5 0 116 KB
ALUR PELAYANAN VAKSINASI COVID-19 No. Dokumen : No. Revisi : 00 SOP Tanggal Terbit : Januari 2021 Halaman : 1/5 RATNA WINARSIH, SKM, M.KES
Puskesmas Gekbrong
NIP. 19690320 198901 2 001
1. Pengertian
Alur pelayanan vaksinasi covid-19 adalah proses urutan pelayanan sasaran penerima vaksinasi covid-19 di Puskesmas Gekbrong berdasarkan ketentuan yang
2. Tujuan
berlaku Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk alur pelayanan vaksinasi covid19
3. Kebijakan 4. Referensi
Keputusan Kepala Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomer HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Vaksinasi Dalama Rangka
5. Prosedur/langkahlangkah
Penggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) 1. Persiapan Alat & Bahan: a. Tempat cuci tangan b. Sabun cuci tangan c. Laptop dengan Wifi d. Termometer digital e. Tensimeter digital f.
Spuit 0,5 cc
g. Vaksin covid-19 h. Box vaksin i.
Kapas Alkohol
j.
Handscoon
k. Marker l.
Face shield
m. Goun n. Safety Box o. Alat desinfektan p. Cairan desinfektan 2. Petugas yang melakukan: a. Pendaftaran b. Dokter umum c. Perawat d. Bidan e. Promkes f.
Sanitarian
g. Scurity 3. Langkah-langkah: a. Seluruh petugas menggunakan APD (Goun, Facesheal, masker dan handscoon) b. Petugas scurity memastikan area vaksin sudah siap digunakan c. Petugas scurity menerapkan 3 M dan skrining suhu tubuh sasaran penerima vaksinasi menggunakan termogan digital d. Petugas scurity mengarhakan ke pendaftaran poli Umum jika hasil skrining suhu tubuh (> 37,5oC) e. Petugas scurity mengarahakan sasaran vaksinasi dengan suhu tubuh ( 37,5oC POLI UMUM
-
MENGGUNAKAN MASKER MENCUCI TANGAN MENJAGA JARAK o SKRINING SUHU TUBUH < 37,5 C
MEJA 1 Pendaftaran
PELAPORAN
MEJA 2 -
KOMORBID CURIGA COVID
Pemeriksaan MEJA 3 Vaksinasi
RUANG KIPI
MEJA 4
KIPI
OBSERVASI 30 MENIT
PULANG 7. Hal-hal yang perlu
Ket : Alur petugas Alur Pasien bermasalah Alur Pasien Normal 1. Menggunakan ruang/tempat yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang
diperhatikan
baik (dapat juga mendirikan tenda di lapangan terbuka); 2. Memastikan
ruang/tempat
membersihkan
sebelum
pelayanan dan
sesudah
vaksinasi
bersih
pelayanan
dengan
dengan cairan
disinfektan; 3. Tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer; 4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjagajarak aman 1 –2 meter. 5. Ruang tempat pelayanan vaksinasi hanya untuk melayani orang sehat, apabila tidak memungkinkan ruangan terpisah maka harus dilakukan dengan 8. Unit terkait
9. Dokumen terkait
1.
waktu/jadwal yang terpisah; Ruang vaksinasi covid-19
2.
Poli umum
3.
Ruang KIPI
4. 1.
Ruang penyimpanan vaksin covid-19 Formulir Penapisan
2.
Format pencatatan manual vaksinasi
3.
Kartu vaksin
4.
Formulir Rujukan
10. Rekam historis perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan