Simulasi Code Red Rsud [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SIMULASI CODE RED RSUD Dr.R.SOEDJATI SOEMODIARDJO PURWODADI Code red adalah sistem pengaktifan petugas dalam menghadapi atau melakukan evakuasi pada saat terjadi bencana internal di dalam rumah sakit. Tujuan pengaktifan sistem code red yaitu agar manusia dan asset yang berharga di dalam rumah sakit dapat diamankan serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan pada saat terjadi bencana. RSUP Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi telah memasang 40 titik papan code red di lingkungan rumah sakit dan



mencantumkan jadwal petugas sebagai



penanggung jawab. Sebelum melakukan pelayanan kepala ruang / Katim Melakukan briffing pembagian Tugas kepada rekan kerjanya yang bejumlah 4 (empat) dengan pembagian tugas sebagai berikut Warna Helm Helm Merah Helm Biru



- Memadamkan



Tugas api dan



memutus



penyebaran api dengan APAR - Menghubungi SATPAM untuk



rantai



mengaktifkan



Penangggung Jawab KARIM ADIT



CODE RED. - Menyelamatkan Aset dan Data Penting Helm Putih - Menyelamatkan Alkes dan Obat Helm Kuning - Mengendalikan dan Evakuasi Pasien.



CANDRA DENNY



- Mengarahkan Pasien Ke jalur evakuasi



ALUR SIMULASI CODE RED DI RUANG ………………….. 1. Ada Laporan dari Keluarga Pasien kepada Petugas Di ruangan 2. Kepala Ruang memberikan intruksi kepada anggotanya sesuai tugasnya.  Helm Merah bertugas Memadamkan Api.  Helm Biru menghubungi bagian SATPAM dan Menyelamatkan Aset dan Data Penting.  Helm Putih menyelamatkan Alkes dan Obat



 Helm kuning bertugas Evakuasi dan Mengarahkan Pasien Ke jalur evakuasi.



ALUR PENGAKTIFAN CODE RED.



Petugas Ruangan (Helm Merah) Memadamkan Api di Ruangan.



Petugas Ruangan (Helm Biru) Menyelamatkan Aset dan Data Penting



Petugas Ruangan (Helm Putih) menyelamatkan Alkes dan Obat



Petugas Ruangan (Helm kuning) bertugas Evakuasi



Kebakaran telah teratasi kemudian Kepala Ruang melaporkan ke Ketua K3RS kemudian melaporkan ke Direktur.



.



ALUR PENGAKTIFAN CODE RED.



Petugas Ruangan (Helm Biru) Melaporkan Ke SATPAM Melalui Telpon Angka 209



SATPAM menghubungi Operator ke Angka 0 Untuk menginformasikan CODE RED (Tolong aktifkan COD RED di Ruang ……………..) SATPAM Merapat Ke Ruangan yang terjadi CODE RED dengan membawa APAR



Petugas OPERATOR menerima telpon dan Menyampaikan Informasi lewat SPEAKER RS (Perhatian Perhatian Cod RED di Ruang ………...) 7 kali.



Kebakaran telah teratasi kemudian SATPAM melaporkan ke OPERATOR untuk Menyampaikan Informasi CODE RED sudah tertangani aman



Petugas OPERATOR menerima Informasi dari SATPAM dan menginformasikan lewat Speaker RS bahwa “CODE RED SUDAH TERTANGANI AMAN”



ALUR PELAPORAN



Petugas Ruangan (Helm Biru) SATPAM



OPERATOR



Ketua K3RS Direktur



Penjadwalan nama petugas yang tercantum di papan Code Red harus selalu diperbarui setiap hari bahkan untuk di tempat pelayanan pasien harus dilakukan perbaruan jadwal petugas di setiap hari kerja sesuai dengan kehadiran nama petugas pada saat melaksanakan tugas. 1. Pada saat terjadi bencana petugas yang bertanggung jawab sebagai PJ Api memakai helm berwarna Merah, PJ Pasien memakai helm berwarna Kuning, PJ



