Sbawi-2018 - 2 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



RINGKASAN PUBLIK PT. SEBANGUN BUMI ANDALAS WOOD INDUSTRIES



2018 1



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



I.



PENDAHULUAN



A. Profil Perusahaan Nama Perusahaan



: PT. SEBANGUN BUMI ANDALAS WOOD INDUSTRIES



Jenis Badan Hukum



: PT (Perseroan Terbatas)



Alamat Kantor Pusat



: Jl. R. Sukamto Komplek Ruko PTC Blok I No.65 Palembang 30114Telp. (0711) 364167,364175 Fax. (0711) 364152



Alamat Kantor Operasional



: Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan



Status Permodalan



: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)



Bidang Usaha



: Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT)



Penanggung jawab kegiatan : Mara Ispana (Direktur Utama) SK AMDAL yang disetujui



: SK Bupati Ogan Komering Ilir No. 220/KEP/KPLH/2004 tanggal 12 Agustus 2004 tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) kegiatan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) PT. SBA Wood Industries di Kec. Tulung Selapan Kab. Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan



Izin terkait dengan AMDAL



: a. Perizinan Lingkungan 1. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)



melalui



Departemen



Komisi



Kehutanan



AMDAL Nomor



Pusat 113/DJ-



VI/AMDAL/97 tanggal 20 Agustus 1997 untuk Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri PT. SBA Wood Industri untuk lahan seluas 40.000 Ha di Kelompok Hutan Tanjung Koyan-Sungai 2



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Lumpur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan; 2. SKKLH



dari Surat



Komering



Ilir



Keputusan Bupati Ogan



(OKI)



Nomor



220/KEP/K-



PELH/2004 tanggal 12 Agustus 2004 tentang Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan



Lingkungan



Hidup



(RKL)



dan



Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Kegiatan Perluasan Izin usaha Pemanfaatan Hasil



Hutan



Kayu



pada



Hutan



Tanaman



(IUPHHK-HT) PT. SBA Wood Industries Luas 107.885 ha Lokasi Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan; 3. Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 660/07/KEP/BPLH-ESDM/2008 tanggal 28 Maret



2008 tentang



Hidup



Analisis



(ANDAL), Hidup



Dampak



Rencana



(RKL),



Kelayakan Lingkungan



dan



Lingkungan



Hidup



Pengelolaan



Lingkungan



Rencana



Pemantauan



Lingkungan Hidup (RPL) Kegiatan Pembangunan Kanal, Logyard, dan Base Camp PT. SBA Wood Industries lokasi Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan; 4. Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 melalui SK



Bupati



Ogan



Komering



Ilir



Nomor



439/Kep/BLH/2014 tanggal 8 Agustus 2014; 5. Surat Rekomendasi Pengelolaan Persampahan dari Kepala BLH Kabupaten Ogan Komering Ilir



3



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Nomor



660.1/40/REK./BLH/2012



tanggal



26



Februari 2012 b. Perizinan Kehutanan 1) Rekomendasi Pembangunan HTI di areal PT. SBA Wood Industries seluas 40.500 ha oleh Gubernur Provinsi



Sumatera



Selatan



Nomor



592/04764/I/1994 Tanggal 7 September 1994; 2) Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri telah diberikan



melalui



Surat



Keputusan



Menteri



Kehutanan Nomor 125/Menhut-II/1998 tanggal 18 Februari



1998



tentang



Pemberian



Hak



Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan Seluas 40.000 hektar di Provinsi Sumatera Selatan; 3) Sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan SK. 347/Menhut-II/2004 pada tanggal 10 September 2004 menyatakan bahwa PT. SBA Wood Industries telah mendapat pembaharuan hak pengusahaan hutan tanaman industri atas areal hutan seluas 40.000 Ha di Provinsi Sematera Selatan menjadi 142.335 ha 4) Keputusan



Menteri



Kehutanan



SK..4109/MENHUT-VI/BPHT/2005



Nomor



tanggal



11



Oktober 2005 tentang Persetujuan dan Pengesahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) Pada Hutan Tanaman atas nama PT. SBA Wood Industries di Provinsi Sumatera Selatan; 5) Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4/Kep/D.KEHUT/2010 tanggal 23 Februari 2010 tentang Penetapan 4



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Tempat Penimbunan Kayu Antara (TPK) Antara atas nama PT. SBA Wood Indutries; 6) Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 238/VIBPHT/2009 tanggal 17 November 2009 tentang Persetujuan



Revisi



Rencana



Kerja



Usaha



Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUUPHHP-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2009 – 2018 atas nama PT. SBA Wood Industries di Provinsi Sumatera Selatan; 7) Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-02913.AHA.01.02. Tahun 2010 tanggal 19 Januari 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; 8) Rekomendasi Izin Penyimpanan BBM dari Kepala Kantor Lumpur



Unit



Penyelenggara



Nomor



Pelabuhan



Sungai



PK.405/01/III/UPP.SLR-2012



tanggal 23 Maret 2012;



B. LOKASI USAHA Areal kerja PT. Sebangun Bumi Andalas Wood Industries(selanjutnya disebut PT.SBA-WI) seluas 142.355 ha yang terdiri dari perijinan yang telah didapat seluas 40.000 Ha dan areal perluasan 102.355 Ha terletak pada wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan dan masuk dalam wilayah Kecamatan Tulung Selapan. Berdasarkan letak geografis, administrasi pemerintah, administrasi pemangkuan hutan dan kelompok hutan, lokasi areal kerja PT. SBA-WI menurut penyebaran distrik dapat dilihat pada tabel 1.



5



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Tabel 1. Areal kerja PT.SBA-WI berdasarkan letak geografis



Letak Geografis 105034'-105056' BT dan 2048'-3021' LU



Distrik Teluk Pulai, Sungai Riding, Lebong Hitam, Teluk Daun, Kuala Lumpur



Administrasi pemangkuan hutan Kec.Tulung Selapan, CDK Wil.Timur, Kab.OKI Dinhut Kab. Prov.Sumatera OKI, Prov. Selatan Sumsel Letak administrasi pemerintahan



Dalam lingkup administrasi kehutanan termasuk dalam wilayah Dinas Kehutanan Kebupaten Ogan Komering Ilir dan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan. Adapun batas areal kerja PT. SBA WI adalah sebagai berikut: Sebelah utara



: PT. Bumi Andalas Permai Unit I dan Hutan Lindung



Sebelah timur



: PT. Bumi Andalas Permai Unit II



Sebelah selatan



: Areal penggunaan lain dan Sungai Lumpur



Sebelah barat



: PT. Bumi Andalas Permai Unit I dan PT. Bumi Mekar Hijau



C. DESKRIPSI KEGIATAN Berdasarkan addendum surat keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No.SK 347/Menhut-II/2004 tanggal 10 September 2004, IUPHHK-HT PT.SBA WI memperoleh penambahan areal seluas 102.355 hektar sehingga total luasan menjadi 142.355 hektar. Areal kerja PT. SBA Wood Industries dibagi dalam lima wilayah kerja yaitu distrik Teluk Pulai (22.934 ha), distrik Sungai Riding (34.568ha), distrik Lebong Hitam (38.499 ha), distrik Teluk Daun (15.600 ha) dan distrik Kuala Lumpur (30.754 ha). Kegiatan pengelolaan Hutan Tanaman yang dilakukan PT. SBA WI adalah sosialisasi kepada masyarakat sekitar, penataan areal kerja, pembukaan wilayah hutan, penyiapan lahan (landclearing), penanaman (planting), pemeliharaan tanaman (maintenance), perlindungan dan pengamanan hutan (forest protection), pemanenan (harvesting), pengangkutan hasil hutan (log transport), pengadaan tenaga kerja, pengadaan sarana dan prasarana (infrastruktur) serta kegiatan social (community development).



6



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Tabel 2.Sasaran Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Untuk Periode 2017 - 2026. NO



KEGIATAN



A



Aspek Prasyarat



1



Organisasi dan Tenaga Kerja



2



Tata Batas



SATUAN Orang



m



SASARAN Struktur organisasi



Penetapan dan penyempurnaan organisasi



- Ketenagakerjaan = 503 orang dan Diklat = 177 orang



Penyediaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.



Penataan batas : -



3



4



Penataan Ruang (PermenLHK No. 17/MenLHK/Setjen/ Kum.1/2/2017)



Ha



Penataan Areal Kerja



Ha



CARA PENCAPAIAN



-



Telah temu gelang dan telah ada laporan hasil Batas sendiri : ± 45.473,37 m tata batas, masih proses Batas persekutuan : SK Penetapan dari ±180.655,09 m Menteri KLHK. Tata Ruang HTI yang baru Kawasan Lindung = 14.321 Kawasan Lindung Gambut = ini telah sesuai dengan 66.737 peta FEG



- Tanaman Pokok = 31.728 - Tanaman Kehidupan = 23.739



-Tanaman pokok = 44.907 -Tanaman Kehidupan = 1.493 -Kawasan Lindung = 38.559



Telah sesuai dengan peta FEG. Melaksanakan kegiatan penataan areal kerja dengan mempertimbangkan penutupan lahan saat ini, dan kawasan lindung serta memperhitungkan daur teknis yang telah ditetapkan.



