Skripsi - Dedi Irawan - Pengaruh Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dedi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGARUH DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL



SKRIPSI



Disusun Oleh : Dedi Irawan 142160137



PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA 2020



1



HALAMAN JUDUL



PENGARUH DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL



SKRIPSI



Diajukan guna memenuhi persyaratan untuk menyelesaikan Program Sarjana (S1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.



Disusun oleh : DEDI IRAWAN 142160137



PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA 2020



ii



iii



SURAT PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI



Saya yang bertanda tangan dibawah ini: Nama



: Dedi Irawan



No. Mhs



: 142160137



Judul Skripsi : Pengaruh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul



Dengan ini Saya menyatakan bahwa skripsi dengan judul diatas adalah benar-benar asli karya tulis Saya dan sepanjang pengetahuan Saya tidak terdapat karya ilmiah yang pernah diajukan oleh orang lain untuk memperoleh gelar akademik di perguruan tinggi, dan tidak terdapat karya yang pernah ditulis atau diterbitkan orang lain, kecuali yang secara tertulis dikutip dalam skripsi ini dan disebutkan sumber kutipan dan daftar pustaka. Apabila di kemudian hari dapat dibuktikan terdapat unsur-unsur plagiasi, maka Saya bersedia skripsi ini digugurkan dan gelar akademik yang telah Saya peroleh dibatalkan, serta diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pernyataan ini Saya buat dengan sesungguhnya.



Yogyakarta,



April 2020



Yang memberikan pernyataan,



(Dedi Irawan)



iv



PENGARUH DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL



Oleh: Dedi Irawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Yogyakarta



ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana desa dan alokasi dana desa terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh desa yang terdiri 144 desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini dipilih melalui metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2018. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan software SPSS versi 25.0. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dana desa tidak berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul dan alokasi dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul. Kata Kunci: dana desa, alokasi dana desa, tingkat kemiskinan.



v



PENGARUH DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL



By: Dedi Irawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Yogyakarta



ABSTRACT



This purpose of this research is to determine the effect of village funds and the allocation of village funds to level of poverty in Gunungkidul Regency. The population of this study is all villages consisting of 144 villages in Gunungkidul Regency. The sample used in this study was selected through a purposive sampling method. This study uses secondary data in the form of Accountability Report of Realization of Village Revenue and Expenditure Budget in Gunungkidul Regency in 2018. Testing the hypothesis in this study using multiple linear regression analysis with the help of SPSS software version 25.0. The results of this study indicate that village funds do not affect the level of poverty in Gunungkidul Regency and allocation of village funds affect the level of poverty in Gunungkidul Regency.



Keywords: village funds, allocation of village funds, poverty level.



vi



MOTTO “Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selasai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” (Al-Insyirah: 6-7) “Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah melainkan orang-orang yang kufur (terhadap karunia Allah)” (Q.S. Yusuf: 87) “Ingat pulang, bukan pulang ke rumah ini. Tetapi, ke kampung yang kekal, tempat kita semua kembali. Mudah-mudahan itu membuatmu lebih berhati-hati dalam melangkah. Mudah-mudahan itu lebih menjagamu. Mudah-mudahan itu mendorongmu untuk mempersiapkan bekal yang lebih bermanfaat.” -Ayah-



vii



HALAMAN PERSEMBAHAN Pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam malakukan skripsi ini untuk setiap bantuan, semangat dan bimbingan dan doa sehingga penyusunan skripsi ini dapat terselesaikan. Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada: 1. Tuhan Yang Maha Esa, yang selalu memberikan kemudahan serta kelancaran kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas akhir skripsi ini. 2. Bapak dan Ibu yang menjadi salah satu motivasi terbesar penulis untuk menyelesaikan tugas akhir skripsi ini. Terimakasih atas dukungan, kasih sayang, dan doa-doa yang selalu dipanjatkan kepada penulis, sehingga penulis bisa menjadi seperti sekarang ini. 3. Keluarga besar Abah Salidin yang selama ini memberikan dukungan serta doanya kepada penulis. 4. Ibu Ida Ayu Purnama, S.E., M.Sc. yang telah membantu memberikan pengarahan dalam penulisan skripsi. 5. Keluarga besar Mata Air Jepara terimakasih atas semangat dan rasa kekeluargaan yang diberikan kepada penulis, khususnya Bapak Adib Khoiruzzaman selaku pembimbing Mata Air Jepara yang selalu memberikan wejangan hidup dan seluruh teman-teman Mata Air Jepara. Terimakasih atas ilmu dan pengalamannya selama ini. viii



6. Kelaurga besar komunitas Sekolah Rakyat Atap Senja, terimakasih sudah mau bekerja sama selama awal periode sampai sekarang untuk mewujudkan pendidikan kerakyatan bagi anak-anak pinggiran sungai. 7. Accounting Study Club (ASC) UPN “Veteran” Yogyakarta khususnya Departemen Sistem Informasi 2018 dan pengurus inti 2019 terima kasih telah berbagi pengalaman berorganisasi dan menjadi partner kerja yang baik. 8. Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) UPN “Veteran” Yogyakarta khususnya Divisi Kewirausahaan 2018 terima kasih telah berbagi pengalaman berorganisasi dan menjadi partner kerja yang baik. 9. Teman-teman Akuntansi khususnya kelas EA-D 2016 yang telah membersamai dalam kehidupan kampus. 10. Teman-teman KONSS yang telah menemani mencari data dan memberikan dukungan ketika mengalami kesulitan dan hambatan. 11. Sahabat seperjuangan Dosbing Bu Sucahyo dan Bu Windy, terima kasih telah memberikan semangat untuk bimbingan. 12. Teman-teman ambis (Deby, Faris, Wahono, Tiyok) yang selalu membantu keliling mencari data, membantu memberikan pencerahan dan semangat. Semoga selalu sukses untuk kita semua.



ix



13. Teman-Teman magang Bank Indonesia Solo (Haris, Faris, Reka, Dias, Irfan) yang telah menjadi teman berjuaang selama satu bulan. Semoga besok bisa kembali lagi dengan posisi yang berbeda. AMIIN 14. Teman-teman KKN 69 Dusun Merten, Gadingharjo, Sanden, Bantul yang telah memberikan ilmu serta pelajaran baru selama satu bulan dengan berbagai karakter yang berbeda.



x



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan skripsi ini dengan judul Pengaruh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul. Skripsi ini juga tidak akan terwujud tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada: 1. Bapak Dr. Mohammad Irhas Effendi, M.S selaku Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. 2. Bapak Dr. Winarno, MM., selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembanguan Nasional “Veteran” Yogyakarta. 3. Bapak Dr. Hiras Pasaribu, MSi, Ak, CA, selaku Ketua Jurusan Prodi Akuntansi 4. Ibu Sucahyo Heriningsih S.E., M.Si. Ak., CA. selaku dosen pembimbing utama dalam penyusunan skripsi. 5. Ibu Windyastuti, S.E., M.Si., Ak., CA, selaku dosen pembimbing kedua dalam penyusunan skripsi. 6. Ibu Indra Kusumawardhani, SE., M.Sc, Akt., selaku dosen wali yang selalu memberikan nasihat dan memberikan pengarahan demi kelancaran perkuliahan. 7. Semua pihak yang telah membantu dalam proses pengerjaan skripsi ini. Dalam skripsi ini saya bermaksud menuturkan hasil penelitian yang penulis lakukan. Skripsi ini bukanlah skripsi yang sempurna, sehingga tidak lepas dari



xi



kesalahan. Oleh karena itu saya memohon kritik dan saran yang bersifat membangun. Akhir kata penulis mengharap semoga penelitian ini dapat berguna dan bermanfaat bagi semua pihak.



Yogyakarta,



April 2020



Penulis,



Dedi Irawan



xii



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL............................................................................................... ii LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................... iii SURAT PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI.................................................. iv ABSTRAK ...............................................................................................................v ABSTRACT ............................................................................................................. vi MOTTO ................................................................................................................ vii HALAMAN PERSEMBAHAN .......................................................................... viii KATA PENGANTAR ........................................................................................... xi DAFTAR ISI ........................................................................................................ xiii DAFTAR TABEL ..................................................................................................xv DAFTAR GAMBAR ........................................................................................... xvi DAFTAR LAMPIRAN ....................................................................................... xvii BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................1 1.1



Latar Belakang Penelitian ........................................................................ 1



1.2



Rumusan Masalah .................................................................................. 7



1.3



Tujuan Penelitian .................................................................................... 7



1.4



Batasan Penelitian .................................................................................... 8



1.5



Manfaat Penelitian .................................................................................... 8



1.6



Sistematika Pembahasan .......................................................................... 9



BAB II TINJAUAN PUSTAKA............................................................................11 2.1



Tinjauan Teori ........................................................................................ 11



2.1.1



Akuntansi Pemerintahan ................................................................. 11



2.1.2



Pemerintah Desa.............................................................................. 11



2.1.3



Kemiskinan ..................................................................................... 12



2.1.4



Penyebab Kemiskinan ..................................................................... 15



2.1.5



Dana Desa ....................................................................................... 16



1.1.6



Alokasi Dana Desa .......................................................................... 24



.2.2



Penelitian Terdahulu ............................................................................... 27



2.3



Kerangka Konseptual ............................................................................. 30



2.4



Pernyataan Hipotesis .............................................................................. 30



xiii



2.4.1



Pengaruh Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan ..................... 30



2.4.2



Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan ........ 32



BAB III METODE PENELITIAN ........................................................................34 3.1



Rancangan Penelitian ............................................................................. 34



3.2



Populasi Penelitian ................................................................................. 34



3.3



Sampel dan Metode Pemilihan Sampel .................................................. 35



3.4



Variabel dan Definisi Operasional Variabel Penelitian.......................... 35



3.4.1



Variabel Terikat (Dependent Variable) .......................................... 36



3.4.2



Variabel Bebas (Independent Variable) .......................................... 37



3.5



Teknik Pengumpulan Data ..................................................................... 38



3.6



Teknik Analisis Data .............................................................................. 38



3.6.1



Analisis Statistik Deskriptif ............................................................ 39



3.6.2



Uji Normalitas ................................................................................. 39



3.6.3



Uji Asumsi Klasik ........................................................................... 40



3.6.4



Uji Hipotesis ................................................................................... 43



BAB IV ANALISIS HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ....................46 4.1



Data Penelitian ....................................................................................... 46



4.2



Analisis dan Hasil Penelitian .................................................................. 46



4.2.1



Uji Statistik Deskriptif .................................................................... 47



4.2.2



Uji Normalitas ................................................................................. 49



4.2.3



Uji Asumsi Klasik ........................................................................... 50



4.2.4



Analisis Regresi Linear Berganda ................................................... 54



4.2.5



Uji Hipotesis ................................................................................... 56



4.3



Pembahasan Hasil Penelitian.................................................................. 60



BAB V KESIMPULAN .........................................................................................63 5.1.



Kesimpulan ............................................................................................. 63



5.2.



Keterbatasan ........................................................................................... 63



5.3.



Saran ....................................................................................................... 64



DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................66 LAMPIRAN ...........................................................................................................70



xiv



DAFTAR TABEL



Tabel 2.1



Tinjauan Penelitian Terdahulu ........................................................... 27



Tabel 4.1



Prosedur Pengambilan Sampel........................................................... 46



Tabel 4.2



Hasil Uji Statistik Deskriptif .............................................................. 47



Tabel 4.3



Hasil Uji Normalitas .......................................................................... 50



Tabel 4.4



Hasil Uji Multikolinearitas................................................................. 51



Tabel 4.5



Hasil Uji Heteroskedastisitas ............................................................. 52



Tabel 4.6



Hasil Uji Autokorelasi ....................................................................... 54



Tabel 4.7



Hasil Analisis Regresi Linear Berganda ............................................ 54



Tabel 4.8



Hasil Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F) ............................... 56



Tabel 4.9



Hasil Uji Signifikansi Parsial (Uji t) .................................................. 58



Tabel 4.10 Hasil Uji Koefisian Determinasi (R2) ................................................ 59



xv



DAFTAR GAMBAR



Gambar 2.1 Kerangka Konseptual ....................................................................... 30



xvi



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 Surat Izin Penelitian .........................................................................71 Lampiran 2 Penentuan Sampel Penelitian ...........................................................73 Lampiran 3 Data Sampel Desa Di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018 ...........77 Lampiran 4 Hasil Analisis Statistik Deskriptif ....................................................79 Lampiran 5 Hasil Uji Normalitas .........................................................................79 Lampiran 6 Hasil Uji Multikolinieritas................................................................80 Lampiran 7 Hasil Uji Heterokedastisitas .............................................................80 Lampiran 8 Hasil Uji Autokorelasi Durbin-Watson ............................................81 Lampiran 9 Hasil Uji Regresi Berganda ..............................................................81 Lampiran 10 Hasil Uji Koefisien Determinasi ......................................................81 Lampiran 11 Hasil Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F) ..............................82 Lampiran 12 Hasil Uji Signifikansi Parsial (Uji t) ................................................82



xvii



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Penelitian Pelaksanaan kegiatan pembangunan nasional di Indonesia merupakan



salah satu upaya untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yakni terciptanya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. Pencapaian cita-cita tersebut dilaksanakan secara terpadu dan sistematis dalam bentuk operasional penyelenggaraan pemerintah, selaras dengan fenomena dan dinamika yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Melihat dari kondisi masyarakat Indonesia yang terperangkap akan kemiskinan dan ketidakberdayaan dalam hidup, maka diperlukan perwujudan untuk mensejahterakan masyarakat melalui upaya penanggulangan untuk mengatasi kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah lama yang pada umumnya dihadapi hampir di semua negara-negara berkembang, terutama negara yang memiliki penduduk padat



seperti Indonesia. Kemiskinan seharusnya menjadi masalah



bersama yang harus ditanggulangi secara serius, kemiskinan bukanlah masalah pribadi, golongan bahkan pemerintah saja, akan tetapi hal ini merupakan masalah setiap warga negara Indonesia. Kepedulian dan kesadaran antar sesama warga diharapkan mampu membantu menekan tingkat kemiskinan yang terjadi di Indonesia.



