Satuan Acara Penyuluhan - Napza [PDF]

  • Author / Uploaded
  • pera
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN ACARA PENYULUHAN Pokok Bahasan



: NAPZA (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif)



Sub Pokok Bahasan



: Cara Pencegahan dan Penanganan pada remaja



Sasaran



: Siswa SMP dan SMA



Waktu



:



Tempat



:



I. Tujuan a. Tujuan Umum Setelah diberi penyuluhan siswa-siswi SMP dan SMA dapat memahami tentang Penanganan dan Pencegahan Zat Adiktif. b. Tujuan Khusus Setelah diberi penyuluahn selama ± 30 menit siswa-siswi mampu: 1) Menyebutkan pengertian NAPZA(Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif) 2) Menyebutkan



mekanisme



terjadinya



penyalahgunaan



dan



ketergantungan NAPZA 3) Menyebutkan etiologi penyalahgunaan NAPZA 4) Menyebutkan tanda dan gejala penyalahgunaan NAPZA 5) Menyebutkan upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA 6) Menyebutkan upaya penanganan penyalahgunaan NAPZA 7) Menyebutkan penanganan penyalahgunaan NAPZA 8) Menyebutkan pengobatan pecandu NAPZA II.



Pokok Materi 1) Pengertian NAPZA(Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif) 2) Mekanisme terjadinya penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA 3) Etiologi penyalahgunaan NAPZA 4) Tanda dan Gejala Penyalahgunaan NAPZA 5) Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA 6) Upaya penanganan penyalahgunaan NAPZA



7) Penanganan penyalahgunaan NAPZA 8) Pengobatan pecandu NAPZA



III.



Sistem Belajar mengajar 1.Metode : Diskusi dan Tanya jawab 2.Langkah – langkah kegiatan a. Pra Kegiatan Pembelajaran 1) Mempersiapkan materi dan tempat 2) Kontrak waktu b. Kegiatan Pembelajaran 1) Memberi salam 2) Perkenalan 3) Menjelaskan pokok bahasan 4) Menjelaskan tujuan 5) Apersepsi c. Kegiatan Inti 1) Penyuluh menyampaikan materi 2) Sasaran menyimak materi 3) Sasaran mengajukan pertanyaan 4) Penyuluh menjawab pertanyaan 5) Penyuluh menyimpulan jawaban d. Kegiatan Penutup 1) Penyuluh memberikan pertanyaan akhir sebagai evaluasi 2) Menyimpulkan secara bersama- sama hasil penyuluhan 3) Menutup penyuluhan 4) Memberi salam



IV.



Media: Leaflet, Laptop, LCD



V.



Evaluasi: 1) Peserta



dapat



menyebutkan



pengertian



NAPZA(Narkotika



Psikotropika dan Zat Adiktif 2) Mekanisme terjadinya penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA



3) Etiologi penyalahgunaan NAPZA 4) Tanda dan Gejala Penyalahgunaan NAPZA 5) Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA 6) Upaya penanganan penyalahgunaan NAPZA 7) Penanganan penyalahgunaan NAPZA 8) Pengobatan pecandu NAPZA



LAMPIRAN MATERI



1. Pengertian NAPZA atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. 2. Mekanisme terjadinya penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA a. Organobiologik Dari sudut pandang organobiologik ( susunan saraf pusat atau otak) mekanisme terjadinya adiksi (ketagihan) hinggs dependensi ( ketergantungan NAPZA dikenal dua istilah, yaitu gangguan mental organic akibat NAPZA : kegaduhan, gelisahan dan kekacauan dalam fungsi kognitif ( alam pikiran), afektif ( alam perasaan/ emosi ) dan psikomotor ( perikaku ), yang disebabkan oleh efek langsung NAPZA terhadap susunan saraf pusat atau otak. b. Psikodinamik 1) Faktor Predisposisi Seseorang dengan gangguan kepribadiaan yaitu gangguan kejiwaan atau anti sosial, kecemasan dan depresi. Selain daripada itu, yang bersangkutan tidak mampu untuk berkomunikasi secara wajar dan efektif dirumah, sekolah atau di dalam pergaulan sosialnya. 2) Faktor Kontribusi Seseorang dalam kondisi lingkungan yang tidak baik akan merasa tertekan dan ketertekananya itu dapat merupakan faktor pendorong bagi dirinya terlibat dalam penyalangunaan atau ketergantungan NAPZA. Kondisi lingkungan yang tidak baik meliputi faktor keluarga, lingkungan teman sebaya, sekolah dan masyarakat. 3) Faktor Pencetus Merupakan faktor Interaksi antar Ketiga faktor di atas.Faktor pencetus mengakibatkan seseorang mempuyai resiko jauh lebih besar terlibat



penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA di bandingkan dengan satu dua faktor saja. 3. Penyebab Penyalahgunaan NAPZA sangatlah kompleks, tetepi selalu merupakan interaksi tiga faktor, yaitu : 1) Faktor NAPZA 2) Faktor individual 3) Faktor lingkungan yang berkontribusi penyalahgunaan NAPZA a) Lingkungan Keluarga b) Lingkungan Sekolah c) Lingkungan Teman sebaya 4. Tanda dan gejala 1. Perubahan Fisik Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel), apatis ( acuh tak atuh ), mengantuk, agresif.. Saat sedang ketagihan ( sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan , gigi keropos, bekas suntikan pada lengan. 2. Perubahan sikap dan perilaku : a. Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. b. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas. c. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia. 5. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA 1)



Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk penyalahgunaan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak



menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik. 2)



Pencegahan Sekunder : Mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA



3)



Pencegahan Tersier : Merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.



6. Upaya penanganan penyalahgunaan NAPZA 1. Upaya pre-emtif a. Memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang NAPZA b. Melaksanakan kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti olahraga, kesenian dan lain-lain c. Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran menghilangkan faktorfaktor peluang, pola hidup bebas NAPZA dan penerangan secara dini terhadap penyalahgunaan NAPZA. 2. Upaya preventif a. Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas. b. Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan. c. Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA, penanaman/pengolahan serta jalur peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT. 3. Upaya penegakan hukum a. Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi. b. Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan danperedaran gelap NAPZA secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab. c. Memutuskan jalur peredaran gelap NAPZA diwilayah NTT d. Mengungkapkan jaringan peredaran gelap NAPZA



7. Penanganan penyalahgunaan NAPZA 1) Supply Control Adalah



upaya



yang



dilakukan



untuk



menekan



atau



menurunkan



ketersediaan NAPZA di pasar gelap atau ditengah-tengah masyarakat. Kegiatan yang dilakukan seperti : a. Pengawasan cultivasi/penanaman NAPZA ilegal b. Pengawasan masuknya bahan-bahan prekusor dari luar negeri c. Pencegahan terhadap upaya penyelundupan d. Razia atau opeasi kepolisian untuk mencegah peredaran NAPZA dalam masyarakat e. Penindakan terhadap laboratorium gelap f. Penindakan terhadap pelaku penanaman, pengedar, Bandar 2) Demand Reduction Adalah upaya yang dilakukan guna menekan atau menurunkan permintaan pasar sehingga memiliki daya tangkal untuk menolak keberadaan NAPZA. Kegiatan yang dilakukan seperti : a. Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) baik secara langsung, brosur, iklan, bill board atau melalui media cetak dan media elektronik kepada masyarakat. b. Penyuluhan kepada masyarakat (keluarga, sekolah dan kelompok masyarakat lainnya) c. Promosi kesehatan secara umum d. Seminar/diskusi e. Dialog interaktif di radio/TV f. Pembatasan dan pengawasan ijin diskotik, pub, karaoke dan tempat hiburan lain yang sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan NAPZA. 3) Harm Reduction Adalah upaya yang dilakukan terhadap pengguna atau korban dengan maksud untuk menekan atau menurunkan dampak yang lebih buruk akibat penggunaan dan ketergantungan terhadap NAPZA. Kegiatan yang dilakukan seperti :



a. Memberikan terapi dan pengobatan medis agar pengguna/ korban tersebut dapat lepas dari keracunan, overdosis dan terbebas dari penyakit fisik lainnya. b.



Memberikan rehabilitasi agar pengguna tersebut dapat lepas dari ketergantungan dan dapat hidup produktif kembali dalam masyarakat.



c. Memberikan konseling guna mencegah kekambuhan dan mencegah penularan penyakit berbahaya seperti penularan HIV/AIDS, Hepatitis C, penyakit kulit dan kela-min dan lain-lain. 8. Pengobatan pecandu NAPZA Rehabilitatif, yaitu membantu korban atau pengguna untuk keluar dari ketergantungan terhadap NAPZA untuk dapat hidup produktif kembali dalam masyarakat. Saat ini perannya yang baru pada tingkat memberikan ”back up” kepada fungsi operasional, seperti pemberian informasi kepada fungsi Reserse dalam menentukan tanda-tanda ketergantungan/ sebagai pengguna atau dalam pembuatan Visum/BAP test urine tersang-ka dan kepada fungsi Binamitra dalam memberikan materi penyuluhan terhadap masyarakat.