Skripsi Rismawati Siap Print [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA DI KECAMATAN BULUKUMPA KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020 SKRIPSI



Oleh: RISMAWATI A.16.08.046



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) PANRITA HUSADA BULUKUMBA 2020



FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA DI KECAMATAN BULUKUMPA KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020



SKRIPSI Untuk Memenuhi Sebagai Persyaratan Mencapai Gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep) Pada Program Studi S1 Keperawatan Stikes Panrita Husada Bulukumba



Oleh: RISMAWATI A.16.08.043



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) PANRITA HUSADA BULUKUMBA 2020



i



LEMBAR PERSETUJUAN FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA DI KECAMATAN BULUKUMPA KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020



SKRIPSI



Disusun Oleh: RISMAWATI NIM A. 16. 08. 046



Proposal ini Telah Distujui Tanggal 16 April 2020



Pembimbing Utama



Pembimbing Pendamping



(Haerani, S.Kep, Ns, M.Kep) NIP : 1984 0330 20100 1 2023



(Tenriwati, S.Kep, Ns, M.Kep) NIP : 198010140111102031



ii



LEMBAR PENGESAHAN FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA DI KECAMATAN BULUKUMPA KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020 Disusun Oleh :



RISMAWATI NIM : A.16.08.046



Telah Dipertahankan Di Depan Tim Penguji Pada Tanggal September 2020 Dan Dinyatakan Telah Memenuhi Syarat MENYETUJUI



Pembimbing Utama



Pembimbing Pendamping



(Haerani, S.Kep, Ns, M.Kep) NIP : 1984 0330 20100 1 2023



(Tenriwati, S.Kep, Ns, M.Kep) NIP : 198010140111102031



Ketua Stikes Panrita Husada Ketua Program Studi Keperawatan



Dr. Muriyati, S.ST, M.Kes NIP.



Fatmawati, S.Kep, Ns, M.Kep NIP.



iii



iv



SURAT PERNYATAAN KEASLIAN PENELITIAN Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama



: Rismawati



Nim



: A. 16. 08. 046



Program Studi



: S1 Keperawatan



Judul Skripsi



:Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Dini Pada Remaja Dikecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Tahun 2020



Menyatakan dengan sebenarnya bahwa tugas akhir yang saya tulis ini benar-benar hasil karya saya sendiri, bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pikiran orang lain yang saya akui sebagai tulisan atau pikiran saya sendiri. Apabila dikemudian hari dapat dibuktikan bahwa tugas akhir ini adalah hasil jiplakan, maka saya bersedia menerima sanksi atas perbuatan tersebut.



Bulukumba,14 September 2020 Yang membuat pernyataan



RISMAWATI NIM.A.16.08.046



iv



KATA PENGANTAR Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan bimbinganNya saya dapat menyelesaikan skrpsi dengan judul “Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Dini Pada Remaja”. Skripsi ini merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Keperawatan (S.kep) pada program Studi Ilmu Keperawatan Stikes Panrita Husada Bulukumba. Bersamaan ini perkenankanlah saya mengucapkan terima kasih sebesarbesarnya dengan hati yang tulus kepada : 1. H. Muh. Idris Aman, S. Sos selaku Ketua Yayasan Panrita Husada Bulukumba yang telah menyiapkan sarana dan prasarana sehingga proses belajar dan mengajar berjalan dengan lancar. 2. Dr. Muriyati, S.Kep, M. Kes selaku Ketua Stikes Panrita Panrita Husada Bulukumba yang selalu memberikan motivasi sebagai bentuk kepedulian sebagai orang tua yang membimbing penulis selama penyusunan proposal ini. 3. Dr. A. Suswani Makmur, S.kep, Ns, M. Kes selaku Wakil Ketua 1 yang telah merekomendasikan pelaksanaan penelitian. 4. Hj. Fatmawati, S. Kep, Ns, M. Kep selaku Ketua Program Studi S1 Keperawatan yang telah merekomendasikan pelaksanaan penelitian. 5. Haerani, S.Kep, Ns, M. kep selaku dosen pembimbing utama yang telah bersedia untuk memberikan bimbingan serta mengarahkan penulis sejak awal sampai akhir dalam penyusunan proposal ini. 6. Tenriwati, S.Kep, Ns, M. Kep selaku dosen pembimbing pendamping yang telah bersedia memberikan bimbingan sejak awal sampai akhir penyusunan proposal ini.



v



7. Bapak/Ibu dosen dan seluruh staf Stikes Panrita Husada Bulukumba atas bekal, keterampilan, dan pengetahuan yang telah diberikan kepada penulis selama proses perkuliahan. 8. Teristimewa kepada ayahanda tercinta Tahir imam jalani, ibunda tersayang Najemiati, suami tercinta Akmal tahir dan seluruh keluarga tercinta serta hormatku kepada mereka yang telah memberikan doa, bimbingan, dorongan, dukungan moril serta materi kepada penulis dalam menuntut ilmu. 9. Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa/mahasiswi keperawatan angkatan 2016. Terutama kepada sahabat penulis Nurhalisa, Lisa Indriani, Bibi Sahira, Nely Indriani, dan Nurdika Parsya yang telah memberikan dukungan serta bantuan sehingga proposal ini dapat terselesaikan. Mudah-mudahan segala bantuan yang diberikan bernilai ibadah disisi Allah SWT. Dan semua pihak yang telah membantu penyelesaian proposal ini. Mohon maaf atas segala kesalahan dan ketidaksopanan yang mungkin telah saya perbuat semoga Allah SWT senantiasa memudahkan setiap langkah-langkah kita menuju kebaikan dan selalu menganugrahkan kasih sayang-Nya untuk kita semua. Amin.



Bulukumba, April 2020



Penulis



vi



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL......................................................................................i LEMBAR PERSETUJUAN........................................................................ii LEMBAR PENGESAHAN.........................................................................iii LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN PENELITIAN.........................iv KATA PENGANTAR..................................................................................v DAFTAR ISI...............................................................................................vii DAFTAR GAMBAR...................................................................................... BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang....................................................................................1 B. Rumusan Masalah...............................................................................5 C. Tujuan Penelitian................................................................................5 1. Tujuan Umum...............................................................................5 2. Tujuan Khusus..............................................................................6 D. Manfaat Penelitian 1. Manfaat Teoritis............................................................................6 2. Manfaat Aplikatif..........................................................................7 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Teori....................................................................................7 1. Teori Tentang Pernikahan Dini....................................................7 a. Pengertian Pernikahan Dini....................................................8 b. Penyebab Pernikahan Dini......................................................9 c. Dampak Yang Terjadi Akibat Pernikahan Dini....................10 d. Kerugian Pernikahan Dini....................................................13