1



2



Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional tercatat bahwa penduduk miskin Indonesia tahun 2011 mencapai 29,89 juta jiwa atau sekitar 12,36 %, dan pada tahun 2015 angka kemiskinan berkisar sekitar 28,51 juta jiwa atau sekitar 11,13 %. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penurunan angka kemiskinan cenderung cukup baik, hal ini terlihat dari angka kemiskinan tahun 2016 sekitar 10,70 %, turun menjadi 10,12 % di tahun 2017 dan pada tahun 2018 angka kemiskinan di angka 9,66 % atau sekitar 25,67 juta jiwa dari total penduduk Indonesia (BPS Nasional, 2018). Penduduk miskin di Indonesia umumnya tersebar di daerah pedesaan yang mencapai 13,10 %, sedangkan penduduk miskin di perkotaan hanya sebesar 6,89 % (BPS Nasional, 2018). Salah satu kebijakan nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan masyarakat desa adalah dana desa yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pembangunan



nasional.



Pembangunan



tersebut



ditempuh



dengan



cara



memberikan kewenangan kepada setiap desa untuk mengelola dan menjalankan sistem pemerintahannya sendiri. Pemerintah pusat memberikan dana desa kepada setiap desa yang digunakan untuk membangunan desa. Dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten atau Kota. Dana desa dimaksudkan sebagai bantuan stimulan atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program pemerintah desa. Secara Nasional, pemerintah telah



3



mengalokasikan anggaran dana desa dengan nilai yang cukup fantastis untuk sebuah program atau kebijakan yang baru. Berdasarkan data pada Kementerian Keuangan RI, jumlah dana desa yang telah dianggarkan oleh pemerintah dalam empat tahun terakhir adalah sebesar Rp.187,74 triliun. Dimana pada tahun 2015 sebesar Rp. 20,76 triliun , tahun 2016 sebesar Rp. 46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp. 60 triliun dan pada tahun 2018 sebesar Rp. 60 triliun (Kementerian Keuangan RI, 2017). Kementerian Desa PDTT mencatat manfaat dari dana desa untuk infrastruktur sebagai penunjang aktivitas ekonomi masyarakat telah dibangun sekitar 158.169 kilometer jalan desa, 1.028.225 meter jembatan, 7.421 unit pasar desa, 35.145 unit kegiatan BUMDes, 4.711 unit tambatan perahu, 3.026 embung desa, 39.656 unit irigasi, dan 11.399 unit sarana olahraga desa. Kemudian dana desa juga memberi manfaat dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan membangun 179.625 unit penahan tanah, 942.927 unit air bersih, 178.034 unit MCK, 39.920.120 meter drainase, 48.694 unit PAUD, 18.477 unit posyandu, dan pembangunan sumur sebanyak 37.662 unit. Selain menerima dana langsung dari pusat, sumber pembiayaan keuangan desa yang besar juga berasal dari transfer dana pusat melalui APBD yang dikenal dengan Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten. Berdasarkan PP No. 43 Tahun 2014, formulasi perhitungan alokasi dana desa adalah minimal 10% dari dana transfer pusat ke daerah dikurangi Dana Alokasi



4



Khusus (DAK). Alokasi Dana Desa mempunyai manfaat bagi kemiskinan desa. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 37 Tahun 2007 terdapat salah satu tujuan Alokasi Dana Desa yaitu menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan dan meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Alokasi dana desa diharapkan dapat digunakan



oleh pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan masyarakat desa dalam kegiatan pembangunan desa (Dewi dan Irama, 2018). Alokasi dana desa 70% digunakan untuk bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, sedangkan yang 30% dari alokasi dana desa direalisasikan untuk operasional pemerintah desa (Ruru, Kalangi, & Budiarso, 2017). Alokasi dana desa dimaksudkan sebagai bantuan stimulus atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program pemerintah desa (Rimawan & Aryani, 2019). Dengan adanya alokasi dana desa sangat membantu desa dalam menyelenggarakan pembangunan dan pemerintahan desa. Fenomena terkait dengan dana desa dan alokasi dan desa untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya adalah pemberitaan media yang banyak membahas peningkatan dana desa setiap tahunnya namun tidak diikuti dengan percepatan penurunan kemiskinan di pedesaan. Hal tersebut menunjukkan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa yang relatif belum maksimal. Penggunaan dana desa dan alokasi dana desa masih belum efektif sehingga tidak tepat sasaran dan belum sesuai dengan prioritas penggunaan yaitu untuk membiayai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.



5



Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten di provinsi DIY yang menerima dana desa . Pada tahun 2015 dana desa di Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp. 46 miliar, naik menjadi Rp. 103,5 miliar ditahun 2016. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan ditahun 2017 yang mencapai Rp. 132 miliar. Namun



pada tahun 2018 dana desa di Gunungkidul mengalami penurunan



menjadi sebesar Rp. 117,5 miliar. Alokasi dana desa di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2018 sebesar Rp. 96,5 miliar. Jumlah desa di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 144 desa yang tersebar pada 18 kecamatan (BPS Kabupaten Gunungkidul, 2019). Sehingga rata-rata per desa menerima dana desa sekitar Rp. 816,4 juta dan alokasi dana desa sekitar Rp. 670,7 juta. Angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul masih relatif tinggi. Berdasarkan data BPS Kabupaten Gunungkidul tercatat bahwa pada tahun 2018 angka kemiskinan mencapai 17,12 % atau 125,76 ribu penduduk miskin di Kabupaten Gunungkidul (BPS Kabupaten Gunungkidul, 2019). Tingkat kemiskinan di Gunungkidul tersebut berada diatas rata-rata kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 11,81 persen dan masih berada di atas rata-rata angka nasional yakni 9,66 persen. Pada periode tahun 2015-2017 kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul berkisar antara 18-21%. Angka tersebut merupakan angka kemiskinan terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kabupaten Gunungkidul juga memiliki garis kemiskinan terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dimana pada tahun 2018 garis kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul sebesar 288.748 rupiah per kapita per bulan (BPS Kabupaten Gunungkidul, 2019).



6



Dana desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi setiap desa



digunakan



untuk



membiayai



penyelenggaraan



pemerintahan



desa,



pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan dana desa adalah untuk mengentaskan kemiskinan. Hal ini didukung oleh penelitian Dewi dan Irama (2018) menyatakan bahwa dana desa berpengaruh secara signifikan terhadap kemiskinan. Dana desa dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan pemberdayaan dalam mendorong produktivitas. Kegiatan pemberdayaan tersebut dapat mendorong tergalinya potensi yang dimiliki masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dana desa memberikan dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat mengatasi masalah kemiskinan yang ada di desa (Muslihah, Siregar, & Sriniyati, 2019). Penggunaan dana desa dan alokasi dana desa khususnya dalam masalah kemiskinan harus benar-benar dilakukan secara baik mulai dari aspek perencanaan, organisasi, pelaksanaan dan pengawasan sehingga pelaksanaan pembangunan oleh dana desa dan alokasi dana desa tepat sasaran, sesuai dengan target sasaran yang direncanakan. Hal ini didukung oleh penelitian Sari dan Abdullah (2017) yang menyatakan bahwa dana desa dan alokasi dana desa berpengaruh terhadap kemiskinan. Namun berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Lalira, Nakoko, & Rorong (2018) yang menyatakan bahwa dana desa dan alokasi dana desa tidak berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Dari beberapa pembahasan di atas, penulis ingin meneliti hal-hal yang berkaitan dengan kemiskinan yang dipengaruhi oleh faktor dana desa dan alokasi



7



dana desa. Penelitian ini mengacu penelitian terdahulu dengan menggunakan variabel independen yaitu dana desa dan alokasi dana desa. Peneliti menggunakan variabel tersebut dikarenakan adanya inkonsistensi hasil dari penelitian-penelitian terdahulu. Penelitian juga menggunakan objek yang berbeda dengan penelitian sebelumnya yaitu desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diketahui bahwa dana desa dan alokasi dana desa memiliki potensi besar untuk mengentaskan kemiskinan sehingga peneliti bermaksud untuk melakukan penelitian yang berjudul “Pengaruh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul”.



1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan uraian di atas, maka pokok permasalahan dalam penelitian



ini akan dirumuskan dalam bentuk pertanyaan yaitu sebagai berikut: 1. Apakah dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan ? 2. Apakah alokasi dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan ?



1.3



Tujuan Penelitian Berdasarkan pokok permasalahan yang telah dirumuskan dalam



rumusan masalah diatas, maka tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk meneliti : 1. Pengaruh



dana



Gunungkidul.



desa



terhadap tingkat



kemiskinan di Kabupaten



8



2. Pengaruh alokasi dana desa terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.



1.4



Batasan Penelitian Penelitian ini dibatasi waktu penelitian pada tahun 2018 (Cross Section)



dengan daerah penelitian yaitu Kabupaten Gunungkidul. Variabel bebas yang diteliti adalah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan Variabel terikatnya adalah Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.



1.5



Manfaat Penelitian



1.



Manfaat Teoritis Dari hasil penelitian diharapkan dapat menambah sumber referensi dan pengetahuan bagi masyarakat terhadap bukti empiris dan mengetahui pengaruh dana desa dan alokasi dana desa terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.



2.



Bagi Pemerintah Desa Hasil penelitian ini diharapkan menjadi referensi pegawai maupun pihakpihak yang ada dalam pemerintah desa dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa dan alokasi dana desa untuk pengentasan kemiskinan.



3.



Bagi Peneliti Hasil penelitian dapat dijadikan sebagai sarana dalam mempraktikkan dan menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan,



9



khususnya memberikan gambaran mengenai faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan.



1.6



Sistematika Pembahasan Sistematika pembahasan dalam peneliian ini dibagi menjadi lima bab



utama. Bab utama tersebut akan disajikan secara berurutan dengan sistematika penulisan sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Bab ini menjelaskan mengenai latar belakang penelitian melalui penggambaran isu atau fenomena yang sedang terjadi terkait dengan tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian serta sistematika pembahasan. BAB II LANDASAN TEORI Bab ini berisi teori yang digunakan untuk mendukung rumusan masalah yang



diuraikan



dalam



penelitian



terdahulu,



kerangka



pemikiran,



dan



pengembangan hipotesis. BAB III METODE PENELITIAN Bab ini berisi tentang metode penelitian yang akan dilakukan oleh penulis, yakni menjelaskan tentang sumber-sumber data dan analisisnya untuk menjawab permasalahan yang ada dengan metode yang sesuai. BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN Bab ini menjelaskan tentang deskripsi objek penelitian, hasil analisi data serta pembahasan secara mendalam mengenai hasil dan temuan beserta



10



implikasinya. BAB V PENUTUP Bab ini berisikan kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, keterbatasan dan saran yang terkait dengan penelitian.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1



Tinjauan Teori



2.1.1 Akuntansi Pemerintahan Menurut Sujarweni (2015) Akuntansi Pemerintahan adalah akuntansi yang bersangkutan dengan bidang keuangan negara, dari anggaran sampai dengan pelaksanaan dan pelaporannya, termasuk segala pengaruh yang ditimbulkannya. Akuntansi pemerintahan mengkhususkan dalam pencatatan dan pelaporan transaksi- transaksi yang terjadi pada badan pemerintah. Fungsi akuntansi pemerintah adalah menyediakan laporan akuntansi yang bermanfaat mengenai aspek kepengurusan administrasi pemerintah, serta membantu manajemen dalam melaksanakan pengawasan atas pengeluaran melalui anggaran, sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku (Sadeli, 2015).



