SK KALBAR Update Nama PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (DPP LASQI) Alamat : Jl. HM. Thamrin No. 06 Jakarta Pusat



SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPIN AN PUSA T LEMBAGA SENI DA N QASIDAH INDONESIA NO MO R : 0019.A/SK/DPP-LAS QI/X/2019 Tentang PENGESAHAN PERSONALIA PENGURUS DEW AN PIMPIN AN WILAYA H (D PW) LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI) PROVINSI KALIMANTAN BARAT MASA BHAKTI TAHUN. 2019 – 2024



Dengan Ucapan Bismillahirrahmanirrahim Menimbang



: a. Bahwa untuk lebih meningkatkan peran serta pembinaan dan pengembangan seni qasidah diseluruh Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Barat, maka potensi budaya bangsa yang besar ini harus dihimpun dan dibina serta di arahkan dalam satu wadah yaitu Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI), agar berdaya guna dan berhasil berguna sehingga layak untuk ditampilkan sebagai kesenian islam dalam membentuk watak dan akhlakul karimah masyarakat/bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. b. Bahwa seni Qasidah yang telah mengakar dihati masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Barat, mempunyai peran yang strategis dalam mengembangkan Syiar Agama dan sebagai media Dakwah Islam dalam upaya menumbuh kembangkan dan meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan ummat kepada Allah SWT. Serta dalam mumupuk kesetiakawanan dalam pembangunan bangsa. c. Bahwa dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan organisasi social kemasyarakatan yaitu Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia sebagai media dakwah dan pembangunan bangsa, perlu adanya kepengurusan yang kokoh berwibawa, kreatif, jujur, beriman, memiliki wawasan kebangsaan yang luas serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. d. Selanjutnya berdasarkan surat Permohonan SK DPW Lasqi Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 16 Agustus 2019. Kemudian setelah dilakukan penilaian-penilaian yang positif dan akurat, bahwa namanama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dianggap telah memenuhi syarat dan ketentuan organisasi hasil musyawarah wilayah DPW LASQI KALIMANTAN BARAT. Pada tanggal 29 Agustus 2019 bertempat di Asrama haji Pontianak, untuk memangku jabatan sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2019-2024.



Mengingat



: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (AD/ART LASQI) yang telah dirubah dan diperbaharui pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (MUNASLAB DPP LASQI) Tahun 2017 di Jakarta.



Me mperhatikan …… …



Memperhatikan



: 1. Hasil Musyawarah Wilayah DPW LASQI Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 29 Agustus 2019 Bertempat di Asrama Haji Pontianak. 2. Surat Tim Formatur Musyawarah Wilayah DPW LASQI Provinsi Kalimantan Barat Nomor Istimewa Perihal Permohonan Diterbitkan SK DPW Lasqi Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 16 Agustus 2019. MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (DPP LASQI) TENTANG PENGESAHAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (DPW LASQI) PROVINSI KALIMANTAN BARAT MASA BHAKTI 2019-2024.



Pertama



:



Mengesahkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPW LASQI) Provinsi Kalimantan Barat Masa Bakti 20192024.



Kedua



:



Kepengurusan DPW LASQI senantiasa melakukan koordinasi dengan para Pembina, penasehat, pemerintah pusat maupun daerah, Pengurus DPW LASQI dan Masyarakat / tokoh-tokoh pecinta Seni Qasidah demi untuk pembinaan dan pengembangan Seni Qasidah ditanah air khususnya Provinsi Kalimantan Barat.



Ketiga



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Jakarta : 03 September 2019 M 03 Muharam



1441 H



DEWAN PIMPINAN PUSAT LEM BAGA S ENI DAN QASIDAH INDON ESIA



DR S. H. TAR M IZI TOHOR,M.A KETUA UMUM



DRS. H . INU AMINUDD IN SEKRETARIS JENDERAL



Tembusan disampaika n kepada yang terhormat : 1. Gubernur Kalimantan Barat 2. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat 3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat 4. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat 5. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat 6. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Barat 7. Pertinggal



DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (DPP LASQI) Alamat : Jl. HM. Thamrin No. 06 Jakarta Pusat Lampiran : Surat Kep utusan DPP Lasqi Nomor : 0019.A/SK/DPP-LASQI/X/2019 Tanggal 03 September 2019 M/17 Muharam 1441 H.



SUSUNAN KEPENGURUSAN DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI) PROVINSI KALIMANTAN BARAT PERIODE 2019 S.D 2024 I.



II.



III.



IV.



DEWAN PEMBINA



: 1. Gubernur Kalimantan Barat 2. Wakil Gubernur Kalimantan Barat 3. Ketua DPRD Kalimantan Barat 4. Ka. Kanwil Kementrian Agama Kalimantan Barat 5. Kepala Biro Kesra Setda Kalimantan Barat



DEWAN PENASEHAT



: 1. Drs. HM. Basri HAR 2. Dr. Wajidi Sayadi 3. H. Didik Imam wahyudi, SE.AK 4. Drs. H. Zulfan Alfan, SH



DEWAN PIMPINAN WILAYAH



:



KETUA UMUM Ketua Harian Ketua I Ketua II Sekretaris Umum Sekretaris I Sekretaris II Bendahara Umum Wakil Bendahara



: DR. H. Sy. Kamaruzzaman, M.Si : Drs. H. Mujiono, M.Si : H. Kaharuddin, S.Ag : Drs. H. Salman Busrah : H. Joni Abu, S.Pdi, M.Pd : Anwar A. Sanusi : H. Ahmadi, S.Pdi : Leni Agustika : Edtri Purwanti, A.Md



BIRO – BIRO



:



A. Biro Organisasi Ketua Anggota



B. Biro Festival Ketua Anggota



C. Biro Diklat dan Litbang Ketua Anggota



: Irwan Lahnisafitra, ST, MT :1. Gunawan, SKM 2. Hj. Ivun Funnakalfida, SH.M.Si 3. Adi Wijaya 4. M. Sholeh 5. Fitria Ningsih



: H. Rahmatullah, S.Ip : 1. Firman Santana 2. Mansur, SE, S.Pd 3. Hj. Zuliah 4. Bambang Robiansyah : : H. Edi Setiawan, S. Ag, M.Pd : 1. H. Haibari, S. Ag 2. H. Musmulyadi, S. Ag, M.Pd 3. Hairul Bariah, S. Ag 4. Nani Agus Sumarni, S. Ag



D. Biro Humas, Publikasi Ketua Anggota



: Fahrul Amri, SE : 1. Irwanto 2. Mustamar Arzuin, SH 3. Emi Jumartina, SE, M.Si 4. Sugianto



Ditetapkan di Pada tanggal



: Jakarta : 03 September 2019 M 03 Muharam



1441 H



DEWAN PIMPINAN PUSAT LEM BAGA S ENI DAN QASIDAH INDON ESIA



DR S. H. TAR M IZI TOHOR,M.A KETUA UMUM



DRS. H . INU AMINUDD IN SEKRETARIS JENDERAL