SK Ketersediaan Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAGESANGAN Nomor : TENTANG PENYEDIAAN OBAT YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT KEPALA PUSKESMAS PAGESANGAN Menimbang



: a. Bahwa obat merupakan komponen utama dalam intervensi mengatasi masalah kesehatan, maka obat publik dan perbekalan kesehatan perlu dijamin ketersediaannya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar; b. bahwa sehubungan dengan butir (a) tersebut diatas maka perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pagesangan tentang Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat;



Mengingat



: a. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); b. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1121/MENKES/SK/XII/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan untuk Pelayan Kesehatan Dasar); d. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Untuk Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah; e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; f. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: PENYEDIAAN OBAT YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT



Pertama



: Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat di Puskesmas Pagesangan sebagaimana rincian dalam lampiran keputusan ini; : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya..



Kedua



Ditetapkan di Tanggal



: Mataram : Kepala Puskesmas P



Lindawati



LAMPIRAN



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAGESANGAN NOMOR : TANGGAL :



PENYEDIAAN OBAT YANG MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT



A. PENDAHULUAN Pada berbagai upaya pelayanan kesehatan, obat merupakan salah satu unsur penting. Diantara berbagai alternatif yang ada, intervensi dengan obat merupakan intervensi yang paling besar digunakan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam upaya meningkatkan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sangat diperlukan optimalisasi pemanfaatan dana, efektivitas penggunaan, pengendalian persediaan dan pendistribusian serta penanganan obat rusak dan kadaluarsa B. TEMA Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat C. TUJUAN 1. Menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang efisien, efektif dan rasional 2. Meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, 3. Mewujudkan sistem informasi manajemen, 4. Melaksanakan pengendalian mutu pelayanan D. SASARAN 1. Puskesmas 2. Polindes/Poskesdes 3. Klinik Pasar 4. Posyandu 5. Pengobatan Lansia E. BENTUK KEGIATAN Penyediaan obat untuk menjamin ketersediaan obat adalah sebagai berikut: 1. Permintaan rutin yang dilakukan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan 2. Permintaan khusus, Apabila terjadi kebutuhan obat yang meningkat/sebelumnya ada kekosongan obat/ada kejadian luar biasa (KLB/bencana)



3. Puskesmas dapat melakukan pengadaan obat sendiri dengan menggunakan dana kapitasi JKN menurut syarat dan ketentuan yang berlaku.



F. PENUTUP Demikian program ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai Penyediaan obat yang menjamin ketersediaan obat di Puskesmas Pagesangan.



Kepala Puskesmas Pagesangan ttd Lindawati