2.1.2



Pemerintah Desa Menurut Widjaja (2003) pemerintahan desa merupakan subsistem dari



sistem penyelenggaraan pemerintah, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Kepala desa bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menyampaikan laporan pelaksanaan tersebut kepada Bupati. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 pemerintah desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain



11



12



yang dibantu oleh perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa. Sesuai penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, kepala desa atau yang disebut dengan nama lain merupakan kepala pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintah desa. kepala desa memiliki peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat desa dan sebagai pemimpin masyarakat desa. pemerintah desa terdiri dari kepala desa dan perangkat desa yang meliputi sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Menurut Permendagri No. 114 tahun 2014 pemerintah desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dan sistem pemerintah kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan uraian di atas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa pemerintahan desa adalah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yaitu kepela desa dan perangkat desa.



2.1.3



Kemiskinan Kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang didefinisikan sebagai



kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan umtuk memenuhi kebutuhuan pokok baik berupa sandang, pangan, maupun papan. Menurut Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang koordinasi penanggulangan kemiskinan, pemahaman mengenai kemiskinan mestilah beranjak



13



dari pendekatan berbasis hak (right based approach). Dalam pemahaman ini harus diakui bahwa seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai hak-hak dasar yang sama. Oleh karena itu, apabila ada kondisi dimana seseorang atau sekelompok laki-laki dan perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat maka hal itulah yang disebut dengan kemiskinan (Badrudin, 2012). Menurut BPS dan Depsos Republik Indonesia (2003) kemiskinan dimaknai ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (inability of the individual to meet basic needs). Definisi ini mengacu pada standar kemampuan minimal tertentu, apabila penduduk tidak mampu melebihi kemampuan minimum tersebut, maka dapat dianggap sebagai miskin. Perhitungan penduduk miskin di Indonesia mengikuti konsep ini. Artinya, penduduk yang secara pendapatan tidak/kurang bisa memenuhi kebutuhan dasar minimal dianggap miskin. Definisi kemiskinan dengan satu dimensi (ekonomi semata) dengan standar pemenuhan kebutuhan dasar serta garis kemiskinan nampaknya kurang memadai untuk menggambarkan realitas kemiskinan yang sebenarnya. Pandangan ini terlalu sempit karena masalah kemiskinan tidak hanya sebatas masalah material saja. Penyebab kemiskinan dapat berasal dari berbagai hal, mulai dari ketidakadilan distribusi pendapatan, ketimpangan pendidikan, ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum, ketidakmerataan aset, baik antar wilayah maupun antar daerah dan sebagainya (Kementerian Sosial RI, 2015). Menurut Badan Pusat Statistik (2019) kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan



14



dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Menurut Bappenas (2017) kemiskinan adalah kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Menurut Badrudin (2012) kemiskinan memiliki beberapa jenis antara lain sebagai berikut : 1.



Kemiskinan relatif merupakan kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan.



2.



Kemiskinan absolut ditentukan berdasarkan ketidakmampuan dalam mencukupi kebutuhan pokok minimum seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk dapat hidup dan bekerja. Kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk uang. Nilai kebutuhan minimum kebutuhan dasar tersebut dikenal dengan istilah garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan digolongkan sebagai penduduk miskin.



3.



Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang ditengarai disebabkan kondisi struktur atau tatanan kehidupan yang tidak menguntungkan karena tatanan



itu



tidak



hanya



menyebabkan



kemiskinan



melanggengkan kemiskinan di dalam masyarakat.



tetapi



juga



15



4.



Kemiskinan kultural diakibatkan oleh faktor-faktor adat dan budaya suatu daerah yang membelenggu seseorang tetap melekat dengan indikator kemiskinan. Di Indonesia konsep mengenai kemiskinan diadopsi dengan menggunakan



pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Besaran nilai kebutuhan dasar minimum tersebut ditentukan dengan menggunakan Garis Kemiskinan (GK). Garis kemiskinan adalah garis batas yang membedakan antara kelompok penduduk miskin dan tidak miskin. Garis ini menunjukkan sejumlah rupiah yang diperlukan oleh individu untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimumnya, baik kebutuhan makanan maupun non makanan (BPS, 2019). Penduduk dengan nilai pengeluaran di bawah garis kemiskinan akan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Sebaliknya penduduk dengan jumlah pengeluaran yang lebih besar dari nilai garis kemiskinan dikategorikan sebagai bukan penduduk miskin (BPS, 2019). 2.1.4



Penyebab Kemiskinan Menurut Sahdan (2005) penyebab kemiskinan di desa yang hingga saat ini



tetap menjadi kantong utama kemiskinan dimana 60% penduduk miskin di Indonesia tinggal di daerah perdesaan. Penyebab utama kemiskinan desa antara lain adalah : 1. Pendidikan yang rendah 2. Ketimpangan kepemilikan modal dan lahan pertanian 3. Ketidak merataan investasi di sektor pertanian 4. Alokasi anggaran kredit yang terbatas



16



5. Terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar 6. Pengelolaan ekonomi secara tradisional 7. Rendahnya produktivitas dan pembentukan modal 8. Budaya menabung yang belum berkembang 9. Tidak adanya jaminan sosial bagi masyarakat desa 10. Rendahnya jaminan kesehatan. Ginanjar (1996) berpendapat bahwa kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: 1. Sumber daya alam yang rendah. 2. Teknologi dan unsur penduduknya yang rendah. 3. Sumber daya manusia yang rendah. 4. Saran dan prasarana termasuk kelembagaan yang belum baik. Rendahnya beberapa faktor di atas menyebabkan rendahnya aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Dengan rendahnya aktivitas ekonomi berakibat pada rendahnya produktivitas dan pendapatan yang diterima yang pada gilirannya pendapatan tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik minimum yang menyebabkan terjadinya proses kemiskinan.



2.1.5



Dana Desa Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014



dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten atau kota dan digunakan untuk



17



membiayai



penyelenggaraan



pemerintahan,



pelaksanaan,



pembangunan,



pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan dana desa adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Anggaran dana desa yang bersumber dari APBN (Dana Desa) dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam teori pembangunan desa dari Rondinelli (1990) yang merupakan pemanfaatan hasil pembangunan fisik desa yaitu dengan membangun atau memperbaiki prasarana jalan desa akan menciptakan atau memperbaiki kehidupan masyarakat desa. Dengan adanya pembangunan prasarana jalam, masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut dengan berbagai kebutuhan yang mereka perlukan, seperti malakukan mobilitas, pemasaran hasil pertaniannya, mangangkut hasil pertanian agar lebih mudah, dan lain sebagainya. Pembangunan desa bukan yang hal baru lagi di Indonesia ini, yang bertujuan untuk menentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pembangunan desa tidak mungkin bisa dilakukan aparat desa sendiri, tapi butuh dukungan, prakarsa, dan



18



peran aktif dari masyarakat agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tujuan pembangunan desa dapat tercapai. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang memiliki kesejahteraan rendah sehingga tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan



masyarakat



(Mardikanto



dan



Soebianto,



2012).



Dalam



pemberdayaan masyarakat, masyarakatlah yang menjadi aktor dan penentu pembangunan. Dalam kaitan ini, usulan-usulan masyarakat merupakan dasar bagi program pembangunan lokal, regional, bahkan menjadi titik pijak bagi program nasional. Di sini mayarakat difasilitasi untuk mengkaji kebutuhan, masalah dan peluang pembangunan dan perikehidupan mereka sendiri. Prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa untuk mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja dan mensejahterakan masyarakat. Pengertian pembinaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 adalah pemberian pedoman, standar pelaksanaan, perencanaan, penelitian, pengembangan, bimbingan, pendidikan dan pelatihan, konsultasi, supervisi, monitoring, pengawasan umum dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pembinaan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan serta mengelola lembaga dan sumber daya manusia agar lebih baik dan bekerja sesuai dengan harapan.



19



Dengan adanya program-program pembinaan kemasyarakatan dapat memberikan pengetahuan serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Pasal 11 Ayat 1-8 menjelaskan tentang bagian pertama pengalokasian Dana Desa untuk setiap Kabupaten/Kota yaitu sebagai berikut : 1. Dana Desa setiap kabupaten/kota dialokasikan berdasarkan perkalian antara jumlah desa di setiap kabupaten/kota dan rata-rata Dana Desa setiap provinsi. 2. Rata-rata Dana Desa setiap provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan berdasarkan jumlah desa dalam provinsi yang bersangkutan serta jumlah penduduk kabupaten/kota, luas wilayah kabupaten/kota, angka kemiskinan kabupaten/kota, dan tingkat kesulitan geografis kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan. 3. Jumlah penduduk, luas wilayah, dan angka kemiskinan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung dengan bobot: a. 30% (tiga puluh per seratus) untuk jumlah penduduk kabupaten/kota b. 20% (dua puluh per seratus) untuk luas wilayah kabupaten/kota c. 50% (lima puluh per seratus) untuk angka kemiskinan kabupaten/kota. 4. Tingkat kesulitan geografis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditunjukkan oleh indeks kemahalan konstruksi. 5. Indeks kemahalan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) digunakan sebagai faktor pengali hasil penghitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3).



20



6. Rata-rata Dana Desa setiap provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan cara: a. Pagu Dana Desa nasional yang ditetapkan dalam APBN x [(30% x persentase jumlah penduduk kabupaten/kota terhadap total penduduk nasional) + (20% x persentase luas wilayah kabupaten/kota terhadap total luas wilayah nasional) + (50% x persentase jumlah penduduk miskin kabupaten/kota terhadap total jumlah penduduk miskin nasional)] untuk mendapatkan Dana Desa setiap kabupaten/kota. b. Dana Desa setiap kabupaten/kota hasil penghitungan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dikalikan indeks kemahalan konstruksi setiap kabupaten/kota. c. Hasil penghitungan Dana Desa setiap kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dijumlahkan berdasarkan provinsi. d. Jumlah Dana Desa setiap provinsi sebagaimana dimaksud pada huruf (c) dibagi dengan jumlah desa di setiap provinsi untuk mendapatkan rata-rata Dana Desa setiap provinsi. 7. Data jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan indeks kemahalan konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) merupakan data yang digunakan dalam penghitungan dana alokasi umum. 8. Besaran Dana Desa setiap kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Menteri.



21



Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 1-9 menjelaskan tentang bagian pertama pengalokasian Dana Desa untuk setiap desa yaitu sebagai berikut : 1. Berdasarkan besaran Dana Desa setiap kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (8), bupati/walikota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya. 2. Besaran Dana Desa setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, angka kemiskinan Desa, dan tingkat kesulitan geografis. 3. Jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, dan angka kemiskinan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung dengan bobot: a. 30% (tiga puluh per seratus) untuk jumlah penduduk desa b. 20% (dua puluh per seratus) untuk luas wilayah desa c. 50% (lima puluh per seratus) untuk angka kemiskinan desa. 4. Tingkat kesulitan geografis setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sebagai faktor pengali hasil penghitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (3). 5. Besaran Dana Desa setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan cara: a.



Dana Desa untuk suatu desa = Pagu Dana Desa kabupaten/kota x [(30% x persentase jumlah penduduk desa yang bersangkutan terhadap total penduduk desa di kabupaten/kota yang bersangkutan) + (20% x persentase luas wilayah desa yang bersangkutan terhadap total luas



22



wilayah desa di kabupaten/kota yang bersangkutan) + (50% x persentase rumah tangga pemegang Kartu Perlindungan Sosial terhadap total jumlah rumah tangga desa di kabupaten/kota yang bersangkutan)] b.



Hasil penghitungan sebagaimana dimaksud pada huruf a disesuaikan dengan tingkat kesulitan geografis setiap desa.



6. Tingkat kesulitan geografis sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan oleh faktor yang meliputi: a.



Ketersediaan pelayanan dasar



b.



Kondisi infrastruktur



c.



Transportasi



d.



Komunikasi Desa ke kabupaten/kota.



7. Data jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, angka kemiskinan desa, dan tingkat kesulitan geografis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersumber dari Badan Pusat Statistik. 8. Tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap desa ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota. 9. Bupati/walikota



menyampaikan



peraturan



bupati/walikota



sebagaimana



dimaksud pada ayat (8) kepada menteri dengan tembusan gubernur. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa, mekanisme penyaluran dana desa terbagi menjadi beberapa tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer dari RKUD ke RKUDes. Penyaluran dana



23



desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke RKD, dengan ketentuan sebagai berikut: 1.