5



Inventarisasi Hutan



Ha



71.056



Inventarisasi tegakan dilakukan dengan intensitas sampling 2,5%



6



Pembukaan Wilayah Hutan



Km



-



Pembuatan jalan yang spesifikasinya disesuaikan dengan kepentingan dan intensitas pemakaian



B



Kelestarian Fungsi Produksi



7



Pengadaan Bibit



Btg



- Tanaman Pokok =



Jalan Utama = 244 Jalan Cabang = 231 Kanal Utama = 906 Kanal Cabang = 1.868



Membuat areal 7



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



NO



KEGIATAN



SATUAN



SASARAN



CARA PENCAPAIAN



85.540.438 batang - Tanaman Kehidupan = 4.977.662 batang



persemaian yang permanen dengan teknologi pembenihan baik. (bibit tanaman pokok dan tanaman kehidupan bukan untuk ditanami kembali pada areal FLEG).



8



Penyiapan Lahan



Ha



- Tanaman Pokok = 51.314 ha - Tanaman Kehidupan = 2.986 ha



Dilakukan berdasarkan perencanaan yang dibuat (tidak direncanakan pada areal FLEG).



9



Penanaman



Ha



- Tanaman Pokok = 51.314 ha - Tanaman Kehidupan = 2.986 ha



Dilakukan berdasarkan perencanaan yang dibuat (tidak direncanakan pada areal FLEG).



10



Pemeliharaan



Ha



Penyulaman:



Dilakukan berdasarkan perencanaan yang dibuat.



- Tanaman Pokok = 51.314 ha - Tanaman Kehidupan = 2.986 ha Pendangiran:



(telah sesuai dengan peta FEG).



- Tanaman Pokok = 51.314 ha - Tanaman Kehidupan = 2.986 ha Penyiangan: - Tanaman Pokok = 51.314 ha - Tanaman Kehidupan = 2.986 ha Pemupukan: - Tanaman Pokok = 51.314 ha - Tanaman Kehidupan = 2.986 ha Pemberantasan Hama: - Tanaman Pokok = 51.314 ha - Tanaman Kehidupan = 2.986 ha



11



Pemanenan



ha



- Tanaman Pokok



Penetapan RIL sebagai 8



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



NO



KEGIATAN



SATUAN 3



M



SASARAN Luas = 44.907



CARA PENCAPAIAN hal yang harus dilakukan



Volume = 5.098.314 - Tanaman Kehidupan Luas = 1.493 Volume = 133.430 - KLFEG Lindung-TP Luas = 38.559 Volume = 5.148.476 - KLFEG Lindung-Tk Luas = Volume = -



12



Pengolahan dan Pemasaran



M3



10.447.001



Dijual dan diolah ke : - PT OKIPPMI di Provinsi Sumsel (terkait Kontrak Suplai BB).



C



Kelestarian Fungsi Lingkungan



13



Perlindungan dan Pengamanan Hutan



Ha



- Perlindungan Hama dan Penyakit Tanaman pada areal Tanaman Pokok dan kehidupan



14



Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan



Ha



- Kawasan Lindung - Tanaman Pokok - Tanaman Kehidupan



15



Rencana Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut



Ha



- FLEG TP seluas 38.859 - Sekat Kanal sejumlah 152 unit



D



Kelestarian Fungsi Sosial



- Menggunakan hasilhasil penelitian yang telah dilakukan oleh Bagian LITBANG - Sedapat mungkin melakukan pencegahan dengan cara memilih bibit yang benar-benar sehat dan bebas infeksi. - Mendasarkan pada hasil kajian AMDAL (RKL-RPL) - Hasil evaluasi Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Berpedoman pada PermenLHK No. P.16/Menlhk/2017.



9



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



NO



KEGIATAN



SATUAN



SASARAN



CARA PENCAPAIAN



16



Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat



Desa



- Desa-desa sekitar areal kerja



- Sebagian telah dilakukan - Bagi desa-desa yang belum, akan ditempuh dengan cara menggali aspirasi yang berkembang di masyarakat desa hutan



17



Pembinaan Kelembagaan Masyarakat



Desa



Kelompok Tani



- Pendampingan manajerial kelembagaan - Pendampingan keterampilan.



E 18



Pemantauan dan Evaluasi Lima Tahunan - Perencanaan pembuatan Pemantauan Kegiatan hutan tanaman Operasional secara - Pelaksanaan kegiatan Periodik (Kelola Produksi, pembuatan hutan Lingkungan dan Sosial) tanaman



19



Evaluasi Keberhasilan Secara Periodik (Kelola Produksi, Lingkungan dan Sosial)



- Perencanaan pembuatan hutan tanaman - Pelaksanaan kegiatan pembuatan hutan tanaman



- Menetapkan Bagian Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai lembaga yang melakukan monitoring. - Menggunakan hasil kajian Litbang sebagai bahan evaluasi. - Menetapkan Bagian Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai lembaga yang melakukan monitoring. - Menggunakan hasil kajian Litbang sebagai bahan pembuatan evaluasi.



Sumber: RKU PT. SBA-WI,



a. Penataan Areal Kerja Berdasarkan laporan Penataan BatasNo : 14/BPKH II.2/2014, tanggal 23 Maret 2015yang telah temu gelang, luas areal PT SBA Wood Industries menjadi 136.524, 68Ha, namun belum memperoleh SK Penetapan Areal Kerja Definitif dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Keadaan hutan areal kerja IUPHHK-HTI berdasarkan peta kawasan hutan dan perairan Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan SK No. 866/Menhut-II/2014, tanggal 29 September 2014 pada RKUPHHK-HTI 2017 – 2026 (areal fungsi hutan terakhir/saat ini) yaitu Hutan produksi seluas 134.027 ha dan Areal untuk Penggunaan Lain seluas 2.498 ha. 10



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Sejalan perkembangannya, terdapat perubahan areal peruntukan/tata ruang di dalam pengusahaan hutan tanaman. Perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan: RKUPHHK-HTI tahun 2009-2018 yang disahkan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.106/VI – BUHT/2011 dimana tata ruang HTI terbagi menjadi areal Tanaman Pokok seluas 98.976 ha (70%), Tanaman Kehidupan seluas 7.119 ha (5%), Tanaman Unggulan seluas 14.250 ha (10%), Kawasan Lindung seluas 14.264 ha (10%) dan Infrastruktur seluas 7.746 ha (5%). Berdasarkan pertimbangan tata ruang sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P12/Menlhk-II/2015 dan tata kelola gambut berdasarkan Permenlhk No.P.17/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 dan Peta Fungsi Ekosistem Gambut (FEG), tata ruang HTI menjadi Tanaman Pokok seluas 31.728 ha (23%), Tanaman Kehidupan seluas 23.729 ha (17%) dan Kawasan Lindung seluas 81.057 ha (59%).



The image cannot be display ed. Your computer may not hav e enough memory to open the image, or the image may hav e been corrupted. Restart y our computer, and then open the file again. If the red x still appears, y ou may hav e to delete the image and then insert it again.



Gambar 1. Peta Tata Ruang PT. SBA WI 11



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Warna kuning menunjukan lokasi tanaman pokok, hijau menunjukan tanaman kehidupan, biru menunjukan tanaman unggulan dan warna merah menunjukan kawasan lindung/kawasan konservasi. Kegiatan penataan areal kerja meliputi pengaturan batas areal kawasan, tata ruang hutan tanaman, kompartemenisasi, dan pembagian wilayah kerja ke dalam unit kelestarian (blok RKT, petak dalam blok RKT). Kegiatan penataan areal kerja ini ditangani oleh Seksi Operation Support unit planning dan management.



b. Pembukaan Wilayah Hutan Pembukaan wilayah hutan adalah kegiatan pembukaan jaringan jalan, kanal, dan pembangunan TPK/TPn untuk menunjang kelancaran kegiatan pembangunan dan pembinaan hutan tanaman serta kegiatan produksi hasil hutan. Kegiatan pembangunan jalan dilakukan melalui beberapa tahap yaitu road forming (meliputi kegiatan gali kanal dan pembentukan badan jalan) dan Road Construction (meliputi kegiatan timbun tanah merah dan pengerasan jalan).Kegiatan pembukaan jalan di PT. SBA-WI masih pada tahap pembentukan badan jalan dimana saat ini pengerjaan road forming telah selesai.Pembuatan kanal ditujukan untuk pengaturan tinggi permukaan air tanah dan untuk mendapatkan daerah perakaran yang optimal bagi tanaman. 1. Penyiapan Lahan Penyiapan lahan dilaksanakan dengan cara mekanis dan manual. Penyiapan lahan dilakukan tanpa bakar yang dikenal dengan persiapan lahan tanpa bakar atau PLTB.Adapun urutan kegiatan pembukaan lahan adalah imas, tumbang, cincang dan peruning. Penyiapan lahan tanpa pembakaran dilaksanakan dengan berbagai macam teknis dan bersifat



ramah lingkungan yang disesuaikan dengan jenis dan tipe



vegetasi awal. Prinsip penyiapan lahan adalah menciptakan kondisi lahan yang mempunyai kualitas fisik dan kimia tanah sebagai media tanaman. Pembersihan lahan dari biomassa atau material yang bersifat terdekomposisi secara alami diatur dengan melakukan tumpukan dalam suatu jalur yang sekaligus akan berfungsi sebagai perlindungan terhadap erosi lantai hutan. 12