vii



e. Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Dini.........14 2. Teori Tentang Remaja................................................................33 a. Pengertian Remaja................................................................33 b. Perkembangan Remaja.........................................................33 c. Tugas- Tugas Perkembangan Masa Remaja.........................34 d. Ciri- Ciri Perkembangan Remaja..........................................35 e. Karakteristik Umum Perkembangan Remaja.......................36 B. Karangka Teori.................................................................................38 BAB III KERANGKA KONSEP DAN VARIABEL PENELITIAN A. Kerangka Konsep..............................................................................39 B. Variabel Penelitian............................................................................40 C. Definisi Konseptual..........................................................................41 D. Definisi Operasional.........................................................................42 E. Hipotesis Penelitian..........................................................................46 BAB IV METODOLOGI PENELITIAN A. Desain Penelitian............................................................................. 47 B. Waktu Dan Lokasi Penelitian...........................................................47 C. Populasi, Sampel, Dan Tehnik Pengambilan Sampel.......................47 D. Instrumen Penelitian.........................................................................50 E. Alur Penelitian..................................................................................52 F. Tekhnik Pengumpulan Data.............................................................53 G. Tekhnik Pengelolaan Data................................................................54 H. Etika Penelitian.................................................................................56 I. Jadwal Penelitian..............................................................................57



viii



BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan B. Saran Daftar pustaka Lampiran Daftar Riwayat Hidup



ix



DAFTAR TABEL Tabel 5.1 Distribusi Karakteristik Responden ................................................ Tabel 5.2 Distribusi Frekuensi Kejadian Pernikahan Dini .............................. Tabel 5.3 Distribusi Frekuensi Pendidikan Remaja ........................................ Tabel 5.4 Distribusi Frekuensi Pengetahuan Responden ................................ Tabel 5.5 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan Status Ekonomi ...... Tabel 5.6 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan Budaya ................... Tabel 5.7 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan Pola Asuh Orang Tua otoriter, Demokratis, dan Permisif................................................................... Tabel 5.8 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan Teman sebaya......... Tabel 5.9 Analisis Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Pernikahan Dini...... Tabel 5.10 Analisis Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Pernikahan Dini...... Tabel 5.11 Analisis Hubungan Status Ekonomi Dengan Pernikahan Dini..... Tabel 5.12 Analisis Hubungan Antara Budaya Dengan Pernikahan Dini..... Tabel 5.13 Analisis Hubungan Pola Asuh Orang Tua Otoriter, Demokratis, dan Permisif Dengan Kejadian Pernikahan Dini.................................................. Tabel 5.14 Analisis Hubungan Antara Teman Sebaya Dengan Pernikahan Dini ....................................................................................................................................



x



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1 Kerangka Teori............................................................................. Gambar 3.1 Kerangka Konsep.......................................................................... Gambar 4.1 Alur Penelitian..............................................................................



xi



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1



Surat Izin Pengambilan Data Awal Dari STIKES Panrita Husada Bulukumba



Lampiran 2



Surat Izin Etik Penelitian Dari STIKES Panrita Husada Bulukumba



Lampiran 3



Sertifikat Etik Penelitian



Lampiran 4



Surat Izin Penelitian Dari STIKES Panrita Husada Bulukumba.....



Lampiran 5



Surat Izin Penelitian Dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)



Lampiran 6



Surat Keterangan Telah Melakukan Penelitian



Lampiran 7



Lembar Permohonan Informet Consent



Lampiran 8



Instrumen Penelitian



Lampiran 9



Master tabel penelitian



Lampiran 10 Hasil Pengolahan Data penelitian Lampiran 11 Dokumentasi Penelitian Lampiran 12 (POA) Planning Of Action Lampiran 13 Daftar Riwayat Hidup



xii



xiii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Pernikahan dini atau kawin muda sendiri adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan ataupun salah satu pasangannya masih dikategorikan remaja yang berusia dibawah 19 tahun. Pernikahan usia muda merupakan pernikahan remaja dilihat dari segi umur masih belum cukup atau belum matang (Isnaini and Sari, 2019). Risiko yang mengancam kesehatan reproduksi pada wanita ketika memutuskan untuk menikah diusia yang belum seharusnya antara lain aborsi, anemia, kekerasan seksual, dan kanker serviks (Septianah, Solehati and Widianti, 2019). Secara global, untuk saat ini lebih dari 700 juta perempuan di dunia melakukan pernikahan di bawah usia 18 tahun, dan 250 juta di antaranya bahkan melakukan pernikahan di usia kurang dari 15 tahun (Septianah, Solehati and Widianti, 2019). Di Indonesia



sendiri, pernikahan dini mengalami penurunan dari



tahun 2008 sebanyak 27,4 % menjadi 23 % pada tahun 2015. Namun, hal tersebut masih dianggap tinggi oleh badan statistik. Indonesia menjadi salah satu negara dengan kejadian pernikahan usia dini pada remaja tertinggi di dunia ( rangking 37 ), dan tertinggi kedua di ASEAN setelah kamboja, pada tahun 2016 terdapat 158 negara dengan usia legal minimum menikah adalah 18 tahun keatas, dan di Indonesia masih diluar itu (Isnaini and Sari, 2019).



1



2



Riset kesehatan dasar 2018 menunjukkan bahwa prevalensi umur pernikahan pertama antara 15-16 tahun sebanyak 41,9 %. Secara nasional rata- rata usia kawin pertama di Indonesia 19,70 % pertahun, rata- rata usia kawin di daerah perkotaan 20,53 % pertahun dan di daerah pedesaan 18,26 % pertahun (Riskesdas, 2018). Provinsi dengan presentase perkawinan dini ( < 15 tahun ) adalah Kalimantan selatan,( 9 % ). Jawa barat ( 7,5 % ), serta Kalimantan timur dan Kalimantan tengah masing- masing ( 7 % ) dan banten ( 6,5 % ). Sedangkan provinsi dengan presentase perkawinan dini ( 15- 19 tahun ) tertinggi adalah kelimantan tengah ( 52,1 % ). Jawa barat ( 50, 2 % ), Kalimantan selatan ( 48, 4 % ). Bangka Belitung ( 47,9 % ) dan Sulawesi tengah ( 46,3 % ) (Pohan, 2017). Data yang diperoleh dari pengadilan agama kabupaten Bulukumba di kecamatan Bulukumpa data dispensasi nikah pada tahun 2017 sebanyak 7 orang di tahun 2018 sebanyak 20 orang dan ditahun 2019 sebanyak 23 orang remaja yang menikah dini. Dari hasil wawancara yang didapatkan di Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Bulukumba, pernikahan dini semakin meningkat perempuan melakukan pernikahan diusia dibawah 19 tahun. Pernikahan dini menjadi masalah karena memiliki banyak dampak negatif diantaranya adalah perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Dampak negatif tersebut dimungkinkan karena kurang matangnya emosi pada pelaku pernikahan. Pernikahan dini terjadi kebanyakan karena faktor pergaulan.