Tahap I paling cepat pada bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh persen).



2.



Tahap II paling cepat pada bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40% (empat puluh persen).



3.



Tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat puluh persen). Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu adanya



komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Selanjutnya juga diharapkan akan terwujudnya desa yang mandiri dimana: 1.



Desa bukan hanya sekedar sebagai objek penerima manfaat, melainkan sebagai subyek pemberi manfaat bagi warga masyarakat setempat.



2.



Sebagai komponen desa mempunyai rasa kebersamaan dan gerakaan untuk mengembangkan aset lokal sebagai sumber penghidupan dan kehidupan bagi warga masyarakat.



3.



Desa mempunyai kemampuan menghasilkan dan mencukupi kebutuhan dan kepentingan masyarakat seperti pangan, energi dan layanan dasar.



24



4.



Sebagai cita-cita jangka panjang, desa mampu menyediakan lapangan pekerjaan, menyediakan sumber-sumber pendapatan bagi masyarakat serta menghasilkan pendapatan asli desa dalam jumlah yang yang memadai.



1.1.6 Alokasi Dana Desa Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% . Alokasi



dana desa merupakan dana yang cukup signifikan bagi desa untuk menunjang program-program desa. Dalam Peraturan disebutkan bahwa bagian dari dana perimbangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa. Alokasi dana desa pada hakikatnya adalah wujud dari pemenuhan hak desa untuk meyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini karena desa memiliki hak untuk memperoleh bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota dan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di terima. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, tujuan dari alokasi dana desa yaitu untuk : 1.



Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.



25



2.



Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat.



3.



Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan.



4.



Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial.



5.



Meningkatkan ketentraman dan ketertiban mayarakat



6.



Meningkatkan



pelayanan



pada



masyarakat



desa



dalam



rangka



pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. 7.



Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat.



8.



Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Miliki Desa (BUMDesa). Menurut Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman



Pengelolaan Keuangan Desa, pengelolaan alokasi dana desa merupakan satu kesatuan dengan pengelolaan keuangan desa. Rumus yang digunakan dalam alokasi dana desa adalah: 1.



Azas Merata adalah besarnya bagian alokasi dana desa yang sama untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM).



2.



Azas Adil adalah besarnya bagian alokasi dana desa berdasarkan Nilai Bobot Desa (BDx) yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu (misalnya kemiskinan, keterjangkauan, pendidikan dasar, kesehatan, dll), selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP). Besarnya prosentase perbandingan antara asas merata dan adil adalah besarnya



26



ADDM adalah 60% (enam puluh persen) dari jumlah ADD dan besarnya ADDP adalah 40% (empat puluh persen) dari jumlah ADD. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 menjelaskan pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa yaitu sebagai berikut : 1.



Pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari ADD dalam APBDesa, sepenuhnya dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Desa dengan mengacu pada Peraturan Bupati/Walikota.



2.



Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30% (tigapuluh persen) untuk belanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sebesar 70% (tujuhpuluh persen) untuk biaya pemberdayaan masyarakat. Belanja pemberdayaan masyarakat digunakan untuk biaya perbaikan sarana publik dalam skala kecil, penyertaan modal usaha masyarakat melalui BUMDesa, biaya untuk pengadaan ketahanan pangan, perbaikan lingkungan dan pemukiman, teknologi tepat guna, perbaikan kesehatan dan pendidikan, pengembangan sosial budaya, dan sebagainya yang dianggap penting.



Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 menjelaskan tahap-tahap mekanisme penyaluran dan pencairan Alokasi Dana Desa, yaitu sebagai berikut : 1. Alokasi Dana Desa dalam APBD Kabupaten/Kota dianggarkan pada bagian Pemerintahan Desa. 2. Pemerintah Desa membuka rekening pada bank yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Kepala Desa.



27



3. Kepala Desa mengajukan permohonan penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Bupati c.q Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten melalui Camat setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Pendamping Kecamatan. 4. Bagian Pemerintahan Desa pada Setda Kabupaten akan meneruskan berkas permohonan berikut lampirannya kepada Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten atau Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKAD). 5. Kepala Bagian Keuangan Setda atau Kepala BPKD atau Kepala BPKKAD akan menyalurkan Alokasi Dana Desa langsung dari kas Daerah ke rekening Desa. 6. Mekanisme Pencairan Alokasi Dana Desa dalam APBDesa dilakukan secara bertahap atau disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi daerah kabupaten/kota.



.2.2



Penelitian Terdahulu Tabel 2.1 Tinjauan Penelitian Terdahulu



No



Peneliti



Judul



Variabel



Hasil Penelitian



(Tahun) 1.



Intan Mala Sari dan M. Faisal Abdullah (2017)



Independen : Analisis Dana desa dan Ekonomi alokasi dana desa 1. Dana desa Kebijakan Dana berpengaruh 2. Alokasi dana Desa Terhadap terhadap kemiskinan desa desa Kemiskinan Desa Dependen : 1.Kemiskinan Desa



28



2.



Nilam Indah Susilowati, Dwi Susilowati, Syamsul Hadi (2017)



3.



Pengaruh Independen : Alokasi dana desa, Alokasi Dana dana desa, belanja 1. Alokasi dana Desa, Dana modal, dan produk desa Desa, Belanja domestik regional 2. Dana desa Modal, Dan bruto berpengaruh 3. Belanja modal Produk terhadap 4. Produk Domestik kemiskinan. Regional Bruto domestik bruto Terhadap Dependen : Kemiskinan Kabupaten/Kota 1. Kemiskinan Di Jawa Timur.



Ratna Sari Pengaruh Dewi dan Alokasi Dana Ova Novi Desa Terhadap Irama Kemiskinan.



Independen : 1.Alokasi desa



Alokasi dana desa berpengaruh secara dana signifikan terhadap kemiskinan.



Dependen :



(2018)



1. Kemiskinan 4.



Pengaruh Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud.



Independen :



Ratna Sari Pengaruh Dewi dan Pendapatan Ova Novi Desa Dan Irama Alokasi Dana Desa Terhadap (2018) Belanja Desa Dan Kemiskinan.



Independen :



Dianti Lalira, Amran T. Nakoko, Ita Pingkan F. Rorong (2018)



5.



Dana desa dan alokasi dana desa 1. Dana desa tidak berpengaruh 2. Alokasi dana terhadap tingkat desa kemiskinan. Dependen : 1. Tingkat Kemiskinan



Pendapatan desa berpengaruh 1. Pendapatan signifikan dan positif desa terhadap belanja 2. Alokasi dana desa, alokasi dana desa desa tidak berpengaruh Dependen : signifkan terhadap 1. Belanja desa belanja desa. 2. Kemiskinan Pendapatan desa tidak berpengaruh signifikan terhadap



29



kemiskinan , alokasi dana desa tidak berpengaruh signifkan terhadap kemiskinan. 6.



M. Rimawan dan Fenny Aryani (2019)



7.



Afhita Akhdi Khosalia, Rohmad Yuliantoro (2019)



Independen : Pengaruh Alokasi dana desa Alokasi Dana berpengaruh positif 1. Alokasi dana Desa Terhadap terhadap desa Pertumbuhan pertumbuhan Ekonomi, ekonomi, indeks Dependen : Indeks pembangunan 1. Pertumbuhan Pembangunan manusia sedangkan ekonomi Manusia Serta alokasi dana desa 2. Indeks Kemiskinan. tidak berpengaruh pembangunan terhadap manusia kemiskinan. 3. Kemiskinan Independen : Analisis Dana desa dan Kebijakan alokasi dana desa 1. Dana desa Ekonomi Dana berpengaruh 2. Alokasi dana Desa Dan terhadap kemiskinan desa Alokasi Dana desa di Kabupaten Pemalang. Desa Terhadap Dependen : Kemiskinan Desa Di 1. Kemiskinan desa Kabupaten Pemalang



30



2.3



Kerangka Konseptual Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui besarnya pengaruh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2018. Adapun kerangka pemikiran yang menggambarkan hubungan tersebut sebagai berikut : Dana Desa (X1) Tingkat Kemiskinan (Y) Alokasi Dana Desa (X2)



Gambar 2.1 Kerangka Konseptual



2.4



Pernyataan Hipotesis



2.4.1



Pengaruh Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014



dana desa adalah dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan program dana desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan



31



kemiskinan melalui pemenuhan sarana dan prasarana desa, pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan potensi ekonomi, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Menurut Badan Pusat Statistik (2019) kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah garis batas yang membedakan antara kelompok penduduk miskin dan tidak miskin. Banyak faktor yang mempengaruhi kemiskinan yang ada di desa, salah satunya adalah dana desa. Dana desa yang semakin besar diharapkan sarana prasarana desa terpenuhi, kebutuhan dasar terpenuhi, potensi ekonomi lokal dapat dikembangkan, serta sumber daya alam dan lingkungan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan yang kemudian akan berpengaruh terhadap tingkat pendapatan masyarakat, pendapatan yang meningkat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pula sehingga jumlah kemiskinan akan tertekan atau angka kemiskinan akan menurun. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Abdullah (2017) menunjukkan bahwa dana desa berpengaruh terhadap kemiskinan.. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketika dana desa meningkat maka akan mengurangi angka kemiskinan. Berdasarkan kerangka konseptual dan hasil penelitian terdahulu yang diuraikan diatas, maka hipotesis yang dikembangkan dalam penelitian ini adalah : H1 : Dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan.



32



2.4.2



Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang



Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% . Alokasi



dana desa merupakan dana yang cukup signifikan bagi desa untuk menunjang program-program desa. Menurut Badan Pusat Statistik (2019) kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah garis batas yang membedakan antara kelompok penduduk miskin dan tidak miskin. Banyak faktor yang mempengaruhi kemiskinan yang ada di desa, salah satunya adalah alokasi dana desa. Alokasi dana desa yang semakin besar diharapkan dapat dimanfaatkan secara baik dan sesuai tujuan yang semestinya yang kemudian akan berpengaruh terhadap tingkat pendapatan masyarakat, pendapatan yang meningkat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pula sehingga jumlah kemiskinan akan tertekan atau angka kemiskinan akan menurun. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, tujuan alokasi dana desa adalah menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat,



33



meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan, meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial, meningkatkan ketentraman dan ketertiban mayarakat, yang dalam pelaksanaannya melibatkan penduduk desa, baik penduduk miskin maupun bukan penduduk miskin. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dewi dan Irama (2018) menunjukkan bahwa alokasi dana desa berpengaruh terhadap kemiskinan. Penelitian yang dilakukan Sari dan Abdullah (2017) juga menunjukkan hal yang sama yaitu alokasi dana desa berpengaruh terhadap kemiskinan. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketika alokasi dana desa meningkat maka akan mengurangi angka kemiskinan. Berdasarkan kerangka konseptual dan hasil penelitian terdahulu yang diuraikan diatas, maka hipotesis yang dikembangkan dalam penelitian ini adalah : H2 : Alokasi dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan.



BAB III METODE PENELITIAN



3.1



Rancangan Penelitian Penelitian ini menguji pengaruh variabel X (dana desa dan alokasi dana



desa) terhadap Y (tingkat kemiskinan). Penelitian ini termasuk dalam penelitian kuantitatif. Menurut Sugiyono (2018), penelitian kuantitatif adalah penelitian yang jenis datanya dapat diukur atau dihitung secara langsung, yang berupa informasi atau penjelasan yang dinyatakan dengan bilangan atau berbentuk angka. Data dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Data sekunder adalah data yang mengacu pada informasi yang dikumpulkan dari sumber yang telah ada. Sumber data sekunder adalah catatan atau dokumentasi perusahaan, publikasi pemerintah, analisis industri oleh media, situs web, internet dan seterusnya (Sekaran, 2011). Data sekunder dalam penelitian diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.



3.2



Populasi Penelitian Menurut Sugiyono (2018), populasi merupakan wilayah generalisasi yang



terdiri dari obyek atau subyek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan.



34



35



Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh desa di Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari 144 desa.



3.3



Sampel dan Metode Pemilihan Sampel Menurut Sugiyono (2018), sampel merupakan bagian dari jumlah dan



karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Dengan demikian, sampel merupakan bagian kecil yang diambil dari anggota populasi berdasarkan prosedur yang sudah ditentukan sehingga bisa digunakan untuk mewakili populasinya. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Menurut Sugiyono (2018), purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan kriteria tertentu. Pengambilan sampel pada penelitian ini berdasarkan kriteria yang ditentukan, yaitu desa yang terdapat penduduk miskin pada tahun 2018, menerima dana desa, menerima alokasi dana desa, dan desa yang



tersedia



data



laporan



pertanggungjawaban



pelaksanaan



Anggaran



Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018.