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



2. Pembibitan Bibit tanaman diadakan dengan cara penyemaian benih tanaman pada areal persemaian. Pengadaan bibit yang berkualitas tinggi, memadai dan sesuai dengan waktu yang dibutuhkan dipenuhi oleh Unit nursery control.Pemenuhan bibit ini diperoleh dengan produksi sendiri dan pembelian benih dari luar.Bibit yang dibutuhkan untuk tanaman pokok ada dua jenis yaitu A. mangium dan A.crassicarpa. 3. Penanaman Kegiatan penanaman dimulai dengan penyiapan lahan, pengangkutan bibit, penanaman dan penyulaman.Pengangkutan bibit dari persemaian ke petak tanam disusun dalam rak bibit.Selanjutnya bibit diangkut menggunakan keranjang ke titik tanam yang sudah ditentukan.Penanaman dapat dilakukan setiap saat dan bibit yang ditanam harus melewati seleksi terlebih dahulu.Pembuatan lubang tanam dilakukan dengan tugal. Jarak tanam yang digunakan untuk tanaman pokok yaitu jenis A.crassicarpa dan A.mangium adalah 3 m X 2,5 m. Jarak tanam untuk jenis tanaman unggulan adalah 5x4 meter.Dalam penanaman sering ditemukan tanaman yang mati, rusak, atau kerdil.Tanaman yang mati, rusak, atau kerdil ini dapat diganti kembali dengan bibit tanaman yang baru.Penggantian tanaman ini sering dikenal dengan istilah penyulaman.Adapun



persentase



penyulaman



yang



diperbolehkan



adalah



10%.Pembuatan lobang tanam untuk penyulaman dibuat dengan memakai tugal. 4. Pemeliharaan Kegiatan



pemeliharaan



meliputi



pemupukan,



penyulaman,



penyiangan dan pengendalian gulma (weeding), pemangkasan cabang (singling) serta pemberantasan hama dan penyakit. Kegiatan ini dilakukan oleh bagian plantation. Kegiatan pemupukan dilakukan pada awal penanaman (pupuk dasar) dengan pupuk yang digunakan adalah CIRP 50 gr/btng, TSP 25 gr/btng dan NPK 50 gr/btng untuk kondisi lahan marine clay. Sementara untuk kondisi tanah Peat soil, pupuk yang digunakan adalah CIRP 100 gr/btng, Zinkop/Zinkobor 10 gr/btng dan NPK 50 gr/btng. 13



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Penyulaman dilakukan satu bulan setelah penanaman hal ini dimaksudkan agar tanaman tidak terhambat pertumbuhannya/kalah dengan tanaman yang lain. Untuk kegiatan weeding (kegiatan pembersihan tanaman pokok dari tanaman pengganggu/gulma) dilakukan secara manual weeding (mencabut/memotong gulma dengan menggunakan parang) dan chemical weeding (melakukan penyemprotan dengan menggunakan bahan kimia (herbisida) tunggal maupun campuran dengan menggunakan Glyphosate, Metsulfuron methyl dan agristick. 5. Pemanenan Kegiatan pemanenan yang diterapkan di PT. SBA WI menganut prinsip Reduce impact logging dengan menggunakan teknik pengerjaan pemanenan yang ramah lingkungan.Pemanenan kayu dilakukan dengan sistem tebang habis pada petak yang sudah berumur 6 tahun. c. Aspek Ekologi Dasar kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan PT. SBA WI yaitu berdasarkan



dokumen



Rencana



Pengelolaan



Lingkungan



(RKL),



Rencana



Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Dokumen AMDAL yang telah disetujui oleh Bupati OKI No. SK ANDAL Nomor:220/KEP/K-PELH/2004. 1. Pengelolaan Kawasan Lindung Kawasan lindung yang terdapat di areal PT. SBA WI terdiri dari Sempadan Sungai, Buffer zone, Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN) dan Kawasan Resapan Air (KRA). 2. Pengelolaan dan Pemantauan Flora dan Fauna Pada areal kawasan lindung terdapat sejumlah jenis vegetasi belukar yang tersebar. 3. Pengelolaan dan Pemantauan HCVF Penilaian HCVF di areal PT. Sebangun Bumi Andalas sudah dilakukan pada tahun 2013 oleh Ekologika. Dari hasil identifikasi di lapangan dapat diketahui nilai-nilai konservasi yang terdapat atau tidak ada padakawasan-kawasan hutan yang ada di dalam UM, yaitu: 14



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Tabel 3. Penilaian HCVF di areal PT. SBA WI HCVF Kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati yang penting



Komponen Kawasan Lindung Spesies Dilindungi dan hampir punah Kawasan habitat spesies terancam dan dilindungi Konsentrasi Temporal Penting



Kawasan bentang alam yang penting bagi dinamika ekologi secara alami



Bentangan hutan Kawasan alam yang berisi dua atau lebih ekosistem Kawasan yang berisi populasi yang mampu bertahan hidup



Kawasan yang mempunyai ekosistem langka atau terancam punah



Kawasan hutan yang merupakan tipe utama ekosistem yang representatif



Kawasan yang menyediakan jasa-jasa lingkungan alami



kawasan untuk penyedia air dan pengendal banjir dan erosi Kawasan yang penting untuk pencegah erosi dan sedimentasi Kawasan hutan yang berfungsi sebagai sekat alam untuk mencegah kebakaran



Ada √ √ √ √



TidakAda



√ √ √







√ √ √



Kawasan hutan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lokal (misalnya ; subsisten, kesehatan)



Kebutuhan dasar masyarakat lokal







Kawasan hutan yang sangat penting untuk identitas budaya tradisi masyarakat lokal (kawasan budaya, ekologi, ekonomi dan agama bagi masyarakat lokal)



Identitas budaya masyarakat tradisional lokal







4. Perlindungan Hutan Beberapa potensi gangguan terhadap kawasan hutan areal kerja adalah bahaya serangan hama dan penyakit, bahaya kebakaran hutan, bahaya pencurian kayu hutan tanaman, penebangan liar di kawasan lindung, tanaman unggulan setempat dan tanaman kehidupan serta gangguan akibat tekanan terhadap lahan (konversi lahan). 15



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



d. Aspek Sosial 1. Pembangunan Sosial Masyarakat Kegiatan pengelolaan hutan yang lestari hanya akan terwujud jika didukung tiga pilar kelestarian yaitu : kelestarian produksi, kelestarian ekologi dan kelestarian sosial.



Terkait



dengan



kelestarian



sosial



perusahaan



memiliki



kebijakan



pembangunan sosial masyarakat yang tertuang dalam program kelola sosial, berupa program pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan. Arah dari program tersebut adalah terjadinya minimasi konflik dengan masyarakat baik konflik pemanfaatan hasil hutan maupun konflik kawasan hutan serta mendorong terciptanya kondisi masyarakat yang mandiri dalam membangun wilayah desanya. 2. Ketenagakerjaan Tenaga kerja tetap PT. Sebangun Bumi Andalas saat ini memiliki tenaga kerja tetap sebanyak 451 orang (11 orang Pembinaan hutan dan 440 Orang Tenaga Non Teknis/Administrasi) sampai dengan November 2017 C.7. Pemanenan Kegiatan pemanenan yang diterapkan di PT. SBA WI menganut prinsip Reduce impact logging dengan menggunakan teknik pengerjaan pemanenan yang ramah lingkungan.Pemanenan kayu dilakukan dengan sistem tebang habis pada petak yang sudah berumur 6 tahun. D. Visi dan Misi, Kebijakan dan Komitmen Perusahaan a. Visi Misi Visi perusahaan dalam menjalankan industri pengusahaan hutan yaitu menjadi perusahaan terbaik dalam bidang pengelolaan hutan tanaman industri yang lestari dengan memperhatikan nilai ekonomis, sosial, dan lingkungan.



16



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Untuk mencapai visi tersebut maka perusahaan menuangkannya dalam misi sebagai berikut : ·



Mengembangkan kualitas hasil hutan yang baik dengan biaya ekonomis;



·



Menyediakan kesempatan kerja dan peluang mitra bisnis industri untuk masyarakat di lingkungan sekitar;



·



Menjaga dan melestarikan kawasan hutan dengan berpedoman pada aturan pengelolaan hutan tanaman industri yang berlaku di Indonesia.



·



Memenuhi permintaan kebutuhan pasar dengan berpedoman pada kelestarian hasil.



b. Kebijakan Kelestarian Produksi Sebagai perusahaan hutan tanaman industri yang memiliki visi menjadi perusahaan terbaik dalam bidang pengelolaan hutan tanaman industri, PT SBA WI berkomitmen menghasilkan dan menyediakan bahan baku kayu secara berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari. Untuk mencapai komitmen ini PT SBA WI menerapkan praktek-praktek pengelolaan hutan sebagai berikut: ·



Mematuhi semua peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.



·



Membangun kemantapan kawasan yang didasarkan pada sistem zonasi yang menjamin keberlangsungan fungsi produksi, lingkungan, dan sosial.



·



Membangun hutan tanaman industri yang didukung oleh sistem silvikultur yang tepat dan perlindungan hutan yang efektif untuk mencapai produktifitas lahan.



·



Pengaturan hasil didasarkan pada daur produktif dan etat (luas & volume).



·



Menerapkan sistem pemanenan yang ramah lingkungan dan prinsip



·



keterlacakan bahan baku kayu.



·



PT SBA WI memastikan bahwa kebijakan kelestarian hasil dikomunikasikan dan dapat dipahami oleh seluruh karyawan, dan seluruh pihak yang bekerja untuk dan atas nama perusahaan.



