Soal UAS Ekonomi Mikro Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Soal Ujian Akhir Semester Ekonomi Mikro Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia ‫بسم ال الرحمن الرحيم‬ A. Jawablah Pertanyaan Berikut Ini: 1. Jelaskan perbedaan produksi dalam ekonomi konvensional dan ekonomi Islam disertai pandangan ilmuwan muslim? Faktor apa saja yang mempengaruhi produksi dalam Islam? 15 a. produksi diartikan sebagai penggunaan atau pemanfaatan sumber daya untuk mengubah suatu komoditi menjadi komoditi lain yang berbeda, baik dalam pengertian apa, dimana atau kapan komoditi-komoditi itu dialokasikan, maupun dalam pengertian apa yang dapat dikerjakan oleh konsumen terhadap komoditi. b. Produksi dalam Islam berkaitan erat dengan bekerja, yaitu satu aktivitas yang dilakukan seseorang secara bersungguh-sungguh dengan mengeluarkan seluruh potensinya untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam mendefinisikan produksi Dr. M. Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata: “al-intaj” secara esoteris dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min anashiril intaji dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsurunsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas”. Dr. Abdurrahman Yusri Ahmad dalam bukunya: “Muqaddimah Fi Ilmi al-Iqtishad al-Islami”. Abdurrahman lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfa’at (utility) yang diambil dari hasil produksi tersebut. c. tingkat produksi suatu barang tergantung kepada jumlah modal, jumlah tenaga, jumlah kekayaan alam, dan tingkat teknologi yang digunakan 2. Tabel dibawah menunjukkan gambaran secara umum mengenai produksi suatu barang pertanian di atas sebidang tanah yang jumlahnya diasumsikan tetap, tetapi jumlah tenaga kerjanya yang semakin berkurang. Hitunglah Produksi



marjinal dan Produksi rata-rata yang dicapai oleh produsen? dan buatlah kurva dari table tersebut? 25 Tenaga Kerja (Orang) (2) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Tanah (Hektar) (1)` 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



Produksi Total (unit) (3) 200 450 860 1150 1310 1460 1525 1540 1420 1200



Produksi Marjinal (4) 200 250 410 290 160 150 65 15 -120 -220



Produksi rata-rata (unit) (5) 200 225 286.667 287.5 262 243.33 217.85 192.5 157.778 120



Tahap (unit) (6) PERTAMA



KEDUA



KETIGA



3. Bagaimana ekonom muslim memandang mekanisme pasar yang Islami? dan bagaimana intervensi harga dalam perspektif ekonomi mikro Islam? 20 a. Terkait dengan mekanisme pasar, Abu Yusuf memperhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitannya dengan perubahan harga. Yang menjadi fenomena adalah ketika terjadi kelangkaan barang, harga cenderung naik dan sebaliknya. Hal ini terkait dengan hubungan harga dan kuantitas barang yang hanya memperhatikan kurva demand.1 Menurut Abu Yusuf, dapat saja harga tetap mahal



ketika persediaan barang melimpah, sementara harga akan murah



meskipun persediaan barang berkurang, karena dalam kenyataannya, harga tidak hanya bergantung pada permintaan saja, tetapi juga bergantung pada kekuatan penawaran. Al-Ghazali dengan tegas menyebutkan bahwa keuntungan bisnis yang ingin dicapai seorang pedagang adalah keuntungan dunia akhirat, bukan keuntungan dunia



saja,



yang



dimaksud



dengan



keuntungan



akhirat



agaknya



adalah, Pertama, harga yang dipatok si penjual tidak boleh berlipat ganda dari modal, sehingga memberatkan konsumen, Kedua, berdagang adalah bagian dari realisasi ta’awun (tolong menolong) yang dianjurkan Islam. Pedagang mendapat untung sedangkan konsumen mendapatkan kebutuhan yang dihajatkannya. Ketiga,



1 Euis Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta: Pustaka Asatruss, 2005, h. 85



berdagang dengan mematuhi etika ekonomi Islami, merupakan aplikasi syari`ah, maka ia dinilai sebagai ibadah. Ibnu Taimiyah : Harga yang adil, Pasar yang adil, Laba yang adil, Upah yang adil. b. dalam situasi-situasi tertentu ia bahkan mewajibkan pemerintah mengeluarkan kebijakan intervensi harga. Situasi-situasi itu, yaitu: a) Menyangkut kepentingan masyarakat dalam arti luas, yaitu melindungi penjual dalam hal keuntungan (profit margin) dan konsumen dalam hal daya beli (purchasing power). Dalam pandangan Islam penjual berhak mendapatkan keuntungan yang wajar, sementara pembeli berhak membeli dengan harga yang setara dengan manfaat yang diperolehnya. b) Bila tidak dilakukan price intervention maka diperkirakan pejual akan menaikkan harga dengan cara ikhtikar atau ghaban faahisy. Dalam hal ini berarti penjual merugikan (menzalimi) konsumen, sebab konsumen harus membeli di atas harga pasar. c) Pembeli biasanya merupakan kelompok masyarakat yang lebih luas dibandingkan dengan penjual, sehingga price intervention berarti pula melindungi kepentingan masyarakat. d) Alasan Ibnu Qudamah yang terakhir, yaitu untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas sebagaimana juga dianjurkan oleh Al Ghazali (Jalaluddin, 1991).



4. Jelaskan perbedaan monopoli dan ikhtikar dalam Islam? dan bagaimana peran pemerintah dalam pasar monopoli? 20 Pada dasarnya dalam ekonomi Islam, monopoli tidak dilarang, siapapun boleh berusaha/berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada penjual lain, asalkan tidak melanggar nilai-nilai Islam. Dalam hal ini yang dilarang berkaitan dengan monopoli adalah ikhtikar, yaitu kegiatan menjual lebih sedikit barang dari yang seharusnya sehingga harga menjadi naik untuk mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal, di dalam istilah ekonomi kegiatan ini disebut sebagai monopoly’s rent seeking behaviour. Karena dalam monopoli kekuasaan produsen tunggal pada suatu pasar dapat menjadi semakin besar, maka pemerintah ikut campur dalam sector yang dikuasai oleh monopolis tersebut untuk mencegah jangan sampai besarnya kekuasaan tersebut disalahgunakan. Ada beberapa pengaturan atau campur tangan pemerintah, antara lain:



1. Pemerintah dapat membuat undang-undang yang melarang adanya monopoli dan kolusi diantara para pengusaha yang mempunyai akibat yang sama dengan monopoli. 2. Pemerintah dapat mengusahakan sendiri bidang usaha ini. Misalnya pos, telepon, air, listrik dan sebagainya ditempatkan dalam penguasaan pemerintah, agar kepentingan masyarakat banyak selalu diperhatikan. 3. Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif atas dasar kecilnya pangsa pasar yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Seorang monopolis murni akan mendapat beban tertinggi karena pangsa pasar yang dikuasainya adalah seratus persen.



5. Bagaimana peran ZISWAF dalam pengembangan ekonomi ummat”? Jelaskan! 20



‫والحمد ل رب العالمين‬



‫مع النجاح‬