam gambar detail.



1.5.1.2 Persyaratan Bahan Batu Bata 



Mutu bata yang digunakan dari jenis klas I menurut SNI 10 dengan bentuk standar batu bata adalah prisma empat persegi panjang bersudut siku-siku dan tajam, permukaan nya rata dan tidak menampakkan adanya retak-retak yang merugikan. Bata merah dibuat dari tanah liat dengan atau campuran bahan lainnya, yang dibakar pada suhu cukup tinggi hingga tidak hancur bila terendam air. Pasir







Harus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras, butir-butir harus bersifat masif, artinya tidak pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan hujan. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 3 % berat pasir. Semen







Untuk persyaratan kedua bahan tersebut, mengikuti persyaratan yang telah digariskan pada pasal beton bertulang. SemenPortland(PC) Tipe I seperti yang disyaratkan (SNI) No. 5-20491994 dan ASTM C.150-84. Air







Air bersih, bebas dari minyak-minyak, asam alkali dan barang-barang organik lainnya(PUBI-



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 1982). 1.5.1.3 Tata Cara Kerja Pelaksanaan Mengacu pada ketentuan PTT-03-2000-C (Tata Cara Pengerjaan Pasangan dan Plesteran Dinding 



Pekerjaan dinding mempunyai Semua pasangan bata dimulai diatas sloof sampai setinggi 20 cm diatas lantai. .Pasangan adukan 1 Pc: 4 Ps berada diatas pasangan kedap air tersebut.







Persyaratan Adukan Adukan pasangan harus dibuat secara hati-hati, diaduk didalam bak kayu yang memenuhi syarat. Mencampur semen dengan pasir harus dalam keadaan kering yang kemudian diberi air sampai didapat campuran yang plastis. Adukan yang telah mengering akibat tidak habis digunakan sebelumnya, tidak boleh dicampur lagi dengan adukan yang baru.







Pengukuran (Uit-zet) harus dilakukan oleh Kontraktor secara teliti dan sesuai gambar, dengan syarat : Semua pasangan dinding harus rata(horizontal) dan pengukuran harus dilakukan dengan benang. Pengukuran pasangan benang antara, satu kali menaikkan benang tidak boleh melebihi 30 cm, dari pasangan bata yangtelah selesai.







Lapisan bata yang satu dengan lapisan bata diatas harus berbeda setengah tebal bata. Potongan bata setengah tidak dibenarkan digunakan ditengah pasangan bata kecuali pasangan bata sudut.







Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja harus dibuat bertangga menurun dan tidak tegak bergigi untuk menghindari retak dikemudian hari. Pada tempat-tempat tertentu sesuai gambar diberi kolom-kolom praktis yang ukurannya disesuaikan dengan tebal dinding.







Lubang untuk alat-alat listrik dan pipa yang ditanam didalam dinding, harus dibuat pahatan secukupnya pada pasangan bata (sebelum diplester). Pahatan tersebut setelah dipasang pipa/alat, harus ditutup dengan adukan plester yang dilaksanakan secara sempurna, dikerjakan bersama-sama dengan plesteran seluruh bidang tembok.







Dalam mendirikan dinding yang kena udara terbuka, selama waktu hujan lebat harus diberi perlindungan dengan menutup bagian atas dari tembok dengan sesuatu penutup yang sesuai(plastik). Dinding yang telah terpasang harus diberi perawatan/curing dengan cara membasahinya secara terus menerus paling sedikit 7 hari setelah pemasangannya.



1.5.2



PEKERJAAN PLESTERAN 1.5.2.1 Lingkup Pekerjaan Pekerjaan plesteran/acian dilakukan pada seluruh pasangan bata, beton bertulang.



1.5.2.2 Persyaratan Bahan Bahan pasir, semen dan air mengikuti persyaratan yang telah digariskan dalam pasal beton bertulang.



1.5.2.3 Tata Cara Kerja Pelaksanaan 



Mengacu pada ketentuan PT T-03-2000-C ( Tata Cara Pengerjaan Pasangan dan Plesteran Dinding.



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 



Sebelum plesteran dilakukan, maka: Dinding dibersihkan dari semua kotoran. Dinding dibasahi dengan air. Semua siar permukaan dinding batu bata dikorek sedalam 0,5 cm.