3.4



Variabel dan Definisi Operasional Variabel Penelitian Menurut (Sugiyono, 2018) variabel penelitian adalah suatu atribut atau



sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang



ditetapkan



oleh



peneliti



untuk



dipelajari



dan



kemudian



ditarik



kesimpulannya. Pada penelitian ini telah ditentukan dua variabel, yaitu variabel bebas atau variabel independen dan variabel terikat atau variabel dependen.



36



Definisi operasional variabel adalah penarikan batasan yang lebih menjelaskan ciri-ciri spesifik yang lebih substantif dari suatu konsep. Dalam rangka mencapai tujuan penelitian yang diharapkan, ada beberapa hal yang perlu dipahami berbagai unsur yang menjadi dasar dari suatu penelitian ilmiah yang termuat dalam operasional variabel penelitian. 3.4.1



Variabel Terikat (Dependent Variable) Menurut (Sugiyono, 2018) variabel terikat atau dependen merupakan



variabel yang depengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah tingkat kemiskinan. Menurut Badan Pusat Statistik (2019) kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.. Di Indonesia, konsep mengenai kemiskinan diadopsi dengan menggunakan pendekatan besaran nilai kebutuhan dasar minimum yang ditentukan dengan menggunakan Garis Kemiskinan (GK). Garis ini menunjukkan sejumlah rupiah yang diperlukan oleh individu untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimumnya, baik kebutuhan makanan maupun non makanan (BPS, 2019). Penduduk dengan nilai pengeluaran di bawah garis kemiskinan akan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Sebaliknya penduduk dengan jumlah pengeluaran yang lebih besar dari nilai garis kemiskinan dikategorikan sebagai



37



bukan penduduk miskin (BPS, 2019). Dalam penelitian ini variabel tingkat kemiskinan diukur dengan jumlah penduduk miskin.



3.4.2



Variabel Bebas (Independent Variable) Menurut (Sugiyono, 2018) variabel bebas atau variabel independen



merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat). Dalam penelitian yang menjadi variabel bebas adalah : 1.



Dana Desa (DD) Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014



dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten atau kota dan digunakan untuk membiayai



penyelenggaraan



pemerintahan,



pelaksanaan,



pembangunan,



pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Variabel ini diukur berdasarkan nilai nominal yang dapat dilihat dari Laporan Realisasi APBDesa di Kabupaten Gunungkidul tahun 2018. 2.



Alokasi Dana Desa (ADD) Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang



Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% . Variabel



38



ini diukur berdasarkan nilai nominal yang dapat dilihat dari Laporan Realisasi APBDesa di Kabupaten Gunungkidul tahun 2018.



3.5



Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data merupakan cara yang dapat digunakan oleh



peneliti dalam mengumpulkan data penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah Laporan Realisasi APBDes tahun 2018 yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa dan dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Teknik



pengumpulan



data



dalam



penelitian



ini



adalah



metode



dokumentasi. Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda, dan sebagainya (Arikunto, 2013).



3.6



Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis



regresi linear berganda. Regresi linear berganda adalah model regresi linear dengan melibatkan lebih dari satu variabel bebas atau variabel independen. Untuk memudahkan dalam pengolahan data, peneliti menggunakan alat bantu SPSS. Berikut adalah rumus persamaan regresi adalah : Y = a + b1X1 + b2X2 + e



39



Dimana : Y



= Tingkat Kemiskinan sebagai variabel terikat (dependent variable)



a



= Nilai konstanta (intercept)



β(1-2) = Koefisien regresi X1



= Dana desa



X2



= Alokasi dana desa



E



= Eror



3.6.1



Analisis Statistik Deskriptif Analisis statistik deskriptif merupakan teknik deskriptif yang memberikan



informasi mengenai data yang dimiliki dan menggambarkan variabel-variabel dalam penelitian ini. Analisis ini hanya digunakan untuk menyajikan dan menganalisis data disertai dengan perhitungan agar dapat memperjelas keadaan atau karakteristik data yang bersangkutan (Nurgiyantoro, 2014). Pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah minimum, maksimum, mean, dan standar deviasi. Minimum digunakan untuk mengetahui jumlah terkecil data yang bersangkutan, maksimum digunakan untuk mengetahui jumlah terbesar data yang bersangkutan,



mean



digunakan



untuk



mengetahui



rata-rata



data



yang



bersangkutan, standar deviasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar data yang bersangkutan bervariasi dari rata-rata.



3.6.2



Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan menguji data variabel bebas (X) dan data variabel



terikat (Y) pada persamaan regresi yang dihasilkan berdistribusi normal atau



40



berdistribusi tidak normal. Metode yang digunakan adalah dengan melihat distribusi normal dan uji statistik non-paramateik Kolmogorov Smirnov (K-S). Persamaan regresi dikatakan baik jika mempunyai data variabel bebas (X) dan data variabel terikat (Y) berdistribusi mendekati normal atau normal sekali (Ghozali, 2016). a.



Jika nilai signifikansi (sig) > 0,05, maka sebaran data dinyatakan normal.



b.



Jika nilai signifikansi (sig) < 0,05, maka sebaran data dinyatakan tidak normal. Pada uji normalitas ini, peneliti menggunakan level signifikansi 0,05 atau



5% karena peneliti memiliki pandangan bahwa data tersebut memiliki kesalahan yang kecil dan dapat dipercaya.



3.6.3



Uji Asumsi Klasik Karena menggunakan metode regresi, maka harus dilakukan uji asumsi



klasik terlebih dahulu untuk menguji pemenuhan syarat regresi. Uji asumsi klasik yaitu untuk mengetahui apakah terdapat masalah di dalam data regresi. Uji asumsi klasik yang digunakan untuk mengetahui bagaimana pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y). 3.6.3.1 Uji Multikolinieritas Uji multikolinieritas diterapkan untuk analisis regresi berganda yang terdiri atas dua atau lebih variabel bebas, di mana akan diukur tingkat asosiasi (keeratan) hubungan atau pengaruh antara variabel bebas tersebut melalui besaran koefisien korelasi (r). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi



41



diantara variabel independen (Ghozali, 2016). Uji multikolinieritas dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan melihat VIF (Variance Inflation Factors) dan nilai tolerance. 1.



Jika nilai tolerance < 0,1 dan VIF > 10, maka terjadi multikolinieritas yang artinya model regresi tersebut tidak baik.



2.



Jika nilai tolerance > 0,1 dan VIF < 10, maka tidak terjadi multikolinieritas yang artinya model regresi tersebut baik.



3.6.3.2 Uji Heteroskedastisitas Ghozali (2016) menyatakan bahwa Uji Heteroskedastisitas adalah ketidak samaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Uji asumsi klasik heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Prasyarat yang harus terpenuhi dalam model regresi adalah tidak adanya gejala heterokedastisitas. Gejala heteroskedastisitas terjadi apabila disturbance terms untuk setiap observasi tidak konstan tetapi bervariasi. Ada beberapa cara menguji ada tidaknya situasi heteroskedastisitas dalam varian eror term untuk model regresi. Dalam penelitian ini akan menggunakan Uji Glejser. Uji Glejser menggunakan regresi nilai absolut residual terhadap variabel independen signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen, maka ada indikasi terjadi heteroskedastisitas. Dasar pengambilan keputusan heteroskedastisitas yakni (Ghozali, 2011) : 1.



Jika nilai signifikansi > 0,05 kesimpulannya adalah tidak terjadi heteroskedastisitas.



42



2.



Jika



nilai



signifikansi




0,05 yang artinya tidak terjadi



heteroskedastisitas. Sebaliknya jika nilai signifikansi < 0,05 artinya terjadi heteroskedastisitas 3.6.3.3 Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah model regresi linier terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Autokorelasi muncul disebabkan karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lainnya. Masalah ini timbul karena residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas dari satu observasi lainnya. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi (Ghozali, 2016). Pengujian autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan uji Durbin – Watson (DW Test). Uji Durbin Watson digunakan untuk autokorelasi tingkat satu dan mensyaratkan adanya intercept (konstanta) dalam model regresi dan tidak ada variabel lagi diantara variabel independen. Metode Durbin-Watson menggunakan titik kritis yaitu batas bawah (dL) dan batas atas (dU) Durbin-Watson. Menurut Ghozali (2016) kriteria yang diberlakukan untuk menjadi patokan adalah sebagai berikut :



43



1.



Bila d < dL, berarti ada korelasi yang positif.



2.



Bila dL ≤ d ≤ dU, berarti tidak dapat di ambil kesimpulan apa-apa.



3.



Bila dU ≤ d ≤ 4-dU, berarti tidak ada korelasi yang positif maupun negatif.



4.



Bila 4-dU ≤ d ≤ 4-dL, berarti tidak dapat di ambil kesimpulan apa-apa.



5.



Bila d > 4-dL, berarti ada korelasi yang negatif.



3.6.4



Uji Hipotesis Menurut Sugiyono (2014), hipotesis adalah jawaban sementara terhadap



rumusan masalah penelitian. Kebenaran dari hipotesis itu harus dibuktikan melalui data yang terkumpul. Langkah-langkah untuk melakukan pengujian hipotesis dimulai dengan menetapkan hipotesis nol (Ho) dan hipotesis alternatif (Ha), pemilihan tes statistik dan perhitungan nilai statistik, penetapan tingkat signifikasi dan penetapan kriteria pengujian. 3.6.4.1 Uji Signifikasi Simultan (Uji F) Uji F dilakukan untuk menguji pengaruh variabel independen atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara simultan atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara simultan atau bersama-sama terhadap variabel dependen atau terikat. Uji F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat atau dependen. Uji statistik F mempunyai signifikansi 0,05 (Ghozali, 2016). Dasar pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:



44



1.



Jika nilai signifikansi > 0,05, maka H0 diterima atau Ha ditolak, artinya semua variabel independen tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.



2.



Jika nilai signifikansi < 0,05, maka H0 ditolak atau Ha diterima, artinya semua variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen.



3.6.4.2 Uji Signifikasi Parsial (Uji t) Uji t menunjukkan apakah suatu variabel independen berpengaruh signifikasi terhadap variabel dependen atau tidak secara parsial (Ghozali, 2016). Uji statistik t digunakan untuk menemukan pengaruh paling dominan antara masing-masing variabel independen untuk menjelaskan variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan tingkat signifikan level 0,05 (α =5%). Permintaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria sebagai berikut : 1.



Jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). Hal ini bahwa variabel independen tersebut tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.



2.



Jika nilai signifikan ≤ 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan). Hal ini berarti variabel independen tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.



3.6.4.3 Uji Koefisien Determinasi (R2) Koefisien determinasi (goodness of fit), yang dinotasikan dengan R2 merupakan suatu ukuran yang penting dalam regresi. Uji R2 digunakan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Tingkat ketetapan regresi dinyatakan dalam koefisien (R2) yang nilainya antara 0-1. Jika R2 menunjukan variabel independen bersama-sama



45



berpengaruh terhadap variabel dependen. uji koefisien determinasi bertujuan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen (Ghozali, 2016). Nilai Adjusted R2 ini mencerminkan seberapa besar variasi dari variabel terikat Y dapat diterangkan oleh variabel bebas X. Bila nilai koefisien determinasi sama dengan 0 (Adjusted R2 = 0), artinya variasi dari Y tidak dapat diterangkan oleh X sama sekali. Sementara bila Adjusted R2 = 1, artinya variasi dari Y secara keseluruhan dapat diterangkan oleh X. Dengan kata lain bila Adjusted R2 = 1, maka semua titik pengamatan berada tepat pada garis regresi.



BAB IV ANALISIS HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN



4.1



Data Penelitian Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh desa yang terdapat di Kabupaten



Gunungkidul yang terdiri dari 144 desa. Desa yang menjadi sampel diperoleh



melalui metode purposive sampling adalah 81 desa. Adapun proses seleksi sampel berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagai berikut :



No



Tabel 4.1 Prosedur Pengambilan Sampel Kriteria



Jumlah



1



Jumlah desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul



2



Desa yang tidak terdapat penduduk miskin tahun 2018



0



3



Desa yang tidak menerima dana desa



0



4



Desa yang tidak menerima alokasi dana desa



0



5



Desa yang tidak tersedia data laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018.



