Sop Dan Jadwal Kerja House Keeping [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP DAN JADWAL KERJA HOUSE KEEPING STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) HOUSE KEEPING BAGIAN KEBERSIHAN BIRO UMUM IPB Tugas rutin yang harus dikerjakan seorang HOUSE KEEPING : I. Pertama yang harus di siapkan untuk petugas House keeping a. Memakai pakaian yang mengutamakan keselamatan kerja (memakai seragam yang telah ditentukan, pakai sepatu, masker bila diperlukan.) b. Menyiapkan alat kerja dan perlengkapan lainya sebelum melaksanakan pekerjaan. c. Khusus Tenaga kerja wanita tidak menggunakan pakaian yang ketat dan berpenampilan sewajarnya. II. Tugas yang harus dikerjakan untuk tiap tingkatan gedung : a) Membersihkan kaca luar, dalam, lis dan teralis jendela b) Membersihkan sawang-sawang (sarang laba-laba) c) Menyapu dan mengepel lobby utama di tiap lantai d) Menyapu dan mengepel ruangan pada tiap tingkatan gedung e) Menyapu dan mengepel selasar dan lorong pada tiap tingkatan gedung f) Membuang sampah g) Mencuci kesed dan serbet yang sudah kotor h) Merapihkan barang-barang yang tidak terpakai ketempat yang sudah di siapkan (Gudang Penampungan di lt.1) III. Membersikan Toilet meliputi dari setiap tingkatan gedung : a. Membersihkan langit-langit /sawang atap toilet b. Membersihkan lampu toilet c. Membersihkan dinding toilet d. Membersihkan wastafel & cermin e. Membersihkan tempat sabun f. Menyikat lantai dan membersihkan closet yang berkerak g. Mengepel toilet h. Mengisi pengharum ruangan jika sudah habis i. Memeriksa kelengkapan peralatan toilet : gayung, ember, kesed dan sabun IV. Membersihkan peralatan gedung a. Membersihkan lift b. Membersihkan alat pemadam kebakaran c. Membersihkan tempat odner dan odder d. Membersikan almari e. Menyiram tanaman dalam pot f. Membersikan pigura atau lukisan



g. Membersihkan puntung rokok yang berada dalam pot bunga h. Membersihkan AC V. Membersihkan nude-nude Fakultas meliputi : a. Membersihkan lantai, dinding, tangga dan besi tralis tangga b. Membersihkan sewang-sewang (ramat) c. Membuang sampah d. Membersihkan Wing dan lorong sesuai permintaan Fakultas. VI. Membersihkan Toilet di taman plaza akademik a. Membersihkan langit-langit /sawang atap toilet b. Membersihkan lampu toilet c. Membersihkan dinding toilet d. Membersihkan wastafel & cermin e. Membersihkan tempat sabun f. Menyikat lantai dan membersihkan closet yang berkerak g. Mengepel toilet h. Memeriksa kelengkapan peralatan toilet : gayung, ember, kesed dan sabun VII. Membersihkan Gedung Graha Widya (GWW) meliputi a. Toilet Pria dan wanita dalam dan Luar gedung b. Membersihkan selasar luar dan halaman lt. 1 dan 2 GWW c. Membersih ruangan VIP dan seluruh ruangan GWW (lantai, dinding, kaca, dan langitlangit.) VIII. Membersihkan gedung Auditorium Rektorat meliputi : a. Luar dan dalam Lantai, dinding, kaca, tangga dan langit-langit b. Membersihkan toilet pria dan wanita c. Menyiram tanaman Auditorim Rektorat.



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) HOUSE KEEPING BAGIAN KEBERSIHAN BIRO UMUM IPB Petugas House Keeping pemeliharaan Taman, Lahan, dan Jalan:



