SK PHBS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA GORONTALO DINAS PENDIDIKAN SDN NO. 97 SIPATANA KOTA GORONTALO Jl. Rusli Datau Kel. Tanggikiki Kec. Sipatana KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 97 SIPATANA KOTA GORONTALO



NOMOR: 422/SD-97/SIP/IV/102/2017 TENTANG



TIM PELAKSANA PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT SD NEGERI 97 SIPATANA TAHUN PELAJARAN 2016/ 2017 Menimbang



: a. Bahwa pembinaan PHBS di sekolah merupaka salah satu upaya strategi untuk menggerakkan dan memberdayakan siswa untuk bersih dan sehat b. Bahwa melalui upaya ini setiap siswa agar tahu, mau dan mampu menolong diri sendiri di bidang kesehatandengan mengupayakan lingkungan sehat, mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi serta memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada; c. Bahwa pembinaan PHBS disekolah juga di tujukan untuk mempercepat terwujudnya sekolah sebagai salah satu indikator pembentukan kelurahan/kampung sehat, kecamatan sehat, kota sehat propinsi sehat dan indonesia sehat .



Mengingat



: 1. 2. 3. 4.



Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Undang undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1993/MENKES/SK/X/2004 tahun 2004 tentang Kebijakan Promosi Kesehatan 5. Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Pertama



: Membentuk susunan kepengurusan Tim Pelaksana PHBS SDN No. 97 Sipatana tahun 2017 : Susunan kepengurusan Tim Pelaksana PHBS SDN No. 97 Sipatana tahun 2017 seperti terdapat pada lampiran keputusan ini : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Kedua Ketiga



Ditetapkan : Gorontalo Pada Tanggal : 05 Januari 2017 Kepala Sekolah



Hi. MOHAMAD LADIKU, S.Pd NIP. 19640515 198703 1 027 Tembusan : 1. Yth, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo. 2. Yth, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kec. Sipatana Kota Gorontalo. 3. Arsip



LAMPIRAN : Keputusan Kepala SDN No. 97 Sipatana Nomor : 422/SD-97/SIP/IV/102/2017 Tanggal : 05 Januari 2017



SUSUNAN TIM PELAKSANA PHBS SDN NO. 97 SIPATANA TAHUN 2017



Penasehat



: Unsur Puskesmas Sipatana



Ketua



: Hi. Mohamad Ladiku



Sekretaris



: Nurdjati Pahrun



Bendahara



: Warni Paudi, S.Pd



Seksi-seksi 1. Seksi Penyuluhan



: Nuran Dalanggo, S.Pd



2. Seksi Perlengkapan



: Adiko Antungo, A.MaPd Maris Junus S.PdI



3. Seksi Kebersihan



: Hadija Padu Maryam I Bala, S.Pd



4. Seksi Humas



: Abdul Gias Moo, S.Pd Nurlestari Mujiyati, S.Pd



Gorontalo, 05 Januari 2017 Kepala Sekolah



Hi. MOHAMAD LADIKU, S.Pd NIP. 19640515 198703 1 027