7 0 90 KB
FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO
I. PEJABAT PENILAI
1 2 3 4
Nama NIP Pangkat/Gol.Ru Jabatan
5
Unit Kerja
Dinas Kesehatan
NO I.
NO
III. KEGIATAN TUGAS JABATAN
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI
1 2 3 4
Nama NIP Pangkat/Gol.Ruang Jabatan
5
Unit Kerja
AK
Perawat Penyelia / III c-d Dinas Kesehatan TARGET
KUANT/OUTPUT
KUAL/MUTU
WAKTU
BIAYA
PENDIDIKAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Mendapat Ijazah/gelar pendididikan Mendapat STTPP atau sertifikat, lamanya lebih dari 960 jam Mendapat STTPP atau sertifikat, lamanya antara 641 - 960 jam Mendapat STTPP atau sertifikat, lamanya antara 481 - 640 jam Mendapat STTPP atau sertifikat, lamanya antara 161 - 480 jam Mendapat STTPP atau sertifikat, lamanya antara 81 - 160 jam Mendapat STTPP atau sertifikat, lamanya antara 30 - 80 jam Mendapat STTPP atau sertifikat, lamanya kurang dari 30 jam Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
60 15 9 6 3 2 1 0.5 1.5
ijazah sertifikat sertifikat sertifikat sertifikat sertifikat sertifikat sertifikat sertifikat
100 100 100 100 100 100 100 100 100
Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln
II.
PELAYANAN KEPERAWATAN
Bln
1
mengidentifikasi kebutuhan pendidikan kesehatan pada individu dalam rangka upaya promotif
0.24
Dok
100
12
Bln
2 3
melaksanakan pendidikan kesehatan pada kelompok dalam rangka upaya promotif membentuk dan mempertahankan keberadaaan kelompok masyarakat pemerhati kesehatan Melakukan isolasi pasien sesuai kondisinya sebagai upaya preventif pada individu Memasang alat bantu khusus lain sesuai kebutuhan pasien
0.17 0.16 0.24 0.2
kegiatan kegiatan
100 100
12 12
Bln Bln
Mengatur posisi pasien untuk meminimalisasi gangguan neurologis dan memfasilitasi lingkungan dengan suhu yang sesuai
0.2
Mengatur posisi netral kepala, leher dan tulang punggung untuk meminimalisasi gangguan neurologi
0.12
Memfasilitasi lingkungan dengan suhu yang sesuai kebutuhan Memberikan pertolongan kesehatan dalam kondisi gawat darurat atau bencana Melakukan isolasi pasien dengan gangguan immunosupresi (pasien kasus cedera) Melakukan komunikasi teraupetik dalam pemberian askep
0.43 0.15 0.1 0.05
melakukan pendampingan dan perawatan pasien menjelang ajal sampai meninggal (dying care) Memberi dukungan pada proses kehilangan, berduka dan kematian Melakukan perawatan pada pasien terminal Melaksanakan penanggulangan penyakit atau wabah tertentu Melaksanakan tugas lapangan dan supervisi lapangan Membuat dokumentasi tahap diagnosis perawatan dan pelaksanaan tindakan perawatan
4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 III.
memberikan pertolongan kesehatan dalam situasi gawat darurat/bencana melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan melakukan manajemen nyeri pada setiap kondisi melakukan dokumentasi keperawatan pada tahap diagnosis keperawatan melaksanakan dokumentasi pelaksanaan tindakan keperawatan menyusun rencana individu kegiatan perawat
kegiatan pasien pasien dok dok dok kegiatan kegiatan kegiatan kegiatan pasien pasien
100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100
12.5
buku
100
Bln
6
naskah
100
Bln
8
buku
100
Bln
4
makalah
100
Bln
8
buku
100
Bln
4
naskah
100
Bln
7
buku
100
Bln
3.5
makalah
100
Bln
melaksanakan kegiatan bantuan atau partisipasi kesehatan melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah tertentu melakukan supervisi lapangan memberikan dukungan dalam proses kehilangan berduka dan kematian memberikan perawatan pada pasien terminal
12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12 12
Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln
PENGEMBANGAN PROFESI 1 2 3 4 5 6 7 8
Pembuatan Karya Tulis / Karya Ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan evaluasi yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Pembuatan Karya Tulis / Karya Ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan evaluasi yang dipublikasikan dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI Pembuatan Karya Tulis / Karya Ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan evaluasi yang tidak dipublikasikan dalam bentuk buku Pembuatan Karya Tulis / Karya Ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan evaluasi yang tidak dipublikasikan dalam bentuk makalah Membuat karya tulis / ilmiah berupa tinjauan/ulasan ilmiah dg gagasan sendiri yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Membuat karya tulis / ilmiah berupa tinjauan/ulasan ilmiah dg gagasan sendiri yang dipublikasikan dalam bentuk majalah yang diakui oleh LIPI Membuat karya tulis / ilmiah berupa tinjauan/ulasan ilmiah dg gagasan sendiri yang tidak dipublikasikan dalam bentuk buku Membuat karya tulis / ilmiah berupa tinjauan/ulasan ilmiah dg gagasan sendiri yang tidak dipublikasikan dalam bentuk makalah
