16 0 147 KB
PEMERINTAH ACEH
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 SIMPANG TIGA
Jln. Tgk.Chik Empetring No. 6 Simpang Tiga - Aceh Besar, Pos : 23361 Email: [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI I SIMPANG TIGA No: 422 / / 2023 TENTANG Tim BEREH dan BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga Tahun Ajaran 2023/2024 Menimbang
a.
Bahwa demi menjalankan program BEREH dan BERSAHAJA perlu dibentuk Tim BEREH DAN BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga
b.
Mengingat
Memperhatikan
Bahwa nama – nama sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu memenuhi syarat yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai Tim BEREH DAN BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga Tahun Ajaran 2023/2024. 1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional 3. PP Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan Pendidikan 4. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 5. PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 6. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan 7. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia 8. Permendiknas No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar; 9. Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional; 10. Permendikbud Ristek No. 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan; 11. Permendikbud Ristek No. 7 tahun 2022 tentang Standar Isi; 12. Permendikbud Ristek No. 16 tahun 2022 tentang Standar Proses; : Keputusan Rapat Kerja Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Negeri I Simpang Tiga Tanggal 20 Juni 2023. MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
:
Kedua
:
Ketiga
:
Keempat
:
Kelima
:
Pembagian tugas guru dalam melaksanakan tugas sebagai tim BEREH dan BERSAHAJA di SMA Negeri 1 Simpang Tiga. Dalam menjalankan tugasnya, saudara yang namanya tercantum tersebut bertanggung jawab kepada Kepala SMA Negeri I Simpang Tiga. Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya surat keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai. Apabila dalam keputusan ini terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Simpang Tiga Pada tanggal : 17 Juli 2023 Kepala SMAN I Simpang Tiga
Drs. Maimun Pembina Tk 1/IVb NIP. 19640103 199003 1 011
Lampiran 1 SK Kepala Sekolah : Nomor : 422 /
/ 2023 TIM BEREH DAN BERSAHAJA SMA NEGERI 1 SIMPANG TIGA TAHUN AJARAN 2023 / 2024
No
Nama
1.
Putri Albaniah, M.Pd, M. TESOL
2.
Drs. Maimun
3.
Jabatan Kedinasan
Kepanitian
Pengawas
Penasehat
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab
Salfahmi, S.Pd
Wakil Kesiswaan
Ketua Pelaksana
4.
ILza Satriadi, S.Pd
Wakil Kurikulum
Sekretaris
5.
Fitriani, S.Pd
Bendahara BOS
Bendahara
6.
Muhammad Nasir, S.Pd
Wakil Humas
Anggota
7.
Nurhayati, S.Pd
Wakil Sarpras
Anggota
8.
Rifuadi
Kepala TU
Anggota
Keterangan
Simpang Tiga, 17 Juli 2023 Kepala SMAN 1 Simpang Tiga
Drs. Maimun Pembina Tk 1/IVb NIP. 19640103 199003 1 011
Lampiran 2 SK Kepala Sekolah : Nomor : 422 /
/ 2023
URAIAN TANGGUNG JAWAB, TUGAS DAN WEWENANG TIM BEREH DAN BERSAHAJA SMA NEGERI 1 SIMPANG TIGA TAHUN AJARAN 2023/2024
1.
Tanggung Jawab : Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga;
2.
Tugas : a.
Ketua Tim BEREH dan BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga, bertugas membuat perencanaan, tindak lanjut, mendeskripsikan tentang program, mengatur keterlaksanaan, dan mengevaluasi program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga;
b.
Anggota Tim BEREH dan BERSAHAJA bertugas membantu penanggung jawab dan ketua demi berlangsungnya program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga.
3.
Wewenang : Melaksanakan program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga;
4.
Pembagian kerja No
Penanggung jawab
Anggota
Tempat
1.
Drs. Maimun
Guru, Tendik dan Siswa
Lingkungan Sekolah
2.
Salfahmi, S.Pd
Guru, Tendik dan Siswa
Halaman Sekolah
3.
Nurmala, S.Pd
Kamalina, S.Pd
Perpustakaan
4.
Fitriani, S.Pd
Eva Juita Rahmi, S.Pd.I
Lab IPA
5.
Asnawati, S.Pd.I
Mega Hardyanti, S.Pd
Mushalla
6.
Mauliani, S.Pd
Rifuadi
TU / Ruang Kepala
7.
Rijalul Ihsan, S.Pd.I
Amna Yusra, S.Pd
Lab TIK
8.
Muhammad Nasir, S.Pd
Khairuddin, S.Pd dan Seluruh Siswa
Lapangan Olahraga
9.
ILza Satriadi, S.Pd
Siswa
Ruang Zikir
10.
Susi Muliati, S.Pd
Siswa
Ruang UKS
11.
Muzakkir, S.Pd
Siswa
Ruang BK
12.
Nurhayati, S.Pd
Siswa
Ruang Rapat
13.
Surbiah, S.Pd
Siswa
Ruang OSIS
14
Asmaita, S.Pd
Siswa Kelas X
Kelas X
15.
Surbiah, S.Pd
Siswa Kelas XI IPA
Kelas XI
16.. Yusnawati, S.Pd
Siswa Kelas XII IPA
Kelas XII IPA
17.
Siswa
WC siswa
Taufik
Simpang Tiga, 17 Juli 2023 Kepala SMAN 1 Simpang Tiga
Drs. Maimun Pembina Tk 1/IVb NIP. 19640103 199003 1 011