SOP Dermatitis Kontak Alergik (DKA) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DERMATITIS KONTAK ALERGIK (DKA) No. Dokumen SOP



UPTD PUSKESMAS PALABUHANRATU 1. Pengertian







  



3. Kebijakan 4. Referensi 5. Langkah Langkah



No Revisi



: 00



Tanggal terbit Halaman



: 5 Januari 2018 : 1/3 Heri Suherman SKM.M.Si NIP.196602271988031001







2. Tujuan



: SOP/UKP/RJ/ /2018



Dermatisis Kontak Alergik (DKA) adalah reaksi peradangan kulit imunologik karena reaksi hipersensitivitas Kerusakan kulit didahului oleh sensitisasi berupa alergen (fase sensitisasi) yang umumnya berlangsung 2-3 minggu Pada pajanan ulang dengan alergen yang serupa, gejala klinis terjadi 24-48 jam (fase elisitasi) Alergen paling sering berupa bahan kimia dengan berat molekul kurang dari 500-1000 Da DKA terjadi dipengaruhi oleh adanya sensitisasi alergen, derajat pajanan dan luasnya penetrasi di kulit



Agar petugas dapat memahami dan memberikan pengobatan yang tepat pada pasien dermatitis kontak alergik (DKA). Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Palabuhanratu Nomor 103 Tahun 2018 tentang Layanan Klinis Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama – 1. Anamnesa 1.1 Menanyakan apakah kelainan kulit berupa gatal disertai timbulnya bercak kemerahan 1.2 Menanyakan apakah ada riwayat kontak dengan bahan-bahan yang berhubungan dengan riwayat pekerjaan, hobi, obat topikal yang pernah digunakan, obat sistemik, kosmetik, bahan-bahan yang dapat menimbulkan alergi, serta riwayat alergi di keluarga 2. Pemeriksaan Fisik 2.1 Tanda Patognomonis Lokasi dan pola kelainan kulit penting diketahui untuk mengidentifikasi kemungkinan penyebabnya, seperti di ketiak oleh deodoran, di pergelangan tangan oleh jam tangan, dan seterusnya. 2.2 Faktor Predisposisi Pekerjaan atau paparan seseorang terhadap suatu bahan yang bersifat alergen. 3. Diagnosis 3.1 Dermatitis kontak alergik 4. Diagnosis Banding 4.1 Dermatitis kontak iritan 5. Terapi 5.1 Keluhan diberikan farmakoterapi berupa: 5.1.1 Topikal (2 kali sehari) • Pelembab krim hidrofilik urea 10% • Kortikosteroid: desonid krim 0,05% (catatan: bila tidak tersedia dapat digunakan fluosinolon asetonid krim 0,025%) • Pada kasus dengan manifestasi klinis likenifikasi dan



hiperpigmentasi, dapat diberikan golongan betametason valerat krim 0,1% atau mometason furoat krim 0,1%) • Pada kasus infeksi sekunder, perlu dipertimbangkan pemberian antibiotik topikal 5.1.2 Oral sistemik • Antihistamin hidroksisin 2 x 25 mg per hari selama maksimal 2 minggu, atau loratadin 1x10 mg per hari selama maksimal 2 minggu 5.2 Pasien perlu mengidentifikasi faktor risiko, menghindari bahan-bahan yang bersifat alergen, baik yang bersifat kimia, mekanis, dan fisis, memakai sabun dengan pH netral dan mengandung pelembab serta memakai alat pelindung diri untuk menghindari kontak alergen saat bekerja 6. Konseling dan Edukasi 6.1 Konseling untuk menghindari bahan alergen di rumah saat mengerjakan pekerjaan rumah tangga 6.2 Edukasi menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan sepatu boot 6.3 Memodifikasi lingkungan tempat bekerja 7. Rujukan 7.1 Apabila dibutuhkan, dapat dilakukan patch test 7.2 Apabila kelainan tidak membaik dalam 4 minggu setelah pengobatan standar dan sudah menghindari kontak



6.



Diagram Alir



Pasien datang dengan gejala dermatitis kontak alergik



1



Anamnesa



2



Pemeriksaan fisik



Diagnosis ya



tidak Diagnosis Lain



1.



Dermatitis Kontak Iritan



Terapi 1. Topikal (2 kali sehari) : krim hidrofilik urea 10%, kortikosteroid 2. Oral sistemik : antihistamin hidroksisin 2 x 25 mg/hari atau loratadin 1x10 mg/hari selama maksimal 2 minggu



3.



Menghindari faktor risiko



Sembuh



Infeksi Sekunder



Antibiotik topikal



7.Hal-hal yang harus diperhati kan 8.



Unit Terkait



9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubaha n



-



Pendaftaran Rawat Jalan ( poli umum, poli lansia, MTBS/MTBM, apotik) Rekam Medis NO



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai Diberlakukan