16 0 127 KB
YAYASAN PONDOK PESANTREN
“ TANGGUL HASAN” Alamat : Kp. Pogor Rt 03 Rw 06 Desa Cibodas Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur Hp. 085759450096
SURAT KEPUTUSAN KETUA PEMBINA YAYASAN PONDOK PESANTREN TANGGUL HASAN Nomor : 521/04-SK/VIII/2018 Tentang PENGANGKATAN KETUA PONDOK PESANTREN TANGGUL HASAN Ketua Pembina Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program Pondok Pesantren Tanggul Hasan dipandang perlu mengangkat ketua pondok pesantren. 2. Untuk maksud di atas, maka dipandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang No. 44 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Organisasai Organisasi Departemen Agama RI. 3. Peraraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998 4. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2006 tentang Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah. Memperhatikan : 1. AD/ART Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan 2. Keputusan Rapat Dewan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan tanggal 01 Agustus 2018 MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama
: : Nama Tempat Tgl Lahir Alamat
Kedua Ketiga
: Mengangkat nama tersebut diatas sebagai Ketua Pondok Pesantren Tanggul Hasan : Ketua Pondok Pesantren Tanggul Hasan dalam melaksanakan tugas mengacu pada Anggaran Dasar dan AD/ART Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dikemudian hari akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Keempat
: H FAISAL : Cianjur, 10 September 1972 : Kp. Pogor Rt 02 Rw 06 Ds. Cibodas Kec. Cijati
Ditetapkan di : Cijati Pada Tanggal : 05 Agustus 2018 Ketua Pembina Yayasan,
HJ FARIDAH Tembusan disampaikan kepada : 1. Yth. Kepala Kantor Urusan Agama Kec Cijati 2. Yth. Kepala Kantor Kementrian Agama Cianjur 3. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan 4. Arsip
SURAT KEPUTUSAN
YAYASAN PONDOK PESANTREN
“ TANGGUL HASAN” Alamat : Kp. Pogor Rt 03 Rw 06 Desa Cibodas Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur Hp. 085759450096
KETUA YAYASAN PONDOK PESANTREN TANGGUL HASAN Nomor : 521/05-SK/VIII/2018 Tentang PENGANGKATAN BENDAHARA PONDOK PESANTREN TANGGUL HASAN Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program Pondok Pesantren Tanggul Hasan dipandang perlu mengangkat bendahara pondok pesantren. 2. Untuk maksud di atas, maka dipandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang No. 44 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Organisasai Organisasi Departemen Agama RI. 3. Peraraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998 4. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2006 tentang Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah. Memperhatikan : 1. AD/ART Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan. 2. Keputusan Rapat Dewan Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan 01 Agustus 2018 Menetapkan Pertama Kedua Ketiga Keempat
MEMUTUSKAN : : Nama : NURHAYATI Tempat Tgl Lahir : Cianjur, 21 Juli 1983 Alamat : Kp. Pogor Rt 02 Rw 06 Ds. Cibodas Kec. Cijati : Mengangkat nama tersebut diatas sebagai Bendahara Pondok Pesantren Tanggul Hasan : Bendahara Pondok Pesantren Tanggul Hasan dalam melaksanakan tugas mengacu pada Anggaran Dasar dan AD/ART Yayasan Pondok Pesantren Tanggul Hasan : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dikemudian hari akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya Ditetapkan di : Cijati Pada Tanggal : 05 Agustus 2018 Ketua Yayasan,
H FAISAL Tembusan disampaikan kepada : 1. Yth. Kepala Kantor Urusan Agama Kec Cijati 2. Yth. Kepala Kantor Kementrian Agama Cianjur 3. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan 4. Arsip STRUKTUR KEPENGURUSAN PONDOK PESANTREN TANGGUL HASAN
YAYASAN PONDOK PESANTREN
“ TANGGUL HASAN” Alamat : Kp. Pogor Rt 03 Rw 06 Desa Cibodas Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur Hp. 085759450096
NO
NAMA
JABATAN
KETERANGAN
1.
HJ FARIDAH
KETUA PEMBINA
2.
FAUZIAH LUTHFIAH
ANGGOTA PEMBINA
3.
NENG ULFA
KETUA PENGAWAS
4.
HERYATI
ANGGOTA PENGAWAS
5.
H FAISAL
KETUA UMUM
6.
DIDIK WAHYUDIN
SEKRETARIS
7.
NURHAYATI
BENDAHARA
8.
SAMBAS
SIE. KEAGAMAAN
9.
SAPDI
HUMAS
Ketua Yayasan,
H FAISAL