Safety Riding [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ê Ê    



‘ Ê   Kehidupan bermasyarakat tak lepas dari peranan penting dari alat transportasi. Transportasi merupakan suatu alat yang digunakan untuk berpindah dari suatu tenpat ke tempat yang lain. Masyarakat pada umumnya menginginkan sesuatu yang praktis, mudah, hemat, dan nyaman. Dalam hal ini, sepeda motor-lah yang memenuhi keinginan masyarakat dari segi ekonomis, maupun egonomis. Pola pikir masyarakat yang cenderung bersifat hemat dan praktis mengakibatkan maraknya pengguna sepeda motor yang semakin merebak. Keunggulan motor yang mempunyai daya tarik tersendiri, misalnya dari segi design yang menarik dan praktis, sehingga motor yang sering dijumpai dan digunakan masyarakat di Kecamatan Lasem. Tak dapat dipungkiri, sepeda motor merupakan alat transportasi yang dominan diantara jenis alat transportasi yang lain. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya pengguna sepeda motor di Kecamatan Lasem dari tahun ke tahun yang semakin meningkat. Akan tetapi, banyaknya pengguna sepeda motor yang semakin meluas berdampak



pada



meningkatnya



resiko terhadap



keselamatan



dalam



berkendara (×  ). Faktor yang utama ialah kesadaran diri pengguna sepeda motor akan keselamatan diri pengguna itu sendiri yang masih rendah. Telah banyak korban akibat kecelakaan lalu lintas terutama kecelakaan sepeda motor. Menurut survey, 80 % kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan adalah terjadi pada pengguna sepeda motor. Berangkat dari titik ini, kiranya diperlukan penelitian mengenai tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem untuk memberi gambaran seberapa besar kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dalam berkendara secara aman (×  ), serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Lasem akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.



c



Ê ‘ Œ       Berdasarkan latar belakang di atas, maka diangkat rumusan masalah : 1.‘ Bagaimana / seberapa besar kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dalam berkendara secara aman? 2.‘ Bagaimana upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara? ÿ ‘    Adapaun tujuan dari penelitian ini ialah: 1.‘ Menegtahui seberapa besar tingkat kesadaran masyarakat Lasem dalam berkendara dengan aman. 2.‘ Meningkatkan



kesadaran



masyarakat



Lasem



akan



pentingnya



keselamatan berkendara.  ‘    Diharapkan, penelitian ini dapat memberikan manfaat yang berarti, diantaranya yaitu : 1.‘ Sebagai sarana untuk dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berkendara secara aman. 2.‘ Sebagai sarana untuk memperkecil terjadinya kecelakaan. 3.‘ Sebagai sarana untuk memberi masukan mengenai upaya berkendara dengan baik dan benar.



 



u



Ê Ê  ‘   







 







Sepeda motor adalah kendaraan beroda dua yang ditenagai olehsebuah mesin. Rodanya sebaris dan pada kecepatan tinggi sepeda motor tetap tidak terbalik dan stabil disebabkan oleh gaya giroskopik; pada kecepatan rendah pengaturan berkelanjutan setangnya oleh pengendara memberikan kestabil. Berdasarkan Warta Ekonomi sampai tahun 2003 jumlah populasi sepeda motor di Indonesia mencapai 23,31 juta unit. Penggunaan sepeda motor diperkirakan masih akan terus tinggi dan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan mengingat masih relati buruknya infrastruktur dan sarana transportasi di Indonesia. ʑ   



  ›asem merupakan sebuah kota yang



termasuk



dalam



wilayah



Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, 12 Km sebelah timur Kota Rembang. Kota ›asem terletak di derah pesisir pantai utara ›aut Jawa dengan posisi koordinat 6º42¶ ›S dan 111 º 25 BT. Sebagai kota Peta Kota ›asem



kecamatan ia membawahi 20 Desa /



kelurahan dengan jumlah penduduknya sebanyak ± 47.677 jiwa, dengan luas wilayah ± 2.760.557 hektar. ›asem berbatasan langsung dengan beberapa kecamatan di sekitarnya. Di sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Rembang, sebelah selatan dengan Kecamatan Pancur, sebelah tenggara dengan Kecamatan Sedan dan sebelah timur dengan Kecamatan Sluke. Keadaan lalu lintas di daerah Kecamatan ›asem masih semrawut. Hal ini dapat diketahui dari penelitian penulis yaitu jumlah pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang masih cukup banyak.



