SK Tim Refresh Resusitasi BBL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN



DINAS KESEHATAN UPT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JARAGA SASAMEH



JalanPatianomNomor 6 BuntokKode Pos 73711 Kalimantan Tengah Telepon (0525) 21261Faksimile (0525)21021 Website :http://rsudjarse.id Email :[email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JARAGA SASAMEH NOMOR : / SK / DIR / RSUD.JS / III / 2022 TENTANG NARASUMBER REFRESH RESUSITASI BAYI BARU LAHIR (BBL) DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JARAGA SASAMEH Menimbang



: a. bahwa



untuk



mendorong



terwujudnya



Pelayanan



Kesehatan Neonatal Esensial yang bermutu; b.



bahwa untuk mencapai maksud tersebut pada butir a di atas, diperlukan Narasumber Refresh Resusitasi Bayi Baru Lahir (BBL) yang perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Jaraga Sasameh;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2104 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Komite Mutu Rumah Sakit. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. MEMUTUSKAN :



Menetapkan



:



KESATU



: Keputusan Direktur Rumah Sakit Jaraga Sasameh Tentang Narasumber Refresh Resusitasi Bayi Baru Lahir (BBL) Di RSUD Jaraga Sasameh.



KEDUA



: Susunan personal Narasumber Refresh Resusitasi Bayi Baru



Lahir (BBL) RSUD Jaraga Sasameh adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini. KETIGA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhir kegiatan.



Ditetapkan di Buntok Pada Tanggal 1 Februari 2022 RSUD JARAGA SASAMEH Direktur,



dr. NORMAN WAHYU Pembina, IV/a NIP. 19811227 201001 1 006



LAMPIRAN



: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



NOMOR TANGGAL TENTANG



JARAGA SASAMEH : / SK / DIR / RSUD.JS / III / 2022 : 1 Februari 2022 : NARASUMBER REFRESH RESUSITASI BAYI BARU LAHIR (BBL)



NARASUMBER REFRESH RESUSITASI BAYI BARU LAHIR (BBL) JARAGA SASAMEH



Pelindung



:



Direktur RSUD Jaraga Sasameh



Dokter Spesialis Anak



:



1. dr. Ratna Sari Barus, M.Ked(Ped).,Sp.A 2. dr. I Made Samitha Wijaya, Sp.A



Perawat



:



Yuli Sulistiyo, S.ST.,S.Kep.Ns.,M.Tr.Kep



Ditetapkan di Buntok Pada Tanggal 1 Februari 2022 RSUD JARAGA SASAMEH Direktur,



dr. NORMAN WAHYU Pembina, IV/a NIP. 19811227 201001 1 006