20 0 101 KB
SOP PUSKESMAS TANGSE 1. Pengertian
Ttd
PENGKAJIAN RESEP DAN PENYERAHAN OBAT No. Dokumen : /PKM-T/SOP/2021 No. Revisi : Tgl. terbit : 2 Januari 2021 Halaman : 2 Faisal, SKM Nip.19761231 200701 1 012
Pelayanan dan pengkajian resep merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi penerimaan, pemeriksaan ketersediaan, pengkajianresep, penyiapan termasuk peracikan obat, dan penyerahan disertai pemberian informasi.
2. Tujuan
Sebagaiacuandalampenerapanlangkahlangkahuntukmelakukanpelayananndanpengkajianresepagarsemuatahappelayananr esepterlaksanadenganbaik,sehinggapasienmemperoleh obat denganbenar.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Tangse Nomor:
PKM-T/SK/2018 Tentang
Pelayanan kefarmasian 4. Referensi
1 . peraturan Menteri Kesehatan Republik indonesia nomor 26 Tahun2020 tentang perubahan atas peraturan Menkes Nomor 74tahun 2016 tentang Stantar
pelayanan
Kefarmasian di Puskesmas 2. Kementerian Kesehatan RI, badan PPSDM Kesehatan Pus
diklat
aparatur,
pelatihan Managemen Puskesmas, 3. Departemen Kesehatan RI, Ditjen Binfar dan alkes, Dit. B i n a obat publik dan Perbekes, Pedoman obat publik dan dalan Medis Habis pakai, 2015 5. Prosedur
PENERIMAANRESEP 1. Petugas Farmasi memeriksa kelengkapan resep, yaitu :aspek administratif, aspek farmasetis dan aspek klinis resep. 2. PetugasFarmasimelakukanpengkajianresepdengan Menceklisformverifikasiresepdibelakangresep 3. Petugas Farmasi memberikan tanda ceklis pada kolom“Ya” (jika hasil pengkajian sesuai) atau “Tidak” (jika hasilpengkajian tidak sesuai) pada masing-masing hal yangperludikaji. 4. PetugasFarmasisegeramengkonfirmasikankepadapenulis resep atau pasien Jika ada ketidak lengkapanpenulisanresep 5. PetugasFarmasimengkonsultasikankepadapenulisresep jika ditemukan keraguan pada resep atau obatnyatidaktersedia. MENYIAPKANOBAT 1.
Setelahmelakukanpengkajiandanpenulisanreseplengkappetugasfarmasise geramenyiapkanobatsesuaidenganyangtertulis dalam resep
2.
Petugas Farmasi memberi etiket obat warna putih untukobat dalam / oral dan etiket warna biru untuk obat luardengan dilengkapi no urut, tanggal resep, nama pasiendanaturan pemakaian
3.
Memberikan
keterangan
“kocok
dahulu”
pada
sediaanbentuksuspensiatauemulsi. 4.
Memberikanketerangan“habiskan”padaantibiotik.
5.
PetugasFarmasimengambilobatyangdibutuhkandenganmenggunakanalat,
denganmemperhatikannamaobat,tanggalkadaluwarsadankeadaanfisikobat . 6.
Untukobatracikan(puyer)disiapkandengancaramenghitungduluobatyangm audiambilatausesuaiyangtertulisdalamresepuntukdihaluskankedalamblend eratau mortar
7.
Setelahhalusserbukobatdibagimenjadibeberapabungkuskantongpuyeratau kertaspuyersesuaipermintaankemudianditutupdengansealerdandimasukka n
plastic
klip
dengan
dilengkapi
tanggal,
nourut,
namapasiendanaturanpemakaian. 8.
Untukobatnonracikansiapkanobatdenganmacamdanjumlah
yangtertulis
dalamresep
PENYERAHANOBAT PetugasFarmasi mencocokkansekalilagiantaraobatdanjumlahyangdimintadenganresepsetela hobatdisiapkan 2. Petugas
Farmasi
memanggil
pasien
mencocokkanidentitaspasiendenganyangtertulisdalam Farmasi
memberi
pelayanan
resep
informasi
dan Petugas obat
dansegerapenerimaobatmemberikannamadantandatanganapabilasudahme ngertiinformasiyangdisampaikanpetugasfarmasi
PENYIMPANANRESEP 1. Petugas
Farmasi
menyimpan
resep
dalam
satukantong/tempattersendirisetiapbulannya 2. Petugasmembendelresepsecaraterpisahresepyangnarkotikadanpsikotropik a
6. Bagan Alir
3. Resepdisimpanselamakurunwaktuminimal3tahun danselanjutnyabisadimusnahkandenganmembuatberitaacarapemusnahanbil atempatnyatidakmemadai
7. Hal hal yang perlu diperhatikan 1. RuangFarmasi 8. Unit terkait 2. RuangPemeriksaan PoliUmum 3. RuangKIA 4. RuangPemeriksaanGigidanMulut 9. Dokumen terkait
5. RuangUGD RESEP OBAT
10. Rekamhistori perubahan
no
Yang dirubah
Isi perubahan
Tgl mulai diberlakukan