-



ÿ ‘  Ê       Peraturan berkendara bagi pengguna sepeda motor di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009. Isi peraturan tersebut adalah sebagai berikut : ³Bagi pengendara Motor yang melanggar Peraturan Lalu Lintas, akan diberlakukan Sistem Tilang Ditempat´ (sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009)´   !   ! "    # î‘



Dilarang mendengarkan musik saat mengendaraai motor



î‘



Dilarang menerima telepon saat mengendarai motor



î‘



Dilarang memakai sandal saat mengendarai motor



î‘



Dilarang merubah warna motor dan harus sesuai dengan warna di STNK



î‘



Bagi pengendara motor, nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan nama yang bersangkutan, apabila beda dan belum balik nama akan di denda sebesar Rp 500.000 (untuk yang ini belum 100%)



î‘



rajib menyalakan lampu pada siang dan malam hari



î‘



Dilarang merokok saat mengendarai motor



î‘



Dilarang merubah plat motor anda



î‘



Dilarang memakai/menggunakan lampu yang berwarna (merah, hijau, kuning, putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik.



     "  "  # î‘



Memakai Helm SNI



î‘



Kaca Spion (2)



      "  "! "  #  î‘



Memakai Sepatu



î‘



Memakai Jaket



î‘



Memakai Sarung Tangan



î‘



Pentil Ban   



Î



Ê Ê $   



‘ D"" "  Penelitian tentang gambaran mengenai tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem ini terbagi mejadi penelitian analisa deskriptif kualitatif yang merupakan suatu kajian pemaparan deskriptif yang ingin mengetahui seberapa



besar



kesadaran



masyarakat



Kecamatan



Lasem



terhadap



keselamatan dalam berkendara secara aman dan bersifat analisa kuantitatif yang merupakan penelitian dengan menggunakan angka-angka. Ê ‘ Œ  " " "  Penelitian ini mencakup pada tiga aspek utama, yakni mengetahui pandangan atau persepsi masyarakat di Kecamatan Lasem mengenai keselamatan dalam berkendara secara aman, mengetahui seberapa besar kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman, serta pencarian solusi atas masalah cara meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem terhadap keselamatan berkendara. ÿ ‘  "" "  Lokasi penelitian ini berada di Jalan Untung Suropati No. 5 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.  ‘ D"  



! 



î‘ Data Primer



Merupakan data utama yang secara langsung diambil dari objek-objek penelitian oleh peneliti perorangan maupun organisasi. Data primer yang penulis peroleh adalah melalui wawancara dengan warga dan narasumber serta pengamatan atau observasi langsung ke obyek. î‘ Data Sekunder



Merupakan data pendukung yang diperoleh tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial. Data sekunder merupakan data yang



ü



diperoleh dari penelusuran pustaka berupa buku, artikel dan literatur di internet yang memiliki keterkaitan erat dengan topik penelitian.  ‘      Dalam penelitian lapangan, pengumpulan data merupakan satu hal yang kompleks. Karena di sini Peneliti sekaligus berperan sebagai perencana, pelaksana, pengumpul data, penganalisis, penafsir dan terakhir pelapor hasil penelitian. Diantara beberapa teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan data primer dan data sekunder. Data primer atau data utama terdiri dari data yang diperoleh dari hasil observasi langsung di lapangan. Selain itu pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam terhadap narasumber dan warga sekitar di Kecamatan Lasem yang terkait serta dengan studi dokumentasi dari beragam literatur yang terkait.  ‘ "  "" Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan pengumpulan data-data yang terkumpul atas hasil penelitian dari data yang diperoleh. Hasil kroscek akan dilakukan secara mendalam untuk mendapatkan gambaran yang cukup valid untuk ditulis dalam laporan penelitian.



