12 0 185 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Disahkan oleh
RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO
21 Mei 2015 Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
Instalasi Laboratorium Klinik dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
Judul SOP Pengertian
Tujuan
PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)
APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat pemadam api portable yang dapat dibawa dan dioperasikan dengan tangan, berisi bahan pemadam api bertekanan yang dapat disemprotkan dengan tujuan memadamkan api. 1. Untuk mencegah timbulnya kejadian kebakaran di instalasi laboratorium. 2. Agar petugas laboratorium memahami tata cara
Kebijakan
penggunaan APAR. Tata cara penggunaan APAR harus dipahami dan dilaksanakan dengan benar oleh seluruh petugas
Prosedur
laboratorium apabila ada bencana kebakaran. Jenis-jenis APAR Secara umum APAR terdiri atas 3 jenis, yaitu: 1. APAR isi gas CO2 Khusus untuk memadamkan kebakaran yang
berhubungan dengan arus listrik atau elektronik. 2. APAR isi busa atau foam Khusus untuk memadamkan kebakaran dengan material terbakar berwujud cair, bensin, thinner, minyak tanah, alkohol dan sebagainya. Tidak boleh
digunakan
untuk
kebakaran
yang
berhubungan dengan listrik karena mengandung air. 3. APAR isi dry chemical powder APAR yang paling serbaguna.
Dapat
memadamkan hampir semua jenis kebakaran.
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Syarat penempatan APAR APAR sebaiknya diletakkan pada lokasi-lokasi berikut ini : 1. Pada jalur keluar, dekat dengan pintu atau sudut koridor. 2. Dekat dengan daerah yang memiliki risiko kebakaran tinggi. 3. Mudah dilihat, dijangkau dan diambil oleh pengguna. 4. Diberi tanda (berwarna merah) yang menunjukkan tentang lokasi APAR.
Cara penggunaan APAR 1. Pecahkan kaca pelindung APAR Biasanya APAR disimpan menggantung pada dinding
dengan kotak kaca pelindung. Dalam keadaan darurat anda
diperbolehkan
memecahkan
kotak
kaca
pelidungnya. Pecahkan dengan bantuan benda keras seperti kayu atau batu , jika tidak ada pukulah dengan tangan terkuat anda. Tentunya akan sakit dan dapat menyebabkan
cedera,
untuk
meminimalisirnya
bungkuslah tangan anda dengan benda yang dapat menahan benturan, contohnya busa, kains lap atau jaket. Setelah itu baru pukul kaca pelindung dengan tangan yang sudah dibungkus 2. Periksa tekanan gas Angkat APAR lalu periksalah tekanan gas dengan melihat indikator tekanan pada leher APAR. Jika jarum masih menunjuk pada area berwarna hijau berarti tekanan APAR masih bagus. Tekanan gas
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
berfungsi untuk memancarkan cairan pemadam pada APAR 3. Kocok APAR Sebelum menggunakannya, kocok dahulu APAR beberapa kali. Hal ini berguna untuk menaikkan tekanan dan lebih mengencerkan cairan pemadam pada APAR. Kemudian cabut atau lepaskan pen pengaman. 4. Semprotkan pada api dengan jarak yang aman
Peganglah APAR dan katup pemancar dengan satu tangan terkuat sedangkan satu tangan yang lain memegang selang pemancar. Tekan katup pemancar maka cairan pemadam pada APAR akan keluar melalui selang. Semprotkan pada sumber api dengan cara menyapu dan dimulai dari api yang terdekat dengan kita. Berhati-hatilah karena cairan yang keluar bertekanan tinggi dan bersuhu sangat dingin. Untuk menghindari efek dari dua hal tersebut, semprotkan pada jarak aman yaitu kurang lebih sejauh 1 meter dari sumber api Perhatikan pula arah angin (harus searah). Yang harus diperhatikan pada penggunaan APAR 1. Perhatikan jenis media di dalam tabung untuk menyesuaikan klasifikasi kebakarannya. 2. Jangan panik dan gunakan Alat Pelindung Diri sesuai kebutuhan seperti helmet, masker, sarung tangan dan sepatu.
Unit terkait
-
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
,
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS
Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium
Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo
HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005
dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002