15 0 405 KB
PKB GURU KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
RENCANA TINDAK LANJUT
OLEH AMRULLAH,S.Pd.I
NIP. 197505282003121002
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR 2020
PENGESAHAN LAPORAN PENILAIAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH
1. Judul 2. Penyusun a. Nama dan Gelar
AMRULLAH,S.Pd.I
b. NIP
1975005282003121002
c. NUPTK d. Jabatan, Pangkat, Golongan e. Jenjang Kepengawasan f. Instansi g. Alamat kantor Mengetahui, Kepala Madrasah ………………
Talang Ubi, Oktober 2020 Penyusun,
………………………... NIP
Amrullah, S.Pd.I. NIP. 197505282003121002
Pengawas Pembina
………………………... NIP
BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah NO
NAMA
TEMPAT TUGAS
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Dari Workshop
inilah dipersiapkan bekal berupa wawasan, pola pikir dan
kemampuan akademik baik dari Guru
maupun Tanggungjawab dalam
menjalankan tugas disesuaikan tingkatan akademik yang dimiliki, sehingga arah dan sasaran ketercapaian di lapangan akan cepat tercapai/ terealisasi sesuai dengan harapan. Dalam Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 15 ayat 4 disebutkan bahwa Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional Guru
dan tugas pengawasan.
Kepengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program
pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru . Sedangkan dalam Permenpan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 21 Tahun 2010 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Lebih jauh lagi dijelaskan pada pasal 5, bahwa Tugas Pokok Pengawas Sekolah/Madrasah
adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan
manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. Berdasarkan latar belakang di atas, maka saya akan menindak lanjuti dengan kegiatan PKB untuk Guru. B.
Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan tindak lanjut ini adalah untuk meningkatkan wawasan Guru dalam hal PKB serta Media Pembelajaran antara lain : 1. Meningkatkan kompetensi Guru dallam PKB 2. Menilai PKKM dan PKG secara objektif. 3. Mampu menggunakan atau memanfaatkan ICT dalam proses kegiatan PKB 4. Mampu membuat Power Point media pembelajaran. C. Sasaran
Sasaran dalam kegiatan Sosialisasi atau Workshop ini adalah Guru
Kota
Palembang D. Pelaksanaan Perkiraan pelaksanaan hasil diseminasi ini diserahkan sepenuh nya pada keputusan bersama kapan dimulai.
BAB II RENCANA TINDAK LANJUT ( RTL ) NO
1
PROGRA M
PKB
KEGIATAN
INDIKATOR
SASARAN
TARGET
SUMBE R DANA
BUKTI FISIK
JADUAL
Proposal
Menyesuaiika n
Guru
RAB
Menyesuaikan
Guru
Laporan Diseminasi
Menyesuaikan
Guru
100% proposal swadan selesai a 100% RAB tersusun 100% koordinas i terlaksana
Guru
100% undangan / surat sampai tujuan
1 PERENCANAAN Menyusun Prosal
Terdapat proposal
Menyusun RAB Terdapat RAB Koordinasi dengan Ketua Pokja dan Kakan Terlaksananny Kemenag a RTL 2 PELAKSANAAN
Menyusun Undangan
Terdapat undangan / surat
Surat/undanga n
Menyesuaika n
KET
Menyiapkan materi PKB Penyimpulan
3 PELAPORAN Menyusun Laporan kegiatan Desiminasi
Bahan Ajar Kesimpulan Kegiatan
Terdpat laporan kegiatan Desiminasi
Power Point
madrasah
pengawas hadir
Dilaporkan pada KakanKemena g
Diterima dan disyahkan
Kesimpulan
Naskah laporan
Palembang, 20 Desember 2019 Peserta Diseminasi /Guru
........................................ NIP.................................
BAB III PENUTUP
Demikian Rencana Tindak Lanjut dari pelaksanaan Workshop berupa Publikasi Karya Ilmiah, bagi guru pada Kementerian Agama Kab. OKI . semoga dapat terlaksana dengan baik. Meskipun Rencana Tindak Lanjut ini telah saya rancang untuk dapat memberikan ilmu yang saya dapat dari workshop kepada rekan Guru Kab. OKI . Namun dalam pelaksanaannya saya menyadari bahwa terlaksana atau tidaknya rencana tersebut tergantung pihak-pihak yang terkait, untuk itu jika rencana ini tidak dapat terlaksana yang disebabkan oleh kendala teknis dan kebijakan, maka saya mohon maaf.