17



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



c. Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) PT. SBA Wood Industries menyadari dan memahami bahwa aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)merupakan komponen penting dalam mendorong usaha yang lestari dan sebagai Perusahaan Hutan Tanaman Industri bertata kelola yang baik dengan mempraktikkan manajemen ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga memberikan nilai lebih bagi stakeholders,maka PT. SBA Wood Industries berkomitmen menjalankan Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L), sebagai berikut: ·



Mematuhi seluruh peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia terkait K3L.



·



Berkomitmen dalam menjalankan, memelihara dan mengembangkan sistem manajemen terpadu/Integrated Management System (IMS) yang terdiri dari Sistem Manajemen Lingkungan/Environment Management System (ISO 14001) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja/Occupational Health



and Safety Management System (OHSAS 18001). ·



Berkomitmen dalam memenuhi kewajiban hukum yang berlaku, persyaratan yang telah ditetapkan oleh pelanggan dan pihak lain yang berkepentingan (stakeholder) serta persyaratan lainnya yang ditetapkan dan berkaitan dengan PT. SBA Wood Industries.



·



Menetapkan tujuan dan program yang terukur dan komprehensif dalam usaha memenuhi



persyaratan



pelanggan



(customer



satisfaction),



perlindungan



lingkungan, pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. ·



Berkomitmen untuk selalu membangun budaya organisasi yang profesional, mengembangkan teknologi dan praktik terbaik untuk perbaikan berkelanjutan (continual improvement) dan peningkatan kinerja lingkungan melalui pengelolaan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.



·



Melaksanakan prinsip pengelolaan hutan lestari dalam setiap tahapan operasional dan



proses



pengambilan



keputusan



dengan



menjalankan



tiga



konsep



kelestarian(Produksi, Ekologi dan Sosial) dan memelihara serta meningkatkan nilai



18



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



konservasi pada kawasan yang teridentifikasi sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value Forest) sesuai prinsip kehati-hatian. ·



Mempertahankan ekosistem gambut termasuk penerapan pengelolaan tata air yang tepatdan menerapkan sistem silvikultur yang sesuai termasuk pengendalian dampak fisik, biologi dan kimia.



·



Memperlakukan seluruh karyawan dan pekerja kontraktor secara baik, adil dalam hal penerimaan, penilaian, kondisi dan lingkungan kerja, keterwakilan tanpa memandang suku, kewarganegaraan, agama, cacat, jenis kelamin (gender), afiliasi politik dan umur.



·



Menyediakan informasi yang relevan berkaitan dengan Kebijakan K3L dan operasional perusahaan kepada pihak yang berkepentingan sesuai dengan kegunaan dan peruntukkan yang dapat dipertanggungjawabkan serta melakukan perbaikan secara terus menerus melalui penelitian dan kerjasama dengan para pihak dan tersedia untuk pihak terkait.



·



Melakukan komunikasi Kebijakan K3L kepada seluruh karyawan, pekerja kontraktor serta mitra perusahaan untuk memastikan semua pihak memahami kewajiban individu dan organisasi masing-masing berkaitan dengan lingkungan dan K3.



·



Berkontribusi terhadap upaya-upaya nasional dan global dalam menurunkan emisi karbon yang berasal dari degradasi dan deforestasi hutan.



·



Melakukan tinjauan secara berkala terhadap Kebijakan K3L dan implementasi IMS untuk memastikan kebijakan dan sistem manajemen tersebut tetap relevan dan sesuai dengan sifat, skala, tujuan, dampak lingkungan dan resiko K3 dari operasional PT. SBA Wood Industries.



PT. SBA Wood Industries memastikan bahwa Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja



dan



Lingkungan



(K3L)



didokumentasikan,



diterapkan,



dipelihara,



dikomunikasikan dan dapat dipahami oleh seluruh karyawan, mitradan seluruh pihak yang bekerja untuk dan atas nama perusahaan dan tersedia untuk pihak-pihak terkait.



19



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



d. Kebijakan Sosial PT. SBA Wood Industries memastikan bahwa pengelolaan sumberdaya hutan di semua wilayah konsesinya dapat memberikan dampak positif berkelanjutan pada penghidupan



dan



kesejahteraan



masyarakat



di



dalam



sekitar



hutan



dan



berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, PT.SBA Wood Industries berkomitmen: ·



Mematuhi seluruh peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.



·



Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat (Indigenous People) di dalam dan sekitar wilayah konsesi, dengan menerapkan azas keterbukaan, kesetaraan dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan.



·



Melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat baik masyarakat adat maupun masyarakat lokal yang didesain secara terbuka dan partisipatif bersama para pihak penerima manfaat (beneficaries groups).



·



Mengambil langkah-langkah strategis dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.



e. Komitmen Ketenagakerjaan PT.SBA Wood Industries berkomitmen bahwa dalam mengelola Sumber Daya Manusia sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pekerja serta menjamin dan melindungi hak-hak pekerja dan hak asasi manusia di seluruh wilayah konsesinya yang dapat memberikan dampak positif berkelanjutan pada penghidupan kesejahteraan pekerja, sesuai yang telah tertuang dalam konvensi ILO yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut, PT. SBA Wood Industries berkomitmen: ·



Mematuhi seluruh peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.



20



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



·



Dalam keadaan dan kondisi apapun tidak melakukan, menggunakan atau dengan cara lain memanfaatkan segala bentuk kerja paksa atau wajib kerja dalam bentuk apapun terhadap pekerjanya di seluruh aktifitas bisnisnya sesuai dengan konvensi ILO No.29 tentang Kerja Paksa dan konvensi ILO No. 105 tentang Penghapusan Kerja Paksa.



·



Mengakui,



menghormati



dan



merealisasikan



hak-hak



pekerja



termasuk



memberikan hak kebebasan dalam berserikat dan perundingan bersama sesuai dengan konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat dan konvensi ILO No.98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama serta menerapkan konvensi ILO No.144 tentang Konsultasi Tripartit. ·



Menjamin perlakuan yang adil dan setara dan tidak melakukan diskriminasi antara pekerja pria dan wanita termasuk dalam peroses perekrutan, pemberian upah, pekerjaan dan jabatan dengan cara menerapkan standar yang sama tentang perlakuan yang adil dan setara sesuai dengan konvensi ILO No. 100 tentang Pemberian Upah yang sama bagi pekerja pria dan wanita dan konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan, serta melarang semua bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.



·



Tidak menggunakan tenaga kerja anak-anak dibawah umur dan menghindari serta tidak melakukan bentuk-bentuk pekerjaan buruk untuk anak sesuai usia minimal yang telah dituangkan dalam konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimal dan konvensi ILO No. 182 tentang Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak.



·



Membayar upah/gaji tidak dibawah standar upah minimum yang telah ditetapkan dan diatur sesuai undang-undang, peraturan pengupahan dari daerah setempat dan perjanjian bersama termasuk yang terkait dengan kerja lembur.



·



Melakukan perekrutan tenaga kerja yang legal dan sah secara hukum dan sesuai dengan hubungan ketenagakerjaan yang diakui dan ditetapkan melalui undangundang.



·



Memastikan bahwa jam kerja dan hari istirahat sesuai dengan semua undangundang yang berlaku terkait jam kerja reguler, dan jam lembur termasuk jam istirahat, waktu istirahat dan setiap pekerjaan lembur harus bersifat sukarela dan 21



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



di kompensasi sesuai konvensi ILO No.106 tentang Istirahat Mingguan Dalam Perdagangan dan Kantor-kantor. ·



Menerapkan konvensi ILO No.19 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan konvensi ILO No.120 tentang Hygiene Dalam Perdagangan dan Kantorkantor.



·



Menyediakan fasilitas bagi karyawan sesuai dengan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama.



· ·



Menentang segala bentuk penyalahgunaan wewenang. PT. SBA Wood Industries memastikan bahwa kebijakan ini dikomunikasikan dan dipahami dan dijalankan oleh Perusahaan, pekerja, mitra dan seluruh pihak yang bekerja untuk dan atas nama PT.SBA Wood Industries.



f. Komitmen Pengelolaan Bahan Kimia Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Bahan Kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) yang berkelanjutan, dalam pelaksanaan usahanya, Kami akan : ·



Menaati peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan B3 dan LB3;



·



Mengurangi dan mencegah semaksimal mungkin ditimbulkannya limbah B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat sehingga tidak menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan terganggunya kesehatan manusia;



·



Melakukan pengelolaan B3 dan limbah B3 yang dihasilkannya;



·



Melakukan pelaporan rutin B3 dan LB3 sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewajiban yang berlaku.



·



Meningkatkan kesadaran terkait pengelolaan B3 dan LB3 kepada seluruh stakeholder baik karyawan ataupun mitra perusahaan;



·



Melakukan usaha/kegiatan penanggulangan jika terjadi pencemaran B3 dan limbah B3, jika dipandang perlu penanggulangan tersebut dapat dibantu oleh pihak lain;



·



Melakukan usaha/kegiatan pemulihan lingkungan jika terjadi pencemaran B3 dan limbah B3;



22



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



·



Mensosialisasikan Komitmen Pengelolaan Bahan Kimia ini kepada seluruh stake holder baik karyawan ataupun mitra perusahaan, serta memastikan semua kegiatan sesuai dengan SOP yang berlaku;



·



Memastikan Komitmen Pengelolaan Bahan Kimia ini terbuka untuk publik dan seluruh pihak yang berkepentingan;



·



Melakukan peningkatan efektifitas penerapan Sistem Pengelolaan B3 dan limbah B3 secara berkelanjutan.



g. Komitmen Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) Dalam menerapkan prinsip - prinsip pengelolaan hutan secara lestari dan aman bagi kepentingan masyarakat luas, kami menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran lahan dan hutan sebagai berikut : ·



Mematuhi semua peraturan perundangan yang terkait pecegahankebakaran hutan dan lahan.