3



Data yang didapatkan dari kementrian agama Bulukumba dengan data pengadilan agama dari 10 kecamatan dikabupaten Bulukumba pada tahun 2017 terdapat 56 kasus pernikahan dini, kemudian di tahun 2018 ada 81 kasus, pada tahun 2019 meningkat menjadi 100 kasus. Terbukti bahwa permintaan dispensasi nikah merupakan kasus terbanyak yang terjadi selain perceraian. Dari hasil wawancara yang didapatkan dari KUA ( kantor urusan agama) kecematan Bulukumpa, pernikahan dini memang meningkat pada tahun 2019 dan tahun 2020 sekarang, banyak remaja yang menikah dini karena salah satu faktornya pergaulan bebas, banyak juga remaja yang menikah tanpa dispensasi karena umurnya direkayasa sehingga remaja menikah tanpa dikenakan sansi perkawinan. Menurut undang-undang Indonesia nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dalam pasal 7 ayat



(1) , menyebutkan usia minimum



pernikahan untuk pasangan adalah 19 tahun untuk pria 16 tahun untuk wanita dan pasangan harus mendapatkan dispensasi dari pengadilan (Iustitiani and Ajisuksmo, 2018). Undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 memberikan batasan 20 tahun, karena pada usia dibawah 20 tahun apabila terjadi hubungan seksual akan mempertinggi resiko terjadinya kanker serviks dan penyakit menular seksual, sehingga usia yang baik untuk wanita menikah adalah diatas 20 tahun (Wulanuari, Anggraini and Suparman, 2017). Berdasarkan hasil penelitian (Septianah, Solehati and Widianti, 2019) pernikahan dini merupakan suatu masalah yang disebabkan oleh faktor



4



dari berbagai bidang, beberapa faktor yang diyakini sebagai penyebab pernikahan dini diantaranya adat, ekonomi, pengetahuan, tingkat pendidikan dan pola asuh orangtua. Berdasarkan hasil wawancara yang didapatkan dari pengadilan agama Bulukumba upaya pemerintah untuk mengatasi terjadinya pernikahan dini yaitu menetapkan undang-undang no. 1 atau 1974 pasal 7 menyebutkan perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun kini dengan adanya revisi itu, baik pria maupun wanita batas usia pernikahan adalah 19 tahun, sampai sekarang pernikahan dini masih meningkat, salah satu penyebabnya yaitu karena hamil diluar nikah, dan dilakukan dispensasi perkawinan. Pernikahan usia dini berdampak pada meningkatnya drop out sekolah, brisiko kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian. Sebab itu remaja rentang terhadap kematian maternal, aborsi, anemia, kekerasan dan pelecehan seksual, intra uteri fetal death, premature, kurangnya kontrol terhadap kesehatan reproduksi, dan peluang terjadinya kematian ibu. Akibatnya pernikahan usia dini membawa dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang (Arikhman, Meva Efendi and Eka Putri, 2019). Dari hasil yang dijelaskan diatas peneliti berminat atau tertarik untuk meneliti tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini pada remaja di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Tahun 2020.



5



B. Rumusan masalah Masalah pernikahan anak merupakan masalah yang sangat serius, risiko yang mengancam kesehatan reproduksi pada wanita ketika memutuskan untuk menikah di usia yang belum seharusnya antara lain aborsi, anemia, intra uteri fetal death, premature, kekerasan seksual, atonia uteri, cancer serviks. Beberapa permasalahan dalam pernikahan anak meliputi faktor yaitu pengaruhnya terhadap pendidikan, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dampak terhadap kesehatan reproduksi, serta tinjauan hukum terkait dengan pernikahan anak (Fadlyana and Larasaty, 2016). Berdasarkan latar belakang yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut : 1. Apakah ada hubungan antara tingkat pendidikan dengan pernikahan dini 2. Apakah ada hubungan antara pengetahuan dengan pernikahan dini 3. Apakah ada hubungan antara status ekonomi dengan pernikahan dini 4. Apakah ada hubungan antara pola asuh orangtua dengan pernikahan dini 5. Apakah ada hubungan antara budaya dengan pernikahan dini 6. Apakah ada hubungan antara teman sebaya dengan pernikahan dini C. Tujuan penelitian 1. Tujuan umum Tujuan umum pada penelitian ini adalah diketahuinya faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini



6



2. Tujuan khusus a. Diketahuinya hubungan faktor pendidikan dengan kejadian pernikahan dini b. Diketahuinya hubungan faktor pengetahuan dengan kejadian pernikahan dini c. Diketahuinya hubungan faktor status ekonomi dengan kejadian pernikahan dini d. Diketahuinya hubungan faktor pola asuh orangtua dengan kejadian pern ikahan dini e. Diketahuinya hubungan faktor budaya dengan kejadian pernikahan dini f. Diketahuinya hubungan faktor teman sebaya dengan kejadian pernikahan dini. D. Manfaat penelitian 1. Manfaat teoritis a. Untuk menambah wawasan mahasiswa stikes panrita husada bulukumba



mengenai



faktor-faktor



yang



mempengaruhi



pernikahan dini b. Hasil penelitian ini diharapkan sebagai acuan referens atau bahan bagi



peneliti



selanjutnya



mempengaruhi pernikahan dini



mengenai



faktor-faktor



yang



7



2. Manfaat aplikatif a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi remaja yang menikah dini b. Untuk menambah ilmu pengetahuan tidak hanya pada remaja yang menikah tetapi juga remaja yang belum menikah .



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan teori tentang pernikahan dini pada remaja 1. Pernikahan Pernikahan adalah merupakan suatu istilah yang hampir tiap hari didengar atau dibaca dalam media massa. Namun kalau ditanyakan dimaksud dengan istilah tersebut, maka biasanya orang akan berfikir terlebih dahulu untuk mendapatkan formulasi, walaupun sebenarnya apa yang dimaksud dengan istilah itu telah ada dalam pikiran dengan jelas. Oleh sebab itu sebelum memasuki masalah tersebut lebih dalam, kiranya sudah pada tempatnya untuk melihat pengertian mengenai pernikahan tersebut. Menurut undang-undang pernikahan, yang dikenal dengan undangundang No. 1 tahun 1974, yang dimaksud dengan pernikahan yaitu : pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangnga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa. Dengan keluarnya undang-undang No. 1 tahun 1974 diatas, maka seluruh seluk beluk mengenai perkawinan di indonesia di atur oleh undang-undang tersebut. Undang-undang dilengkapi dengan peraturan pemerintah No. 9 tahun 1975 yaitu tentang pelaksanaan undang-undang pernikahan itu, maka undang-undang tersebut akan menjadi acuan dalam hal pernikahan di Indonesia.



