15 0 155 KB
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 147 -PP/2011 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2011/2012 demi kelancaran administrasi.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga PegawaiTidak Tetap (PTT) Tanggal 06 Juli 2011 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
Memutuskan Menetapkan : Pertama : Mengangkat PegawaiTidak Tetap(PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
:YULIANUS HAREFA
Tempat Tanggal lahir
: Hilihao, 20 Juli 1988
Pendidikan terakhir
:Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jurusan
: Bisnis dan Manajemen
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai PegawaiTidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
Mengetahui Ketua Komite SMK Negeri 2 Gunungsitoli
: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2011
Kepala Sekolah,
ELIKANA HAREFA Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA NIP. 19640305 19994121 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 141 -PP/2012 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2012/2013 demi kelancaran administrasi.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 13 Juli 2012 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli. Memutuskan
Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: YULIANUS HAREFA
Tempat Tanggal lahir
: Hilihao, 20 Juli 1988
Pendidikan terakhir
: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jurusan
: Bisnis dan Manajemen
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
Mengetahui Ketua Komite SMK Negeri 2 Gunungsitoli
Kepala Sekolah,
ELIKANA HAREFA Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA
: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2012
NIP. 19640305 19994121 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 159 -PP/2013 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2013/2014 demi kelancaran administrasi.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 13 Juli 2013 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
Memutuskan Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: YULIANUS HAREFA
Tempat Tanggal lahir
: Hilihao, 20 Juli 1988
Pendidikan terakhir
: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jurusan
: Bisnis dan Manajemen
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 15 JULI 2013
Kepala Sekolah,
Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA
NIP. 19640305 19994121 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 237 -PP/2014 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2014/2015 demi kelancaran administrasi.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 14 Juli 2014 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
Memutuskan Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: YULIANUS HAREFA
Tempat Tanggal lahir
: Hilihao, 20 Juli 1988
Pendidikan terakhir
: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jurusan
: Bisnis dan Manajemen
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2014
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I
NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2015/2016 demi kelancaran administrasi.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli. Memutuskan
Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: YULIANUS HAREFA
Tempat Tanggal lahir
: Hilihao, 20 Juli 1988
Pendidikan terakhir
: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jurusan
: Bisnis dan Manajemen
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I
NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2015/2016 demi kelancaran administrasi.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli. Memutuskan
Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: FA’ATULO GULO
Tempat Tanggal lahir
: Kamandraya, 18 Nopember 1971
Pendidikan terakhir
: STM
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: WA’AZARO LASE
Tempat Tanggal lahir
: Iraonolase,27 April 1990
Pendidikan terakhir
: SMA
Jurusan
: IPA
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli diBebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan diadakanPerbaikan sebagaimana mestinya.
dalam
DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
keputusan
ini
maka
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: SUDIAMAN ZENDRATO
Tempat Tanggal lahir
: Delafiga, 08 Februari 1994
Pendidikan terakhir
: SMK
Jurusan
: TEKNIK OTOMOTIF
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: MARTARINA ZEBUA,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Tuhemberua,02 Juli 1987
Pendidikan terakhir
: S-1 Pendidikan Matematika
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 147 -PP/2011 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2011/2012 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 06 Juli 2011 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: MARTARINA ZEBUA,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Tuhemberua,02 Juli 1987
Pendidikan terakhir
: S-1 Pendidikan Matematika
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai dengan Peraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
Mengetahui Ketua Komite SMK Negeri 2 Gunungsitoli
: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2011
Kepala Sekolah,
ELIKANA HAREFA Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA NIP. 19640305 19994121 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: DES MAWARDIN JAYA ZENDRATO,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Bawodesolo,09 Desember 1984
Pendidikan terakhir
: S-1 Pendidikan Bahasa Inggris
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: LILI ASRIANG ZEBUA,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Ombelata, 01 Januari 1989
Pendidikan terakhir
: S-1 Pendidikan Biologi
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: TAWARIKH HALAWA, A.Md,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Hilizoliga,14 April 1979
Pendidikan terakhir
: D-III/Pertanian, S-1/Biologi
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 237 -PP/2014 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2014/2015 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 14 Juli 2014 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: ISA JAYA NITA HAREFA,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Hilihao,30 Maret 1989
Pendidikan terakhir
: S-1 Pendidikan Biologi
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2014
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: IDAMAN ZEBUA,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Ombolata, 09 Februari 1982
Pendidikan terakhir
: S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: ISA JAYA NITA HAREFA,S.Pd
Tempat Tanggal lahir
: Hilihao,30 Maret 1989
Pendidikan terakhir
: S-1 Pendidikan Biologi
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001
PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang
: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mengingat
: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.
MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama
: CALVIN ARIESMAN JAYA ZENDRATO,A,Md
Tempat Tanggal lahir
: Bawodesolo,13 April 1988
Pendidikan terakhir
: D-III/ Teknik Otomotif
Kedua
: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.
Ketiga
: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,
Keempat
: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kelima
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015
Kepala Sekolah,
TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001