SK Komite PTT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 147 -PP/2011 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2011/2012 demi kelancaran administrasi.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga PegawaiTidak Tetap (PTT) Tanggal 06 Juli 2011 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



Memutuskan Menetapkan : Pertama : Mengangkat PegawaiTidak Tetap(PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



:YULIANUS HAREFA



Tempat Tanggal lahir



: Hilihao, 20 Juli 1988



Pendidikan terakhir



:Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)



Jurusan



: Bisnis dan Manajemen



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai PegawaiTidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



Mengetahui Ketua Komite SMK Negeri 2 Gunungsitoli



: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2011



Kepala Sekolah,



ELIKANA HAREFA Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA NIP. 19640305 19994121 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 141 -PP/2012 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2012/2013 demi kelancaran administrasi.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 13 Juli 2012 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli. Memutuskan



Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: YULIANUS HAREFA



Tempat Tanggal lahir



: Hilihao, 20 Juli 1988



Pendidikan terakhir



: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)



Jurusan



: Bisnis dan Manajemen



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



Mengetahui Ketua Komite SMK Negeri 2 Gunungsitoli



Kepala Sekolah,



ELIKANA HAREFA Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA



: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2012



NIP. 19640305 19994121 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 159 -PP/2013 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2013/2014 demi kelancaran administrasi.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 13 Juli 2013 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



Memutuskan Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: YULIANUS HAREFA



Tempat Tanggal lahir



: Hilihao, 20 Juli 1988



Pendidikan terakhir



: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)



Jurusan



: Bisnis dan Manajemen



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 15 JULI 2013



Kepala Sekolah,



Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA



NIP. 19640305 19994121 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 237 -PP/2014 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2014/2015 demi kelancaran administrasi.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 14 Juli 2014 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



Memutuskan Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: YULIANUS HAREFA



Tempat Tanggal lahir



: Hilihao, 20 Juli 1988



Pendidikan terakhir



: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)



Jurusan



: Bisnis dan Manajemen



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2014



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I



NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2015/2016 demi kelancaran administrasi.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli. Memutuskan



Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: YULIANUS HAREFA



Tempat Tanggal lahir



: Hilihao, 20 Juli 1988



Pendidikan terakhir



: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)



Jurusan



: Bisnis dan Manajemen



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I



NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Pegawai di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekurangan Jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun Pelajaran 2015/2016 demi kelancaran administrasi.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan bersedia dan mampu menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT)di SMK Negeri 2 Gunungsitoli. Memutuskan



Menetapkan : Pertama : Mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: FA’ATULO GULO



Tempat Tanggal lahir



: Kamandraya, 18 Nopember 1971



Pendidikan terakhir



: STM



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Gunungsitoli berhak menjadi Pegawai Tidak Tetap yang terampil dan berdisplin sesuai dengan peraturan Sekolah.



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: WA’AZARO LASE



Tempat Tanggal lahir



: Iraonolase,27 April 1990



Pendidikan terakhir



: SMA



Jurusan



: IPA



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli diBebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan diadakanPerbaikan sebagaimana mestinya.



dalam



DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



keputusan



ini



maka



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: SUDIAMAN ZENDRATO



Tempat Tanggal lahir



: Delafiga, 08 Februari 1994



Pendidikan terakhir



: SMK



Jurusan



: TEKNIK OTOMOTIF



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: MARTARINA ZEBUA,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Tuhemberua,02 Juli 1987



Pendidikan terakhir



: S-1 Pendidikan Matematika



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 147 -PP/2011 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2011/2012 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 06 Juli 2011 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: MARTARINA ZEBUA,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Tuhemberua,02 Juli 1987



Pendidikan terakhir



: S-1 Pendidikan Matematika



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai dengan Peraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



Mengetahui Ketua Komite SMK Negeri 2 Gunungsitoli



: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2011



Kepala Sekolah,



ELIKANA HAREFA Drs. BOROZIDUHU LOMBU PEMBINA NIP. 19640305 19994121 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: DES MAWARDIN JAYA ZENDRATO,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Bawodesolo,09 Desember 1984



Pendidikan terakhir



: S-1 Pendidikan Bahasa Inggris



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: LILI ASRIANG ZEBUA,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Ombelata, 01 Januari 1989



Pendidikan terakhir



: S-1 Pendidikan Biologi



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: TAWARIKH HALAWA, A.Md,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Hilizoliga,14 April 1979



Pendidikan terakhir



: D-III/Pertanian, S-1/Biologi



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 237 -PP/2014 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2014/2015 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 14 Juli 2014 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: ISA JAYA NITA HAREFA,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Hilihao,30 Maret 1989



Pendidikan terakhir



: S-1 Pendidikan Biologi



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 14 JULI 2014



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: IDAMAN ZEBUA,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Ombolata, 09 Februari 1982



Pendidikan terakhir



: S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: ISA JAYA NITA HAREFA,S.Pd



Tempat Tanggal lahir



: Hilihao,30 Maret 1989



Pendidikan terakhir



: S-1 Pendidikan Biologi



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001



PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI



DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Alamat : Desa Hilihao-Sisarahili Gamo Kec. Gunungsitoli e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI NOMOR : 421.5/ 155 -PP/2015 PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP DI SMK NEGERI 2 GUNUNGSITOLI Menimbang



: Bahwa mengingat keadaan Guru di SMK Negeri 2 Gunungsitoli selama ini kekuranganJumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melayani siswa setiap hari, maka perlu diterimaGuru Honorer Tahun Pelajaran 2015/2016 dalam meningkatkan mutu pendidikan.



Mengingat



: Hasil seleksi, tenaga Guru Honorer Tanggal 11 Juli 2015 dimana yang bersangkutan,Bersedia dan mampu menjadi Guru Tidak Tetap di SMK Negeri 2 Gunungsitoli.



MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama : Mengangkat Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Nama



: CALVIN ARIESMAN JAYA ZENDRATO,A,Md



Tempat Tanggal lahir



: Bawodesolo,13 April 1988



Pendidikan terakhir



: D-III/ Teknik Otomotif



Kedua



: Segala biaya yang timbul dalam melaksanakan tugas di SMK Negeri 2 Gunungsitoli di Bebankan pada Dana Komite Sekolah.



Ketiga



: Selama melaksanakan tugas sebagai Guru Honorer di SMK Negeri 2 Gunungsitoli Berhak mengajar, melatih dan membimbing siswa serta bertindak sesuai denganPeraturan Sekolah,



Keempat



: Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.



Kelima



: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan Perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: GUNUNGSITOLI : 13 JULI 2015



Kepala Sekolah,



TEDEUS TALI’ALULU NDRURU, S.Pd PENATA TK.I NIP. 19760310 200605 1 001