7



8



Dalam pernikahan adanya ikatan lahir dan batin, yang berarti bahwa dalam pernikahan itu perlu adanya ikatan tersebut keduaduanya. Ikatan lahir adalah merupakan ikatan yang menampak, ikatan formal sesuai dengan peraturan –peraturan yang ada (Walgito, 2016). 2. Pernikahan dini a. Definisi Pernikahan dini atau kawin muda sendiri adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan ataupun salah satu pasangannya masih dikategorikan remaja yang berusia dibawah 19 tahun. Pernikahan usia muda merupakan pernikahan remaja dilihat dari segi umur masih belum cukup atau belum matang (Isnaini and Sari, 2019). Pernikahan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tokoh masyarakat tanpa melalui lembaga dispensasi nikah di pengadilan agama, selain dikenai sanksi moral. Dari segi pelakunya, pernikahan dini dapat di bagi dua macam, pertama pernikahan anak di bawah umur dengan orang dewasa, kedua pernikahan sesama anak di bawah umur. Menikahi anak di bawah umur oleh orang dewasa cenderung dianggap bisa merusak cara berpikir dan masa depan anak. Sedangkan pernikahan sesama anak di bawah umur cenderung karena pergaulan anak dan opini yang berkembang di tengah masyarakat, tentu hal ini lebih parah lagi bagi masa depan anak di maksud. Meskipun demikian, pernikahan



9



anak dibwah umur dapat dilegalkan serta sah secara hukum melalui lembaga dispensasi nikah (Candra, 2018). Pernikahan dini untuk anak perempuan adalah penghalang kesempatan pendidikan, ekonomi, sosial, mereka memiliki daya rendah dibandingkan dengan anak perempuan dewasa dan sering tidak



dapat



memutuskan



(Allahverdizadeh,



Kohan



and



Farajzadegan, 2018). Menurut badan kependudukan dan keluarga berencana nasional pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan secara tidak sehat. Pernikahan yang sehat di maksudkan pernikahan yang dilakukan pada usia minimal 25 tahun untuk laki- laki dan 20 tahun untuk wanita. Hal tersebut dipertimbangkan atas dasar pentingnya kematangan



sistem



reproduksi



dalam



sebuah



pernikahan



(Septianah, Solehati and Widianti, 2019). b. Etiologi Pernikahan dini merupakan suatu masalah yang disebabkan oleh faktor dari berbagai bidang, beberapa faktor yang diyakini sebagai penyebab pernikahan dini diantaranya faktor ekonomi, faktor pengetahuan, faktor pendidkan, faktor pola asuh orang tua, faktor adat, pergaulan bebas, teman sebaya.



10



c. Dampak yang terjadi akibat pernikahan dini 1) Dampak pada sistem reproduksi Sistem reproduksi atau sistem genital adalah sistem organ seks dalam organisme yang bekerja sama untuk tujuan reproduksi seksual. Kesehatan reproduksi merupakan kesehatan secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi, serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit atau kecacatan. Perawatan kesehatan reproduksi yaitu suatu metode, tehnik, dan pelayanan yang mendukung kesehatan reproduksi dan kesejahteraan melalui pencegahan dan penanganan masalahmasalah kesehatan reproduksi mencakup perawatan kesehatan seksual yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan hubungan antar pribadi. Bukan hanya pribadi konseling dan perawatan yang berhubungan dengan proses reproduksi dan penyakit menular secara seksual (Eny kusmiran, 2014). Adapun



faktor



kesejahteraan



yang



wanita



mempengaruhi



yaitu



terdapat



kesehatan



dan



faktor



yang



12



mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan wanita, yaitu kemiskinan, kekerasan



pendidikan, terhadap



penyediaan



wanita,



layanan



perekonomian,



kesehatan, pengambilan



keputusan, mekanisme institusi, pemenuhan hak asasi manusia,



11



media, lingkungan, dan diskriminasi (Ni Komang Yuni Rahyani, 2013). Penting untuk diketahui bahwa kehamilan pada usia muda meningkatkan risiko komplikasi medis, baik pada ibu maupun pada anak. Kehamilan diusia yang sangat muda ini ternyata berkolerasi dengan angka kematian dan kesakitan ibu. Disebutkan bahwa anak perempuan berusia 10- 14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan kelompok usia 20- 24 tahun, sementara risiko ini meningkat dua kali lipat pada kelompok usia 15- 19 tahun (Fadlyana and Larasaty, 2016). Pernikahan dini sangat mempengaruhi psikologis dan fisik remaja, terutama remaja putri, karena organ reproduksi belum tumbuh sempurna, belum siapnya rahim seorang perempuan usia muda untuk memproduksi anak dan belum siapnya mental dalam rumah tangga. Berbagai survei membuktikan ibu dibawah usia 20 tahun sebagian besar mengalami anemia, serta sangat berisiko mengalami komplikasi persalinan seperti perdarahan, infeksi, abortus dan berisiko menambahan kasus kematian ibu. Bayi yang dikandung oleh ibu usia muda < 20 berisiko mengalami intra uterin grow restriction, partus prematurus, bayi berat lahir rendah, aspiksia, dan juga berisiko kematian bayi (Wijaya merry, 2019).



12



2) Dampak pada psikologis Dilihat dari segi psikologi perkembangan, dengan makin bertambahnya umur seseorang diharapkan akan lebih masak, akan lebih matang lagi psikologisnya. Memang dilihat dari tingkat kedewasaan pribadi seseorang tidak tergantung pada umur, tetapi masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Pada masa remaja ini umumnya remaja belum memiliki kepribadian yang mantap dan kematangan berfikir. Komplikasi psikososial akibat pernikahan



dini



didukung



oleh



suatu



penelitian



yang



menunjukkan bahwa keluaran negatif sosial jangka panjang yang tak terhindarkan, ibu yang mengandung di usia dini akan mengalami trauma berkepanjangan, selain juga mengalami krisis percaya diri. Anak juga secara psikologis belum siap untuk bertanggung jawab dan berperan sebagai istri, partner seks, ibu, sehingga jelas bahwa pernikahan dini menyebabkan imbas



negatif



terhadap



kesejahteraan



psikologis



serta



perkembangan kepribadian mereka. Perkawinan di bawah umur tidaklah menguntungkan bahkan jelas merugikan kaum perempuan, dalam usia yang masih muda, remaja putri dituntut untuk mengurus rumah tangga, melayani suami, harus mengandung dan melahirkan, kemudian



merawat dan



membesarkannya. Sedangkan mengandung dan melahirkan pada usia muda sangat berisiko tinggi bagi kesehatan, bagi ibu



13



muda bisa menimbulkan kanker rahim dan rawan keguguran (Asman, 2019). 3) Dampak dari segi sosial Ditinjau dari segi sosial, dengan perkawinan mengurangi kebebasan



pengembangan



diri,



mengurangi



kesempatan



melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta menjadi sebuah aib bagi keluarga di lingkungan masyarakat setempat (Yanti, Hamidah and Wiwita, 2018). d. Kerugian pernikahan dini Kerugian pernikahan dini akan lebih dirasakan oleh wanita. Moh. Jusuf Hanafiah menyatakan bahwa dalam hubungannya dengan UUP yang menetapkan batas umur kawin 16 tahun untuk wanita dapat menimbulkan kerugian sebagai berikut: 1) Pada usia 16 tahun seeorang wanita sedang mengalami masa pubertas, yaitu masa peralihan dari anak- anak menjadi dewasa. Pada usia ini seseorang wanita belum siap fisik dan mentalnya menjadi ibu rumah tangga. 2) Menikah pada usia muda ( 16 tahun ) berarti wanita tersebut paling tinggi baru tamat SLTP atau sederajat. Pendidikan pada wanita mempengaruhi beberapa hal, di antaranya pendidikan anak-anak dan keberhasilan program keluarga berencana serta kependudukan. 3) Menikah usia muda berarti memberi peluang kepada wanita belasan tahun untuk hamil dengan risiko tinggi.



