23 0 166 KB
ALUR PELAYANAN
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tgl.Terbit Halaman
: : : : KEPALA UPTD PUSKESMAS TIKUPON IMRAN BILATU NIP. 19690412 198903 1 005
UPTD PUSKESMAS TIKUPON
Pengertian Tujuan Kebijakan Referensi
Alur Pelayanan adalah proses urutan pelayanan pasien di UPTD Puskesmas Tikupon sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku Sebagai pedoman untuk pasien untuk mendapatkan pelayanan yang secara benar
Prosedur
1. Pasien mendaftar di loket 2. Melakukan anamnesa di meja kajian dan menyerahkan Rekam Medis ke poli yang di tuju (Poli Umum, Poli Gizi, Imunisasi, KIA/KB) dan merujuk pasien ke Ruang Tindakan bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. 3. Pasien yang membutuhkan layanan Laboratorium akan menerima surat permintaan dari unit pengirim dan petugas Laboratorium mengirm hasil pemeriksaan ke Unit Pengirim. 4. Petugas membuat rujukan jika pasien memerlukan penanganan spealistik 5. Petugas mengarahkan pasien ke apotik jika mendapat terapi dari puskesmas dengan membawa lembar resep yang dikeluarkan oleh poli (Poli Umum, Poli Gizi, Imunisasi, KIA/KB) 6. petugas Apotik memberikan obat dengan memperhatikan 4T : tepat pasien, tepat obat, tepat dosis, tepat waktu pemberian. Serta memberikan informasi berkaitan dengan obat yang diberikan kepada pasien secara jelas. 7. Pasien yang telah mendapatkan pelayanan dari poli (Poli Umum, Poli Gizi, Imunisasi, KIA/KB) laboratorium atau apotik dapat pulang
Diagram Alur 1. Loket Unit terkait
2. Meja pengkajian 3. Poli
Dokumen terkait Distribusi
Rekaman historis perubahan No
Isi Perubahan
Tgl Mulai Diberlakukan