SK Penanggung JWB Program p2p [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DANASARI NOMOR : / /2013 TENTANG PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB PROGRAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT



KEPALA UPTD PUSKESMAS DANASARI Menimbang



: a. Bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelayanan pada UPTD Puskesmas Danasari, perlu pembagian tugas dan tanggung jawab untuk tiap program dan kegiatan; b. Bahwa untuk kepastian penanggung jawab masing-masing program/kegiatan perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Danasari.



Mengingat



: 1. Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 2. Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No Per/20/M.PAN/04/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standard Pelayanan Publik; 6. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 7. Keputusan Kepala BKN Nomor 46A Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Struktural PNS. 8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 544/Menkes/SK/VI/2008 tentang Standar Prosedur Operasional Pelayanan Publik di Lingkungan Departemen Kesehatan.



9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 828/Menkes/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Miniman Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



PERTAMA



: Petugas tersebut dibawah ini : Nama



: Agus Karyono



NIP



:



Pangkat/Gol : Penata/III-c Pendidikan



: Sekolah Perawat Kesehatan (SPK)



Sesuai dengan pendidikan dan keahliannya ditetapkan sebagai penanggung jawab Program Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit. KETIGA



: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan



Ditetapkan di Pada tanggal



: DANASARI : 02 Februari 2013



KEPALA UPTD PUSKESMAS DANASARI



BEGJO UTOMO