Permukaan beton yang akan diplester dibuat kasar agar bahan plesteran dapat merekat dengan baik.







Adukan plesteran pasangan bata kedap air dipakai campuran 1Pc:2Ps, sedangkan plesteran bata lainya dipergunakan campuran 1Pc: 4 Ps.







Ketebalan plesteran pada suatu bidang permukaan harus sama tebalnya dan tidak diperbolehkan plesteran yang terlalu tipis dan terlalu tebal. Ketebalan yang diperbolehkan berkisar antara 1cm sampai 1,5cm. Untuk mencapai tebal plester yang rata sebaiknya diadakan pemeriksaan secara silang denga nmenggunakan mistar kayu panjang yang digerakkan secara horizontal dan vertikal.







Bila mana terdapat bidang plesteran yang bergelombang/tidak rata harus diusahakan memperbaikinya secara keseluruhan, bidang-bidang yang harus diperbaiki hendaknya dibongkar secara teratur (dibuat bongkaran berbentuk segiempat) dan plesteran baru harus rata dengan sekitarnya.







Semua bidang plestera harus dipelihara kelembabannya selama seminggu sejak permulaan plesteran (proses curing).



1.6 PEKERJAAN PANEL DINDING STAINLESS 1.6.1



Lingkup Pekerjaan







Pekerjaan panel dinding dilakukan pada dinding atau bidang yang tertera pada gambar kerja.







Pekerjaan panel dinding dipastikan pekerjaan yang mempunyai keahlian tersendiri agar terlihat hasil yang sempurna.



1.6.2 



Bahan yang digunakan Stainless steel dinding cladding lembar yang dengan fungsi dekorasi dinding luar bangunan, dan juga beberapa fungsi pelindung. Untuk penggunaan eksterior, bahan dengan lebih baik anti korosi akan dipilih, seperti SUS 304.



1.6.3 



Tata Cara Kerja Pelaksanaan Panel dinding pagar stainless steel adalah dengan beberapa pekerjaan fabrikasi harus sesuai dengan gambar kerja. Seluruh pekerjaan perlu presisi tinggi



1.7 PEKERJAAN PEMASANGAN KERAMIK 1.7.1



Lingkup Pekerjaan



1.7.2



Bahan– bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti



1.7.3



Tata Cara Kerja Pelaksanaan



1.8 PEKERJAAN PEMASANGAN KERAMIK 1.8.1



LingkupPekerjaan 1.8.1.1



Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik.



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 1.8.1.2



Pekerjaan dinding keramik ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Perencana dan Pengawas.



1.8.2



Bahan– bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti 1.8.2.1 Bahan Keramik Dinding : 



Jenis



:



Keramik Tile







Finishing Permukaan



:



Berglazuur







Produksi



:



ROMAN atau setara



    



Ketebalan Bahan Pengisi Siar Bahan Perekat Warna / Texture Ukuran



: :



Minimum 0,6 cm AM 50 tile grout : Adukan 1 PC : 3 pasir : Ditentukan kemudian : 300x300 mm, 400x400 mm, 600x600 mm atau seperti tertera dalam gambar. 1.8.2.2 Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan peraturan 1.8.2.3 peraturan ASTM, SNf.305-1 989-F dan SNI.S06-1989-F, SNI.S04-1 989-F. 1.8.2.4 3. Bahan-bahan yang dipakai, sebelum dipasang terlebih dahulu harus 1.8.2.5 diserahkan contoh-contohnya untuk, mendapatkan persetujuan dari 1.8.2.6 Perencana dan Pengawas. 1.8.2.7 4. Material lain yang tidak terdapat pada daftar tersebut tetapi 1.8.2.8 dibutuhkan untuk penyelesaian / penggantian pekerjaan dalam 1.8.2.9 bagian ini, harus baru, kualitas terbaik dari jenisnya dan harus disetujui 1.8.2.10 Konsultan Perencana dan Pengawas.