14



4) Menikah



pada



usia



muda



berarti



memperpanjang



kesempatan reproduksi. 5) Kawin pada usia muda merupakan faktor predis posisi untuk kanker leher rahim (Hartono, 2013). e. faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini 1) pendidikan menurut kamus Bahasa Indonesia kata pendidikan berasal dari kata “ didik ” dan mendapat imbuhan “ pe” dan akhiran “an ”, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau upaya pengajaran dan pelatihan (Stefanus, 2018). Pendidikan perkembangan



memberikan diri anak.



pengaruh



besar



pada



Pendidikan dalam hal ini di



maksudkan ialah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang pendidik (guru) atau pengasuh anak untuk mencapai tujuan baik bagi anak (Novan, 2014). Tingkat pendidikan yaitu tahapan pendidikan berkelanjutan, yang sudah ditetapkan oleh lembaga terkait berdasarkan kepada tingkat perkembangan peserta didik, adapun tingkat pendidikan sekolah seperti pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.



15



a) Pendidikan dasar Pendidikan dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan dasar pada prinsipnya merupakan pendidikan yang



memberikan



bekal



dasar



bagi



perkembangan



kehidupan, baik untuk pribadi maupun untuk masyarakat. b) Pendidikan menengah Pendidiksn



menengah



adalah



pendidikan



yang



mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya, dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikn tinggi. Tingkat pendidikan menengah adalah SMP, SMA / SMK. c) Pendidikan tinggi Pendidikan tinggi adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan tinggi yang bersifat akademik atau



profesional



sehingga



dapat



menerapkan,



mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan, seni dalam rangka pembangunan nasinal dan meningkatkan kesejahteraan manusia (Tim Pengembang, 2007).



16



Berdasarkan



jalurnya,



pendidikan



diklasifikasikan



menjadi 3 jenis, yakni pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. a) Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstuktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi b) Pendidikan



informal



diselenggarakan



oleh



adalah



pendidikan



masyarakat



,



selain



yang yang



bentuknya formal ada juga yang tidak formal. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. c) Pendidikan non formal Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan non formal diselenggarakan



bagi



warga



masyarakat



yang



memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah atau pelengkap (Stefanus, 2018). Menurut penelitian Stang (2015), Secara umum pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan untuk



mempengaruhi



orang



lain



baik



individu,



17



kelompok,



atau



melakukan



apa



masyarakat yang



sehingga



diharapkan



mereka



oleh



pelaku



pendidikan. Remaja dengan tingkat pendidikan yang rendah dan kurang pengetahuan tentang pernikahan dini cenderung akan melakukan pernikahan lebih awal dibandingkan dengan remaja dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan yang tinggi (Septianah, Solehati and Widianti, 2019). Rendahnya tingkat pendidikan maupun pendidikan anak, orangtua, masyarakat menyebabkan adanya kecenderungan mengawinkan anaknya yang masih dibawah umur (Dwinanda, Wijayanti and Werdani, 2017). Remaja yang berpendidikan rendah mempengaruhi kejadian



pernikahan



berpendidikan



rendah



pernikahan usia dini



usia



dini.



Remaja



mempengaruhi



yang



kejadian



semakin rendah pendidikan



remaja maka semakin berisiko untuk melakukan pernikahan usia dini karena berkurangnya kegiatan atau aktifitas remaja sehari- hari sehingga memilih untuk melakukan pernikahan usia dini. Begitu juga sebaliknya semakin tinggi pendidikan remaja maka semakin lama untuk melakukan pernikahan sehingga terhindar dari pernikahan usia dini (Handayani, 2014).



18



Factor social yang berpengaruh terhadap pernikahan pertama pada perempuan adalah factor pendidikan rendahnya



pendidikan



remaja



mendorong



untuk



menikah usia muda (Hadi siswanto, 2015). Biaya pendidikan yang tak terjangkau, anak berhenti sekolah dan kemudian dinikahkan untuk mengalihkan menghidupi



beban anak



tanggungjawab



tersebut



kepada



orangtua pasangannya



(Fadlyana and Larasaty, 2016). 2) Pengetahuan Pengetahuan merupakan hasil pengamatan terhadap sesuatu yang bersifat tetap. Pengetahuan juga merupakan hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimilikinya ( mata, hidung, telinga, dan sebagainya ). Sendirinya pada waktu penginderaan sampai menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan persepsi besar



pengetahuan



seseorang



terhadap objek. Sebagian diperoleh



melalui



indera



pendengaran dan indera penglihatan (Arikhman, Meva Efendi and Eka Putri, 2019). Pengetahuan yang rendah dikarenakan masih cukup besarnya responden yang memiliki pendidikan SD dan SMP, dimana pendidikan rendah ini mempengaruhi pengetahuan responden



tentang



pernikahan



dini.



pengetahuan



dan



19



pendidikan memiliki hubungan yang bermakna terhadap pernikahan dini. Hal ini juga didukung oleh suatu penelitian yang menyatakan pengetahuan dan pendidikan merupakan salah satu faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini (Septianah, Solehati and Widianti, 2019). Pendidikan dan pengetahuan mempunyai hubungan yang sangat erat yang merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia karena pengetahuan yang baik muncul bila sejalan dengan pendidikan dan mendapatkan informasi yang cukup. Kurangnya



informasi



tentang



pernikahan



dini



menjadi



kemungkinan terjadinya pernikahan dini baik dari keputusan remaja itu sendiri yang mendapatkan dukungan orang tuanya ataupun permintaan orang tua terhadap anaknya untuk cepat menikah (Septianah, Solehati and Widianti, 2019). Remaja khususnya pada wanita mempunyai kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan untuk mengambil keputusan dari pemberdayaan mereka untuk menunda pernikahan. Rendahnya pendidikan orang tua dan rendahnya pendidikan remaja mendorong untuk pernikahan dini. Rendahnya pendidikan menyebabkan pengetahuan mereka rendah, sehingga untuk memutuskan menikah mereka tidak memikirkan jangka panjang mengenai masalah- masalah yang



20



dapat terjadi terutama pada bahayanya menikah diusia muda dilihat dari segi kesehatan reproduksi (Hadi siswanto, 2015). a) Cara mengukur pengetahuan Dapat dilakukan dengan cara mewawancarai atau angket yang mananyakan tentang materi yang akn diukur dari subyek penelitian kedalaman pengetahuan yang ingin kita ketahui atau kita ukur dapat disesuaikan dengan tingkat domain diatas pengukuran pengetahuan (Notoadmojo, 2012) Menurut



Arikunto



tingkat



pengetahuan



dapat



dikategorikan berdasarkan nilai sebagai berikut: 1)



Pengetahuan baik: mempunyai nilai pengetahuan > 75%



2)



Pengetahuan cukup: mempunyai nilai pengetahuan 6075%



3)



Pengetahuan kurang: mempunyai nilai pengetahuan 19 tahun b. Alat ukur : kuesioner c. Skala ukur : ordinal



46



E. Hipotesis penelitian Menurut (sugiyono, 2017) hipotesis penelitian merupakan suatu jawaban sementara terhadap rumusan masalah dalam penelitian, yang dimana masalah tersebut telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Dikatakan jawaban sementara karena jawaban yang diberikan masih berlandaskan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada faktafakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data sehingga hipotesis dapat juga dinyatakan sebagai jawaban teoritis terhadap rumusan masalah dalam penelitiaan ini adalah: 1. Ada hubungan antara pendidikan dengan kejadian pernikahan dini 2. Ada hubungan antara pengetahuan dengan pernikahan dini 3. Ada hubungan antara ekonomi dengan pernikahan dini 4. Ada hubungan antara budaya dengan pernikahan dini 5. Ada hubungan antara pola asuh orang tua dengan pernikahan dini 6. Ada hubungan antara teman sebaya dengan pernikahan dini.



