SK Pembagian Tugas Mengajar Guru Madrasah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN PERGURUAN ISLAM AL LAZIMIYAH



MI TARBIYATUSY SYUBBAN Desa Kalimulyo Kec. Jakenan Kab. Pati KP. 59182 telp. 082326227055 email: [email protected] site: mi-kalimulyo.blogspot.com KEPUTUSAN KEPALA MI TARBIYATUSY SYUBBAN KALIMULYO Nomor: MI.03/A.3/PP.0005/43/VII/2016 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN, BIMBINGAN DAN EKSTRAKURIKULER MADRASAH IBTIDAIYAH TARBIYATUSY SYUBBAN KALIMULYO KEC. JAKENAN KAB. PATI TAHUN PELAJARAN 2016/2017 Menimbang



:



Mengingat



:



KEPALA MI TARBIYATUSY SYUBBAN Bahwa dipandang perlu mengadakan penataan demi kelancaran dan mutu pendidikan di Lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatusy Syubban Desa Kalimulyo Kec. Jakenan Kab. Pati. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19.



Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jo. PP RI No. 32 Tahun 2013 Permendiknas No. 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Menegah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menegah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81-A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Sekolah/Madrasah; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Madrasah Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2008, tentang Standar Isi Mapel PAI dan bahasa Arab Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 0002312 Tahun 2013 Tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab; Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah; Keputusan Menteri Agama Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5 Tahun 2010 Tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada SD/MI/SDLB, SMP/MTs, SMA/MA Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas, Dirjen PMPTK Depdiknas Tahun 2009; Pedoman Teknis Implementasi Kurikulum Madrasah Kementerian Agama 2014; Rapat Dewan Guru dan Komite Tentang Pembagian Tugas dan Mengajar tanggal 16 Juli 2016 MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA MI TARBIYATUSY SYUBBAN KALIMULYO TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN, BIMBINGAN DAN EKSTRAKURIKULER MI TARBIYATUSY SYUBBAN KALIMULYO TAHUN PELAJARAN 2016/2017



Pertama



:



Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar, Bimbingan, dan Ekstrakulikuler MI Tarbiyatusy Syubban Kalimulyo Tahun Pelajaran 2016/2017 seperti tersebut dalam lampiran ini.



Kedua



:



Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas - tugas sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.



Ketiga



:



Tiap guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala.



Keempat



:



Biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan keputusan ini dibendakan kepada anggaran yang sesuai



Kelima



:



Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Keenam



:



Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Kalimulyo Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala Madrasah,



Ali Munir, S.Pd.SD Tembusan kepada Yth: 1. 2. 3. 4.



Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Ketua yayasan Perguruan Islam Al Lazimiyah Pengawas RA MI Wilayah Kecamatan Jakenan Yang bersangkutan untuk dilaksanakan



Lampiran SK Kepala MI Tarbiyatusy Syubban Kalimulyo Nomer: MI.03/A.3/PP.0005/43/VII/2016



TENTANG PEMBAGIAN T UGAS GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN, BIMBINGAN DAN EKSTRAKURIKULER MADRASAH IBTIDAIYAH TARBIYATUSY SYUBBAN KALIMULYO KEC. JAKENAN KAB. PATI TAHUN PELAJARAN 2016/2017



1



Co de A



Ali Munir, S.Pd.SD



PKn



2.



B



Mahmudah, S.Pd.SD



PKn Bhs. Indonesia Matematika IPA IPS SBK PJOK Bhs. Jawa Bhs. Arab



3



C



Marfua’ah, S.Pd.I



PKn Bhs. Indonesia Matematika IPA IPS SBK PJOK Bhs. Jawa Bhs. Arab



4



D



Munafi’ah, S.Pd.I



PKn Bhs. Indonesia Matematika IPA IPS SBK PJOK Bhs. Jawa Bhs. Arab



5



E



Siti Shofiatun, S.Pd



Bhs. Indonesia Matematika IPA IPS SBK PJOK Bhs. Jawa



6



F



Siti Sholihah, S.Pd.SD



Bhs. Indonesia Matematika IPA IPS SBK PJOK Bhs. Jawa



No



Nama



Mata Pelajaran



1



2



Jam / Kelas 3 4 2



Jml 5 2



2 4 4 3 2 2 3 2 2



6 2



6 24



2 4 4 3 2 2 3 2 2



24



2 4 4 3 2 2 3 2 2



24



5 5 4 3 4 4 2



27



5 5 4 3 4 4 2



27



Jam / Kelas 3 4



Jml



7



Co de G



Zamroni, S.Pd.I



Bhs. Indonesia Matematika IPA IPS SBK PJOK Bhs. Jawa



8



H



Nur Huda, S.Pd.I



Quran Hadits Akidah Akhlak Bhs Arab



2 2



2 2



2 2



2 2 2



2 2 2



2 2 2



30



8



I



Siti Aisyah, S.Pd.I



Fiqih SKI



2



2



2 2



2 2



2 2



2 2



20



9



J



Ahmadi Hasan 30



30



32



39



39



39



No



Nama



JUMLAH JTM



Mata Pelajaran



1



2



5



Jakenan, 18 Juli 2016 Kepala Madrasah,



Ali Munir, S.Pd.SD



6 5 5 4 3 4 4 2



27