Aset



memakai



helm



berwarna Biru,



dan



PJ



Dokumen



memakai



helm



berwarna Putih. 2. PJ Api, PJ Pasien, PJ Aset, dan PJ Dokumen memberikan komando kepada petugas maupun orang-orang di sekitarnya dalam upaya penanggulangan dan evakuasi apabila terjadi bencana yang berdampak pada internal rumah sakit. 3. PJ Api segera memberikan komando kepada petugas lain dalam mengatasi sumber kebakaran secara dini dengan menggunakan APAR. Apabila tidak bisa mengatasi api, segera menindaklanjuti dengan menghubungi pesawat 7777 dan berkoordinasi dengan pihak terkait (Bagian Umum, IGD, UK3, IPSRS dan lain-lain) sesuai alur pelaporan. 4. PJ Gedung harus memutuskan untuk mengaktifkan sistem evakuasi baik terhadap manusia maupun asset berharga yang ada di ruang tersebut apabila bencana dinyatakan atau diperkirakan dapat menimbulkan kerugian lebih lanjut atau bencana tidak dapat diatasi. 5. Apabila pada saat kejadian bencana PJ Gedung tidak berada di tempat kejadian maka PJ Api yang bertugas mempunyai kewenangan sebagai pimpinan Tim Evakuasi. 6. PJ Pasien memberikan komando untuk melakukan pertolongan ketika terjadi darurat medis pada saat bencana, sementara PJ Pasien yang bertugas di pelayanan pasien rawat inap maka bertugas melakukan pengelompokan pasien berdasarkan klinis pasien sebagai dasar prioritas evakuasi bila terjadi bencana. Pengelompokan pasien dibagi dalam 4 kelompok, yaitu pasien tidak stabil, memerlukan beberapa alat bantu medis dengan diberikan penanda warna merah, pasien yang stabil, mobilitas terbatas diberikan penanda dengan warna kuning, pasien yang mobilitas mandiri, tidak terpasang peralatan medis diberikan penanda dengan warna hijau dan pasien yang kondisi tidak stabil dan harapan hidup sudah sangat kecil diberikan penanda dengan warna ungu. 7. Petugas melakukan upaya evakuasi pasien yang menggunakan alat bantu transportasi harus melewati jalan miring (ramp) yang ada di gedung bertingkat. 8. PJ Dokumen memberikan komando pada orang di sekitarnya untuk melakukan upaya evakuasi dokumen sesuai prioritas dokumen warna merah kemudian kuning kemudian hijau. Pengelompokan Dokumen dibagi dalam dokumen bersifat rahasia



diberi label merah, dokumen bersifat internal, berisiko ada tuntutan ganti rugi keuangan atau hukum diberi label warna kuning dan dokumen bersifat publik dan tidak rahasia diberi label hijau. 9. PJ Aset memberikan komando kepada orang di sekitarnya untuk melakukan upaya evakuasi asset yang mampu untuk dievakuasi dengan berdasar prioritas, pemberian tanda prioritas harus dilakukan sebelum terjadi bencana bekerjasama dengan PJ Logistik asset dibagi dalam aset yang mudah meledak/terbakar diberi penanda warna merah, aset yang berbahaya (mengandung radiasi, kontaminasi, dan limbah bahaya) diberi penanda warna kuning, aset yang berhubungan dengan life saving (kegawat daruratan medis) diberi penanda biru, aset yang memilik nilai investasi tinggi dan mampu untuk dibawa diberi penanda hijau.



Selain code red, terdapat arti dari warna-warna code lainnya antara lain code blue untuk kegawatan resusitasi, code



yellow untuk



kedaruratan



massal, code



black untuk



ancaman



pembunuhan, code



purple untuk evakuasi, code grey untuk kehilangan, code pink untuk penculikan bayi dan code orange untuk ancaman bom.