SK Panitia Penerimaan Santri Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Yayasan Nurul Islam Sekarbela Madrasah Aliyah (MA) Plus Nurul Islam Sekarbela



Jln. Swasembada No. IX Kekalik, Kel. Karang Pule, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, NTB Tlp : (0370) 6829394, Fax. 627081



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH PLUS NURUL ISLAM SEKARBELA NOMOR : TENTANG PENUNJUKAN PANITIA PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Menimbang



Mengingat



: Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Penerimaan Santri Baru Tahun 2015 / 2016 pada Madrasah Aliyah Plus Nurul Islam Sekarbela, maka dipandang perlu menunjuk dan menetapkan panitia yang dimaksud. : 1. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Pokok – Pokok Kepegawaian. 2. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 3. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1974 Tentang Pokok – Pokok Organisasi Departemen Agama. 4. Keputusan menpan Nomor 34 Tahun 1993 Tentang Penyempurnaan Angka Kredit Jabatan guru dalam lingkungan Departemen Agama. 5. Kalender Pendidikan Madrasah Aliyah Plus Nurul Islam Sekarbela Tahun Pelajaran 2015 / 2016 6. Program Kerja Madrasah Aliyah Plus Nurul Islam Sekarbela TP 2015/2016.



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua



Ketiga



: : Menunjukkan dan Menetapkan Panitia Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan susunan personalia sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini. : Panitia bertugas menyiapkan dan melengkapi segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan penerimaan santri baru, bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan melaporkan pelaksanaan tugas tertulis kepada kepala madrasah. : Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di



: Mataram



Pada Tanggal 2014



:



Fathoni, M.Pd NIP.



Mei



Yayasan Nurul Islam Sekarbela Madrasah Aliyah (MA) Plus Nurul Islam Sekarbela



Jln. Swasembada No. IX Kekalik, Kel. Karang Pule, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, NTB Tlp : (0370) 6829394, Fax. 627081



Tembusan disampaikan Kepada Yth : Ka. Kemenag Kota Mataram Cq. Kasi Mapenda Ka. Kanwil Kemenag Prov. NTB Cq. Kabid Mapenda Arsip. Lampiran Nomor Tanggal Tentang



N o



Nama



: Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Plus Nurul Islam Sekarbela : : :



Jabatan



Keterangan