·



Konsisten terhadap pembukaan lahan tanpa bakar dalam semua tahapan kegiatan pembangunan hutan tanaman.



·



Melakukan perlindungan areal konsesi perusahaan dari bahaya kebakaran untuk memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang dan kelestarian sumber daya alam.



·



Secara terus menerus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan peralatan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.



·



Secara aktif semua karyawan, mitra kerja serta masyarakat di sekitar konsesi perusahaan untuk terus menerus melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.



Kami memastikan bahwa komitmen ini dikomunikasikan dan dapat dipahami oleh seluruh karyawan dan mitra kerja serta masyarakat disekitar perusahaan. h. Komitmen Penerapan Standar Forest Stewardship Council - Controlled Wood (FSC-CW) Dalam rangka mewujudkan APP Sustainability Roadmap Visi 2020, APP Forest Conservation Policy (FCP), Sustainable Forest Management, Kami akan :



23



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



·



Menaati peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang relevan di tingkat lokal dan nasional, termasuk berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia;



·



Menerapkan sistem pemanenan dengan dapat ditelusuri secara legal dengan prinsip lacak balak (CoC);



·



Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat didalam dan sekitar wilayah konsesi dengan menerapkan azas keterbukaan, kesetaraan dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan;



·



Mengakui,



menghormati



dan



merealisasikan



hak-hak



pekerja,



termasuk



memberikan kebebasan berserikat, tidak mempekerjakan pekerja dibawah umur serta tidak ada diskriminasi dalam semua lingkup pekerjaan; ·



Menaati Konvensi ILO 169 terkait masyarakat adat dan lokal dalam UMH di bawah kendali perusahaan;



·



Memelihara dan meningkatkan nilai konservasi pada kawasan yang teridentifikasi sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi (HCVF) sesuai prinsip kehati-hatian;



·



Menjamin ketersediaan dan penggunaan benih yang bukan hasil rekayasa genetika (GMO);



·



Tidak mengambil kayu yang berasal dari areal hutan dan ekosistem hutan lainnya yang dikonversi menjadi plantation atau penggunaan non hutan;



·



Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) secara berkesinambungan



melalui



pengelolaan



sumberdaya



alam



hayati



dan



ekosistemnya berdasarkan standar ISO 14001:2004 dan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3); ·



Menyelesaikan



konflik



dan



keluhan



secara



musyawarah



mufakat,



bertanggungjawab dan tanpa kekerasan; ·



Memastikan Komitmen Penerapan Standar Forest Stewarship Council - Controlled Wood (FSC - CW) dikomunikasikan dan dapat dipahami oleh seluruh karyawan dan seluruh pihak yang bekerja untuk dan atas nama perusahaan.



24



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



II. MONITORING EVALUASI TAHUN 2017 Upaya monitoring kegiatan perusahaan dilakukan dengan membuat pelaporan maupun dokumentasi agar apa yang dilakukan dapat terekam dengan baik. Sehingga kineja perusahaan menjadi terkontrol dengan baik pula.Adapun monioring dan evaluasi dilakukan pada masing-masing aspek. A. Aspek Prasyarat a. Data Realisasi Tenaga Kerja Berdasarkan data realisasi tenaga kerja pada pelaksanaan rencana kerja tahuanan PT. SBA Wood Industries sampai dengan November 2017 terlampir pada table berikut : Tabel 4. Data realisasi Tenaga Kerja No Kegiatan 1 Tenaga Teknis PKB 2 Tenaga Non Teknis Jumlah



Satuan



Rencana



Realisasi



Orang Orang Orang



8 364 372



11 440 451



Data Perencanaan PT. SBA WI RKT 2018



b. Data Realisasi Pembanguan Sarana Prasarana Pembanguan Sarana Prasarana yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 sebanyak 10 unit yang teridiri dari base camp, gudang, kantor, mess, goronggorong, instalasi, pos, klinik TPK Hutan dan TPn. Berikut table pembanguan sarana prasarana PT SBA Wood Industries Tabel 5. Data Sarana Prasarana No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Kegiatan Base camp kontraktor & tenaga kerja Gudang Kantor Perumahan/Mess Gorong-gorong Instalasi Pos Klinik TPK hutan TPn



Satuan Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit Unit



Rencana Realisasi 12 12 18 18 1 1 21 21 123 123 54 54 6 6 3 3 15 15 1.380 742



Data Perencanaan PT. SBA WI RKT 2018



25



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



B. Aspek Produksi



Gambar 2 . Diagram Alir Pergerakan Kayu



Gambar 3. Flow Chart Pergerakan Kayu 26



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Rencana kelola produksi berdasarkan rencana RKT tahunan, namun untuk RKT PT. PT



SBA



Wood



Industries



memiliki



periode



waktu



pada bulan



Januari



-



Desember.Berikut disajikan rencana kelola aspek produksi untuk tahun 2017. Tabel 6.Evaluasi Iventarisasi Tanaman Pokok tahun 2017(s/d November 2017) No 1



Kegiatan Acacia crassicarpa Acacia mangium Total



Satuan Ha Ha Ha



Sumber : Data Perencanaan PT. SBA WI RKT 2018



Rencana 737 6.604 7.341



Realisasi 71 233 304



Tabel 7. Kegiatan Aspek Produksi Tahun 2017 No



Kegiatan



1



Acacia crassicarpa Acacia mangium Eucalyptus



2



Areal Bekas Panen



3



Acacia crassicarpa Acacia mangium Eucalyptus



4



Tanaman Pokok



5



Pemasaran Kayu



Satuan Luas Pembibitan Batang 1.961.576 Batang 5.182.633 Batang Penyiapan Lahan Ha 5.352,59 Tanam Ha 1.338.04 Ha 3.535,22 Ha Pemanenan Ha 20.112,50 3 M 1.665,375,93 Pemasaran M3 1.665,375,93



Sumber : Data Perencanaan RKT 2018PT. SBA WOOD INDUSTRIES



Volume 6.177.272,40 9.174.928,97 29.613,20 10.509,10 4.252,40 6.459,70 44 11.286,88 1.225.146,36 1.225.146,36



B. Aspek Ekologi Monitoring dan evaluasi pengelolaan lingkungan PT SBA Wood Industriesberjalan sesuai dengan rencana, meliputi Pengelolaan Kawasan Dilindungi, Vegetasi dan satwa dilindungi, pengelolaan tanah dan air, serta perlindungan hutan.



27



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



1. Pengelolaan dan Pemantauan Di Kawasan Lindung Kegiatan ini dilakukan dengan metode Jalur, dimana jalur dibuat sepanjang 500 meter untuk pengamatan jenis mamalia. Pengamatan jenis mamalia dilakukan pada 3 waktu pengamatan yaitu Pagi (05:30 – 07:15), Sore (15.00 – 16:45), dan Malam (19:00 – 23:00). Semua bentuk perjumpaan (Lihat langsung, suara, jejak, kotoran, cakaran, sisa makanan maupun bagian tubuh serta bentuk perjumpaan lainnya) didata dan dicatat pada tally sheet pengamatan. Untuk pengamatan jenis Aves dilakukan dengan metode IPA (Indeks Point Abudance) dimana dalam jalur pemantauan, disetiap 100 m dilakukan kegiatan pemantauan burung selama 15 menit pada titik pengamatan tersebut begitu seterusnya sampai sejauh 500 m dengan total titik pemantauan burung adalah 6 titik pemantauan. Semua jenis aves yang dijumpai (lihat langsung, suara, bagian tubuh dan bentuk perjumpaan lain) di data dan di catat di dalam tally sheet pengamatan. Dalam melakukan pemantauan, pengamat dilarang untuk membuat kegaduhan/berisik, merokok, menghidupkan HP, memakai baju warna mencolok dan dilarang untuk memakai wangi-wangian ataupun parfum. · Hasil pemantauan: Kegiatan pemantauan yang dilakukan pada kawasan lindung berupa pemantauan keanekaragaman burung, reptil dan mamalia. Selain itu juga ada kegiatan penandaan areal/kawasan serta melakukan rehabilitasi kawasan. Gambar 4 .Hasil Pemantauan Fauna di Areal Kawasan Lindung 70 60 50



Aves Semester 1



40 30



Aves Semester 2



20



Mamalia Semester 1



10



Mamalia Semester 2



0 H'



H'



H'



SS-DSR SS-DLH SS-DKL



H'



H'



KPPNDLH



KPPNDTD



H'



H'



Herpetofauna Semester 1 Herpetofauna Semester 2



BZ-DTD BZ-DTP



28



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



40 35 30 25 20 15 10 5 0



Aves Semester 1 Aves Semester 2 Mamalia Semester 1 Mamalia Semester 2 ∑ Jenis



∑ Jenis



∑ Jenis



∑ Jenis



∑ Jenis



∑ Jenis



∑ Jenis



SS-DSR SS-DLH SS-DKL



KPPNDLH



KPPNDTD



BZ-DTD BZ-DTP



Herpetofauna Semester 1 Herpetofauna Semester 2



Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di kawasan lindung sempadan sungai



Distrik Sungai Riding, terdapat



27 jenis burung yang dapat



ditemukan dari family yang berbeda. Di ini ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999 yaitu burung Pekaka emas (Pelargopsis capensis), Raja udang biru (Alcedo coerulescens), Cekakak belukar (Halcyon smyrensis), Cekakak sungai (Halcyon chloris), Elang bondol (Haliastur Indus), Elang Ikan Kepala Abu (Ichthyophaga ichthyaetus), Elang Hitam (Ictinaetus malayensis) dan Bangau Tong-Tong (Leptoptilus Javanicus).Berdasarkan hasil analisis ShanonWiener (H’), kawasan lindung sempadan sungai Distrik Sungai Riding memiliki nilai keanekaragaman yang sangat tinggi atau sangat stabil dimana nilai H’ pada pemantauan semester 2 nilainya 3,18. Untuk jenis mamalia pada kawasan lindungsempadan sungai Distrik Sungai Riding ditemukan 4 jenis mamalia dan juga ditemukan jenis satwa yang dilindungi yaitu Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), nilai keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini H’ = 1,18 pada pemantauan semesterini.. Begitu juga untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini sangat tidak stabil dengan nilai keanekaragaman H’ = 1,18 dengan ditemukan 4jenis Herpetofauna.



