Soal Dana Pensiun 1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • nafis
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama Kelompok : 1. ANTI RISKY DIANA 2. ARUM SUKMAWATI Kelas



(08) (09)



: XII PBK 1 - SOAL – SOAL DANA PENSIUN –



1. Sebutkan dan jelaskan jenis – jenis dana pensiun secara umum! JAWAB:  PENSIUN NORMAL yaitu pensiun yang diberikan untuk karyawan



yang usianya telah mencapai masa pensiun seperti yang ditetapkan perusahaan.  PENSIUN DIPERCEPAT yaitu pensiun yang diberikan untuk karyawan dalam kondisi tertentu, misalnya karena adanya pengurangan karyawan pada perusahaan yang bersangkutan.  PENSIUN TUNDA yaitu pensiun yang diberikan untuk karyawan



yang meminta pensiun sendiri, namun usia pensiun belum memenuhi untuk pensiun. Dalam hal ini karyawan tersebut tetap berhenti bekerja/keluar dan pensiunnya baru dibayarkan setelah mencapai usia tertentu.  PENSIUN CACAT yaitu pensiun yang diberikan bukan karena usia,



akan tetapi lebih disebabkan karyawan mengalami kecelakaan sehingga dianggap tidak mampu lagi untuk dipekerjakan. Pembayaran pensiun biasanya dihitung berdasarkan formula manfaat pensiun normal dimana masa kerja diakui seolah-olah sampai usia pensiun normal.



2. Menurut UU No 11 Tahun 1992 dana pension dapat digolongkan ke dalam beberapa jenis. Sebutkan dan jelaskan ! JAWAB:  DANA PENSIUN PEMBERI KERJA (DPPK) yaitu dana pensiun yang



dibentuk oleh oang atau badan yang mempekerjakan karyawan,



selaku pendiri untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti .  DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa untuk menyeleng-garakan Program Pensiun Iuran Pasti, bagi perorangan baik bagi pegawai maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi kerja bagi pegawai bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan .  PROGRAM PENSIUN MANFAAT PASTI (PPMP) adalah program



pensiun yang besarnya manfaat pensiun ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun. Seluruh Iuran merupakan beban karyawan yang dipotong dari gajinya.



 PROGRAM PENSIUN IURAN PASTI (PPIP) adalah program pensiun



tergantung dari hasil pengembangan kekayaan dana pensiun. Iuran ditanggung bersama oleh karyawan dan perusahaan pemberi kerja.



3. Sebutkan Kelebihan Program Pensiun Manfaat Pasti ! JAWAB : a. Besarnya manfaat pensiun mudah dihitung. b. Lebih memberikan kepastian kepada peserta. c. Lebih mudah memberikan penghargaan untuk masa kerja tertentu. 4. Sebutkan tujuan menyelenggarakan dana pensiun bagi perusahaan ! JAWAB: • •



• •



Memberikan penghargaan kepada para karyawannya yang telah mengabdi di perusahaan tersebut. Agar di masa usia pensiun karyawan tersebut tetap dapat menikmati hasil yang di peroleh setelah bekerja di perusahaannya. Memberikan rasa aman dari segi bathiniyah sehingga dapat menurunkan turn over karyawaan. Meningkatkan moltifasi karyawaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.







Meningkatkan citra perusahaaan di mata masyarakat dan pemerintah.



5. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pensiun ! Jawab : Dana pensiun adalah hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.