SK Tim Pengadaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI AGUNG PALU NOMOR : 118/DIR-RSBA/SK/X/2017 Tentang PENETAPAN TIM PENGADAAN RUMAH SAKIT BUDI AGUNG PALU DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI AGUNG PALU Menimbang



Mengingat



: a. Bahwa peningkatan mutu pelayanan rumah sakit terkait erat dengan penggunaan obat dan alat kesehatan yang rasional dalam semua lini pelayanan b. Bahwa untuk melaksanakan fungsi - fungsi tersebut maka perlu dibentuk Tim Pengadaan Sediaan Farmasi di RS Budi Agung Palu c. Bahwa Tim Farmasi yang lama telah selesai masa jabatanya dan perlu ditetapkan struktur Tim Pengadaan Sediaan Farmasi di RS Budi Agung Palu d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), (b), dan (c) perlu menetapkan Penunjukan TIM PENGADAAN DI RS BUDI AGUNG PALU dengan Keputusan Direktur RS : 1. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. PP No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian; 3. PMK No. 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang standar Pelayanan Farmasi Di Rumah Sakit MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama Kedua



: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI AGUNG PALU TENTANG PENETAPAN TIM PENGADAAN : Susunan TIM PENGADAAN Rumah Sakit Budi Agung Palu adalah sebagaimana lampiran 1 : Keputusan ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan direvisi apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan.



Ketiga



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagai mana mestinya



Ditetapkan di : Palu Pada tanggal : 10 Oktober 2017 Rumah Sakit Budi Agung Palu,



dr. Ida Bagus Yadnya Putra Direktur



Tembusan : 1. Yayasan Budi Agung Palu 2. Wadir 3. Ka.SPI 4. Arsip



Lampiran 1 : Surat Keputusan Direktur Rumah sakit Budi Agung Palu Nomor : 118/DIR-RSBA/SK/X/2017 Tentang : Penetapan Tim Pengadaan Rumah Sakit Budi Agung Palu SUSUNAN TIM PENGADAAN RUMAH SAKIT BUDI AGUNG PALU A. Tim Penggadaan Rumah Sakit Budi Agung Palu Pelindung : Direktur Rumah Sakit Budi Agung Palu Ketua : Meyke M Wongkar, S.Farm, M.Si.,Apt Sekretaris : Anggota : 1. Mohammad Nofar, S.Farm.,Apt 2. Irwan Iryanto Lapanda A.Md,Far B. Struktur Organisasi Tim Pengadaan Rumah Sakit Budi Agung Palu DIREKTUR



KETUA



SEKRETARIS



ANGGOTA



C. Uraian Jabatan 1. Ketua Tim Penggadaan i. Tujuan Jabatan Mengkoordinir pembelian alat kesehatan bekerjasama dengan anggota tim. ii. Tanggung Jawab dan Tugas 1) Masa bakti 2 tahun 2) Menampung usulan pengadaan alat kesehatan dari unit terkait 3) Mengkoordinir pengecekan spesifikasi alat yang diusulkan unit terkait 4) Mengkoordinir pencarian penawaran supplier terkait pengadaan alat medis 5) Mengkoordinir pengecekan spesifikasi alat yang diusulkan unit terkait 6) Mengkoordinir pencarian penawaran supplier terkait pengadaan alat medis 7) Mengajukan surat permohonan pengadaan alat kesehatan Dewan Ekonomi dan Keuangan 8) Melakukan pembelian alat kesehatan yang telah disetujui di Rapat Dewan Ekonomi dan Keuangan iii. Persyaratan dan Kualifikasi 1) Berpendidikan S1 bidang kesehatan 2) Telah bekerja di rumah sakit minimal 5 tahun 3) Mampu mengkoordinasi, berkomunikasi dan bekerja sama antar rekan sejawat, atasan, para dokter, dan karyawan bagian lain 2. Sekretaris Tim Pengadaan



a. Tujuan Jabatan Mengkoordinasi pengumpulan dan pendokumentasian semua dokumen terkait Tim Pengadaan. b. Tanggung Jawab dan Tugas: 1) Masa bakti 2 tahun 2) Mendokumentasikan semua dokumen terkait Tim Pengadaan 3) Merekapitulasi pembelian alat kesehatan yang telah dilakukan c. Persyaratan dan Kualifikasi 1) Pendidikan minimal SMA atau setara 2) Telah bekerja di rumah sakit minimal 5 tahun 3) Mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bekerja sama antar sejawat, atasan, para dokter, dan karyawan bagian lain 3. Anggota Tim Pengadaan



a. Tujuan Jabatan Melakukan pembelian alat kesehatan sesuai instruksi Ketua Tim Pengadaan. b. Tanggung Jawab dan Tugas 1) Masa bakti 2 tahun



2) Menampung sementara usulan pengadaan alat kesehatan dari unit terkait untuk diberikan kepada Ketua Tim Pengadaan 3) Melakukan pengecekan spesifikasi alat yang diusulkan unit terkait 4) Melakukan pencarian penawaran supplier terkait pengadaan alat medis 5) Melakukan pembelian alat kesehatan yang telah disetujui di Rapat Dewan Ekonomi dan Keuangan sesuai instruksi Ketua Tim Pengadaan c. Persyaratan dan Kualifikasi 1) Berpendidikan minimal SMA atau sederajat 2) Telah bekerja di rumah sakit minimal 5 tahun 3) Mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bekerja sama antar rekan sejawat, atasan, para dokter, dan karyawan bagian lain



Ditetapkan di : Palu Pada tanggal : 10 Oktober 2017 Rumah Sakit Budi Agung Palu,



dr. Ida Bagus Yadnya Putra Direktur