29



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Tabel 8.Kelimpahan Satwa Pada Pemantauan Semester 2 2017



Jenis



Aves Mamalia Herpetofauna



Periode Semester 1 Semester 2 Semester 1 Semester 2 Semester 1 Semester 2



SSDSR ∑ Jenis 30 30 5 4 4 4



Jumlah Jenis (∑') SSSSKPPN-DLH DLH DKL ∑ ∑ ∑ Jenis Jenis Jenis 25 25 38 25 25 38 5 5 2 3 5 2 5 5 4 5 5 4



KPPN-DTD



BZDTD



BZDTP



∑ Jenis



∑ Jenis



∑ Jenis



29 29 2 2 6 6



35 35 2 2 9 9



30 30 2 2 8 8



Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di kawasan lindungsempadan sungai DistrikLebong Hitam, terdapat 25 jenis burung yang dapat ditemukan dari family yang berbeda. Di



kawasan ini ditemukan beberapa jenis



burung yang dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999 yaitu burung Raja udang biru (Alcedo coerulescens), Cekakak belukar (Halcyon smyrensis), Cekakak sungai (Halcyon chloris), Elang bondol



(Haliastur Indus), Elang Ikan Kepala Abu



(Ichthyophaga ichthyaetus), dan Bangau Tong-Tong (Leptoptilus Javanicus) (Gambar 5.). Berdasarkan hasil analisis Shanon-Wiener (H’), kawasan sempadan sungai



Distrik Lebong Hitam memiliki nilai keanekaragaman yang stabil dimana



nilanya pada pemantauan semester 2 nilainya 3,37. Untuk jenis mamalia pada kawasan lindungsempadan sungai Distrik Lebong Hitamditemukan 6 jenis mamalia dengan nilai keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini pada pemantauan semester 2 nilai H’ = 0,97yang berarti keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini sangat tidak stabil. Pada lokasi ini juga ditemukan jenis satwa yang dilindungi yaitu Rusa sambar (Cervus unicolor). Begitu juga untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini memiliki nilai keanekaragaman H’ = 1,56 dengan ditemukan 5jenis Herpetofauna.



30



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Gambar 5. Jejak satwa liar



Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di kawasan lindungSempadan Sungai Distrik Kuala lumpur, terdapat 25 jenis burung yang dapat ditemukan dari family yang berbeda. Di



kawasan kawasan lindung-Sempadan



Sungai Distrik Kuala Lumpur ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999 yaitu burung Raja udang biru (Alcedo coerulescens), Cekakak belukar (Halcyon smyrensis), Cekakak sungai (Halcyon chloris), Elang bondol (Heliastur Indus), Elang Ikan Kepala Abu (Ichthyophaga ichthyaetus), Bangau Tong-Tong (Leptoptilus Javanicus) dan Raja udang Meninting (Alcedo meniting).Berdasarkan hasil analisis Shanon-Wiener (H’), kawasan lindungSempadan Sungai Distrik Kuala Lumpur memiliki nilai keanekaragaman yang sangat tinggi/ sangat stabil dimana nilai H’=3,08. Untuk jenis mamalia pada Kawasan Lindung Sempadan Sungai Distrik Kuala lumpur, ditemukan 5 jenis mamalia dengan nilai keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini H’ = 1,52 pada pemantauan semester. Pada lokasi ini juga ditemukan jenis satwa yang dilindungi yaitu Gajah sumatera Elephas maximus sumtranus. Begitu juga untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini tidak stabil dengan nilai keanekaragaman H’ = 1,19 dengan ditemukan5 jenis Herpetofauna salah satunya adalah jenis kura-kura biuku (Orlitia borneensis) yang menurut IUCN berstatus Endangered (Gambar 7.). 31



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Gambar 6. Patroli di kawasan lindung



Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di Kawasan Lindung KPPN Distrik Lebong Hitam, terdapat 38 jenis burung yang dapat ditemukan dari family yang berbeda. Di kawasan lindung KPPN Distrik Kuala lumpur ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999 yaitu burung Raja udang biru (Alcedo coerulescens), Cekakak belukar (Halcyon smyrensis), Pekakak Emas (Pelargopsis capensis), Karang (Eggreta sacra), Elang bondol (Heliastur Indus), dan Bangau Tong-Tong (Leptoptilus Javanicus) dan Raja udang Meninting (Alcedo meniting)Berdasarkan hasil



analisis Shanon-Wiener (H’),



kawasan lindung KPPN Distrik Lebong Hitam memiliki nilai keanekaragaman yang sangat tinggi/ sangat stabil dimana nilai H’=3,37. Untuk jenis mamalia pada Kawasan Lindung KPPN Distrik Lebong Hitam ditemukan 2 jenis mamalia yaitu Sus scrofa danMacaca fascicularis dengan nilai keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini H’ = 0,69 yang berarti keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini sangat tidak stabil. Begitu juga untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini sangat tidak stabil dengan nilai keanekaragaman H’ = 1,16 ( H’< 1,75) dengan ditemukan 4 jenis Herpetofauna. Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di Kawasan LindungKPPN Distrik Teluk Daun, terdapat 30 jenis burung yang dapat ditemukan dari family yang berbeda. Berdasarkan hasil analisis Shanon-Wiener (H’), kawasan



32



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



lindungKPPN Distrik Teluk Daun memiliki nilai keanekaragaman yang sangat tinggi/ sangat stabil dimana nilai H’=3,17. Untuk jenis mamalia pada Kawasan KPPN Distrik Teluk Daun ditemukan 2 jenis mamalia dengan nilai keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini H’ = 0,56 pada pemantauan pertama yang berarti keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini sangat tidak stabil. Begitu juga untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini sangat tidak stabil dengan nilai keanekaragaman H’ = 2,77 ( H’< 1,75) dengan ditemukan8jenis Herpetofauna. Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di kawasan lindungBuffer-zone



DistrikTeluk Daun, terdapat 29 jenis burung yang dapat



ditemukan dari family yang berbeda. Berdasarkan hasil analisis Shanon-Wiener (H’), di Kawasan LindungBuffer-zone DistrikTeluk Daun, memiliki nilai keanekaragaman yang sangat tinggi/ sangat stabil dimana nilai H’=3,04 dan menjadi 3,08 pada pengamatan semester ke-2. Untuk jenis mamalia pada Kawasan LindungBuffer-zone Distrik Teluk Daun, ditemukan 2 jenis mamalia dengan nilai keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini H’ = 0,68 yang berarti keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini sangat tidak stabil. Pada lokasi ini juga ditemukan jenis satwa yang dilindungi yaitu, Beruang madu (Helarctos malayanus) dan Rusa Sambar (Cervus unicolor). Begitu juga untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini kurang stabil dengan nilai keanekaragaman H’ = 1,79dengan ditemukan 6 jenis Herpetofauna. Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di Kawasan Lindung Buffer zone Distrik Teluk pulai, terdapat 35 jenis burung yang dapat ditemukan dari family yang berbeda. Berdasarkan hasil analisis Shanon-Wiener (H’), kawasan lindung Buffer zone Distrik Teluk pulai memiliki nilai keanekaragaman yang sangat tinggi/ sangat stabil dimana nilai H’=3,34. Untuk jenis mamalia Kawasan Lindung Buffer zone Distrik Teluk pulai ditemukan 2 jenis mamalia dengan nilai keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini H’ = 0,67yang berarti keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini kurang stabil. Begitu juga untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini tidak stabil dengan nilai keanekaragaman H’ =



33



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



2,55dengan ditemukan 6 jenis Herpetofauna.