I. Pertama yang harus dikerjakan petugas menyapu: a. Menggunakan pakaian standar kerja yang mengutamakan keselamatan kerja ( seragam, sepatu boot, masker kerja dan sarung tangan) b. Menyapu wilayah kerja yang telah di tentukan pengawas/pimpinan. c. Mengumpulkan sampah yang timbul akibat pekerjaan penyapuan, pembabadan, dan penyiangan rumput di taman yang selanjutnya menempatkan sampah di tempat yang telah ditentukan untuk memudahkan petugas dalam mengangkut sampah d. Mencabut/menyingi rumput liar pada daerah yang sedang di sapu (jika ada) II. Petugas Taman a. Menyiapkan dan memeriksa kesiapan alat (mesin) babad yang akan di gunakan b. Menggunakan pakaian standar kerja yang mengutamakan keselamatan kerja ( seragam, sepatu boot, masker kerja dan sarung tangan) c. Menyiangi rumput liar yang tumbuh diarea taman d. Memotong dan membentuk keindahan tanaman e. Melaksanakan pembibitkan tanaman tertentu sesuai petunjuk pengawas/pimpinan f. Mengganti tanaman di dalam pot yang tidak sehat dengan tanaman baru yang sehat g. Menyiapkan tanaman sehat dan subur dalam pot yang akan digunakan sebagai penghias ruangan di dalam gedung h. Mengganti secara rutin setiap minggu tanaman pot di dalam gedung AHN dan CCR dengan tanaman baru yang sehat dan subur. i. Membentuk taman baru pada tempat-tempat yang dipandang perlu dibuat taman oleh pengawas/pimpinan di lingkungan Kampus IPB Darmaga. j. Memupuk dan menyiram tanaman dalam pot dan yang ada dilahan agar tumbuh subur bila di perlukan k. Menyiram tanaman di roof garden dan luar bangunan pada saat musim kemarau. l. Membersihkan sampah hasil penyiangan dan membuang ke tempat sampah terdekat III. Petugas pembabadan rumput. a. Menyiapkan dan memeriksa kesiapan alat (mesin) babad yang akan di gunakan b. Menggunakan kelengkapan kerja (Seragam, sepatu boot, kaca mata septi, masker dan sarung tangan) c. Melaksanakan pembabadan di wilayah kerja sesuai dengan perintah pengawas/ pimpinan. d. Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab. e. Membersihkan dan merapihkan kembali alat (mesin) babad yang sudah dipakai di tempat yang sudah ditentukan. f. Melaporkan hasil pekerjaan atau bila ada keluhan pada alat (mesin) yang digunakan kepada pengawas IV. Petugas Drainase, Trotoar paving blok: a. Menyiapkan dan memeriksa kesiapan alat (mesin) babad yang akan di gunakan b. Menggunakan kelengkapan kerja (Seragam, sepatu boot, kaca mata septi, masker dan sarung tangan) c. Menyiapkan alat kerja dan perlengkapan lainya sebelum melaksanakan pekerjaan, dengan



mengutamakan keselamatan kerja.( Seragam, Sepatu boot, dan sarung tangan) d. Menyiangi rumput yang tumbuh di dalam, dan sekitar drainase di lingkungan kampus IPB untuk menjamin kelancaran air hujan dan limbah cair mengalir di drainase. e. Membersihkan sedimen yang mengendap di bak kontrol setiap drainase. f. Melancarkan lubang pembuangan air hujan dari kansten dan pinggiran jalan menuju drainase. g. Mengumpulkan sampah yang timbul akibat pekerjaan penyiangan rumput sekitar trotoar dan darinase yang selanjutnya menempatkan sampah di tempat yang telah ditentukan untuk memudahkan petugas dalam tugasnya.



Tugas rutin tenaga House Keeping bagian pengangkutan sampah keliling kampus IPB ke Cikabayan : I. Petugas Pengangkutan Sampah Keliling Kampus IPB ke Cikabayan : a. Menggunakan pakaian standar kerja yang mengutamakan keselamatan kerja ( seragam, sepatu boot, masker kerja dan sarung tangan) b. Mempersiapkan alat-alat kerja. c. Mengeluarkan dan memasukan sampah kemobil yang ada di dalam dan luar TPS (sampah kering, basah dan ranting) d. Memilah sampah organik dan anorganik sejak masuk kedalam truk pengangkutan. e. Merapihkan sampah didalam mobil agar tidak berceceran kejalan . f. Membuang sampah kepenampungan cikabayan g. Memilah sampah organik dan an organik. h. Mengolah sampah menjadi pupuk organik (kerjasama dengan Mahasiswa) i. Mencuci dan merapihkan peralatan di tempat penyimpanan peralatan.