BAB IV METODE PENELITIAN A. Desain Penelitian Jenis Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dimana penelitian ini menggunakan desain penelitian dengan pendekatan observasional analitik dengan rancangan Cross Sectional Study. Rancangan Cross Sectional ini merupakan rancangan penelitian dengan melakukan pengukuran atau pengamatan pada saat bersamaan variable dependen dan variable independen pada satu saat tertentu. Hal ini berarti tiap subyek hanya observasi satu kali dan pengukuran variable subyek pada saat pemeriksaan tersebut (Nursalam, 2016a) Dengan demikian pada Study Cross Sectional peneliti tidak melakukan tindak lanjut terhadap hasil pengukuran. B. Waktu dan lokasi penelitian 1. Waktu Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei sampai Juni 2020. 2. Lokasi penelitian Lokasi penelitian ini dilakukan di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba. C. Populasi dan sampel 1. Populasi Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas : obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik



47



48



tertentu yang di tetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (sugiyono, 2017). Populasi dalam penelitian ini yaitu remaja di kecamatan Bulukumpa dengan jumlah 50 orang. 2. Sampel Sampel merupakan bagian jumlah dari populasi atau merupakan



karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut



(Donsu tine, 2019). sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 44 remaja di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba dengan menggunakan rumus slovin sebagai berikut. (Nasir, Muhith and Ideputri, 2018) n=



N 1+ Ne2



Keterangan: n= ukuran sampel N= ukuran popolasi e= tingkat signifikan atau tingkat kesalahan, misalnya 5% N=



50 1+( 50× 0,05)²



N=



50 1+0,125



n = 44,4 =44 orang



50



= N= 1+( 50× O, 0025) 50



= N= 1,125



49



3. Tekhnik Sampling Tekhnik sampling adalah suatu cara yang ditempuh dalam pengambilan sampel, agar dapat memporoleh sampel yang benarbenar sesuai dengan keseluruhan subjek penelitian (Nursalam, 2016a). Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan cara non probabilitity sampling yaitu dengan purposive sampling yaitu memilih sampel sesuai yang dikehendaki peneliti. 4. Kriteria Inklusi Dan Eksklusi Kriteria inklusi merupakan kriteria dimana subjek dalam penelitian mewakili sampel yang memenuhi syarat sebagai sampel. Kriteria ekslusi adalah



subjek penelitian tidak dapat mewakili



sampel karena tidak memenuhi syarat sebagai sampel penelitian a. Kriteria Inklusi 1) Remaja yang yang menikah dini dan yang tidak menikah dini bersedia menjadi responden 2) Remaja yang mampu membaca dan menulis 3) Remaja yang menikah dalam keadaan sehat jasmani dan rohani 4) Ada ditempat saat penelitian berlangsung b. Kriteria Ekslusi 1) Remaja yang menikah tidak bersedia menjadi responden 2) Remaja yang sakit saat pengambilan data



50



D. Instrumen Penelitian Instrumen penelitian adalah suatu alat yang diguakan oleh peneliti untuk mengobservasi, mengukur, atau menilai suatu fenomna dan juga secara tertulis berupa pedoman wawancara, pengamatan, dan daftar pertanyaan yang sudah disiapkan oleh peneliti untuk mendapatkan informasi dari responden (Nursalam, 2016a). a. Untuk variabel pendidikan instrumen berupa kuesioner dengan menggunakan alat ukur wawancara dengan tingkatan SD, SMP, SMA , perguruan tinggi. b. Untuk variabel pengetahuan instrumen ini menggunakan lembar kuesioner dengan indicator pengetahuan dengan skala Guttman “ benar ” atau “ salah ” . Skor 1 jawaban ya dan skor 0 jawaban tidak dan jumlah soal pada pengetahuan sebanyak 15 . kuesioner tersebut telah dimodifikasi oleh peneliti. c. Untuk variabel



ekonomi instrumen yang diberikan adalah



menggunakan alat ukur lembar wawancara jika pendapatan > Rp. 3.500.000 perbulan maka dikatakan golongan sangat tinggi, jika pendapatan Rp. 2.500.000- 3.500.000 perbulan maka digolongkan ekonomi tinggi, jika



pendapatan Rp. 1.500.000- 2.500.000



perbulan maka digolongkan ekonomi rendah, jika pendapatan < Rp. 1.500.000 perbulan maka digolongkan ekonomi rendah. d. Untuk variabel budaya instrumen yang diberikan adalah lembar kuesioner dengan menggunakan skala Likert dan jumlah soal sebanyak 10 pertanyaan dengan setiap jawaban sangat setuju



51



mendapatkan skor 4, setuju mendapatkan 3, tidak setuju mendapatkan skor 2, sangat tidak setuju mendapatkan skor 1. e. Untuk variabel pola asuh orang tua instrumen yang diberikan adalah lembar kuesioner dengan menggunakan skala Likert dari pertanyaan



positif



dengan



pilihan



jawaban



sangat



sering



mendapatkan skor 4, sering mendapatkan skor 3, kadang- kadang mendapatkan skor 2, tidak pernah mendapatkan skor 1 dengan jumlah pertanyaan masing- masing 10 pertanyaan. Kemudian pertanyaan negative



dengan pilihan jawaban sangat sering



mendapatkan skor 1, sering mendapatkan skor 2, kadang- kadang mendapatkan skor 2, tidak pernah mendapatkan skor 4. f. Untuk variabel teman sebaya instrumen yang diberikan yaitu menggunakan kuesioner dengan skala Likert dengan pilihan jawaban sangat setuju mendapatkan skor 4, setuju mendapatkan skor 3, tidak setuju mendapatkan skor 2, sangat tidak setuju mendapatkan skor 1 dengan jumlah 10 pertanyaan.