Adapun data rekapitulasi satwa



seperti pada tabel dibawah ini. Tabel 9. Rekapitulasi jenis fauna PT. SBA WI dan status perlindungannya No



Nama Jenis



Nama Ilmiah



Aves 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



Bambangan hitam Bambangan merah Bangau Tong-tong Belibis bato Belibis kembang Beluk ketupa Bentet kelabu Blekok sawah Bondol Haji Bondol peking Bondol Rawa Bubut alang-alang Burung Madu Bakau Burung Madu sriganti Cabak kota Caladi ulam Cangak abu Cangak Merah Cekakak Belukar Cekakak Sungai Ciblek Cici merah Cinenen belukar Cinenen kelabu Ciung air pongpong



Dupetor flavicollis Ixobrychus cinnamomeus Leptoptilos javanicus Dendrocygna javanica Dendrocygna arcuata Ketupa ketupu Lanius schach Ardeola speciosa Lonchura maja Lonchura punctulata Lonchura mallacca Centropus bengalensis Leptocoma calcostetha Nectarinia jugularis Caprimulgus affinis Dendrocopos macei Ardea cinerea Ardea purpurea Helcyon smyrnensis Todirhamphus chloris Orthotomus atrogularis Cisticola exilis Orthotomus atrogularis Orthotomus ruficeps Macronous ptilosus



26



Cucak daun kecil



27 28 29



Cucak Kutilang Elang Bondol Elang Hitam Elang ikan kepala kelabu Gagak Hutan Gereja erasia Jalak Kerbau Kacer Kapasan Kemiri Kareo padi Kepinis Kerak Kerbau Kipasan Belang Kirik-kirik Laut Kirik-kirik senja Kokokan Laut Kuntul Kuntul Karang Kuntul kerbau Layang-layang



30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46



Status CITES



PP No.7 th 1999



Dilindungi Tidak Dilindungi



Tidak Dilindungi Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Dilindungi Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Dilindungi Dilindungi Tidak Dilindungi



-



Vulnerable Least Concern



-



Least Concern Least Concern Least Concern Least concern Least Concern Least Concern



-



Least Concern Least Concern



-



Least concern Least Concern Least Concern Least Concern Least Concern



-



Tidak Dilindungi



-



Chloropsis cyanopogon



-



-



Pycnonotus aurigaster Heliastur indus Ictinaetus malayensis



Tidak Dilindungi Dilindungi Dilindungi



Apendix II Apendix II



Ichthyophaga ichthyaetus



Dilindungi



Apendix II



Corvus enca Paser montanus Acridotheres javanicus Copsychus saularis Lalage nigra Amaurornis phoenicurus Hirundapus sp Acridotheres javanicus Rhipidura perlata Merops philippinus Merops leschenaulti Butorides striatus Bulbucus ibis Eggreta sacra Bulbucus ibis Hirundo rustica



Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi Dilindungi Tidak Dilindungi Dilindungi Tidak Dilindungi



-



Dilindungi Dilindungi Tidak Dilindungi



IUCN



Least Concern Least concern



Apendix II -



Near Threatened Least Concern Least Concern Least Concern Near Threatened Least Concern Least concern Least Concern Least Concern Least concern Least Concern Least Concern Least Concern Least Concern Least Concern Least Concern Least Concern



-



Least concern Least Concern Least concern



-



34



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62



Layang-layang batu Mandar batu Mandar Kelam Merbah belukar Merbah cerukcuk Pekakak Emas Pelatuk merah Perenjak Jawa Perling kumbang Prenjak coklat Prenjak rawa Punai bakau Raja Udang Biru Raja udang meninting Srigunting hitam Takur ampis



Hirundo tahitica Gallinula chloropus Gallinula tenebrosa Pycnonotus plumosus Pycnonotus goiavier Pelargopsis capensis Picus miniaceus prinia familiaris Aplonis panayensis Prinia polychroa Prinia flavifentris Treron fulvicollis Alcedo coerulescens Alcedo meninting Dicrurus macrocercus Calorhamphus fuliginosus



63



Takut Tutut



64 65 66 67



Tekukur biasa Tiong Lampu Biasa Trinil Kaki Kuning Walet Walet hitam/Palem Asia Walet Sapi



68



69 70 Kutilang 71 Kucica kampung 72 Kuntul kecil 73 Burung gereja 74 Walet Sarang Putih Mamalia



Tidak Dilindungi Dilindungi Tidak Dilindungi Tidak Dilindungi



-



Least Concern Least concern Least concern Least Concern Least Concern Least Concern Least concern Least concern



Dilindungi Dilindungi -



-



Least Concern



-



Megalaima rafflesii



-



-



Streptopelia chinensis Eurystomus orientalis Tringa flavipes Cellocalia sp



Tidak Dilindungi



-



Least Concern Least Concern Near Threatened Least Concern Least Concern Least Concern



Cypsiurus balasiensis



Tidak Dilindungi



-



Colloclia esculenta



Pycnonotus aurigaster Copsychus saularis Egreta garzetta Paser montanus Cellocalia fuchiphaga



Tidak Dilindungi



Non Appendix Apendix I Appendix I Apendix II



Dilindungi Dilindungi Dilindungi Dilindungi Tidak dilindungi



Appendix I



Dilindungi



Least concern



Appendix II



Tidak dilindungi



Least concern



Appendix III



Dilindungi



Vulnarable Endangered Least concern



Appendix II NonAppendix -



Dilindungi Dilindungi Tidak dilindungi



Least Concern Least Concern Least Concern Least Concern Least concern Least Concern Vulnarable Vulnarable Least concern Least concern



Appendix II



-



-



-



Appendix II Appendix II



Dilindungi Dilindungi



-



-



1



Babi Hutan



Sus Scrofa



Least concern



2 3 4 5 6



Babi Janggut Bajing Berang - berang Beruang Madu Beruk



7



Gajah Sumatera



Sus barbatus Callosciurus Lutra - lutra Helarctos malayanus Macaca nemestrina Elephas maximus sumatranus



8 9



Kelelawar



Vulnerable Least Concern Near Threatened Vulnarable Vulnarable Critical Endangered



10



Musang luwak



Macaca fascicularis Paradoxurus hermaproditus Cervus unicolor Presbitis melalophos Rattus argentivuenter



Monyet Ekor Panjang



11 Rusa Sambar 12 Simpai 13 Tikus Hutan Herpetofauna 1 Biawak 2 Buaya muara 3 Bunglon 4 Kadal Bengkarung 5 Kadal rumput 6 Kongkang Gading 7 Kura-kura pipi putih 8 Labi-Labi (Bulus) 9 Ular air 10 Ular belang



Varanus salvator Crocodylus porosus



Bronchocela cristatella



Mabuya multifasciata Takydromus sexlineatus Hylarana erythraea Siebenrockiella crassicollis Amyda cartilaginea Homalopsis buccata Bungurus candidus



Least Concern



Tidak dilindungi



35



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



11 12 13 14 15 16



Ular Kisik Kura-kura Biuku Ular Pelangi Ular Sanca Katak sawah Katak tegalan



Xenochrophis vittatus Orlitia borneensis Xenopeltis unicolor Python reticulatus Fejervarya cancrivora Fejervarya limnocharis



Least concern Endangered Least concern Least concern Least concern Least concern



-



-



Appendix II



Dilindungi



Note : CR (Criticaly Endangered)



: Sangat Terancam Punah



EN (Endangered)



: Terancam Punah



VU (Vulnarable) NT (Near Treathened) LR (Lower Risk)



: : : :



LC (Least Concern)



Terancam Mendekati Terancam Resiko Rendah Kurang Mendapat Perhatian



Appendix I



: Daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentukperdagangan Internasional



Appendix II



: Daftar spesies yang tidak terancam kepunahan tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan



Appendix III



: Daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas- batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikan ke dalam Appendix II atau Appendix I



Gambar 7 . Hasil Pemantauan Fauna Di Kawasan Produktif 3,50 3,00 2,50 2,00



Ex Harvest H' HTI 3 bln H'



1,50



HTI 1 th H' HTI > 2 H'



1,00



T. Kehidupan H' 0,50 0,00 Semester 1 Semester 2 Semester 1 Semester 2 Semester 1 Semester 2 Aves



Mamalia



Herpetofauna



36



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



30 25 20 Ex Harvest ∑ Jenis



15



HTI 3 bln ∑ Jenis HTI 1 th ∑ Jenis



10



HTI > 2 ∑ Jenis 5



T. Kehidupan ∑ Jenis



0 Semester 1 Semester 2 Semester 1 Semester 2 Semester 1 Semester 2 Aves



Mamalia



Herpetofauna



Berdasarkan hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di areal penebangan (Gambar 4), Jumlah jenis burung yang dapat ditemukan selama pengamatan di lokasi penebangan pada semester 2 ada 18 jenis, sedangkan nilai keanekaragamannya cenderung stabil yaitu 2,48(analisis Shanon-Wiener (H’ total). Di lokasi penebangan ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999 yaitu burung Raja udang biru (Alcedo coerulescens), Cekakak belukar (Halcyon smyrnensis), Cekakak sungai (Halcyon chloris), Bangau Tong – Tong (Leptoptilus javanicus) dan Elang bondol (Haliastur indus), dan ada beberapa jenis lainnya. Tabel 10 : Kelimpahan fauna di kawasan produksi



Jenis



Periode



Semester-1 Semester-2 Semester-1 Mamalia Semester-2 Semester-1 Herpetofauna Semester-2 Aves