Jumlah desa yang memenuhi kriteria sampling



4.2



144



(63)



81



Analisis dan Hasil Penelitian Pada bab ini akan dibahas analisis hasil penelitian yang meliputi deskripsi



data, pengujian kualitas data, pengujian hipotesis, dan pembahasannya. Data yang diperoleh, diolah dengan menggunakan program SPSS 25. Hasil analisis yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:



46



47



4.2.1



Uji Statistik Deskriptif Statistik deskriptif merupakan metode statistik yang berfungsi untuk



menggambarkan data yang telah dikumpulkan. Analisis ini dapat dideskripsikan melalui minimum, maksimum, mean, dan standar deviasi. Perolehan hasil analisis dapat dilihat pada tabel 4.2. Tabel 4.2 Hasil Uji Statistik Deskriptif



N 81



Descriptive Statistics Minimum Maximum 783 8.366



Mean Std. Deviation 2.778,81 1.355,877



Tingkat Kemiskinan Dana Desa 81 686.240.000 993.007.000 797.828.855,56 77.697.443,251 Alokasi Dana 81 564.394.400 815.061.300 659.985.320,99 50.751.007,723 Desa Valid N (listwise) 81 Sumber : data sekunder diolah, 2020 Berdasarkan tabel 4.2 statistik deskriptif dapat dilihat bahwa jumlah data yang diolah adalah 81. Dari data hasil analisis statistik deskriptif pada tabel diatas, maka peneliti dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Hasil analisis statistik deskriptif variabel tingkat kemiskinan (Y) menunjukan nilai minimum tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul tahun 2018 sebesar 783 jiwa dan nilai maksimum sebesar 8.366 jiwa. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan dalam sampel penelitian ini berkisar antara 783 jiwa sampai dengan 8.366 jiwa, dengan nilai rata-rata sebesar 2.778,81. Standar deviasi data tingkat kemiskinan sebesar 1.355,877 jiwa. Nilai standar deviasi lebih kecil dari nilai rata-rata menandakan jika variabel



48



tingkat kemiskinan bersifat homogen yang berarti data tersebar secara merata dan tidak terdapat perbedaan yang terlalu tinggi antara data yang satu dengan data yang lainnya. Nilai maksimum terdapat pada Desa Semanu, hal ini menunjukan bahwa Desa Semanu memiliki jumlah penduduk miskin tertinggi dibandingkan desa lainnya pada tahun 2018. Nilai minimum terdapat pada Desa Girijati, hal ini menunjukan bahwa Desa Girijati memilki jumlah penduduk miskin terendah dibandingkan desa lainnya pada tahun 2018. 2. Hasil analisis statistik deskriptif variabel dana desa (X1) menunjukan nilai minimum dana desa di Kabupaten Gunungkidul tahun 2018 sebesar Rp. 686.240.000 dan nilai maksimum sebesar Rp. 993.007.000. Hasil tersebut menunjukan bahwa besaran dana desa dalam sampel penelitian ini berkisar antara Rp. 686.240.000 sampai dengan Rp. 993.007.000, dengan nilai rata-rata sebesar Rp. 797.828.855,56 dan standar deviasi sebesar Rp. 77.697.443,251. Nilai standar deviasi lebih kecil dari nlai rata-rata menandakan jika variabel dana desa bersifat homogen yang berarti data tersebar secara merata dan tidak terdapat perbedaan yang terlalu tinggi antara data yang satu dengan data yang lainnya. Nilai maksimum terdapat pada Desa Watu Sigar, hal ini menunjukan bahwa Desa Watu Sigar menerima dana desa tertinggi dibandingkan desa lainnya pada tahun 2018. Nilai minimum terdapat pada Desa Patuk, hal ini menunjukan bahwa Desa Patuk menerima dana desa terendah dibandingkan desa lainnya pada tahun 2018. 3. Hasil analisis statistik deskriptif dapat diketahui bahwa variabel alokasi dana desa (X2) menunjukan nilai minimun alokasi dana desa di Kabupaten



49



Gunungkidul tahun 2018 sebesar Rp. 564.394.400 dan nilai maksimum sebesar Rp. 815.061.300 , dengan nilai rata-rata sebesar Rp. 659.985.320,99. Standar deviasi data alokasi dana desa sebesar Rp. 50.751.007,723. Nilai standar deviasi lebih kecil dari nilai rata-rata menandakan jika variabel alokasi dana desa bersifat homogen yang berarti data tersebar secara merata dan tidak terdapat perbedaan yang terlalu tinggi antara data yang satu dengan data yang lainnya. Nilai maksimum terdapat pada Desa Tepus, hal ini menunjukan bahwa Desa Tepus menerima dana desa tertinggi dibandingkan desa lainnya pada tahun 2018. Nilai minimum terdapat pada Desa Patuk, hal ini menunjukan bahwa Desa Patuk menerima alokasi dana desa terendah dibandingkan desa lainnya pada tahun 2018. 4.2.2



Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi yang



dibentuk dari variabel dependen dan independen mempunyai distribusi yang normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah apabila memiliki distribusi data residual normal atau mendekati normal. Data dapat dianggap normal apabila probabilitas signifikansi variabel diatas 0,05. Dalam penelitian ini untuk menguji normalitas data digunakan One Sample Kolmogrov-Smirnov Test. Dalam uji tersebut variabel-variabel yang mempunyai nilai asymp. Sig (2 tailed) dengan probabilitas signifikansi dibawah 0,05 (probabilitas < 0,05) diartikan bahwa variabel-variabel tersebut tidak terdistribusi secara normal.



50



Tabel 4.3 Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual N Normal Parametersa,b Most Extreme Differences



Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative



Test Statistic Asymp. Sig. (2-tailed) a. Test distribution is Normal. b. Calculated from data. c. Lilliefors Significance Correction. d. This is a lower bound of the true significance. Sumber : data sekunder diolah, 2020



81 ,0000000 692,03405840 ,079 ,079 -,047 ,079 ,200c,d



Berdasarkan tabel 4.3 yang menunjukkan tingkat signifikansi dari uji normalitas data tersebut adalah 0,200, dimana 0,200 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil uji normalitas pada data penelitian ini telah terdistribusi normal.



4.2.3



Uji Asumsi Klasik Sebelum melakukan analisis regresi berganda, terlebih dahulu dilakukan



uji asumsi klasik agar hasil simpulan yang diperoleh tidak menimbulkan nilai yang bias. Uji asumsi klasik dalam penelitian ini meliputi uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi.



51



4.2.3.1. Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinearitas dengan melihat korelasi antara variabel dan perhitungan nilai tolerance serta Variance Inflation Factor (VIF). Jika nilai T > 0,1 dan nilai VIF < 10, maka tidak terjadi multikolinearitas. Hasil uji multikolinearitas dapat dilihat dari tabel berikut: Tabel 4.4 Hasil Uji Multikolinearitas



Model 1 (Constant)



Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta -12255,920 1023,427



Dana Desa -1,985E-6 ,000 Alokasi 2,518E-5 ,000 Dana Desa a. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan Sumber : data sekunder diolah, 2020



Collinearity Statistics t Sig. Tolerance VIF - ,000 11,975 -,114 -1,292 ,200 ,431 2,320 ,942 10,706 ,000 ,431 2,320



Berdasarkan tabel 4.4, dapat diketahui bahwa semua variabel independen mempunyai nilai tolerance > 0,1 dan nilai VIF < 10. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa persamaan model regresi tidak mengandung multikolinearitas, yang artinya tidak terdapat hubungan antar variabel bebas (independen) sehingga layak digunakan untuk dianalisis lebih lanjut.



52



4.2.3.2. Uji Heterokedastisitas Uji heteroskedastisitas dilakukan bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Dalam penelitian ini uji heteroskedastisitas menggunakan uji glejser. Hasil regresi mencerminkan bebas dari heteroskedastisitas apabila nilai signifikansi dari masing-masing variabel independen lebih besar dari nilai signifikansi 0,05 (Ghozali, 2011). Tabel 4.5 Hasil Uji Heteroskedastisitas Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta -1458,536 637,157 1,734E-6 ,000 ,291 8,868E-7 ,000 ,097



Model 1 (Constant) Dana Desa Alokasi Dana Desa a. Dependent Variable: ABS_RES1 Sumber : data sekunder diolah, 2020



t -2,289 1,814 ,606



Sig. ,025 ,074 ,546



Berdasarkan tabel 4.5 hasil uji glejser dengan cara meregresikan antara variabel independen dengan nilai absolut residualnya. Nilai signifikansi variabel dana desa (X1) dan alokasi dana desa (X2) menunjukan nilai sig > 0,05. Sehingga dapat disimpulkan model regresi ini tidak terjadi masalah heterokedastisitas dan dapat digunakan untuk analisis selanjutnya.



53



4.2.3.3 Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah model regresi linier terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi (Ghozali, 2016). Pengujian autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan uji Durbin-Watson (DW Test). Metode Durbin-Watson menggunakan titik kritis yaitu batas bawah (dL) dan batas atas (dU) Durbin-Watson. Menurut Ghozali (2016) kriteria yang diberlakukan untuk menjadi patokan adalah sebagai berikut : 1.



Bila d < dL, berarti ada korelasi yang positif.



2.



Bila dL ≤ d ≤ dU, berarti tidak dapat di ambil kesimpulan apa-apa.



3.



Bila dU ≤ d ≤ 4-dU, berarti tidak ada korelasi yang positif maupun negatif.



4.



Bila 4-dU ≤ d ≤ 4-dL, berarti tidak dapat di ambil kesimpulan apa-apa.



5.



Bila d > 4-dL, berarti ada korelasi yang negatif. Berdasarkan tabel Durbin-Watson (DW) dengan variabel independen 2



dan N = 81 diperoleh nilai (dL) 1,5888 dan (dU) 1,6898. Nilai pada tabel DurbinWatson ini kemudian dibandingkan dengan nilai Durbin-Watson Test. Hasil dari uji autokorelasi dengan menggunakan statistik Durbin-Watson Test dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :



54



Tabel 4.6 Hasil Uji Autokorelasi Model Summaryb Adjusted R Std. Error of Model R R Square Square the Estimate a 1 ,860 ,739 ,733 700,850 a. Predictors: (Constant), Alokasi Dana Desa, Dana Desa b. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan Sumber : data sekunder diolah, 2020



DurbinWatson 1,809



Berdasarkan tabel 4.6 hasil pengujian autokorelasi diketahui nilai DurbinWatson sebesar 1,809. Ini berarti bahwa nilai Durbin-Watson berada pada daerah dU ≤ d ≤ 4-dU, yaitu 1,6898 ≤ 1,809 ≤ 2,3102, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala autokorelasi pada model regresi. 4.2.4



Analisis Regresi Linear Berganda Analisis regresi linear berganda dilakukan dengan tujuan untuk menguji



pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Variabel independen dikatakan berpengaruh terhadap variabel dependen apabila nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan pada pengolahan data menggunakan SPSS versi 25, maka diperoleh suatu model regresi berganda, dapat dilihat di tabel 4.7 berikut : Tabel 4.7 Hasil Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Model B Std. Error Beta 1 (Constant) -12255,920 1023,427 Dana Desa -1,985E-6 ,000 -,114 Alokasi Dana Desa 2,518E-5 ,000 ,942



t -11,975 -1,292 10,706



Sig. ,000 ,200 ,000



55



a. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan Sumber : data sekunder diolah, 2020 Dari hasil analisis regresi linear berganda di atas, maka model persamaan regresi yang dikembangkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Y = -12255,920 - 1,985E-6 (DD) + 2,518E-5 (ADD) + e Dari hasil persamaan regresi di atas, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut : 1. Nilai konstanta sebesar -12255,920 memiliki makna apabila variabel dana desa diasumsikan 0 maka tingkat kemiskinan adalah -12255,920, artinya jika tidak ada dana desa dan alokasi dana desa atau sama dengan 0 maka nilai tingkat kemiskinan menunjukan nilai -12255,920. 2. Variabel dana desa memiliki nilai koefisisen regresi sebesar -1,985E-6 dengan arah hubungan antara dana desa dan tingkat kemiskinan adalah negatif. Jika dana desa naik satu satuan, maka nilai tingkat kemiskinan turun sebesar 1,985E-6, sebaliknya jika dana desa turun satu satuan maka tingkat kemiskinan naik sebesar 1,985E-6 dengan asumsi koefisien regresi variabel independen konstan. 3. Variabel alokasi dana desa memiliki nilai koefisien regresi sebesar 2,518E-5 dengan arah hubungan antara alokasi dana desa dan tingkat kemiskinan adalah positif. Jika alokasi dana desa naik satu satuan, maka nilai tingkat kemiskinan naik sebesar 2,518E-5, sebaliknya jika alokasi dana desa turun satu satuan maka tingkat kemiskinan turun sebesar 2,518E-5 dengan asumsi koefisien regresi variabel independen konstan.