52



E. Alur penelitian Proposal Penelitian :



Faktor- faktor yang mempengaruhi pernikahan dini pada remaja



Populasi : Populasi dalam penelitian ini sebanyak 50 remaja yang menikah dini



Sampel : Sampel dalam penelitian ini sebanyak 44 remaja



Instrumen Penenlitian : Lembar Kuisoner



Ijin Penelitian



Variabel dependen : Pernikahan dini



Pengumpulan data : Membagikan kuisoner kepada responden



Analisa Data : Univariat Bivariat



Kesimpulan Saran Gambar 4.1 Alur penelitian



Di kecamatan bulukumpa



Variabel independen : 1. Pendidikan 2. Pengetahuan 3. Ekonomi 4. Budaya 5. Pola asuh orang tua 6. Teman sebaya



53



F. Tehnik pengumpulan data Tehnik



Sampling



merupakan



tekhnik



pengumpulan



atau



pengambilan sampel untuk menentukan sampel yang akan di gunakan dalam penelitan, terhadap berbagai tekhnik sampling yang digunakan (Sugiyono, 2014) . Setelah mendapatkan surat izin dari pihak kampus Stikes Panrita Husada Bulukumba peneliti mengambil data awal di pengadilan agama Bulukumba. 1.



Data primer Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung dilapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan yang memerlukannya. Disebut juga data asli atau data baru (syamsuddin, 2015). Pengumpulan data pada penelitian ini adalah di lakukan di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba dan di pengadilan agama Bulukumba yang diperoleh oleh peneliti dan hasil wawancara



langsung



mengenai



faktor



apa



saja



yang



mempengaruhi pernikahan dini pada remaja. 2.



Data sekunder Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang akan melakukan penelitian dan sumber-sumber yang telah ada. ini biasanya di peroleh dari perpustakaan, dan laporan-laporan (syamsuddin 2015).



54



Data sekunder dalam penelitian ini adalah data jumlah remaja yang menikah dini pada tahun 2017 sampai 2019 yang diperoleh dari pengadilan agama Bulukumba. G. Tehnik pengolahan data dan analisa data 1. Tehnik pengolahan data a. Editing Kegiatan



untuk



memeriksa



data



mentah



yang



telah



jelasan



dari



dikumpulkan, meliputi : 1) Melengkapi data yang kurang atau kosong. 2) Memperbaiki



kesalahan



atau



kekurang



pecacatan data. 3) Memeriksa konsistensi data sesuai dengan data yang diinginkan. 4) Memeriksa keseragaman hasil pengukuran 5) Memeriksa reliabilitas data (misalnya membuang data-data



yang ekstrim) (Syamsuddin et al., 2015). b. Coding Kegiatan untuk membuat pengkodean terhadap data sehingga memudahkan untuk analisis data, biasanya digunakan untuk data-data kualitatif. Dengan coding ini, data kulitatif dapat di konversi menjadi data kuantitatif (kuantifikasi). Proses kuantifikasi mengikuti prosedur yang berlaku, misalnya degan menerapkan



skala



pengukuran



(Syamsuddin et al., 2015).



nominal



dan



ordinal



55



c. Tabulating Kegiatan untuk membuat tabel data (menyajikan data dalam bentuk tabel) untuk memudahkan analisis data maupun pelaporan. Tabel data dibuat sesederhana mungkin sehingga informasi mudah ditangkap oleh pengguna data maupun bagi bagian analisis data (Syamsuddin et al., 2015). 2. Analisa Data Setelah data diolah menjadi suatu data yang diharapkan dapat (tepat dan konsisten) selanjutnya dilakukan analisa untuk menjawab pertanyaan peneliti. a.



Analisis Univariat Analisis univariat digunakan untuk menjabarkan secara deskriptif mengenai distribusi frekuensi dan proporsi masingmasing variabel yang diteliti, baik variabel bebas maupun variabel



terikat.



Analisis



univariat



bertujuan



untuk



menjelaskan atau mendeskripsikan karakteristik setiap variabel penelitian (Sumantri, 2011). b.



Analisis Bivariat Analisis bivariat yang dilakukan terhadap dua variabel yang diduga berhubungan atau berkorelasi. Analisis ini digunakan untuk menguji hipotesis dengan menentukan hubungan variabel bebas dan variabel terikat melalui Uji Statistik (Sumantri, 2011).



56



Adapun uji statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Chi-square dengan bantuan program SPSS 20. H. Etika Penelitian Menurut (Nursalam, 2016b) secara umum dalam prinsip etika penelitian atau pengumpulan data yang dibagi menjadi tiga bagian yaitu prinsip keadilan, prinsip manfaat, prinsip menghargai hak-hak subyek. Dalam melakukan suatu penelitian, peneliti tersebut perlu adanya rekomendasi sebelumnya dari pihak institusi atau pihak lainnya dengan mengajukan permohonan izin kepada instansi terkait ditempat penelitian, setelah mendapat persetujuan barulah peneliti melakukan penelitian dengan menekankan masalah etika penelitian dari KNEPK yang meliputi : 1. Informed Consent Merupakan suatu pernyataan yang berasal dari subjek penelitian untuk pengambilan data dan diikutsertakan dalam penelitian. Dalam informed consent harus ada penejelasan yang berisi tentang penelitian yang akan dilakukan baik mengenai tujuan penelitian, manfaat yang akan diperoleh, tata cara penelitian, serta resiko yang mungkin akan terjadi dan pilihan bahwa subjek dalam penelitian dapat menarik diri kapan saja. 2. Respect For Person Menghargai harkat dan martabat manusia, bahwa peneliti perlu mempertimbangkan hak-hak subjek untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan jalannya penelitian serta memiliki



57



kebebasan dalam menentukan suatu pilihan dan terbebas dari paksaan untuk berpasrtisipasi dalam kegiatan penelitian. 3. Benefiscience Peneliti melaksanakan penelitiannya sesuai dengan prosedur, peneliti juga mendapatkan hasil yang bermanfaat semaksimal mungkin bagi subjek penelitian dan dapat digeneralisasikan ditingkat populasi. 4. Justice Merupakan prinsip keadilan yang memiliki konotasi latar belakang dan keadaan untuk memenuhi prinsip keterbatasan. Penelitian dilakukan secara jujur, hati-hati, profesional, dan berprikemanusiaan serta memperhatikan faktor-faktor ketetapan, kecermatan, keseksamaan, intinitas, dan perasaan religius dalam subjek penelitian. I. Jadwal penelitian J. KEGI ATAN DES Pengajuan judul Screening judul & Acc judul Pembimbingan proposal Penetapan penguji Acc proposal Ujian proposal Perbaikan proposal Pelaksanaan penelitian



BULAN JAN FER MAR APR



MEI JUN



BAB V HASIL DAN PEMBAHASAN A. Hasil Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba pada bulan Juli 2020, dengan mengumpulkan data secara primer dengan subjek dalam penelitian ini adalah remaja sebanyak 44 orang. Dari hasil penelitian maka diperoleh data- data sebagai berikut. 1. Karakteristik responden Tabel 5.1 Distribusi Karakteristik Responden Berdasarkan umur, jenis kelamin, pekerjaan Di kecamatan bulukumpa kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Karakteristik



Frekuensi



Persentase (%)



Remaja awal 12 – 16



4



9,1%%



Remaja akhir 17 – 25



40



90,9% %



Laki- laki



16



36,4 %



Perempuan Pekerjaan



28



63,6 %



Bekerja



13



29,5 %



Tidak bekerja Pendidikan orang tua



31



70,5 %



Tidak sekolah



10



22,7%



SD



28



63,6%



SMP



5



11,4%



SMA Pendidikan orang tua



1



2,3%



Tidak sekolah



9



20,5%



SD



26



59,1%



SMP



6



13,6%



SMA



3



6,8%



Responden Umur (tahun)



