SK Peralihan Aplikasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PUSKESMAS KECAMATAN TAMANSARI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN TAMANSARI NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PERALIHAN APLIKASI SIKDA OPTIMA KE E-PUSKESMAS DENGAN TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN TAMANSARI Menimbang



:



a.



b.



c.



d.



Mengingat



:



1. 2. 3. 4.



5.



6.



7.



bahwa dalam rangka memantau, mengevaluasi dan merencanakan upaya-upaya pencapaian Kecamatan Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat Perlu dikembangkan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Kabupaten/Kota sebagai bagian dari Sistem Kesehatan Nasional (SIKNAS); bahwa di Kota Administrasi Jakarta menggunakan tiga pengembang aplikasi penunjang pelayanan (e-Puskesmas, SIKDA Optima, ENA); bahwa dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan di Puskesmas dibutuhkan aplikasi penunjang pelayanan yaitu sistem pelayanan yang terintegerasi e-Puskesmas; bahwa sebelumnya di Puskesmas Kecamatan Tamansari menggunakan aplikasi SIKDA Optima untuk pelayanan dan sekarang diganti menjadi e-Puskesmas;



Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi Data Dalam Sistem; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan Tahun 2015-2019; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 951/Menkes/SK/VI/2000 tentang Upaya Kesehatan Dasar di Puskesmas; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 551/Menkes/SK/v/2002 tentang kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) perbaikan dari (Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan R.I. Nomor 468/Menkes-Kesos/SK/V/2001);



MEMUTUSKAN Menetapkan Kesatu



: :



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN TAMANSARI TENTANG PERALIHAN PENGGUNAAN APLIKASI PENUNJANG PELAYANAN DARI SIKDA OPTIMA BERPINDAH KE EPUSKESMAS. Terkait dengan point kesatu maka ditetapkan aplikasi Sistem Informasi Kesehatan (SIK) e-Puskesmas sebagai aplikasi Sistem Penunjang Pelayanan Kesehatan yang digunakan di Puskesmas. Kepada seluruh petugas pelayanan poli umum, poli mtbs, poli ptm, poli 24 jam, poli lansia, poli tb, poli gigi, poli gizi, poli sophia, poli kb, poli kia, poli imunisasi, laboratorium, loket / pendaftaran telah ditetapkan dalam melakukan pelayanan menggunakan aplikasi ePuskesmas. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diubah/diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pada tanggal :



Jakarta 07 Maret 2017



KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN TAMANSARI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT



HERWIN MEIFENDY