SK Tim Penyusun Soal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOORDINATOR WILAYAH PENDIDIKAN KECAMATAN SALAHUTU



SEKOLAH DASAR NEGERI 2 SULI Jln. Raya Suli Atas. Kode Pos. 97582, Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 2 SULI NOMOR : 421.2/ KEP.SDN2 / 13 / 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN DAN PENGGANDAAN SOAL UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2019 / 2020



KEPALA SD NEGERI 2 SULI Menimbang



:



Mengingat



:



Menetapkan Pertama Kedua



: : :



Ketiga



:



a. Bahwa untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan pada siswa SD Negeri 2 Suli perlu dilaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada setiap akhir tahun pelajaran. b. Bahwa untuk melaksanakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional di SD Negeri 2 Suli perlu membentuk Tim Penyusun dan Penggandaan Soal yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah tahun Pelajaran 2019/2020 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. 3. Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar 4. peraturan Mentri Pendidikan Nasional : 060/U/1993 Tentang Kurikulum Pendidikan Dasar 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional : No 22 Tahun 2006 Tentang Standard Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 23 Tahun 2006 Tentang Standard Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah . 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 dan Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah dikembalikan ke Satuan Pendidikan.



MEMUTUSKAN Membentuk Tim Penyusun Soal Sekolah Berstandar Nasional pada SD Negeri 2 Suli Mereka yang namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini ditetapkan sebagai Tim Penyusun dan Penggandaan Soal Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional Di SD Negeri 2 Suli Tahun Pelajaran 2019 / 2020 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di



:



Suli



Pada tanggal



:



09 Maret 2020



KEPALA SEKOLAH



HENY LEIWAKABESSY, S.Pd.M.Pd NIP. 19680812 199907 2 001



Lampiran



:



Surat Keputusan Kepala SD Negeri 2 Suli Nomor



:



421.2/ KEP.SDN2 / 13 / 2020



Tanggal



:



09 Maret 2020



Tentang TIM PENYUSUNAN DAN PENGGANDAAN SOAL UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2019 / 2020



NO. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19.



NAMA / NIP Heny Leiwakabessy, S.Pd.M.Pd NIP. 19680812 199907 2 001 Jane . H . Saleky, S.Pd NIP. 19750718 199910 2 001 Imelda . M . Rutumalessy, S.Pd NIP. 19781207 200312 2 004 Paulina Matakena, S.Pd NIP. 19700112 200212 2 001 Yomima Matulessy, S.Pd 19620827 198302 2 006 Dina . M . Layan, S.Pd 19661202 198908 2 003 Luis Matital Sarce . E . Pattiasina, S.Pd NIP. 19810413 200701 2 010 Mintje Riry, S.Pd NIP. 19751021 200701 2 004 Agustina Nyong, S.Pd.K NIP. 19690829 200701 2 020 Magdalena Lalihatu, S.Pd.K NIP. 19680508 199908 2 001 Rahman Kaimudin, S.Pd NIP. 19690721 199803 1 004 Annie . S. Heatubun, S.Ag Margaretha Loupatty, S.Pd NIP. 19651215 199203 2 005 Martha . A . Nanlohy, S.Pd NIP. 19690915 199303 2 002 Milka . Ch. Wemay, S.Pd Jonas . Masbait, S.Pd NIP. 19650112 198908 2 003 Reintje Nuhujanan NIP. 19680610 199708 1 001 Berfly . R. Suwanoto



MATA PELAJARAN



JABATAN



-



Kepala Sekolah ( Penanggung Jawab ) Guru



Bahasa Indonesia IPS PKN



Guru Guru Guru



Matematika



Guru Guru Guru



IPA Guru



Teori dan Praktek



Guru Agama Kristen Guru Agama Islam



Guru



Agama Katolik



Guru



Teori dan Praktek



Guru SBDP Guru Mulok / Bahasa Inggris



Guru Guru



PJOK



Praktek Guru



-



Operator Ditetapkan di Pada tanggal



Catatan : 1. Penyusunan Soal berdasarkan Indikator dan Standar Kompetensi yang telah ditetapkan. 2.Batas Waktu Pemasukan Soal adalah Tanggal 28 Maret 2020. 3.Soal diketik Rapi dengan format : kertas A4 Ukuran huruf 11 Times New Roman - Jarak spasi 1,5 4.Soal terdiri dari 45 PG dan 5 Esay. 5.Soal yang Dimasukkan dalam Bentuk Hardcopy dan Softcopy yang sudah siap untuk digandakan. 6.Soal dimasukkan beserta dengan Kisi-kisi soal dan Kunci Jawaban.



KETERANGAN



: Suli : 09 Maret 2020



KEPALA SEKOLAH



HENY LEIWAKABESSY, S.Pd.M.Pd NIP. 19680812 199907 2 001