10 0 171 KB
PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA Jl. Soekarno-Hatta, Banda Raya, Banda Aceh (23238) Telp./Faks. (0651) 43097/ 43095 Email: [email protected] Website: http://rsum.bandaacehkota.go.id KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH NOMOR : /TU.K/34/ /2015 TENTANG PEMBERLAKUAN BUKU PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI RUMAH SAKIT DI RSUD MEURAXA ----------------------------------------------------------------------------------------------DIREKTUR RSUD MEURAXA Menimbang
:
a. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor
382/MenKes/SK/III/2008
tentang
Pedoman
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya, maka perlu adanya peninjauan dan atau evaluasi terhadap Buku Petunjuk Teknis Pencegahan & Pengendalian Infeksi Rumah Sakit ( PPIRS ) di RSUD Meuraxa. b. bahwa untuk pedoman bagi petugas dan unit kerja terkait di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dan untuk meminimalisasi resiko Infeksi perlu menyusun suatu pedoman sebagaimana dimaksud dalam point a. c. bahwa Buku Pedoman Pencegahan & Pengendalian Infeksi Rumah Sakit ( PPIRS ) di RSUD Meuraxa perlu ditetapkan dan diberlakukan dengan Surat Keputusan Direktur Utama RSUD Meuraxa. Mengingat
: 1. Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Undang Undang RI Nomor 29 Tahun 2005 tentang Praktik Kedokteran. 4. Peraturan Pemerintah Nomor : 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. 5. Peraturan Menteri Kesehatan R.I. Nomor : 1672/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi & Tata Kerja RSUD Meuraxa. 6. Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor : 1454/Menkes/SK/X/2005 tentang pengangkatan DR. dr. Akmal Taher,Sp.U (K) sebagai Direktur Utama RSUD Meuraxa. 7. Keputusan
Menkes
RI
No.
1333/Menkes/SK/XII/1999
tentang
Standar Pelayanan Rumah Sakit. 8. Surat Keputusan Menkes RI No. 270/MenKes/SK/III/2008 tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. 9. Keputusan
Menkes
RI
No.
382/MenKes/SK/III/2007
tentang
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. MEMUTUSKAN Menetapkan
:
Keputusan Direktur Utama RSUD Meuraxa tentang Pemberlakuan Buku Petunjuk Teknis Pencegahan & Pengendalian Infeksi Rumah Sakit di
Kesatu
:
RSUD Meuraxa. Memberlakukan Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Kedua
:
Rumah Sakit di RSUD Meuraxa, edisi ke 1 sebagaimana terlampir Buku Pedoman sebagimana urain revisi butir ke satu agar di laksanakan dan di pergunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
Ketiga
:
kegiatan
pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya. .
Ditetapkan di : Banda Aceh Pada tanggal : Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh Direktur,
Dr. dr. Syahrul, Sp. S-K Pembina Utama Muda NIP. 19620202 198903 1 001 Salinan Surat Keputusan ini disampaikan kepada : 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Para Wakil Direktur Ketua Komite Medik Ketua SPI Para Kepala Bagian/Bidang/Dep/Instalasi terkait Ketua PPIRS Arsip