11 0 132 KB
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS SINABOI Jl. Utama – Sei Bakau, 28912 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SINABOI NOMOR : /SK/ /2016 TENTANG PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT ( UKM )
KEPALA UPTD PUSKESMAS SINABOI Menimbang
:
a.
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan untuk memperjelas
tugas-tugas di Dinas Kesehatan
Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Puskesmas Sinaboi sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 80/DINKES/2015 tentang Pemberian Izin Operasional kepada pusat kesehatan masyarakat di lingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. b.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a perlu menetapkan keputusan Kepala Puskesmas Sinaboi tentang Penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat; Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
Mengingat
:
Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas b.
Permenkes Nomor 46 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik
c.
Pratama, Tempat praktek Dokter dan Dokter Gigi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat
d.
Kesehatan Masyarakat
MEMUTUSKAN Menetapkan:
KEPUTUSAN
KEPALA
UPTD
PUSKESMAS
SINABOI
TENTANG PENANGGUNG JAWAB PROGRAM; KESATU
:
Bahwa nama-nama yang terlampir dalam lampiran surat
keputusan ini merupakan penanggung jawab masingmasing Program di Puskesmas Sinaboi; KEDUA
:
Penanggung jawab Program menyusun rencana kegiatan tahunan,bulanan melaksanakan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program;
KETIGA
:
Penanggung jawab Program menjabarkan perintah atasan yang berupa disposisi maupun petunjuk lisan guna dilakukan tindak lanjut penyelesaiannya;
KEEMPA
:
T
Penanggung jawab Program melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan langsung berkaitan dengan tugas pokok organisasi guna mendukung kinerja organisasi;
: KELIMA
Hal-hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan uraian tugas, akan diatur tersendiri dan ditetapkan kemudian;
: KEENAM
Surat
Keputusan
ini
mulai
berlaku
sejak
tanggal
ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya;
Ditetapkan di
: Sinaboi
Pada tanggal
: 13 Juni 2016
KEPALA UPTD PUSKESMAS SINABOI
dr. SHERMAN WIRLY NIP. 19680127 200012 1 001 Lampiran Nomor Tanggal
: Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sinaboi : : 13 Juni 2016.
DAFTAR NAMA PENANGGUNG JAWAB PROGRAM PUSKESMAS SINABOI
N O 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
NAMA Restya Sri Sugiarti, SKM Dr. Jannatul Ilma Devi Andres, Am.Keb Juni Ikhfah, AMK Rahmatiah Koho, AMd.KL Riko, AMK Drg. Ayu Sally Fitri Aprinora, AM.Keb Dr. Jumiriati Manhusni Dewi Yanti Siboro,AMK Sukiyanti, Am.Keb
JABATAN
Penanggung Jawab Program Gizi Penanggung Jawab Program KIA Penanggung Jawab Program Promkes Penanggung Jawab Program Kesling Penanggung Jawab Program P2M Pelaksana ProgramUKS/UKGS Penanggung Jawab Program Posbindu PTM Dr. Jumiriati Manhusni Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa Penanggung Jawab Program Lansia
KEPALA UPTD PUSKESMAS SINABOI
dr. SHERMAN WIRLY NIP. 19680127 200012 1 001