SK Pramuka 2015 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SAMARINDA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



SEKOLAH DASAR NEGERI 006 KECAMATAN LOA JANAN ILIR



NPSN : 30400998 Alamat : Jl. Cipto Mangunkusumo Gg.V Telp ( 0541 ) 7268661 Harapan Baru



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 006 LOA JANAN ILIR NOMOR : 421.2/209/100.01.706/VII/2019 TENTANG KEPENGURUSAN, PEMBIMBING DAN PEMBINA GERAKAN PRAMUKA PADA SEKOLAH DASAR NEGERI 006 LOA JANAN ILIR Menimbang



:a. Bahwa dalam rangka meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 006 Samarinda Seberang dan menumbuhkan sikap sopan santun, disiplin, dan kemandirian bagi peserta didik melalui Gerakan Pramuka. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk dan ditetapkan Kepengurusan danPembina Gerakan Pramuka dengan keputusan Kepala Sekolah.



Mengingat



:



Memperhatikan



:1. Kalender Pendidikan Tahun 2019/2020. 2. Keputusan Rapat Dinas Dewan Guru, Kepala Sekolah dan Tenaga Operasional lainnya.



Menetapkan PERTAMA



: :



KEDUA KETIGA



: :



KEEMPAT KELIMA



: :



1. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka 4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana



MEMUTUSKAN Membentuk, Menetapkan, Mengukuhkan Kepengurusan dan Pembina Gerakan Pramuka Seperti pada lampiran keputusan ini. Melaporkan Pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah. Segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan ini, dibebankan pada anggaran Dana BOS SDN 006 Loa Janan Ilir. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagamana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pada Tanggal Kepala Sekolah



: :



Samarinda 16 Juli 2019



SUDINO, S.Pd NIP. 19650824 198802 1 001



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 006 LOA JANAN ILIR NOMOR : 421.2/209/100.01.706/VII/2019 TENTANG KEPENGURUSAN DAN PEMBINA GERAKAN PRAMUKA PADA SDN 006 LOA JANAN ILIR I.



Kepengurusan Ketua



II.



: SUDINO, S.Pd



Pembina 1.



Pembina Gugus Depan Putra dan Putri 1. THOHARUN, M.Pd



2.



Pembina Gugus Penggalang Putra 1. YUANTI RUSDIAH, S.Pd 2. Hj. LINAWATI, S.Pd



3.



Pembina Penggalang Putri 1. ASTATIK, S.Pd 2. JAMILAH, S.Pd



Ditetapkan di Pada Tanggal



: :



Samarinda 16 Juli 2019



Kepala Sekolah



SUDINO, S.Pd NIP. 19650824 198802 1 001