SK Upkk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPALA PEKON SUMBER REJO KABUPATEN PRINGSEWU KEPUTUSAN KEPALA PEKON SUMBER REJO NOMOR: 141/011/KPTS/2030/05/IV/2019 TENTANG PENGURUS UNIT PENGELOLA KEGIATAN KEUANGAN (UPKK)



“KARYO REJO’ PEKON SUMBER REJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU KEPALA PEKON SUMBER REJO, Menimbang



:



a. bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan kelompok tani, maka perlu dibentuk pengurus unit pengelola kegiatan keuangan di Pekon Sumber Rejo; b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Pekon Sumber Rejo;



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.(Lembaran Negara Tahun 2004 No. 125 Tambahan Lembaran Negara No. 4437); 2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4932); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4.



Peraturan Menteri Pertanian No: 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani;



5.



Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Kerja Dinas Dinas Kabupaten Pringsewu (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2009 Nomor 10);



6.



Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/266/KPTS/LT.04/2013 tanggal 3 Mei 2013 tentang Pengangkatan Kepala Pekon Sumber Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu;



MEMUTUSKAN:



Menetapkan



: PENGURUS UNIT PENGELOLA KEGIATAN KEUANGAN (UPKK) PEKON SUMBER REJO DENGAN NAMA “ KARYO REJO”



KESATU



: Struktur organisasi Unit Pengelola Kegiatan Keuangan (UPKK) sebagaimana yang tertera dalam lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,



KEDUA



: Pengurus UPKK Karyo Rejo melaksanakan fungsi-fungsi operasional dibidang Pertanian serta Program kerja lainnya di bidang Pertanian yang dilaksanakan bersama Masyarakat, Pemerintah Pekon dan komponen terkait dalam wilayah Pekon Sumber Rejo sesuai dengan peratuan dan perundangundangan yang berlaku,



KETIGA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Sumber Rejo pada tanggal 2 April 2019 KEPALA PEKON Sumber Rejo,



AHMAD AFANDI



LAMPIRAN



:



KEPUTUSAN KEPALA PEKON SUMBER REJO NOMOR : 141/011/KPTS/2030/05/IV/2019 TENTANG : PENGURUS UNIT PENGELOLA KEGIATAN KEUANGAN (UPKK)



STRUKTUR ORGANISASI UPKK “KARYO REJO” PEKON SUMBER REJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU KETUA



: WIJONARKO



SEKRETARIS



: BASUKI



BENDAHARA



: MANGUN DIARJO



ANGGOTA



: 1.



SULARNO



2.



SARPIN



3.



KADINO



4.



SUKIRAN



5.



BAMBANG S



6.



LEGIMEN



7.



ISWANTO



8.



KASIMAN



Kepala Pekon Sumber Rejo



AHMAD AFANDI



BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI DI PEKON AMBARAWA BARAT Pada



hari



ini



………………………..



tanggal



…………………….



Bulan



……............... tahun …………………………………………bertempat di ……………………………., kami



yang



bertanda



tangan



di



bawah



ini



menyatakan



bahwa



telah



dilaksanakan musyawarah pembentukan Kelompok Tani dan sepakat diberi nama Kelompok Tani ………………………………… yang beralamat di Dusun IV Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Dalam Musyawarah tersebut yang hadir terdiri dari : a. Petani



: …………. orang



b. Pamong Desa



: …………. orang



c. Penyuluh Pertanian



: …………. orang



d. KUPT Pertanian



: …………. orang



( Daftar Hadir Terlampir ) Sekaligus mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai Pengurus Kelompok Tani ………………………………. sebagai berikut : 1. Ketua



: ……………………………… ( …………………. )



2. Sekretaris



: ……………………………… ( …………………. )



3. Bendahara



: ……………………………… ( …………………. )



4. Seksi Humas 1



: ……………………………… ( …………………. )



5. Seksi Humas 2



: ……………………………… ( …………………. )



6. Seksi ALSINTAN 1 : ……………………………… ( …………………. ) 7. Seksi ALSINTAN 2 : ……………………………… ( …………………. ) Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenarnya untuk diketahui dan maklum. Dibuat di



:



………………………….. Pada Tanggal: …………………………..



PPL Ambarawa Barat Mengetahui, Kepala Pekon Ambarawa Barat KASBIYAH, SP SURANTO