56



4.2.5 Uji Hipotesis 4.2.5.1 Uji Signifikansi Simultan (Uji F) Uji F dilakukan untuk menguji pengaruh variabel independen atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara simultan atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara simultan atau bersama-sama terhadap variabel dependen atau terikat. Uji F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh terhadap variabel terikat atau dependen. Uji statistik F mempunyai signifikansi 0,05 (Ghozali, 2016). Dasar pengambilan keputusan adalah sebagai berikut: 1.



Jika nilai signifikansi > 0,05, maka H0 diterima atau Ha ditolak, artinya semua variabel independen tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.



2.



Jika nilai signifikansi < 0,05, maka H0 ditolak atau Ha diterima, artinya semua variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen. Hasil Uji Signifikansi Simultan dapat dilihat pada tabel 4.8 dibawah ini : Tabel 4.8 Hasil Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)



ANOVAa Model Sum of Squares df Mean Square F 1 Regression 108759237,183 2 54379618,592 110,710 Residual 38312891,039 78 491190,911 Total 147072128,222 80 a. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan b. Predictors: (Constant), Alokasi Dana Desa, Dana Desa Sumber : data sekunder diolah, 2020



Sig. ,000b



57



Berdasarkan tabel 4.8 diperoleh nilai uji statistik F sebesar 110,710 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara bersama-sama berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan. Hasil menunjukkan bahwa model penelitian ini layak (fit) untuk dilanjutkan pada analisa selanjutnya. 4.2.5.2 Uji Signifikansi Parsial (Uji t) Uji t menunjukkan apakah suatu variabel independen berpengaruh signifikasi terhadap variabel dependen atau tidak secara parsial (Ghozali, 2016). Uji statistik t digunakan untuk menemukan pengaruh paling dominan antara masing-masing variabel independen untuk menjelaskan variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan tingkat signifikan level 0,05 (α =5%). Permintaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria sebagai berikut : 1.



Jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). Hal ini bahwa variabel independen tersebut tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.



2.



Jika nilai signifikan ≤ 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan). Hal ini berarti variabel independen tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.



58



Hasil uji statistik t dapat dilihat pada tabel 4.9 sebagai berikut: Tabel 4.9 Hasil Uji Signifikansi Parsial (Uji t) Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta -12255,920 1023,427 -1,985E-6 ,000 -,114 2,518E-5 ,000 ,942



Model 1 (Constant) Dana Desa Alokasi Dana Desa a. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan Sumber : data sekunder diolah, 2020



t -11,975 -1,292 10,706



Sig. ,000 ,200 ,000



Berdasarkan tabel 4.9, maka dapat dijelaskan pengaruh dari masingmasing variabel independen yaitu dana desa (X1), alokasi dana desa (X2) terhadap tingkat kemiskinan sebagai berikut : 1. Pengujian Hipotesis 1 : Dana desa tidak berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan Pengujian hipotesis ini dilakukan melalui pengujian statistik t dan variabel dana desa memiliki nilai signifikansi sebesar 0,200 atau lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis 1 ditolak, sehingga dapat ditarik kesimpulan dana desa tidak berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. 2. Pengujian Hipotesis 2 : Alokasi dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Pengujian hipotesis ini dilakukan melalui pengujian statistik t dan variabel alokasi dana desa memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 atau lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis 2 diterima, sehingga dapat



59



ditarik kesimpulan alokasi dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan.



4.2.5.3 Koefisien Determinasi (R2) Koefisien Determinasi (R2) pada intinya dimaksudkan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel independen. Nilai koefisien determinasi (R2) adalah antara 0 dan 1, dimana nilai (R2) yang kecil atau mendekati



nol



berarti



kemampuan



variabel-variabel



independen



dalam



menjelaskan variabel dependen amat terbatas, namun jika nilai R2 yang besar atau mendekati satu berati variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen (Ghozali, 2016). Hasil pengujian dapat dilihat pada tabel 4.10 berikut : Tabel 4.10 Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2) Model Summary Adjusted R Std. Error of Model R R Square Square the Estimate a 1 ,860 ,739 ,733 700,850 a. Predictors: (Constant), Alokasi Dana Desa, Dana Desa Sumber : data sekunder diolah, 2020 Berdasarkan tabel 4.10 diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,733. Hal ini berarti bahwa 73,3 % variasi tingkat kemiskinan dapat dijelaskan oleh variabel dana desa dan alokasi dana desa, sedangkan 26,7 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.



60



4.3



Pembahasan Hasil Penelitian Berdasarkan analisis data di atas, mengenai pengaruh dana desa dan



alokasi dana desa dapat dinyatakan bahwa kedua variabel independen tersebut secara bersama-sama berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. 1. Pengaruh Dana Desa terhadap Tingkat Kemiskinan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dana desa tidak berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Hal ini berarti besar kecilnya jumlah dana desa yang diterima setiap desa tidak akan mempengaruhi tingkat kemiskinan. Temuan penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Lalira, Nakoko, & Rorong (2018) yang menyatakan bahwa dana desa tidak berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Dapat dikatakan hasil ini bertolak belakang dengan tujuan adanya dana desa yang termuat dalam UU No. 6 Tahun 2014 yaitu untuk mengentaskan kemiskinan. Anggaran dana desa di Kabupaten Gunungkidul lebih di prioritaskan untuk pembangunan desa yang sifatnya jangka panjang seperti pembangunan jalan desa, pembangunan sarana olah raga desa, pembangunan jembatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana desa, sedangkan anggaran untuk pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat masih sangat kecil. Setiap desa rata-rata menggunakan anggaran dana desa untuk pembangunan desa sekitar 84%, sedangkan anggaran untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat rata-rata 16%. Peran pemerintah sangat diperlukan dalam pengalokasian dana desa, dalam hal ini dana desa seharusnya mampu merangsang bahkan memberikan kontribusi yang besar terhadap tingkat kemiskinan di pedesaan. Peran pemerintah



61



dalam mengalokasikan dana desa untuk penurunan kemiskinan sangat penting contohnya dalam pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat sendiri sehingga masyarakat bisa mendapatkan pendapatan, dan juga harus ada pemerataan dalam menyalurkan pekerja-pekerja dalam pembangunan di desa. Sehingga dana desa ini bisa



bermanfaat



dalam



menurunkan



angka



kemiskinan



di



Kabupaten



Gunungkidul. Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian dari Sari dan Abdullah (2017) yang menyatakan bahwa dana desa berpengaruh terhadap kemiskinan. Hal ini dikarenakan dana desa sudah dijalankan sesuai prioritas penggunaan dana desa dalam bidang pembangunan desa yaitu untuk pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan serta bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga dana desa efektif dan berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan. 2. Pengaruh Alokasi Dana Desa terhadap Tingkat Kemiskinan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa alokasi dana desa berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Hal ini berarti semakin tinggi atau rendahnya jumlah alokasi dana desa maka akan mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat kemiskinan. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa alokasi dana desa telah berjalan sesuai dengan tujuan yang termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dimana tujuan dari alokasi dana desa yaitu untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. Temuan penelitian ini sejalan dengan penelitian dari Sari dan Abdullah (2017) yang menunjukkan bahwa alokasi dana desa berpengaruh terhadap kemiskinan.



62



Hal ini karena penggunaan anggaran alokasi dana desa telah dijalankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 yaitu sebesar 30% (tiga puluh persen) untuk belanja aparatur dan operasional pemerintah desa, sedangkan 70% (tujuh puluh persen) untuk biaya pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian Lalira, Nakoko, & Rorong (2018) yang menyatakan bahwa alokasi dana desa tidak berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Hal ini dikarenakan minimnya jumlah anggaran alokasi dana desa yang diterima oleh setiap desa sehingga pemerintah desa belum mampu



memberikan



peran



dalam



mengurangi



angka



kemiskinan.



63



BAB V KESIMPULAN



5.1.



Kesimpulan Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh dana desa dan alokasi



dana desa terhadap tingkat kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2018. Berdasarkan dari hasil analisis dengan menggunakan SPSS versi 25, maka dapat disimpulkan bahwa : 1.



Dana Desa tidak berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan. Hal ini berarti besar kecilnya Dana Desa tidak mempengaruhi tinggi rendahnya Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.



2.



Alokasi Dana Desa berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan. Hal ini berarti besar kecilnya Alokasi Dana Desa mempengaruhi tinggi rendahnya Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.



5.2.



Keterbatasan Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan, dengan adanya



keterbatasan



tersebut



diharapkan



dapat



disempurnakan



oleh



penelitian



selanjutnya. Adapun keterbatasan penelitian ini sebagai berikut : 1.



Data Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sulit diperoleh dikarenakan adanya peraturan daerah terbaru mengenai kelembagaan baru yang mengurus Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang awalnya bidang



64



Pemerintah Desa di Sekretariat Daerah berganti menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) sehingga banyak arsip dan dokumen yang dibutuhkan untuk penelitian tidak ditemukan dikarenakan arsip tidak di input di komputer dan masih banyaknya desa yang tidak mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2018. 2.



Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yang hanya terdapat 81 desa dari 144 desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul sehingga masih kurang untuk mencerminkan kondisi pemerintah desa secara keseluruhan di Kabupaten Gunungkidul.



5.3.



Saran Berdasarkan kesimpulan dan keterbatasan di atas, dari penelitian ini



penulis menyarankan beberapa hal berikut : 1.



Untuk pemerintah ataupun instansi sebaiknya perlu melakukan pembinaan, pendampingan, dan pemantauan yang lebih terarah dan berkesinambungan kepada desa agar setiap perangkat desa memiliki tanggung jawab untuk melaporkan laporan keuangan desa secara tepat waktu. Disisi lain, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi terhadap pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa dari tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat desa.



65



2.



Untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel data yang akan diteliti dan memperpanjang waktu periode penelitian agar hasil yang didapatkan akurat dan bervariasi.



66



DAFTAR PUSTAKA



Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Badan Pusat Statistik dan Departemen Sosial Republik Indonesia. (2003). Penduduk Fakir Miskin 2003. Jakarta: BPS RI dan Depsos RI Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul. (2019). Kabupaten Gunungkidul dalam Angka 2018. Yogyakarta : BPS Kabupaten Gunungkidul. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul. (2019). Analisis Kemiskinan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019. Yogyakarta : BPS Kabupaten Gunungkidul. Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional. (2018). Penghitungan Angka Kemiskinan Tahun 2018. Jakarta : BPS Nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional. (2019). Kemiskinan dan Ketimpangan. Jakarta : BPS Nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional. (2018). Persentase Penduduk Miskin pada September 2018 . Jakarta : BPS Nasional. Badrudin, Rudi. (2012). Ekonomi Otonomi Daerah. UPP STIM YKPN. Yogyakarta. Dewi, R.S., dan Irama, O.N. (2018). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Kemiskinan. Jurnal Akuntansi. Vol. 4 (2) Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19. Semarang : Universitas Dipenogoro. Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang : Universitas Dipenogoro. Ginanjar, K. (1996). Pembangunan untuk Rakyat Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta : PT. Pustaka Cidesindo. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2018). https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2599/wujudkanpemerataan-desa-jadi-fokus-utama-pembangunan, diakses pada tanggal 19 Desember 2019



67



Kementerian Keuangan RI. (2017). Buku Pintar Dana Desa; Dana Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat. Kementerian Keuangan RI. Jakarta. Kementerian PPN/Bappenas RI. (2017). Analisa Kebijakan; Dana Desa dan Penanggulangan Kemiskinan. Kerjasama Kementerian PPN/Bappenas dengan Kompak dan Australian Government. Jakarta. Kementerian Sosial RI. (2015). Pengkajian Konsep dan Indikator Kemiskinan. Kementerian Sosial RI. Yogyakarta. Khosalia, A. A., & Yuliantoro, R. (2019). Analisis Kebijakan Ekonomi Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Terhadap Kemiskinan Desa Di Kabupaten Pemalang. Naskah Publikasi. Lalira, D., Nakoko, A. T., & Rorong, I. P. F. (2018). Pengaruh Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan Di Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 18(4), 62–72. Mardikanto, Totok, dan Poerwoko Subianto. (2012). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta. Muslihah, S., Siregar, H. O., & Sriniyati. (2019). Dampak Alokasi Dana Desa Terhadap Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Kabupaten Bantul. Jurnal Akuntnasi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 7(1), 85–93 Nurgiyantoro, B. (2014). Penilaian Pembelajaran Bahasa Berbasis Kompetensi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa, Pasal 99 Ayat (2). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara



68



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Permendagri No 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Rimawan, M., & Aryani, F. (2019). Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia Serta Kemiskinan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 9(3), 287–295. Rondinelli, A. Dennis. (1990). Proyek Pembangunan Sebagai Manajemen Terpadu : Pendekatan Adaftif terhadap pelayanan Publik. Bumi Aksara Jakarta. Ruru, N., Kalangi, L., & Budiarso, N. S. (2017). Analisis Penerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(01), 83–90. Sadeli, Lili M. (2015). Dasar- dasar Akuntansi. PT. Buni Aksara, Jakarta. Sahdan, Gregorius. (2005). Menanggulangi Kemiskinan Desa. Jurnal Ekonomi Rakyat. Edisi Maret 2005. Sari, I. M., & Abdullah, M. F. (2017). Analisis Ekonomi Kebijakan Dana Desa Terhadap Kemiskinan Desa. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 15. Sari, R. D., & Novi, O. I. (2018). Pengaruh Pendapatan Asli Desa, dan Alokasi Dana Desa Terhadap Belanja Desa dan Kemiskinan. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, 2(2), 1–15. Sekaran, Uma. (2011). Research Methods For Business (Metode Penelitian Untuk Bisnis). Jakarta: Salemba Empat. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : CV Alfabeta. Sujarweni, V. Wiratna. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Pustaka baru Press. Yogyakarta Susilowati, N. I., Susilowati, D., & Hadi, S. (2017). Pengaruh Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Belanja Modal, dan Produk Domestik Regional Bruto Terhadap Kemiskinan Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Jurnal Ilmu Ekonomi, 1(4), 514–526.