1.8.3



Tata Cara Kerja Pelaksanaan 1.8.3.1 Dinding-dinding bata, beton dan kolom-kolom beton dibersihkan dari kotoran-kotoranan sisa-sisa semen yang menempel, kemudian permukaannya diplester halus dengan 1 pc : 2 pc setebal 2 cm, menurut arah permukaan yang tertera dalam gambar hingga rata dan tidak bergelombang. 1.8.3.2 Kemudian permukaan plesteran tersebut dikasarkan (dengan menggaruk menyilang) agar lapisan yang akan dipasang terikat kuat. 1.8.3.3 Keramik tile dipasang dengan menggunakan semen biasa setebal minimal 1 cm. Dengan lebar naad sesuai dengan rekomendasi dari pabrik kurang dari 2 mm). Naad ini akan diisi dengan semen putih hingga mencapai permukaan yang rata dan saling tegak lurus. Kemudian dibersihkan dengan air keras. 1.8.3.4 Pada bagian-bagian sudut-sudut / pojok-pojok / tekukan-tekukan pendek, harus dipasang bahan-bahan yang khusus dibuat untuk itu (tile accessories). 1.8.3.5 Pada permukaan dinding beton/bata merah yang ada, keramik dapat langsung diletakkan dengan menggunakan perekat spesi 1 pc : 3 pasir, diaduk baik memakai larutan supercement, jumlah pemakaian adalah 10% dari berat semen yang dipakai dengan tebal adukan tidak lebih dari 1,5 cm atau bahan perekat khusus, dengan memperhatikan sehingga mendapatkan ketebalan dinding seperti tertera pada gambar. 1.8.3.6 Keramik yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik, warna, motif tiap keramik harus sama tidak boleh retak, gompal atau cacat lainnya. 1.8.3.7 Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong khusus untuk itu, sesuai petunjuk pabrik. 1.8.3.8 Sebelum keramik dipasang, keramik terlebih dahulu harus direndam air sampai jenuh.



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat 1.8.3.9 Pola keramik harus memperhatikan ukuran/letak dan semua peralatan yang terpasang di dinding 1.8.3.10 Ketinggian peil tepi atas pola keramik sesuai gambar. 1.8.3.11 Awal pemasangan keramik pada dinding dan kemana sisa ukuran harus ditentukan, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Konsultan Pengawas sebelum pekerjaan pemasangan dimulai. 1.8.3.12 Bidang dinding keramik harus benar-benar rata, garis-garis siar harus benar-benar lurus. Siar arah horizontal pada dinding yang berbeda ketinggian peil lantainya harus merupakan satu garis lurus. 1.8.3.13 Keramik harus disusun menurut garis-garis lurus dengan siar sebesar 4-5 mm setiap perpotongan siar harus membentuk dua garis tegak iurus. Siar siar keramik diisi dengan bahan pengisi siar sehingga membentuk setengah lingkaran seperti yang disebutkan dalam persyaratan bahan dan warnanya akan ditentukan kemudian. 1.8.3.14 Naad-naad pada pemasangan keramik harus diisi dengan bahan supergaant (AM 50)



1.7 PEKERJAAN PEMASANGAN PANEL DINDING BATU ALAM 1.7.1



Lingkup Pekerjaan  Ukuran



: sesuai dengan gambar



 Produksi



: Lokal & Import dengan penempatan sesuai dengan gambar.



 Warna



: sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.



 Kualitas



: prima, alami.



 Type



: Slate stone : -



Andesit, 200x400 mm, un-polish



-



Marmer. Tebal 20 mm, Polish-finish, ex-Citatah atau setara yang disetujui Pengawas.



 Penempatan



1.7.2



Palimanan, 400x600 mm, un-polish.



: Sesuai dengan gambar.



Tata Cara Kerja Pelaksanaan 1.7.2.1 Bidang dinding yang akan difinish dengan batu alam, permukaannya harus betul-betul rata, tegak lurus, dan tidak bergelombang. 1.7.2.2 Susunan batu alam yang akan dipasang sesuai dengan gambar, dimana sebelum dipasang harus dilakukan pola pemasangan percobaan yang harus disetujui oleh Pengawas. 1.7.2.3 Pemasangan dengan menggunakan spesi 1 pc : 2 psr. 1.7.2.4 Pemotongan batu alam dilakukan dengan menggunakan mesin. 1.7.2.5 Sebelum dipasang, sisi samping dan bawah batu alam diolah dengan epoxy untuk mencegah rembesan air.



