SK Pembentukan Panitia Muscab Garut [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IKATAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS INDONESIA PENGURUS CABANG IGPKhI



KABUPATEN GARUT



Sekretariat : Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Lantai 2 Jl. Ahmad Yani No. 23 Kel. Paminggir Kec. Garut Kota - 44118 email : [email protected] blog : pcigpkhigarut.blogspot.com



PC IGPKhI Kabupaten Garut



KEPUTUSAN KETUA PC IGPKhI KABUPATEN GARUT NOMOR : 17/PC-IGPKhI/Kab.Grt/IX/2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA MUSYAWARAH CABANG Menimbang



: 1. Bahwa pada tahun 2022 kepengurusan c abang IGPKhI Kabupaten Garut periode 2017-2022 telah selesai masa baktinya sedangkan organisasi perlu terus berjalan; 2. Bahwa terkait dengan poin 1, Pengurus Cabang IGPKhI perlu membentuk kepanitiaan untuk melakukan pemilihan sesuai mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab) untuk periode kepengurusan 2022-2027; 3. Bahwa pelaksanaan Muscab akan memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; 4. Bahwa terkait dengan hal-hal tersebut di atas panitia perlu menetapkan tata tertib teknis pelaksanaan Muscab Pengurus Cabang IGPKhI Kabupaten Garut untuk memilih kepengurusan cabang IGPKhI Kabupaten Garut periode tahun 2022-2027.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4. 5.



Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keputusan Presiden RI Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional; Keputusan MUNAS II IGPKhI Nomor : 1/MUNAS II/ IGPKhI /I/ 2022 tentang Susunan Kepengurusan PP periode 2022-2027; 6. Pedoman Musyawarah Cabang 2 (Muscab 2) Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia, tanggal 7 September 2022; 7. Rapim PP IGPKhI tanggal 22 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Musda.



Memperhatikan : Saran dan pendapat yang berkembang dalam rapat-rapat pimpinan terbatas Pengurus Cabang IGPKhI Kabupaten Garut. MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua



Ketiga



: : Menetapkan Susunan kepanitiaan sebagaimana dalam lampiran 1 Keputusan Surat ini. : Panitia menyiapkan teknis tata tertib musyawarah yang melibatkan unsur Majelis Perwalian Organisasi atau campuran dari unsur pengurus IGPKhI Pusat, Pengurus IGPKhI Daerah yang tidak mencalonkan diri menjadi Pengurus IGPKhI Cabang. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : GARUT Pada tanggal : 7 September 2022 Ketua



Sekretaris



Ayi Firman Arif, S.Pd., M.M.Pd. NTA. 13.22.007



Muhamad Edi, S.Pd. NTA. 13.22.004



LAMPIRAN KEPUTUSAN PENGURUS CABANG IGPKhI KABUPATEN GARUT



NOMOR : 17/PC-IGPKhI/Kab.Grt/IX/2022 TENTANG : SUSUNAN PANITIA MUSCAB



NO



JABATAN



NAMA



1.



Ketua



Ayi Firman Arif, S.Pd., M.M.Pd.



2.



Wakil Ketua



Rahmat Sutiawan, S.Pd.



3.



Sekertaris



Muhamad Edi, S.Pd.



4.



Bendahara



Siti Maryam, S.Pd., M.M.Pd.



5.



Wakil Bendahara



Hj. Rita Kurnia Juita Sari, S.Pd.



6.



Seksi Humas



7.



Seksi Acara



8.



Seksi Dokumentasi



9.



Seksi Sarana



10.



Seksi Konsumsi



11.



Pemimpin Sidang



Sonjaya, S.Pd., M.M.Pd.



12.



Pemimpin Lagu



Nesya Lestari Garniwa, S.Pd.



13.



Pembacaan Do’a



Tamudin, S.Pd.



14.



Penerima Tamu



Diana Shanty, S.Pd.



-



Eri Takariwa, S.Pd. Ade Mulyana, S.Pd., M.M.Pd. Nurjanah, S.Pd. Aat Herawati, S.Pd. Jean Hardiansyah, S.Pd. Sopyan Yusup, S.Pd. Agus Subiyakto, S.Pd. Bambang Trijaya F., S.Pd. Isma Mulyani, S.Pd., M.M.Pd. Ani Milayani, S.Pd., M.M.Pd.



Ditetapkan di : GARUT Pada tanggal : 7 September 2022 Ketua



Sekretaris



Ayi Firman Arif, S.Pd., M.M.Pd. NTA. 13.22.007



Muhamad Edi, S.Pd. NTA. 13.22.004