   



 



Ê Ê% Ê 



‘ " 



        "



       



Ê     &×  ë  Tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dapat diketahui dari data yang diperoleh dari observasi penulis. Di sini penulis meneliti dari segi aturan yang harus ditaati masyarakat dan dari segi faktor masyarakat itu sendiri dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengenakan atribut yang aman saat berkendara. c ‘ ""  " ""  Penulis meneliti dari 20 sepeda motor yang melewati perempatan di Jalan Untung Suropati No 5, Kecamatan Lasem. Berikut data yang diperoleh : Jumlah Pengguna Helm Motor 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



V V V V V V V V V -



Lampu di Lampu siang sein hari V V V V V V V V V V V V V V V -



Menerobos Lampu Merah



Modifikasi Motor



V V V V V V V V V -



V V V -



Kelengkapan Sepeda Motor (Spion) V V V V V V V V V V V V



*



Keterangan : V = Ya. Data di atas tersebut menunujukkan tingkat kesadaran masyarakat Lasem berkendara secara aman. Data tersebut yaitu : 9 pengguna yang memakai helm, 5 pengguna yang menyalakan lampu di siang hari, 10 pengguna yang menggunakan lampu sein (retting) saat berbelok, 3 pengguna yang memodifikasi motor, 8 pengguna yang sepeda motornya tidak lengkap (spion), dan 9 pengguna yang melanggar lampu merah. u ‘ ""   "          "  "   "    Ê    Seberapa besar kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dalam berkendara secara aman juga dapat diketahui dari alasan-alasan masyarakat dalam mengenakan atau tidak mengenakan atribut yang aman saat berkendara serta mematuhi atau tidak mematuhi aturan-aturan berkendara yang telah ditetapkan. Berikut merupakan data yang diperoleh dari wawancara dari kelima warga sekitar di Kecamatan Lasem mengenai perlengkapan serta aturan yang dibutuhkan dan ditaati ketika berkendara: a.‘ Penggunaan helm (SNI) Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakanai



bagi penumpang yang



dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI. Hasil wawancara yang diperoleh yaitu warga cenderung mengesampingkan fungsi dari helm sebagai keselamatan.



0



1



Helm KadangKadang V



2



V



3



V



4



V



5



V



Jumlah Orang



Selalu



Tidak Pernah



Alasan ³Terlalu ribet´ ³Pakai helm kalau mau pergi ke tempat yang jauh´ ³Kalau ada operasi saja´ ³Kalau ada operasi saja´ ³Kalau ada operasi saja´



Ket : V = Ya b.‘ Menyalakan lampu utama pada siang hari Menyalakan lampu pada siang hari memang efektif. Justru dengan menyalakan lampu di siang hari, maka ketahanan aki pada sepeda motor semakin bertambah (wawancara dengan Bapak Ngainul Mujib, 15 Juni 2011). Bapak Ngainul Mujib menuturkan, lampu pada siang hari dapat berguna apabila ada pengendara lain yang tidak konsentrasi atau mengantuk, maka sorot lampu utama pada sepeda motor dapat menyadarkan pengendara tersebut. rarna dari lampu utama sepeda motor ini haruslah berwarna kuning tua. Selain warna itu, tidak diperbolehkan. Peraturan mengenai menyalakan lampu pada siang hari ini diatur dalam pasal 293 ayat 2. Jumlah Orang



Selalu



Lampu KadangKadang



1



V



2



V



Tidak Pernah



3



V



4



V



5



V



Alasan ³Kalau ada operasi saja´ ³Tidak sempat´ ³Boros. Dapat menghabiskan aki´ ³Biar lebih hemat´ ³Kalau ada operasi saja´



]



