23 0 648 KB
DOKTER JAGA ON SITE UGD
No. Dokumen
Jl. Dr. Setiabudi No. 8 Pegagan Palimanan Kab. Cirebon
No. Revisi
Halaman 1/2
Ditetapkan Oleh : Direktur RSIA Khalishah PALIMANAN
Tanggal terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Dr. Jenny Hendrajani K. PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
Dokter jaga on site adalah tenaga medis di Rumah Sakit yang bertugas di Unit Gawat Darurat sesuai dengan jadwal dokter jaga on site UGD. Sebagai acuan dalam menjalankan tugas dokter jaga on site di UGD. 1. Dokter jaga on site UGD harus mengetahui jadwal dinasnya masing-masing. 2. Dokter jaga on site wajib memberikan pertolongan kepada
PROSEDUR
semua pasien yang datang ke UGD. 1. Dokter jaga on site UGD bertugas selama 24 jam terus menerus sesuai dengan jadwal dinas. 2. Dokter jaga UGD dibagi menjadi 3 Shift : -
Shift pagi jam 07.00 s/d 14.00 WIB
-
Shift siang jam 14.00 s/d 21.00 WIB
-
Shift Malam jam 21.00 s/d 07.00 WIB
3. Dokter jaga on site UGD harus mengetahui jadwal dinasnya masing-masing. 4. Apabila ada dokter jaga berhalangan untuk jaga maka dokter tersebut mencari penggantinya atau menukar jaga dan mengganti jadwal jaga setelah ada persetujuan dengan dokter pengganti. 5. Apabila sedang menjalankan tugas jaga, dokter jaga tersebut berhalangan untuk melanjutkan jaganya karena ada keperluan yang mendesak / tidak bisa ditunda maka dokter jaga yang bersangkutan terus menghubungi Penanggung jawab dokter jaga untuk mencari dokter jaga pengganti. 6. Dokter jaga UGD wajib memberikan pertolongan kepada sernua pasien yang datang ke UGD. 7. Dokter
jaga
on
site
memeriksa,
mendiagnosa
dan
memberikan therapy pasien gawat darurat serta evaluasi
(observasi). 8. Mengkonsulkan pasien gawat darurat sesuai kebutuhan. 9. Mengisi resume medis pasien 10. Membuat surat rujukan Rumah Sakit jika pasien UGD perlu dirujuk 11. Membuat visum, keterangan sakit jika diperlukan. 12. Dokter jaga UGD apabila dalam melaksanakan tugasnya tidak mampu mengatasi keadaan medis penderita maka dokter jaga wajib berkonsultasi kepada dokter spesialis. 13. Dokter Jaga UGD harus membuat laporan Jaga. 14. Setiap pergantian shift jaga dokter jaga harus melaksanakan serah terima pasien. UNIT TERKAIT
UGD, dokter UGD, dan dokter konsulen.