SK Tim Bereh 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH ACEH



DINAS PENDIDIKAN



SMA NEGERI 1 SIMPANG TIGA



Jln. Tgk.Chik Empetring No. 6 Simpang Tiga - Aceh Besar, Pos : 23361 Email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI I SIMPANG TIGA No: 422 / / 2023 TENTANG Tim BEREH dan BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga Tahun Ajaran 2023/2024 Menimbang



a.



Bahwa demi menjalankan program BEREH dan BERSAHAJA perlu dibentuk Tim BEREH DAN BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga



b.



Mengingat



Memperhatikan



Bahwa nama – nama sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu memenuhi syarat yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai Tim BEREH DAN BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga Tahun Ajaran 2023/2024. 1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional 3. PP Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan Pendidikan 4. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 5. PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 6. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan 7. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia 8. Permendiknas No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar; 9. Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional; 10. Permendikbud Ristek No. 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan; 11. Permendikbud Ristek No. 7 tahun 2022 tentang Standar Isi; 12. Permendikbud Ristek No. 16 tahun 2022 tentang Standar Proses; : Keputusan Rapat Kerja Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Negeri I Simpang Tiga Tanggal 20 Juni 2023. MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Kelima



:



Pembagian tugas guru dalam melaksanakan tugas sebagai tim BEREH dan BERSAHAJA di SMA Negeri 1 Simpang Tiga. Dalam menjalankan tugasnya, saudara yang namanya tercantum tersebut bertanggung jawab kepada Kepala SMA Negeri I Simpang Tiga. Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya surat keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai. Apabila dalam keputusan ini terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di : Simpang Tiga Pada tanggal : 17 Juli 2023 Kepala SMAN I Simpang Tiga



Drs. Maimun Pembina Tk 1/IVb NIP. 19640103 199003 1 011



Lampiran 1 SK Kepala Sekolah : Nomor : 422 /



/ 2023 TIM BEREH DAN BERSAHAJA SMA NEGERI 1 SIMPANG TIGA TAHUN AJARAN 2023 / 2024



No



Nama



1.



Putri Albaniah, M.Pd, M. TESOL



2.



Drs. Maimun



3.



Jabatan Kedinasan



Kepanitian



Pengawas



Penasehat



Kepala Sekolah



Penanggung Jawab



Salfahmi, S.Pd



Wakil Kesiswaan



Ketua Pelaksana



4.



ILza Satriadi, S.Pd



Wakil Kurikulum



Sekretaris



5.



Fitriani, S.Pd



Bendahara BOS



Bendahara



6.



Muhammad Nasir, S.Pd



Wakil Humas



Anggota



7.



Nurhayati, S.Pd



Wakil Sarpras



Anggota



8.



Rifuadi



Kepala TU



Anggota



Keterangan



Simpang Tiga, 17 Juli 2023 Kepala SMAN 1 Simpang Tiga



Drs. Maimun Pembina Tk 1/IVb NIP. 19640103 199003 1 011



Lampiran 2 SK Kepala Sekolah : Nomor : 422 /



/ 2023



URAIAN TANGGUNG JAWAB, TUGAS DAN WEWENANG TIM BEREH DAN BERSAHAJA SMA NEGERI 1 SIMPANG TIGA TAHUN AJARAN 2023/2024



1.



Tanggung Jawab : Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga;



2.



Tugas : a.



Ketua Tim BEREH dan BERSAHAJA SMA Negeri 1 Simpang Tiga, bertugas membuat perencanaan, tindak lanjut, mendeskripsikan tentang program, mengatur keterlaksanaan, dan mengevaluasi program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga;



b.



Anggota Tim BEREH dan BERSAHAJA bertugas membantu penanggung jawab dan ketua demi berlangsungnya program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga.



3.



Wewenang : Melaksanakan program BEREH dan BERSAHAJA di lingkungan SMA Negeri 1 Simpang Tiga;



4.



Pembagian kerja No



Penanggung jawab



Anggota



Tempat



1.



Drs. Maimun



Guru, Tendik dan Siswa



Lingkungan Sekolah



2.



Salfahmi, S.Pd



Guru, Tendik dan Siswa



Halaman Sekolah



3.



Nurmala, S.Pd



Kamalina, S.Pd



Perpustakaan



4.



Fitriani, S.Pd



Eva Juita Rahmi, S.Pd.I



Lab IPA



5.



Asnawati, S.Pd.I



Mega Hardyanti, S.Pd



Mushalla



6.



Mauliani, S.Pd



Rifuadi



TU / Ruang Kepala



7.



Rijalul Ihsan, S.Pd.I



Amna Yusra, S.Pd



Lab TIK



8.



Muhammad Nasir, S.Pd



Khairuddin, S.Pd dan Seluruh Siswa



Lapangan Olahraga



9.



ILza Satriadi, S.Pd



Siswa



Ruang Zikir



10.



Susi Muliati, S.Pd



Siswa



Ruang UKS



11.



Muzakkir, S.Pd



Siswa



Ruang BK



12.



Nurhayati, S.Pd



Siswa



Ruang Rapat



13.



Surbiah, S.Pd



Siswa



Ruang OSIS



14



Asmaita, S.Pd



Siswa Kelas X



Kelas X



15.



Surbiah, S.Pd



Siswa Kelas XI IPA



Kelas XI



16.. Yusnawati, S.Pd



Siswa Kelas XII IPA



Kelas XII IPA



17.



Siswa



WC siswa



Taufik



Simpang Tiga, 17 Juli 2023 Kepala SMAN 1 Simpang Tiga



Drs. Maimun Pembina Tk 1/IVb NIP. 19640103 199003 1 011