Ket : V = Ya



c.‘ Pajak Sepeda Motor Per Tahun. Pajak sepeda motor per tahun ini selain bertujuan untuk menambah pendapatan negara, pajak sepeda motor ini juga berfungsi untuk pengecekan sepeda motor, apakah sepeda motor tersebut masih layak atau tidak. Data dibawah ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi. Pajak Sepeda Motor per tahun. KadangTidak Selalu Kadang Pernah 1 V 2 V 3 V 4 V 5 V Ket : V = Ya



Jumlah Orang



Alasan



³Takut Kena Denda´



d.‘ Lampu Sein Penggunaan lampu sein (retting) pada pengguna sepeda motor di Kecamatan Lasem juga masih rendah. Hasil survey, dari kelima warga di Kecamatan Lasem, hanya satu orang saja yang selalu mempergunakan lampu sein saat berbelok. Jumlah Orang



Selalu



1



V



2 3



Lampu sein KadangKadang



V V



4



V



5



V



Tidak Pernah



Alasan ³Mempunyai pengalaman buruk´ ³Kalau di belakang ada kendaraan lain´ ³Kalau di jalan raya saja´ ³Kalau di jalan raya saja´ ³Kalau di belakang ada kendaraan lain´



Ket :



c



V = Ya e.‘ Membawa SIM/STNK SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan bukti bahwa pengendara telah bisa mengendarai sepeda motor dengan baik dan benar, serta dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga SIM hendaknya selalu dibawa, sehingga dapat diketahui bahwa pengendara tersebut telah layak dan telah mahir dalam berkendara. Kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dalam membawa SIM hanya terbatas hanya pada saat diadakan operasi saja.



Jumlah Orang 1 2 3 4 5 Ket :



Membawa SIM/STNK KadangTidak Selalu Kadang Pernah V V V V V



Alasan



³Kalau ada operasi saja´



V = Ya. Dari data ± data yang telah dijabarkan di atas, yaitu mengenai jumlah pengguna sepeda motor yang melanggar aturan berkendara serta latar belakang masyarakat mengenakan perlengkapan yang aman saat berkendara dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan yang masih sangat rendah. Hal ini mengindikasikan tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem yang masih rendah terutama pada penggunaan helm, menyalakan lampu di siang hari, serta penggunaan lampu sein. Faktor masyarakat yang tidak mematuhi aturan dikarenakan memamg tingkat kesadaran akan keselamatan diri yang masih rendah. Terbukti, masyarakat di Kecamatan Lasem hanya mengenakan atribut untuk keselamatan berkendara hanya apabila ada opersi saja.



cc



Menurut Bapak Ngainul Mujib (AIPTU) pelanggaran yang sering terjadi dalam masyarakat ialah penyalaan lampu utama pada siang hari dan helm yang paling menonjol. Bapak Ngainul Mujib juga mengutarakan, bahwa faktor masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dikarenakan ada sifat yang suka pamer, tampil beda, dan yang terakhir adalah tidak tahu. Ê ‘   "  



       "



   



  "    Ê   Dalam rangka pengupayaan meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem akan pentingnya keselamatan berkendara ini melibatkan beberapa pihak yang terkait. Diantaranya masyarakat, aparat kepolisian, dan yang tak kalah penting yaitu peranan produsen motor dan bengkel. Tindakantindakan yang diperlukan haruslah dapat diterima secara logis bagi masyarakat supaya masyarakat itu sendiri dapat mengenakan atribut yang aman saat berkendara dan secara otomatis mematuhi peraturan lalu lintas tanpa paksaan dari siapapun. Berikiut ini adalah strategi yang perlu dilakukan: c ‘ " " " Sosialisasi biasa dilakukan oleh aparat kepolisian atau oleh suatu perusahaan motor. Sosialisasi merupakan bentuk strategi yang pertama dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman. Sosialisasi di sini dapat dilakukan terhadap masyarakat, ataupun anak-anak yang baru berusia dini. Bapak Mujib menuturkan, bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, semestinya ditanam sejak dini. Sehingga nasehat yang baik akan selalu diingat dan dilaksanakan hingga dewasa. rujud dari sosialisasi yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian di Sat Lantas Rembang, antara lain :



cu



î‘ Polsanak



Dari pihak kepolisian telah menerapkan POLSANAK (Polisi Sahabat Anak), yaitu memberikan pengajaran mengenai keselamatan dalam berkendara kepada anak-anak mulai dari TK sampai SMA. Dengan begitu, generasi penerus akan mendapat pengetahuan yang baik mengenai berkendara secara aman. î‘ Kampanye