Jenis kelamin



(bapak)



(ibu)



58



59



Pendapatan responden (suami) Sangat tinggi



10



22,7%



Tinggi



20



45,5%



Sedang



12



27,3%



Kurang Pendapatan reponden



2



4,5%



Tidak ada



38



86,4%



Sedang



1



2,3%



5 44



11,4% 100,0



(istri)



Kurang Total Sumber : Data Primer 2020



Berdasarkan Tabel diatas maka dapat diketahui bahwa Karakteristik responden berdasarkan umur lebih dominan remaja akhir sebanyak 40 responden (9,1%). Dan karakteristik responden yang berjenis kelamin perempuan lebih banyak yakni 28 responden (63,6%) di bandingkan dengan laki-laki sebanyak 16 responden (36,4%). Dan karakteristik responden berdasarkan pekerjaan dimana responden yang tidak bekerja lebih dominan, sebanyak 31 responden (70,5%) sedangkan yang bekerja sebanyak 13 responden (29,5%). Dan karakteristik pendidikan orang tua (bapak) responden paling banyak terdapat pada tingkat pendidikan SD sebanyak 28 (63,6%) responden, sedangkan yang paling rendah terdapat pada tingkat pendidikan SMA hanya 1 (2,3%) responden, dan karakteristik pendidikan orang tua (ibu) responden paling banyak terdapat pada tingkat pendidikan SD sebanyak 26 (59,1%) responden, sedangkan yang paling rendah terdapat pada tingkat penddikan SMA hanya 3 (6,8%) responden. Dan karakteristik pendapatan responden (suami) paling banyak terdapat pada



60



pendapatan tinggi sebanyak 20 (45,5%) responden, sedangkan yang paling sedikit terdapat pada pendapatan kurang hanya 2 (4,5%) responden.dan karakteristik pendapatan responden (istri) lebih banyak yang tidak berpenghasilan sebanyak 38 (86,4%) responden dibandingkan dengan tingkat pendapatan sedang hanya 1 (2,3%) responden. 2. Analisis Univariat a. Pernikahan dini Tabel 5.2 Distribusi Frekuensi kejadian pernikahan dini di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba tahun 2020 Kejadian Frequency (f) Percent (%) Pernikahan dini Terjadi 34 77,3% Tidak terjadi Total Sumber : data primer 2020



10 44



22,7% 100,0



Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa pernikahan dini yang terjadi sebanyak 34 (77,3%) responden dan tidak terjadi sebanyak 10 (22,7%) responden. b. Pendidikan Tabel 5.3 Distribusi Frekuensi pendidikan remaja di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba tahun 2020 Pendidikan Frequency Percent SD 30 68,2% SMP + SMA Total Sumber : data primer 2020



14 44



31,8% 100,0%



Berdasarkan tabel diatas dari 44 responden menunjukkan bahwa pernikahan dini terjadi pada tingkat pendidikan SD sebanyak 30 (68,2%) responden lebih banyak dibandingkan



61



dengan pernikahan dini pada tingkat SMP + SMA hanya 14 (31,8%) responden. c. Pengetahuan Tabel 5.4 Distribusi Frekuensi Pengetahuan Responden Di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Pengetahuan Frequency Percent Cukup + baik 16 36,4% Kurang Total Sumber :Data Primer 2020



28 44



63,6% 100,0



Berdasarkan tabel diatas dari 44 responden menunjukkan bahwa responden dengan pengetahuan kurang sebanyak 28 (63,6%) responden lebih



banyak dibandingkan



dengan



responden yang memiliki pengetahuan cukup dan baik hanya 16 (36,4%) responden. d. Status Ekonomi Tabel 5.5 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan Status Ekonomi Di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Status ekonomi Frequency Percent Sangat tinggi+ tinggi



18



40,9



Sedang+ rendah



26



59,1



Total



44



100,0



Sumber : Data Primer 2020



Berdasarkan tabel diatas dari 44 jumlah responden dengan status ekonomi pada kategori sedang dan rendah sebanyak 26 (59,1%) responden lebih banyak dibandingkan dengan status ekonomi untuk kategori sangat tinggi dan tinggi hanya 18 (40,9%) responden. e. Budaya



62



Tabel 5.6 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan Budaya Di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Budaya Frequency Present Mendukung 7 15,9% Tidak mendukung Total Sumber : data primer 2020



37 44



84,1% 100,0



Berdasarkan table diatas dari 44 responden menunjukkan bahwa budaya untuk kategori tidak mendukung sebanyak 37 (84,1%) responden. lebih banyak dibandingkan dengan kategori mendukung hanya 7 (15,9%) responden. f. Pola asuh orang tua Tabel 5.7 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan pola asuh orang tua Di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Pola asuh orang tua Frequency Present Otoriter 18 40,9% Demokratis Permisif Total Sumber : data primer 2020



17



38,6%



9 44



20,5% 100,0



Berdasarkan table diatas, menunjukkan bahwa pola asuh orang tua otoriter sebanyak 18 (40,9%) responden sedangkan pola asuh orang tua demokratis sebanyak 17 (38,6%) responden dan paling sedikit terdapat pada pola asuh orang tua permisif hanya 9 (20,5%) responden.



g. Teman sebaya Tabel 5.8 Distribusi Frekuensi Responden Berdasarkan teman sebaya Di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Teman sebaya Frequency Present Berpengaruh 28 63,6% Tidak berpengaruh Total



16 44



36,4% 100,0



63



Sumber : data primer 2020



Berdasarkan tabel diatas dari 44 responden menunjukkan bahwa teman sebaya yang berpengaruh sebanyak 28 (63,6%) responden lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak berpengaruh 16 (36,4%) responden. 3. Analisis Bivariat a.



Analisa



hubungan



pernikahan



dini



antara



tingkat



dikecamatan



pengetahuan



Bulukumpa



dengan



kabupaten



Bulukumba, dapat dilihat pada tabel 5.9 Tabel 5.9 Analisis Hubungan tingkat pengetahuan dengan pernikahan dini di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Tahun 2020 Tingkat Pernikahan dini p pengetahua Terjadi Tidak terjadi Total n



F 2



%



F



%



F



%



Kurang Cukup +



5



56,8%



3



6,8%



28



63,6%



baik



9 3



O,01



Total 4 Sumber: Uji Fisher



20,5% 100,0



7



15,9% 100,0



16



36,4% 100,0



%



10



%



44



%



7



Berdasarkan table 5.9 menunjukkan bahwa dari 28 responden dengan tingkat pengetahuan kurang, 25 (56,8%) diantaranya melakukan pernikahan dini, dan pada tingkat pengetahuan cukup dan baik dari 16 orang diketahui 9 (20,5%) orang yang melakukan pernikahan dini. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan uji fisher diperoleh nilai significancy sebesar 0,017 (p