7 0 82 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN PATTALLASSANG SDN. NO. 133. INPRES PARIRISI Jln.H.AsharDg.Mangung No.Telp.0418-21847
KEPUTUSAN KEPALA SDN. NO. 133 INPRES PARIRISI NOMOR : Tentang SUSUNAN PANITIA KEGIATAN PENYUSUNAN RKAS DANA BOS 2020 TAHUN PELAJARAN 2020/2021 KEPALA SD NEGERI 133 INPRES PARIRISI Menimbang
: Bahwa dalam memeperlancar pelaksanaan kegiatan penyusunan RKAS Dana Bos tahun 2020 SDN Negeri. 133 Inp. Paririsi maka perlu menetapkan panitia Pelaksanaan Kegiatan tersebut. Mengingat 1. Undang-undang no 20 tahun 2013 tentang Sistem pendidikan nasional 2. Peraturan pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan 3. Peraturan menteri Pendidikan nasional No. 37 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun 2011. 4. Berdasarkan RKAS/RAPBS SDN. Negeri 133 INP. Paririsi yang memuat tentang Kegiatan penyusunan RKS Dana Bos 2020 tahun Pelajaran 2020/2021 Memeperhatikan Hasil Rapat Dinas pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Takalar tahun 2020 MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua Ketiga Kempat
: Nama-nama susunan Panitia Kegiatan Penyususnan RKAS Dana BOS Tahun 2020 tahun Pelajaran 2020/2021 sesuai Lampiran pada Lajur 2 : Menugaskan Panitia untuk melaksanakan tugas dan Tanggung Jawabnya sesuai hasil keputusan Bersama : Segala Biaya yamg timbul akibat Keputusan Ini akan di bebankan Pada anggaran yang relevan. : Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan di perbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Paririsi Pada Tanggal Januari 2020 Kepala Sekolah
HJ, ST HAFIDAH, S.Pd NIP. 19601231 198203 2 171
LAMPIRAN
SUSUNAN PANITIA KEGIATAN PENYUSUNAN RKAS DANA BOS 2020 TAHUN PELAJARAN 2020/2021
N O
NAMA
NIP
GOL
JABATAN
1
HJ, ST HAFIDAH, S.Pd
19601231 198203 2 171
IV/B Pengarah
2
JUSNI, S.Pd
19840610 201001 2 044
III/C
KET
Penyusun
Ditetapkan di : Paririsi Pada Tanggal Januari 2020 Kepala Sekolah
HJ, ST HAFIDAH, S.Pd NIP. 19601231 198203 2 171