9
Membuat tulisan ilmiah populer di bidang keperawatan yang disebarluaskan melalui media massa
2
naskah
100
Bln
10
Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah di bidang keperawatan pada pertemuan ilmiah
2.5
naskah
100
Bln
11 12
Sebagai ketua peneliti pada penelitian di bidang keperawatan Sebagai anggota peneliti pada penelitian di bidang keperawatan
12.5 6
penelitian penelitian
100 100
Bln Bln
13
Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan2 lainnya di bidang keperawatan yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
7
buku
100
Bln
3.5
majalah
100
Bln
3
buku
100
Bln
1.5
naskah
100
Bln
naskah pedoman juklak juknis produk teknologi
100 100 100 100
Bln Bln Bln Bln
100
Bln
0.5 3
jpl kali
100 100
Bln Bln
2
kali
100
Bln
1 1.5 1 1 0.75 1 0.75 3 2 1 4 5
kali kali kali kali kali tahun tahun piagam piagam piagam ijazah ijazah
100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100 100
Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln Bln
14 15 16
Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan2 lainnya di bidang keperawatan yang dipublikasikan dalam bentuk majalah dan diakui instansi berwenang Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan2 lainnya di bidang keperawatan yang tidak dipublikasikan dalam bentuk buku Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan2 lainnya di bidang keperawatan yang tidak dipublikasikan dalam bentuk makalah
17 18 19 20
Membuat abstrak tulisan ilmiah di bidang keperawatan yang dimuat dalam penerbitan Membuat buku pedoman di bidang pelayanan keperawatan Membuat ketentuan terampilan di bidang pelayanan keperawatan Membuat ketentuan teknis di bidang pelayanan keperawatan
2 2 2 2
21
Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang pelayanan keperawatan
5
1 2
PENUNJANG TUGAS PERAWAT Mengajar/melatih di bidang pelayanan keperawatan Mengikuti seminar/lokakarya internasional/nasional sebagai Pemasaran/Panitia
3
Mengikuti seminar/lokakarya internasional/nasional sebagai Pembahas/Moderator/ Narasumber
4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
Mengikuti seminar/lokakarya internasional/nasional sebagai Peserta Mengikuti delegasi ilmiah sebagai Ketua Mengikuti delegasi ilmiah sebagai Anggota Sebagai Pengurus aktif organisasi profesi Sebagai Anggota aktif organisasi profesi Sebagai Ketua/wakil ketua Tim Penilai Jabatan Fungsional Perawat Sebagai Anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional Perawat Memperoleh penghargaan/tanda jasa Satya Lencana Karya Satya 30 tahun Memperoleh penghargaan/tanda jasa Satya Lencana Karya Satya 20 tahun Memperoleh penghargaan/tanda jasa Satya Lencana Karya Satya 10 tahun Memperoleh ijazah/gelar yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya setingkat Diploma III Memperoleh ijazah/gelar yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya setingkat Sarjana (S1)
IV.
16 17 18 19 20 21
Memperoleh ijazah/gelar yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya setingkat Magister (S2) Memperoleh ijazah/gelar yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya setingkat Doktor (S3) Sebagai Ketua Komite Keperawatan Sebagai Wakil Ketua Komite Keperawatan Sebagai Anggota Komite Keperawatan Membimbing di bidang pelayanan keperawatan di kelas/lahan praktek
10 15 1 0.75 0.5 0.15
ijazah ijazah tahun tahun tahun orang/jam
100 100 100 100 100 100
Bln Bln Bln Bln Bln Bln
22
Menjadi anggota tim kelompok kerja keperawatan
0.25
per kegiatan
100
Bln
23
Menjalankan tugas dari kementerian kesehatan/kementerian terkait
0.5
per kegiatan
100
Bln
100 100 100
Bln Bln Bln
100
Bln
Jakarta, 4 Januari 2014
Pejabat Penilai,
Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai
0
0 Catatan : * AK Bagi PNS yang memangku jabatan fungsional tertentu
.NIP
0
0