Kampanye di sini yaitu bentuk dari demonstrasi massal mengenai cara berkendara yang baik dan benar. Yaitu contoh-contoh yang dilakukan mulai dari persiapan sebelum berkendara, atribut yang dikenakan sampai cara berkendara yang benar di jalan raya. î‘ Penling (Penerangan Keliling)



Penling (Penerangan Keliling) Kegiatan ini aktif dilakukan oleh aparat kepolisian pada pagi hari. Penerangan keliling ini bertujuan untuk dapat memberikan contoh yang baik untuk dapat dicontoh dan ditiru. î‘ Pamflet dan Spanduk



Yang terakhir, Pamplet dan Spanduk. Tindakan yang paling ringan ini yaitu dengan menyebarkan pamflet-pamflet dan memasang spanduk seputar informasi mengenai keselamatan dalam berkendara. Hal ini sering dilakukan oleh pihak kepolisian di jalan. u ‘ "     ""  Tindakan aparat kepolisian ini yaitu dengan melakukan tindakan yang tegas dan disiplin. Menurut Bapak Mujib, untuk mengendalikan masyarakat yang ©  , maka diperlukan tindakan yang tegas dan disiplin. Tindakan tersebut yaitu Tilang yang merupakan jalan terakhir dengan melakukan tindakan langsung kepada pengguna sepeda motor yang melanggar peraturan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengupayaan yang terakhir yaitu dengan cara memberi sanksi atau denda kepada yang melanggar peraturan, dengan maksud memberikan efek jera terhadap



pelanggar



peraturan,



sehingga



tidak akan



mengulangi



perbuatannya yang sama untuk kedua kalinya.



c-



- ‘      Ê   Ôuna meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, maka diperlukan tindakan yang lebih. Selain dari masyarakat itu sendiri maupun dari aparat kepolisian, disini peranan Astra dan bengkel motor juga sangat diperlukan. Peranan Astra, misalnya dapat mengadakan sosialisasi atau dapat mengadakan tindakan lain kepada masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil, menyangkut keamanan dalam berkendara. Sedangkan peranan bengkel motor, dapat memberikan contoh yang baik dan pengarahan kepada siapa saja yang ×   di bengkel tersebut mengenai keselamatam dalam berkendara. Dengan begitu, masyarakat awam justru akan mematuhi peraturan yang berkaitan dengan tentang keamanan dalam berkendara, sehingga dapat diterima secara logika dan mematuhi peraturan dengan kesadaran mereka.







Ê Ê%  



‘ "   Dari hasil penelitian, observasi dan wawancara penulis mengenai seberapa besar tingkat kesadaran msyarakat di Kecamatan Lasem dalam berkendara secara aman, maka dapat disimpulkan, bahwa gambaran mengenai seberapa besar tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dalam berkendara secara aman adalah sebagai berikut : 1.‘ Tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dalam berkendara masih sangat rendah. 2.‘ Diperlukan tindakan-tindakan yang aktif dari berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem dalam keselamatan berkendara. Ê ‘   Sebaiknya dibutuhkan sosialisasi yang lebih dalam lagi sampai ke daerah-daerah terpencil, sehingga pengetahuan mengenai berkendara secara aman dapat dipraktekkan hingga ke daerah-daerah. Selain itu, penulis juga menyarankan kepada Astra untuk lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Lasem, serta peranan bengkel motor untuk ikut serta dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.