69



Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Widjaja, H.A.W. (2003). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli Bulat dan Utuh. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.



70



LAMPIRAN



71



Lampiran 1 Surat Izin Penelitian



72



73



Lampiran 2 Penentuan Sampel Penelitian No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34



Desa GIRIHARJO GIRIWUNGU GIRIMULYO GIRIKARTO GIRISEKAR GIRISUKO GIRIJATI GIRIASIH GIRICAHYO GIRIPURWO GIRITIRTO KARANG DUWET KARANG ASEM MULUSAN GIRING SODO PAMPANG GROGOL KRAMBIL SAWIT KANIGORO PLANJAN MONGGOL KEPEK NGLORA JETIS SIDOHARJO TEPUS PURWODADI GIRIPANGGUNG SUMBER WUNGU KEMADANG KEMIRI BANJAREJO NGESTIREJO



Penduduk Menerima Menerima Miskin DD ADD √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √



√ √ √ √ √



√ √ √ √ √



LPJ



Ket.



√ √ √ √ √ √ √ √ √



Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel







Sampel







Sampel



√ √



Sampel Sampel







Sampel







Sampel







Sampel



√ √



Sampel Sampel



74



35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75



HARGOSARI MELIKAN BOHOL PRINGOMBO BOTODAYAKAN PETIR SEMUGIH KARANGWUNI PUCANGANOM BALONG JEPITU KARANGAWEN TILENG NGLINDUR JERUKWUDEL PUCUNG SONGBANYU PACAREJO CANDIREJO DADAPAYU NGEPOSARI SEMANU GOMBANG SIDOREJO BEDOYO KARANG ASEM PONJONG GENJAHAN SUMBER GIRI KENTENG TAMBAKROMO SAWAHAN UMBUL REJO BENDUNGAN BEJIHARJO WILADEG KELOR NGIPAK KARANGMOJO GEDANG REJO NGAWIS



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √







Sampel



√ √ √ √ √ √ √ √



Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel







Sampel



√ √



Sampel Sampel



√ √ √ √



Sampel Sampel Sampel Sampel







Sampel







Sampel



75



76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115



JATI AYU WUNUNG MULO DUWET WARENG PULUTAN SIRAMAN KARANG REJEK BALEHARJO SELANG WONOSARI KEPEK PIYAMAN KARANG TENGAH GARI BANYUSOCO PLEMBUTAN BLEBERAN GETAS DENGOK NGUNUT PLAYEN NGAWU BANDUNG LOGANDENG GADING BANARAN NGLERI SEMOYO PENGKOK BEJI BUNDER NGLEGI PUTAT SALAM PATUK NGORO ORO NGLANGGERAN TERBAH NGALANG



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √







Sampel



√ √ √ √ √ √ √ √ √



Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel







Sampel







Sampel







Sampel



√ √



Sampel Sampel



√ √



Sampel Sampel



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel



76



116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144



HARGO MULYO MERTELU TEGALREJO WATU GAJAH SAMPANG SERUT KEDUNG KERIS NGLIPAR PENGKOL KEDUNGPOH KATONGAN PILANG REJO NATAH WATU SIGAR BEJI KAMPUNG JURANG JERO SAMBIREJO TANCEP KALITEKUK KEMEJING SEMIN PUNDUNG SARI KARANG SARI REJOSARI BULUREJO BENDUNG SUMBERREJO CANDI REJO



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Total Sampel



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel Sampel







Sampel







Sampel







Sampel







Sampel 81



77



Lampiran 3 Data Sampel Desa Di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



Desa GIRIHARJO GIRIWUNGU GIRIMULYO GIRIKARTO GIRISEKAR GIRISUKO GIRIJATI GIRIASIH GIRICAHYO GIRITIRTO KARANG DUWET MULUSAN GIRING PAMPANG TEPUS GIRIPANGGUNG KEMIRI BANJAREJO BALONG JEPITU KARANGAWEN TILENG NGLINDUR JERUKWUDEL PUCUNG SONGBANYU CANDIREJO NGEPOSARI SEMANU BEDOYO KARANG ASEM PONJONG GENJAHAN KENTENG KELOR WUNUNG



Dana Desa 763.576.200 761.369.000 990.854.000 799.631.000 865.790.000 844.467.000 908.329.000 932.099.000 988.592.000 779.072.000 855.003.000 786.150.000 754.988.000 733.986.000 935.961.000 853.996.000 799.046.000 847.455.000 784.115.000 765.445.000 731.319.000 785.300.000 740.057.000 709.402.000 758.067.000 828.342.100 934.001.000 916.761.000 938.223.000 717.881.000 758.686.000 755.049.000 797.668.000 773.614.000 711.472.000 780.358.000



Alokasi Dana Desa 659.161.200 639.065.400 705.137.400 675.564.100 745.116.300 736.673.600 615.191.200 628.708.000 704.996.600 650.487.900 716.640.100 652.674.800 645.160.000 604.478.900 815.061.300 725.561.400 663.560.800 729.060.400 654.476.800 659.349.300 618.664.100 690.502.000 609.101.900 598.300.900 647.296.700 705.997.800 787.639.500 777.139.900 801.064.600 612.157.800 630.135.900 637.034.500 657.812.800 648.383.500 595.073.300 661.048.700



Penduduk Miskin 2.827 1.961 2.669 3.321 5.315 3.343 783 1.057 2.082 3.142 3.361 3.540 1.634 1.775 6.203 4.137 3.706 3.916 2.689 2.719 830 2.384 1.836 1.098 1.642 2.537 6.149 5.760 8.366 2.265 1.601 2.516 2.881 1.862 1.366 2.811



78



37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77



DUWET WARENG PULUTAN KARANG REJEK BALEHARJO SELANG WONOSARI KEPEK KARANG TENGAH BANYUSOCO BLEBERAN DENGOK NGUNUT LOGANDENG GADING SEMOYO PENGKOK BEJI BUNDER NGLEGI PUTAT SALAM PATUK NGORO ORO NGLANGGERAN TERBAH KEDUNG KERIS NGLIPAR PENGKOL KEDUNGPOH KATONGAN PILANG REJO NATAH WATU SIGAR BEJI KAMPUNG JURANG JERO SAMBIREJO KALITEKUK PUNDUNG SARI KARANGWUNI



702.269.000 746.399.000 779.463.000 744.615.000 728.568.000 725.583.000 733.733.000 758.377.000 803.851.000 830.313.000 785.638.000 737.989.000 716.499.000 768.675.000 770.520.000 744.286.000 761.550.000 740.510.000 732.506.000 755.929.000 727.409.000 765.809.000 686.240.000 741.629.000 722.556.000 734.729.000 793.739.000 797.371.000 976.115.000 828.821.000 820.405.000 760.920.000 761.725.000 993.007.000 962.507.000 861.113.000 839.683.000 866.259.000 751.493.000 776.564.000 784.590.000



584.199.300 611.742.700 637.389.200 622.344.600 623.533.900 615.441.900 638.702.000 671.448.800 664.365.300 718.607.400 690.319.200 602.192.200 581.528.400 671.158.100 673.074.500 620.045.400 636.345.100 612.966.600 628.759.000 645.499.300 617.688.900 627.409.700 564.394.400 617.879.400 599.526.800 606.606.600 669.799.300 673.917.000 679.375.600 692.414.400 684.112.800 648.855.900 652.180.800 684.275.400 682.747.800 703.870.500 685.713.200 702.801.200 640.375.400 656.982.000 664.418.900



1.755 2.046 2.250 3.107 2.087 2.011 1.359 2.499 4.238 3.789 3.276 1.587 1.266 2.934 2.550 1.719 1.961 1.441 2.103 2.417 2.445 1.923 1.320 2.035 1.567 1.976 2.796 3.372 4.031 3.538 3.316 2.923 2.966 2.990 2.484 3.313 3.147 4.749 2.303 2.911 2.163



79



78 79 80 81



BULUREJO SUMBEREJO SIRAMAN NGALANG



721.065.000 759.659.000 756.271.000 981.061.000



599.525.700 668.914.700 627.202.900 754.679.400



2.294 2.586 2.508 6.949



Lampiran 4 Hasil Analisis Statistik Deskriptif Descriptive Statistics



Tingkat Kemiskinan Dana Desa Alokasi Dana Desa Valid N (listwise)



N 81



Minimum 783



Maximum 8366



Mean Std. Deviation 2778,81 1355,877



81 81



686240000 564394400



993007000 797828855,56 815061300 659985320,99



81 Lampiran 5 Hasil Uji Normalitas



One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual N Normal Parametersa,b Most Extreme Differences



Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative



Test Statistic Asymp. Sig. (2-tailed) a. Test distribution is Normal. b. Calculated from data. c. Lilliefors Significance Correction. d. This is a lower bound of the true significance.



81 ,0000000 692,03405840 ,079 ,079 -,047 ,079 ,200c,d



77697443,251 50751007,723



80



Lampiran 6 Hasil Uji Multikolinieritas



Model 1 (Constant) Dana Desa



Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta -12255,920 1023,427 -1,985E-6 ,000 -,114



Alokasi 2,518E-5 ,000 Dana Desa a. Dependent Variable: Kemiskinan



,942



Collinearity Statistics t Sig. Tolerance VIF -11,975 ,000 -1,292 ,200 ,431 2,32 0 10,706 ,000 ,431 2,32 0



Lampiran 7 Hasil Uji Heterokedastisitas Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta -1458,536 637,157 1,734E-6 ,000 ,291 8,868E-7 ,000 ,097



Model 1 (Constant) Dana Desa Alokasi Dana Desa a. Dependent Variable: ABS_RES1 Sumber : data sekunder diolah, 2020



t -2,289 1,814 ,606



Sig. ,025 ,074 ,546



81



Lampiran 8 Hasil Uji Autokorelasi Durbin-Watson Model Summaryb Adjusted R Std. Error of Model R R Square Square the Estimate a 1 ,860 ,739 ,733 700,850 a. Predictors: (Constant), Alokasi Dana Desa, Dana Desa b. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan Sumber : data sekunder diolah, 2020



DurbinWatson 1,809



Lampiran 9 Hasil Uji Regresi Berganda Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta -12255,920 1023,427 -1,985E-6 ,000 -,114 2,518E-5 ,000 ,942



Model 1 (Constant) Dana Desa Alokasi Dana Desa a. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan Sumber : data sekunder diolah, 2020



t -11,975 -1,292 10,706



Lampiran 10 Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Summary Adjusted R Std. Error of Model R R Square Square the Estimate a 1 ,860 ,739 ,733 700,850 a. Predictors: (Constant), Alokasi Dana Desa, Dana Desa



Sig. ,000 ,200 ,000



82



Lampiran 11 Hasil Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F) ANOVAa Model Sum of Squares df Mean Square F 1 Regression 108759237,183 2 54379618,592 110,710 Residual 38312891,039 78 491190,911 Total 147072128,222 80 a. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan b. Predictors: (Constant), Alokasi Dana Desa, Dana Desa



Sig. ,000b



Lampiran 12 Hasil Uji Signifikansi Parsial (Uji t) Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta -12255,920 1023,427 -1,985E-6 ,000 -,114 2,518E-5 ,000 ,942



Model 1 (Constant) Dana Desa Alokasi Dana Desa a. Dependent Variable: Tingkat Kemiskinan



t -11,975 -1,292 10,706



Sig. ,000 ,200 ,000