SK Pengadaan Film X-Ray Dan Bahan Lain Yang Diperlukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM ALIYAH JL. POROS BUNGGASI – POASIA KENDARI Telp.  082348484826 E-mail: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM ALIYAH KENDARI Nomor :



/KEP/RSUA/I/2018 TENTANG



PENGADAAN FILM X-RAY DAN BAHAN LAIN YANG DIPERLUKAN DI RSU ALIYAH KENDARI



DIREKTUR RSU ALIYAH KENDARI Menimbang



:



a.



Bahwa dalam pelayanan radiologi dibutuhkan pengadaan alat



dan



bahan



yang



diperlukan



untuk



melakukan



pemeriksaan diagnostik pasien; b.



Bahwa agar pelayanan Instalasi Radiologi di Rumah Sakit Aliyah Kendari dapat berjalan sesuai standar pemeriksaan radiologi



c.



Bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir a dan b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSU Aliyah Kendari;



Mengingat



:



1.



Undang-Undang Republik Indonesia no : 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit;



2.



Peraturan Menteri Kesehatan No : 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Pencegahan Pengendalian Infeksi;



3.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



no:1087/Menkes/SK/VIII/



2008



Keselamatan dan Kesehatan Kerja;



Republik



Indonesia



tentang



Standar



4.



Keputusan



PT.



Nurul



Aliyah



Kendari



Nomor



005/KEP/PNA/X/2016 tentang Pengangkatan Direktur di RSU Aliyah Kendari;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



SURAT



KEPUTUSAN



DIREKTUR



RUMAH



SAKIT



ALIYAH KENDARI TENTANG PENGADAAAN FILM XRAY DAN BAHAN LAIN YANG DIPERLUKAN KESATU



:



Memberlakukan pengadaan film x-ray dan bahan lain yang diperlukan di Rumah Sakit Aliyah Kendari sebagaimana yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.



KEDUA



:



Kebijakan ini tidak dapat di terapkan di Rumah Sakit Umum Aliyah Kendari dan pasien di rujuk ke Rumah Sakit atau klinik swasta yang fasilitasnya lebih lengkap dan memadai.



KETIGA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di



: Kendari



Pada tanggal



: 05 Januari 2018



Direktur RSU Aliyah Kendari,



dr. Hj. Maryam Rufiah MR, M.Kes