Ex Harvest ∑ Jenis H' 18 2,65 18 2,48 2 0,35 2 0,50 3 1,08 3 0,94



HTI 3 bln ∑ Jenis H' 27 2,88 27 2,84 2 0,45 2 0,56 6 1,91 5 1,26



HTI 1 th ∑ Jenis 26 26 2 2 4 4



H' 2,91 3,01 0,50 0,64 1,28 1,15



HTI > 2 ∑ Jenis H' 26 2,96 26 3,07 4 1,05 4 1,17 4 1,21 4 1,15



T. Kehidupan ∑ Jenis H' 25 2,95 25 2,89 3 0,91 3 0,97 3 1,01 3 1,01



Sumber : Forest Suistainabilty Dept,2017



37



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Untuk jenis mamalia pada lokasi Eks Harvesting (bekas areal penebangan) ditemukan 2jenis mamalia dengan nilai keanekaragaman yang sama pada periode pengamatan semester 2 nilainya 0,50(sangat tidak stabil). Begitu pula untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman di daerah ini sangat tidak stabil dengan nilai keanekaragaman 0,94. Dari hasil kegiatan pemantauan burung yang dilakukan di areal tanaman umur 3 bulan, terdapat 27 jenis burung dengan jumlah pada semester 2, yang dapat ditemukan dari family yang berbeda. Di areal tanaman umur tiga bulan ditemukan 4 jenis burung yang dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999 yaitu burung Raja udang biru (Alcedo coerulescens), Cekakak belukar (Halcyon smyrnensis), Cekakak sungai (Halcyon chloris), dan Elang bondol (Haliastur indus). Berdasarkan hasil analisis Shanon-Wiener (H’), areal tanaman umur 3 bulan memiliki nilai keanekaragaman yang tinggi/stabil dimana nilai H’=2,84 pada semester 2. Untuk jenis mamalia pada lokasi tanaman umur 3 bulan juga ditemukan 2 jenis mamalia yaitu Babi Hutan (Sus scrofa) dan tikus tanah dengan nilai keanekaragaman jenis mamalia pada semester 2 yaitu H’ = 0,56 yang berarti keanekaragaman jenis mamalia di lokasi ini sangat tidak stabil. Begitu pula untuk jenis Herpetofauna, juga menunjukkan bahwa keanekaragaman Herpetofauna di daerah ini sangat



tidak stabil dengan nilai keanekaragaman pada semester 2



yaitu1,26dan. Pada area lindung Buffer Zone Distrik Teluk Pulai diperoleh spesies tumbuhan pada tingkat pertumbuhan anakan, pancang, tiang dan pohon yang berjumlah masing-masing 10 spesies tingkat pertumbuhan anakan dan 7 spesies tingkat pertumbuhan pancang, 9 spesies tingkat pertumbuhan tiang, dan 7 spesies tingkat



pertumbuhan



pohon.



Tingkat



pertumbuhan



anakan,



Acacia



crasicarpa(Akasia) memiliki Nilai Penting (INP) tertinggisebesar 46,03. Pada tingkat pancang jenisAcaciacrasicarpa(Akasia) memiliki Nilai Penting terbesar yaitu 88,64, dan begitupun pada tingkat tiang tumbuhan Akasia juga memiliki Nilai penting terbesar yaitu 103,16. Sedangkan pada tingkat pohon Acaciacrasicarpa (Akasia) memiliki INP terbesar yaitu 170,43.



38



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Tabel 11. Hasil Pemantauan Vegetasi di Kawasan Lindung Buffer Zone No



Nama Lokal



Nama Ilmiah



INP Tingkat Pohon



INP Tingkat Tiang



INP Tingkat Pancang



INP Tingkat Anakan



1



Akasia



Acacia crasicarpa



170,43



103,16



88,64



46,03



2



Pulai



Alstonia sp



14,90



29,48



17,22



13,56



3



Mahang



Macaranga sp



31,81



40,91



36,63



15,60



4



Seduduk



Melastoma sp



-



-



-



32,03



5



Kemadoh



-



-



-



5,35



6



Tenggek burung



-



17,48



17,58



11,91



7



Pakis



8



Beringin



Ficus sp



9



Waru



Hibiscus sp



10



Rengas



11



-



-



-



41,90



33,27



16,82



9,89



7,39



-



18,04



-



7,39



Gluta rengas



15,24



26,69



-



18,86



Gelam



Melaleuca sp



20,59



26,21



-



-



12



Ketapang



Terminalia sp



13,77



21,20



15,02



-



13



Terentang



-



-



15,02



-



Pada area lindungKPPN Distrik Teluk Daun diperoleh spesies tumbuhan pada tingkat pertumbuhan anakan, pancang, tiang dan pohon yang berjumlah masing-masing 13 spesies tingkat pertumbuhan anakan dan 10 spesies tingkat pertumbuhan tingkat



pancang, 11 spesies tingkat pertumbuhan tiang, dan 9 spesies



pertumbuhan



pohon.



Tingkat



pertumbuhan



anakan,



tumbuhan



Pakismemiliki Nilai Penting (INP) tertinggisebesar 46,88. Pada tingkat pancang jenisAlstonia sp (Pulai) memiliki Nilai Penting terbesar yaitu 33,21, dan begitupun pada tingkat tiang tumbuhan Pulai juga memiliki Nilai penting terbesar yaitu 72,51. Sedangkan pada tingkat pohon Shorea sp(Meranti)memiliki INP terbesar yaitu 62,68. Tabel 12.Hasil pemantauan vegetasi di kawasan lindung KPPN



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Nama Lokal Pulai Bira Gelam Mahang Jelutung Seduduk Kemadoh Tenggek burung Pakis



Nama Ilmiah Alstonia sp Melaleuca sp Macaranga sp Dyera sp Melastoma sp



INP Tingkat Pohon



INP Tingkat Tiang



INP Tingkat Pancang



INP Tingkat Anakan



11,93 37,17 42,79 27,99 29,70 -



72,51 14,07 19,24 9,74 42,73 13,48 -



33,21 24,81 17,42 -



14,58 10,42 17,71 13,54 4,17 32,29 5,21 15,63 46,88



39



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



10 11 12 13 14 15 16 17



Terminalia sp Shorea sp Hibiscus sp Gluta rengas Calophyllum sp Fragea sp



Ketapang Meranti Waru Rengas Bintangur Trembesu Terentang Beringin



Hibiscus sp



62,68 23,42 51,97 12,34 -



17,78 26,75 49,05 24,70 34,26 18,42



17,92 7,39 10,03 12,16 16,92 17,42



7,29 6,25 8,33 17,71 -



2. PEMANTAUAN LINGKUNGAN 1. Pemantauan Air dan Tanah a. Air Analisis Air Semester 1 Kualitas air yang ada mengalir digolongkan dalam baku mutu kelas III berdasarkan Pergub Sumsel No 16 Tahun 2005. Yang mana Baku mutu kelas III di peruntukkan untuk sarana/prasarana, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan,



untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang



mempersyaratkan mutu air yang sama. Hasil pemantauan pada sungai – sungai yang terletak di areal PT. SBA WI terlihat ada beberapa parameter yang tidak memenuhi baku mutu lingkungan berdasarkan PerGub SumSel nomor 12 tahun 2005 kelas III, yaitu pada parameter pH, pH semua titik pemantauan sungai tersebut tidak memenuhi pH baku mutu 6 – 9. Hal ini dikarenakan lokasi tersebut merupakan sesuai dengan kondisi alamiah kawasan tersebut merupakan kawasan gambut dengan pH 35,sehingga kualitas air juga terpengaruh dengan kondisi gambut. Oksigen memainkan peranan penting dalam menguraikan komponen– komponen kimia menjadi komponen yang lebih sederhana.Kandungan oksigen terlarut (DO) menunjukkan cadangan oksigen dalam air sungai tersebut. Kadar oksigen terlarut dalam perairan alami menurut baku mutu minimal 3 mg/l. Oleh karena itu kadar oksigen terlarut dapat dijadikan ukuran untuk menentukan kualitas air. Penurunan kadar oksigen terlarut dalam perairan merupakan indikasi kuat adanya pencemaran terutama pencemaran bahan organik. Hasil analisa parameter DO menunjukkan hasil yang bagus, yaitu berkisar antara 4,35 sampai 5,71 mg/L. 40



RINGKASAN PUBLIK PT. SBA Wood Industries



Tabel 13. Hasil analisis air semester I tahun 2017 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



Parameter air pH BOD (mg/l) COD (mg/l) TSS (mg/l) Nitrat (NO3) (mg/l) Nitrit (NO2) (mg/l) TDS (mg/l) Kesadahan (mg/l) Oksigen terlarut (DO) (mg/l) Total organik (mg/l) Timah hitam Seng Sulfida (mg/l) Phospat (mg/l) Besi/Fe (mg/l) Warna(pt.Co) Minyak dan Lemak (mg/l) Kekeruhan (NTU) Debit



PerGub Sumsel N0.16 Tahun 2005 III 6.0-9.0 4 50 400 20 0.06 1000 -



Sungai Pidada



Sungai Riding



Sungai. Lebong Hitam



S1



S2



S3



S4



S5



4,8 4,07 42,4 33,3 0,247 0,029 394 65,3



4,7 4,31 40,4 35,9 0,228 0,031 108 69,3



5,1 3,43 23,9 59,5 0,208 0,026 129 71,3



4,4 5,99 72,3 30,8 0,276 0,027 33 91,1



4,4 5,06 79,5 63,9 0,302 0,031 217 97



4,9 5,26 90,4 29,8 0,372 0,035 36 85,1



4,6 3,08 51,8 51,8 0,326 0,025 104 95



4,9 2,98 38,8 53,3 0,291 0,02 106 104



0.05 1 -



4,96 7