SK Kasir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK



DEFINA Jl. Trans Sulawesi No.7 Kel Kampal. Telp. (0450) 21915 PARIGI – 94371



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSIA DEFINA No. : TENTANG PENUNJUKAN KASIR RSIA DEFINA TAHUN 2018 DIREKTUR RSIA DEFINA MENIMBANG



: 1.



2.



MENGINGAT



: 1. 2. 3.



bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam penerimaan RSIA Defina yang bersumber dari pelayanan Kesehatan baik Rawat Inap dan Rawat Jalan, perlu ditunjuk Kasir RSIA Defina; Bahwa untuk huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSIA Defina Undang – undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 159 b/ Menkes/ SK/ Per/ II/ 1988 tentang Rumah Sakit. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1333/ Menkes/ SK/ XII/ 1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN : MENETAPKAN : Penunjukan kasir RSIA Defina tahun 2018. KESATU : Menunjuk Kasir RSIA Defina: 1. Nama : Rahayu wahyu ningsi, A.Md. Keb NIK : 201804082 2. Nama : Salma binti purwaningsi, A.Md. Keb NIK : 201807095 3. Nama : Agustina Indayani, A.Md. Kep NIK : 201807104 KEDUA : Kasir RSIA Defina sebagaimana dalam dictum kesatu mempunyai tugas dan kewajiban antara lain; 1. menghitung pasien rawat jalan menghitung pasien rawat inap. 2. membuat rekapitulasi pembukuan harian pasien.



KETIGA



:



KEEMPAT



:



3. Bertanggung jawab atas kebenaran transaksi penerimaan kas Dalam melaksanakan tugasnya Kasir RSIA Defina sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada pengelola keuangan RSIA Defina. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di: Parigi Tanggal : 15 April 2018 RSIA DEFINA



dr. Adelina Amalia F Bofe, Sp.OG Direktur



RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK



DEFINA Jl. Trans Sulawesi No.7 Kel Kampal. Telp. (0450) 21915 PARIGI – 94371



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSIA DEFINA No. : TENTANG PENETAPAN PEMBERLAKUAN RENCANA STRATEGIK (RENSTRA) RSIA DEFINA TAHUN 2018-2023 DIREKTUR RSIA DEFINA MENIMBANG



:



1. Dalam mewujudkan visi dan misi RSIA DEFINA perlu adanya suatu perencanaan strategik. 2. Perlu adanya penetapan rencana strategik untuk menjadi pedoman program kerja RSIA DEFINA selama lima tahun ke depan (20182023).



MENGINGAT



:



1. Keputusan Menkes RI No. 983/Menkes/SK/XI/1992 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit. 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 159 b/Menkes/SK/Per/II/1988 tentang Rumah Sakit. 3. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. MEMUTUSKAN :



MENETAPKAN :



1. Berlakunya Buku Rencana Strategik (Renstra) RSIA DEFINA untuk tahun 2018 – 2023. 2. Agar Buku Rencana Strategik tersebut menjadi pedoman dan acuan dalam menyusun



program kerja di seluruh jajaran RSIA DEFINA selama 5 (lima) tahun ke depan. 3. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan bila ditemukan adanya ketidaksesuaikan dapat diubah sesuai ketentuan.



Ditetapkan di: Tanggal :



Parigi Juni 2018



RSIA DEFINA



dr. Adelina Amalia F Bofe, Sp.OG Direktur