1.8 PEKERJAAN PEMASANGAN ASSESORIES JAM DINDING JUMBO 1.8.1



Lingkup Pekerjaan Untuk pemasangan jam dinding ini dibutuhkan tenaga ahli yang sudah biasa memasang jam dinding jumbo dengan ketinggian tertentu. Dalam hal ini kami hanya menyarankan agar penyedia jasa menyediakan tenaga tersebut dan memenuhi aspek-aspek keamanan dan kerapihan dalam



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat hal pemasangannya. Untuk spesifikasi jam nya sendiri dilampirkan dibawah ini ;  Ukuran



: Diameter 50 cm



 Merk



: Seiko atau yang setara



 Warna



: sesuai yang ditunjukkan dalam gambar atau dapat menggunakan warna lain melalui persetujuan Direksi.



 Kualitas



: prima, alami.



 Type



: Slate stone :



1.10 PEKERJAAN FINISHING/PENGECATAN 1.8.2



LingkupPekerjaan







Cat tembok untuk dinding yang diplester.







Cat tembok untuk bidang–bidang beton.



1.8.3



Bahan– bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti







Cat tembok merk Vinylex setara







Residu dengan kualitas baik dan tidak luntur.







Plamur dinding sekualitas RJ.



1.8.4 



Tata Cara Kerja Pelaksanaan Pengecatan dinding harus dilakukan menurut proses sebagai berikut: Penggosokan dinding dengan batu gosok sampai rata dan halus, setelah itu dilap dengan kain basah hingga bersih. Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna merata sama dan tidak terdapat belangbelang atau noda-nodape ngelupas.







Warna yang digunakan Ditentukan oleh Pemberi Tugas.



1.11 PEKERJAAN LAIN-LAIN 1.11.1



Setelah selesai pekerjaan seluruh lokasi dalam lingkungan pekerjaan harus dibersihkan.



1.11.2



Pekerjaan kecil yang sifatnya penyempurnaan wajib dilakukan dengan biaya sendiri oleh kontraktor.



1.11.3



Didalam pelaksanaan pekerjaan ini kontraktor wajib mematuhi petunjuk dan ketentuan yang disampaikan pengawas lapangan.



1.11.4



Dokumentasi berupa photo-photo, awal pelaksanaan, sedang pelaksanaan yang



meliputi



segmen-segmen pekerjaan, dan akhir pelaksanaan mutlak harus ada. 1.11.5



Kontraktor harus membuat dan menyampaikan laporan harian, mingguan, dan bulanan kepada pengawas teknik secara periodik. Biaya pembuatan laporan dan dokumentasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.



C.



PENUTUP 2.1 Sebelum pekerjaan diserah terimakan, kontraktor diwajibkan membongkar gudang, bangsal-bangsal kerja,



membersihkan bahan-bahan



bangunan,



kotoran-kotoran bekas yang ada dalam lokasi



bangunan, sehingga pada saat serah terima dilaksanakan bangunan dalam keadaan bersih dan rapi. 2.2 Untuk lain-lain pekerjaan maupun persyaratan yang belum dantidak tercantum dalam Syarat-Syarat



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis ini serta tidak dijelaskan dalam rapat Penjelasan Pekerjaan, maka bagian-bagian tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan gambar bestek atau instruksi. 2.3 Pemborong membuat opname photografi sebanyak 3 (tiga) set pada saat belum dimulai, sedang dalam pelaksanaan dan setelah selesai pekerjaan, pada pandangan yang sama 4 (empat) arah muka, belakang, samping kiri dan samping kanan. Selain itu laporan harian serta semua Berita acara yang diperlukan. 2.4 Tepi-tepi pekerjaan pagar dan tepi-tepi batu gunung harus ditimbun dengan tanah yang baik dengan slope 2,5% kemudian dipadatkan untuk keperluan shoulder sesuai gambar dan shoulder tersebut yang baik. 2.5 Perubahan gambar rencana sesuai dengan kondisi pelaksanaan pekerjaan dilapangan harus dibuat gambar As-Build Drawing untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan dari Direksi



Jakarta , 01 April 2019 Dibuat Oleh, Konsultan Perencana PT. Karsa Persada Mulia



SULAEMAN Direktur



Pemagaran Halaman Kantor Balai Kesehatan Kerja Pelayaran



Menyetujui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Pejabat Pembuat Komitmen



HERWANTO, SE, M.Ak Penata Muda. Tk. I (III/b) Nip. 19840602 201012 1 001