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Devisi Penebangan, Pemangkasan dan Penanaman Bagian Kebersihan Biro Umum IPB Tugas rutin tenaga House Keeping Bagian Penebangan, Pemangkasan dan Penanaman :



I. Pertama yang harus dikerjakan petugas Bagian Penebangan, Pemangkasan dan Penanaman : a. Menyiapkan alat kerja dan perlengkapan lainya sebelum melaksanakan pekerjaan. b. Menerima surat / disposisi pimpinan sebelum menebang atau memangkas pohon. c. Survei lokasi kerja serta koordinasi dengan pihak terkait sesuai surat/ disposisi d. Kordinasi dengan bagian Unit Keamanan Kampus (UKK), saat melakukan penebangan. e. Melaksanakan penebangan, pemangkasan dan penanaman f. Membersihkan lokasi setelah penebangan atau pemangkasan g. Melaporkan hasil penebangan h. Membersihkan dan merapihkan alat – alat penebangan kedalam gudang mesin yang sudah disediakan. i. Melaksanakan tugas penebangan dan pemangkasan di tempat rawan, diluar hari / jam dinas sesuai intruksi pimpinan j. Memperbaiki dan melaporkan kerusakan pada alat kerja (mesin)



PERATURAN DAN TATA TERTIB PETUGAS DAN PENGAWAS HOUSE KEEPING BIRO UMUMIPB I. ABSENSI 1. Absensi atau kehadiran adalah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tenaga HOUSE KEEPING sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah bekerja dan berhak mendapatkan gaji dan insentif. 2. Absensi dilaksanakan setiap hari pada pagi hari jam 07.00 dan sore hari jam 15.00 WIB. 3. Dengan alasan ketertiban dan disiplin absensi diluar jam tersebut pengawas berhak menolak. II. ALPHA / KETIDAKHADIRAN



1. Jika tenaga HOUSE KEEPING tidak hadir selama 3 (tiga) hari dalam 1 (satu) bulan tanpa keterangan maka Biro Umum IPB akan mengeluarkan Surat Peringatan ke 1 2. Jika tenaga HOUSE KEEPING berhalangan hadir karena sakit maka harus melampirkan surat keterangan sakit dari dokter atau Puskesmas. III. TUGAS HOUSE KEEPING 1. Tugas HOUSE KEEPING adalah melaksakan tugas kebersihan di dalam dan luar gedung Andi Hakim Nasoetion sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Biro Umum IPB 2. Selama jam kerja petugas HOUSE KEEPING tidak diizinkan untuk menerima perintah/pekerjaan dari unit lain atau seseorang dengan alasan apapun selain dari Biro Umum IPB. 3. HOUSE KEEPING wajib untuk mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh Biro Umum. 4. Selesai melaksanakan tugas rutin HOUSE KEEPING wajib merapikan serta merawat peralatan kerja setelah digunakan dan menyimpan alat pada tempat yang telah ditentukan. IV. TUGAS PENGAWAS 1. Pengawas adalah PNS/ Non PNS yang bertugas merencanakan rencana kerja untuk lokasi/wilayah kerja HOUSE KEEPING pada rencana harian, mingguan atau bulanan. 2. Pengawas bertugas mengawasi dan menilai langsung hasil kerja HOUSE KEEPING setiap harinya kemudian di rekapitulasi setiap minggunya dan disetorkan kepada ketua gugus yang selanjutnya di serahkan kepada Kepala Bagian Kebersihan Biro Umum IPB untuk di evaluasi. 3. Pengawas berhak menegur dan memerintah HOUSE KEEPING mengulang pekerjaanya bila menemukan ketidak sesuaian pekerjaan. 4. Pengawas berhak memindahkan tugas HOUSE KEEPING demi tercapainya target pekerjaan yang telah direncanakan oleh pengawas. 5. Dalam mengerjakan tugas HOUSE KEEPING menerapkan dasar mental : a. Ikhlas : dalam melaksanakan setiap pekerjaan b. Jujur : jujur dalam bekerja dan absensi c. Disiplin : dalam waktu bekerja d. Tanggung jawab : dalam bekerja maupun hasil kerja.



Dan juga menerapkan pedoman kerja : a. Resik : Bersih secara raba dan pandang b. Ringkas : cara kerja yang tertib dan terarah (efektif) c. Rapi : Kerapian untuk diri sendiri maupun hasil kerja d. Rawat : Pemeliharaan peralatan dan ketelitian. e. Rajin : melakukan pekerjaan secara kontinyu dan terus menerus.



Bogor, Maret 2015 Biro Umum IPB



Kepala Bagian Kebersihan gedung, taman, lahan, jalan dan drainase Agus Amperanoto. SH. NIP. 196608151987031002